<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
	<channel>
		<title><![CDATA[Minang Forum - Agama Islam]]></title>
		<link>http://www.minangforum.com/</link>
		<description><![CDATA[Minang Forum - http://www.minangforum.com]]></description>
		<pubDate>Fri, 24 May 2013 20:59:08 +0000</pubDate>
		<generator>MyBB</generator>
		<item>
			<title><![CDATA[Imam Masjid Berperan Penting di Sumbar]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Imam-Masjid-Berperan-Penting-di-Sumbar</link>
			<pubDate>Sat, 29 Dec 2012 03:40:22 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Imam-Masjid-Berperan-Penting-di-Sumbar</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #000000;"><a href="http://irwan-prayitno.com/wp-content/uploads/2012/12/imammasjid.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://irwan-prayitno.com/wp-content/uploads/2012/12/imammasjid-300x200.jpg" border="0" alt="[Image: imammasjid-300x200.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><span style="font-style: italic;">Dalam<br />
kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan bahwa pentingnya peranan imam<br />
masjid di dalam kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat.</span> </span><br />
<br />
Padang – Jum’at sore (21/12) bertempat di auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan paket buku kepada 363 orang imam masjid se-Sumatera Barat sekaligus memberikan penghargaan beserta hadiah bagi para juara Lomba Didikan Subuh TPA/TPSA se-Sumatera Barat. <br />
<br />
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan bahwa pentingnya peranan imam masjid di dalam kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat. Karena merekalah yang langsung tiap harinya melakukan pembinaan kepada masyarakat baik kalangan muda dan tua, kaya maupun miskin.<br />
<br />
Pemerintah Sumatera Barat yang mempunyai visi mewujudkan masyarakat Sumatera Barat madani yang adil, sejahtera dan bermartabat, tentu akan sangat terbantu sekali dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan visi tersebut, apabila para imam masjid juga dapat terus bisa berdakwah kepada setiap golongan masyarakat di Sumatera Barat.<br />
<br />
Dalam acara yang juga dihadiri oelh Ka. Biro Bina Sosial Setda Prov. Sumbar, Jefrinal Arifin tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Sumatera Barat sangat berterima kasih kepada para imam masjid atas dedikasinya yang secara ikhlas tetap melakukan pengajaran dan pembinaan kepada masyarakat. ini adalah catatan Ibadah kita yang insya Allah akan mendapatkan pahala yang sangat besar dari Allah SWT.<br />
<br />
Program pembangunan Pemerintah Sumatera Barat yang secara tidak langsung juga telah terbantukan dengan hadirnya peran serta imam masjid dalam memberikan pembinaan karakter masyarakat yang madani. Karena apabila masyarakat telah mempunyai karakter masyarakat madani, insya Allah pembangunan berkelanjutan akan mudah terlaksana di Sumatera Barat ini.<br />
<br />
Terakhir Gubernur mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba didikan Subuh, beliau menyampaikan bahwa hadiahnya memang bukan tujuan dari diadakannya kegiatan ini, namun lebih kepada sebuah motivasi, penyemangat untuk dapat terus belajar dan menggali ilmu di bidang agama di mana hal tersebut adalah hal yang sangat krusial dan penting dalam menentukan arah jalan hidup sesorang di kemudian hari. [humasprov]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #000000;"><a href="http://irwan-prayitno.com/wp-content/uploads/2012/12/imammasjid.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://irwan-prayitno.com/wp-content/uploads/2012/12/imammasjid-300x200.jpg" border="0" alt="[Image: imammasjid-300x200.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><span style="font-style: italic;">Dalam<br />
kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan bahwa pentingnya peranan imam<br />
masjid di dalam kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat.</span> </span><br />
<br />
Padang – Jum’at sore (21/12) bertempat di auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan paket buku kepada 363 orang imam masjid se-Sumatera Barat sekaligus memberikan penghargaan beserta hadiah bagi para juara Lomba Didikan Subuh TPA/TPSA se-Sumatera Barat. <br />
<br />
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan bahwa pentingnya peranan imam masjid di dalam kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat. Karena merekalah yang langsung tiap harinya melakukan pembinaan kepada masyarakat baik kalangan muda dan tua, kaya maupun miskin.<br />
<br />
Pemerintah Sumatera Barat yang mempunyai visi mewujudkan masyarakat Sumatera Barat madani yang adil, sejahtera dan bermartabat, tentu akan sangat terbantu sekali dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan visi tersebut, apabila para imam masjid juga dapat terus bisa berdakwah kepada setiap golongan masyarakat di Sumatera Barat.<br />
<br />
Dalam acara yang juga dihadiri oelh Ka. Biro Bina Sosial Setda Prov. Sumbar, Jefrinal Arifin tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Sumatera Barat sangat berterima kasih kepada para imam masjid atas dedikasinya yang secara ikhlas tetap melakukan pengajaran dan pembinaan kepada masyarakat. ini adalah catatan Ibadah kita yang insya Allah akan mendapatkan pahala yang sangat besar dari Allah SWT.<br />
<br />
Program pembangunan Pemerintah Sumatera Barat yang secara tidak langsung juga telah terbantukan dengan hadirnya peran serta imam masjid dalam memberikan pembinaan karakter masyarakat yang madani. Karena apabila masyarakat telah mempunyai karakter masyarakat madani, insya Allah pembangunan berkelanjutan akan mudah terlaksana di Sumatera Barat ini.<br />
<br />
Terakhir Gubernur mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba didikan Subuh, beliau menyampaikan bahwa hadiahnya memang bukan tujuan dari diadakannya kegiatan ini, namun lebih kepada sebuah motivasi, penyemangat untuk dapat terus belajar dan menggali ilmu di bidang agama di mana hal tersebut adalah hal yang sangat krusial dan penting dalam menentukan arah jalan hidup sesorang di kemudian hari. [humasprov]]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Dengan bertanya orang akan berpengetahuan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Dengan-bertanya-orang-akan-berpengetahuan</link>
			<pubDate>Wed, 19 Dec 2012 23:02:53 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Dengan-bertanya-orang-akan-berpengetahuan</guid>
			<description><![CDATA[Saya menemui sebuah kasus, dimana waktu itu saya dan 2 orang teman saya mau melakukan shalat berjama'ah. Masalahnya adalah teman saya yg nama Adit sedang shalat sendiri. kemudian datang si Niko, di pegangnya pundak si adit. Adit yang sedikit banyak paham dg aturan shalat, dia mnyadari bahwa Niko ingin menjadi makmum nya dan Andi sebagai Imamnya. Setelah Niko takbir, hendak membaca Bismillah, tiba-tiba Andi suduh ruku'..,<br />
<br />
Karena merasa tidak di perlakukan tidak baik sebagai makmum atau "manenggang" kata si Niko kepada saya, Si adit ini tidak memberi waktu pada niko untuk membaca Al-Fatihah dan ayat pendek. Niko mengetahui dengan pasti bhwa membaca Al-Fatihah itu hukumnya wajib. Karena itu Niko menegur adit dengan memegang pundak andi yg sedang ruku'...<br />
Merasa terganggu Aditpun mebatalkan shalatnya, dan memarahi Niko...<br />
<br />
Kemudian saya datang, kedua teman saya ini meminta pendapat saya dengan kasus di atas. Saya tidak memberi jawaban, saya hanya menyuruh shalat ulang.<br />
<br />
Pertanyaan saya, Apakah boleh shalat di lakukan dan dilanjutkan oleh adit dg keadaan seperti kasus di atas, dimana Adit tidak memberikan waktu kepada Niko untuk membaca Al-Fatihah...? dan Niko langsung ruku' saja...<br />
<br />
Mohon jawabannya...<br />
Terima kasih.. <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" /> <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/67.gif" border="0" alt="[Image: 67.gif]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Saya menemui sebuah kasus, dimana waktu itu saya dan 2 orang teman saya mau melakukan shalat berjama'ah. Masalahnya adalah teman saya yg nama Adit sedang shalat sendiri. kemudian datang si Niko, di pegangnya pundak si adit. Adit yang sedikit banyak paham dg aturan shalat, dia mnyadari bahwa Niko ingin menjadi makmum nya dan Andi sebagai Imamnya. Setelah Niko takbir, hendak membaca Bismillah, tiba-tiba Andi suduh ruku'..,<br />
<br />
Karena merasa tidak di perlakukan tidak baik sebagai makmum atau "manenggang" kata si Niko kepada saya, Si adit ini tidak memberi waktu pada niko untuk membaca Al-Fatihah dan ayat pendek. Niko mengetahui dengan pasti bhwa membaca Al-Fatihah itu hukumnya wajib. Karena itu Niko menegur adit dengan memegang pundak andi yg sedang ruku'...<br />
Merasa terganggu Aditpun mebatalkan shalatnya, dan memarahi Niko...<br />
<br />
Kemudian saya datang, kedua teman saya ini meminta pendapat saya dengan kasus di atas. Saya tidak memberi jawaban, saya hanya menyuruh shalat ulang.<br />
<br />
Pertanyaan saya, Apakah boleh shalat di lakukan dan dilanjutkan oleh adit dg keadaan seperti kasus di atas, dimana Adit tidak memberikan waktu kepada Niko untuk membaca Al-Fatihah...? dan Niko langsung ruku' saja...<br />
<br />
Mohon jawabannya...<br />
Terima kasih.. <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" /> <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/67.gif" border="0" alt="[Image: 67.gif]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Memperbaiki Rasa Malu]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Memperbaiki-Rasa-Malu</link>
			<pubDate>Sat, 08 Dec 2012 03:00:52 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Memperbaiki-Rasa-Malu</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Manusia memiliki sifat malu yang dapat <br />
menggerakkan nalurinya, menilai mana yang benar dan salah. Dengan rasa <br />
malu itu, setiap manusia berjalan di atas ketetapan fitrah dari <br />
Rabbnya. Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu tak punya rasa malu, maka <br />
berbuatlah sesukamu.” Beliau juga mengatakan bahwa salah satu dari <br />
bagian iman adalah sifat malu.<br />
<br />
Jika manusia dibekali malu untuk hidup, lain halnya dengan binatang. <br />
Allah memberikan nikmat kepada binatang sesuai dengan kebutuhannya. <br />
Hewan hanya memiliki insting dipadu dengan nafsu untuk hidup.<br />
<br />
Ia tak butuh malu karena memang Allah tidak memberikan sifat itu. <br />
Begitulah Allah telah mengatur hamba-Nya untuk menjalani hidup di alam <br />
fana ini.<br />
<br />
Malu dapat menjamin kualitas batin manusia. Karena itu, manusia tak <br />
pernah terpisahkan dengan sifat malu dan malu selalu berkaitan erat <br />
dengan ketebalan iman seseorang terhadap Rabb-nya.<br />
<br />
Sebagian besar sahabat Rasulullah SAW menjaga dan me ngedepankan rasa <br />
malunya di atas kepentingan duniawi mereka. Usman RA, misalnya, dia <br />
adalah sahabat yang paling besar sifat malunya hingga Nabi SAW pun <br />
sangat menghormatinya.<br />
<br />
Di masa hidupnya, Rasul pernah berbaring di pangkuan istrinya, lalu <br />
datang Abu Bakar RA sedang bagian tubuhnya terbuka, tetapi nabi <br />
membiarkan hingga datang sahabat Umar RA. Akan tetapi, ketika datang <br />
Usman RA, Rasulullah dengan serta-merta merapikan pakaiannya agar tak <br />
terlihat olehnya.<br />
<br />
Ketika ditanya istrinya mengapa berbuat demikian kepada Usman dan tidak <br />
kepada Abu Bakar dan Umar, Nabi menjawab bahwa Usman sangat pemalu. Di <br />
lain waktu, nabi pun menyanjung keistimewaan Usman di hadapan para <br />
sahabat beliau. Usman terhormat karena menjaga malu yang melebihi <br />
malunya seorang gadis.<br />
<br />
Kekuatan iman seorang Muslim dapat dilihat dari sifat malu dalam <br />
dirinya. Seorang Muslim hakiki akan menjaga dirinya dengan benteng malu <br />
terhadap Tuhannya bila berbuat dosa.<br />
<br />
Ia akan menaati semua perintah-Nya sekuat tenaga. Ia akan sangat <br />
menyesal, merasa bersalah dan malu kepada Rabbnya jika meninggalkan satu<br />
saja syariat-Nya. Begitulah ciri kehidupan seorang Muslim yang teguh <br />
hati menjaga malunya.<br />
<br />
Sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW, seorang Muslim yang tidak punya <br />
rasa malu sama sekali, dipersilakan berbuat sesuka hatinya. Mereka telah<br />
terlepas dari tali umat Muhammad yang menghormati kalam Allah dan sabda<br />
beliau, mereka akan dikirim ke dalam azab-Nya yang pedih dan <br />
menyakitkan, kehinaan mereka peroleh di dunia dan siksaan mereka terima <br />
di neraka.<br />
<br />
Dunia seakan telah mejadi rumah abadi bagi manusia-manusia rakus dan <br />
pengekor hawa nafsu. Mereka tak lagi memikirkan siapa Rabb-nya dan apa <br />
saja perintah serta larangannya.<br />
<br />
Harta, tahta, dan wanita memang tombak serang setan untuk menyerang <br />
manusia. Maka dari itu, mari kita hargai diri dengan menjaga sifat malu <br />
sebagai fitrah manusia. (*Muhammad Khoirul Munadi/republikaonline)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Manusia memiliki sifat malu yang dapat <br />
menggerakkan nalurinya, menilai mana yang benar dan salah. Dengan rasa <br />
malu itu, setiap manusia berjalan di atas ketetapan fitrah dari <br />
Rabbnya. Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu tak punya rasa malu, maka <br />
berbuatlah sesukamu.” Beliau juga mengatakan bahwa salah satu dari <br />
bagian iman adalah sifat malu.<br />
<br />
Jika manusia dibekali malu untuk hidup, lain halnya dengan binatang. <br />
Allah memberikan nikmat kepada binatang sesuai dengan kebutuhannya. <br />
Hewan hanya memiliki insting dipadu dengan nafsu untuk hidup.<br />
<br />
Ia tak butuh malu karena memang Allah tidak memberikan sifat itu. <br />
Begitulah Allah telah mengatur hamba-Nya untuk menjalani hidup di alam <br />
fana ini.<br />
<br />
Malu dapat menjamin kualitas batin manusia. Karena itu, manusia tak <br />
pernah terpisahkan dengan sifat malu dan malu selalu berkaitan erat <br />
dengan ketebalan iman seseorang terhadap Rabb-nya.<br />
<br />
Sebagian besar sahabat Rasulullah SAW menjaga dan me ngedepankan rasa <br />
malunya di atas kepentingan duniawi mereka. Usman RA, misalnya, dia <br />
adalah sahabat yang paling besar sifat malunya hingga Nabi SAW pun <br />
sangat menghormatinya.<br />
<br />
Di masa hidupnya, Rasul pernah berbaring di pangkuan istrinya, lalu <br />
datang Abu Bakar RA sedang bagian tubuhnya terbuka, tetapi nabi <br />
membiarkan hingga datang sahabat Umar RA. Akan tetapi, ketika datang <br />
Usman RA, Rasulullah dengan serta-merta merapikan pakaiannya agar tak <br />
terlihat olehnya.<br />
<br />
Ketika ditanya istrinya mengapa berbuat demikian kepada Usman dan tidak <br />
kepada Abu Bakar dan Umar, Nabi menjawab bahwa Usman sangat pemalu. Di <br />
lain waktu, nabi pun menyanjung keistimewaan Usman di hadapan para <br />
sahabat beliau. Usman terhormat karena menjaga malu yang melebihi <br />
malunya seorang gadis.<br />
<br />
Kekuatan iman seorang Muslim dapat dilihat dari sifat malu dalam <br />
dirinya. Seorang Muslim hakiki akan menjaga dirinya dengan benteng malu <br />
terhadap Tuhannya bila berbuat dosa.<br />
<br />
Ia akan menaati semua perintah-Nya sekuat tenaga. Ia akan sangat <br />
menyesal, merasa bersalah dan malu kepada Rabbnya jika meninggalkan satu<br />
saja syariat-Nya. Begitulah ciri kehidupan seorang Muslim yang teguh <br />
hati menjaga malunya.<br />
<br />
Sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW, seorang Muslim yang tidak punya <br />
rasa malu sama sekali, dipersilakan berbuat sesuka hatinya. Mereka telah<br />
terlepas dari tali umat Muhammad yang menghormati kalam Allah dan sabda<br />
beliau, mereka akan dikirim ke dalam azab-Nya yang pedih dan <br />
menyakitkan, kehinaan mereka peroleh di dunia dan siksaan mereka terima <br />
di neraka.<br />
<br />
Dunia seakan telah mejadi rumah abadi bagi manusia-manusia rakus dan <br />
pengekor hawa nafsu. Mereka tak lagi memikirkan siapa Rabb-nya dan apa <br />
saja perintah serta larangannya.<br />
<br />
Harta, tahta, dan wanita memang tombak serang setan untuk menyerang <br />
manusia. Maka dari itu, mari kita hargai diri dengan menjaga sifat malu <br />
sebagai fitrah manusia. (*Muhammad Khoirul Munadi/republikaonline)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[MUI: Perayaan Pesta Tabuik Jangan Sampai Menyimpang]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-MUI-Perayaan-Pesta-Tabuik-Jangan-Sampai-Menyimpang</link>
			<pubDate>Mon, 26 Nov 2012 06:25:34 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-MUI-Perayaan-Pesta-Tabuik-Jangan-Sampai-Menyimpang</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Sehubungan<br />
dengan perayaan Pesta Tabuik di Pantai Gandoriah, Pariaman, yang <br />
merupakan kegiatan tahunan Kota Pariaman pada setiap tahun baru <br />
Hijriyah, yang bertepetan pada tanggal10 Muharram. Majelis Ulama <br />
Indonesia (MUI) Sumatera Barat menghimbau kepada warga yang ikut <br />
merayakan Pesta Tabuik jangan menyimpang dari larangan agama Islam.<br />
<br />
"Pesta<br />
Tabuik itu boleh dilaksanakan, karena hal ini juga berkaitan dengan <br />
adat. Tapi dalam merayakan Pesta Tabuik ini jangan ada yang merayakan <br />
pesta di dalam pesta, seperti ada yang mabuk-mabukan atau melakukan hal <br />
yang tidak sepantasnya menurut agama Islam," ungkap Syamsul Bahri <br />
Khatib, Ketua MUI Sumbar, Minggu (25/11) saat dihubungi via telpon di <br />
Batam.<br />
<br />
Di samping itu, himbuan dari ketua MUI Sumbar kepada warga<br />
yang ikut merayakan Pesta Tabuik di Pariaman, agar warga jangan <br />
menggunakan kesempatan yang ada, dikarena lagi ramai orang di Gandoriah,<br />
tempat-tempat lain lagi kosong, lalu melakukan hal yang tidak baik. <br />
Sebaiknya hal itu dijauhi, dan ikutilah Pesta Tabuik tersebut dengan <br />
baik dan benar, "jika niat untuk menyaksikan Pesta Tabuik, maka jalani <br />
niat itu, dan jangan buat niat yang lain, apalagi ada maksud yang tidak <br />
baik," katanya.<br />
<br />
"Selagi pesta ini tetap di jalan yang dibolehkan <br />
agama, maka perayaan ini tidak akan berdampak apa-apa. Asalkan ingat apa<br />
yang dibolehkan agama, dan apa yang tidak dibolehkan agama," ujarnya. <br />
(padangtoday)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Sehubungan<br />
dengan perayaan Pesta Tabuik di Pantai Gandoriah, Pariaman, yang <br />
merupakan kegiatan tahunan Kota Pariaman pada setiap tahun baru <br />
Hijriyah, yang bertepetan pada tanggal10 Muharram. Majelis Ulama <br />
Indonesia (MUI) Sumatera Barat menghimbau kepada warga yang ikut <br />
merayakan Pesta Tabuik jangan menyimpang dari larangan agama Islam.<br />
<br />
"Pesta<br />
Tabuik itu boleh dilaksanakan, karena hal ini juga berkaitan dengan <br />
adat. Tapi dalam merayakan Pesta Tabuik ini jangan ada yang merayakan <br />
pesta di dalam pesta, seperti ada yang mabuk-mabukan atau melakukan hal <br />
yang tidak sepantasnya menurut agama Islam," ungkap Syamsul Bahri <br />
Khatib, Ketua MUI Sumbar, Minggu (25/11) saat dihubungi via telpon di <br />
Batam.<br />
<br />
Di samping itu, himbuan dari ketua MUI Sumbar kepada warga<br />
yang ikut merayakan Pesta Tabuik di Pariaman, agar warga jangan <br />
menggunakan kesempatan yang ada, dikarena lagi ramai orang di Gandoriah,<br />
tempat-tempat lain lagi kosong, lalu melakukan hal yang tidak baik. <br />
Sebaiknya hal itu dijauhi, dan ikutilah Pesta Tabuik tersebut dengan <br />
baik dan benar, "jika niat untuk menyaksikan Pesta Tabuik, maka jalani <br />
niat itu, dan jangan buat niat yang lain, apalagi ada maksud yang tidak <br />
baik," katanya.<br />
<br />
"Selagi pesta ini tetap di jalan yang dibolehkan <br />
agama, maka perayaan ini tidak akan berdampak apa-apa. Asalkan ingat apa<br />
yang dibolehkan agama, dan apa yang tidak dibolehkan agama," ujarnya. <br />
(padangtoday)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Ulama tak Perlu Sertifikat]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Ulama-tak-Perlu-Sertifikat</link>
			<pubDate>Wed, 14 Nov 2012 03:50:36 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Ulama-tak-Perlu-Sertifikat</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">PADANG – Ulama tidak perlu <br />
sertifikat, sebab ia panutan. Ulama juga harus tetap dilahirkan seiring <br />
dengan jumlah penduduk yang bertambah.<br />
<br />
Hal itu disampaikan ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Khatib dalam seminar<br />
nasional 75 tahun, Prof. Amir Syarifuddin dengan tema ‘Peranan Ulama <br />
dalam Pengembangan Hukum Islam di Indonesia’, Senin (12/11) di <br />
Auditorium Gubernuran Sumbar. Pada saat yang sama juga diluncurkan <br />
biografi Amir Syarifuddin berjudul Qana’ah dengan editor Syafiul Yazan.<br />
<br />
Disampaikan Syamsul lembaga-lembaga pendidikan terutama Institut Agama <br />
Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol dapat melahirkan banyak ulama.<br />
<br />
“Kita tidak butuh sertifikat, tapi bagaimana ulama dapat menjadi <br />
panutan, menjadi pengarah dan pembinaan agama Islam, serta memupuk <br />
akidah,”sebut Syamsul Bahri.<br />
<br />
Gubernur Irwan Prayitno yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, <br />
Sumbar membutuhkan orang-orang yang mengerti dengan aturan Islam, <br />
sehingga bisa hidup sesuai dengan sunnah Rasul dan Alquran.<br />
<br />
“Kita bangga dengan Pak Amir Syarifuddin yang terus berupaya untuk <br />
mengaktualisasikan hukum Islam dalam hukum nasional,” sebut Irwan.<br />
<br />
Pembicara dalam seminar tersebut, Makmur Syarif dan M. Ato Mudzhar, Ismail Novel dan Syamsul Bahri Khatib.<br />
<br />
Dalam bahannya, Ismail Novel mengatakan, bagi Amir Syarifuddin reformasi<br />
hukum Islam itu tidak hanya dalam bidang fiqh, melainkan juga ushul <br />
fiqh, atau sistem metodologi hukum Islam. Karena perumusan ushul fiqh <br />
sangat dipengaruhi dimensi waktu dan tempat.<br />
<br />
“Karena ada perubahan masa dan tempat, menghendaki perlunya kaji ulang <br />
terhadap sistem metodologi hukum yang ada,” ujarnya Ismail.<br />
<br />
Menurutnya, sumbangan pemikiran Amir Syarifuddin dalam pembaharuan <br />
pemikiran hukum Islam di Indonesia terletak pada pemikiran ushul <br />
fiqhnya. Sebaliknya juga memilikinya peran sama dalam pemikiran fiqh.<br />
<br />
Amir Syarifuddin merupakan mantan Rektor IAIN Imam Bonjol. Guru besar <br />
hukum Islam pada fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang. Juga pernah <br />
menjadi ketua MUI periode 1991-2002. Direktur Pascasarjana IAIN IMAM <br />
Bonjol Padang 1994-2003. (singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">PADANG – Ulama tidak perlu <br />
sertifikat, sebab ia panutan. Ulama juga harus tetap dilahirkan seiring <br />
dengan jumlah penduduk yang bertambah.<br />
<br />
Hal itu disampaikan ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Khatib dalam seminar<br />
nasional 75 tahun, Prof. Amir Syarifuddin dengan tema ‘Peranan Ulama <br />
dalam Pengembangan Hukum Islam di Indonesia’, Senin (12/11) di <br />
Auditorium Gubernuran Sumbar. Pada saat yang sama juga diluncurkan <br />
biografi Amir Syarifuddin berjudul Qana’ah dengan editor Syafiul Yazan.<br />
<br />
Disampaikan Syamsul lembaga-lembaga pendidikan terutama Institut Agama <br />
Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol dapat melahirkan banyak ulama.<br />
<br />
“Kita tidak butuh sertifikat, tapi bagaimana ulama dapat menjadi <br />
panutan, menjadi pengarah dan pembinaan agama Islam, serta memupuk <br />
akidah,”sebut Syamsul Bahri.<br />
<br />
Gubernur Irwan Prayitno yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, <br />
Sumbar membutuhkan orang-orang yang mengerti dengan aturan Islam, <br />
sehingga bisa hidup sesuai dengan sunnah Rasul dan Alquran.<br />
<br />
“Kita bangga dengan Pak Amir Syarifuddin yang terus berupaya untuk <br />
mengaktualisasikan hukum Islam dalam hukum nasional,” sebut Irwan.<br />
<br />
Pembicara dalam seminar tersebut, Makmur Syarif dan M. Ato Mudzhar, Ismail Novel dan Syamsul Bahri Khatib.<br />
<br />
Dalam bahannya, Ismail Novel mengatakan, bagi Amir Syarifuddin reformasi<br />
hukum Islam itu tidak hanya dalam bidang fiqh, melainkan juga ushul <br />
fiqh, atau sistem metodologi hukum Islam. Karena perumusan ushul fiqh <br />
sangat dipengaruhi dimensi waktu dan tempat.<br />
<br />
“Karena ada perubahan masa dan tempat, menghendaki perlunya kaji ulang <br />
terhadap sistem metodologi hukum yang ada,” ujarnya Ismail.<br />
<br />
Menurutnya, sumbangan pemikiran Amir Syarifuddin dalam pembaharuan <br />
pemikiran hukum Islam di Indonesia terletak pada pemikiran ushul <br />
fiqhnya. Sebaliknya juga memilikinya peran sama dalam pemikiran fiqh.<br />
<br />
Amir Syarifuddin merupakan mantan Rektor IAIN Imam Bonjol. Guru besar <br />
hukum Islam pada fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang. Juga pernah <br />
menjadi ketua MUI periode 1991-2002. Direktur Pascasarjana IAIN IMAM <br />
Bonjol Padang 1994-2003. (singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Perumusan Perda Pemberantasan Perzinaan &#x26; Pelacuran]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Perumusan-Perda-Pemberantasan-Perzinaan-Pelacuran</link>
			<pubDate>Tue, 23 Oct 2012 02:44:46 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Perumusan-Perda-Pemberantasan-Perzinaan-Pelacuran</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_21paham.jpg" border="0" alt="[Image: medium_21paham.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Oleh: <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Muhammad Al Asyhari *)</span></span><br />
<br />
PEMBAHASAN<br />
mengenai Rancangan Peraturan Daerah (ran-Perda) Kota Padang tentang <br />
Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran sudah mulai bergulir di kalangan <br />
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, dan juga telah <br />
menjadi buah bibir di beberapa kalangan masyarakat yang peduli mengenai <br />
penegakan hukum dan moralitas di ranah Minang ini. <br />
<br />
Proses menuju<br />
lahirnya Perda mengenai Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran di Kota <br />
Padang ini tidak terlepas dari latar belakang kuat yang mendasarinya. <br />
Sebagaimana yang kita ketahui, keberadaan praktik pelacuran tidak lagi <br />
dengan cara yang sembunyi – sembunyi dan tertutup untuk kalangan <br />
tertentu. <br />
<br />
Malah hampir setiap orang yang mengenal Kota Padang <br />
ini dengan baik, bisa dipastikan mengetahui beberapa titik yang menjadi <br />
lokasi beroperasinya para pelacur di Kota Padang. Atau bahkan tidak <br />
sedikit masyarakat Kota Padang yang memiliki pengalaman tersendiri dalam<br />
menghadapi rayuan dan upaya para pelacur dalam menawarkan jasa layanan <br />
seksualnya, yang dilakukan di tempat – tempat umum dan pada waktu siang <br />
hari sekalipun.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Perda ini harus dapat menjadi solusi<br />
<br />
</span>Produk<br />
perundang – undangan yang mengatur mengenai pelacuran dan tindak <br />
asusila ini telah pernah ada sebelumnya dengan lahirnya Peraturan Daerah<br />
Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman<br />
Masyarakat, yang kemudian mengalami perubahan menjadi Peraturan Daerah <br />
Kota Padang Nomor 4 Tahun 2007 (selanjutnya disebut Perda Tibum). <br />
<br />
Pada<br />
Perda Tibum ini telah mengatur pelacuran sebagai tindak pidana, yang <br />
pelakunya dapat dijatuhi hukuman/pidana. Dengan lahirnya Perda Tibum <br />
tersebut, hukum pidana sebagai ultimum remedium (upaya pamungkas) dalam <br />
menanggulangi praktik pelacuran sebagai permasalahan sosial ini telah <br />
diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. <br />
<br />
Hanya<br />
saja dalam realitanya, keberadaan Perda Tibum ini bersama kemauan dan <br />
kemampuan aparat dalam menanggulangi praktik pelacuran ini tidak <br />
berjalan efektif dalam menaggulangi permasalahan ini.<br />
<br />
Keberadaan <br />
praktik pelacuran dan tindak asusila ini masih saja merebak di tengah <br />
kehidupan masyarakat Kota Padang. Bahkan istilah “tenda ceper, salon <br />
esek-esek, dan taksi biru” tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat Kota <br />
Padang, namun sudah menjadi icon tersendiri bagi Kota Padang di mata <br />
para wisatawan lokal. <br />
<br />
Hal ini memperlihatkan betapa telah <br />
jauhnya masyarakat Kota Padang yang dihuni oleh mayoritas etnis <br />
Minangkabau, dari falsafah kehidupan yang dimilikinya, “adat basandi <br />
syarak, syarak basandi Kitabullah.. syarak mangato, adat mamakai.” <br />
<br />
Dengan<br />
melihat kondisi ini, sudah seharusnya para perancang dan pembentuk <br />
Perda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran ini memperhatikan dan <br />
mempelajari hasil evaluasi dari keberadaan Perda Tibum yang sebelumnya <br />
telah mengatur hal yang tidak jauh berbeda ini.<br />
<br />
Perlu ada <br />
pengaturan yang lebih konkret mengenai penutupan akses yang mempermudah <br />
terjadinya perzinaan dan pelacuran tersebut, seperti pengawasan di <br />
lokasi-lokasi pariwisata, kos-kosan, wisma, dan hotel-hotel serta <br />
cafe-cafe tempat hiburan, bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan <br />
Restoran di Kota Padang, sebagai lembaga resmi dalam pengelolaan hotel <br />
&amp; restoran di Kota Padang. <br />
<br />
Lingkup Ran-Perda ini juga <br />
meliputi para pelaku perzinaan. Perzinaan diartikan sebagai hubungan <br />
seksual yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, tanpa adanya ikatan <br />
pernikahan yang sah. Berbeda dengan pelacuran, perzinaan dilakukan bukan<br />
untuk suatu imbalan tertentu sebagaimana pelacuran (transaksional). <br />
<br />
Ancaman<br />
pidana yang jauh lebih berat dibandingkan dengan ancaman pidana yang <br />
ada pada Perda Tibum sebelumnya, diharapkan dapat menjadi alat pencegah <br />
maraknya praktik perzinaan dan pelacuran di Kota Padang ini. Hanya saja <br />
hal ini tidak sepenuhnya dapat menjadi alat pencegah maraknya praktik <br />
perzinaan dan pelacuran di Kota Padang.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Memberi akses untuk peran serta masyarakat<br />
<br />
</span>Pemberantasan<br />
Perzinaan dan pelacuran pada Ran-Perda ini diartikan sebagai segenap <br />
upaya pemberantasan yang meliputi cara menghilangkan faktor penyebab, <br />
faktor pendukungnya, dan mengupayakan solusi agar masalah tidak muncul <br />
kembali. <br />
<br />
Hanya saja penulis menilai pada perumusan Ran-Perda <br />
yang ada sekarang, masih sangat kurang dalam hal ketentuan yang spesifik<br />
mengenai upaya menghilangkan faktor penyebab dan pendukungnya, serta <br />
solusi penanggulangan dan rehabilitasi bagi para pelaku tindak perzinaan<br />
dan pelacuran tersebut. <br />
<br />
Dalam hal penindakan, diharapkan dapat <br />
memberikan kesempatan partisipasi masyarakat melalui perwakilan dari <br />
beberapa elemen masyarakat baik berupa unsur pemuka adat, pemuka agama, <br />
cerdik pandai, dan lembaga swadaya masyarakat yang berkedudukan di Kota <br />
Padang ini. <br />
<br />
Bentuk keterlibatan elemen masyarakat ini dapat <br />
berupa dalam hal mencari dan memberikan informasi terkait, dilibatkan <br />
dalam razia, dan dalam hal pembinaan, rehabilitasi, dan pemberdayaan <br />
para pelaku perzinaan &amp; pelacuran tersebut. <br />
<br />
Dengan <br />
keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan <br />
ini, maka porses penegakan hukum ini akan jadi lebih transparan dan <br />
akuntabel bagi masyarakat, serta memperkecil kemungkinan pelanggaran HAM<br />
dalam proses penanggulangan bagi para pelaku perzinaan &amp; pelacuran <br />
tersebut.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Momentum Mengembalikan Fungsi Adat<br />
<br />
</span>Jika <br />
kita melihat kembali sejarah kehidupan masyarakat Minangkabau terdahulu,<br />
kondisi kehidupan masyarakatnya pun sangat menjunjung nilai – nilai <br />
agama, adat, dan sopan santun. <br />
<br />
Kondisi kehidupan yang seperti <br />
ini bukan menjadi penghalang dalam memajukan masyarakat Minang itu <br />
sendiri. Pada masa inilah kegemilangan kehidupan Masyarakat Minang, yang<br />
ditandai dengan lahirnya begitu banyak ide pemikiran dan tokoh – tokoh <br />
Minang yang berkontribusi &amp; berpengaruh baik secara nasional maupun <br />
internasional.<br />
<br />
Keberadaan hidup yang demikian ini, tidak terlepas<br />
dari peranan para niniak mamak yang berperan aktif dalam membina dan <br />
menegakkan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan masyarakat Minang <br />
tersebut. Hari ini pengaruh globalisasi telah merusak sendi-sendi moral <br />
dan kesopanan yang dianut oleh masyarakat Minangkabau khususnya yang <br />
hidup di Kota Padang ini. <br />
<br />
Salah satu solusi utama dalam <br />
menanggulangi ini semua adalah dengan membangkitkan kembali peranan <br />
niniak mamak beserta perangkat adat yang ada, dan menjalankan <br />
sangsi-sangsi adat yang lebih bersifat preventif karena tidak hanya <br />
melulu berupa hukuman berbentuk pengekangan kebebasan untuk beberapa <br />
waktu, atau pembayaran sejumlah denda, namun lebih kepada hukuman <br />
sosial; seperti “diarak kaliliang kampuang”, “dibuang sapanjang adat”, <br />
atau diusir dari daerah adat tersebut. <br />
<br />
Oleh karena itu <br />
keberadaan Perda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran ini harus dapat <br />
menjadi produk hukum yang tegas, efisien dan komprehensif dalam <br />
menanggulangi permasalahan perzinaan &amp; pelacuran di Kota Padang. <br />
<br />
Hal<br />
ini dapat diwujudkan dengan mengakomodir keterlibatan perangkat adat <br />
dalam penegakan hukum dan mengadopsi nilai-nilai serta hukum adat <br />
tersebut ke dalam Perda yang sedang dalam proses “kelahiran”-nya ini.</span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;"><span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">*) Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (PAHAM Sumbar)</span></span></span></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_21paham.jpg" border="0" alt="[Image: medium_21paham.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Oleh: <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Muhammad Al Asyhari *)</span></span><br />
<br />
PEMBAHASAN<br />
mengenai Rancangan Peraturan Daerah (ran-Perda) Kota Padang tentang <br />
Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran sudah mulai bergulir di kalangan <br />
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, dan juga telah <br />
menjadi buah bibir di beberapa kalangan masyarakat yang peduli mengenai <br />
penegakan hukum dan moralitas di ranah Minang ini. <br />
<br />
Proses menuju<br />
lahirnya Perda mengenai Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran di Kota <br />
Padang ini tidak terlepas dari latar belakang kuat yang mendasarinya. <br />
Sebagaimana yang kita ketahui, keberadaan praktik pelacuran tidak lagi <br />
dengan cara yang sembunyi – sembunyi dan tertutup untuk kalangan <br />
tertentu. <br />
<br />
Malah hampir setiap orang yang mengenal Kota Padang <br />
ini dengan baik, bisa dipastikan mengetahui beberapa titik yang menjadi <br />
lokasi beroperasinya para pelacur di Kota Padang. Atau bahkan tidak <br />
sedikit masyarakat Kota Padang yang memiliki pengalaman tersendiri dalam<br />
menghadapi rayuan dan upaya para pelacur dalam menawarkan jasa layanan <br />
seksualnya, yang dilakukan di tempat – tempat umum dan pada waktu siang <br />
hari sekalipun.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Perda ini harus dapat menjadi solusi<br />
<br />
</span>Produk<br />
perundang – undangan yang mengatur mengenai pelacuran dan tindak <br />
asusila ini telah pernah ada sebelumnya dengan lahirnya Peraturan Daerah<br />
Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman<br />
Masyarakat, yang kemudian mengalami perubahan menjadi Peraturan Daerah <br />
Kota Padang Nomor 4 Tahun 2007 (selanjutnya disebut Perda Tibum). <br />
<br />
Pada<br />
Perda Tibum ini telah mengatur pelacuran sebagai tindak pidana, yang <br />
pelakunya dapat dijatuhi hukuman/pidana. Dengan lahirnya Perda Tibum <br />
tersebut, hukum pidana sebagai ultimum remedium (upaya pamungkas) dalam <br />
menanggulangi praktik pelacuran sebagai permasalahan sosial ini telah <br />
diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. <br />
<br />
Hanya<br />
saja dalam realitanya, keberadaan Perda Tibum ini bersama kemauan dan <br />
kemampuan aparat dalam menanggulangi praktik pelacuran ini tidak <br />
berjalan efektif dalam menaggulangi permasalahan ini.<br />
<br />
Keberadaan <br />
praktik pelacuran dan tindak asusila ini masih saja merebak di tengah <br />
kehidupan masyarakat Kota Padang. Bahkan istilah “tenda ceper, salon <br />
esek-esek, dan taksi biru” tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat Kota <br />
Padang, namun sudah menjadi icon tersendiri bagi Kota Padang di mata <br />
para wisatawan lokal. <br />
<br />
Hal ini memperlihatkan betapa telah <br />
jauhnya masyarakat Kota Padang yang dihuni oleh mayoritas etnis <br />
Minangkabau, dari falsafah kehidupan yang dimilikinya, “adat basandi <br />
syarak, syarak basandi Kitabullah.. syarak mangato, adat mamakai.” <br />
<br />
Dengan<br />
melihat kondisi ini, sudah seharusnya para perancang dan pembentuk <br />
Perda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran ini memperhatikan dan <br />
mempelajari hasil evaluasi dari keberadaan Perda Tibum yang sebelumnya <br />
telah mengatur hal yang tidak jauh berbeda ini.<br />
<br />
Perlu ada <br />
pengaturan yang lebih konkret mengenai penutupan akses yang mempermudah <br />
terjadinya perzinaan dan pelacuran tersebut, seperti pengawasan di <br />
lokasi-lokasi pariwisata, kos-kosan, wisma, dan hotel-hotel serta <br />
cafe-cafe tempat hiburan, bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan <br />
Restoran di Kota Padang, sebagai lembaga resmi dalam pengelolaan hotel <br />
&amp; restoran di Kota Padang. <br />
<br />
Lingkup Ran-Perda ini juga <br />
meliputi para pelaku perzinaan. Perzinaan diartikan sebagai hubungan <br />
seksual yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, tanpa adanya ikatan <br />
pernikahan yang sah. Berbeda dengan pelacuran, perzinaan dilakukan bukan<br />
untuk suatu imbalan tertentu sebagaimana pelacuran (transaksional). <br />
<br />
Ancaman<br />
pidana yang jauh lebih berat dibandingkan dengan ancaman pidana yang <br />
ada pada Perda Tibum sebelumnya, diharapkan dapat menjadi alat pencegah <br />
maraknya praktik perzinaan dan pelacuran di Kota Padang ini. Hanya saja <br />
hal ini tidak sepenuhnya dapat menjadi alat pencegah maraknya praktik <br />
perzinaan dan pelacuran di Kota Padang.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Memberi akses untuk peran serta masyarakat<br />
<br />
</span>Pemberantasan<br />
Perzinaan dan pelacuran pada Ran-Perda ini diartikan sebagai segenap <br />
upaya pemberantasan yang meliputi cara menghilangkan faktor penyebab, <br />
faktor pendukungnya, dan mengupayakan solusi agar masalah tidak muncul <br />
kembali. <br />
<br />
Hanya saja penulis menilai pada perumusan Ran-Perda <br />
yang ada sekarang, masih sangat kurang dalam hal ketentuan yang spesifik<br />
mengenai upaya menghilangkan faktor penyebab dan pendukungnya, serta <br />
solusi penanggulangan dan rehabilitasi bagi para pelaku tindak perzinaan<br />
dan pelacuran tersebut. <br />
<br />
Dalam hal penindakan, diharapkan dapat <br />
memberikan kesempatan partisipasi masyarakat melalui perwakilan dari <br />
beberapa elemen masyarakat baik berupa unsur pemuka adat, pemuka agama, <br />
cerdik pandai, dan lembaga swadaya masyarakat yang berkedudukan di Kota <br />
Padang ini. <br />
<br />
Bentuk keterlibatan elemen masyarakat ini dapat <br />
berupa dalam hal mencari dan memberikan informasi terkait, dilibatkan <br />
dalam razia, dan dalam hal pembinaan, rehabilitasi, dan pemberdayaan <br />
para pelaku perzinaan &amp; pelacuran tersebut. <br />
<br />
Dengan <br />
keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan <br />
ini, maka porses penegakan hukum ini akan jadi lebih transparan dan <br />
akuntabel bagi masyarakat, serta memperkecil kemungkinan pelanggaran HAM<br />
dalam proses penanggulangan bagi para pelaku perzinaan &amp; pelacuran <br />
tersebut.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Momentum Mengembalikan Fungsi Adat<br />
<br />
</span>Jika <br />
kita melihat kembali sejarah kehidupan masyarakat Minangkabau terdahulu,<br />
kondisi kehidupan masyarakatnya pun sangat menjunjung nilai – nilai <br />
agama, adat, dan sopan santun. <br />
<br />
Kondisi kehidupan yang seperti <br />
ini bukan menjadi penghalang dalam memajukan masyarakat Minang itu <br />
sendiri. Pada masa inilah kegemilangan kehidupan Masyarakat Minang, yang<br />
ditandai dengan lahirnya begitu banyak ide pemikiran dan tokoh – tokoh <br />
Minang yang berkontribusi &amp; berpengaruh baik secara nasional maupun <br />
internasional.<br />
<br />
Keberadaan hidup yang demikian ini, tidak terlepas<br />
dari peranan para niniak mamak yang berperan aktif dalam membina dan <br />
menegakkan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan masyarakat Minang <br />
tersebut. Hari ini pengaruh globalisasi telah merusak sendi-sendi moral <br />
dan kesopanan yang dianut oleh masyarakat Minangkabau khususnya yang <br />
hidup di Kota Padang ini. <br />
<br />
Salah satu solusi utama dalam <br />
menanggulangi ini semua adalah dengan membangkitkan kembali peranan <br />
niniak mamak beserta perangkat adat yang ada, dan menjalankan <br />
sangsi-sangsi adat yang lebih bersifat preventif karena tidak hanya <br />
melulu berupa hukuman berbentuk pengekangan kebebasan untuk beberapa <br />
waktu, atau pembayaran sejumlah denda, namun lebih kepada hukuman <br />
sosial; seperti “diarak kaliliang kampuang”, “dibuang sapanjang adat”, <br />
atau diusir dari daerah adat tersebut. <br />
<br />
Oleh karena itu <br />
keberadaan Perda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran ini harus dapat <br />
menjadi produk hukum yang tegas, efisien dan komprehensif dalam <br />
menanggulangi permasalahan perzinaan &amp; pelacuran di Kota Padang. <br />
<br />
Hal<br />
ini dapat diwujudkan dengan mengakomodir keterlibatan perangkat adat <br />
dalam penegakan hukum dan mengadopsi nilai-nilai serta hukum adat <br />
tersebut ke dalam Perda yang sedang dalam proses “kelahiran”-nya ini.</span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;"><span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">*) Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (PAHAM Sumbar)</span></span></span></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[ICMI Kota Padang Uji Publik Penyusunan Peraturan Anti Perzinahan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-ICMI-Kota-Padang-Uji-Publik-Penyusunan-Peraturan-Anti-Perzinahan</link>
			<pubDate>Tue, 09 Oct 2012 02:53:49 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-ICMI-Kota-Padang-Uji-Publik-Penyusunan-Peraturan-Anti-Perzinahan</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.minangkabaunews.com/foto_berita/medium_50ad.jpg" border="0" alt="[Image: medium_50ad.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Padang,<br />
MinangkabauNews -- Dalam rangka melindungi generasi muda dari frees sex<br />
dan penyakit masyarakat. Ikatan Cendikiawan Muslim Kota Padang <br />
melakukan terobosan baru dalam penyusunan peraturan dengan <br />
menyelenggarakan uji publik dan pembahasan penyusunan naskah akademik. <br />
Langkah ini dilakukan ICMI untuk keperluan penyusunan draf Peraturan <br />
anti perzinahan.<br />
<br />
<br />
<br />
“Penyusunan peraturan daerah terlebih dulu dilakukan dengan membuat <br />
naskah akademik. Langkah ini dilakukan lebih menguatkan ranperda ini,” <br />
ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Budiman,S.Ag. Seminar penyakit <br />
masyarakat dan uji public ranperda inisiatif DPRD Kota Padang tentang <br />
pembenrntasana perzinahan dan pelacuran di Alanah Hotel, Senin, (9/10).<br />
<br />
<br />
<br />
Pemakalah rektor IAIN Imam BOnjol Padang Prof,.DR Makmur Syarif pembahas<br />
Puti Reno Raudah Thaib bundo Kanduang Sumbar, Ketua MUI Kota Padang <br />
Prof Duski Samad, Ketua Icmi Kota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah,SP<br />
<br />
Selain itu, dengan metode ini, posisi kebijakan sebuah regulasi juga <br />
dapat diketahui, konsistensi gagasan atas regulasi juga dapat terjaga. <br />
“Naskah akademik ini sebenarnya satu dari terobosan yang dilakukan <br />
dewan. Selain itu, ada juga uji publik atas regulasi yang dihasilkan <br />
DPRD,” katanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Wakil Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, naskah akademik sangat <br />
diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan sesuai sistem hukum <br />
nasional dan kehidupan masyarakat. “Dengan digunakannya naskah akademik <br />
dalam proses penetapan peraturan daerah, diharapkan peraturan yang <br />
dihasilkan tidak menghadapi masalah misalnya dimintakan judicial review<br />
dikemudian hari, tandasnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Supriatna mengatakan, dilihat dari pengertiannya, naskah akademik <br />
merupakan naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah <br />
mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusuanan, <br />
sasaran yang ingin diwujudkan, lingkup, jangkauan, objek, atau arah <br />
pengaturan dalam rancangan peraturan daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Sedangkan muatannya berisikan rekomendasi tentang urugensi (dasar <br />
pemikiran perlunya suatu peraturan perundang-undangan), konsepsi, asas <br />
hukum, ruang lingkup, dan materi muatan, dilengkapi dengan pemikiran dan<br />
penarikan norma-norma yang akan menjadi tuntutan dalam penyusunan suatu<br />
rancangan peraturan daerah. Karena itum dengan naskah akademik ini, <br />
peraturan yang dihasilkan DPRD diharapkan jauh lebih kredibel.<br />
<br />
<br />
<br />
Ditambah lagi, ungkapnya, langkah uji publik yang dilakukan ICMI. Uji <br />
publik ini diharapkan akan memperoleh dalam penyusunan draf peraturan <br />
daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Rektor IAIN Imam Bonjol, Prof.DR Makmur syarif selaku penggagas perda <br />
anti maksiat. “Kami sangat mengapresiasiICMI yang akan menyusun naskah <br />
akademik ini sebab memang mestinya sebelum menyusun peraturan apapun ini<br />
harus didahului dengan naskah akademik,”tandasnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar peraturan daerah lebih <br />
terarah, targetnya jelas, dan sasarannya tepat. Namun, tantangan <br />
sebenarnya bukan pada peraturan, melainkan ICMI harus menyiapkan orang <br />
yang tepat dan berpengalaman untuk itu. “Karena, jangan sampai itu <br />
justru akan memperlama kerja dewan,” katanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Makmur Syarif membenarkan DPRD sebelumnya tidak pernah membuat naskah <br />
akademik terlebih dahulu. Langkah ini menandakan ada upaya DPRD untuk <br />
memperbaiki kualitas peraturan yang disusunnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam naskah akdemik ini jelas peraturannya snak bagi pelaku perzinahan <br />
yang melakukan keduanya bisa dikenakan sanksi pidana, dan pertutan ini <br />
juga melindungi para pnengak peraturan dan juga mmberikan efek jerah <br />
bagi pemberi fasilitas perzinhan tersebut. (004)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.minangkabaunews.com/foto_berita/medium_50ad.jpg" border="0" alt="[Image: medium_50ad.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Padang,<br />
MinangkabauNews -- Dalam rangka melindungi generasi muda dari frees sex<br />
dan penyakit masyarakat. Ikatan Cendikiawan Muslim Kota Padang <br />
melakukan terobosan baru dalam penyusunan peraturan dengan <br />
menyelenggarakan uji publik dan pembahasan penyusunan naskah akademik. <br />
Langkah ini dilakukan ICMI untuk keperluan penyusunan draf Peraturan <br />
anti perzinahan.<br />
<br />
<br />
<br />
“Penyusunan peraturan daerah terlebih dulu dilakukan dengan membuat <br />
naskah akademik. Langkah ini dilakukan lebih menguatkan ranperda ini,” <br />
ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Budiman,S.Ag. Seminar penyakit <br />
masyarakat dan uji public ranperda inisiatif DPRD Kota Padang tentang <br />
pembenrntasana perzinahan dan pelacuran di Alanah Hotel, Senin, (9/10).<br />
<br />
<br />
<br />
Pemakalah rektor IAIN Imam BOnjol Padang Prof,.DR Makmur Syarif pembahas<br />
Puti Reno Raudah Thaib bundo Kanduang Sumbar, Ketua MUI Kota Padang <br />
Prof Duski Samad, Ketua Icmi Kota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah,SP<br />
<br />
Selain itu, dengan metode ini, posisi kebijakan sebuah regulasi juga <br />
dapat diketahui, konsistensi gagasan atas regulasi juga dapat terjaga. <br />
“Naskah akademik ini sebenarnya satu dari terobosan yang dilakukan <br />
dewan. Selain itu, ada juga uji publik atas regulasi yang dihasilkan <br />
DPRD,” katanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Wakil Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, naskah akademik sangat <br />
diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan sesuai sistem hukum <br />
nasional dan kehidupan masyarakat. “Dengan digunakannya naskah akademik <br />
dalam proses penetapan peraturan daerah, diharapkan peraturan yang <br />
dihasilkan tidak menghadapi masalah misalnya dimintakan judicial review<br />
dikemudian hari, tandasnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Supriatna mengatakan, dilihat dari pengertiannya, naskah akademik <br />
merupakan naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah <br />
mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusuanan, <br />
sasaran yang ingin diwujudkan, lingkup, jangkauan, objek, atau arah <br />
pengaturan dalam rancangan peraturan daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Sedangkan muatannya berisikan rekomendasi tentang urugensi (dasar <br />
pemikiran perlunya suatu peraturan perundang-undangan), konsepsi, asas <br />
hukum, ruang lingkup, dan materi muatan, dilengkapi dengan pemikiran dan<br />
penarikan norma-norma yang akan menjadi tuntutan dalam penyusunan suatu<br />
rancangan peraturan daerah. Karena itum dengan naskah akademik ini, <br />
peraturan yang dihasilkan DPRD diharapkan jauh lebih kredibel.<br />
<br />
<br />
<br />
Ditambah lagi, ungkapnya, langkah uji publik yang dilakukan ICMI. Uji <br />
publik ini diharapkan akan memperoleh dalam penyusunan draf peraturan <br />
daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Rektor IAIN Imam Bonjol, Prof.DR Makmur syarif selaku penggagas perda <br />
anti maksiat. “Kami sangat mengapresiasiICMI yang akan menyusun naskah <br />
akademik ini sebab memang mestinya sebelum menyusun peraturan apapun ini<br />
harus didahului dengan naskah akademik,”tandasnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar peraturan daerah lebih <br />
terarah, targetnya jelas, dan sasarannya tepat. Namun, tantangan <br />
sebenarnya bukan pada peraturan, melainkan ICMI harus menyiapkan orang <br />
yang tepat dan berpengalaman untuk itu. “Karena, jangan sampai itu <br />
justru akan memperlama kerja dewan,” katanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Makmur Syarif membenarkan DPRD sebelumnya tidak pernah membuat naskah <br />
akademik terlebih dahulu. Langkah ini menandakan ada upaya DPRD untuk <br />
memperbaiki kualitas peraturan yang disusunnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam naskah akdemik ini jelas peraturannya snak bagi pelaku perzinahan <br />
yang melakukan keduanya bisa dikenakan sanksi pidana, dan pertutan ini <br />
juga melindungi para pnengak peraturan dan juga mmberikan efek jerah <br />
bagi pemberi fasilitas perzinhan tersebut. (004)]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[HAMKA : "Ketika Ulama Tidak Bisa Dibeli"]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-HAMKA-Ketika-Ulama-Tidak-Bisa-Dibeli</link>
			<pubDate>Fri, 14 Sep 2012 06:57:00 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-HAMKA-Ketika-Ulama-Tidak-Bisa-Dibeli</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">
<span style="font-size: small;">Ditulis ulang : Muhammad Ilham </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> (dikutip<br />
dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”) </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/--hBbBLkCXTQ/T9IpEKoMt-I/AAAAAAAAIMY/3vJ1QTPjpjA/s1600/BuyaHamka4.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://3.bp.blogspot.com/--hBbBLkCXTQ/T9IpEKoMt-I/AAAAAAAAIMY/3vJ1QTPjpjA/s1600/BuyaHamka4.jpg" border="0" alt="[Image: BuyaHamka4.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a></span><span style="font-size: small;">Surat itu pendek. Ditulis oleh Hamka dan ditujukan<br />
pada Menteri Agama RI Letjen. H. Alamsyah Ratuperwiranegara. Tertanggal 21 Mei<br />
1981, isinya pemberitahuan bahwa sesuai dengan ucapan yang disampaikannya pada<br />
pertemuan Menteri Agama dengan pimpinan MUI pada 23 April, <span style="font-weight: bold;">Hamka telah<br />
meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum Majeiis Ulama Indonesia (MUI)</span>. Buat banyak orang pengunduran diri Hamka sebagai Ketua<br />
Umum MUI mengagetkan. Timbul bermacam dugaan tentang alasan dan latar<br />
belakangnya. Agaknya sadar akan kemungkinan percik gelombang yang<br />
ditimbulkannya, pemerintah dalam pernyataannya mengharapkan agar mundurnya<br />
Hamka “<span style="font-style: italic;">jangan sampai dipergunakan golongan tertentu untuk merusak kesatuan dan<br />
persatuan bangsa, apalagi merusak umat lslam sendiri</span>.”<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;"> Kenapa Hamka mengundurkan diri?</span></span></span><span style="font-size: small;"> Hamka sendiri mengungkapkan<br />
pada pers, pengunduran dirinya disebabkan oleh fatwa MUI 7 Maret 1981. Fatwa<br />
yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan <span style="font-weight: bold;"><span style="color: black;">umat Islam mengikuti upacara Natal</span></span>, meskipun<br />
tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa. Menurut K.H.M. Syukri Ghozali,<br />
Ketua Komisi Fatwa MUI, fatwa tersebut sebetulnya dibuat untuk menentukan<br />
langkah bagi Departemen Agama dalam hal umat Islam. “Jadi seharusnya memang<br />
tidak perlu bocor keluar,” katanya. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Fatwa ini kemudian dikirim pada 27 Maret pada pengurus<br />
MUI di daerah-daerah. Bagaimanapun, harian Pelita 5 Mei 1981 memuat fatwa<br />
tersebut, yang mengutipnya dari Buletin Majelis Ulama no. 3/April 1981. Buletin<br />
yang dicetak 300 eksemplar ternyata juga beredar pada mereka yang bukan<br />
pengurus MUI. Yang menarik, sehari setelah tersiarnya fatwa itu, dimuat pula<br />
surat pencabutan kembali beredarnya fatwa tersebut. Surat keputusan bertanggal<br />
30 April 1981 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Hamka dan H. Burhani<br />
Tjokrohandoko selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI. Menurut SK yang sama, pada dasarnya menghadiri<br />
perayaan antar agama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan, antara<br />
lain Misa, Kebaktian dan sejenisnya. Bagi seorang Islam tidak ada halangan<br />
untuk semata-mata hadir dalam rangka menghormati undangan pemeluk agama lain<br />
dalam upacara yang bersifat seremonial, bukan ritual. Tapi bila itu soalnya,<br />
kenapa heboh? Rupanya “bocor”nya Fatwa MUI 7 Maret itu konon sempat menyudutkan<br />
Menteri Agama Alamsyah. Hingga, menurut sebuah sumber, dalam pertemuannya<br />
dengan pimpinan MUI di Departemen Agama 23 April, Alamsyah sempat menyatakan<br />
bersedia berhenti sebagai Menteri. Kejengkelan Menteri Agama agaknya beralasan<br />
juga. Sebab rupanya di samping atas desakan masyarakat, fatwa itu juga dibuat<br />
atas permintaan Departemen Agama. “<span style="font-style: italic;">Menteri Agama secara resmi memang meminta<br />
fatwa itu yang selanjutnya akan dibicarakan dulu dengan pihak agama lain.<br />
Kemudian sebelum disebarluaskan Menteri akan membuat dulu petunjuk<br />
pelaksanaannya</span>,” kata E.Z. Muttaqien, salah satu Ketua MUI. Ternyata fatwa itu keburu bocor dan heboh pun mulai.<br />
Melihat keadaan Menteri itu, Hamka kemudian minta iin berbicara dan berkata,<br />
menurut seorang yang hadir, “Tidak tepat kalau saudara Menteri yang harus<br />
berhenti. Itu berarti gunung yang harus runtuh.” Kemudian inilah yang terjadi:<br />
Hamka yang mengundurkan diri. “Tidak logis apabila Menteri Agama yang berhenti.<br />
Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut …. Jadi sayalah<br />
yang mesti berhenti,” kata Hamka pada Pelita pekan lalu. Tapi dalam<br />
penjelasannya yang dimuat majalah Panji Masyarakat 20 Mei 1981, Hamka juga<br />
mengakui adanya “kesalahpahaman” antara pimpinan MUI dan Menteri Agama karena<br />
tersiarnya fatwa itu. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Kepada TEMPO Hamka mengaku sangat gundah sejak peredaran<br />
fatwa itu dicabut. <span style="font-style: italic;">“Gemetar tangan saya waktu harus mencabutnya. Orang-orang<br />
tentu akan memandang saya ini syaithan. Para ulama di luar negeri tentu semua<br />
heran. Alangkah bobroknya saya ini, bukan?”</span> kata Hamka. Alasan itu agaknya<br />
yang mendorong lmam Masjid Al Azhar ini menulis penjelasan, secara pribadi,<br />
awal Mei lalu. Di situ Buya menerangkan: surat pencabutan MUI 30 April itu<br />
“tidaklah mempengaruhi sedikit juga tentang kesahan (nilai/kekuatan hukum) isi<br />
fatwa tersebut, secara utuh dan menyeluruh.” HAMKA juga menjelaskan, fatwa itu<br />
diolah dan ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI bersama ahli-ahli agama dari<br />
ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam tingkat nasional — termasuk<br />
Muhammadiyah, NU, SI, Majelis Dakwah Islam Golkar. Buya Hamka tercatat sebagai ketua MUI pertama sejak<br />
tahun 1975. Keteguhannya memegang prinsip yang diyakini membuat semua orang<br />
menyeganinya. Pada zamam pemerintah Soekarno, Buya Hamka berani mengeluarkan<br />
fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang<br />
Presiden berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, Buya<br />
Hamka juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu.<br />
Maka, wajar saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno.<br />
Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno<br />
karena menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang<br />
terkenal itu. Tulisan itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi<br />
Terpimpin yang dijalankan Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan<br />
urusan-urusan politik, hari-hari Buya Hamka lebih banyak diisi dengan kuliah<br />
subuh di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. Ketika menjadi Ketua MUI, Buya Hamka meminta agar<br />
anggota Majelis Ulama tidak digaji. Permintaan yang lain: ia akan dibolehkan<br />
mundur, bila nanti ternyata sudah tidak ada kesesuaian dengan dirinya dalam hal<br />
kerjasama antara pemerintah dan ulama. Mohammad Roem, dalam buku<br />
Kenang-kenangan 70 tahun Buya Hamka, menyebut masalah gaji itu sebagai bagian<br />
dari “politik Hamka menghadapi pembentukan Majelis Ulama”. Ulama mubaligh ini,<br />
menurut Roem, kuat sekali menyimpan gambaran “<span style="font-weight: bold;">ulama yang tidak bisa dibeli</span>“.<br />
Walaupun gaji sebenarnya tidak usah selalu menunjuk pada pembelian, kepercayaan<br />
diri ulama sendiri agaknya memang diperlukan. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Tak ada lagi Buya Hamka. orang tak akan menantikan<br />
khotbahnya di Masjid Al Azhar. Tak akan mendengarkan suaranya yang serak itu<br />
lagi, pada malam tarawih, pada kuliah pagi, pada pengajian subuh lewat RRI —<br />
untuk seluruh Indonesia. Suara yang sangat dikenal itu akan tak ada lagi.<br />
Selama-lamanya. Ulama sangat penting itu berpulang “di hari baik bulan<br />
baik”, hari Jum’at 21 Ramadhan (24 Juli), “ketika bulan puasa masuk tahap<br />
ketiga” atau tahap lailatul qadar, menurut pengertian orang santri. Memang<br />
menunjukkan keutamaan: ribuan orang yang mengiring jenazahnya ke pemakaman, dan<br />
yang keluar ke pinggir-pinggir jalan, boleh dikatakan semuanya orangorang yang<br />
berpuasa dan baru turun dari sembahyang Jum’at. Entah apa yang menggertak<br />
mereka itu: dalam waktu hanya empat jam, dan tanpa sempat disiarkan koran<br />
(meninggal pukul 10.30, dan diberangkatkan ke pemakaman pukul – 14.30), ribuan<br />
para pelayat memenuhi jalan dan pekuburan dengan kendaraan yang macet panjang<br />
di daerah Kebayoran Lama dan Tanah Kusir. Hamka memang sudah hampir tidak berarti “golongan”<br />
agama. Juga tidak hanya seorang “kiai”. Barangkali memang inilah ulama pertama<br />
yang dipunyai Indonesia, yang sangat paham “hidup di luar masjid”. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Abdul Malik (bin Abdul) Karim Amrullah, HAMKA,<br />
dilahirkan di Negeri Sungai Batang, di sebuah rumah di pinggir Danau Maninjau<br />
yang molek di tanah Minangkabau. “Nama ibuku Shafiyah,” katanya dalam bukunya<br />
Kenang-kenangan Hidup. “Beliau meninggal pada usia masih muda, sekitar 42<br />
tahun. Beliau dianugerahi Tuhan sepuluh orang putra. Lima dengan ayahku dan<br />
lima pula dengan suaminya yang kedua. Ibuku cantik! . . . ” la sangat memuja<br />
ibunya — sebagaimana juga istrinya yang pertama, nanti, Siti Raham. Ayahnya,<br />
yang ia kagumi, hanya sebentar-sebentar tampak menyelinap dalam hidup intelektualnya<br />
–meski dengan pengaruh sangat kuat. Haji Rasul, nama asli sang ayah, adalah orang pribumi<br />
pertama yang mendapat gelar doktor honoris causa — dari Universitas Al Azhar,<br />
Kairo, tempat ia sendiri belakangan juga mendapat gelar yang sama di tahun 1958<br />
–dan pemimpin pesantren Sumatra Thawalib yang masyhur di Padangpanjang.<br />
Kenang-kenangan masa kecil inilah yang, bagi siapa yang membaca buku-bukunya,<br />
termasuk Ayahku, membentuk jiwa anak muda yang bengal namun lembut itu. Si<br />
Malik itu seorang jagoan kecil dulu. Belajar silat, belajar iniitu, kemudian<br />
lari ke Jawa dan berguru pada H.O.S. Tjokroaminoto dan Suryopranoto, ikut<br />
pergerakan, lari ke Mekah — dan akan tinggal di sana kalau saja tidak<br />
dinasihati Haji Agus Salim untuk pulang. Dan jangan lupa: pemuda ini juga<br />
bercinta — di kapal, misalnya, meski akhirnya tak jadi kawin. Ia sendiri<br />
mengakui sifat-sifatnya yang dulu: kecuali pemarah, pantang tersinggung dan<br />
perajuk, “juga lekas jatuh hati kepada gadis-gadis” . . . Memang sangat<br />
manusiawi. Ia memang akhirnya menjadi seperti yang dicita-citakan ayahnya:<br />
mengganti kedudukannya sebagai ulama, seperti juga neneknya dan ayah neneknya. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Tapi bahwa ia tak seperti mereka, terlihat misalnya<br />
dari sikap Buya kepada poligami: Hamka termasuk ulama yang tidak merestuinya.<br />
Kenang-kenangannya masa bocah, dari sebuah keluarga yang pecah, yang<br />
berpoligami dan bercerai, rupanya cukup tajam untuk menggugah jiwa halusnya.<br />
Kenang-kenangan itulah, bersama dengan penghayatannya kepada adat Minangkabau,<br />
yang menjadi modal pokok roman-romannya yang memeras air mata: <span style="font-style: italic;">Di Bawah<br />
Lindungan Ka’bah</span>, <span style="font-style: italic;">Tenggelamnya Kapal van der Wijk</span>, <span style="font-style: italic;">Si Sabariah</span>,<br />
<span style="font-style: italic;">Dijemput Mamaknya</span>,<span style="font-style: italic;"> Merantau ke Deli</span>, dan kumpulan cerpen <span style="font-style: italic;">Di<br />
Dalam Lembah Kehidupan</span>. Hamka bukan sekedar “ulama yang bersastra”. Ia ulama,<br />
dan ia pengarang. Hanya segi sastra itu makin mundur ke belakang sejalan dengan<br />
usianya yang menua, maupun tugas-tugasnya yang menjadi makin formal agama.<br />
Ketika ia menulis tafsir Qur’annya yang 30 jilid, yang diberinya judul dengan<br />
nama masjid yang dicintainya, Al Azhar, kemampuan kepengarangan itu tidak lahir<br />
dalam wujud bahasa yang disengaja indah Namun orang toh tahu bahwa caranya<br />
bertutur betapapun berbeda. Tafsir itu sendiri dikerjakannya di penjara rezim<br />
Soekarno. Ia ditangkap persis ketika sedang memberi pengajian ‘. Kepada<br />
seratusan ibu-ibu di bulan Ramadhan. Pengalaman itu ada terasa menerbitkan rasa<br />
pahit juga. Namun bahwa Hamka. “mudah memaafkan dan menyesuaikan diri”,<br />
terlihat dari misalnya pergaulannya dengan keluarga Bung Karno — Nyonya<br />
Fatmawati terutama — yang sangat baik sampai akhir hayat. Ulama ini memang memenuhi fungsi pemimpin rohani yang<br />
paling pokok jadi pelayan. Asal jangan ditekan, dan jangan dibeli. Kata-katanya<br />
enam bulan lalu, ketika jilid terakhir tafsir itu selesai dicetak, merupakan salah<br />
satu firasat. “<span style="font-style: italic;">Nampaknya, tugas yang menjadi beban selama ini selesai.<br />
Tinggal lagi kini menunggu panggilan llahi . . .</span> ” Dan panggilan itu pun<br />
datang kini. “<span style="font-style: italic;">Kita kehilangan seorang ulama besar. Kita<br />
kehilangan seorang pemikir besar. Kita kehilangan seorang sastrawan besar,</span><br />
” komentar Menteri Agama Alamsyah, ketika melepas jenazah almarhum di<br />
pekuburan. E.Z. Muttaqien, salah seorang ketua Majelis Ulama Indonesia sekarang<br />
ini mengakui: “<span style="font-style: italic;">Akhir-akhir ini beban Buya Hamka memang sangat berat.<br />
Kesehatannya tidak memungkinkannya lagi memikul beban itu</span>.” </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Puisi ini ditulis Buya Hamka pada tanggal 13 November<br />
1957 setelah mendengar pidato M. Natsir yang mengurai kelemahan system<br />
kehidupan buatan manusia dan dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante<br />
agar menjadikan Islam sebagai dasar Negara RI.<span style="font-weight: bold;"> </span></span></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Kepada Saudaraku M. Natsir</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Meskipun<br />
bersilang keris di leher</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;"><br />
Berkilat pedang di hadapan matamu<br />
<br />
Namun yang benar kau sebut juga benar<br />
<br />
Cita Muhammad biarlah lahir</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Bongkar<br />
apinya sampai bertemu</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Hidangkan di atas persada nusa</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Jibril berdiri sebelah kananmu</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Mikail berdiri sebelah kiri</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lindungan Ilahi memberimu tenaga</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Suka dan duka kita hadapi</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Suaramu<br />
wahai Natsir, suara kaum-mu</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Ini berjuta kawan sepaham</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Hidup dan mati bersama-sama</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Untuk menuntut Ridha Ilahi</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Dan aku pun masukkan</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Dalam daftarmu……!</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">(dikutip<br />
dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”)</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Sajak berikut merupakan rangkaian dari sajak berbalas<br />
dari M Natsir pada Buya Hamka yang sebelumnya menyusun sajak untuk M Natsir<br />
yang berjudul “Kepada saudaraku M Natsir”.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">DAFTAR</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Saudaraku<br />
Hamka,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lama, suaramu tak kudengar lagi</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lama…</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Kadang-kadang,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Entahlah,<br />
tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Tiba-tiba,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Yang biasa bersenandung itu,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Aku<br />
tersentak,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Darahku berdebar,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Air mataku menyenak,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Girang, diliputi syukur</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Pancangkan !</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Pancangkan olehmu, wahai Bilal !</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Walau karihal kafirun…</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Berjuta kawan sefaham bersiap masuk</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kedalam ”daftarmu” … *</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Saudaramu,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
Tempat, 23 Mei 1959</span><span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: x-small;"> </span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: x-small;">(cc) Suka Sejarah Blog/Foto : google.picture.com/panjimas<br />
<br />
</span></span><span style="font-size: x-small;">Sumber : <a href="http://ulama-minang.blogspot.com/search/label/Biografi" rel="nofollow" target="_blank">http://ulama-minang.blogspot.com/search/label/Biografi</a><br />
</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">
<span style="font-size: small;">Ditulis ulang : Muhammad Ilham </span><br />
<br />
<span style="font-size: small;"> (dikutip<br />
dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”) </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/--hBbBLkCXTQ/T9IpEKoMt-I/AAAAAAAAIMY/3vJ1QTPjpjA/s1600/BuyaHamka4.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://3.bp.blogspot.com/--hBbBLkCXTQ/T9IpEKoMt-I/AAAAAAAAIMY/3vJ1QTPjpjA/s1600/BuyaHamka4.jpg" border="0" alt="[Image: BuyaHamka4.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a></span><span style="font-size: small;">Surat itu pendek. Ditulis oleh Hamka dan ditujukan<br />
pada Menteri Agama RI Letjen. H. Alamsyah Ratuperwiranegara. Tertanggal 21 Mei<br />
1981, isinya pemberitahuan bahwa sesuai dengan ucapan yang disampaikannya pada<br />
pertemuan Menteri Agama dengan pimpinan MUI pada 23 April, <span style="font-weight: bold;">Hamka telah<br />
meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum Majeiis Ulama Indonesia (MUI)</span>. Buat banyak orang pengunduran diri Hamka sebagai Ketua<br />
Umum MUI mengagetkan. Timbul bermacam dugaan tentang alasan dan latar<br />
belakangnya. Agaknya sadar akan kemungkinan percik gelombang yang<br />
ditimbulkannya, pemerintah dalam pernyataannya mengharapkan agar mundurnya<br />
Hamka “<span style="font-style: italic;">jangan sampai dipergunakan golongan tertentu untuk merusak kesatuan dan<br />
persatuan bangsa, apalagi merusak umat lslam sendiri</span>.”<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;"> Kenapa Hamka mengundurkan diri?</span></span></span><span style="font-size: small;"> Hamka sendiri mengungkapkan<br />
pada pers, pengunduran dirinya disebabkan oleh fatwa MUI 7 Maret 1981. Fatwa<br />
yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan <span style="font-weight: bold;"><span style="color: black;">umat Islam mengikuti upacara Natal</span></span>, meskipun<br />
tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa. Menurut K.H.M. Syukri Ghozali,<br />
Ketua Komisi Fatwa MUI, fatwa tersebut sebetulnya dibuat untuk menentukan<br />
langkah bagi Departemen Agama dalam hal umat Islam. “Jadi seharusnya memang<br />
tidak perlu bocor keluar,” katanya. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Fatwa ini kemudian dikirim pada 27 Maret pada pengurus<br />
MUI di daerah-daerah. Bagaimanapun, harian Pelita 5 Mei 1981 memuat fatwa<br />
tersebut, yang mengutipnya dari Buletin Majelis Ulama no. 3/April 1981. Buletin<br />
yang dicetak 300 eksemplar ternyata juga beredar pada mereka yang bukan<br />
pengurus MUI. Yang menarik, sehari setelah tersiarnya fatwa itu, dimuat pula<br />
surat pencabutan kembali beredarnya fatwa tersebut. Surat keputusan bertanggal<br />
30 April 1981 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Hamka dan H. Burhani<br />
Tjokrohandoko selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI. Menurut SK yang sama, pada dasarnya menghadiri<br />
perayaan antar agama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan, antara<br />
lain Misa, Kebaktian dan sejenisnya. Bagi seorang Islam tidak ada halangan<br />
untuk semata-mata hadir dalam rangka menghormati undangan pemeluk agama lain<br />
dalam upacara yang bersifat seremonial, bukan ritual. Tapi bila itu soalnya,<br />
kenapa heboh? Rupanya “bocor”nya Fatwa MUI 7 Maret itu konon sempat menyudutkan<br />
Menteri Agama Alamsyah. Hingga, menurut sebuah sumber, dalam pertemuannya<br />
dengan pimpinan MUI di Departemen Agama 23 April, Alamsyah sempat menyatakan<br />
bersedia berhenti sebagai Menteri. Kejengkelan Menteri Agama agaknya beralasan<br />
juga. Sebab rupanya di samping atas desakan masyarakat, fatwa itu juga dibuat<br />
atas permintaan Departemen Agama. “<span style="font-style: italic;">Menteri Agama secara resmi memang meminta<br />
fatwa itu yang selanjutnya akan dibicarakan dulu dengan pihak agama lain.<br />
Kemudian sebelum disebarluaskan Menteri akan membuat dulu petunjuk<br />
pelaksanaannya</span>,” kata E.Z. Muttaqien, salah satu Ketua MUI. Ternyata fatwa itu keburu bocor dan heboh pun mulai.<br />
Melihat keadaan Menteri itu, Hamka kemudian minta iin berbicara dan berkata,<br />
menurut seorang yang hadir, “Tidak tepat kalau saudara Menteri yang harus<br />
berhenti. Itu berarti gunung yang harus runtuh.” Kemudian inilah yang terjadi:<br />
Hamka yang mengundurkan diri. “Tidak logis apabila Menteri Agama yang berhenti.<br />
Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut …. Jadi sayalah<br />
yang mesti berhenti,” kata Hamka pada Pelita pekan lalu. Tapi dalam<br />
penjelasannya yang dimuat majalah Panji Masyarakat 20 Mei 1981, Hamka juga<br />
mengakui adanya “kesalahpahaman” antara pimpinan MUI dan Menteri Agama karena<br />
tersiarnya fatwa itu. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Kepada TEMPO Hamka mengaku sangat gundah sejak peredaran<br />
fatwa itu dicabut. <span style="font-style: italic;">“Gemetar tangan saya waktu harus mencabutnya. Orang-orang<br />
tentu akan memandang saya ini syaithan. Para ulama di luar negeri tentu semua<br />
heran. Alangkah bobroknya saya ini, bukan?”</span> kata Hamka. Alasan itu agaknya<br />
yang mendorong lmam Masjid Al Azhar ini menulis penjelasan, secara pribadi,<br />
awal Mei lalu. Di situ Buya menerangkan: surat pencabutan MUI 30 April itu<br />
“tidaklah mempengaruhi sedikit juga tentang kesahan (nilai/kekuatan hukum) isi<br />
fatwa tersebut, secara utuh dan menyeluruh.” HAMKA juga menjelaskan, fatwa itu<br />
diolah dan ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI bersama ahli-ahli agama dari<br />
ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam tingkat nasional — termasuk<br />
Muhammadiyah, NU, SI, Majelis Dakwah Islam Golkar. Buya Hamka tercatat sebagai ketua MUI pertama sejak<br />
tahun 1975. Keteguhannya memegang prinsip yang diyakini membuat semua orang<br />
menyeganinya. Pada zamam pemerintah Soekarno, Buya Hamka berani mengeluarkan<br />
fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang<br />
Presiden berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, Buya<br />
Hamka juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu.<br />
Maka, wajar saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno.<br />
Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno<br />
karena menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang<br />
terkenal itu. Tulisan itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi<br />
Terpimpin yang dijalankan Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan<br />
urusan-urusan politik, hari-hari Buya Hamka lebih banyak diisi dengan kuliah<br />
subuh di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. Ketika menjadi Ketua MUI, Buya Hamka meminta agar<br />
anggota Majelis Ulama tidak digaji. Permintaan yang lain: ia akan dibolehkan<br />
mundur, bila nanti ternyata sudah tidak ada kesesuaian dengan dirinya dalam hal<br />
kerjasama antara pemerintah dan ulama. Mohammad Roem, dalam buku<br />
Kenang-kenangan 70 tahun Buya Hamka, menyebut masalah gaji itu sebagai bagian<br />
dari “politik Hamka menghadapi pembentukan Majelis Ulama”. Ulama mubaligh ini,<br />
menurut Roem, kuat sekali menyimpan gambaran “<span style="font-weight: bold;">ulama yang tidak bisa dibeli</span>“.<br />
Walaupun gaji sebenarnya tidak usah selalu menunjuk pada pembelian, kepercayaan<br />
diri ulama sendiri agaknya memang diperlukan. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Tak ada lagi Buya Hamka. orang tak akan menantikan<br />
khotbahnya di Masjid Al Azhar. Tak akan mendengarkan suaranya yang serak itu<br />
lagi, pada malam tarawih, pada kuliah pagi, pada pengajian subuh lewat RRI —<br />
untuk seluruh Indonesia. Suara yang sangat dikenal itu akan tak ada lagi.<br />
Selama-lamanya. Ulama sangat penting itu berpulang “di hari baik bulan<br />
baik”, hari Jum’at 21 Ramadhan (24 Juli), “ketika bulan puasa masuk tahap<br />
ketiga” atau tahap lailatul qadar, menurut pengertian orang santri. Memang<br />
menunjukkan keutamaan: ribuan orang yang mengiring jenazahnya ke pemakaman, dan<br />
yang keluar ke pinggir-pinggir jalan, boleh dikatakan semuanya orangorang yang<br />
berpuasa dan baru turun dari sembahyang Jum’at. Entah apa yang menggertak<br />
mereka itu: dalam waktu hanya empat jam, dan tanpa sempat disiarkan koran<br />
(meninggal pukul 10.30, dan diberangkatkan ke pemakaman pukul – 14.30), ribuan<br />
para pelayat memenuhi jalan dan pekuburan dengan kendaraan yang macet panjang<br />
di daerah Kebayoran Lama dan Tanah Kusir. Hamka memang sudah hampir tidak berarti “golongan”<br />
agama. Juga tidak hanya seorang “kiai”. Barangkali memang inilah ulama pertama<br />
yang dipunyai Indonesia, yang sangat paham “hidup di luar masjid”. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Abdul Malik (bin Abdul) Karim Amrullah, HAMKA,<br />
dilahirkan di Negeri Sungai Batang, di sebuah rumah di pinggir Danau Maninjau<br />
yang molek di tanah Minangkabau. “Nama ibuku Shafiyah,” katanya dalam bukunya<br />
Kenang-kenangan Hidup. “Beliau meninggal pada usia masih muda, sekitar 42<br />
tahun. Beliau dianugerahi Tuhan sepuluh orang putra. Lima dengan ayahku dan<br />
lima pula dengan suaminya yang kedua. Ibuku cantik! . . . ” la sangat memuja<br />
ibunya — sebagaimana juga istrinya yang pertama, nanti, Siti Raham. Ayahnya,<br />
yang ia kagumi, hanya sebentar-sebentar tampak menyelinap dalam hidup intelektualnya<br />
–meski dengan pengaruh sangat kuat. Haji Rasul, nama asli sang ayah, adalah orang pribumi<br />
pertama yang mendapat gelar doktor honoris causa — dari Universitas Al Azhar,<br />
Kairo, tempat ia sendiri belakangan juga mendapat gelar yang sama di tahun 1958<br />
–dan pemimpin pesantren Sumatra Thawalib yang masyhur di Padangpanjang.<br />
Kenang-kenangan masa kecil inilah yang, bagi siapa yang membaca buku-bukunya,<br />
termasuk Ayahku, membentuk jiwa anak muda yang bengal namun lembut itu. Si<br />
Malik itu seorang jagoan kecil dulu. Belajar silat, belajar iniitu, kemudian<br />
lari ke Jawa dan berguru pada H.O.S. Tjokroaminoto dan Suryopranoto, ikut<br />
pergerakan, lari ke Mekah — dan akan tinggal di sana kalau saja tidak<br />
dinasihati Haji Agus Salim untuk pulang. Dan jangan lupa: pemuda ini juga<br />
bercinta — di kapal, misalnya, meski akhirnya tak jadi kawin. Ia sendiri<br />
mengakui sifat-sifatnya yang dulu: kecuali pemarah, pantang tersinggung dan<br />
perajuk, “juga lekas jatuh hati kepada gadis-gadis” . . . Memang sangat<br />
manusiawi. Ia memang akhirnya menjadi seperti yang dicita-citakan ayahnya:<br />
mengganti kedudukannya sebagai ulama, seperti juga neneknya dan ayah neneknya. </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Tapi bahwa ia tak seperti mereka, terlihat misalnya<br />
dari sikap Buya kepada poligami: Hamka termasuk ulama yang tidak merestuinya.<br />
Kenang-kenangannya masa bocah, dari sebuah keluarga yang pecah, yang<br />
berpoligami dan bercerai, rupanya cukup tajam untuk menggugah jiwa halusnya.<br />
Kenang-kenangan itulah, bersama dengan penghayatannya kepada adat Minangkabau,<br />
yang menjadi modal pokok roman-romannya yang memeras air mata: <span style="font-style: italic;">Di Bawah<br />
Lindungan Ka’bah</span>, <span style="font-style: italic;">Tenggelamnya Kapal van der Wijk</span>, <span style="font-style: italic;">Si Sabariah</span>,<br />
<span style="font-style: italic;">Dijemput Mamaknya</span>,<span style="font-style: italic;"> Merantau ke Deli</span>, dan kumpulan cerpen <span style="font-style: italic;">Di<br />
Dalam Lembah Kehidupan</span>. Hamka bukan sekedar “ulama yang bersastra”. Ia ulama,<br />
dan ia pengarang. Hanya segi sastra itu makin mundur ke belakang sejalan dengan<br />
usianya yang menua, maupun tugas-tugasnya yang menjadi makin formal agama.<br />
Ketika ia menulis tafsir Qur’annya yang 30 jilid, yang diberinya judul dengan<br />
nama masjid yang dicintainya, Al Azhar, kemampuan kepengarangan itu tidak lahir<br />
dalam wujud bahasa yang disengaja indah Namun orang toh tahu bahwa caranya<br />
bertutur betapapun berbeda. Tafsir itu sendiri dikerjakannya di penjara rezim<br />
Soekarno. Ia ditangkap persis ketika sedang memberi pengajian ‘. Kepada<br />
seratusan ibu-ibu di bulan Ramadhan. Pengalaman itu ada terasa menerbitkan rasa<br />
pahit juga. Namun bahwa Hamka. “mudah memaafkan dan menyesuaikan diri”,<br />
terlihat dari misalnya pergaulannya dengan keluarga Bung Karno — Nyonya<br />
Fatmawati terutama — yang sangat baik sampai akhir hayat. Ulama ini memang memenuhi fungsi pemimpin rohani yang<br />
paling pokok jadi pelayan. Asal jangan ditekan, dan jangan dibeli. Kata-katanya<br />
enam bulan lalu, ketika jilid terakhir tafsir itu selesai dicetak, merupakan salah<br />
satu firasat. “<span style="font-style: italic;">Nampaknya, tugas yang menjadi beban selama ini selesai.<br />
Tinggal lagi kini menunggu panggilan llahi . . .</span> ” Dan panggilan itu pun<br />
datang kini. “<span style="font-style: italic;">Kita kehilangan seorang ulama besar. Kita<br />
kehilangan seorang pemikir besar. Kita kehilangan seorang sastrawan besar,</span><br />
” komentar Menteri Agama Alamsyah, ketika melepas jenazah almarhum di<br />
pekuburan. E.Z. Muttaqien, salah seorang ketua Majelis Ulama Indonesia sekarang<br />
ini mengakui: “<span style="font-style: italic;">Akhir-akhir ini beban Buya Hamka memang sangat berat.<br />
Kesehatannya tidak memungkinkannya lagi memikul beban itu</span>.” </span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Puisi ini ditulis Buya Hamka pada tanggal 13 November<br />
1957 setelah mendengar pidato M. Natsir yang mengurai kelemahan system<br />
kehidupan buatan manusia dan dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante<br />
agar menjadikan Islam sebagai dasar Negara RI.<span style="font-weight: bold;"> </span></span></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Kepada Saudaraku M. Natsir</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Meskipun<br />
bersilang keris di leher</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;"><br />
Berkilat pedang di hadapan matamu<br />
<br />
Namun yang benar kau sebut juga benar<br />
<br />
Cita Muhammad biarlah lahir</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Bongkar<br />
apinya sampai bertemu</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Hidangkan di atas persada nusa</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Jibril berdiri sebelah kananmu</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Mikail berdiri sebelah kiri</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lindungan Ilahi memberimu tenaga</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Suka dan duka kita hadapi</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Suaramu<br />
wahai Natsir, suara kaum-mu</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Ini berjuta kawan sepaham</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Hidup dan mati bersama-sama</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Untuk menuntut Ridha Ilahi</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Dan aku pun masukkan</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Dalam daftarmu……!</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">(dikutip<br />
dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”)</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;">Sajak berikut merupakan rangkaian dari sajak berbalas<br />
dari M Natsir pada Buya Hamka yang sebelumnya menyusun sajak untuk M Natsir<br />
yang berjudul “Kepada saudaraku M Natsir”.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">DAFTAR</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Saudaraku<br />
Hamka,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lama, suaramu tak kudengar lagi</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lama…</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Kadang-kadang,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Entahlah,<br />
tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Tiba-tiba,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Yang biasa bersenandung itu,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Aku<br />
tersentak,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Darahku berdebar,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Air mataku menyenak,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Girang, diliputi syukur</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;">Pancangkan !</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Pancangkan olehmu, wahai Bilal !</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Walau karihal kafirun…</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Berjuta kawan sefaham bersiap masuk</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kedalam ”daftarmu” … *</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Saudaramu,</span></span><span style="font-size: small;"><br />
<br />
Tempat, 23 Mei 1959</span><span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: x-small;"> </span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: x-small;">(cc) Suka Sejarah Blog/Foto : google.picture.com/panjimas<br />
<br />
</span></span><span style="font-size: x-small;">Sumber : <a href="http://ulama-minang.blogspot.com/search/label/Biografi" rel="nofollow" target="_blank">http://ulama-minang.blogspot.com/search/label/Biografi</a><br />
</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[MUI Padang Dukung Ranperda Perzinahan Segera Terealisasi]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-MUI-Padang-Dukung-Ranperda-Perzinahan-Segera-Terealisasi</link>
			<pubDate>Wed, 12 Sep 2012 02:36:09 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-MUI-Padang-Dukung-Ranperda-Perzinahan-Segera-Terealisasi</guid>
			<description><![CDATA[&lt;img src="http://www.padangmedia.com//foto/berita/pantai%20padang%20di%20sore%20hari.jpg" align="left" width="350" /&gt;Pantai Padang, salah satu lokasi yang sering disalahgunakan sebagai tempat mengarah ke maksiat. (foto: der)<br />
<br />
<br />
PADANG - Untuk memproteksi masyarakat dari perbuatan maksiat seperti pelacuran dan perzinahan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padag saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Perzinahan. Ranperda tersebut diharapkan bisa secepatnya selesai dibahas oleh DPRD Padang.<br />
<br />
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang juga sangat mendukung Ranperda tersebut bisa terealisasi dan efektif menjadi Peraturan Daerah (Perda).<br />
<br />
Menurut Ketua MUI Padang, Duski Samad, upaya Pemko  Padang dalam pemberantasan maksiat dengan merancang Perda Perzinahan di samping Perda lainnya yang telah dilahirkan dan dilaksanakan patut didukung oleh semua kalangan.<br />
<br />
"Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam memberantas maksiat," ujarnya saat dihubungi padangmedia.com, Selasa (11/9) di Padang.<br />
<br />
Masyarakat Minang dan Kota Padang khususnya, lanjut Duski, terkenal dengan masyarakat yang relijius dan berfalsafah Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitabullah (ABS - SBK). Akan tetapi, arus globalisasi kerap menimbulkan pergeseran nilai yang jauh dari agama di tengah masyarakat, sehingga diperlukan sebuah peraturan yang dapat membendungnya.<br />
<br />
"Maraknya kasus maksiat, perzinahan dan pelacuran seiring berkembangnya tempat - tempat yang memfasilitasi terjadinya maksiat tersebut, telah membuat keresahan tersendiri bagi sebagian masyarakat yang menginginkan Kota Padang menjadi kota yang religius. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Padang, berkali-kali melakukan razia di kawasan - kawasan tertentu yang diduga menjadi ajang maksiat sebagai bentuk keseriusan memberantas kemaksiatan tersebut. Apalagi kalangan ulama yang sejogjanya memberikan pencerahan dan pencegahan kepada umat tentu sangat miris melihat kenyataan ini," bebernya.<br />
<br />
Duski berharap, Ranperda ini segera terealisasi menjadi Perda dan bisa berjalan efektif guna menyaring arus globalisasi yang berdampak negatif serta melindungi generasi dari budaya - budaya bebas yang sama sekali tidak sesuai dengan nilai agama dan adat Minangkabau.<br />
<br />
Pembahasan Ranperda Perzinahan sendiri masih bergulir di DPRD Padang serta dilakukan kajian akademis oleh perguruan tinggi. (der)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[&lt;img src="http://www.padangmedia.com//foto/berita/pantai%20padang%20di%20sore%20hari.jpg" align="left" width="350" /&gt;Pantai Padang, salah satu lokasi yang sering disalahgunakan sebagai tempat mengarah ke maksiat. (foto: der)<br />
<br />
<br />
PADANG - Untuk memproteksi masyarakat dari perbuatan maksiat seperti pelacuran dan perzinahan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padag saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Perzinahan. Ranperda tersebut diharapkan bisa secepatnya selesai dibahas oleh DPRD Padang.<br />
<br />
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang juga sangat mendukung Ranperda tersebut bisa terealisasi dan efektif menjadi Peraturan Daerah (Perda).<br />
<br />
Menurut Ketua MUI Padang, Duski Samad, upaya Pemko  Padang dalam pemberantasan maksiat dengan merancang Perda Perzinahan di samping Perda lainnya yang telah dilahirkan dan dilaksanakan patut didukung oleh semua kalangan.<br />
<br />
"Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam memberantas maksiat," ujarnya saat dihubungi padangmedia.com, Selasa (11/9) di Padang.<br />
<br />
Masyarakat Minang dan Kota Padang khususnya, lanjut Duski, terkenal dengan masyarakat yang relijius dan berfalsafah Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitabullah (ABS - SBK). Akan tetapi, arus globalisasi kerap menimbulkan pergeseran nilai yang jauh dari agama di tengah masyarakat, sehingga diperlukan sebuah peraturan yang dapat membendungnya.<br />
<br />
"Maraknya kasus maksiat, perzinahan dan pelacuran seiring berkembangnya tempat - tempat yang memfasilitasi terjadinya maksiat tersebut, telah membuat keresahan tersendiri bagi sebagian masyarakat yang menginginkan Kota Padang menjadi kota yang religius. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Padang, berkali-kali melakukan razia di kawasan - kawasan tertentu yang diduga menjadi ajang maksiat sebagai bentuk keseriusan memberantas kemaksiatan tersebut. Apalagi kalangan ulama yang sejogjanya memberikan pencerahan dan pencegahan kepada umat tentu sangat miris melihat kenyataan ini," bebernya.<br />
<br />
Duski berharap, Ranperda ini segera terealisasi menjadi Perda dan bisa berjalan efektif guna menyaring arus globalisasi yang berdampak negatif serta melindungi generasi dari budaya - budaya bebas yang sama sekali tidak sesuai dengan nilai agama dan adat Minangkabau.<br />
<br />
Pembahasan Ranperda Perzinahan sendiri masih bergulir di DPRD Padang serta dilakukan kajian akademis oleh perguruan tinggi. (der)]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[MAKNA HALAL BI HALAL]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-MAKNA-HALAL-BI-HALAL</link>
			<pubDate>Sat, 08 Sep 2012 02:55:05 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-MAKNA-HALAL-BI-HALAL</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.minangkabaunews.com/foto_berita/medium_31jopp.jpg" border="0" alt="[Image: medium_31jopp.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Oleh Nurman Agus<br />
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka <br />
Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka<br />
suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) <br />
melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau <br />
(Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali <br />
sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka <br />
maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai <br />
orang-orang yang berbuat baik”. (QS. 5. Al-Maidah:13).<br />
<br />
<br />
<br />
Sukses dan berbobotnya puasa yang kita kerjakan tergantung kepada sikap,<br />
perilaku dan perbuatan kita untuk masa mendatang, setelah lebaran ini. <br />
Ada tanda-tanda dan ciri-ciri yang menunjukan puasa kita berhasil atau <br />
tidak.<br />
<br />
<br />
<br />
Suatu kekeliruan yang fatal apabila setelah kita melakukan puasa selama <br />
sebulan, ketaqwaan kita kepada Allah SWT tidak mengalami kemajuan dan <br />
peningkatan, malahan mengalami kemunduran, Tanda-tanda bahwa kita telah <br />
sukses dalam melakukan ibadah puasa adalah di hari-hari mendatang <br />
semakin banyak melaksanakan perintah-perintah Allah, dan semakin kecil <br />
dan sedikit kita melakukan dosa dan maksiat.<br />
<br />
<br />
<br />
Secara individual akhlak kita semakin karimah, budi pekerti semakin <br />
terpuji, misalnya sikap riya, dendam, iri hati, suka marah, suuzhan, dan<br />
lain-lain penyakit hati dan jiwa sudah berkurang, karena sikap itu <br />
dilarang selama berpuasa. Dalam ibadah Ramadhan kita rasakan perih <br />
laparnya simiskin dalam lingkaran tiada, kita rasakan duka laranya <br />
siyatim yang tiada tumpuan belaian kasih sayang.<br />
<br />
<br />
<br />
Inilah yang mendidik kita untuk menengok ke kanan dan ke kiri sehingga <br />
menumbuhkan rasa kasih sayang dalam membina ukhuwwah Islamiyah, sehingga<br />
rela memberi bantuan serta menggerakkan rasa tolong menolong sesama <br />
umat manusia. Hidup ini mesti bermasyarakat dan saling ketergantungan. <br />
<br />
<br />
<br />
BERHASILKAH MERAIH PIALA TAQWA ?<br />
<br />
<br />
<br />
Pertarungan iman dengan nafsu selama sebulan suntuk dalam Ramadhan <br />
kemarin, akan berakhir dengan kemenangan disatu pihak dan kekalahan <br />
dilain pihak. Apakah kita berhasil keluar sebagai sang juara atau tidak.<br />
Silahkan introsfeksi masing-masing.<br />
<br />
<br />
<br />
Umat Islam di dalam puasa Ramadhan telah diperintah berpuasa dari makan,<br />
minum, dan menghentikan segala macam yang menbatalkan puasa selama <br />
sebulan penuh. Apabila umat Islam selama satu bulan dilatih menghentikan<br />
yang halal pada siang hari, menahan diri dari pembicaraan yang kotor, <br />
maka akan mudah menahan diri melakukan perbuatan terlarang diluar bulan <br />
Ramadhan.<br />
<br />
<br />
<br />
Pada akhir bulan Ramadhan umat Islam diperintahkan membayar zakat fitrah<br />
untuk disampaikan kepada kaum fakir miskin yang berhak menerimanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Idul Fitri maksudnya ”kembali kepada hari berbuka setelah melaksanakan <br />
kewajiban puasa Ramadhan. Fitri berasal dari akar kata ”Fatara” yang <br />
artinya ”berbuka”.<br />
<br />
<br />
<br />
Kemudian ucapan selamat hari raya Idul Fitri diiringi dengan ucapan : ”MINAL ’AAIDIINA WAL FAA IZIINA”.<br />
<br />
<br />
<br />
Maksudnya adalah : ”Semoga kita termasuk golongan yang kembali kepada <br />
ajaran ” ’aaidiina” dan semoga kita termasuk golongan yang menang <br />
”Faaiziina”. Kembali kepada ajaran agama yang benar sesuai dengan <br />
petunjuk Allah dalam Al-Quran, dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW<br />
yang diajarkan di dalam Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.<br />
<br />
<br />
<br />
Kedua ucapan itu mengandung do’a dan harapan :<br />
<br />
Do’a, karena kita telah selamat menunaikan puasa selama bulan Ramadhan. <br />
Harapan, agar ibadah puasa Ramadhan yang telah mendidik umat Islam <br />
DISIPLIN melaksanakan ibadah, melatih diri bersikap sabar dan diakhiri <br />
membayar zakat fitrah untuk memberikan bantuan kepada kaum yang lemah <br />
supaya dipelihara dan dipertahankan dalam kesucian dan kebenarannya.<br />
<br />
<br />
<br />
Kata Ied, akar katanya berarti ”kembali”<br />
<br />
Kata Fitrah dapat diartikan dalam berbagai makna, sesuai dengan sasarannya, diantaranya :<br />
<br />
Fitrah berarti ”asal kejadian”, Fitrah dalam arti ”kesucian”, Ftrah yang berarti ”Agama yang benar”<br />
<br />
<br />
<br />
Dari arti kata Ied dan tiga kata Fitrah tersebut, maka ucapan selamat <br />
hati raya Idul Fitri dapat dirumuskan dalam kalimat yang ringkas, yaitu :<br />
”Bagi umat yang telah mengakhiri Puasa Ramadhan dan membayar zakat <br />
fitrah dia kembali kepada asal kejadiaannya yang suci, dan mengikuti <br />
petunjuk agama Islam yang benar”. <br />
<br />
<br />
<br />
Tujuan ibadah puasa Ramadhan dan membayar zakat fitrah adalah untuk <br />
mencari rasa bahagia dalam memberi dan menggembirakan sesama manusia, <br />
yaitu : melatih membiasakan diri kita mencari rasa bahagia dan <br />
menikmatinya.<br />
<br />
<br />
<br />
Semua ini bila dilakukan dengan sadar dan ikhlas, dengan tidak <br />
mengharapkan sesuatu apapun melainkan keridhaan Allah SWT semata-mata, <br />
maka semua amal perbuatan itu akan memberikan bekas pada jiwa yang <br />
melakukan ibadah :<br />
<br />
1.	Bekas, berupa ketenangan dan ketentraman jiwa, yang senantiasa dapat <br />
dinikmati oleh tiap-tiap orang yang menjalankan ibadah dengan ikhlas dan<br />
khusyu’, sebagai hasil dari rasa dekat dan akrab kepada Allah SWT.<br />
<br />
2.	Bekas, berupa pembaharuan kesadaran kepada kewajiban kita yang harus <br />
dipenuhi terhadap sesama manusia, para anggota masyarakat yang lemah dan<br />
tak punya.<br />
<br />
3.	Bekas, berupa tambahan kekuatan untuk memberantas sifat rakus, tamak,<br />
dan bakhil, berupa sifat a-sosial yang merusak kesejahteraan hidup <br />
masyarakat.<br />
<br />
4.	Bekas, berupa tambahan kekuatan baru untuk mengendalikan hawa nafsu, <br />
itulah yang mengendalikan keinginan dan tingkah laku manusia.<br />
<br />
<br />
<br />
Kepada umat Islam yang telah lulus melaksanakan ibadah puasa Ramadhan <br />
itu, hasil kemenangan yang diperoleh di bulan Ramadhan adalah :<br />
<br />
<br />
<br />
”Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman)”. (QS.87. Al-A’la:14).<br />
<br />
<br />
<br />
Yang dimaksud dengan menang adalah :<br />
<br />
1.	Menang dari perlawanan terhadap dorongan hawa nafsu yang selalu ingin menindas manusia, karena perbuatan zhalim aniaya.<br />
<br />
2.	Menang terhadap mempertahankan kesucian diri dari merampas hak orang <br />
lain, karena menuntut komisi dalam transaksi dagang atau korupsi ketika <br />
diserahkan amanah.<br />
<br />
3.	Menang terhadap perbuatan dosa lainnya, sehingga alam pikiran dan <br />
sukma jiwa kita bebas dari kekotoran berfikir, dan bebas dari sifat iri <br />
dan dengki yang tergores di dalam hati.<br />
<br />
<br />
<br />
Maka pantas dan wajarlah “Kemenangan umat Islam” merayakan IDUL FITRI, <br />
tapi pertanyaan tadi belum terjawab, apakah saya berhak mendapatkan <br />
gelar taqwa atau tidak ?. Dalam kenyataannya banyak orang mukmin yang <br />
gagal dalam pertarungannya, seperti apa yang disinyalir oleh Rasulullah <br />
SAW :<br />
<br />
<br />
<br />
Artinya : “Banyak orang puasa (yang gagal menaklukan nafsunya), <br />
keuntungan puasa hanya lapar dan haus semata”. (HR. Thabrani dari Ibnu <br />
Umar).<br />
<br />
Namun sarana untuk memperoleh itu sudah disiapkan oleh Allah SWT yaitu :<br />
<br />
1.	Menekuni pengamalan ibadah.<br />
<br />
2.	Mendalami isi Al-Quran serta berpegang teguh dengannya.<br />
<br />
<br />
<br />
C. MAKNA HALAL BI HALAL<br />
<br />
<br />
<br />
Halal bi halal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasa <br />
Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah “keagamaan” yang hanya <br />
dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali <br />
menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi <br />
bahasa, walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah <br />
menciptakan keharmonisan antara sesama.<br />
<br />
<br />
<br />
Halal bi halal artinya secara logot (bahasa) ialah “Halal dibahas dengan halal atau halal timbulnya karena halal”.<br />
<br />
<br />
<br />
Tapi kenyataan dalam masyarakat Indonesia ialah : Halal bi halal itu, <br />
ialah : “Suatu pertemuan kekeluargaan yang penuh kesyukuran dan <br />
kemesraan, serta saling bermaafan habis hari raya Idul Fitri”.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam Kamus Arab – Indonesia oleh Prof. H. Mahmud Yunus, artinya <br />
”dihalalkan, diizinkan” dan dalam kamus Arab – Indonesia – Inggris oleh<br />
Abd. Bin Nuh dan umar bakry, artinya halal bi halal dalam bahasa <br />
Inggris : “Mutual congratulition at the end of the fast”. Artinya : <br />
“Saling memberi ucapan selamat habis melaksanakan puasa”. Halal bi halal<br />
pertama kali diadakan oleh Presiden Soekarno di Yogyakarta pada tahun <br />
1946 dalam agresi Belanda.<br />
<br />
<br />
<br />
ANJURAN BERMAAFAN <br />
<br />
<br />
<br />
Tujuan utama acara halal bi halal ini tampak dalam prakteknya ialah : <br />
“Saling bermaafan secara masal”, demi utuhnya ukhuwwah Islamiyah, <br />
sehingga terwujud masyarakat yang penuh damai yang diridhai Allah SWT.<br />
<br />
<br />
<br />
Jika demikian, berhalal bi halal merupakan suatu bentuk aktivitas yang <br />
mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan<br />
hubungan yang tadinya membeku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan <br />
yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang <br />
menghadang terjadinya keharmonisan hubungan.<br />
<br />
<br />
<br />
Sehubungan dengan pemaaf ini Rasulullah SAW berkata :<br />
<br />
Artinya : “Ada tiga macam akhlak mulia disisi Allah :<br />
<br />
1. Engkau beri maaf orang yang zalim kepada engkau<br />
<br />
2. Engkau beri orang yang bakhil kepada engkau<br />
<br />
3. Engkau hubungi orang yang memutuskan hubungan dengan engkau”. (Al Khatib dari Anas)<br />
<br />
<br />
<br />
NABI MEMBERI MAAF LAWAN DAN KAWAN<br />
<br />
<br />
<br />
1.	Nabi memberi maaf seorang wanita Yahudi yang meracuninya. Nabi memberi maaf<br />
<br />
2.	Penduduk Thaif yang melempari Nabi dengan batu secara masal Rasul memberi maaf mereka.<br />
<br />
3.	Penduduk Makkah yang menganiaya Rasul bertahun-tahun. Ketika <br />
menaklukan Makkah, semua meraka dimaafkan dan dibebaskan, diberi amnesti<br />
dan abolisi.<br />
<br />
4.	Pada suatu ketika, seorang lawan pernah mendatangi rumah beliau <br />
dengan membawa kotoran onta yang basah dan melemparkannya kemuka Nabi. <br />
Waktu itu, puteri beliau, Siti Fatimah. Lari datang dari dapurdan <br />
memaki-maki pengecut itu. Rasulullah SAW berkat kepada puterinya, ”Tidak<br />
usah dia dimaki-maki, ambilkan sajalah air supaya kotoran yang memercik<br />
kemuka ayah ini, dapat dibersihkan”.<br />
<br />
5.	Diceritakan pula, bahwa pada suatu hari, seorang wanita Yahudi datang<br />
menemui Nabi ke rumah dan mengucapkan salam yang bersifat olok-olokan :<br />
”Assamu ’alaikum”, artinya mudah-mudahan mampuslah engkau. Isteri Nabi,<br />
Siti Aisya, yang pada waktu itu mendengar ucapan yang tidak wajar itu, <br />
dengan spontan berkata kepada wanita Yahudi itu : ”Hendaknya kamu <br />
sendirilah yang akan mampus”. Mendengar reaksi Siti Aisyah, Rasulullah <br />
SAW berkata kepada isterinya : ”Allah tidak senang mendengar perkataan <br />
kasar yang mengandung nada dendam”.<br />
<br />
<br />
<br />
Menghayati kejadian ini, maka lagu ”TIADA MAAF BAGIMU”, bukanlah lagunya<br />
seorang Muslim, karena Al-Quran hanya menganjurkan agar memberi maaf <br />
kepada kawan dan lawan.<br />
<br />
<br />
<br />
”... Dan kemaafanmu itu, lebih dekat kepada taqwa...”. (QS. 2. Al-Baqarah: 237). <br />
<br />
<br />
<br />
Itulah peristiwa yang terjadi pada diri Nabi sendiri yang menunjukan kebesaran jiwanya pada sisi kawan dan lawan.<br />
<br />
<br />
<br />
(Penulis adalah Da’i yang juga Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat)<br />
<br />
sumber : <a href="http://www.minangkabaunews.com/artikel-2615-makna-halal-bi-halal.html" rel="nofollow" target="_blank">http://www.minangkabaunews.com/artikel-2...halal.html</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.minangkabaunews.com/foto_berita/medium_31jopp.jpg" border="0" alt="[Image: medium_31jopp.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Oleh Nurman Agus<br />
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka <br />
Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka<br />
suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) <br />
melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau <br />
(Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali <br />
sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka <br />
maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai <br />
orang-orang yang berbuat baik”. (QS. 5. Al-Maidah:13).<br />
<br />
<br />
<br />
Sukses dan berbobotnya puasa yang kita kerjakan tergantung kepada sikap,<br />
perilaku dan perbuatan kita untuk masa mendatang, setelah lebaran ini. <br />
Ada tanda-tanda dan ciri-ciri yang menunjukan puasa kita berhasil atau <br />
tidak.<br />
<br />
<br />
<br />
Suatu kekeliruan yang fatal apabila setelah kita melakukan puasa selama <br />
sebulan, ketaqwaan kita kepada Allah SWT tidak mengalami kemajuan dan <br />
peningkatan, malahan mengalami kemunduran, Tanda-tanda bahwa kita telah <br />
sukses dalam melakukan ibadah puasa adalah di hari-hari mendatang <br />
semakin banyak melaksanakan perintah-perintah Allah, dan semakin kecil <br />
dan sedikit kita melakukan dosa dan maksiat.<br />
<br />
<br />
<br />
Secara individual akhlak kita semakin karimah, budi pekerti semakin <br />
terpuji, misalnya sikap riya, dendam, iri hati, suka marah, suuzhan, dan<br />
lain-lain penyakit hati dan jiwa sudah berkurang, karena sikap itu <br />
dilarang selama berpuasa. Dalam ibadah Ramadhan kita rasakan perih <br />
laparnya simiskin dalam lingkaran tiada, kita rasakan duka laranya <br />
siyatim yang tiada tumpuan belaian kasih sayang.<br />
<br />
<br />
<br />
Inilah yang mendidik kita untuk menengok ke kanan dan ke kiri sehingga <br />
menumbuhkan rasa kasih sayang dalam membina ukhuwwah Islamiyah, sehingga<br />
rela memberi bantuan serta menggerakkan rasa tolong menolong sesama <br />
umat manusia. Hidup ini mesti bermasyarakat dan saling ketergantungan. <br />
<br />
<br />
<br />
BERHASILKAH MERAIH PIALA TAQWA ?<br />
<br />
<br />
<br />
Pertarungan iman dengan nafsu selama sebulan suntuk dalam Ramadhan <br />
kemarin, akan berakhir dengan kemenangan disatu pihak dan kekalahan <br />
dilain pihak. Apakah kita berhasil keluar sebagai sang juara atau tidak.<br />
Silahkan introsfeksi masing-masing.<br />
<br />
<br />
<br />
Umat Islam di dalam puasa Ramadhan telah diperintah berpuasa dari makan,<br />
minum, dan menghentikan segala macam yang menbatalkan puasa selama <br />
sebulan penuh. Apabila umat Islam selama satu bulan dilatih menghentikan<br />
yang halal pada siang hari, menahan diri dari pembicaraan yang kotor, <br />
maka akan mudah menahan diri melakukan perbuatan terlarang diluar bulan <br />
Ramadhan.<br />
<br />
<br />
<br />
Pada akhir bulan Ramadhan umat Islam diperintahkan membayar zakat fitrah<br />
untuk disampaikan kepada kaum fakir miskin yang berhak menerimanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Idul Fitri maksudnya ”kembali kepada hari berbuka setelah melaksanakan <br />
kewajiban puasa Ramadhan. Fitri berasal dari akar kata ”Fatara” yang <br />
artinya ”berbuka”.<br />
<br />
<br />
<br />
Kemudian ucapan selamat hari raya Idul Fitri diiringi dengan ucapan : ”MINAL ’AAIDIINA WAL FAA IZIINA”.<br />
<br />
<br />
<br />
Maksudnya adalah : ”Semoga kita termasuk golongan yang kembali kepada <br />
ajaran ” ’aaidiina” dan semoga kita termasuk golongan yang menang <br />
”Faaiziina”. Kembali kepada ajaran agama yang benar sesuai dengan <br />
petunjuk Allah dalam Al-Quran, dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW<br />
yang diajarkan di dalam Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.<br />
<br />
<br />
<br />
Kedua ucapan itu mengandung do’a dan harapan :<br />
<br />
Do’a, karena kita telah selamat menunaikan puasa selama bulan Ramadhan. <br />
Harapan, agar ibadah puasa Ramadhan yang telah mendidik umat Islam <br />
DISIPLIN melaksanakan ibadah, melatih diri bersikap sabar dan diakhiri <br />
membayar zakat fitrah untuk memberikan bantuan kepada kaum yang lemah <br />
supaya dipelihara dan dipertahankan dalam kesucian dan kebenarannya.<br />
<br />
<br />
<br />
Kata Ied, akar katanya berarti ”kembali”<br />
<br />
Kata Fitrah dapat diartikan dalam berbagai makna, sesuai dengan sasarannya, diantaranya :<br />
<br />
Fitrah berarti ”asal kejadian”, Fitrah dalam arti ”kesucian”, Ftrah yang berarti ”Agama yang benar”<br />
<br />
<br />
<br />
Dari arti kata Ied dan tiga kata Fitrah tersebut, maka ucapan selamat <br />
hati raya Idul Fitri dapat dirumuskan dalam kalimat yang ringkas, yaitu :<br />
”Bagi umat yang telah mengakhiri Puasa Ramadhan dan membayar zakat <br />
fitrah dia kembali kepada asal kejadiaannya yang suci, dan mengikuti <br />
petunjuk agama Islam yang benar”. <br />
<br />
<br />
<br />
Tujuan ibadah puasa Ramadhan dan membayar zakat fitrah adalah untuk <br />
mencari rasa bahagia dalam memberi dan menggembirakan sesama manusia, <br />
yaitu : melatih membiasakan diri kita mencari rasa bahagia dan <br />
menikmatinya.<br />
<br />
<br />
<br />
Semua ini bila dilakukan dengan sadar dan ikhlas, dengan tidak <br />
mengharapkan sesuatu apapun melainkan keridhaan Allah SWT semata-mata, <br />
maka semua amal perbuatan itu akan memberikan bekas pada jiwa yang <br />
melakukan ibadah :<br />
<br />
1.	Bekas, berupa ketenangan dan ketentraman jiwa, yang senantiasa dapat <br />
dinikmati oleh tiap-tiap orang yang menjalankan ibadah dengan ikhlas dan<br />
khusyu’, sebagai hasil dari rasa dekat dan akrab kepada Allah SWT.<br />
<br />
2.	Bekas, berupa pembaharuan kesadaran kepada kewajiban kita yang harus <br />
dipenuhi terhadap sesama manusia, para anggota masyarakat yang lemah dan<br />
tak punya.<br />
<br />
3.	Bekas, berupa tambahan kekuatan untuk memberantas sifat rakus, tamak,<br />
dan bakhil, berupa sifat a-sosial yang merusak kesejahteraan hidup <br />
masyarakat.<br />
<br />
4.	Bekas, berupa tambahan kekuatan baru untuk mengendalikan hawa nafsu, <br />
itulah yang mengendalikan keinginan dan tingkah laku manusia.<br />
<br />
<br />
<br />
Kepada umat Islam yang telah lulus melaksanakan ibadah puasa Ramadhan <br />
itu, hasil kemenangan yang diperoleh di bulan Ramadhan adalah :<br />
<br />
<br />
<br />
”Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman)”. (QS.87. Al-A’la:14).<br />
<br />
<br />
<br />
Yang dimaksud dengan menang adalah :<br />
<br />
1.	Menang dari perlawanan terhadap dorongan hawa nafsu yang selalu ingin menindas manusia, karena perbuatan zhalim aniaya.<br />
<br />
2.	Menang terhadap mempertahankan kesucian diri dari merampas hak orang <br />
lain, karena menuntut komisi dalam transaksi dagang atau korupsi ketika <br />
diserahkan amanah.<br />
<br />
3.	Menang terhadap perbuatan dosa lainnya, sehingga alam pikiran dan <br />
sukma jiwa kita bebas dari kekotoran berfikir, dan bebas dari sifat iri <br />
dan dengki yang tergores di dalam hati.<br />
<br />
<br />
<br />
Maka pantas dan wajarlah “Kemenangan umat Islam” merayakan IDUL FITRI, <br />
tapi pertanyaan tadi belum terjawab, apakah saya berhak mendapatkan <br />
gelar taqwa atau tidak ?. Dalam kenyataannya banyak orang mukmin yang <br />
gagal dalam pertarungannya, seperti apa yang disinyalir oleh Rasulullah <br />
SAW :<br />
<br />
<br />
<br />
Artinya : “Banyak orang puasa (yang gagal menaklukan nafsunya), <br />
keuntungan puasa hanya lapar dan haus semata”. (HR. Thabrani dari Ibnu <br />
Umar).<br />
<br />
Namun sarana untuk memperoleh itu sudah disiapkan oleh Allah SWT yaitu :<br />
<br />
1.	Menekuni pengamalan ibadah.<br />
<br />
2.	Mendalami isi Al-Quran serta berpegang teguh dengannya.<br />
<br />
<br />
<br />
C. MAKNA HALAL BI HALAL<br />
<br />
<br />
<br />
Halal bi halal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasa <br />
Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah “keagamaan” yang hanya <br />
dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali <br />
menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi <br />
bahasa, walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah <br />
menciptakan keharmonisan antara sesama.<br />
<br />
<br />
<br />
Halal bi halal artinya secara logot (bahasa) ialah “Halal dibahas dengan halal atau halal timbulnya karena halal”.<br />
<br />
<br />
<br />
Tapi kenyataan dalam masyarakat Indonesia ialah : Halal bi halal itu, <br />
ialah : “Suatu pertemuan kekeluargaan yang penuh kesyukuran dan <br />
kemesraan, serta saling bermaafan habis hari raya Idul Fitri”.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam Kamus Arab – Indonesia oleh Prof. H. Mahmud Yunus, artinya <br />
”dihalalkan, diizinkan” dan dalam kamus Arab – Indonesia – Inggris oleh<br />
Abd. Bin Nuh dan umar bakry, artinya halal bi halal dalam bahasa <br />
Inggris : “Mutual congratulition at the end of the fast”. Artinya : <br />
“Saling memberi ucapan selamat habis melaksanakan puasa”. Halal bi halal<br />
pertama kali diadakan oleh Presiden Soekarno di Yogyakarta pada tahun <br />
1946 dalam agresi Belanda.<br />
<br />
<br />
<br />
ANJURAN BERMAAFAN <br />
<br />
<br />
<br />
Tujuan utama acara halal bi halal ini tampak dalam prakteknya ialah : <br />
“Saling bermaafan secara masal”, demi utuhnya ukhuwwah Islamiyah, <br />
sehingga terwujud masyarakat yang penuh damai yang diridhai Allah SWT.<br />
<br />
<br />
<br />
Jika demikian, berhalal bi halal merupakan suatu bentuk aktivitas yang <br />
mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan<br />
hubungan yang tadinya membeku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan <br />
yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang <br />
menghadang terjadinya keharmonisan hubungan.<br />
<br />
<br />
<br />
Sehubungan dengan pemaaf ini Rasulullah SAW berkata :<br />
<br />
Artinya : “Ada tiga macam akhlak mulia disisi Allah :<br />
<br />
1. Engkau beri maaf orang yang zalim kepada engkau<br />
<br />
2. Engkau beri orang yang bakhil kepada engkau<br />
<br />
3. Engkau hubungi orang yang memutuskan hubungan dengan engkau”. (Al Khatib dari Anas)<br />
<br />
<br />
<br />
NABI MEMBERI MAAF LAWAN DAN KAWAN<br />
<br />
<br />
<br />
1.	Nabi memberi maaf seorang wanita Yahudi yang meracuninya. Nabi memberi maaf<br />
<br />
2.	Penduduk Thaif yang melempari Nabi dengan batu secara masal Rasul memberi maaf mereka.<br />
<br />
3.	Penduduk Makkah yang menganiaya Rasul bertahun-tahun. Ketika <br />
menaklukan Makkah, semua meraka dimaafkan dan dibebaskan, diberi amnesti<br />
dan abolisi.<br />
<br />
4.	Pada suatu ketika, seorang lawan pernah mendatangi rumah beliau <br />
dengan membawa kotoran onta yang basah dan melemparkannya kemuka Nabi. <br />
Waktu itu, puteri beliau, Siti Fatimah. Lari datang dari dapurdan <br />
memaki-maki pengecut itu. Rasulullah SAW berkat kepada puterinya, ”Tidak<br />
usah dia dimaki-maki, ambilkan sajalah air supaya kotoran yang memercik<br />
kemuka ayah ini, dapat dibersihkan”.<br />
<br />
5.	Diceritakan pula, bahwa pada suatu hari, seorang wanita Yahudi datang<br />
menemui Nabi ke rumah dan mengucapkan salam yang bersifat olok-olokan :<br />
”Assamu ’alaikum”, artinya mudah-mudahan mampuslah engkau. Isteri Nabi,<br />
Siti Aisya, yang pada waktu itu mendengar ucapan yang tidak wajar itu, <br />
dengan spontan berkata kepada wanita Yahudi itu : ”Hendaknya kamu <br />
sendirilah yang akan mampus”. Mendengar reaksi Siti Aisyah, Rasulullah <br />
SAW berkata kepada isterinya : ”Allah tidak senang mendengar perkataan <br />
kasar yang mengandung nada dendam”.<br />
<br />
<br />
<br />
Menghayati kejadian ini, maka lagu ”TIADA MAAF BAGIMU”, bukanlah lagunya<br />
seorang Muslim, karena Al-Quran hanya menganjurkan agar memberi maaf <br />
kepada kawan dan lawan.<br />
<br />
<br />
<br />
”... Dan kemaafanmu itu, lebih dekat kepada taqwa...”. (QS. 2. Al-Baqarah: 237). <br />
<br />
<br />
<br />
Itulah peristiwa yang terjadi pada diri Nabi sendiri yang menunjukan kebesaran jiwanya pada sisi kawan dan lawan.<br />
<br />
<br />
<br />
(Penulis adalah Da’i yang juga Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat)<br />
<br />
sumber : <a href="http://www.minangkabaunews.com/artikel-2615-makna-halal-bi-halal.html" rel="nofollow" target="_blank">http://www.minangkabaunews.com/artikel-2...halal.html</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Surau, Pusat Dakwah di Minangkabau]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Surau-Pusat-Dakwah-di-Minangkabau</link>
			<pubDate>Tue, 04 Sep 2012 09:03:01 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Surau-Pusat-Dakwah-di-Minangkabau</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.nu.or.id/onefiles/nu_or_id/dinamic/mid/1346132912.jpg" border="0" alt="[Image: 1346132912.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<br />
Kata Surau, konon berasal dari kata bahasa Arab sugra, yang berarti kecil. Karena pengaruh dialek, berubah dengan bunyi “surau”, yang berarti bangunan lebih kecil dari mesjid, didirikan sebagai bangunan pelengkap rumah gadang. <br />
Di Minangkabau, Surau pada dasarnya adalah tempat para bujangan laki-laki untuk bertemu, berkumpul, rapat dan tidur. Dengan masuknya Islam, fungsi surau diperluas, yakni menjadi tempat mengaji Al-Quran dan tempat shalat seperti halnya mushala. <br />
<br />
<br />
Surau dalam skala yang lebih besar, kemudian identik dengan sebuah lembaga pendidikan keislaman bagi para santri atau yang dikenal dengan urang siak. Kiai atau guru yang mengelola sebuah surau disebut “tuanku” (terjemahan dari sebuah kata bahasa Arab, sayyidi). Kalau mengasuh sebuah surau besar, maka sang kiai disebut “tuanku syekh”. Sistem pengajaran yang dipakai adalah seperti model pesantren pada umumnya, yakni model salafi, dengan metode halaqah, talaqqi (sorogan) dan sama’i (bandongan).<br />
<br />
Surau pertama yang dikenal adalah Surau Ulakan, Pariaman, yang didirikan oleh Syekh Burhanuddin Ulakan (1646-1691) yang pernah belajar ke ulama-ulama terkenal Aceh, Syekh Abdurrauf Singkel dan Syekh Abdullah Arif. <br />
<br />
Seabad kemudian, ketika kembali dari Mekkah ke Tanah Minang, Syekh Abdurrahman (1777-1899) mendirikan Surau Batu Hampar, Payakumbuh, pada 1840, dengan jumlah urang siak mencapai ribuan.<br />
<br />
Setelah itu muncul surau-surau besar lainnya yang terkenal di Minangkabau, seperti Surau Parabek, Surau Silungkang, dan seterusnya. <br />
<br />
Selain mengajarkan ilmu-ilmu keislaman (biasanya ilmu-ilmu tata bahasa Arab, fiqih, tafsir hingga manthiq), surau-surau ini juga mengajarkan tarekat. Kalau Surau Ulakan dikenal sebagai pusat tarekat Syatariyah, maka Surau Batu Hampar lebih dikenal dengan praktek ilmu suluknya, semacam olah kebatinan sufistik. <br />
<br />
Surau biasanya dibangun dekat dengan sumber-sumber air. Karena itu di sekitar surau sering muncul permukiman baru, kegiatan dagang dan pasar baru, dan juga peradaban baru. Keberadaan surau-surau tidak lepas dari posisi kedekatannya dengan jaringan keulamaan, jaringan tarekat, hingga jaringan pasar dan perdagangan antar kota-desa-pesisir di Sumatera. Adat pun dirangkul dan dibuat berorientasi ke Mazhab Syafi’i.<br />
<br />
Surau Ulakan merupakan surau pertama yang berada dalam sirkuit gerakan keilmuan yang menghubungkan pesisir Sumatera Barat dan pesisir Aceh. Relasi ini menjadi pusat pengembangan Islam dengan adat sebagai mitranya, sehingga terjadi perpaduan serasi antara keduanya. Dalam relasi ini selain ada usaha ekstensifikasi, yakni perluasan penyiaran Islam di tengah masyarakat adat, juga ada upaya intensifikasi, yaitu pendalaman berbagai jenis pengetahuan dan ilmu-ilmu keislaman dalam surau, sehingga keislaman masyarakat benar-benar mendalam, sesuai dengan ajaran kitab dan para ulama salaf. <br />
<br />
Selain itu, jaringan ke pedalaman, sejak abad 18, dilakukan oleh surau-surau yang menekuni gerakan tarekat. Ada tiga tarekat besar di masa itu: Naqsyabandiyah, Syathariyah dan Qadiriyah. Kehadiran Surau Batuhampar di pedalaman Minangkabau dimungkinkan berkat jaringan surau-surau tarekat ini. <br />
<br />
Selain itu, jaringan surau juga menghubungkan diri dengan jaringan pasar dan ekonomi strategis di Minang, seperti jaringan desa-desa pertanian subur dan makmur, jaringan desa-desa pertambangan yang kaya, dan juga jaringan desa-desa yang terletak di persimpangan rute-rute dagang. <br />
<br />
Surau Ulakan misalnya menjadi penggerak jaringan tarekat Syathariyah di jaringan desa-desa dagang dari Padang Panjang, Kota Lawas, hingga ke jaringan persawahan kaya di Agam selatan, terutama di Kota Tua. <br />
<br />
Sementara surau-surau yang mengajarkan tarekat Naqsyabandiyah muncul di sekitar jaringan tambang emas Talawi di Tanah Datar. Demikian pula Surau Silungkang muncul di jaringan desa-desa pertambangan batu bara yang kaya. <br />
<br />
Jaringan surau-surau tarekat ini kemudian membawa warna baru ke dalam peta geografis penguasaan ilmu-ilmu keagamaan sejak abad 18. <br />
<br />
Jaringan Surau Ulakan dengan tarekat Sythariyah-nya sangat kuat mendalami ilmu-ilmu fiqih. Kitab Minhajuth Thalibin karya Imam Nawawi, Kitab Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami, hingga karya-karya fiqih Syekh Abdurrauf Singkel, adalah bacaan-bacaan favorit urang siak di surau ini. <br />
<br />
Surau-surau di Kamang lebih fokus pada ilmu-ilmu alat, seperti nahwu, shataf dan qawa’id lughah (seluk beluk tata bahasa dan leksikografi Arab). Di Kota Gadang surau-suraunya terkenal dengan penguasaan ilmu manthiq dan ilmu ma’ani, berkat Tuanku di Tanah Rao yang baru pulang dari Mekkah dan menurunkannya kepada Tuanku Nan Katjik. Surau-surau di Kota Tua terkenal dengan ilmu tafsirnya. <br />
<br />
Setelah kehadiran Tuanku Nan Tua, seorang ulama kharismatik dan juga dikenal sebagai “pelindung para pedagang” di daerah Agam ini perkembangan tradisi keilmuan surau-surau Minangkabau semakin canggih. Berbagai disiplin keilmuan tersebut yang terpisah-pisah antara satu surau dengan surau lainnya, mulai diintegrasikan ke dalam Surau Koto Tuo Empat Angkat, Agam, yang didirikan oleh Tuanku Syekh Nan Tuo. <br />
<br />
Di penghujung abad 18, surau ini menjadi terkenal, dan banyak didatangi oleh para santri atau urang siak dari berbagai daerah.<br />
<br />
Kemunculan kelompok Padri di Minangkabu pada abad 19 menghambat laju perkembangan surau-surau, dan berjalan bersamaan dengan masuknya penjajahan Belanda di daerah pedalaman. Kompeni berkepetingan menguasai sumber-sumber ekonomi strategis Minangkabu. <br />
<br />
Keributan yang ditimbulkan oleh Kaum Paderi dengan kaum adat dan komunitas surau memunculkan masalah keamanan internal, terutama keamanan bisnis-bisnis kolonial. Maka ada alasan untuk menindak Kaum Paderi dan menjinakkan kaum adat dan komunitas surau untuk melepaskan aset-aset strategis ekonomi mereka. <br />
<br />
Perang Paderi dan ekspansi kolonialisme akhirnya memotong jaringan keulamaan, dagang dan pusat-pusat ekonomi strategis yang selama ini dinikmati oleh komunitas surau. Jaringan keulamaan dan tarekat dicerai-beraikan oleh kelompok puritan Paderi dan oleh pelanjutnya, kelompok Wahabi-reformis. <br />
<br />
Sementara jaringan dagang dan ekonomi strategis diambil-alih oleh Kompeni, dan keuntungannya dibawa ke negeri Belanda. <br />
<br />
Perlawanan terhadap kelompok puritan dan pemerintah kolonial sejak awal abad 20 pun terpencar-pencar, meski tetap digerakkan oleh komunitas  surau dan tarekat. Seperti dalam Pemberontakan Kamang tahun 1908. Komunitas surau mulai mengajarkan kemandirian dengan bertani, dan meminta tanah-tanah penduduk untuk tidak dijual atau disewakan kepada orang-orang berkulit putih. <br />
<br />
Dalam perkembangan berikutnya, surau-surau mempertahankan dirinya untuk bisa eksis dengan memasukkan sistem madrasah, dengan kurikulum yang lebih modern, mengikuti model ideal sekolah Sumatera Thawalib. <br />
<br />
Penyatuan antara sistem salafi dan sistem madrasah ini lalu melahirkan sejumlah surau model baru dan tetap eksis hingga sekarang. Seperti Surau Candung Bukittinggi yang didirikan oleh Syekh Haji Sulaiman ar-Rasuli (pendiri Perti), Surau Parabek Bukittinggi yang didirikan oleh Syekh Haji Ibrahim Musa, dan Surau Jaho Padang Panjang yang didirikan oleh Syekh Haji Jamil Jaho yang berhaluan Ahlussunnah Waljamaah. <br />
<br />
Gerakan modernisasi dan pembaruan Islam yang dilancarkan sejak masa Paderi hingga kemunculan Kaum Muda di tahun 1920-an, ternyata tidak membawa orang-orang Minang untuk menguasai kembali sumber-sumber dan jaringan ekonomi strategis mereka. Mereka lebih suka merantau, dan meninggalkan surau bergumul dengan perkembangan zaman. (Ahmad Baso) <br />
<br />
sumber : <a href="http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39468-lang,id-c,nasional-t,Surau++Pusat+Dakwah+di+Minangkabau-.phpx" rel="nofollow" target="_blank">http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s...abau-.phpx</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.nu.or.id/onefiles/nu_or_id/dinamic/mid/1346132912.jpg" border="0" alt="[Image: 1346132912.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<br />
Kata Surau, konon berasal dari kata bahasa Arab sugra, yang berarti kecil. Karena pengaruh dialek, berubah dengan bunyi “surau”, yang berarti bangunan lebih kecil dari mesjid, didirikan sebagai bangunan pelengkap rumah gadang. <br />
Di Minangkabau, Surau pada dasarnya adalah tempat para bujangan laki-laki untuk bertemu, berkumpul, rapat dan tidur. Dengan masuknya Islam, fungsi surau diperluas, yakni menjadi tempat mengaji Al-Quran dan tempat shalat seperti halnya mushala. <br />
<br />
<br />
Surau dalam skala yang lebih besar, kemudian identik dengan sebuah lembaga pendidikan keislaman bagi para santri atau yang dikenal dengan urang siak. Kiai atau guru yang mengelola sebuah surau disebut “tuanku” (terjemahan dari sebuah kata bahasa Arab, sayyidi). Kalau mengasuh sebuah surau besar, maka sang kiai disebut “tuanku syekh”. Sistem pengajaran yang dipakai adalah seperti model pesantren pada umumnya, yakni model salafi, dengan metode halaqah, talaqqi (sorogan) dan sama’i (bandongan).<br />
<br />
Surau pertama yang dikenal adalah Surau Ulakan, Pariaman, yang didirikan oleh Syekh Burhanuddin Ulakan (1646-1691) yang pernah belajar ke ulama-ulama terkenal Aceh, Syekh Abdurrauf Singkel dan Syekh Abdullah Arif. <br />
<br />
Seabad kemudian, ketika kembali dari Mekkah ke Tanah Minang, Syekh Abdurrahman (1777-1899) mendirikan Surau Batu Hampar, Payakumbuh, pada 1840, dengan jumlah urang siak mencapai ribuan.<br />
<br />
Setelah itu muncul surau-surau besar lainnya yang terkenal di Minangkabau, seperti Surau Parabek, Surau Silungkang, dan seterusnya. <br />
<br />
Selain mengajarkan ilmu-ilmu keislaman (biasanya ilmu-ilmu tata bahasa Arab, fiqih, tafsir hingga manthiq), surau-surau ini juga mengajarkan tarekat. Kalau Surau Ulakan dikenal sebagai pusat tarekat Syatariyah, maka Surau Batu Hampar lebih dikenal dengan praktek ilmu suluknya, semacam olah kebatinan sufistik. <br />
<br />
Surau biasanya dibangun dekat dengan sumber-sumber air. Karena itu di sekitar surau sering muncul permukiman baru, kegiatan dagang dan pasar baru, dan juga peradaban baru. Keberadaan surau-surau tidak lepas dari posisi kedekatannya dengan jaringan keulamaan, jaringan tarekat, hingga jaringan pasar dan perdagangan antar kota-desa-pesisir di Sumatera. Adat pun dirangkul dan dibuat berorientasi ke Mazhab Syafi’i.<br />
<br />
Surau Ulakan merupakan surau pertama yang berada dalam sirkuit gerakan keilmuan yang menghubungkan pesisir Sumatera Barat dan pesisir Aceh. Relasi ini menjadi pusat pengembangan Islam dengan adat sebagai mitranya, sehingga terjadi perpaduan serasi antara keduanya. Dalam relasi ini selain ada usaha ekstensifikasi, yakni perluasan penyiaran Islam di tengah masyarakat adat, juga ada upaya intensifikasi, yaitu pendalaman berbagai jenis pengetahuan dan ilmu-ilmu keislaman dalam surau, sehingga keislaman masyarakat benar-benar mendalam, sesuai dengan ajaran kitab dan para ulama salaf. <br />
<br />
Selain itu, jaringan ke pedalaman, sejak abad 18, dilakukan oleh surau-surau yang menekuni gerakan tarekat. Ada tiga tarekat besar di masa itu: Naqsyabandiyah, Syathariyah dan Qadiriyah. Kehadiran Surau Batuhampar di pedalaman Minangkabau dimungkinkan berkat jaringan surau-surau tarekat ini. <br />
<br />
Selain itu, jaringan surau juga menghubungkan diri dengan jaringan pasar dan ekonomi strategis di Minang, seperti jaringan desa-desa pertanian subur dan makmur, jaringan desa-desa pertambangan yang kaya, dan juga jaringan desa-desa yang terletak di persimpangan rute-rute dagang. <br />
<br />
Surau Ulakan misalnya menjadi penggerak jaringan tarekat Syathariyah di jaringan desa-desa dagang dari Padang Panjang, Kota Lawas, hingga ke jaringan persawahan kaya di Agam selatan, terutama di Kota Tua. <br />
<br />
Sementara surau-surau yang mengajarkan tarekat Naqsyabandiyah muncul di sekitar jaringan tambang emas Talawi di Tanah Datar. Demikian pula Surau Silungkang muncul di jaringan desa-desa pertambangan batu bara yang kaya. <br />
<br />
Jaringan surau-surau tarekat ini kemudian membawa warna baru ke dalam peta geografis penguasaan ilmu-ilmu keagamaan sejak abad 18. <br />
<br />
Jaringan Surau Ulakan dengan tarekat Sythariyah-nya sangat kuat mendalami ilmu-ilmu fiqih. Kitab Minhajuth Thalibin karya Imam Nawawi, Kitab Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami, hingga karya-karya fiqih Syekh Abdurrauf Singkel, adalah bacaan-bacaan favorit urang siak di surau ini. <br />
<br />
Surau-surau di Kamang lebih fokus pada ilmu-ilmu alat, seperti nahwu, shataf dan qawa’id lughah (seluk beluk tata bahasa dan leksikografi Arab). Di Kota Gadang surau-suraunya terkenal dengan penguasaan ilmu manthiq dan ilmu ma’ani, berkat Tuanku di Tanah Rao yang baru pulang dari Mekkah dan menurunkannya kepada Tuanku Nan Katjik. Surau-surau di Kota Tua terkenal dengan ilmu tafsirnya. <br />
<br />
Setelah kehadiran Tuanku Nan Tua, seorang ulama kharismatik dan juga dikenal sebagai “pelindung para pedagang” di daerah Agam ini perkembangan tradisi keilmuan surau-surau Minangkabau semakin canggih. Berbagai disiplin keilmuan tersebut yang terpisah-pisah antara satu surau dengan surau lainnya, mulai diintegrasikan ke dalam Surau Koto Tuo Empat Angkat, Agam, yang didirikan oleh Tuanku Syekh Nan Tuo. <br />
<br />
Di penghujung abad 18, surau ini menjadi terkenal, dan banyak didatangi oleh para santri atau urang siak dari berbagai daerah.<br />
<br />
Kemunculan kelompok Padri di Minangkabu pada abad 19 menghambat laju perkembangan surau-surau, dan berjalan bersamaan dengan masuknya penjajahan Belanda di daerah pedalaman. Kompeni berkepetingan menguasai sumber-sumber ekonomi strategis Minangkabu. <br />
<br />
Keributan yang ditimbulkan oleh Kaum Paderi dengan kaum adat dan komunitas surau memunculkan masalah keamanan internal, terutama keamanan bisnis-bisnis kolonial. Maka ada alasan untuk menindak Kaum Paderi dan menjinakkan kaum adat dan komunitas surau untuk melepaskan aset-aset strategis ekonomi mereka. <br />
<br />
Perang Paderi dan ekspansi kolonialisme akhirnya memotong jaringan keulamaan, dagang dan pusat-pusat ekonomi strategis yang selama ini dinikmati oleh komunitas surau. Jaringan keulamaan dan tarekat dicerai-beraikan oleh kelompok puritan Paderi dan oleh pelanjutnya, kelompok Wahabi-reformis. <br />
<br />
Sementara jaringan dagang dan ekonomi strategis diambil-alih oleh Kompeni, dan keuntungannya dibawa ke negeri Belanda. <br />
<br />
Perlawanan terhadap kelompok puritan dan pemerintah kolonial sejak awal abad 20 pun terpencar-pencar, meski tetap digerakkan oleh komunitas  surau dan tarekat. Seperti dalam Pemberontakan Kamang tahun 1908. Komunitas surau mulai mengajarkan kemandirian dengan bertani, dan meminta tanah-tanah penduduk untuk tidak dijual atau disewakan kepada orang-orang berkulit putih. <br />
<br />
Dalam perkembangan berikutnya, surau-surau mempertahankan dirinya untuk bisa eksis dengan memasukkan sistem madrasah, dengan kurikulum yang lebih modern, mengikuti model ideal sekolah Sumatera Thawalib. <br />
<br />
Penyatuan antara sistem salafi dan sistem madrasah ini lalu melahirkan sejumlah surau model baru dan tetap eksis hingga sekarang. Seperti Surau Candung Bukittinggi yang didirikan oleh Syekh Haji Sulaiman ar-Rasuli (pendiri Perti), Surau Parabek Bukittinggi yang didirikan oleh Syekh Haji Ibrahim Musa, dan Surau Jaho Padang Panjang yang didirikan oleh Syekh Haji Jamil Jaho yang berhaluan Ahlussunnah Waljamaah. <br />
<br />
Gerakan modernisasi dan pembaruan Islam yang dilancarkan sejak masa Paderi hingga kemunculan Kaum Muda di tahun 1920-an, ternyata tidak membawa orang-orang Minang untuk menguasai kembali sumber-sumber dan jaringan ekonomi strategis mereka. Mereka lebih suka merantau, dan meninggalkan surau bergumul dengan perkembangan zaman. (Ahmad Baso) <br />
<br />
sumber : <a href="http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39468-lang,id-c,nasional-t,Surau++Pusat+Dakwah+di+Minangkabau-.phpx" rel="nofollow" target="_blank">http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s...abau-.phpx</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Gara-Gara Iddah, Pemimpin Yahudi Masuk Islam]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Gara-Gara-Iddah-Pemimpin-Yahudi-Masuk-Islam</link>
			<pubDate>Mon, 03 Sep 2012 05:40:42 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Gara-Gara-Iddah-Pemimpin-Yahudi-Masuk-Islam</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://l1.yimg.com/bt/api/res/1.2/cEAbsYd3VRdN1Fmfiug7Gw--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yNzY7cT04NTt3PTQ2NQ--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/republika/peneliti-genetika-yang-juga-pemimpin-yahudi-di-albert-einstein-_120831142053-622.jpg" border="0" alt="[Image: peneliti-genetika-yang-juga-pemimpin-yah...53-622.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
REPUBLIKA.CO.ID, AMERIKA -- Robert Guilhem, pakar genetika dan pemimpin yahudi di Albert Einstein College menyatakan dengan tegas soal keislamannya. Dia masuk Islam setelah kagum dengan ayat-ayat Al-Quran tentang masa iddah wanita muslimah selama tiga bulan. Massa iddah merupakan massa tunggu perempuan selama tiga bulan, selama proses dicerai suaminya.<br />
<br />
Seperti dikutip dari societyberty.com, hasil penelitian yang dilakukannya menunjukkan, massa iddah wanita sesuai dengan ayat-ayat yang tercantum di Alquran. Hasil studi itu menyimpulkan hubungan intim suami istri menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik khususnya pada perempuan.<br />
<br />
Dia mengatakan jika pasangan suami istri (pasutri) tidak bersetubuh, maka tanda itu secara perlahan-lahan akan hilang antara 25-30 persen. Gelhem menambahkan, tanda tersebut akan hilang secara keseluruhan setelah tiga bulan berlalu. Karena itu, perempuan yang dicerai akan siap menerima sidik khusus laki-laki lainnya setelah tiga bulan.<br />
<br />
Bukti empiris ini mendorong pakar genetika Yahudi ini melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Muslim Afrika di Amerika. Dalam studinya, ia menemukan setiap wanita di sana hanya mengandung sidik khusus dari pasangan mereka saja. <br />
<br />
Penelitian serupa dilakukannya di perkampungan nonmuslim Amerika. Hasil penelitian membuktikan wanita di sana yang hamil memiliki jejak sidik dua hingga tiga laki-laki. Ini berarti, wanita-wanita non-muslim di sana melakukan hubungan intim selain pernikahannya yang sah.<br />
<br />
Sang pakar juga melakukan penelitian kepada istrinya sendiri. Hasilnya menunjukkan istrinya ternyata memiliki tiga rekam sidik laki-laki alias istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya.<br />
<br />
Setelah penelitian-penelitian tersebut, dia akhirnya memutuskan untuk masuk Islam. Ia meyakini hanya Islam lah yang menjaga martabat perempuan dan menjaga keutuhan kehidupan sosial. Ia yakin bahwa perempuan muslimah adalah yang paling bersih di muka bumi ini.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://l1.yimg.com/bt/api/res/1.2/cEAbsYd3VRdN1Fmfiug7Gw--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yNzY7cT04NTt3PTQ2NQ--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/republika/peneliti-genetika-yang-juga-pemimpin-yahudi-di-albert-einstein-_120831142053-622.jpg" border="0" alt="[Image: peneliti-genetika-yang-juga-pemimpin-yah...53-622.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
REPUBLIKA.CO.ID, AMERIKA -- Robert Guilhem, pakar genetika dan pemimpin yahudi di Albert Einstein College menyatakan dengan tegas soal keislamannya. Dia masuk Islam setelah kagum dengan ayat-ayat Al-Quran tentang masa iddah wanita muslimah selama tiga bulan. Massa iddah merupakan massa tunggu perempuan selama tiga bulan, selama proses dicerai suaminya.<br />
<br />
Seperti dikutip dari societyberty.com, hasil penelitian yang dilakukannya menunjukkan, massa iddah wanita sesuai dengan ayat-ayat yang tercantum di Alquran. Hasil studi itu menyimpulkan hubungan intim suami istri menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik khususnya pada perempuan.<br />
<br />
Dia mengatakan jika pasangan suami istri (pasutri) tidak bersetubuh, maka tanda itu secara perlahan-lahan akan hilang antara 25-30 persen. Gelhem menambahkan, tanda tersebut akan hilang secara keseluruhan setelah tiga bulan berlalu. Karena itu, perempuan yang dicerai akan siap menerima sidik khusus laki-laki lainnya setelah tiga bulan.<br />
<br />
Bukti empiris ini mendorong pakar genetika Yahudi ini melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Muslim Afrika di Amerika. Dalam studinya, ia menemukan setiap wanita di sana hanya mengandung sidik khusus dari pasangan mereka saja. <br />
<br />
Penelitian serupa dilakukannya di perkampungan nonmuslim Amerika. Hasil penelitian membuktikan wanita di sana yang hamil memiliki jejak sidik dua hingga tiga laki-laki. Ini berarti, wanita-wanita non-muslim di sana melakukan hubungan intim selain pernikahannya yang sah.<br />
<br />
Sang pakar juga melakukan penelitian kepada istrinya sendiri. Hasilnya menunjukkan istrinya ternyata memiliki tiga rekam sidik laki-laki alias istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya.<br />
<br />
Setelah penelitian-penelitian tersebut, dia akhirnya memutuskan untuk masuk Islam. Ia meyakini hanya Islam lah yang menjaga martabat perempuan dan menjaga keutuhan kehidupan sosial. Ia yakin bahwa perempuan muslimah adalah yang paling bersih di muka bumi ini.]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Tips Puasa Ramadhan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Tips-Puasa-Ramadhan</link>
			<pubDate>Tue, 14 Aug 2012 18:42:10 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Tips-Puasa-Ramadhan</guid>
			<description><![CDATA[<a href="http://minangforum.com/2012/07/puasa-ramadhan-dan-sunahnya.html" target="_blank">Puasa<br />
Ramadhan Dan Sunahnya</a> secara umum berdampak positif bagi kesehatan. Dua<br />
belas tips berikut perlu agan pertimbangkan agar puasa tetap menyehatkan.<br />
Informasi ini berhasil ane kumpulkan dari browsing2 di gugel,,,, ya walaupun<br />
sudah banyak yang tau tapi gapapakan hehehehe langsung aje gan,,,, cekibrot !<br />
<br />
<br />
 <br />
<br />
<ul>
<li>Minum yang cukup. Hidrasi adalah hal terpenting selama puasa<br />
Ramadhan. Setelah berbuka puasa, harus minum dalam jumlah besar. agan juga<br />
harus minum saat bersahur. Kebutuhan hidrasi tubuh adalah sekitar 1,5 liter per<br />
hari.</li>
<li>Makan yang sehat. agan sebaiknya menerapkan diet sehat pada<br />
saat berbuka. Jangan berlebihan melahap kue dan makanan manis yang bahkan dalam<br />
jumlah besar sekalipun tidak memuaskan rasa lapar dan mengganggu pola makan.<br />
Pertimbangkan memakan kurma yang dapat mengisi ulang energi dengan cepat.</li>
<li>Jangan langsung berbuka dalam porsi besar. Mulailah dengan<br />
sup, kolak atau makanan pembuka lain dan tunggu sampai meresap di pencernaan<br />
sebelum makan besar.</li>
<li>Jangan makan terlalu banyak. Buka puasa seharusnya tidak<br />
identik dengan makan berlebihan. Makan berlebihan tidak hanya mengganggu tubuh,<br />
tetapi juga membuat ngantuk saat shalat tarawih, waduuuh.</li>
<li>Meskipun puasa dimulai dari matahari terbit sampai terbenam,<br />
agan sebaiknya tetap makan tiga kali sehari: yang pertama saat bersahur, yang kedua<br />
saat berbuka dan yang ketiga sekitar 2 atau 3 jam setelah berbuka.</li>
<li>Saat bersahur, disarankan makan buah-buahan untuk vitamin dan<br />
sumber karbohidrat seperti nasi dan ubi-ubian yang dapat bertahan sampai<br />
berbuka puasa. Penting untuk bersantap sahur mendekati saat imsak.</li>
<li>Jika memungkinkan, tidurlah di awal siang untuk mengumpulkan<br />
energi. Hindari sinar matahari dan panas yang menimbulkan dehidrasi.</li>
<li>Minimalkan penggunaan tenaga fisik. Atlet harus ekstra<br />
hati-hati untuk tidak berolahraga terlalu keras selama bulan Ramadhan.<br />
Dianjurkan untuk berolahraga yang tidak intensif di sore hari sebelum saat<br />
berbuka.</li>
<li>Penderita diabetes. Penderita diabetes harus secara teratur<br />
memonitor gula darah mereka, cukup hidrasi dan tidak makan yang manis-manis tanpa<br />
nasihat medis.</li>
<li>Orang yang lemah fisik. Puasa seharusnya tidak memperburuk<br />
status kesehatan orang dengan kondisi medis. Ibu hamil atau menyusui, lansia,<br />
pasien hipertensi, penyakit jantung atau asma, biasanya tidak wajib berpuasa<br />
Ramadhan. Bila tetap berpuasa, mereka harus berkonsultasi dengan dokter jika<br />
merasakan tanda-tanda gangguan kesehatan. Demi keselamatan yang lebih baik,<br />
disarankan untuk pergi ke dokter sebelum dan sesudah Ramadhan.</li>
<li>Jangan menghentikan pengobatan tanpa nasihat medis. Orang<br />
yang harus mendapatkan pengobatan berkala harus mendapatkan saran dari dokter<br />
dan ustadz mereka. Mereka tidak harus berpuasa Ramadan jika hal itu membawa<br />
risiko pada kesehatan mereka.</li>
<li>Segera membatalkan puasa bila mendapatkan masalah kesehatan.<br />
Bila agan mengalami masalah medis selama sehari dan tidak dapat pulih dengan<br />
cepat, mungkin sebaiknya agan tidak berpuasa sehari atau lebih. Hari-hari di<br />
mana agan tidak berpuasa dapat diganti sebelum Ramadhan berikutnya.<br />
<br />
<br />
</li></ul>
<br />
<br />
 <br />
<br />
<br />
Jangan lupa juga untuk melihat<br />
<a href="http://minangforum.com/2012/07/jadwal-puasa-dan-imsakiyah-terlengkap.html" target="_blank">Jadwal<br />
Puasa Dan Imsakiyah</a> untuk memastikan berbuka dan memulai puasa. Perbanyak<br />
ibadah malam walaupun nantinya bakalan seperti <a href="http://minangforum.com/2012/07/batman-dark-knight-rises.html" target="_blank">Batman<br />
Dark Knight</a> melek terus hehehehe.<br />
<br />
<br />
 <br />
<br />
<br />
Ane di tread ini tidak ada bermaksud untuk menceramahi, hanya<br />
memberikan info saja,,,, so jangan di timpukin ya,,,,, rate aja deh,,,, mumpung<br />
Ramadhan,,,, amal baik dilipat gandakan loh.... heheh.<br />
<br />
<br />
Sip dah ga,,, makasih udah mau ngebaca tread nubi ini......<br />
 <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" /> <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href="http://minangforum.com/2012/07/puasa-ramadhan-dan-sunahnya.html" target="_blank">Puasa<br />
Ramadhan Dan Sunahnya</a> secara umum berdampak positif bagi kesehatan. Dua<br />
belas tips berikut perlu agan pertimbangkan agar puasa tetap menyehatkan.<br />
Informasi ini berhasil ane kumpulkan dari browsing2 di gugel,,,, ya walaupun<br />
sudah banyak yang tau tapi gapapakan hehehehe langsung aje gan,,,, cekibrot !<br />
<br />
<br />
 <br />
<br />
<ul>
<li>Minum yang cukup. Hidrasi adalah hal terpenting selama puasa<br />
Ramadhan. Setelah berbuka puasa, harus minum dalam jumlah besar. agan juga<br />
harus minum saat bersahur. Kebutuhan hidrasi tubuh adalah sekitar 1,5 liter per<br />
hari.</li>
<li>Makan yang sehat. agan sebaiknya menerapkan diet sehat pada<br />
saat berbuka. Jangan berlebihan melahap kue dan makanan manis yang bahkan dalam<br />
jumlah besar sekalipun tidak memuaskan rasa lapar dan mengganggu pola makan.<br />
Pertimbangkan memakan kurma yang dapat mengisi ulang energi dengan cepat.</li>
<li>Jangan langsung berbuka dalam porsi besar. Mulailah dengan<br />
sup, kolak atau makanan pembuka lain dan tunggu sampai meresap di pencernaan<br />
sebelum makan besar.</li>
<li>Jangan makan terlalu banyak. Buka puasa seharusnya tidak<br />
identik dengan makan berlebihan. Makan berlebihan tidak hanya mengganggu tubuh,<br />
tetapi juga membuat ngantuk saat shalat tarawih, waduuuh.</li>
<li>Meskipun puasa dimulai dari matahari terbit sampai terbenam,<br />
agan sebaiknya tetap makan tiga kali sehari: yang pertama saat bersahur, yang kedua<br />
saat berbuka dan yang ketiga sekitar 2 atau 3 jam setelah berbuka.</li>
<li>Saat bersahur, disarankan makan buah-buahan untuk vitamin dan<br />
sumber karbohidrat seperti nasi dan ubi-ubian yang dapat bertahan sampai<br />
berbuka puasa. Penting untuk bersantap sahur mendekati saat imsak.</li>
<li>Jika memungkinkan, tidurlah di awal siang untuk mengumpulkan<br />
energi. Hindari sinar matahari dan panas yang menimbulkan dehidrasi.</li>
<li>Minimalkan penggunaan tenaga fisik. Atlet harus ekstra<br />
hati-hati untuk tidak berolahraga terlalu keras selama bulan Ramadhan.<br />
Dianjurkan untuk berolahraga yang tidak intensif di sore hari sebelum saat<br />
berbuka.</li>
<li>Penderita diabetes. Penderita diabetes harus secara teratur<br />
memonitor gula darah mereka, cukup hidrasi dan tidak makan yang manis-manis tanpa<br />
nasihat medis.</li>
<li>Orang yang lemah fisik. Puasa seharusnya tidak memperburuk<br />
status kesehatan orang dengan kondisi medis. Ibu hamil atau menyusui, lansia,<br />
pasien hipertensi, penyakit jantung atau asma, biasanya tidak wajib berpuasa<br />
Ramadhan. Bila tetap berpuasa, mereka harus berkonsultasi dengan dokter jika<br />
merasakan tanda-tanda gangguan kesehatan. Demi keselamatan yang lebih baik,<br />
disarankan untuk pergi ke dokter sebelum dan sesudah Ramadhan.</li>
<li>Jangan menghentikan pengobatan tanpa nasihat medis. Orang<br />
yang harus mendapatkan pengobatan berkala harus mendapatkan saran dari dokter<br />
dan ustadz mereka. Mereka tidak harus berpuasa Ramadan jika hal itu membawa<br />
risiko pada kesehatan mereka.</li>
<li>Segera membatalkan puasa bila mendapatkan masalah kesehatan.<br />
Bila agan mengalami masalah medis selama sehari dan tidak dapat pulih dengan<br />
cepat, mungkin sebaiknya agan tidak berpuasa sehari atau lebih. Hari-hari di<br />
mana agan tidak berpuasa dapat diganti sebelum Ramadhan berikutnya.<br />
<br />
<br />
</li></ul>
<br />
<br />
 <br />
<br />
<br />
Jangan lupa juga untuk melihat<br />
<a href="http://minangforum.com/2012/07/jadwal-puasa-dan-imsakiyah-terlengkap.html" target="_blank">Jadwal<br />
Puasa Dan Imsakiyah</a> untuk memastikan berbuka dan memulai puasa. Perbanyak<br />
ibadah malam walaupun nantinya bakalan seperti <a href="http://minangforum.com/2012/07/batman-dark-knight-rises.html" target="_blank">Batman<br />
Dark Knight</a> melek terus hehehehe.<br />
<br />
<br />
 <br />
<br />
<br />
Ane di tread ini tidak ada bermaksud untuk menceramahi, hanya<br />
memberikan info saja,,,, so jangan di timpukin ya,,,,, rate aja deh,,,, mumpung<br />
Ramadhan,,,, amal baik dilipat gandakan loh.... heheh.<br />
<br />
<br />
Sip dah ga,,, makasih udah mau ngebaca tread nubi ini......<br />
 <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" /> <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" />]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Hilal Dan Cara Melihatnya]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Hilal-Dan-Cara-Melihatnya</link>
			<pubDate>Tue, 14 Aug 2012 18:37:14 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Hilal-Dan-Cara-Melihatnya</guid>
			<description><![CDATA[Selamat datang gan,,,,, welcome back to my tread.... kali ini temanya religi nih yaitu tentang HILAL dan cara ngeliatnya.... isi tread ini ane ambil juga dari browsing2 di gugel. Saran ane sih sebelum membaca enaknya pikir2 dulu deh, soalnya initread termasuk katagori yang bacaannya banyak. So jangan salahin ane kalo palanya puyeng hehehe.<br />
<br />
Sip dah kalo udah mantep mau ngebaca langsung aja deh <a href="http://minangforum.com/2012/07/cara-melihat-hilal.html" target="_blank">Cara Melihat Hilal</a> dilakukan dengan dua cara yaitu :<br />
<br />
<blockquote><cite>Quote:</cite>1. Ru’yatul Hilal<br />
2. Ikmal (menggenapkan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.<br />
a Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan.<br />
b Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan (asy-syahr).<br />
Kenapa dinamakan Al-Hilâl?<br />
- Al-Hilâl berasal dari kata ( هَلَّ – أَهَلَّ) halla, ahalla artinya : “tampak atau terlihat.” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.<br />
- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang yang melihatnya berseru ketika memberitakannya. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”<br />
Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.<br />
Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.<br />
Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.<br />
1. Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’ adalah : Melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk.<br />
Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk, yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru.<br />
Dalil-dalil Ru’yatul Hilal<br />
a. Dari shahabat Ibnu ‘Umar c :<br />
أن رسول الله – – ذكر رمضان فقال : « لا تصوموا حتى تروا الهلال، ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكمفاقدروا له »<br />
Bahwa Rasulullah menyebutkan bulan Ramadhan, maka beliau berkata : “Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.”<br />
Hadits ini diriwayatkan oleh : Al-Bukhari 1906; Muslim 1080; An-Nasâ’i no. 2121; Demikian juga Mâlik dalam Al-Muwaththa` no. 557; Ahmad (II/63)<br />
« الشهر تسع وعشرون، فلا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فأكملوا العدةثلاثين »<br />
“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).”<br />
<br />
(Dikutip dari Majalah Salafy, edisi XXIII, hal. 12-22, penulis Ustadz Zuhair Syarif).<br />
<br />
dari sumber tersebut dapat menetukan kapan <a href="http://minangforum.com/2012/07/hilal-ramadhan-2012.html" target="_blank">Hilal Ramadhan</a> maupun Hilal Hilal lainnya.</blockquote>
<br />
Gimana gan ???? semoga ga puyeng dan informasinya bisa dicerna dengan optimal, ya walaupun treadnya berantakan tapi ga seberantakan timnas bulu tangkis Indonesia di <a href="http://minangforum.com/2012/08/jadwal-olimpiade-london-2012.html" target="_blank">Olimpiade London 2012</a> sayang banget ya.<br />
<br />
Okedeh, ane akhiri aja deh treadnya,,,, semoga bermanfaat ya gan,,,, kalo berkenan sih bantu rate aja deh,,, jangan dilemparin batu ,,, ntar puasanya batal loh hehehe..... yups,,,, mohon koreksi dan dibetulkan jika ada kesalahan, makasih ya udah ngebaca....<br />
<br />
 <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" /> <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Selamat datang gan,,,,, welcome back to my tread.... kali ini temanya religi nih yaitu tentang HILAL dan cara ngeliatnya.... isi tread ini ane ambil juga dari browsing2 di gugel. Saran ane sih sebelum membaca enaknya pikir2 dulu deh, soalnya initread termasuk katagori yang bacaannya banyak. So jangan salahin ane kalo palanya puyeng hehehe.<br />
<br />
Sip dah kalo udah mantep mau ngebaca langsung aja deh <a href="http://minangforum.com/2012/07/cara-melihat-hilal.html" target="_blank">Cara Melihat Hilal</a> dilakukan dengan dua cara yaitu :<br />
<br />
<blockquote><cite>Quote:</cite>1. Ru’yatul Hilal<br />
2. Ikmal (menggenapkan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.<br />
a Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan.<br />
b Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan (asy-syahr).<br />
Kenapa dinamakan Al-Hilâl?<br />
- Al-Hilâl berasal dari kata ( هَلَّ – أَهَلَّ) halla, ahalla artinya : “tampak atau terlihat.” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.<br />
- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang yang melihatnya berseru ketika memberitakannya. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”<br />
Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.<br />
Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.<br />
Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.<br />
1. Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’ adalah : Melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk.<br />
Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk, yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru.<br />
Dalil-dalil Ru’yatul Hilal<br />
a. Dari shahabat Ibnu ‘Umar c :<br />
أن رسول الله – – ذكر رمضان فقال : « لا تصوموا حتى تروا الهلال، ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكمفاقدروا له »<br />
Bahwa Rasulullah menyebutkan bulan Ramadhan, maka beliau berkata : “Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.”<br />
Hadits ini diriwayatkan oleh : Al-Bukhari 1906; Muslim 1080; An-Nasâ’i no. 2121; Demikian juga Mâlik dalam Al-Muwaththa` no. 557; Ahmad (II/63)<br />
« الشهر تسع وعشرون، فلا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فأكملوا العدةثلاثين »<br />
“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).”<br />
<br />
(Dikutip dari Majalah Salafy, edisi XXIII, hal. 12-22, penulis Ustadz Zuhair Syarif).<br />
<br />
dari sumber tersebut dapat menetukan kapan <a href="http://minangforum.com/2012/07/hilal-ramadhan-2012.html" target="_blank">Hilal Ramadhan</a> maupun Hilal Hilal lainnya.</blockquote>
<br />
Gimana gan ???? semoga ga puyeng dan informasinya bisa dicerna dengan optimal, ya walaupun treadnya berantakan tapi ga seberantakan timnas bulu tangkis Indonesia di <a href="http://minangforum.com/2012/08/jadwal-olimpiade-london-2012.html" target="_blank">Olimpiade London 2012</a> sayang banget ya.<br />
<br />
Okedeh, ane akhiri aja deh treadnya,,,, semoga bermanfaat ya gan,,,, kalo berkenan sih bantu rate aja deh,,, jangan dilemparin batu ,,, ntar puasanya batal loh hehehe..... yups,,,, mohon koreksi dan dibetulkan jika ada kesalahan, makasih ya udah ngebaca....<br />
<br />
 <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" /> <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/71.gif" />]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Lebaran Bakal Serentak Hari Minggu]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Lebaran-Bakal-Serentak-Hari-Minggu</link>
			<pubDate>Mon, 13 Aug 2012 08:47:20 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Lebaran-Bakal-Serentak-Hari-Minggu</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2012/08/bulan-216x180.jpg" border="0" alt="[Image: bulan-216x180.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<br />
<br />
JAKARTA (Pos Kota) – Ketua Hisab dan Rukyat Pengurus Besar <br />
Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Arso MA, memprediksi bahwa <br />
Lebaran atau 1 Syawal 1433 Hijriyah (Idul Fitri) akan berlangsung <br />
serentak di tanah air. Sementara PB Al Washliyah dalam perhitungannya <br />
(hisab) menetapkan 1 Syawal 1433 Hijriyah jatuh pada hari Minggu <br />
(19/8/2012) ini.<br />
<br />
“Insya Allah, tahun ini Idul Fitri di Indonesia akan serentak atau <br />
bersamaan,” kata Arso ketika dihubungi via telepon selulernya di Medan, <br />
Sumatera Utara, Senin (13/8/2012).<br />
<br />
Namun demikian, Al Washliyah sebagai Ormas Islam, kata Arso, akan <br />
tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui Kementerian Agama RI.<br />
Dan perwakilan Al Washliyah akan mengikuti sidang itsbat (penetapan) <br />
Idul Fitri 1433 Hijriyah yang akan dipimpin Menteri Agama, Suryadharma <br />
Ali, di Jakarta, Sabtu (18/8/2012) mendatang.<br />
<br />
Menurut Arso, sesuai perhitunggan atau kalender Al Washliyah, bulan <br />
Ramadhan 1433 Hijriyah sebanyak 29 hari. “Insya Allah, tidak ada <br />
perbedaan, Idul Fitri akan bersamaan,” tegas Arso.<br />
<br />
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, mengungkapkan <br />
pihaknya sudah memprediksi bahwa Idul Fitri 1433 Hijriah akan serentak. <br />
Dia menyebutkan, baik menurut perhitungan wujudul hilal maupun rukyatul <br />
hilal, posisi bulan pada tanggal 18 Agustus bulan sudah di atas lima <br />
derajat.<br />
<br />
“Jadi sudah bisa diprediksi hasil sidang isbat nanti akan disepakati <br />
akhir bulan Ramadhan adalah tanggal 18 Agustus,” kata Dadang, kepada <br />
pers.<br />
<br />
Di tempat berbeda, pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan <br />
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, pun mengisyaratkan Idul <br />
Fitri ini kemungkinan akan jatuh secara bersamaan.<br />
<br />
Karena ijtima akhir Ramadhan 1433 Hijriah akhir Ramadhan terjadi <br />
pada Jumat 17 Agustus dari pukul 21.50 WIB hingga 22.54 WIB bertepatan <br />
dengan 29 Ramadhan 1433 H.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">(syamsir)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2012/08/bulan-216x180.jpg" border="0" alt="[Image: bulan-216x180.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<br />
<br />
JAKARTA (Pos Kota) – Ketua Hisab dan Rukyat Pengurus Besar <br />
Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Arso MA, memprediksi bahwa <br />
Lebaran atau 1 Syawal 1433 Hijriyah (Idul Fitri) akan berlangsung <br />
serentak di tanah air. Sementara PB Al Washliyah dalam perhitungannya <br />
(hisab) menetapkan 1 Syawal 1433 Hijriyah jatuh pada hari Minggu <br />
(19/8/2012) ini.<br />
<br />
“Insya Allah, tahun ini Idul Fitri di Indonesia akan serentak atau <br />
bersamaan,” kata Arso ketika dihubungi via telepon selulernya di Medan, <br />
Sumatera Utara, Senin (13/8/2012).<br />
<br />
Namun demikian, Al Washliyah sebagai Ormas Islam, kata Arso, akan <br />
tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui Kementerian Agama RI.<br />
Dan perwakilan Al Washliyah akan mengikuti sidang itsbat (penetapan) <br />
Idul Fitri 1433 Hijriyah yang akan dipimpin Menteri Agama, Suryadharma <br />
Ali, di Jakarta, Sabtu (18/8/2012) mendatang.<br />
<br />
Menurut Arso, sesuai perhitunggan atau kalender Al Washliyah, bulan <br />
Ramadhan 1433 Hijriyah sebanyak 29 hari. “Insya Allah, tidak ada <br />
perbedaan, Idul Fitri akan bersamaan,” tegas Arso.<br />
<br />
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, mengungkapkan <br />
pihaknya sudah memprediksi bahwa Idul Fitri 1433 Hijriah akan serentak. <br />
Dia menyebutkan, baik menurut perhitungan wujudul hilal maupun rukyatul <br />
hilal, posisi bulan pada tanggal 18 Agustus bulan sudah di atas lima <br />
derajat.<br />
<br />
“Jadi sudah bisa diprediksi hasil sidang isbat nanti akan disepakati <br />
akhir bulan Ramadhan adalah tanggal 18 Agustus,” kata Dadang, kepada <br />
pers.<br />
<br />
Di tempat berbeda, pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan <br />
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, pun mengisyaratkan Idul <br />
Fitri ini kemungkinan akan jatuh secara bersamaan.<br />
<br />
Karena ijtima akhir Ramadhan 1433 Hijriah akhir Ramadhan terjadi <br />
pada Jumat 17 Agustus dari pukul 21.50 WIB hingga 22.54 WIB bertepatan <br />
dengan 29 Ramadhan 1433 H.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">(syamsir)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Al-Quran Turun Pada Malam Lailatul Qadr Bukan Malam ‘Nuzulul Quran’ 17 Ramadhan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Al-Quran-Turun-Pada-Malam-Lailatul-Qadr-Bukan-Malam-%E2%80%98Nuzulul-Quran%E2%80%99-17-Ramadhan</link>
			<pubDate>Fri, 10 Aug 2012 07:21:59 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Al-Quran-Turun-Pada-Malam-Lailatul-Qadr-Bukan-Malam-%E2%80%98Nuzulul-Quran%E2%80%99-17-Ramadhan</guid>
			<description><![CDATA[<a href="http://muslimminang.files.wordpress.com/2012/08/nuzulul.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://muslimminang.files.wordpress.com/2012/08/nuzulul.jpg?w=604" border="0" alt="[Image: nuzulul.jpg?w=604]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
Ketika memasuki malam yang ke 17 di bulan Ramadhan sebagian kaum muslimin dan masjid-masjid mulai diadakan peringatan turunnya al-Quran pertama kali yang disebut malam peringatan Nuzulul Quran. Hal ini juga ‘terkesan’ dikuatkan dengan catatan kaki dalam “al-Quran dan Terjemahnya” surat adh-Dhukhan ayat 3.<br />
<br />
إِنَّآ أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ<br />
<br />
Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.<br />
<br />
[1369] malam yang diberkahi ialah malam Al Quran pertama kali diturunkan. di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.<br />
<br />
Keyakinan ini bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’alaa dalam surat al-Qadr ayat pertama:<br />
<br />
إِ نَّآ أَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ<br />
<br />
“Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[1593].”<br />
<br />
[1593] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.<br />
<br />
Ayat diatas dengan jelas bahwa al-Quran diturunkan pada malam kemulian (Lailatul Qadar) dan juga Terlihat jelas bahwa catatan kaki untuk ayat di atas dalam “al-Quran dan Terjemahnya” juga menjelaskan bahwa malam permulaan turunnya al-Quran adalah pada malam tersebut. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kapan terjadinya malam Lailatul Qadar, malam dimana al-Quran itu turun ? apakah benar pada 17 Ramadhan seperti yang selama ini oleh sebagian kaum muslimin Indonesia mempertingatinya ?<br />
<br />
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
<br />
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ<br />
<br />
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qura`n sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”<br />
<br />
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- menjelaskan:<br />
<br />
“Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya, karena Dia telah memilihnya di antara semua bulan sebagai bulan yang padanya diturunkan Al-Qur`an yang agung. Sebagaimana Allah mengkhususkan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al-Qur`an, sesungguhnya telah disebutkan oleh hadits bahwa pada bulan Ramadhan pula kitab Allah lainnya diturunkan kepada para Nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.<br />
<br />
Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya meriwayatkan:<br />
<br />
أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ فِى أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ وَالإِنْجِيلُ لِثَلاَثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ<br />
<br />
    “Lembaran-lembaran (shuhuf) Nabi Ibrahim diturunkan pada permulaan malam Ramadhan dan kitab Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, dan kitab Injil diturunkan pada tanggal tiga belas Ramadhan, sedang Al-Qur`an diturunkan pada tanggal dua puluh empat Ramadhan.” (HR. Ahmad dalam Musnad, dan dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 1575)<br />
<br />
Nabi shallahu’alaihi wa sallam pernah mengabarkan kepada kita tentang kapan akan datangnya malam Lailatul Qadar. Beliau pernah bersabda:<br />
<br />
“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)<br />
<br />
Beliau shallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:<br />
<br />
“Berusahalah untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir, apabila kalian lemah atau kurang fit, maka jangan sampai engkau lengah pada tujuh hari terakhir” (Riwayat Bukhori dan Muslim)<br />
<br />
Dengan demikian telah jelas bahwa lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan yaitu pada malam-malam ganjilnya 21, 23, 25, 27 atau 29. Maka gugurlah keyakinan sebagian kaum muslimin yang menyatakan bahwa turunya al-Quran pertama kali pada tanggal 17 Ramadhan.<br />
<br />
Jika ada yang berargumen, “Tanggal 17 Ramadhan yang dimaksud adalah turunnya al-Quran ayat pertama ke dunia kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5, sedangkan Lailatul qadar pada surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran seluruhnya dari lauhul mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia !!?”.<br />
<br />
Maka jawabnya: Benar, bahwa turunnya al-Quran yaitu pada Lailatul qadar seperti yang tertuang dalam surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia, dan setelah itu al-Quran diturunkan secara bertahap selama 23 tahun. Seperti perkataan Ibnu Abbas radliyallahu’anhu dan yang lainnya ketika menafsirkan QS. Ad-Dukhon ayat 3:<br />
<br />
“Allah menurunkan al-Quran sekaligus daru Lauh Mahfudz ke baitul izzah (rumah kemuliaan) di langit dunia kemudian Allah menurunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan berbagai peristiwa selama 23 tahun kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)<br />
<br />
Tetapi apakah ini menjadikan bahwa benar nya pendapat bahwa turunnya ayat pertama (QS. Al-‘Alaq: 1-5) kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah 17 Ramadhan ?? mari kita simak pembahasan dibawah ini.<br />
<br />
Pendapat bagus syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury di Kitab Sirohnya tentang kapan awal permulaan wahyu<br />
<br />
Dalam kitab siroh beliau, beliau menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat diantara pakar sejarah tentang kapan awal mula turunnya wahyu, yaitu turunnya surat Al-Alaq: 1-5. Beliau menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21. Beliau mengatakan:<br />
<br />
“Kami menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21, sekalipun kami tidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab semua pakar biografi atau setidak-tidaknya mayoritas di antara mereka sepakat bahwa beliau diangkat menjadi Rasul pada ahari senin, hal ini diperkuat oleh riwayat para imam hadits, dari Abu Qotadah radliyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab,<br />
<br />
“Pada hari inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.”<br />
<br />
Dalam lafdz lain disebutkan, “Itulah hari aku dilahirkan dan pada hari itu pula aku diutus sebagai rasul atau turun wahyu kepadaku”<br />
<br />
Lihat shahih Muslim 1/368; Ahmad 5/299, Al-Baihaqi 4/286-300, Al-Hakim 2/602.<br />
<br />
Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28. Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa Lailatul Qodar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Jadi jika kami membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada Lailatul Qodar”, dengan riwayat Abu Qotadah, bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kami bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada malam tanggal 21 dari Bulan Ramadhan. (Lihat Kitab Siroh Nabawiyyah oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury Bab Di Bawah Naungan Nubuwah, hal. 58 pustaka al-Kautsar)<br />
<br />
Maka jelaslah bahwa pendapat kapan al-Quran turun, baik al-Quran turun dari Baitul Izzah ke langit dunia atau dari langit dunia ke Rasulullah keduanya saling melengkapi, dan bukan terjadi di 17 Ramadhan. Wallahu’alam.<br />
<br />
Yang bisa dipetik dari pembahasan di atas<br />
<br />
    Al-Quran diturunkan pada malam lailatul qadar bukan pada malam yang dikenal dengan malam ‘Nuzulul Quran’ yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan.<br />
    Lebih khusus lagi bahwa turunnya wahyu kepada Rasulullah shalallallahu’alaihi wa sallam yang pertama adalah 21 Ramadhan, seperti pendapat syaikh Shafiyyurahman.<br />
    Peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan dengan dzikir tertentu dan bentuk pengajian khusus adalah bentuk peringatan yang tidak pernah ada landasannya dari al-Quran dan Hadist Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam, sehingga termasuk dalam perkara bid’ah.<br />
    Lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir yang ganjil dibulan Ramadhan.<br />
    Peringatan lailatul qadar pada malam 27 Ramadhan (atau malam ganjil lainnya) dengan suatu pengajian khusus juga merupakan bid’ah karena Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam tidak pernah memperingatinya melainkan beliau shallahu’alahi wa sallam menghidupkan malam tersebut dengan qiyamul lail dan memperbanyak doa.<br />
    Himbauan kepada para penanggung jawab “al-Quran dan Terjemahnya” agar meluruskan catatan kaki atau takwil-takwil dari ayat suci al-Quran yang hanya merupakan anggapan-anggapan yang tidak berdalil atau bahkan tafsiran/takwil yang bathil.<br />
<br />
Referensi<br />
<br />
    Ustadz Aunur Rofiq. Nuzulul Quran pada bulan Romadhon. Majalah al-Furqon Edisi 84, th ke-8 1429/ 2008<br />
    Abu Musa al-Atsari. Lailatul Qadar Malam Kemulian. Majalah adz-Dzakiroh Edisi 43, Edisi Khusus Ramadhan-Syawal, Vol 8, No.1 1429 H<br />
    Al-Quran dan Terjemahnya<br />
    Siroh Nabawiyah, oleh Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarokfury]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href="http://muslimminang.files.wordpress.com/2012/08/nuzulul.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://muslimminang.files.wordpress.com/2012/08/nuzulul.jpg?w=604" border="0" alt="[Image: nuzulul.jpg?w=604]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
Ketika memasuki malam yang ke 17 di bulan Ramadhan sebagian kaum muslimin dan masjid-masjid mulai diadakan peringatan turunnya al-Quran pertama kali yang disebut malam peringatan Nuzulul Quran. Hal ini juga ‘terkesan’ dikuatkan dengan catatan kaki dalam “al-Quran dan Terjemahnya” surat adh-Dhukhan ayat 3.<br />
<br />
إِنَّآ أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ<br />
<br />
Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.<br />
<br />
[1369] malam yang diberkahi ialah malam Al Quran pertama kali diturunkan. di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.<br />
<br />
Keyakinan ini bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’alaa dalam surat al-Qadr ayat pertama:<br />
<br />
إِ نَّآ أَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ<br />
<br />
“Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[1593].”<br />
<br />
[1593] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.<br />
<br />
Ayat diatas dengan jelas bahwa al-Quran diturunkan pada malam kemulian (Lailatul Qadar) dan juga Terlihat jelas bahwa catatan kaki untuk ayat di atas dalam “al-Quran dan Terjemahnya” juga menjelaskan bahwa malam permulaan turunnya al-Quran adalah pada malam tersebut. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kapan terjadinya malam Lailatul Qadar, malam dimana al-Quran itu turun ? apakah benar pada 17 Ramadhan seperti yang selama ini oleh sebagian kaum muslimin Indonesia mempertingatinya ?<br />
<br />
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
<br />
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ<br />
<br />
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qura`n sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”<br />
<br />
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- menjelaskan:<br />
<br />
“Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya, karena Dia telah memilihnya di antara semua bulan sebagai bulan yang padanya diturunkan Al-Qur`an yang agung. Sebagaimana Allah mengkhususkan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al-Qur`an, sesungguhnya telah disebutkan oleh hadits bahwa pada bulan Ramadhan pula kitab Allah lainnya diturunkan kepada para Nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.<br />
<br />
Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya meriwayatkan:<br />
<br />
أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ فِى أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ وَالإِنْجِيلُ لِثَلاَثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ<br />
<br />
    “Lembaran-lembaran (shuhuf) Nabi Ibrahim diturunkan pada permulaan malam Ramadhan dan kitab Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, dan kitab Injil diturunkan pada tanggal tiga belas Ramadhan, sedang Al-Qur`an diturunkan pada tanggal dua puluh empat Ramadhan.” (HR. Ahmad dalam Musnad, dan dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 1575)<br />
<br />
Nabi shallahu’alaihi wa sallam pernah mengabarkan kepada kita tentang kapan akan datangnya malam Lailatul Qadar. Beliau pernah bersabda:<br />
<br />
“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)<br />
<br />
Beliau shallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:<br />
<br />
“Berusahalah untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir, apabila kalian lemah atau kurang fit, maka jangan sampai engkau lengah pada tujuh hari terakhir” (Riwayat Bukhori dan Muslim)<br />
<br />
Dengan demikian telah jelas bahwa lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan yaitu pada malam-malam ganjilnya 21, 23, 25, 27 atau 29. Maka gugurlah keyakinan sebagian kaum muslimin yang menyatakan bahwa turunya al-Quran pertama kali pada tanggal 17 Ramadhan.<br />
<br />
Jika ada yang berargumen, “Tanggal 17 Ramadhan yang dimaksud adalah turunnya al-Quran ayat pertama ke dunia kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5, sedangkan Lailatul qadar pada surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran seluruhnya dari lauhul mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia !!?”.<br />
<br />
Maka jawabnya: Benar, bahwa turunnya al-Quran yaitu pada Lailatul qadar seperti yang tertuang dalam surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia, dan setelah itu al-Quran diturunkan secara bertahap selama 23 tahun. Seperti perkataan Ibnu Abbas radliyallahu’anhu dan yang lainnya ketika menafsirkan QS. Ad-Dukhon ayat 3:<br />
<br />
“Allah menurunkan al-Quran sekaligus daru Lauh Mahfudz ke baitul izzah (rumah kemuliaan) di langit dunia kemudian Allah menurunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan berbagai peristiwa selama 23 tahun kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)<br />
<br />
Tetapi apakah ini menjadikan bahwa benar nya pendapat bahwa turunnya ayat pertama (QS. Al-‘Alaq: 1-5) kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah 17 Ramadhan ?? mari kita simak pembahasan dibawah ini.<br />
<br />
Pendapat bagus syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury di Kitab Sirohnya tentang kapan awal permulaan wahyu<br />
<br />
Dalam kitab siroh beliau, beliau menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat diantara pakar sejarah tentang kapan awal mula turunnya wahyu, yaitu turunnya surat Al-Alaq: 1-5. Beliau menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21. Beliau mengatakan:<br />
<br />
“Kami menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21, sekalipun kami tidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab semua pakar biografi atau setidak-tidaknya mayoritas di antara mereka sepakat bahwa beliau diangkat menjadi Rasul pada ahari senin, hal ini diperkuat oleh riwayat para imam hadits, dari Abu Qotadah radliyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab,<br />
<br />
“Pada hari inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.”<br />
<br />
Dalam lafdz lain disebutkan, “Itulah hari aku dilahirkan dan pada hari itu pula aku diutus sebagai rasul atau turun wahyu kepadaku”<br />
<br />
Lihat shahih Muslim 1/368; Ahmad 5/299, Al-Baihaqi 4/286-300, Al-Hakim 2/602.<br />
<br />
Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28. Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa Lailatul Qodar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Jadi jika kami membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada Lailatul Qodar”, dengan riwayat Abu Qotadah, bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kami bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada malam tanggal 21 dari Bulan Ramadhan. (Lihat Kitab Siroh Nabawiyyah oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury Bab Di Bawah Naungan Nubuwah, hal. 58 pustaka al-Kautsar)<br />
<br />
Maka jelaslah bahwa pendapat kapan al-Quran turun, baik al-Quran turun dari Baitul Izzah ke langit dunia atau dari langit dunia ke Rasulullah keduanya saling melengkapi, dan bukan terjadi di 17 Ramadhan. Wallahu’alam.<br />
<br />
Yang bisa dipetik dari pembahasan di atas<br />
<br />
    Al-Quran diturunkan pada malam lailatul qadar bukan pada malam yang dikenal dengan malam ‘Nuzulul Quran’ yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan.<br />
    Lebih khusus lagi bahwa turunnya wahyu kepada Rasulullah shalallallahu’alaihi wa sallam yang pertama adalah 21 Ramadhan, seperti pendapat syaikh Shafiyyurahman.<br />
    Peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan dengan dzikir tertentu dan bentuk pengajian khusus adalah bentuk peringatan yang tidak pernah ada landasannya dari al-Quran dan Hadist Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam, sehingga termasuk dalam perkara bid’ah.<br />
    Lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir yang ganjil dibulan Ramadhan.<br />
    Peringatan lailatul qadar pada malam 27 Ramadhan (atau malam ganjil lainnya) dengan suatu pengajian khusus juga merupakan bid’ah karena Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam tidak pernah memperingatinya melainkan beliau shallahu’alahi wa sallam menghidupkan malam tersebut dengan qiyamul lail dan memperbanyak doa.<br />
    Himbauan kepada para penanggung jawab “al-Quran dan Terjemahnya” agar meluruskan catatan kaki atau takwil-takwil dari ayat suci al-Quran yang hanya merupakan anggapan-anggapan yang tidak berdalil atau bahkan tafsiran/takwil yang bathil.<br />
<br />
Referensi<br />
<br />
    Ustadz Aunur Rofiq. Nuzulul Quran pada bulan Romadhon. Majalah al-Furqon Edisi 84, th ke-8 1429/ 2008<br />
    Abu Musa al-Atsari. Lailatul Qadar Malam Kemulian. Majalah adz-Dzakiroh Edisi 43, Edisi Khusus Ramadhan-Syawal, Vol 8, No.1 1429 H<br />
    Al-Quran dan Terjemahnya<br />
    Siroh Nabawiyah, oleh Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarokfury]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Muhammadiyah: 1 Syawal pada 19 Agustus ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Muhammadiyah-1-Syawal-pada-19-Agustus</link>
			<pubDate>Fri, 10 Aug 2012 06:58:03 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Muhammadiyah-1-Syawal-pada-19-Agustus</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/muhammadiyah-ilustrasi-_120227211152-723.jpg" border="0" alt="[Image: muhammadiyah-ilustrasi-_120227211152-723.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Muhammadiyah (ilustrasi).<br />
<br />
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1433 H jatuh pada Ahad (19/8). Penentuan Hari Raya Idul Fitri ini dilakukan Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tahdid PP Muhammadiyah.<br />
<br />
 <br />
<br />
"Karena itu PP Muhammadiyah mengintruksikan kepada seluruh warga Muhammadiyah dan masyarakat muslim secara umum untuk menunaikan shalat Idul Fitri 1433 H pada hari tersebut," papar Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (10/8).<br />
<br />
Menurutnya, penghitungan awal bulan yang dilakukan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah tidak menggunakan penampakan hilal secara kasat mata. Karena melihat hilal secara kasat mata menurutnya sangat susah. Maka, mereka menggunakan ilmu hisab yang merupakan perpaduan ilmu astronomi, melihat tanda alam dan teknologi.<br />
<br />
Menurut Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Oman Fathurrahman, berdasarkan perhitungan hisab wujudul hilal, ijtimak jelang Syawal 1433 H terjadi pada Jumat Pon tanggal 17 Agustus 2012 pukul 22:55:50 WIB. Selain itu tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta (-07 derajat 48' Lintas Selatan, dan 110 derajat 21' Bujur Timur) hilal belum wujud.<br />
<br />
"Pada saat itu di seluruh Indonesia ketika terbenam Matahari tersebut bulan berada di bawah ufuk," paparnya. Karena itu kata Oman, PP Muhammadiyah memutuskan bahwa 1 Syawal jatuh pada Ahad (19/8).<br />
<br />
Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, mengatakan hisab wujudul hilal diyakini lebih pasti karena kita tidak berpatokan pada penampakan. "Kita berpatokan pada tinggi benda-benda langit, kepekatan awan dan faktor fisiologis," tambahnya.<br />
<br />
Hisab ini menurutnya, sudah dipakai Muhammadiyah sejak satu abad dan dipakai oleh Saudi Arabia sejak 2004 untuk membuat kalender ulumul quro.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/muhammadiyah-ilustrasi-_120227211152-723.jpg" border="0" alt="[Image: muhammadiyah-ilustrasi-_120227211152-723.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Muhammadiyah (ilustrasi).<br />
<br />
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1433 H jatuh pada Ahad (19/8). Penentuan Hari Raya Idul Fitri ini dilakukan Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tahdid PP Muhammadiyah.<br />
<br />
 <br />
<br />
"Karena itu PP Muhammadiyah mengintruksikan kepada seluruh warga Muhammadiyah dan masyarakat muslim secara umum untuk menunaikan shalat Idul Fitri 1433 H pada hari tersebut," papar Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (10/8).<br />
<br />
Menurutnya, penghitungan awal bulan yang dilakukan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah tidak menggunakan penampakan hilal secara kasat mata. Karena melihat hilal secara kasat mata menurutnya sangat susah. Maka, mereka menggunakan ilmu hisab yang merupakan perpaduan ilmu astronomi, melihat tanda alam dan teknologi.<br />
<br />
Menurut Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Oman Fathurrahman, berdasarkan perhitungan hisab wujudul hilal, ijtimak jelang Syawal 1433 H terjadi pada Jumat Pon tanggal 17 Agustus 2012 pukul 22:55:50 WIB. Selain itu tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta (-07 derajat 48' Lintas Selatan, dan 110 derajat 21' Bujur Timur) hilal belum wujud.<br />
<br />
"Pada saat itu di seluruh Indonesia ketika terbenam Matahari tersebut bulan berada di bawah ufuk," paparnya. Karena itu kata Oman, PP Muhammadiyah memutuskan bahwa 1 Syawal jatuh pada Ahad (19/8).<br />
<br />
Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, mengatakan hisab wujudul hilal diyakini lebih pasti karena kita tidak berpatokan pada penampakan. "Kita berpatokan pada tinggi benda-benda langit, kepekatan awan dan faktor fisiologis," tambahnya.<br />
<br />
Hisab ini menurutnya, sudah dipakai Muhammadiyah sejak satu abad dan dipakai oleh Saudi Arabia sejak 2004 untuk membuat kalender ulumul quro.]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Alquran dan Kebangkitan Umat]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Alquran-dan-Kebangkitan-Umat</link>
			<pubDate>Thu, 09 Aug 2012 04:01:22 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Alquran-dan-Kebangkitan-Umat</guid>
			<description><![CDATA[Alquran yang diturunkan pada malam lailatul qadhar di bulan Ramadan sesungguhnya memberi spirit bagi umat Islam untuk me­ning­katkan penguasaan dan pengem­ba­ngan ilmu pengetahuan sehingga terjadi kebangkitan umat. Sebab kebangkitan umat Islam tidak akan dapat terwujud tanpa pe­ngu­asaan ilmu pengetahuan.<br />
<br />
Namun kenyataannya, umat Islam kerap kali dipan­dang sebagai umat ter­bela­kang yang tidak mampu ber­saing di tingkat internasional, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan. Umat Is­lam acap kali terjebak pada romantisme sejarah masa lalu dengan kemajuan dan keja­yaan Islam yang pernah terja­di pada masa daulah Umay­yah, terutama di Spanyol/Andalusia dan daulah Abba­siyah yang berpusat di Bagh­dad.<br />
<br />
Pertanyaan besar pun muncul: kenapa umat Islam terbelakang? Banyak pakar menjawab, termasuk As-Sakib Arsalan dalam bukunya: “Li­madza taakhkharal muslimun wa limadza  taqoddamu ghairuhum?” menegaskan bahwa umat Islam terbe­lakang karena meninggalkan Alquran.<br />
<br />
Hal ini berlasan mengingat kemajuan umat Islam di masa lampau juga dimotivasi oleh pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Alquran. Ibn Sina, misalnya, dunia lebih menge­nalnya sebagai tokoh di bidang ilmu kedokteran, tetapi pada usia 10 tahun ia telah hafal Alquran.  Begitu pula Ibn Rasyd yang dikenal dengan ahli filsafat dan tokoh pemba­haru di Spanyol, ternyata ia ahli di bidang Fiqh dengan kitab Bidayatul Mujtahid-nya.<br />
<br />
Masih banyak tokoh-tokoh intelektual muslim yang berpe­ngaruh di bidang sains. Na­mun sebelum mereka mem­pelajari beragam ilmu di bidang sains itu, terlebih dahulu mereka mempelajari Alquran dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya. Dengan begitu, Alquran menjadi moti­vasi bagi mereka untuk meng­kaji dan mengembangkan ilmu pengetahuan.<br />
<br />
Selain itu, wahyu pertama sekaligus perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW adalah perintah membaca (surat al-‘Alaq ayat 1-5). Agaknya, suatu perintah yang aneh ketika itu, sebab masyarakat Arab tidak peduli terhadap aktivitas membaca.<br />
<br />
Apalagi budaya mereka yang mementingkan daya ingat (hafalan); muncul rasa malu jika syair-syair yang mereka bacakan dengan meli­hat teks yang ditulis. Bagi mereka, membaca yang tertu­lis merupakan lemahnya daya ingat seseorang.<br />
<br />
Namun, perintah membaca dari ayat pertama Alquran yang diturunkan tersebut telah menjadi fondasi utama bagi umat untuk membangun suatu peradaban. Membaca yang dimaksud tidak hanya ditujukan kepada ayat-ayat qauliyah (Alquran) yang ter­tulis saja, tetapi membaca ayat-ayat kauniyah (alam).<br />
<br />
Sebab secara garis besar, ayat-ayat tersebut ada dua, yaitu ayat-ayat qauliyah, yaitu Alquran, dan ayat-ayat kau­niyah, yaitu fenomena alam semesta. Biasanya ayat-ayat qauliyah melahirkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang bersifat keislaman, seperti tafsir, ilmu fiqh, ‘ulumul qur’an dan sebagainya yang selan­jutnya masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan “ilmu agama”.<br />
<br />
Sedangkan ayat-ayat kau­niyah akan melahirkan ber­bagai disiplin ilmu seperti sains, sosiologi, psikologi, dan sebagainya yang selanjutnya masyarakat sering menyebut­nya dengan “ilmu umum”. Padahal kedua istilah terse­but—ilmu umum dan aga­ma—tidaklah tepat karena dapat menimbulkan dikotomi ilmu. Hal ini berangkat dari pema­haman akan sumber kedua bentuk ilmu tersebut, yaitu sama-sama berasal dari Allah SWT.<br />
<br />
Dengan demikian, perintah membaca sebagai wahyu per­tama sekaligus perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW meng­i­syaratkan bahwa ayat-ayat qauliyah turut mendorong manusia untuk membaca dan menelaah ayat-ayat kauniyah.<br />
<br />
Sebaliknya, ayat-ayat kau­niyah juga mendorong manu­sia untuk merenungkan ayat-ayat qauliyah. Sebab ketika kita menyaksikan berbagai fenomena alam, dengan sen­dirinya muncul kesadaran bahwa apa yang disaksikan merupakan sebagian kecil dari bukti kekuasaan Allah SWT. Semuanya adalah ciptaan Allah, dalam pengawasan dan pemeliharaan-Nya.<br />
<br />
Al-Qur’an memang bukan kitab ilmiah (science), sebab yang disebut ilmiah adalah produk akal manusia serta bersifat relatif dan berubah-ubah. Sementara al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang memiliki kebenaran mutlak. Meskipun demikian, ayat-ayat al-Qur’an mengan­dung isyarat-isyarat ilmiah, sehingga setiap orang yang mengkajinya akan meng­hasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemas­lahatan umat.<br />
<br />
Banyak penelitian menun­jukkan bahwa temuan ilmiah mutakhir ternyata relevan dengan ayat-ayat Alquran. Dalam surat al-Furqan ayat 53, misalnya, Allah berfirman: “dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (ber­dampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi”.<br />
<br />
Ternyata ayat di atas dibuktikan dengan penemuan air tawar yang terdapat di lautan. Dr. Amal al-Iraqi di Saudi Arabia bersama pene­liti Perancis Pierre Becker dan Thierry Carlin menemukan bahwa di sepanjang dasar laut Merah yang asin terdapat beribu-ribu titik sumber mata air tawar.<br />
<br />
Sumber air ini terus-menerus mengeluarkan air tawar dan tidak bercampur dengan air laut di sekitarnya yang asin. Peneliti asal Peran­cis ini juga menyebutkan titik itu terdapat di seluruh laut dunia. Menurut mereka, hal ini bisa terjadi karena di zaman purbakala, mata air ini berada di daratan, karena gerakan geologis daratan tadi terbenam, tetapi tidak meng­hentikannya dalam meman­carkan air tawar.<br />
<br />
Air tawar yang dipancar­kan dengan tingkat keasinan (sanitasi) kurang dari 1,4 gr/liter dan temperatur 170C. Debitnya dimusim panas 80 liter/detik dan di musim lain 120-150 liter/detik. Dengan teknologi khusus, air tadi tinggal dialurkan melalui pipa atau dikemas dalam botol.<br />
<br />
Masih banyak contoh ayat lain yang relevan dengan temuan ilmu pengetahuan. Sayangnya, banyak kasus yang menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan mutakhir terse­but justru ditemukan oleh ilmuan non-muslim, setelah mereka menemukan, barulah umat Islam menyadari bahwa Alquran pun berbicara tentang temuan tersebut. Idealnya suatu temuan ilmiah diha­silkan oleh ilmuan muslim karena didorong oleh bacaan dan pemahaman mereka ter­hadap ayat-ayat Alquran.<br />
<br />
Karena itu, kajian Alquran mesti dibudayakan, terutama di lembaga pendidikan formal. Namun ironis, lembaga pen­didikan yang berkembang, meskipun peserta didiknya mayoritas beragama Islam, cenderung mengabaikan kajian terhadap Alquran.<br />
<br />
Paradigma ilmu yang di­kem­bangkan pun bersifat dikotomis. Bahkan yang lebih ekstrim, ada yang ber­pen­dapat bahwa jangan campur adukkan antara Alquran sebagai wahyu yang bersifat transcendental dengan kajian ilmu pengetahuan (science), sebab Alquran bisa merusak objektivitas pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.<br />
<br />
Padahal, dalam perspektif Islam, ilmu itu bukan bebas nilai, tetapi bebas dinilai. Artinya, pengembangan ilmu pengetahuan tidak boleh ber­tentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini pula yang tersirat pada surat al-‘Alaq ayat 1. Membaca dengan bismi rabbika (dengan menye­but nama Tuhanmu) meru­pakan syarat untuk membaca dan mengembangkan ilmu pengetahuan, yaitu karena Allah dan mesti sejalan de­ngan aturan Allah.<br />
<br />
Selain itu, ayat-ayat Al­quran sebagai ayat-ayat qau­liyah tidaklah bertentangan dengan temuan ilmiah yang banyak berkembang dari ayat-ayat kauniyah. Ahmad Bai­quni pernah menegaskan bahwa jika terjadi ketidak sesuaian antara ayat-ayat Alquran dengan temuan ilmi­ah, kemungkinan disebabkan oleh dua hal, yaitu: pertama, temuan ilmiahnya keliru, atau kedua, manusia belum mampu memahami ayat-ayat Alquran tersebut.<br />
<br />
Jadi, Alquran mesti men­jadi spirit bagi umat untuk mengembangkan ilmu penge­tahuan, baik yang bersifat qauliyah maupun kauniyah. Keduanya sejatinya dikaji dan dikembangkan secara seim­bang, sehingga corak ilmu pengetahuan yang dikem­bangkan dan dihasilkan oleh umat Islam bersifat teo-antropocentris. Maksudnya ilmu pengetahuan yang dikem­bangkan tersebut mengandung nilai-nilai keilahiyahaan dan nilai-nilai kemanusiaan. De­ngan demikian, ilmu tersebut akan menjadi kebangikatan bagi umat Islam itu sendiri.<br />
<br />
Jika umat Islam masih mengabaikan Alquran maka kebangkitan umat Islam ha­nya angan-angan belaka. Alquran memang diakui sebagai kitab petunjuk dan penyelamat bagi umat Islam. Tetapi banyak di antara umat Islam tidak lagi menelaah kandungannya untuk diamalkan dalam kehi­dupan sehari-hari.<br />
<br />
Alquran kadang diper­lakukan hanya sebagai hiasan lemari, diakui kesuciaannya tetapi kandungannya tidak menjadi pedoman hidup. Kan­dungannya yang sarat dengan ilmu pengtahuan tak mampu diangkat kepermukaan, se­hingga Alquran bagaikan mutiara yang terpendam di dasar lautan.<br />
<br />
Ingatlah pesan Nabi SAW: Aku tinggalkan bagimu dua perkara, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitab Allah dan Sunnah Rasul(hadits). Dan janganlah menjadi umat seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya: Berkatalah Rasul: Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an itu sesuatu yang tidak diacuh­kan (Al-Furqan ayat 30).<br />
<br />
Atau jangan sampai kita termasuk kelompok yang disinggung Allah: Maka apa­kah mereka tidak mem­per­hatikan Alquran ataukah hati mereka terkunci? (Qs. Muham­mad/47: 24). Wallahu a’lam.<br />
<br />
 <br />
<br />
MUHAMMAD KOSIM<br />
<br />
sumber : haluan]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Alquran yang diturunkan pada malam lailatul qadhar di bulan Ramadan sesungguhnya memberi spirit bagi umat Islam untuk me­ning­katkan penguasaan dan pengem­ba­ngan ilmu pengetahuan sehingga terjadi kebangkitan umat. Sebab kebangkitan umat Islam tidak akan dapat terwujud tanpa pe­ngu­asaan ilmu pengetahuan.<br />
<br />
Namun kenyataannya, umat Islam kerap kali dipan­dang sebagai umat ter­bela­kang yang tidak mampu ber­saing di tingkat internasional, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan. Umat Is­lam acap kali terjebak pada romantisme sejarah masa lalu dengan kemajuan dan keja­yaan Islam yang pernah terja­di pada masa daulah Umay­yah, terutama di Spanyol/Andalusia dan daulah Abba­siyah yang berpusat di Bagh­dad.<br />
<br />
Pertanyaan besar pun muncul: kenapa umat Islam terbelakang? Banyak pakar menjawab, termasuk As-Sakib Arsalan dalam bukunya: “Li­madza taakhkharal muslimun wa limadza  taqoddamu ghairuhum?” menegaskan bahwa umat Islam terbe­lakang karena meninggalkan Alquran.<br />
<br />
Hal ini berlasan mengingat kemajuan umat Islam di masa lampau juga dimotivasi oleh pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Alquran. Ibn Sina, misalnya, dunia lebih menge­nalnya sebagai tokoh di bidang ilmu kedokteran, tetapi pada usia 10 tahun ia telah hafal Alquran.  Begitu pula Ibn Rasyd yang dikenal dengan ahli filsafat dan tokoh pemba­haru di Spanyol, ternyata ia ahli di bidang Fiqh dengan kitab Bidayatul Mujtahid-nya.<br />
<br />
Masih banyak tokoh-tokoh intelektual muslim yang berpe­ngaruh di bidang sains. Na­mun sebelum mereka mem­pelajari beragam ilmu di bidang sains itu, terlebih dahulu mereka mempelajari Alquran dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya. Dengan begitu, Alquran menjadi moti­vasi bagi mereka untuk meng­kaji dan mengembangkan ilmu pengetahuan.<br />
<br />
Selain itu, wahyu pertama sekaligus perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW adalah perintah membaca (surat al-‘Alaq ayat 1-5). Agaknya, suatu perintah yang aneh ketika itu, sebab masyarakat Arab tidak peduli terhadap aktivitas membaca.<br />
<br />
Apalagi budaya mereka yang mementingkan daya ingat (hafalan); muncul rasa malu jika syair-syair yang mereka bacakan dengan meli­hat teks yang ditulis. Bagi mereka, membaca yang tertu­lis merupakan lemahnya daya ingat seseorang.<br />
<br />
Namun, perintah membaca dari ayat pertama Alquran yang diturunkan tersebut telah menjadi fondasi utama bagi umat untuk membangun suatu peradaban. Membaca yang dimaksud tidak hanya ditujukan kepada ayat-ayat qauliyah (Alquran) yang ter­tulis saja, tetapi membaca ayat-ayat kauniyah (alam).<br />
<br />
Sebab secara garis besar, ayat-ayat tersebut ada dua, yaitu ayat-ayat qauliyah, yaitu Alquran, dan ayat-ayat kau­niyah, yaitu fenomena alam semesta. Biasanya ayat-ayat qauliyah melahirkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang bersifat keislaman, seperti tafsir, ilmu fiqh, ‘ulumul qur’an dan sebagainya yang selan­jutnya masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan “ilmu agama”.<br />
<br />
Sedangkan ayat-ayat kau­niyah akan melahirkan ber­bagai disiplin ilmu seperti sains, sosiologi, psikologi, dan sebagainya yang selanjutnya masyarakat sering menyebut­nya dengan “ilmu umum”. Padahal kedua istilah terse­but—ilmu umum dan aga­ma—tidaklah tepat karena dapat menimbulkan dikotomi ilmu. Hal ini berangkat dari pema­haman akan sumber kedua bentuk ilmu tersebut, yaitu sama-sama berasal dari Allah SWT.<br />
<br />
Dengan demikian, perintah membaca sebagai wahyu per­tama sekaligus perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW meng­i­syaratkan bahwa ayat-ayat qauliyah turut mendorong manusia untuk membaca dan menelaah ayat-ayat kauniyah.<br />
<br />
Sebaliknya, ayat-ayat kau­niyah juga mendorong manu­sia untuk merenungkan ayat-ayat qauliyah. Sebab ketika kita menyaksikan berbagai fenomena alam, dengan sen­dirinya muncul kesadaran bahwa apa yang disaksikan merupakan sebagian kecil dari bukti kekuasaan Allah SWT. Semuanya adalah ciptaan Allah, dalam pengawasan dan pemeliharaan-Nya.<br />
<br />
Al-Qur’an memang bukan kitab ilmiah (science), sebab yang disebut ilmiah adalah produk akal manusia serta bersifat relatif dan berubah-ubah. Sementara al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang memiliki kebenaran mutlak. Meskipun demikian, ayat-ayat al-Qur’an mengan­dung isyarat-isyarat ilmiah, sehingga setiap orang yang mengkajinya akan meng­hasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemas­lahatan umat.<br />
<br />
Banyak penelitian menun­jukkan bahwa temuan ilmiah mutakhir ternyata relevan dengan ayat-ayat Alquran. Dalam surat al-Furqan ayat 53, misalnya, Allah berfirman: “dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (ber­dampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi”.<br />
<br />
Ternyata ayat di atas dibuktikan dengan penemuan air tawar yang terdapat di lautan. Dr. Amal al-Iraqi di Saudi Arabia bersama pene­liti Perancis Pierre Becker dan Thierry Carlin menemukan bahwa di sepanjang dasar laut Merah yang asin terdapat beribu-ribu titik sumber mata air tawar.<br />
<br />
Sumber air ini terus-menerus mengeluarkan air tawar dan tidak bercampur dengan air laut di sekitarnya yang asin. Peneliti asal Peran­cis ini juga menyebutkan titik itu terdapat di seluruh laut dunia. Menurut mereka, hal ini bisa terjadi karena di zaman purbakala, mata air ini berada di daratan, karena gerakan geologis daratan tadi terbenam, tetapi tidak meng­hentikannya dalam meman­carkan air tawar.<br />
<br />
Air tawar yang dipancar­kan dengan tingkat keasinan (sanitasi) kurang dari 1,4 gr/liter dan temperatur 170C. Debitnya dimusim panas 80 liter/detik dan di musim lain 120-150 liter/detik. Dengan teknologi khusus, air tadi tinggal dialurkan melalui pipa atau dikemas dalam botol.<br />
<br />
Masih banyak contoh ayat lain yang relevan dengan temuan ilmu pengetahuan. Sayangnya, banyak kasus yang menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan mutakhir terse­but justru ditemukan oleh ilmuan non-muslim, setelah mereka menemukan, barulah umat Islam menyadari bahwa Alquran pun berbicara tentang temuan tersebut. Idealnya suatu temuan ilmiah diha­silkan oleh ilmuan muslim karena didorong oleh bacaan dan pemahaman mereka ter­hadap ayat-ayat Alquran.<br />
<br />
Karena itu, kajian Alquran mesti dibudayakan, terutama di lembaga pendidikan formal. Namun ironis, lembaga pen­didikan yang berkembang, meskipun peserta didiknya mayoritas beragama Islam, cenderung mengabaikan kajian terhadap Alquran.<br />
<br />
Paradigma ilmu yang di­kem­bangkan pun bersifat dikotomis. Bahkan yang lebih ekstrim, ada yang ber­pen­dapat bahwa jangan campur adukkan antara Alquran sebagai wahyu yang bersifat transcendental dengan kajian ilmu pengetahuan (science), sebab Alquran bisa merusak objektivitas pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.<br />
<br />
Padahal, dalam perspektif Islam, ilmu itu bukan bebas nilai, tetapi bebas dinilai. Artinya, pengembangan ilmu pengetahuan tidak boleh ber­tentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini pula yang tersirat pada surat al-‘Alaq ayat 1. Membaca dengan bismi rabbika (dengan menye­but nama Tuhanmu) meru­pakan syarat untuk membaca dan mengembangkan ilmu pengetahuan, yaitu karena Allah dan mesti sejalan de­ngan aturan Allah.<br />
<br />
Selain itu, ayat-ayat Al­quran sebagai ayat-ayat qau­liyah tidaklah bertentangan dengan temuan ilmiah yang banyak berkembang dari ayat-ayat kauniyah. Ahmad Bai­quni pernah menegaskan bahwa jika terjadi ketidak sesuaian antara ayat-ayat Alquran dengan temuan ilmi­ah, kemungkinan disebabkan oleh dua hal, yaitu: pertama, temuan ilmiahnya keliru, atau kedua, manusia belum mampu memahami ayat-ayat Alquran tersebut.<br />
<br />
Jadi, Alquran mesti men­jadi spirit bagi umat untuk mengembangkan ilmu penge­tahuan, baik yang bersifat qauliyah maupun kauniyah. Keduanya sejatinya dikaji dan dikembangkan secara seim­bang, sehingga corak ilmu pengetahuan yang dikem­bangkan dan dihasilkan oleh umat Islam bersifat teo-antropocentris. Maksudnya ilmu pengetahuan yang dikem­bangkan tersebut mengandung nilai-nilai keilahiyahaan dan nilai-nilai kemanusiaan. De­ngan demikian, ilmu tersebut akan menjadi kebangikatan bagi umat Islam itu sendiri.<br />
<br />
Jika umat Islam masih mengabaikan Alquran maka kebangkitan umat Islam ha­nya angan-angan belaka. Alquran memang diakui sebagai kitab petunjuk dan penyelamat bagi umat Islam. Tetapi banyak di antara umat Islam tidak lagi menelaah kandungannya untuk diamalkan dalam kehi­dupan sehari-hari.<br />
<br />
Alquran kadang diper­lakukan hanya sebagai hiasan lemari, diakui kesuciaannya tetapi kandungannya tidak menjadi pedoman hidup. Kan­dungannya yang sarat dengan ilmu pengtahuan tak mampu diangkat kepermukaan, se­hingga Alquran bagaikan mutiara yang terpendam di dasar lautan.<br />
<br />
Ingatlah pesan Nabi SAW: Aku tinggalkan bagimu dua perkara, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitab Allah dan Sunnah Rasul(hadits). Dan janganlah menjadi umat seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya: Berkatalah Rasul: Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an itu sesuatu yang tidak diacuh­kan (Al-Furqan ayat 30).<br />
<br />
Atau jangan sampai kita termasuk kelompok yang disinggung Allah: Maka apa­kah mereka tidak mem­per­hatikan Alquran ataukah hati mereka terkunci? (Qs. Muham­mad/47: 24). Wallahu a’lam.<br />
<br />
 <br />
<br />
MUHAMMAD KOSIM<br />
<br />
sumber : haluan]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[MUI Larang Bagikan Zakat dengan Mengumpulkan Massa]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-MUI-Larang-Bagikan-Zakat-dengan-Mengumpulkan-Massa</link>
			<pubDate>Tue, 07 Aug 2012 02:12:45 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-MUI-Larang-Bagikan-Zakat-dengan-Mengumpulkan-Massa</guid>
			<description><![CDATA[Padang, (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat melarang pembagian zakat dan sedekah yang dilakukan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.<br />
<br />
Pembagian zakat dan sedekah dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak terkesan melecehkan penerima, menyusahkan dan beresiko menimbulkan korban karena berdesak-desakan, kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Senin.<br />
     <br />
Tidak hanya itu, dalam ajaran Islam dianjurkan jika tangan kanan  memberikan sedekah sebaiknya tangan kiri tidak mengetahui kendati tidak ada larangan untuk mengumumkan sedekah.<br />
     <br />
Apalagi jika zakat dan sedekah yang dibagikan hanya Rp20 ribu, jelas tidak sebanding apa yang diberikan dengan upaya yang dilakukan penerima untuk mendapatkannya yang terkadang harus antre berjam-jam dan berdesakan, kata dia.<br />
     <br />
Dikatakannya, dalam memberikan zakat dan sedekah tidak boleh menyakiti penerima baik secara fisik maupun mental.<br />
     <br />
Dengan mengumpulkan masa dalam jumlah banyak secara tidak langsung telah menyakiti secara mental karena terkesan melecehkan penerima, kata dia.<br />
     <br />
Apalagi sebenarnya dari harta yang dizakatkan tersebut terdapat hak orang lain yang harus disalurkan, kata dia.<br />
     <br />
Menurut dia, jika ada harta seseorang yang dititipkan kepada kita, sudah seharusnya diantarkan langsung bukan dengan mengumpulkan massa  untuk kemudian dibagi-bagikan.<br />
     <br />
Ia menyarankan, bagi dermawan yang hendak membayar zakat dan sedekah sebaiknya dilakukan melalui lembaga amil karena lebih aman dan tepat sasaran.<br />
     <br />
Namun, amil jangan sampai menjadi malas dimana dalam membagikan dana yang telah dihimpun kembali melakukan hal serupa dengan mengumpulkan masyarakat.<br />
     <br />
Bisa jadi di antara orang yang berhak menerima zakat tersebut ada yang  memiliki rasa segan dan menjunjung tinggi harga diri sehingga yang bersangkutan malu untuk mengambil haknya, kata dia.(antarasumbar.com)<br />
<br />
(Kantor Berita Antara)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Padang, (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat melarang pembagian zakat dan sedekah yang dilakukan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.<br />
<br />
Pembagian zakat dan sedekah dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak terkesan melecehkan penerima, menyusahkan dan beresiko menimbulkan korban karena berdesak-desakan, kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Senin.<br />
     <br />
Tidak hanya itu, dalam ajaran Islam dianjurkan jika tangan kanan  memberikan sedekah sebaiknya tangan kiri tidak mengetahui kendati tidak ada larangan untuk mengumumkan sedekah.<br />
     <br />
Apalagi jika zakat dan sedekah yang dibagikan hanya Rp20 ribu, jelas tidak sebanding apa yang diberikan dengan upaya yang dilakukan penerima untuk mendapatkannya yang terkadang harus antre berjam-jam dan berdesakan, kata dia.<br />
     <br />
Dikatakannya, dalam memberikan zakat dan sedekah tidak boleh menyakiti penerima baik secara fisik maupun mental.<br />
     <br />
Dengan mengumpulkan masa dalam jumlah banyak secara tidak langsung telah menyakiti secara mental karena terkesan melecehkan penerima, kata dia.<br />
     <br />
Apalagi sebenarnya dari harta yang dizakatkan tersebut terdapat hak orang lain yang harus disalurkan, kata dia.<br />
     <br />
Menurut dia, jika ada harta seseorang yang dititipkan kepada kita, sudah seharusnya diantarkan langsung bukan dengan mengumpulkan massa  untuk kemudian dibagi-bagikan.<br />
     <br />
Ia menyarankan, bagi dermawan yang hendak membayar zakat dan sedekah sebaiknya dilakukan melalui lembaga amil karena lebih aman dan tepat sasaran.<br />
     <br />
Namun, amil jangan sampai menjadi malas dimana dalam membagikan dana yang telah dihimpun kembali melakukan hal serupa dengan mengumpulkan masyarakat.<br />
     <br />
Bisa jadi di antara orang yang berhak menerima zakat tersebut ada yang  memiliki rasa segan dan menjunjung tinggi harga diri sehingga yang bersangkutan malu untuk mengambil haknya, kata dia.(antarasumbar.com)<br />
<br />
(Kantor Berita Antara)]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Menenangkan Jiwa dengan Berpuasa]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Menenangkan-Jiwa-dengan-Berpuasa</link>
			<pubDate>Sat, 04 Aug 2012 05:43:12 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Menenangkan-Jiwa-dengan-Berpuasa</guid>
			<description><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Dr HM Harry Mulya Zein<br />
 <br />
Belum lama ini kita mendengar berita terjadi penembakan massal saat pemutaran film perdana Batman The Dark Knight Rises di Aurora, Colorado, Amerika Serikat. Sejumlah media online, termasuk republika online menulis, pelaku yang bernama James Holmes merupakan dokter ahli syaraf. Jiwa dia terguncang dengan kehidupan, sehingga berimajinasi dengan tokoh bernama “The Jocker”, yang dalam film Batman merupakan tokoh psikopat senang membunuh secara sadis.<br />
<br />
Tanpa disadari, di dalam jiwa James Holmes terjadi pergolakan antara jiwa yang terus menerus memerintahkan berbuat kejahatan dengan jiwa yang menyuruh berbuat kebajikan. Di dalam ajaran Islam, setiap perbuatan keji, mungkar dan kemaksiatan yang dilakukan anak manusia merupakan bagian dari penguasaan jiwa yang memerintahkan berbuat kejahatan. Ketika jiwa ini menguasai seorang anak manusia, maka akan tercipta manusia-manusia yang mudah berbuat kejahatan.<br />
<br />
Agar tubuh kita tidak dikuasai oleh jiwa yang jahat,  maka jalan keluarnya adalah selalu mengingat Allah SWT. Dalam sebuah referensi disebutkan, puasa merupakan jalan untuk membangun kekuasaan jiwa, menguatkan serta meneguhkannya untuk melaksanakan risalahnya dan memfungsikan perannya dalam menjaga kedamaian dan ketenangan dalam diri seseorang.<br />
<br />
Peranan penting dari kekuasaan jiwa itu adalah pengarahan melalui kecaman dan teguran yang keras setiap kali gangguan jiwa berupaya untuk mengajak berbuat jahat, memperdayanya atau menjebaknya agar tunduk kepadanya.<br />
<br />
Demikianlah, berbagai pertempuran bersembunyi di dalam jiwa dan berbagai kekuatan kebaikan akan menang, yang selanjutnya kedamaian dan rasa aman akan menyelimut dalam jiwa, kemudian beralih ke seluruh anggota badan sehingga bagian yang lain pun menikmati rasa aman dan ketenangan. Akhirnya semua kebaikan terealisasi bagi setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa.<br />
<br />
Puasa merealisasikan semacam kesatuan tujuan, rasa, nurani,  yang sehat untuk menjalani kehidupan di masyarakat.  Sebagaimana Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabb kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu'minun: 52)<br />
<br />
Berpuasa diyakini sebagai bimbingan untuk terus mengetahui tujuan dari penciptaan diri kita, mempersiapkan diri kita untuk mengambil semua sarana takwa yang akan melindunginya dari kehinaan, kerendahan, dan kerugian di dunia dan akhirat. Pada akhirnya hati kita akan selamat dari penyakit syubhat dan penyakit syahwat yang telah menimpa banyak orang.<br />
<br />
Syekh Abdul Aziz bin Baaz telah mengatakan,”Pada puasa itu terdapat banyak manfaat dan hikmah yang besar, diantaranya adalah pembersihan, penggemblengan dan pensucian jiwa dari akhlak tercela dan sifat-sifat buruk, seperti tamak, rakus dan kikir, untuk kemudian dibiasakan dengan akhlak mulia seperti sabar, santun,dermawan, murah hati, dan pengerahan jiwa untuk mengerjakan segala hal yang diridhai Allah dan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.”<br />
<br />
Manfaat puasa lainnya adalah membuat seorang hamba dapat memahami dirinya sendiri dan juga kebutuhannya, kelemahan dan kebutuhan dirinyaakan Rabb-nya. Puasa juga mengingatkan diri akan keagungan nikmat Allah yang telah diberikan.<br />
<br />
Hal ini diperkuat oleh beberapa hadis Rasulullah Saw bersabda: “Lakukanlah puasa karena dapat menimbulkan kerehatan dan menghilangkan kesulitan.” Diriwayatkan juga melalui Imam Baqir ada hadis yang menyatakan: “Puasa dan haji memberikan ketenangan hati.”<br />
<br />
Semoga puasa Ramadhan ini akan dapat mengantar kita ke gerbang Al-Rayyan, pintu surga yang dijanjikannya hanya kepada orang-orang yang berpuasa dan menenangkan jiwa-jiwa yang resah akibat kerakusan nafsu duniawi]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Dr HM Harry Mulya Zein<br />
 <br />
Belum lama ini kita mendengar berita terjadi penembakan massal saat pemutaran film perdana Batman The Dark Knight Rises di Aurora, Colorado, Amerika Serikat. Sejumlah media online, termasuk republika online menulis, pelaku yang bernama James Holmes merupakan dokter ahli syaraf. Jiwa dia terguncang dengan kehidupan, sehingga berimajinasi dengan tokoh bernama “The Jocker”, yang dalam film Batman merupakan tokoh psikopat senang membunuh secara sadis.<br />
<br />
Tanpa disadari, di dalam jiwa James Holmes terjadi pergolakan antara jiwa yang terus menerus memerintahkan berbuat kejahatan dengan jiwa yang menyuruh berbuat kebajikan. Di dalam ajaran Islam, setiap perbuatan keji, mungkar dan kemaksiatan yang dilakukan anak manusia merupakan bagian dari penguasaan jiwa yang memerintahkan berbuat kejahatan. Ketika jiwa ini menguasai seorang anak manusia, maka akan tercipta manusia-manusia yang mudah berbuat kejahatan.<br />
<br />
Agar tubuh kita tidak dikuasai oleh jiwa yang jahat,  maka jalan keluarnya adalah selalu mengingat Allah SWT. Dalam sebuah referensi disebutkan, puasa merupakan jalan untuk membangun kekuasaan jiwa, menguatkan serta meneguhkannya untuk melaksanakan risalahnya dan memfungsikan perannya dalam menjaga kedamaian dan ketenangan dalam diri seseorang.<br />
<br />
Peranan penting dari kekuasaan jiwa itu adalah pengarahan melalui kecaman dan teguran yang keras setiap kali gangguan jiwa berupaya untuk mengajak berbuat jahat, memperdayanya atau menjebaknya agar tunduk kepadanya.<br />
<br />
Demikianlah, berbagai pertempuran bersembunyi di dalam jiwa dan berbagai kekuatan kebaikan akan menang, yang selanjutnya kedamaian dan rasa aman akan menyelimut dalam jiwa, kemudian beralih ke seluruh anggota badan sehingga bagian yang lain pun menikmati rasa aman dan ketenangan. Akhirnya semua kebaikan terealisasi bagi setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa.<br />
<br />
Puasa merealisasikan semacam kesatuan tujuan, rasa, nurani,  yang sehat untuk menjalani kehidupan di masyarakat.  Sebagaimana Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabb kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu'minun: 52)<br />
<br />
Berpuasa diyakini sebagai bimbingan untuk terus mengetahui tujuan dari penciptaan diri kita, mempersiapkan diri kita untuk mengambil semua sarana takwa yang akan melindunginya dari kehinaan, kerendahan, dan kerugian di dunia dan akhirat. Pada akhirnya hati kita akan selamat dari penyakit syubhat dan penyakit syahwat yang telah menimpa banyak orang.<br />
<br />
Syekh Abdul Aziz bin Baaz telah mengatakan,”Pada puasa itu terdapat banyak manfaat dan hikmah yang besar, diantaranya adalah pembersihan, penggemblengan dan pensucian jiwa dari akhlak tercela dan sifat-sifat buruk, seperti tamak, rakus dan kikir, untuk kemudian dibiasakan dengan akhlak mulia seperti sabar, santun,dermawan, murah hati, dan pengerahan jiwa untuk mengerjakan segala hal yang diridhai Allah dan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.”<br />
<br />
Manfaat puasa lainnya adalah membuat seorang hamba dapat memahami dirinya sendiri dan juga kebutuhannya, kelemahan dan kebutuhan dirinyaakan Rabb-nya. Puasa juga mengingatkan diri akan keagungan nikmat Allah yang telah diberikan.<br />
<br />
Hal ini diperkuat oleh beberapa hadis Rasulullah Saw bersabda: “Lakukanlah puasa karena dapat menimbulkan kerehatan dan menghilangkan kesulitan.” Diriwayatkan juga melalui Imam Baqir ada hadis yang menyatakan: “Puasa dan haji memberikan ketenangan hati.”<br />
<br />
Semoga puasa Ramadhan ini akan dapat mengantar kita ke gerbang Al-Rayyan, pintu surga yang dijanjikannya hanya kepada orang-orang yang berpuasa dan menenangkan jiwa-jiwa yang resah akibat kerakusan nafsu duniawi]]></content:encoded>
		</item>
	</channel>
</rss>