<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
	<channel>
		<title><![CDATA[Minang Forum - Debate]]></title>
		<link>http://www.minangforum.com/</link>
		<description><![CDATA[Minang Forum - http://www.minangforum.com]]></description>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2013 08:19:48 +0000</pubDate>
		<generator>MyBB</generator>
		<item>
			<title><![CDATA[Polemik Pernikahan Siri &#x26; Perlindungan Hukum Bagi Perempuan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Polemik-Pernikahan-Siri-Perlindungan-Hukum-Bagi-Perempuan</link>
			<pubDate>Thu, 13 Dec 2012 04:13:04 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Polemik-Pernikahan-Siri-Perlindungan-Hukum-Bagi-Perempuan</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/12/12/95/731242/0vtadnxly7.jpg" border="0" alt="[Image: 0vtadnxly7.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Andi Yudistira (Foto: dok. pribadi) <br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">AKHIR</span>-akhir ini pemberitaan mengenai Bupati Garut menjadi <span style="font-style: italic;">headline</span><br />
pada beberapa media massa. Bukan karena prestasinya dalam membangun <br />
Kabupaten Garut, tetapi karena skandalnya menikahi seorang gadis, Fani <br />
Octora (18), secara siri yang akhirnya diceraikan melalui SMS setelah <br />
empat hari dinikahi. Betapa terlukanya sang gadis, setelah diberikan <br />
janji manis tentang indahnya pernikahan akhirnya diceraikan begitu saja <br />
tanpa dia bisa mendapatkan hak-hak sebagai seorang istri.<br />
<br />
<br />
Fenomena nikah siri di Indonesia bagaikan fenomena gunung es. Bukan <br />
hanya Fani, banyak korban lain yang merasakan ketidakadilan pernikahan <br />
siri ini. Mereka ditelantarkan, diceraikan, dan mengalami diskriminasi <br />
dalam rumah tangga akhibat dari pernikahan siri.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam Islam, khususnya pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, pernikahan disebut <span style="font-style: italic;">siri</span><br />
(rahasia) jika dilakukan dengan tidak memenuhi syarat dan rukun nikah <br />
menurut hukum Islam. Tetapi dalam perkembangan dalam masyarakat <br />
Indonesia, pernikahan siri mempunyai tiga pengertian yakni <span style="font-weight: bold;">Pertama</span>; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (<span style="font-style: italic;">siri</span>)<br />
dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap <br />
sah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu <br />
syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; <span style="font-weight: bold;">kedua</span>,<br />
pernikahan yang sah secara agama (memenuhi ketentuan syarat dan rukun <br />
nikah/kawin) namun tidak dicatatkan pada kantor pegawai pencatat <br />
nikah (KUA bagi yang beragama Islam, Kantor Catatan Sipil bagi yang <br />
Non-Islam), dan <span style="font-weight: bold;">ketiga</span>, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.<br />
<br />
<br />
<br />
Di Indonesia, perkawinan diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang <br />
Perkawinan (“UUP”). Pasal 2 ayat (1) UUP menyebutkan bahwa, “Perkawinan<br />
adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan <br />
kepercayaannya itu.” Selain itu, Pasal 2 ayat (2) UUP menyebutkan adanya<br />
kewajiban untuk tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan <br />
perundang-undangan yang berlaku. Artinya, pernikahan adalah sah apabila <br />
dilakukan menurut hukum agamanya dan harus pula dicatat ke kantor <br />
urusan pencatatan pernikahan agar pernikahannya mendapatkan bukti <br />
otentik dan keabsahannya diakui oleh negara. Pencatatam ini akan menjadi<br />
payung hukum serta menegaskan hak dan kewajiban pasangan suami dan <br />
istri.<br />
<br />
<br />
<br />
Sebagian masyarakat masih belum memandang pentingnya pencatatan <br />
pernikahan secara ke lembaga pencatat pernikahan. Akibatnya hak dan <br />
kewajiban suami-istri tidak terlindung secara hukum. Misalnya masalah <br />
kewajiban memberikan nafkah suami kepada istri, pengakuan anak secara <br />
legal ketika mengurusi kependudukan dan lain-lain. Perempuan, dalam hal <br />
ini istri siri, menjadi subjek hukum yang tidak memiliki kepastian hukum<br />
akibat dari pernikahan siri tersebut. Banyak kasus perceraian secara <br />
semena-mena yang dilakukan suami terhadap istri sirinya. Perceraian ini <br />
menimbulkan terjadinya penelantaran dan pembiaran terhadap istri siri <br />
dan anaknya karena sang suami pergi tanpa kabar jelas. Selain itu, <br />
perceraian pada pernikahan siri tidak disertai pemenuhan hak atas harta <br />
bersama. Bahkan, sang istri siri kerap mengalami kekerasan. Dalam urusan<br />
administrasi kependudukan, akibat tidak diakuinya status pernikahan <br />
oleh negara, status anak dalam pernikahan siri pun menjadi kabur, dia <br />
tidak akan mendapatkan akte kelahiran yang jelas. Kondisi ini <br />
menyebabkan pihak perempuan akan sulit mendapatkan keadilan, kepastian, <br />
dan kemanfaatan hukum.<br />
<br />
<br />
<br />
Banyak faktor yang melandasi maraknya pernikahan siri di Indonesia mulai<br />
dari ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan <br />
hingga kondisi ekonomi yang tidak mampu mencatatkan pernikahan ke KUA. <br />
Pernikahan siri juga timbul ketika sepasang kekasih tidak ingin <br />
mencatatkan pernikahannya karena takut ketahuan menikah lagi, atau <br />
dilakukan oleh pejabat PNS yang tidak ingin ketahuan berpoligami karena <br />
dilarangan oleh korsp PNS.<br />
<br />
<br />
<br />
Intinya adalah kesadaran hukum bagi setiap warga negara untuk mentaati <br />
dan mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya bagi perempuan agar<br />
lebih cerdas, serta tidak lemah menghadapi bujuk rayu manisnya <br />
pernikahan tanpa legalitas agama dan negara. Upaya penyadaran kepaada <br />
perempuan akan hak-hak yang harus dimilikinya terkait peristiwa hukum <br />
dalam pernikahan juga perlu digalakkan. Informasi yang harus turut <br />
disampaikan adalah regulasi dari pemerintah yang membuat aturan yang <br />
mengikat dan tegas terkait maraknya pernikahan yang tidak memiliki bukti<br />
otentik dan payung hukum yang sesuai dengan undang-undang pernikahan <br />
nomor 1 tahun 1987 tentang pernikahan. Dengan demikian, kasus-kasus <br />
perceraian, penelantaran, pembiaran, dalam pernikahan siri yang dialami <br />
Fani Oktora dan perempuan-perepuan lainnya tidak marak terjadi lagi.<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Andi Yudistira</span><br />
<br />
Aktivis Perempuan KAMMI Daerah Tangerang Selatan<br />
<br />
Staff Konsultan Hukum LBH Madani<br />
<br />
sumber : <a href="http://kampus.okezone.com/read/2012/12/12/95/731242/polemik-pernikahan-siri-perlindungan-hukum-bagi-perempuan" rel="nofollow" target="_blank">http://kampus.okezone.com/read/2012/12/1...-perempuan</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/12/12/95/731242/0vtadnxly7.jpg" border="0" alt="[Image: 0vtadnxly7.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Andi Yudistira (Foto: dok. pribadi) <br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">AKHIR</span>-akhir ini pemberitaan mengenai Bupati Garut menjadi <span style="font-style: italic;">headline</span><br />
pada beberapa media massa. Bukan karena prestasinya dalam membangun <br />
Kabupaten Garut, tetapi karena skandalnya menikahi seorang gadis, Fani <br />
Octora (18), secara siri yang akhirnya diceraikan melalui SMS setelah <br />
empat hari dinikahi. Betapa terlukanya sang gadis, setelah diberikan <br />
janji manis tentang indahnya pernikahan akhirnya diceraikan begitu saja <br />
tanpa dia bisa mendapatkan hak-hak sebagai seorang istri.<br />
<br />
<br />
Fenomena nikah siri di Indonesia bagaikan fenomena gunung es. Bukan <br />
hanya Fani, banyak korban lain yang merasakan ketidakadilan pernikahan <br />
siri ini. Mereka ditelantarkan, diceraikan, dan mengalami diskriminasi <br />
dalam rumah tangga akhibat dari pernikahan siri.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam Islam, khususnya pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, pernikahan disebut <span style="font-style: italic;">siri</span><br />
(rahasia) jika dilakukan dengan tidak memenuhi syarat dan rukun nikah <br />
menurut hukum Islam. Tetapi dalam perkembangan dalam masyarakat <br />
Indonesia, pernikahan siri mempunyai tiga pengertian yakni <span style="font-weight: bold;">Pertama</span>; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (<span style="font-style: italic;">siri</span>)<br />
dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap <br />
sah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu <br />
syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; <span style="font-weight: bold;">kedua</span>,<br />
pernikahan yang sah secara agama (memenuhi ketentuan syarat dan rukun <br />
nikah/kawin) namun tidak dicatatkan pada kantor pegawai pencatat <br />
nikah (KUA bagi yang beragama Islam, Kantor Catatan Sipil bagi yang <br />
Non-Islam), dan <span style="font-weight: bold;">ketiga</span>, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.<br />
<br />
<br />
<br />
Di Indonesia, perkawinan diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang <br />
Perkawinan (“UUP”). Pasal 2 ayat (1) UUP menyebutkan bahwa, “Perkawinan<br />
adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan <br />
kepercayaannya itu.” Selain itu, Pasal 2 ayat (2) UUP menyebutkan adanya<br />
kewajiban untuk tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan <br />
perundang-undangan yang berlaku. Artinya, pernikahan adalah sah apabila <br />
dilakukan menurut hukum agamanya dan harus pula dicatat ke kantor <br />
urusan pencatatan pernikahan agar pernikahannya mendapatkan bukti <br />
otentik dan keabsahannya diakui oleh negara. Pencatatam ini akan menjadi<br />
payung hukum serta menegaskan hak dan kewajiban pasangan suami dan <br />
istri.<br />
<br />
<br />
<br />
Sebagian masyarakat masih belum memandang pentingnya pencatatan <br />
pernikahan secara ke lembaga pencatat pernikahan. Akibatnya hak dan <br />
kewajiban suami-istri tidak terlindung secara hukum. Misalnya masalah <br />
kewajiban memberikan nafkah suami kepada istri, pengakuan anak secara <br />
legal ketika mengurusi kependudukan dan lain-lain. Perempuan, dalam hal <br />
ini istri siri, menjadi subjek hukum yang tidak memiliki kepastian hukum<br />
akibat dari pernikahan siri tersebut. Banyak kasus perceraian secara <br />
semena-mena yang dilakukan suami terhadap istri sirinya. Perceraian ini <br />
menimbulkan terjadinya penelantaran dan pembiaran terhadap istri siri <br />
dan anaknya karena sang suami pergi tanpa kabar jelas. Selain itu, <br />
perceraian pada pernikahan siri tidak disertai pemenuhan hak atas harta <br />
bersama. Bahkan, sang istri siri kerap mengalami kekerasan. Dalam urusan<br />
administrasi kependudukan, akibat tidak diakuinya status pernikahan <br />
oleh negara, status anak dalam pernikahan siri pun menjadi kabur, dia <br />
tidak akan mendapatkan akte kelahiran yang jelas. Kondisi ini <br />
menyebabkan pihak perempuan akan sulit mendapatkan keadilan, kepastian, <br />
dan kemanfaatan hukum.<br />
<br />
<br />
<br />
Banyak faktor yang melandasi maraknya pernikahan siri di Indonesia mulai<br />
dari ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan <br />
hingga kondisi ekonomi yang tidak mampu mencatatkan pernikahan ke KUA. <br />
Pernikahan siri juga timbul ketika sepasang kekasih tidak ingin <br />
mencatatkan pernikahannya karena takut ketahuan menikah lagi, atau <br />
dilakukan oleh pejabat PNS yang tidak ingin ketahuan berpoligami karena <br />
dilarangan oleh korsp PNS.<br />
<br />
<br />
<br />
Intinya adalah kesadaran hukum bagi setiap warga negara untuk mentaati <br />
dan mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya bagi perempuan agar<br />
lebih cerdas, serta tidak lemah menghadapi bujuk rayu manisnya <br />
pernikahan tanpa legalitas agama dan negara. Upaya penyadaran kepaada <br />
perempuan akan hak-hak yang harus dimilikinya terkait peristiwa hukum <br />
dalam pernikahan juga perlu digalakkan. Informasi yang harus turut <br />
disampaikan adalah regulasi dari pemerintah yang membuat aturan yang <br />
mengikat dan tegas terkait maraknya pernikahan yang tidak memiliki bukti<br />
otentik dan payung hukum yang sesuai dengan undang-undang pernikahan <br />
nomor 1 tahun 1987 tentang pernikahan. Dengan demikian, kasus-kasus <br />
perceraian, penelantaran, pembiaran, dalam pernikahan siri yang dialami <br />
Fani Oktora dan perempuan-perepuan lainnya tidak marak terjadi lagi.<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Andi Yudistira</span><br />
<br />
Aktivis Perempuan KAMMI Daerah Tangerang Selatan<br />
<br />
Staff Konsultan Hukum LBH Madani<br />
<br />
sumber : <a href="http://kampus.okezone.com/read/2012/12/12/95/731242/polemik-pernikahan-siri-perlindungan-hukum-bagi-perempuan" rel="nofollow" target="_blank">http://kampus.okezone.com/read/2012/12/1...-perempuan</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Setelah persoalan makanan yang mahal dipecahkan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Setelah-persoalan-makanan-yang-mahal-dipecahkan</link>
			<pubDate>Sat, 08 Dec 2012 03:04:51 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Setelah-persoalan-makanan-yang-mahal-dipecahkan</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">Okeh : Dahlan Iskan*</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><a href="http://www.sitinjaunews.com/images/stories/KIB_2/ekonomi/dahlan.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://www.sitinjaunews.com/plugins/content/imagesresizecache/34b608c33ae68cd5d9761ac7aafb2a72.jpeg" border="0" alt="[Image: 34b608c33ae68cd5d9761ac7aafb2a72.jpeg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a>"Dicari</span>:<br />
100.000 ekor anak sapi; waktu: tahun 2013; pembeli: BUMN; tujuan: <br />
dipelihara sebagai sapi potong untuk membantu mengatasi kekurangan <br />
daging lokal".<br />
<br />
Itu bukan iklan biasa. Itu iklan yang sangat <br />
mendesak. Mencari 20.000 ekor anak sapi saja ternyata bukan main <br />
sulitnya. Apalagi 100.000 ekor atau bahkan 200.000 ekor.<br />
<br />
Maka <br />
setelah teman-teman BUMN menekuni persapian selama enam bulan, rupanya <br />
diperlukan sebuah pertolongan. Teman-teman BUMN yang keahliannya <br />
berkebun sawit, tidak menemukan akal untuk mengatasi kekurangan bibit <br />
sapi.<br />
<br />
Jelaslah bahwa mahalnya makanan ternak, yang dulu dianggap<br />
sebagai persoalan besar, ternyata bukan <br />
<br />
<br />
<br />
satu-satunya persoalan di bidang peternakan sapi. Soal itu sudah <br />
ditemukan jalan keluarnya: daun dan pelepah sawit ternyata bisa untuk <br />
bahan pokok makanan sapi yang murah. Daun dan pelepah sawit dihancurkan <br />
untuk dibentuk mirip rumput. Tidak ada masalah teknis di sini. Tinggal <br />
diperlukan beberapa tambahan untuk kelengkapan nutrisinya. <br />
<br />
BUMN<br />
memiliki sekitar 800.000 ha kebun kelapa sawit. Bermiliar pohon sawit <br />
menghasilkan daun dan pelepah yang luar biasa banyak. Begitu banyak <br />
daun sawit yang selama ini dibuang begitu saja di kebun.<br />
<br />
Berdasarkan<br />
logika itulah, saya memutuskan untuk menugaskan perusahaan perkebunan <br />
sawit milik BUMN untuk memelihara sapi. Agar bisa membantu kecukupan <br />
daging di dalam negeri. Selama ini kita masih harus impor daging dalam <br />
jumlah yang sangat besar.<br />
<br />
Tahun lalu kita impor daging setara <br />
dengan kira-kira 300.000 ekor sapi. Tahun ini kita masih harus impor <br />
daging kurang lebih sebesar itu lagi.<br />
<br />
Pada awalnya kami membuat <br />
target yang agak ambisius: memelihara 100.000 ekor sapi di seluruh <br />
perkebunan kelapa sawit BUMN. Jumlah itu, meski kelihatan ambisius, tapi<br />
masih terlalu kecil untuk bisa menutupi kekurangan daging dalam <br />
negeri. Karena itu kalau saja target 100.000 ekor itu berhasil, <br />
jumlahnya akan terus ditingkatan.<br />
<br />
Ternyata tidak mudah <br />
mendapatkan bibit sampai 100.000 ekor. Semula ada asumsi bahwa kita <br />
kekurangan daging lantaran peternak kurang bersemangat memelihara sapi.<br />
Penyebabnya: makanan ternak terlalu mahal sehingga hasil penjualan <br />
sapi habis untuk membeli makanan ternak.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sumber makanan ternak</span><br />
<br />
Kini<br />
BUMN memiliki sumber makanan ternak yang sangat murah dan melimpah. <br />
Ternyata belum juga menjadi solusi yang jitu. Sulitnya mencari anakan <br />
sapi yang bisa digemukkan di ladang-ladang sawit telah terbukti <br />
menggagalkan target tersebut. <br />
<br />
Daerah yang biasa menjadi sumber <br />
anak sapi yang besar (Lampung, Jateng, Jatim/Madura, Sulsel, Bali) <br />
menjadi sasaran pencarian. Tapi jumlah yang bisa dibeli sangat terbatas.<br />
Sampai akhir tahun ini diperkirakan hanya akan ada sekitar 20.000 <br />
ekor.<br />
<br />
Mungkin dari NTB/NTT bisa diperoleh tambahan anak sapi. <br />
Tapi ongkos angkutnya ke Sumatera sangat mahal. Jumlahnya pun tidak <br />
akan bisa mencapai 100.000 ekor, apalagi 300.000. Betul-betul perlu <br />
bantuan ide yang realistis dari siapa pun untuk memecahkan persoalan <br />
ini.<br />
<br />
Sumber makanan ternak yang murah dan melimpah ada di <br />
Sumatera (barat). Sedang sumber bibit sapi ada di NTB/NTT (timur). <br />
Jarak barat-timurnya begitu jauh.<br />
<br />
Memang ada ide yang <br />
kelihatannya masuk akal: makanan ternaknya yang dikirim ke timur. Di <br />
kebun-kebun sawit di Sumatera bisa dibangun pabrik makanan ternak yang <br />
bahan bakunya dari daun sawit dan bungkil kelapa. Lalu diangkut ke <br />
timur. Mengangkut makanan ternak lebih mudah dan lebih murah daripada <br />
mengangkut sapi hidup.<br />
<br />
Tapi ide yang kelihatannya hebat ini <br />
tidak akan bisa dilaksanakan. Daun sawit yang selama ini dibuang itu, <br />
pada dasarnya menjadi pupuk bagi sawit itu sendiri. Kalau daunnya <br />
diangkut keluar dari kebun, hilanglah salah satu sumber pupuk alami <br />
kebun tersebut.<br />
<br />
Ini berbeda kalau daun sawit tersebut dimakan <br />
sapi di lokasi yang sama. Sapi akan mengeluarkan kotoran. Kotoran sapi <br />
itulah yang akan dijadikan pupuk untuk menggantikan daun sawit yang <br />
hilang. Meski kebun sawit kehilangan daunnya namun mendapat ganti dari <br />
kotoran sapi.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Pemecahan persoalan kekurangan daging</span><br />
<br />
Bagaimana<br />
memecahkan ini? BUMN tetap ingin berbuat untuk ikut memecahkan <br />
persoalan kekurangan daging ini. Tapi memerlukan ide-ide yang realistis <br />
dan bisa dilaksanakan dengan segera.<br />
<br />
Salah satu ide baru yang <br />
ditemukan adalah ini: harus ada program khusus membuat anak sapi <br />
sebanyak-banyaknya di Sumatera. Dengan demikian pengangkutan anak <br />
sapinya ke kebun-kebun sawit tidak terlalu jauh. <br />
<br />
Tapi harus ada <br />
pendataan ini: ada berapakah sapi betina yang siap bunting di seluruh <br />
Sumatera? Kalau, misalnya, ada 300.000 sapi betina usia bunting di <br />
seluruh Sumatera, maka BUMN bisa membantu para pemilik sapi untuk <br />
melaksanakan kawin massal melalui "kawin suntik" (inseminasi buatan).<br />
<br />
Kementerian<br />
Pertanian sudah memiliki lembaga yang memproduksi sperma sapi dari <br />
benih yang unggul. Lembaga itu memiliki reputasi yang sangat baik. <br />
Bahkan sudah dipercaya oleh Jepang, Malaysia, dan beberapa negara <br />
tetangga. Mereka sering beli sperma sapi buatan Malang itu karena <br />
harganya yang sangat murah dan mutunya yang baik. <br />
<br />
Tingkat <br />
keberhasilan sperma sapi buatan negara maju memang lebih tinggi (96%), <br />
tapi karena harganya yang 30 kali lipat lebih mahal dari sperma bikinan <br />
Malang, jatuhnya masih sangat mahal. Padahal sperma bikinan Malang <br />
meski tingkat keberhasilannya kalah, tapi tidak beda jauh: 81 %.<br />
<br />
Dokter<br />
hewan Herliantin, ahli inseminasi buatan lulusan Universitas Airlangga<br />
Surabaya yang bekerja di lembaga tersebut, setuju dengan ide itu. Asal<br />
jumlah sapi betina di seluruh Sumatera mencukupi. Drh Herliantin siap <br />
memasok sperma unggul dalam jumlah sampai 500.000 paket.<br />
<br />
Maka <br />
teman-teman BUMN punya pekerjaan baru: mengumpulkan data sapi betina di <br />
seluruh Sumatera. Lalu melakukan koordinasi dengan dinas-dinas <br />
peternakan kabupaten: apakah para pemilik sapi betina bersedia diajak <br />
mengikuti program kawin suntik ini.<br />
<br />
Menurut drh Herliantin, kini <br />
tidak ada lagi persoalan teknis maupun nonteknis. Dulu memang pernah <br />
ada persoalan nonteknis di Madura: sapi hasil kawin suntik dianggap <br />
haram. Tapi setelah dilakukan berbagai penjelasan akhirnya para ulama <br />
di Madura sudah tidak mempersoalkan lagi.<br />
<br />
Dengan sudah <br />
ditemukannya sumber makanan sapi yang melimpah dan murah, persoalan <br />
ketersediaan anak sapi menjadi persoalan utama yang harus dipecahkan. <br />
<br />
Peternak<br />
memang lebih memilih usaha penggemukan daripada usaha memproduksi anak<br />
sapi. Menggemukkan sapi cukup dalam waktu enam bulan. Cukup membeli <br />
anak sapi yang sudah berumur dua tahun. Enam bulan kemudian sudah bisa <br />
dijual.<br />
<br />
Bandingkan kalau peternak harus fokus ke usaha <br />
memproduksi anak sapi. Mereka harus membeli induk dulu. Lalu <br />
dikawinkan. Kalau pun berhasil 10 bulan kemudian baru beranak. Lalu <br />
harus memelihara anak itu selama dua tahun. Total diperlukan proses <br />
pemeliharaan selama tiga tahun untuk bisa menjual anak tersebut. Selama<br />
tiga tahun itu biaya yang dikeluarkan sangat besar seiring dengan <br />
mahalnya makanan ternak.<br />
<br />
Saya yakin kalau persoalan ini dibuka <br />
di sini, akan banyak ahli dan praktisi yang bisa ikut memecahkannya. <br />
Prinsipnya BUMN bersedia ikut membantu mengatasi kekuarangan daging <br />
tersebut. Prinsip yang lain: BUMN memiliki sumber makanan ternak yang <br />
murah dan melimpah. Hanya saja lokasinya di Sumatera.<br />
<br />
Tim BUMN pun akan dengan senang menerima ide-ide itu melalui email: <br />
<a href="http://mailto:ideaanaksapi@gmail.com" rel="nofollow" target="_blank">ideaanaksapi@gmail.com</a>. Siapa tahu, dan saya berharap, ada pemikiran yang bisa cepat diwujudkan. <br />
<br />
*Dahlan Iskan, Menteri BUMN<br />
sumber : sitinjaunews]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">Okeh : Dahlan Iskan*</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><a href="http://www.sitinjaunews.com/images/stories/KIB_2/ekonomi/dahlan.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://www.sitinjaunews.com/plugins/content/imagesresizecache/34b608c33ae68cd5d9761ac7aafb2a72.jpeg" border="0" alt="[Image: 34b608c33ae68cd5d9761ac7aafb2a72.jpeg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a>"Dicari</span>:<br />
100.000 ekor anak sapi; waktu: tahun 2013; pembeli: BUMN; tujuan: <br />
dipelihara sebagai sapi potong untuk membantu mengatasi kekurangan <br />
daging lokal".<br />
<br />
Itu bukan iklan biasa. Itu iklan yang sangat <br />
mendesak. Mencari 20.000 ekor anak sapi saja ternyata bukan main <br />
sulitnya. Apalagi 100.000 ekor atau bahkan 200.000 ekor.<br />
<br />
Maka <br />
setelah teman-teman BUMN menekuni persapian selama enam bulan, rupanya <br />
diperlukan sebuah pertolongan. Teman-teman BUMN yang keahliannya <br />
berkebun sawit, tidak menemukan akal untuk mengatasi kekurangan bibit <br />
sapi.<br />
<br />
Jelaslah bahwa mahalnya makanan ternak, yang dulu dianggap<br />
sebagai persoalan besar, ternyata bukan <br />
<br />
<br />
<br />
satu-satunya persoalan di bidang peternakan sapi. Soal itu sudah <br />
ditemukan jalan keluarnya: daun dan pelepah sawit ternyata bisa untuk <br />
bahan pokok makanan sapi yang murah. Daun dan pelepah sawit dihancurkan <br />
untuk dibentuk mirip rumput. Tidak ada masalah teknis di sini. Tinggal <br />
diperlukan beberapa tambahan untuk kelengkapan nutrisinya. <br />
<br />
BUMN<br />
memiliki sekitar 800.000 ha kebun kelapa sawit. Bermiliar pohon sawit <br />
menghasilkan daun dan pelepah yang luar biasa banyak. Begitu banyak <br />
daun sawit yang selama ini dibuang begitu saja di kebun.<br />
<br />
Berdasarkan<br />
logika itulah, saya memutuskan untuk menugaskan perusahaan perkebunan <br />
sawit milik BUMN untuk memelihara sapi. Agar bisa membantu kecukupan <br />
daging di dalam negeri. Selama ini kita masih harus impor daging dalam <br />
jumlah yang sangat besar.<br />
<br />
Tahun lalu kita impor daging setara <br />
dengan kira-kira 300.000 ekor sapi. Tahun ini kita masih harus impor <br />
daging kurang lebih sebesar itu lagi.<br />
<br />
Pada awalnya kami membuat <br />
target yang agak ambisius: memelihara 100.000 ekor sapi di seluruh <br />
perkebunan kelapa sawit BUMN. Jumlah itu, meski kelihatan ambisius, tapi<br />
masih terlalu kecil untuk bisa menutupi kekurangan daging dalam <br />
negeri. Karena itu kalau saja target 100.000 ekor itu berhasil, <br />
jumlahnya akan terus ditingkatan.<br />
<br />
Ternyata tidak mudah <br />
mendapatkan bibit sampai 100.000 ekor. Semula ada asumsi bahwa kita <br />
kekurangan daging lantaran peternak kurang bersemangat memelihara sapi.<br />
Penyebabnya: makanan ternak terlalu mahal sehingga hasil penjualan <br />
sapi habis untuk membeli makanan ternak.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sumber makanan ternak</span><br />
<br />
Kini<br />
BUMN memiliki sumber makanan ternak yang sangat murah dan melimpah. <br />
Ternyata belum juga menjadi solusi yang jitu. Sulitnya mencari anakan <br />
sapi yang bisa digemukkan di ladang-ladang sawit telah terbukti <br />
menggagalkan target tersebut. <br />
<br />
Daerah yang biasa menjadi sumber <br />
anak sapi yang besar (Lampung, Jateng, Jatim/Madura, Sulsel, Bali) <br />
menjadi sasaran pencarian. Tapi jumlah yang bisa dibeli sangat terbatas.<br />
Sampai akhir tahun ini diperkirakan hanya akan ada sekitar 20.000 <br />
ekor.<br />
<br />
Mungkin dari NTB/NTT bisa diperoleh tambahan anak sapi. <br />
Tapi ongkos angkutnya ke Sumatera sangat mahal. Jumlahnya pun tidak <br />
akan bisa mencapai 100.000 ekor, apalagi 300.000. Betul-betul perlu <br />
bantuan ide yang realistis dari siapa pun untuk memecahkan persoalan <br />
ini.<br />
<br />
Sumber makanan ternak yang murah dan melimpah ada di <br />
Sumatera (barat). Sedang sumber bibit sapi ada di NTB/NTT (timur). <br />
Jarak barat-timurnya begitu jauh.<br />
<br />
Memang ada ide yang <br />
kelihatannya masuk akal: makanan ternaknya yang dikirim ke timur. Di <br />
kebun-kebun sawit di Sumatera bisa dibangun pabrik makanan ternak yang <br />
bahan bakunya dari daun sawit dan bungkil kelapa. Lalu diangkut ke <br />
timur. Mengangkut makanan ternak lebih mudah dan lebih murah daripada <br />
mengangkut sapi hidup.<br />
<br />
Tapi ide yang kelihatannya hebat ini <br />
tidak akan bisa dilaksanakan. Daun sawit yang selama ini dibuang itu, <br />
pada dasarnya menjadi pupuk bagi sawit itu sendiri. Kalau daunnya <br />
diangkut keluar dari kebun, hilanglah salah satu sumber pupuk alami <br />
kebun tersebut.<br />
<br />
Ini berbeda kalau daun sawit tersebut dimakan <br />
sapi di lokasi yang sama. Sapi akan mengeluarkan kotoran. Kotoran sapi <br />
itulah yang akan dijadikan pupuk untuk menggantikan daun sawit yang <br />
hilang. Meski kebun sawit kehilangan daunnya namun mendapat ganti dari <br />
kotoran sapi.<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Pemecahan persoalan kekurangan daging</span><br />
<br />
Bagaimana<br />
memecahkan ini? BUMN tetap ingin berbuat untuk ikut memecahkan <br />
persoalan kekurangan daging ini. Tapi memerlukan ide-ide yang realistis <br />
dan bisa dilaksanakan dengan segera.<br />
<br />
Salah satu ide baru yang <br />
ditemukan adalah ini: harus ada program khusus membuat anak sapi <br />
sebanyak-banyaknya di Sumatera. Dengan demikian pengangkutan anak <br />
sapinya ke kebun-kebun sawit tidak terlalu jauh. <br />
<br />
Tapi harus ada <br />
pendataan ini: ada berapakah sapi betina yang siap bunting di seluruh <br />
Sumatera? Kalau, misalnya, ada 300.000 sapi betina usia bunting di <br />
seluruh Sumatera, maka BUMN bisa membantu para pemilik sapi untuk <br />
melaksanakan kawin massal melalui "kawin suntik" (inseminasi buatan).<br />
<br />
Kementerian<br />
Pertanian sudah memiliki lembaga yang memproduksi sperma sapi dari <br />
benih yang unggul. Lembaga itu memiliki reputasi yang sangat baik. <br />
Bahkan sudah dipercaya oleh Jepang, Malaysia, dan beberapa negara <br />
tetangga. Mereka sering beli sperma sapi buatan Malang itu karena <br />
harganya yang sangat murah dan mutunya yang baik. <br />
<br />
Tingkat <br />
keberhasilan sperma sapi buatan negara maju memang lebih tinggi (96%), <br />
tapi karena harganya yang 30 kali lipat lebih mahal dari sperma bikinan <br />
Malang, jatuhnya masih sangat mahal. Padahal sperma bikinan Malang <br />
meski tingkat keberhasilannya kalah, tapi tidak beda jauh: 81 %.<br />
<br />
Dokter<br />
hewan Herliantin, ahli inseminasi buatan lulusan Universitas Airlangga<br />
Surabaya yang bekerja di lembaga tersebut, setuju dengan ide itu. Asal<br />
jumlah sapi betina di seluruh Sumatera mencukupi. Drh Herliantin siap <br />
memasok sperma unggul dalam jumlah sampai 500.000 paket.<br />
<br />
Maka <br />
teman-teman BUMN punya pekerjaan baru: mengumpulkan data sapi betina di <br />
seluruh Sumatera. Lalu melakukan koordinasi dengan dinas-dinas <br />
peternakan kabupaten: apakah para pemilik sapi betina bersedia diajak <br />
mengikuti program kawin suntik ini.<br />
<br />
Menurut drh Herliantin, kini <br />
tidak ada lagi persoalan teknis maupun nonteknis. Dulu memang pernah <br />
ada persoalan nonteknis di Madura: sapi hasil kawin suntik dianggap <br />
haram. Tapi setelah dilakukan berbagai penjelasan akhirnya para ulama <br />
di Madura sudah tidak mempersoalkan lagi.<br />
<br />
Dengan sudah <br />
ditemukannya sumber makanan sapi yang melimpah dan murah, persoalan <br />
ketersediaan anak sapi menjadi persoalan utama yang harus dipecahkan. <br />
<br />
Peternak<br />
memang lebih memilih usaha penggemukan daripada usaha memproduksi anak<br />
sapi. Menggemukkan sapi cukup dalam waktu enam bulan. Cukup membeli <br />
anak sapi yang sudah berumur dua tahun. Enam bulan kemudian sudah bisa <br />
dijual.<br />
<br />
Bandingkan kalau peternak harus fokus ke usaha <br />
memproduksi anak sapi. Mereka harus membeli induk dulu. Lalu <br />
dikawinkan. Kalau pun berhasil 10 bulan kemudian baru beranak. Lalu <br />
harus memelihara anak itu selama dua tahun. Total diperlukan proses <br />
pemeliharaan selama tiga tahun untuk bisa menjual anak tersebut. Selama<br />
tiga tahun itu biaya yang dikeluarkan sangat besar seiring dengan <br />
mahalnya makanan ternak.<br />
<br />
Saya yakin kalau persoalan ini dibuka <br />
di sini, akan banyak ahli dan praktisi yang bisa ikut memecahkannya. <br />
Prinsipnya BUMN bersedia ikut membantu mengatasi kekuarangan daging <br />
tersebut. Prinsip yang lain: BUMN memiliki sumber makanan ternak yang <br />
murah dan melimpah. Hanya saja lokasinya di Sumatera.<br />
<br />
Tim BUMN pun akan dengan senang menerima ide-ide itu melalui email: <br />
<a href="http://mailto:ideaanaksapi@gmail.com" rel="nofollow" target="_blank">ideaanaksapi@gmail.com</a>. Siapa tahu, dan saya berharap, ada pemikiran yang bisa cepat diwujudkan. <br />
<br />
*Dahlan Iskan, Menteri BUMN<br />
sumber : sitinjaunews]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Manusia Tahan Kieh Binatang Tahan Palu ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Manusia-Tahan-Kieh-Binatang-Tahan-Palu</link>
			<pubDate>Thu, 06 Dec 2012 03:55:46 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Manusia-Tahan-Kieh-Binatang-Tahan-Palu</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">MENGATAKAN </span>atau menyampaikan tentang suatu hal dengan lugas bukanlah kebiasaan dan karakter masyarakat Minangkabau.<br />
<br />
Jika ada sesuatau yang ingin disampaikan pada orang lain, berupa <br />
nasehat yang lainnya, akan disampaikan dalam berbagai metafora dan <br />
sindiran. Kearifan yang dimiliki masyarakat Minangkabau saat bertutur <br />
dan berkata-kata selalu disampaikan dengan pilihan kata yang terseleksi <br />
agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Bagi yang tak bisa memahami <br />
kondisi ini, maka yang bersangkutan akan dianggap belum mampu menjadi <br />
manusia dewasa.<br />
<br />
Jika ada orang yang sama sekali tidak faham dan tidak mempan dengan <br />
berbagai kiasan dan sindiran, maka derajat orang tersebut akan jatuh dan<br />
lebih rendah dari derajat yang dimiliki manusia, “manusia tahan kieh, <br />
binatang tahan palu”.<br />
<br />
Kebiasaan yang telah diwarisi sejak lama ini merupakan cerminan dari <br />
kehalusan budi yang dimiliki orang Minangkabau dalam menjaga harkat <br />
pribadi maupun orang lain.<br />
<br />
<br />
<br />
Ukuran menjadi manusia dewasa dalam budaya Minangkabau terukur dan <br />
teruji jika sudah mencapai tingkat kearifan dalam hidup. Kearifan yang <br />
dimiliki makin teruji saat bergaul dalam lingkungan luas, jika sudah <br />
saling memahami dan mengasah keterampilan daya pikir dalam mengolah dan <br />
mencerna metafora hidup. Tak semua perkataan dalam budaya Minangkabu <br />
disampaikan secara lugas. Dalam tuturan masyarakat Minangkabau selalu <br />
mengandung kias dan banding. Kias ( <span style="font-style: italic;">kieh </span>) merupakan sebuah <br />
perumpamaan yang disampaikan dalam bentuk sindiran memiliki kedalaman <br />
makna. Tidak mudah dipahami begitu saja jika tidak mempelajarinya dengan<br />
baik. “Bandiang” atau banding sebentuk ungkapan yang disampaikan dengan<br />
membandingkan satu hal dengan perumpamaan lain yang kadang terkesan <br />
tidak relevan dengan objek pembicaraan.<br />
<br />
Jika si pendengar tidak memiliki kepekaan dan kearifan maka yang <br />
bersangkutan akan merasa kesulitan untuk memahami apa yang dikatakan. <br />
Begitulah budaya Minangkabau.<br />
<br />
<span style="font-style: italic;"> </span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">“Manusia tahan kieh, alun bakilek alah bakalam”, </span>tidak <br />
dianggap menjadi manusia jika hal yang demikian telah hilang dalam diri <br />
seseorang. Satu komponen dari kecerdasan otak yang dimiliki telah <br />
menghilang dalam diri manusia.<br />
<br />
Manusia seakan kehilangan fungsi otak kanan yang menjadi basis estetis dalam memahami betapa indahnya kehidupan.<br />
<br />
Basis dasar yang harus dimiliki agar nilai dan kearifan tertanam <br />
dalam diri manuisa. Sebagai basis penyeimbang antara olah pikir dan <br />
kekuatan jiwa<span style="font-style: italic;">.</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">“Kieh jo bandiang” </span>sebagai Warisan nilai luhur budaya <br />
Minangkabau dalam pembentukan karakter dan kualitas masyarakatnya telah <br />
tergerus ditelan arus peradaban<span style="font-style: italic;">.”</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kieh jo bandiang”, </span>sebentuk otokritik yang dimiliki budaya <br />
Minangkabau tak lagi mempan dan berguna. Ironisnya sesuatu yang <br />
verbalpun kadang orang tak lagi membuat orang bisa faham dan mengerti. <br />
Betapa telah terjadi sebuah Tragedi kemanusiaan dimana kualitas <br />
kemanusiaan kita yang dimiliki hari ini, patut dipertanyakan.<br />
<br />
<span style="font-style: italic;"> </span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">“Binatang tahan palu, ditokok baru manggarik”</span>, begitulah <br />
cara memperlakukan hewan dalam keseharian sebagai bentuk tindakan agar <br />
dapat dipahami hewan tersebut. Sebagai makhluk yang tidak dapat memahami<br />
bahasa manusia, pukulan menjadi tanda bagi binatang saat diperintahkan <br />
untuk melakukan sebuah pekerjaan atau saat menyuruhnya pergi. Kerbau <br />
atau kuda makanan cambuk agar lebih keras bekerja dan kencang larinya, <br />
ayam dan itik makanan halau dengan pengalan panjang agar menjauh dari <br />
jemuran padi. Tak ada bahasa yang tepat yang dapat digunakan pada hewan <br />
tersebut.<br />
<br />
Tak dapat dibayangkan apa yang terjadi Jika kebiasaan memalu dan memukul juga dilakukan pada manusia.<br />
<br />
Malahan hewan sekalipun jika dilatih, akan memiliki kepekaan dan <br />
kemampuan memahami bahasa dan isyarat dari manusia untuk dirinya.<br />
sumber : <a href="http://minangkabauku.wordpress.com/2012/07/23/manusia-tahan-kieh-binatang-tahan-palu/" rel="nofollow" target="_blank">http://minangkabauku.wordpress.com/2012/...ahan-palu/</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">MENGATAKAN </span>atau menyampaikan tentang suatu hal dengan lugas bukanlah kebiasaan dan karakter masyarakat Minangkabau.<br />
<br />
Jika ada sesuatau yang ingin disampaikan pada orang lain, berupa <br />
nasehat yang lainnya, akan disampaikan dalam berbagai metafora dan <br />
sindiran. Kearifan yang dimiliki masyarakat Minangkabau saat bertutur <br />
dan berkata-kata selalu disampaikan dengan pilihan kata yang terseleksi <br />
agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Bagi yang tak bisa memahami <br />
kondisi ini, maka yang bersangkutan akan dianggap belum mampu menjadi <br />
manusia dewasa.<br />
<br />
Jika ada orang yang sama sekali tidak faham dan tidak mempan dengan <br />
berbagai kiasan dan sindiran, maka derajat orang tersebut akan jatuh dan<br />
lebih rendah dari derajat yang dimiliki manusia, “manusia tahan kieh, <br />
binatang tahan palu”.<br />
<br />
Kebiasaan yang telah diwarisi sejak lama ini merupakan cerminan dari <br />
kehalusan budi yang dimiliki orang Minangkabau dalam menjaga harkat <br />
pribadi maupun orang lain.<br />
<br />
<br />
<br />
Ukuran menjadi manusia dewasa dalam budaya Minangkabau terukur dan <br />
teruji jika sudah mencapai tingkat kearifan dalam hidup. Kearifan yang <br />
dimiliki makin teruji saat bergaul dalam lingkungan luas, jika sudah <br />
saling memahami dan mengasah keterampilan daya pikir dalam mengolah dan <br />
mencerna metafora hidup. Tak semua perkataan dalam budaya Minangkabu <br />
disampaikan secara lugas. Dalam tuturan masyarakat Minangkabau selalu <br />
mengandung kias dan banding. Kias ( <span style="font-style: italic;">kieh </span>) merupakan sebuah <br />
perumpamaan yang disampaikan dalam bentuk sindiran memiliki kedalaman <br />
makna. Tidak mudah dipahami begitu saja jika tidak mempelajarinya dengan<br />
baik. “Bandiang” atau banding sebentuk ungkapan yang disampaikan dengan<br />
membandingkan satu hal dengan perumpamaan lain yang kadang terkesan <br />
tidak relevan dengan objek pembicaraan.<br />
<br />
Jika si pendengar tidak memiliki kepekaan dan kearifan maka yang <br />
bersangkutan akan merasa kesulitan untuk memahami apa yang dikatakan. <br />
Begitulah budaya Minangkabau.<br />
<br />
<span style="font-style: italic;"> </span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">“Manusia tahan kieh, alun bakilek alah bakalam”, </span>tidak <br />
dianggap menjadi manusia jika hal yang demikian telah hilang dalam diri <br />
seseorang. Satu komponen dari kecerdasan otak yang dimiliki telah <br />
menghilang dalam diri manusia.<br />
<br />
Manusia seakan kehilangan fungsi otak kanan yang menjadi basis estetis dalam memahami betapa indahnya kehidupan.<br />
<br />
Basis dasar yang harus dimiliki agar nilai dan kearifan tertanam <br />
dalam diri manuisa. Sebagai basis penyeimbang antara olah pikir dan <br />
kekuatan jiwa<span style="font-style: italic;">.</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">“Kieh jo bandiang” </span>sebagai Warisan nilai luhur budaya <br />
Minangkabau dalam pembentukan karakter dan kualitas masyarakatnya telah <br />
tergerus ditelan arus peradaban<span style="font-style: italic;">.”</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kieh jo bandiang”, </span>sebentuk otokritik yang dimiliki budaya <br />
Minangkabau tak lagi mempan dan berguna. Ironisnya sesuatu yang <br />
verbalpun kadang orang tak lagi membuat orang bisa faham dan mengerti. <br />
Betapa telah terjadi sebuah Tragedi kemanusiaan dimana kualitas <br />
kemanusiaan kita yang dimiliki hari ini, patut dipertanyakan.<br />
<br />
<span style="font-style: italic;"> </span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">“Binatang tahan palu, ditokok baru manggarik”</span>, begitulah <br />
cara memperlakukan hewan dalam keseharian sebagai bentuk tindakan agar <br />
dapat dipahami hewan tersebut. Sebagai makhluk yang tidak dapat memahami<br />
bahasa manusia, pukulan menjadi tanda bagi binatang saat diperintahkan <br />
untuk melakukan sebuah pekerjaan atau saat menyuruhnya pergi. Kerbau <br />
atau kuda makanan cambuk agar lebih keras bekerja dan kencang larinya, <br />
ayam dan itik makanan halau dengan pengalan panjang agar menjauh dari <br />
jemuran padi. Tak ada bahasa yang tepat yang dapat digunakan pada hewan <br />
tersebut.<br />
<br />
Tak dapat dibayangkan apa yang terjadi Jika kebiasaan memalu dan memukul juga dilakukan pada manusia.<br />
<br />
Malahan hewan sekalipun jika dilatih, akan memiliki kepekaan dan <br />
kemampuan memahami bahasa dan isyarat dari manusia untuk dirinya.<br />
sumber : <a href="http://minangkabauku.wordpress.com/2012/07/23/manusia-tahan-kieh-binatang-tahan-palu/" rel="nofollow" target="_blank">http://minangkabauku.wordpress.com/2012/...ahan-palu/</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[The Legend Tan Malaka sang Penggagas Republik Indonesia ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-The-Legend-Tan-Malaka-sang-Penggagas-Republik-Indonesia</link>
			<pubDate>Tue, 04 Dec 2012 07:28:08 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-The-Legend-Tan-Malaka-sang-Penggagas-Republik-Indonesia</guid>
			<description><![CDATA[<a href="http://3.bp.blogspot.com/-XMCiPwJ6eSI/UByPv_ty7XI/AAAAAAAAC0s/6EJTEKFQ7uk/s1600/TAN+MALAKA.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://3.bp.blogspot.com/-XMCiPwJ6eSI/UByPv_ty7XI/AAAAAAAAC0s/6EJTEKFQ7uk/s320/TAN+MALAKA.jpg" border="0" alt="[Image: TAN+MALAKA.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"><span style="font-weight: bold;">Tan Malaka</span>, Putra <span style="font-weight: bold;">MinangKabau</span>. Dilahirkan di Desa <span style="font-weight: bold;">Pandang Gadang, Sumatera Barat</span> pada bulan juni 1897. Nama lengkapnya adalah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Namanya<br />
seakan tenggelam dalam sejarah Republik ini. Kalah hebat dengan <span style="font-weight: bold;">Hatta, <br />
Sjahrir, Soekarno</span>. Tapi tahukah anda bahwa Tan Malaka adalah orang <br />
pertama yang menyampaikan <span style="font-weight: bold;">gagasan Republik Indonesia</span>. Pada tahun 1925 dia menulis <span style="font-style: italic;">” Naar de Republiek </span><span style="font-style: italic;">Indonesia</span> ( Menuju Republik Indonesia ). Tulisan ini melahirkan inspirasi bagi Muhammad Hatta yang menulis pada tahun 1928 ,berjudul <span style="font-style: italic;">”Indonesia Vrije</span> (Indonesia merdeka). Kemudian tahun 1933 Soekarno membuat tulisan ” <span style="font-style: italic;">menuju Indoensia Merdek</span>a”</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Sejarah mencatat tentang perlawanan Rakyat terhadap Jepang ketika paska kemerdekaan Indonesia,yang ketika itu para elite politik Indonesia masih ragu untuk berhadapan dengan Jepang. Namun Tan Malaka, bergerak dari bawah tanah menggiring massa<br />
dalam rapat akbar di lapangan Ikada untuk menyatakan perlawanan kepada <br />
jepang. Sejak peristiwa tu perlawanan terhadap jepang terjadi secara <br />
kolosal. Ada<br />
sebagian orang menuduh Tan Malaka sebagai Komunis tapi sebetulnya dia <br />
bukanlah Komunis seperti ajaran Stalin. </span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Dia berbeda dengan Stalin. Dia <br />
Perantau, putra minang yang terdidik dalam keislaman.Hapal Al Quran. <br />
Membumikan adat minang dalam bersikap dan agama dalam bertindak. Alur <br />
dan Patut atau logika dan kepatutan adalah pola berpikirnya yang dikenal<br />
dengan MADILOG ( Materialisme, dialektika, logika ). Artinya logika <br />
dan dialektika bergantung pada materialisme, sebaliknya materialisme <br />
bersangkut paut dengan dialektika dan logika.</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Pemikiran Tan Malaka amat berbeda dengan <span style="font-weight: bold;">Marx</span> atau <span style="font-weight: bold;">Lenin</span> karena ia menempatkan agama sebagai sesuatu yang <span style="font-style: italic;">un matter</span><br />
tetapi dengan jalan tak langsung MADILOG dapat menerangkan agama <br />
seperti obor listrik yang berdiri diluar dan tidak memasuki benda itu <br />
seluruhnya. Tan juga berpendapat masyarakat kita dari dulu ampai <br />
sekarang secara sosiologis maupun antropologis tak mungkin menjadi <br />
materialis seperti yang dialami barat yang otomatis marxisme adalah <br />
turunannya. </span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Masyarakat Indonesia<br />
adala masyarakat yang selalu percaya akan adanaya kekuatan lain diluar <br />
dirinya yang menguasai alam serta isinya dan ini bersifat gaib. Hal<br />
itu ditunjukkan oleh Tan Malaka melalui berbagai kepercayaan, seperti <br />
animisme, dinamisme, dan agama <span style="font-weight: bold;">Hindu, Budha, Kristen, Islam</span> juga yang <br />
bermunculan dan dianut penduduk Nusantara. Selain itu, Tan Malaka<br />
juga menggaris bawahi bahwa penggunaan teori revolusi Marx hanyalah <br />
sebagai metode bukan sebagai dogma. Oleh karena itu, Marxisme bagi Tan <br />
Malaka harus dipahami dalam kerangka teoritis dan penerapannya amat <br />
tergantung pada kondisi masyarakat dimana ia tinggal. Ini dinyatakannya <br />
bahwa yang penting dari Marxisme adalah penerapan metode Marx berpikir, <br />
bukan menjalankan hasilnya cara berpikir.</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Hubungannya<br />
dengan <span style="font-weight: bold;">Partai Komunis</span> lewat sahabatnya <span style="font-weight: bold;">Sardjono-Alimin-Musso</span> tidak <br />
bertahan lama. Ketika perbedaan strategi berjuang semakin melebar <br />
diantara mereka, Tan Malaka memilih untuk memisahkan diri dari PKI dan <br />
sahabatnya setelah meletus pemberontakan kaum buruh ditahun 1926 yang <br />
berhasil ditumpas habis oleh Belanda. Kemudian Paska Kemerdekaan, Tan Malaka bersama Kelompok <span style="font-style: italic;">Persatuan Perjuangan</span> menyatakan diri berbeda pendapat ( oposisi ) dengan PM Sharir yang menerima perjanjian dengan Belanda. </span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Tan Malaka menginginkan<br />
pengakuan kedaulatan penuh, sedangkan kabinet Sharir yang berkuasa <br />
hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa dan Madura. Maka <br />
terjadilah <span style="font-weight: bold;">Peristiwa 3 Juli 1946</span> yang merupakan kudeta terhadap <br />
kepemimpinan PM Sahrir. Tan Malaka ditangkap tanpa diadili selama 2,5 <br />
tahun dan baru dilepaskan setelah meletus pemberontakan <span style="font-weight: bold;">FDR/PKI</span> di <br />
Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin,.</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Tentang sosok Tan Malaka, maka ini pendapat Prof. Moh. Yamin sejarawan dan pakar hukum kenamaan kita, dalam karya tulisnya “Tan Malaka Bapak Republik Indonesia” memberi komentar: “Tak ubahnya daripada Jefferson Washington<br />
merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai <br />
atau Rizal Bonifacio meramalkan <span style="font-weight: bold;">Philippina</span> sebelum revolusi Philippina <br />
pecah….” <span style="font-weight: bold;">Tan Malaka gugur</span> (hilang) <span style="font-weight: bold;">pada tahun 1949</span> atau tepatnya bulan februari atau tiga bulan setelah dia membentuk <span style="font-weight: bold;">Partai Murba </span>( 7 November 1948). Konon menurut cerita dia<span style="font-weight: bold;"> ditembak mati </span>oleh tentara republiknya sendiri yang dia bela sampai mati. Dua<br />
puluh empat tahun setelah dia resmi hilang, barulah Pemerintah <br />
memberikannya gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional ( 28 maret 1963)</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Tan Malaka adalah sekian dari <span style="font-weight: bold;">tokoh legendaris</span> bangsa ini. Tokoh yang berjuang dengan caranya. <span style="font-style: italic;">Akrab</span> dengan <span style="font-style: italic;">kaum tertindas</span>. <span style="font-style: italic;">Taat beragama</span>. <span style="font-style: italic;">Pandai bersiasat</span> namun <span style="font-style: italic;">tak pernah berkompromi</span> dengan penjajah. Dia terlahir untuk menjadi petarung menegakan kalimat Allah untuk lahirnya keadilan di<br />
bumi pertiwi. Seumur hidupnya dihabiskan dalam pengorbanan dan derita <br />
tak terbilang untuk negeri yang dia cintai. Lantas apa yang bisa kita <br />
petik dari sosok Tan Malaka ? Keikhlasan berjuang dan berkorban untuk <br />
itu. Hakikat berjuang adalah demi tegaknya <span style="font-style: italic;">kemerdekaan politik dan <span style="font-weight: bold;">ekonomi</span></span>. Inilah yang harus kita teladani. Jangan sampai kemerdekaan melahirkan penjajahan baru ( <span style="font-style: italic;">neo-colonialism</span>) dimana hak ekonomi rakyat tetap tertindas...</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">source </span></span><a href="http://culas.blogspot.com/2010/03/tan-malaka.html" rel="nofollow" target="_blank">http://culas.blogspot.com/2010/03/tan-malaka.html</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href="http://3.bp.blogspot.com/-XMCiPwJ6eSI/UByPv_ty7XI/AAAAAAAAC0s/6EJTEKFQ7uk/s1600/TAN+MALAKA.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://3.bp.blogspot.com/-XMCiPwJ6eSI/UByPv_ty7XI/AAAAAAAAC0s/6EJTEKFQ7uk/s320/TAN+MALAKA.jpg" border="0" alt="[Image: TAN+MALAKA.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"><span style="font-weight: bold;">Tan Malaka</span>, Putra <span style="font-weight: bold;">MinangKabau</span>. Dilahirkan di Desa <span style="font-weight: bold;">Pandang Gadang, Sumatera Barat</span> pada bulan juni 1897. Nama lengkapnya adalah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Namanya<br />
seakan tenggelam dalam sejarah Republik ini. Kalah hebat dengan <span style="font-weight: bold;">Hatta, <br />
Sjahrir, Soekarno</span>. Tapi tahukah anda bahwa Tan Malaka adalah orang <br />
pertama yang menyampaikan <span style="font-weight: bold;">gagasan Republik Indonesia</span>. Pada tahun 1925 dia menulis <span style="font-style: italic;">” Naar de Republiek </span><span style="font-style: italic;">Indonesia</span> ( Menuju Republik Indonesia ). Tulisan ini melahirkan inspirasi bagi Muhammad Hatta yang menulis pada tahun 1928 ,berjudul <span style="font-style: italic;">”Indonesia Vrije</span> (Indonesia merdeka). Kemudian tahun 1933 Soekarno membuat tulisan ” <span style="font-style: italic;">menuju Indoensia Merdek</span>a”</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Sejarah mencatat tentang perlawanan Rakyat terhadap Jepang ketika paska kemerdekaan Indonesia,yang ketika itu para elite politik Indonesia masih ragu untuk berhadapan dengan Jepang. Namun Tan Malaka, bergerak dari bawah tanah menggiring massa<br />
dalam rapat akbar di lapangan Ikada untuk menyatakan perlawanan kepada <br />
jepang. Sejak peristiwa tu perlawanan terhadap jepang terjadi secara <br />
kolosal. Ada<br />
sebagian orang menuduh Tan Malaka sebagai Komunis tapi sebetulnya dia <br />
bukanlah Komunis seperti ajaran Stalin. </span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Dia berbeda dengan Stalin. Dia <br />
Perantau, putra minang yang terdidik dalam keislaman.Hapal Al Quran. <br />
Membumikan adat minang dalam bersikap dan agama dalam bertindak. Alur <br />
dan Patut atau logika dan kepatutan adalah pola berpikirnya yang dikenal<br />
dengan MADILOG ( Materialisme, dialektika, logika ). Artinya logika <br />
dan dialektika bergantung pada materialisme, sebaliknya materialisme <br />
bersangkut paut dengan dialektika dan logika.</span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;"></span></span><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Pemikiran Tan Malaka amat berbeda dengan <span style="font-weight: bold;">Marx</span> atau <span style="font-weight: bold;">Lenin</span> karena ia menempatkan agama sebagai sesuatu yang <span style="font-style: italic;">un matter</span><br />
tetapi dengan jalan tak langsung MADILOG dapat menerangkan agama <br />
seperti obor listrik yang berdiri diluar dan tidak memasuki benda itu <br />
seluruhnya. Tan juga berpendapat masyarakat kita dari dulu ampai <br />
sekarang secara sosiologis maupun antropologis tak mungkin menjadi <br />
materialis seperti yang dialami barat yang otomatis marxisme adalah <br />
turunannya. </span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Masyarakat Indonesia<br />
adala masyarakat yang selalu percaya akan adanaya kekuatan lain diluar <br />
dirinya yang menguasai alam serta isinya dan ini bersifat gaib. Hal<br />
itu ditunjukkan oleh Tan Malaka melalui berbagai kepercayaan, seperti <br />
animisme, dinamisme, dan agama <span style="font-weight: bold;">Hindu, Budha, Kristen, Islam</span> juga yang <br />
bermunculan dan dianut penduduk Nusantara. Selain itu, Tan Malaka<br />
juga menggaris bawahi bahwa penggunaan teori revolusi Marx hanyalah <br />
sebagai metode bukan sebagai dogma. Oleh karena itu, Marxisme bagi Tan <br />
Malaka harus dipahami dalam kerangka teoritis dan penerapannya amat <br />
tergantung pada kondisi masyarakat dimana ia tinggal. Ini dinyatakannya <br />
bahwa yang penting dari Marxisme adalah penerapan metode Marx berpikir, <br />
bukan menjalankan hasilnya cara berpikir.</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Hubungannya<br />
dengan <span style="font-weight: bold;">Partai Komunis</span> lewat sahabatnya <span style="font-weight: bold;">Sardjono-Alimin-Musso</span> tidak <br />
bertahan lama. Ketika perbedaan strategi berjuang semakin melebar <br />
diantara mereka, Tan Malaka memilih untuk memisahkan diri dari PKI dan <br />
sahabatnya setelah meletus pemberontakan kaum buruh ditahun 1926 yang <br />
berhasil ditumpas habis oleh Belanda. Kemudian Paska Kemerdekaan, Tan Malaka bersama Kelompok <span style="font-style: italic;">Persatuan Perjuangan</span> menyatakan diri berbeda pendapat ( oposisi ) dengan PM Sharir yang menerima perjanjian dengan Belanda. </span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Tan Malaka menginginkan<br />
pengakuan kedaulatan penuh, sedangkan kabinet Sharir yang berkuasa <br />
hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa dan Madura. Maka <br />
terjadilah <span style="font-weight: bold;">Peristiwa 3 Juli 1946</span> yang merupakan kudeta terhadap <br />
kepemimpinan PM Sahrir. Tan Malaka ditangkap tanpa diadili selama 2,5 <br />
tahun dan baru dilepaskan setelah meletus pemberontakan <span style="font-weight: bold;">FDR/PKI</span> di <br />
Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin,.</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Tentang sosok Tan Malaka, maka ini pendapat Prof. Moh. Yamin sejarawan dan pakar hukum kenamaan kita, dalam karya tulisnya “Tan Malaka Bapak Republik Indonesia” memberi komentar: “Tak ubahnya daripada Jefferson Washington<br />
merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai <br />
atau Rizal Bonifacio meramalkan <span style="font-weight: bold;">Philippina</span> sebelum revolusi Philippina <br />
pecah….” <span style="font-weight: bold;">Tan Malaka gugur</span> (hilang) <span style="font-weight: bold;">pada tahun 1949</span> atau tepatnya bulan februari atau tiga bulan setelah dia membentuk <span style="font-weight: bold;">Partai Murba </span>( 7 November 1948). Konon menurut cerita dia<span style="font-weight: bold;"> ditembak mati </span>oleh tentara republiknya sendiri yang dia bela sampai mati. Dua<br />
puluh empat tahun setelah dia resmi hilang, barulah Pemerintah <br />
memberikannya gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional ( 28 maret 1963)</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">Tan Malaka adalah sekian dari <span style="font-weight: bold;">tokoh legendaris</span> bangsa ini. Tokoh yang berjuang dengan caranya. <span style="font-style: italic;">Akrab</span> dengan <span style="font-style: italic;">kaum tertindas</span>. <span style="font-style: italic;">Taat beragama</span>. <span style="font-style: italic;">Pandai bersiasat</span> namun <span style="font-style: italic;">tak pernah berkompromi</span> dengan penjajah. Dia terlahir untuk menjadi petarung menegakan kalimat Allah untuk lahirnya keadilan di<br />
bumi pertiwi. Seumur hidupnya dihabiskan dalam pengorbanan dan derita <br />
tak terbilang untuk negeri yang dia cintai. Lantas apa yang bisa kita <br />
petik dari sosok Tan Malaka ? Keikhlasan berjuang dan berkorban untuk <br />
itu. Hakikat berjuang adalah demi tegaknya <span style="font-style: italic;">kemerdekaan politik dan <span style="font-weight: bold;">ekonomi</span></span>. Inilah yang harus kita teladani. Jangan sampai kemerdekaan melahirkan penjajahan baru ( <span style="font-style: italic;">neo-colonialism</span>) dimana hak ekonomi rakyat tetap tertindas...</span></span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: large;">source </span></span><a href="http://culas.blogspot.com/2010/03/tan-malaka.html" rel="nofollow" target="_blank">http://culas.blogspot.com/2010/03/tan-malaka.html</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pengakuan Hak Masyarakat Adat, Kebijakan Setengah Hati]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pengakuan-Hak-Masyarakat-Adat-Kebijakan-Setengah-Hati</link>
			<pubDate>Wed, 14 Nov 2012 03:52:39 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pengakuan-Hak-Masyarakat-Adat-Kebijakan-Setengah-Hati</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Pada berbagai forum banyak dibahas <br />
tentang eksistensi masyarakat adat dalam tata kehidupan bernegara dan <br />
berbangsa. Fokus pembahasan terarah kepada peran masyarakat adat yang <br />
melemah dari waktu ke waktu seiring dengan kencangnya arus globalisasi <br />
budaya menuju budaya yang bersifat kosmopolit.</div>
<div align="justify">Berbagai pendapat dan analisis <br />
bermunculan sepertinya masyarakat adat akan punah dari muka bumi. <br />
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pun bersikap demikian, sehingga <br />
dalam amandemen UUD tahun 1945 termaktub bahwa negara mengakui <br />
keberadaan masyarakat adat jika masih ada. Secara faktual kita tidak <br />
perlu ragu akan hal tersebut karena sampai saat ini eksistensi <br />
masyarakat adat sangat kuat. Pemerintah selalu menggunakan potensi <br />
masyarakat adat untuk kepentingan pembangunan dan investasi di berbagai <br />
wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.<br />
<br />
Rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke adalah masyarakat <br />
adat, mulai dari adat Aceh, Batak, Melayu Deli, Melayu Riau, <br />
Minangkabau, Sunda, Jawa, Bali, Banjar, Bugis, sampai Papua. Mereka <br />
semua mempunyai aturan adat yang disebut norm yang seterusnya disebut <br />
hukum adat. Orang-orang yang berkompeten memimpin masyarakat adat dengan<br />
berpedoman kepada hukum adat dikenal dengan pemangku adat, di <br />
Minangkabau dikenal dengan sebutan niniak mamak. Sebelum Belanda <br />
menjajah Indonesia, masyarakat adat mengatur sendiri pemerintahannya <br />
dengan sistem kerajaan, prinsip dasar pemerintahan kerajaan adalah <br />
pemerintahan adat. Lalu oleh Belanda kerajaan-kerajaan ini diadu domba <br />
kemudian ia melemah barulah Belanda menguasai.<br />
<br />
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas kekuatan <br />
masyarakat adat setelah mereka berjuang 350 tahun membebaskan diri dari <br />
penjajahan pemerintah kolonial Belanda. Dalam konstitusi (UUD 1945) <br />
tegas dinyatakan kedaulatan negara adalah kedaulatan rakyat dan negara <br />
mengakui bahwa yang dimaksud rakyat adalah masyarakat adat. Setelah <br />
merdeka 54 tahun kemudian UUD 1945 di amandemen oleh MPR, hasil <br />
amandemennya adalah; negara mengakui masyarakat adat jika masih ada, <br />
artinya negara mengingkari kedaulatan rakyat dan tidak punya upaya untuk<br />
melestarikan masyarakat adat, apalagi jika dilihat dari sudut <br />
undang-undang. Sampai saat ini belum pernah ada undang-undang tentang <br />
pengaturan dan pelestarian masyarakat adat, apalagi peraturan <br />
pemerintah.</div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Kebijakan Setengah Hati</span><br />
<br />
Kebijakan setengah hati artinya kebijakan mendua, adakalanya masyarakat <br />
adat ini diperlukan oleh pemerintah misalnya pada saat pemilu dimana <br />
suara rakyat dibutuhkan, adakalanya tidak diperlukan bahkan bisa <br />
dikatakan menghambat pembangunan. Di Sumatera Barat ada anggapan bahwa <br />
masyarakat adat menyulitkan investasi masuk ke Sumatera Barat karena <br />
status tanahnya adalah tanah ulayat (tanah milik masyarakat adat). <br />
Memang tanah di Sumatera Barat adalah tanah ulayat milik kaum, suku, <br />
nagari. Tanah erfacht dan tanah eigendom serta tanah verfonding yang <br />
ditinggal Belanda asalnya adalah tanah ulayat. Hukum adat mengatur <br />
tentang tanah ulayat, dimana tidak bisa diperjual belikan dan dipindah <br />
tangankan, tetapi dapat dimanfaatkan dengan hak pengelolaan sistem bagi <br />
hasil, kenapa dikatakan menghambat investasi ?.<br />
<br />
Selanjutnya jika kita baca UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, <br />
secara substansial negara tidak mengakui tentang hak ulayat kecuali <br />
kalau ada bukti kepemilikan dengan sertifikat. Kalau rakyat mau <br />
memanfaatkan kayu yang ada di tanahnya maka tanah itu harus dibuktikan <br />
hak kememilikannya dengan sertifikat atau alas hak.<br />
<br />
Sertifikat atau alas hak atas tanah diatur oleh UU No.61 tahun 1960 (UU <br />
Pokok Agraria). Pertanyaannya bukankah lembaga adat seperti KAN di <br />
nagari punya kompetensi menerangkan tentang hak suatu kaum, suku, nagari<br />
kepada pemerintah ?<br />
<br />
Otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 22 tahun 1999 <br />
sekarang diperbarui dengan UU No. 34 tahun 2004 pada prinsipnya adalah <br />
memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (propinsi, kabupaten, <br />
kota) untuk mengatur pemerintahan sesuai dengan adat dan budaya lokal. <br />
Wujudnya adalah kembali ke sistem pemerintahan nagari, semua bentuk <br />
pembangunan berbasis nagari, bahkan pengentasan kemiskinanpun dilakukan <br />
berbasis nagari. Dalam prakteknya coba lihat, adakah lembaga adat <br />
(Kerapatan Adat Nagari) dianggap sebagai sistem perwakilan ? atau DPRnya<br />
nagari ? ternyata tidak pada hal yang duduk di KAN itu adalah semua <br />
ninik mamak yang lebih representatif mewakili kaum / suku-suku di <br />
nagari.<br />
<br />
Pembangunan berbasis nagari harus mengakselerasikan kaum dan suku dengan<br />
tanah ulayatnya menjadi unit kesatuan wilayah pembangunan di nagari, <br />
KAN harus diajak merencanakan pembangunan nagari begitu juga dengan <br />
pengentasan kemiskinan. Kemiskinan harus dilihat sebagai sebuah ketidak <br />
berdayaan, ketidak punyaan asset (tanah), ketidak punyaan modal, dan <br />
keburukan sikap mental seperti malas dan tidak punya motiv untuk hidup <br />
yang layak. Hal ini akan diketahui secara persis oleh pemangku adatnya, <br />
bukan oleh kantor statistik. Kegagalan program pengentasan kemiskinan <br />
adalah disebabkan karena data kemiskinan yang digunakan bukan berbasis <br />
spatial (seperti kaum, suku, nagari) yang mampu menunjukkan ruang dimana<br />
orang miskin itu, siapa orang miskin tersebut, dan kenapa ia jadi <br />
miskin.</div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Hak-hak Masyarakat Adat</span><br />
<br />
Masyarakat adat mempunyai hak untuk hidup dan berkembang di wilayah <br />
hukumnya dengan aturan-aturan normatif sebagaimana yang tertuang dalam <br />
hukum adatnya dan tidak bertentangan dengan hukum negara. Sepanjang <br />
pengetahuan yang saya kuasai, hukum adat tidak mungkin bertentangan <br />
dengan hukum negara, sebab hukum adat adalah sumber hukum negara. Tetapi<br />
pada prakteknya bisa saja hukum negara mengkerangkeng hukum adat kalau <br />
tidak akan mematikan, seperti contoh UU No. 41 tahun 1999 tentang <br />
kehutanan yang banyak bertentangan dengan hukum adat di Sumatera Barat. <br />
Siapa yang berkompetan melindungi masyarakat adat ?.<br />
<br />
Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional <br />
tentang Hak-hak Azasi Manusia yang dideklarasikan oleh PBB sebagai <br />
representatif masyarakat dunia.<br />
<br />
Bentuknya adalah diundangkannya Undang-Undang tentang Hak Azasi Manusia,<br />
di dalam undang-undang tersebut diatur pula perlindungan terhadap <br />
masyarakat adat dimana; masyarakat adat dapat mengajukan Yudicial Review<br />
terhadap suatu peraturan perundang-undangan kepada Mahkamah Konstitusi <br />
setelah masyarakat adat itu mendapat pengakuan hukum dari pemerintah, <br />
pertanyaannya siapa masyarakat adat itu ? apakah kaum, suku, nagari, <br />
KAN, LKAAM ?<br />
<br />
Menurut saya unit fungsional masyarakat adat di Minangkabau adalah; <br />
kaum, suku, dan nagari, sedangkan unit strukturalnya adalah, KAN, LKAAM.<br />
Bagaimana negara memberi pengakuan terhadap masyarakat adat sementara <br />
undang-undangnya belum ada? disatu sisi (UU HAM) memberi ruang kepada <br />
masyarakat adat mendapat perlindungan negara, di sisi lain masyarakat <br />
adat belum diakui negara sebab belum ada diatur dalam UU. Karena kondisi<br />
demikian maka UU HAM memberi ruang kepada pemerintah (propinsi, <br />
kabupaten, kota) untuk dapat menerbitkan Perda tentang pengakuan <br />
terhadap masyarakat adat seperti KAN dan Nagari, apakah ini bukan sikap <br />
pemerintah yang mendua ?</div>
<div align="justify">Kebijakan yang setelah hati karena sikap<br />
mendua pemerintah terhadap masyarakat merupakan suatu bentuk kepanikan <br />
pemerintah mengelola rakyatnya dengan baik. Kalau sikap ini merupakan <br />
kehendak politik maka para politisi telah melakukan kanibalisme terhadap<br />
masyarakat adat, sebab mereka adalah representatif rakyat yang <br />
memilihnya. Seharusnya pemerintah juga bersikap tegas untuk segera <br />
menerbitkan undang undang tentang pengakuan terhadap masyarakat adat, <br />
baik secara fungsional maupun secara struktural.<br />
<br />
Masyarakat adat secara fungsional akan tetap ada karena hak-hak <br />
tradisional terkait dengan prinsip-prinsip religius yang dianut oleh <br />
masyarakat adat, sementara secara struktural mungkin saja ia melemah <br />
bahkan habis karena ruang geraknya makin lama makin menyempit karena <br />
terdesak oleh ruang kepentingan negara yang makin besar. Masyarakat adat<br />
dalam kondisi demikian sudah masuk ke pintu gerbang masyarakat <br />
berbudaya kosmopolit dimana prinsip-prinsip kekerabatan dalam kehidupan <br />
sehari-hari mulai bergeser dari landasan emosional ke landasan empirik <br />
atas hitung-hitungan untung rugi (materialism).<br />
<br />
Demikian tulisan ini semoga menjadi inspirasi bagi pemerintah untuk <br />
merenung dan membangkitkan emosional nasionalisme yang dilandasi Bhineka<br />
Tunggal Ika dan menjadikan masyarakat adat menjadi subyek pembangunan <br />
dalam mengelola sumberdaya alam secara adil dan berkelanjutan. (singgalang)</div><div align="justify">YUZIRWAN RASYID<br />
<br />
(Penulis adalah Ketua Komisi Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat <br />
Forum Pengelolaan DAS Multi Pihak Provinsi Sumatra Barat/Wakil Ketua <br />
Dewan Pertimbangan LKAAM Sumbar)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Pada berbagai forum banyak dibahas <br />
tentang eksistensi masyarakat adat dalam tata kehidupan bernegara dan <br />
berbangsa. Fokus pembahasan terarah kepada peran masyarakat adat yang <br />
melemah dari waktu ke waktu seiring dengan kencangnya arus globalisasi <br />
budaya menuju budaya yang bersifat kosmopolit.</div>
<div align="justify">Berbagai pendapat dan analisis <br />
bermunculan sepertinya masyarakat adat akan punah dari muka bumi. <br />
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pun bersikap demikian, sehingga <br />
dalam amandemen UUD tahun 1945 termaktub bahwa negara mengakui <br />
keberadaan masyarakat adat jika masih ada. Secara faktual kita tidak <br />
perlu ragu akan hal tersebut karena sampai saat ini eksistensi <br />
masyarakat adat sangat kuat. Pemerintah selalu menggunakan potensi <br />
masyarakat adat untuk kepentingan pembangunan dan investasi di berbagai <br />
wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.<br />
<br />
Rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke adalah masyarakat <br />
adat, mulai dari adat Aceh, Batak, Melayu Deli, Melayu Riau, <br />
Minangkabau, Sunda, Jawa, Bali, Banjar, Bugis, sampai Papua. Mereka <br />
semua mempunyai aturan adat yang disebut norm yang seterusnya disebut <br />
hukum adat. Orang-orang yang berkompeten memimpin masyarakat adat dengan<br />
berpedoman kepada hukum adat dikenal dengan pemangku adat, di <br />
Minangkabau dikenal dengan sebutan niniak mamak. Sebelum Belanda <br />
menjajah Indonesia, masyarakat adat mengatur sendiri pemerintahannya <br />
dengan sistem kerajaan, prinsip dasar pemerintahan kerajaan adalah <br />
pemerintahan adat. Lalu oleh Belanda kerajaan-kerajaan ini diadu domba <br />
kemudian ia melemah barulah Belanda menguasai.<br />
<br />
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas kekuatan <br />
masyarakat adat setelah mereka berjuang 350 tahun membebaskan diri dari <br />
penjajahan pemerintah kolonial Belanda. Dalam konstitusi (UUD 1945) <br />
tegas dinyatakan kedaulatan negara adalah kedaulatan rakyat dan negara <br />
mengakui bahwa yang dimaksud rakyat adalah masyarakat adat. Setelah <br />
merdeka 54 tahun kemudian UUD 1945 di amandemen oleh MPR, hasil <br />
amandemennya adalah; negara mengakui masyarakat adat jika masih ada, <br />
artinya negara mengingkari kedaulatan rakyat dan tidak punya upaya untuk<br />
melestarikan masyarakat adat, apalagi jika dilihat dari sudut <br />
undang-undang. Sampai saat ini belum pernah ada undang-undang tentang <br />
pengaturan dan pelestarian masyarakat adat, apalagi peraturan <br />
pemerintah.</div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Kebijakan Setengah Hati</span><br />
<br />
Kebijakan setengah hati artinya kebijakan mendua, adakalanya masyarakat <br />
adat ini diperlukan oleh pemerintah misalnya pada saat pemilu dimana <br />
suara rakyat dibutuhkan, adakalanya tidak diperlukan bahkan bisa <br />
dikatakan menghambat pembangunan. Di Sumatera Barat ada anggapan bahwa <br />
masyarakat adat menyulitkan investasi masuk ke Sumatera Barat karena <br />
status tanahnya adalah tanah ulayat (tanah milik masyarakat adat). <br />
Memang tanah di Sumatera Barat adalah tanah ulayat milik kaum, suku, <br />
nagari. Tanah erfacht dan tanah eigendom serta tanah verfonding yang <br />
ditinggal Belanda asalnya adalah tanah ulayat. Hukum adat mengatur <br />
tentang tanah ulayat, dimana tidak bisa diperjual belikan dan dipindah <br />
tangankan, tetapi dapat dimanfaatkan dengan hak pengelolaan sistem bagi <br />
hasil, kenapa dikatakan menghambat investasi ?.<br />
<br />
Selanjutnya jika kita baca UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, <br />
secara substansial negara tidak mengakui tentang hak ulayat kecuali <br />
kalau ada bukti kepemilikan dengan sertifikat. Kalau rakyat mau <br />
memanfaatkan kayu yang ada di tanahnya maka tanah itu harus dibuktikan <br />
hak kememilikannya dengan sertifikat atau alas hak.<br />
<br />
Sertifikat atau alas hak atas tanah diatur oleh UU No.61 tahun 1960 (UU <br />
Pokok Agraria). Pertanyaannya bukankah lembaga adat seperti KAN di <br />
nagari punya kompetensi menerangkan tentang hak suatu kaum, suku, nagari<br />
kepada pemerintah ?<br />
<br />
Otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 22 tahun 1999 <br />
sekarang diperbarui dengan UU No. 34 tahun 2004 pada prinsipnya adalah <br />
memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (propinsi, kabupaten, <br />
kota) untuk mengatur pemerintahan sesuai dengan adat dan budaya lokal. <br />
Wujudnya adalah kembali ke sistem pemerintahan nagari, semua bentuk <br />
pembangunan berbasis nagari, bahkan pengentasan kemiskinanpun dilakukan <br />
berbasis nagari. Dalam prakteknya coba lihat, adakah lembaga adat <br />
(Kerapatan Adat Nagari) dianggap sebagai sistem perwakilan ? atau DPRnya<br />
nagari ? ternyata tidak pada hal yang duduk di KAN itu adalah semua <br />
ninik mamak yang lebih representatif mewakili kaum / suku-suku di <br />
nagari.<br />
<br />
Pembangunan berbasis nagari harus mengakselerasikan kaum dan suku dengan<br />
tanah ulayatnya menjadi unit kesatuan wilayah pembangunan di nagari, <br />
KAN harus diajak merencanakan pembangunan nagari begitu juga dengan <br />
pengentasan kemiskinan. Kemiskinan harus dilihat sebagai sebuah ketidak <br />
berdayaan, ketidak punyaan asset (tanah), ketidak punyaan modal, dan <br />
keburukan sikap mental seperti malas dan tidak punya motiv untuk hidup <br />
yang layak. Hal ini akan diketahui secara persis oleh pemangku adatnya, <br />
bukan oleh kantor statistik. Kegagalan program pengentasan kemiskinan <br />
adalah disebabkan karena data kemiskinan yang digunakan bukan berbasis <br />
spatial (seperti kaum, suku, nagari) yang mampu menunjukkan ruang dimana<br />
orang miskin itu, siapa orang miskin tersebut, dan kenapa ia jadi <br />
miskin.</div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Hak-hak Masyarakat Adat</span><br />
<br />
Masyarakat adat mempunyai hak untuk hidup dan berkembang di wilayah <br />
hukumnya dengan aturan-aturan normatif sebagaimana yang tertuang dalam <br />
hukum adatnya dan tidak bertentangan dengan hukum negara. Sepanjang <br />
pengetahuan yang saya kuasai, hukum adat tidak mungkin bertentangan <br />
dengan hukum negara, sebab hukum adat adalah sumber hukum negara. Tetapi<br />
pada prakteknya bisa saja hukum negara mengkerangkeng hukum adat kalau <br />
tidak akan mematikan, seperti contoh UU No. 41 tahun 1999 tentang <br />
kehutanan yang banyak bertentangan dengan hukum adat di Sumatera Barat. <br />
Siapa yang berkompetan melindungi masyarakat adat ?.<br />
<br />
Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional <br />
tentang Hak-hak Azasi Manusia yang dideklarasikan oleh PBB sebagai <br />
representatif masyarakat dunia.<br />
<br />
Bentuknya adalah diundangkannya Undang-Undang tentang Hak Azasi Manusia,<br />
di dalam undang-undang tersebut diatur pula perlindungan terhadap <br />
masyarakat adat dimana; masyarakat adat dapat mengajukan Yudicial Review<br />
terhadap suatu peraturan perundang-undangan kepada Mahkamah Konstitusi <br />
setelah masyarakat adat itu mendapat pengakuan hukum dari pemerintah, <br />
pertanyaannya siapa masyarakat adat itu ? apakah kaum, suku, nagari, <br />
KAN, LKAAM ?<br />
<br />
Menurut saya unit fungsional masyarakat adat di Minangkabau adalah; <br />
kaum, suku, dan nagari, sedangkan unit strukturalnya adalah, KAN, LKAAM.<br />
Bagaimana negara memberi pengakuan terhadap masyarakat adat sementara <br />
undang-undangnya belum ada? disatu sisi (UU HAM) memberi ruang kepada <br />
masyarakat adat mendapat perlindungan negara, di sisi lain masyarakat <br />
adat belum diakui negara sebab belum ada diatur dalam UU. Karena kondisi<br />
demikian maka UU HAM memberi ruang kepada pemerintah (propinsi, <br />
kabupaten, kota) untuk dapat menerbitkan Perda tentang pengakuan <br />
terhadap masyarakat adat seperti KAN dan Nagari, apakah ini bukan sikap <br />
pemerintah yang mendua ?</div>
<div align="justify">Kebijakan yang setelah hati karena sikap<br />
mendua pemerintah terhadap masyarakat merupakan suatu bentuk kepanikan <br />
pemerintah mengelola rakyatnya dengan baik. Kalau sikap ini merupakan <br />
kehendak politik maka para politisi telah melakukan kanibalisme terhadap<br />
masyarakat adat, sebab mereka adalah representatif rakyat yang <br />
memilihnya. Seharusnya pemerintah juga bersikap tegas untuk segera <br />
menerbitkan undang undang tentang pengakuan terhadap masyarakat adat, <br />
baik secara fungsional maupun secara struktural.<br />
<br />
Masyarakat adat secara fungsional akan tetap ada karena hak-hak <br />
tradisional terkait dengan prinsip-prinsip religius yang dianut oleh <br />
masyarakat adat, sementara secara struktural mungkin saja ia melemah <br />
bahkan habis karena ruang geraknya makin lama makin menyempit karena <br />
terdesak oleh ruang kepentingan negara yang makin besar. Masyarakat adat<br />
dalam kondisi demikian sudah masuk ke pintu gerbang masyarakat <br />
berbudaya kosmopolit dimana prinsip-prinsip kekerabatan dalam kehidupan <br />
sehari-hari mulai bergeser dari landasan emosional ke landasan empirik <br />
atas hitung-hitungan untung rugi (materialism).<br />
<br />
Demikian tulisan ini semoga menjadi inspirasi bagi pemerintah untuk <br />
merenung dan membangkitkan emosional nasionalisme yang dilandasi Bhineka<br />
Tunggal Ika dan menjadikan masyarakat adat menjadi subyek pembangunan <br />
dalam mengelola sumberdaya alam secara adil dan berkelanjutan. (singgalang)</div><div align="justify">YUZIRWAN RASYID<br />
<br />
(Penulis adalah Ketua Komisi Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat <br />
Forum Pengelolaan DAS Multi Pihak Provinsi Sumatra Barat/Wakil Ketua <br />
Dewan Pertimbangan LKAAM Sumbar)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pahlawan dan Saham Minang]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pahlawan-dan-Saham-Minang</link>
			<pubDate>Sat, 10 Nov 2012 02:52:57 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pahlawan-dan-Saham-Minang</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Embrio kemerdekaan Republik Indonesia, <br />
dicetuskan mereka yang antipenjajahan. Mereka ditangkap, dipenjara dan <br />
dibuang penjajah Belanda. Setelah kemerdekaan berhasil diproklamirkan 17<br />
Agustus 1945 dan pemerintahan mulai berjalan, mereka disebut sebagai <br />
perintis kemerdekaan.<br />
<br />
Siapa sajakah mereka? Dari etnis mana saja? Mereka berasal dari berbagai etnis. Namun, yang dominan etnis Minangkabau.<br />
<br />
Menurut penuturan Iding Wangsa Wangsa Wijaya, sekretaris pribadi Bung <br />
Hatta, sewaktu beliau masih hidup kepada penulis, dari seribuan anggota <br />
Perintis Kemerdakaan, 734 orang (75 persen) berasal dari Minangkabau.<br />
<br />
Data di atas autentik karena almarhum pernah menjabat sebagai Ketua Umum<br />
Perintis Kemerdekaan yang mengetahui asal-usul anggota yang <br />
dipimpinnya.<br />
<br />
Malahan dia dengan tegas mengatakan, yang memerdekaan Indonesia adalah orang Minangkabau. Wallahualam!<br />
<br />
Ibarat mendirikan sebuah perusahaan, maka 75 persen saham dari PT Republik Indonesia dimiliki orang Minangkabau.<br />
<br />
Wajar jika pemerintah pusat memberikan perhatian yang lebih Sumatra <br />
Barat, walau Minangkabau minim sumber daya alam, tetapi kita punya saham<br />
besar memerdekakan Indonesia dari penjajahan.<br />
<br />
Kepada anggota DPRI dan DPD yang berasal dari Sumatra Barat, hal di atas<br />
merupakan kredit poin untuk gigih memperjuangkan kegentingan daerah di <br />
pusat. Kalau perlu tuntut juga pembagian hasil dari daerah yang kaya <br />
sumbar daya alam, seperti Riau dan Kepri.</div>
<div align="justify">Pemerintah harus tahu, Sumatra Barat <br />
punya peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. Anggota DPR dan DPD <br />
harus percaya diri dalam melobi pemerintah pusat agar Sumbar dapat <br />
perhatian khusus!<br />
<br />
Hari pahlawan<br />
<br />
Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 Movember memang punya arti <br />
khusus. Kisah heroik 10 November 1945 di Surabaya merupakan peristiwa <br />
yang luar biasa.<br />
<br />
Pada 25 Oktober 1945, sekutu yang menang perang dan mendaratkan pasukan <br />
Inggris di Surabaya dibawah komando Jenderal AWS Mallaby yang <br />
berkekuatan 6.000 tentara dari Brigade 49 yang sebelumnya bermarkas di <br />
Srilangka.<br />
<br />
Pasukan diberikan tugas melucuti senyata serdadu Jepang yang kalah <br />
perang dan membebaskan tahanan perang sekutu yang disekap pasukan Nipon.<br />
<br />
Kedatangan pasukan Mallaby tersebut, dapat perlawan spontan dari <br />
arek-arek Suroboyo, para pemuda yang bukan saja berasal dari Jawa tetapi<br />
juga dari daerah lain, seperti dari Sulawesi, Maluku, Sumatra Barat (di<br />
antaranya Harun Zain, mantan Gubernur Sumbar) dan dari berbagai daerah <br />
lainnya.<br />
<br />
Pertempuran tak terelakkan. Surabaya jadi lautan api, Konvoi pasukan <br />
sekutu dicegat dengan persenjataan seadanya. Tekad pejuang kita, merdeka<br />
atau mati.<br />
<br />
Pada 30 Oktober, Jenderal Mallaby mati diitembak pemuda sewaktu berkunjung ke lokasi pertempuran. Ia digantikan Mayjen Masergh.<br />
<br />
Inggris menuduh Indonesia menghalangi evakuasi tawanan perang dan <br />
menyatakan Surabaya dikuasai ‘perampok-perampok’. Pasukan Inggris <br />
mengancam menduduki Surabaya dengan kekuatan penuh serta akan melucuti <br />
gerombolan (maksudnya para pejuang) yang tidak mengenal tertib hukum. <br />
Gubernur Jatim dipanggil Inggris, namun tak diindahkannya.<br />
<br />
Panglima Inggris semakin gerah atas meninggalnya Mallaby, sedangkan <br />
dalam perang besar (PD-II) tak ada jenderal Inggris yang mati.<br />
<br />
Inggris mengirim ultimatum agar semua pemimpin Indonesia, kepala polisi,<br />
pimpinan pemuda, petugas radio harus melapor kepada Inggris paling <br />
lambat pukul 16.00 pada 9 November 1945.<br />
<br />
Mereka harus berbaris satu persatu dengan membawa senjata. Mereka yang <br />
memiliki senjata harus diletakkan pada pos yang ditentukan. Mereka harus<br />
menandatangani dokumen tanda menyerah tanpa syarat dan ditawan, Jika <br />
ditolak Inggris akan menghancurkan Surabaya hingga rata dengan tanah.<br />
<br />
Suatu penghinaan yang sangat melukai hati arek-areka Suroboyo. Ultimatum itu ditolak tokoh pejuang, Bung Tomo.<br />
<br />
Dia menyuarakan Allah Akbar, merdeka atau mati melalui radio pada 10 <br />
November 1945. Waktu itu, Surabaya digempur habis-habisan oleh sekutu <br />
dengan mengerahlan 15 ribu serdadu, peralatan perang, meriam dari kapal,<br />
bom dari pesawat, tank dan lain sebagainya.<br />
<br />
Para pejuang kita melawan dengan senjata seadanya, dengan bambu runcing.<br />
Walau pesenjataan tidak seimbang, namun perjuang tak kenal menyerah.<br />
<br />
Mereka yang berjasa, baik pada pra kemerdekaan maupun pada revo-lusi <br />
fisik 1945-1950 oleh pemerintah diangkat sebagai pahlawan nasional.<br />
<br />
Bagaimana pula nasib anggota perintis kemerdekaan? Mereka sebagaian <br />
memang diangkat sebagai pahlawan nasional. Di antara 734 anggota <br />
perintis asal Sumatra Barat, baru 12 yang jadi pahlawan nasional. (ERSI RUSLI/singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Embrio kemerdekaan Republik Indonesia, <br />
dicetuskan mereka yang antipenjajahan. Mereka ditangkap, dipenjara dan <br />
dibuang penjajah Belanda. Setelah kemerdekaan berhasil diproklamirkan 17<br />
Agustus 1945 dan pemerintahan mulai berjalan, mereka disebut sebagai <br />
perintis kemerdekaan.<br />
<br />
Siapa sajakah mereka? Dari etnis mana saja? Mereka berasal dari berbagai etnis. Namun, yang dominan etnis Minangkabau.<br />
<br />
Menurut penuturan Iding Wangsa Wangsa Wijaya, sekretaris pribadi Bung <br />
Hatta, sewaktu beliau masih hidup kepada penulis, dari seribuan anggota <br />
Perintis Kemerdakaan, 734 orang (75 persen) berasal dari Minangkabau.<br />
<br />
Data di atas autentik karena almarhum pernah menjabat sebagai Ketua Umum<br />
Perintis Kemerdekaan yang mengetahui asal-usul anggota yang <br />
dipimpinnya.<br />
<br />
Malahan dia dengan tegas mengatakan, yang memerdekaan Indonesia adalah orang Minangkabau. Wallahualam!<br />
<br />
Ibarat mendirikan sebuah perusahaan, maka 75 persen saham dari PT Republik Indonesia dimiliki orang Minangkabau.<br />
<br />
Wajar jika pemerintah pusat memberikan perhatian yang lebih Sumatra <br />
Barat, walau Minangkabau minim sumber daya alam, tetapi kita punya saham<br />
besar memerdekakan Indonesia dari penjajahan.<br />
<br />
Kepada anggota DPRI dan DPD yang berasal dari Sumatra Barat, hal di atas<br />
merupakan kredit poin untuk gigih memperjuangkan kegentingan daerah di <br />
pusat. Kalau perlu tuntut juga pembagian hasil dari daerah yang kaya <br />
sumbar daya alam, seperti Riau dan Kepri.</div>
<div align="justify">Pemerintah harus tahu, Sumatra Barat <br />
punya peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. Anggota DPR dan DPD <br />
harus percaya diri dalam melobi pemerintah pusat agar Sumbar dapat <br />
perhatian khusus!<br />
<br />
Hari pahlawan<br />
<br />
Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 Movember memang punya arti <br />
khusus. Kisah heroik 10 November 1945 di Surabaya merupakan peristiwa <br />
yang luar biasa.<br />
<br />
Pada 25 Oktober 1945, sekutu yang menang perang dan mendaratkan pasukan <br />
Inggris di Surabaya dibawah komando Jenderal AWS Mallaby yang <br />
berkekuatan 6.000 tentara dari Brigade 49 yang sebelumnya bermarkas di <br />
Srilangka.<br />
<br />
Pasukan diberikan tugas melucuti senyata serdadu Jepang yang kalah <br />
perang dan membebaskan tahanan perang sekutu yang disekap pasukan Nipon.<br />
<br />
Kedatangan pasukan Mallaby tersebut, dapat perlawan spontan dari <br />
arek-arek Suroboyo, para pemuda yang bukan saja berasal dari Jawa tetapi<br />
juga dari daerah lain, seperti dari Sulawesi, Maluku, Sumatra Barat (di<br />
antaranya Harun Zain, mantan Gubernur Sumbar) dan dari berbagai daerah <br />
lainnya.<br />
<br />
Pertempuran tak terelakkan. Surabaya jadi lautan api, Konvoi pasukan <br />
sekutu dicegat dengan persenjataan seadanya. Tekad pejuang kita, merdeka<br />
atau mati.<br />
<br />
Pada 30 Oktober, Jenderal Mallaby mati diitembak pemuda sewaktu berkunjung ke lokasi pertempuran. Ia digantikan Mayjen Masergh.<br />
<br />
Inggris menuduh Indonesia menghalangi evakuasi tawanan perang dan <br />
menyatakan Surabaya dikuasai ‘perampok-perampok’. Pasukan Inggris <br />
mengancam menduduki Surabaya dengan kekuatan penuh serta akan melucuti <br />
gerombolan (maksudnya para pejuang) yang tidak mengenal tertib hukum. <br />
Gubernur Jatim dipanggil Inggris, namun tak diindahkannya.<br />
<br />
Panglima Inggris semakin gerah atas meninggalnya Mallaby, sedangkan <br />
dalam perang besar (PD-II) tak ada jenderal Inggris yang mati.<br />
<br />
Inggris mengirim ultimatum agar semua pemimpin Indonesia, kepala polisi,<br />
pimpinan pemuda, petugas radio harus melapor kepada Inggris paling <br />
lambat pukul 16.00 pada 9 November 1945.<br />
<br />
Mereka harus berbaris satu persatu dengan membawa senjata. Mereka yang <br />
memiliki senjata harus diletakkan pada pos yang ditentukan. Mereka harus<br />
menandatangani dokumen tanda menyerah tanpa syarat dan ditawan, Jika <br />
ditolak Inggris akan menghancurkan Surabaya hingga rata dengan tanah.<br />
<br />
Suatu penghinaan yang sangat melukai hati arek-areka Suroboyo. Ultimatum itu ditolak tokoh pejuang, Bung Tomo.<br />
<br />
Dia menyuarakan Allah Akbar, merdeka atau mati melalui radio pada 10 <br />
November 1945. Waktu itu, Surabaya digempur habis-habisan oleh sekutu <br />
dengan mengerahlan 15 ribu serdadu, peralatan perang, meriam dari kapal,<br />
bom dari pesawat, tank dan lain sebagainya.<br />
<br />
Para pejuang kita melawan dengan senjata seadanya, dengan bambu runcing.<br />
Walau pesenjataan tidak seimbang, namun perjuang tak kenal menyerah.<br />
<br />
Mereka yang berjasa, baik pada pra kemerdekaan maupun pada revo-lusi <br />
fisik 1945-1950 oleh pemerintah diangkat sebagai pahlawan nasional.<br />
<br />
Bagaimana pula nasib anggota perintis kemerdekaan? Mereka sebagaian <br />
memang diangkat sebagai pahlawan nasional. Di antara 734 anggota <br />
perintis asal Sumatra Barat, baru 12 yang jadi pahlawan nasional. (ERSI RUSLI/singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Sumbar Jadi Daerah Istimewa Bisa Ga Ya?]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Sumbar-Jadi-Daerah-Istimewa-Bisa-Ga-Ya</link>
			<pubDate>Tue, 30 Oct 2012 07:42:27 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Sumbar-Jadi-Daerah-Istimewa-Bisa-Ga-Ya</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">TERKUAKNYA</span> rencana Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menjadikan Sumbar daerahistimewa,<br />
saat pertemuan para ninik mamak yang mempertanyakan tanah ulayat di <br />
kantor Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.</div>
<div align="justify">Dimana dalam dialog ninik mamak Gunung Medan dengan Bupati Dharmasraya, Sekretaris LKAM Dharmasraya Abdul Rahman Bagindo Latif meminta<br />
doa restu kepada Bupati Dharmasraya dalam waktu dekat LKAM se Provinsi<br />
Sumatera Barat akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi <br />
untuk membicarakan terkait Sumatera Barat layak menjadi daerah istimewa<br />
sama seperti daerah istimewa yang ada di Indonesia.</div>
<div align="justify">“Kita akan berjuang bersama LKAM yang ada di Provinsi Sumatera Barat untuk menjadikan Sumatera Barat menjadi daerah istimewa,<br />
sebab Sumbar memiliki sejarah kerajaan yang patut dijadikan daerah <br />
istimewa,” jelasnya pada dialog bersama Bupati Dharmasraya.</div>
<div align="justify">Lantas<br />
yang menjadi pertanyaan mungkinkah Sumatera Barat bisa menjadi daerah <br />
istimewa? Sebatas mana pembicaraan mengenai rencana daerah istimewa <br />
Sumatera Barat ini atau<br />
hanya sebatas pembicaraan dan angan-angan saja, sebab hingga saat ini <br />
perjuangan dalam menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah istimewa <br />
belum nampak.</div>
<div align="justify">Beberapa<br />
opini muncul dalam rencana keinginan Sumatera Barat akan menjadikan <br />
daerah istimewa Minangkabau, seperti opini yang dituliskan Indra Dewata <br />
Kepala Bappeda Kota Padang dan sekaligus dosen UNP pada harian pagi <br />
Padang Ekspres halaman 4 kolom 2 opini dengan judul“DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU “.<br />
Namun opini ini belum memberikan solusi untuk Sumatera Barat bisa <br />
menjadikan daerah istimewa. Lantas seperti apa sebenarnya solusi agar <br />
Sumatera Barat, benar-benar bisa menjadikan daerah istimewa? </div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Melihat Sejarah Sumatera Barat </span></div>
<span style="font-size: 22pt;">Kalau<br />
kita berbicara terkait masalah sejarah berdirinya Sumatera Barat <br />
sesuai dengan data yang ada di Kementiran Dalam Negeri Republik <br />
Indonesia, mungkin Sumatera Barat bisa menjadi solusi dalam pembuatan <br />
daerah istimewa sebab keistimewaan dari Sumatera Barat ini nampak dari <br />
nilai budaya dari Sumatera Barat itu sendiri. Sehingga Sumatera Barat <br />
bisa dijadikan daerah khusus yang memiliki bermacam budaya.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Dalam data Kemendagri dimana d</span><span style="font-size: 22pt;">ari<br />
jaman prasejarah sampai kedatangan orang Barat, sejarah Suma­tera <br />
Barat dapat dikatakan identik dengan sejarah Minangkabau. Walau­pun <br />
masyarakat Mentawai diduga te­lah ada pada masa itu, tetapi bukti-bukti <br />
tentang keberadaan mereka masih sa­ngat sedikit. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Pada p</span><span style="font-size: 22pt;">eriode<br />
kolonialisme Belanda, nama Suma­tera Barat muncul sebagai suatu u­nit <br />
administrasi, sosial-budaya, dan po­litik. Nama ini a­dalah terjemahan <br />
dari bahasa Belanda <span style="font-style: italic;">de Westkust van Sumatra </span>atau <span style="font-style: italic;">Sumatra’s Westkust, </span>yaitu suatu daerah bagian pe­sisir barat pulau Sumatera. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Memasuki abad ke-20 persoalan yang dihadapi Sumatera Barat menja­di semakin kompleks. </span><span style="font-size: 22pt;">Sumatera Barat tidak lagi identik dengan daerah budaya Minangkabau dan telah berubah menjadi sebuah mini Indonesia. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Di<br />
daerah ini bermukim sejumlah besar suku bangsa Minangkabau penganut <br />
sistem matrilineal, suku bangsa Ta­panuli dengan sistem patrilinealnya <br />
dan suku bangsa Jawa dengan sistem parentalnya. Di samping itu juga <br />
ada masyarakat Mentawai, Nias, Cina, A­rab, India serta berbagai <br />
kelompok masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang budaya yang <br />
beraneka ragam.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Di Sumatera Barat banyak ditemukan peninggalan jaman prasejarah di Kabupaten 50 Koto, di daerah Solok Selatan dan daerah Taram. </span><span style="font-size: 22pt;">Sisa-­sisa<br />
peninggalan tradisi barn besar ini berwujud dalam berbagai bentuk; <br />
bentuk barn dakon, barn besar berukir, barn besar berlubang, barn <br />
rundell, kubur barn, dan barn altar, namun ben­tuk yang paling dominan <br />
adalah bentuk menhir. Peninggalan jaman prasejarah lainnya yang juga <br />
ditemukan adalah gua-gua alam yang dijadikan sebagai tempat hunian. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Bukti-bukti<br />
arkeologis yang dite­mukan di atas bisa memberi indikasi bahwa <br />
daerah-daerah sekitar Kabu­paten 50 Koto merupakan daerah atau kawasan <br />
Minangkabau yang pertama dihuni oleh nenek moyang orang Su­matera Barat.<br />
Penafsiran ini rasanya ber­alasan, karena dari daerah 50 Koto ini <br />
mengalir beberapa sungai besar yang akhirnya bermuara di pantai timur <br />
pu­lau Sumatera. Sungai-sungai ini dapat dilayari dan memang menjadi <br />
sarana transportasi yang penting dari jaman dahulu hingga akhir abad <br />
yang lalu.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Nenek<br />
moyang orang Minang­kabau diduga datang melalui rute ini. Mereka <br />
berlayar dari daratan Asia (In­do-Cina) mengarungi laut Cina Sela­tan, <br />
menyeberangi Selat Malaka dan kemudian memudiki sungai Kampar, Siak, dan<br />
Indragiri (atau; Kuantan). Sebagian di antaranya tinggal dan <br />
mengembangkan kebudayaan serta per­adaban mereka di sekitar Kabupaten 50<br />
Koto sekarang.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Percampuran<br />
dengan para penda­tang pada masa-masa berikutnya me­nyebabkan tingkat <br />
kebudayaan mere­ka jadi berubah dan jumlah mereka ja­di bertambah. <br />
Lokasi pemukiman mereka menjadi semakin sempit dan akhirnya mereka <br />
menyebar ke berba­gai bagian Sumatera Barat yang lainnya. Sebagian pergi<br />
ke daerah kabupaten Agam dan sebagian lagi sampai ke Kabupaten Tanah <br />
Datar sekarang. Dari sini penyebaran dilanjutkan lagi, ada yang sampai <br />
ke utara daerah Agam, terutama ke daerah Lubuk Sikaping, Rao, dan Ophir.<br />
Banyak di antara me­reka menyebar ke bagian barat teruta­ma ke daerah <br />
pesisir dan tidak sedikit pula yang menyebar ke daerah selatan, ke <br />
daerah Solok, Selayo, sekitar Muara, dan sekitar daerah Sijunjung.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Sejarah<br />
daerah Propinsi Sumatera Barat menjadi lebih terbuka sejak masa <br />
pemerintahan Raja Adityawarman. Ra­ja ini cukup banyak meninggalkan <br />
prasasti mengenai dirinya, walaupun dia tidak pernah mengatakan dirinya <br />
sebagai Raja Minangkabau. Aditya­warman memang pernah memerintah di <br />
Pagaruyung, suatu negeri yang di­percayai warga Minangkabau sebagai <br />
pusat kerajaannya.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Adityawarman<br />
adalah tokoh pen­ting dalam sejarah Minangkabau. Di samping <br />
memperkenalkan sistem pe­merintahan dalam bentuk kerajaan, dia juga <br />
membawa suatu sumbangan yang besar bagi alam Minangkabau. Kon­tribusinya<br />
yang cukup penting itu adalah penyebaran agama Budha. Agama ini pernah<br />
punya pengaruh yang cukup kuat di Minangkabau. Ter­bukti dari nama <br />
beberapa nagari di Sumatera Barat dewasa ini yang berbau Budaya atau <br />
Jawa seperti Saruaso, Pa­riangan, Padang Barhalo, Candi, Bia­ro, Sumpur,<br />
dan Selo.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Sejarah<br />
Sumatera Barat sepe­ninggal Adityawarman hingga perte­ngahan abad <br />
ke-17 terlihat semakin kompleks. Pada masa ini hubungan Su­matera Barat<br />
dengan dunia luar, ter­utama Aceh semakin intensif. Sumate­ra Barat <br />
waktu itu berada dalam dominasi politik Aceh yang juga memo­nopoli <br />
kegiatan perekonomian di dae­rah ini. Seiring dengan semakin <br />
inten­sifnya hubungan tersebut, suatu nilai baru mulai dimasukkan ke <br />
Sumatera Barat. Nilai baru itu akhimya menjadi suatu fundamen yang <br />
begitu kukuh melandasi kehidupan sosial-budaya masyarakat Sumatera <br />
Barat. Nilai baru tersebut adalah agama Islam. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Syekh<br />
Burhanuddin dianggap sebagai pe­nyebar pertama Islam di Sumatera <br />
Barat. Sebelum mengembangkan aga­ma Islam di Sumatera Barat, ulama ini <br />
pernah menuntut ilmu di Aceh.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Pengaruh<br />
politik dan ekonomi A­ceh yang demikian dominan membuat warga Sumatera<br />
Barat tidak senang kepada Aceh. Rasa ketidak­puasan ini akhirnya <br />
diungkapkan de­ngan menerima kedatangan orang Be­landa. Namun kehadiran <br />
Belanda ini juga membuka lembaran baru sejarah Sumatera Barat. <br />
Kedatangan Belanda ke daerah ini menjadikan Sumatera Ba­rat memasuki era<br />
kolonialisme dalam arti yang sesungguhnya.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Orang<br />
Barat pertama yang datang ke Sumatera Barat adalah seorang pelan­cong <br />
berkebangsaan Prancis yang ber­nama Jean Parmentier yang datang sekitar<br />
tahun 1523. Namun bangsa Ba­rat yang pertama datang dengan tu­juan <br />
ekonomis dan politis adalah bang­sa Belanda. Armada-armada dagang <br />
Belanda telah mulai kelihatan di pan­tai barat Sumatera Barat sejak <br />
tahun 1595-1598, di samping bangsa Belan­da, bangsa Eropa lainnya yang <br />
datang ke Sumatera Barat pada waktu itu ju­ga terdiri dari bangsa <br />
Portugis dan Ing­gris.</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: 22pt;">Memiliki Banyak </span></span><span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: 22pt;">Nilai Budaya</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Kebudayaan<br />
yang hidup dalam Propinsi Sumatera Barat disebut kebu­dayaan <br />
Minangkabau. Berdasarkan pengamatan dan penelitian, kebuda­yaan ini <br />
cukup kaya, bersumber dari ni­lai-nilai luhur yang ditinggalkan atau <br />
diwariskan para nenek moyang. Kebu­dayaan ini pernah mengalami puncak <br />
keemasannya pada jaman kejayaan Kerajaan Pagaruyung, khususnya se­masa <br />
kepemimpinan Raja Adityawar­man.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Dewasa<br />
ini masyarakat Minang­kabau yang terkenal teguh dalam me­megang adat <br />
berusaha untuk memeli­hara khasanah budaya peninggalan para lelu­hur.Propinsi<br />
Sumatera Barat memiliki satu lembaga adat yang amat berwibawa, yang <br />
terkenal dengan nama Lembaga Kera­patan Adat Alam Minangkabau atau <br />
LKAAM. Lembaga ini memiliki wewe­nang besar dalam menentukan <br />
masa­lah-masalah adat dan kebudayaan dalam masyarakat Minangkabau. <br />
Karena itu sungguh tidak menghe­rankan kalau seseorang yang <br />
diper­cayakan untuk memimpin lembaga ini dianggap memiliki satu <br />
kelebihan ter­sendiri sebagai seorang tokoh yang di­terima kaum adat. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Pada<br />
umumnya hal-hal yang ber­kenaan dengan kebudayaan itu dapat <br />
dikategorikan dalam empat bidang. Pertama adalah bidang kesejarahan <br />
serta permuseuman, kedua adat-istia­dat, bahasa dan sastra, ketiga <br />
keseni­an, dan keempat perbukuan atau per­pustakaan.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Bangunan<br />
bersejarah di Sumatera Barat antara lain meliputi : Istana <br />
Paga­ruyung, museum Taman Bundo Kan­duang di Bu­kittinggi, museum <br />
perjuangan rakyat, rumah gadang di Koto Nan Ampek, rumah gadang di <br />
Padang Lawas, balairung sari di Tabek serta mesjid di Ampang Gadang dan<br />
situs kepurbakalaan di Tanah Datar. </span><br />
<br />
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Terbuka Menjadi Istimewa </span></div>
<div align="justify">Untuk menjadikan sebuah daerah menjadi istimewa itu tidaklah gampang, namun putusan Mahkamah<br />
Konstitusi dalam perkara uji materi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua<br />
terkait dengan mekanisme pemilihan gubernur membuka kemungkinan bisa <br />
ditetapkannya gubernur-wakil gubernur di daerah yang diakui sebagai <br />
daerah istimewa, seperti Yogyakarta. Kesimpulan ini terlihat di dalam <br />
pertimbangan hukum MK halaman 38 putusan bernomor 81/PUU-VIII/2010.</div>
<div align="justify">Dalam putusan MK tersebut, bisa menjadikan sebuah daerah yang menginginkan daerahnya menjadi istimewa, seperti dalam pasal 18<br />
B Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, ”Negara mengakui dan menghormati <br />
satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat Khusus atau bersifat <br />
Istimewa yang diatur dengan Undang-Undang”. Dalam pasal tersebut menurut Mahkamah<br />
Konstitusi (MK), pengakuan adanya keragaman itu mencakup sistem <br />
pemerintahan serta hak dan kewenangan yang melekat di dalamnya, adat <br />
istiadat, serta budaya daerah yang dijamin dan dihormati melalui <br />
penetapan UU.</div>
<br />
Menurut MK, pengakuan itu termasuk pengakuan atas hak asal usul yang <br />
melekat pada daerah yang bersangkutan berdasarkan kenyataan sejarah dan <br />
latar belakang daerah tersebut. ”Artinya, menurut Mahkamah, jika dapat <br />
dibuktikan dari asal usul dan kenyataan sejarah, daerah tersebut <br />
memiliki sistem pemerintahan sendiri yang tetap hidup dan ajek, tetap <br />
diakui dan dihormati yang dikukuhkan dan ditetapkan dengan undang-undang<br />
(UU),” demikian terungkap dalam putusan MK tersebut.<br />
<br />
<br />
Dari keputusan MKtersebut,<br />
sesuai dengan sejarah Sumatera Barat yang telah diungkap penulis <br />
diatas dan adanya keberagaman budaya daerah bisa membuka Sumatera Barat<br />
menjadi daerah istimewa, tinggal meyakinkan perjuangan dari <br />
tokoh-tokoh Sumatera Barat yang memiliki kompetensi untuk <br />
memperjuangkan Sumatera Barat layak atau tidak untuk menjadi daerah <br />
istimewa. Kita tunggu saja perjuanganrencana<br />
dari LKAAM se Sumatera Barat, untuk bertatap muka dengan Mendagri <br />
Gamawan Fauzi terkait membicarakan keistimewaan Sumatera Barat.<br />
<br />
<div align="justify">Disatu<br />
sisi, kalau kita kembali mentalaah pernyataan Ketua LKAAM Sayuti di <br />
Harian Pagi Dharmasraya Ekspres 28 April 2011 lalu terkait permasalahan <br />
perjuangkan nagari bersifat istimewa dimanaKetua LKAAM menanggapi pendapat<br />
yang dikemukakan Hermanto, yang menyatakan Revisi UU No 32/2004, <br />
berpotensi rugikan sumbar. Apa yang dikatakan anggota Komisi II DPR-RI <br />
itu ada benarnya bila pembangunan nagari selalu diukur dengan uang. Jika<br />
pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk satu desa <br />
atau nama lainnya nagari, maka Sumbar akan dapat bantuan lebih kurang <br />
Rp600 miliar. Tetapi jika jorong ditetapkan sebagai desa, maka Sumbar <br />
mendapat alokasi bantuan kurang lebih Rp3,6 triliun. Ini dihitung dari <br />
nagari yang jumlahnya 628 nagari sementara jorong/korong/kampuang <br />
berjumlah 3.625.</div>
<div align="justify">Namun permasalahan<br />
ini tidak akan selesai selagi pemerintah dan masyarakat Sumbar tidak <br />
memperjuangkan nagari bersifat istimewa. Dalam penjelasan Pasal 18 <br />
dinyatakan pada angka dua Romawi ”Dalam teritori negara Indonesia <br />
terdapat lebih kurang 250 Zelfbesturende landschappen dan <br />
Volksgemeenchappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nageri di <br />
Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Daerah-daerah <br />
itu mempunyai susunan asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai <br />
daerah yang bersifat istimewa.</div>
<div align="justify">UUD 45 ini harus menjadi landasan hukum <br />
dasar bagi pengurus negara. Tidak boleh undang-undang atau peraturan <br />
yang lebih rendah bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan <br />
yang lebih tinggi. Dalam prinsip stratum hukum di dunia disebutkan Lex <br />
Superior Derogat Legi Inferiori (undang-undang yang lebih tinggi <br />
mengalahkan undang-undang yang lebih rendah). Jadi, kalau ada orang <br />
bertanya apa dasar pembentukan pemerintahan nagari di kabupaten dan <br />
kota, maka orang itu sudah bisa ditebak belum memahami prinsip strata <br />
hukum dan UUD 1945.</div>
<div align="justify">Dasar pembentukan pemerintahan nagari <br />
itu adalah UUD 1945. Sedangkan dasar hukum tidak tertulis adalah hukum <br />
adat itu sendiri. Hukum adat yang tidak tertulis itu termasuk hukum <br />
positif di Indonesia. Dengan kata lain belum ada negara kesatuan RI ini<br />
negeri di Minangkabau sudah mempunyai sistem yang efektif dan mandiri.<br />
Kembali ke sistem pemerintahan nagari itu adalah totalitas dan jangan <br />
mendua hati. Stibbe (1850) menyebutkan bahwa, ”nagari merupakan <br />
masyarakat di sesuatu daerah yang berdiri sendiri dengan alat-alat <br />
perwakilan, hak milik, kekayaan, dan tanah-tanah sendiri. Berlainan <br />
dengan desa dan lurah di Jawa, telah berdiri sendiri sebelum kedatangan<br />
kita (orang-orang Belanda) di Sumatera”. Lurah dan Desa milik Jawa. <br />
Nagari milik Minangkabau. Asal mula nagari ini dengan jelas dan <br />
historis dapat kita selidiki secara seksama.</div>
<div align="justify">Menurut ahli adat dari Belanda yang <br />
bernama Rooy (1890) dalam buku De positie van de volkshoofden in een <br />
Gedeelte der Padangsche Bovenlanden, orang-orang yang pertama mendirikan<br />
beberapa nagari, dapat diusut sampai ke Nagari Pariangan dan Nagari <br />
Padangpanjang di kaki sebelah selatan Gunung Merapi; di sana mereka <br />
berhenti sebelum sampai ke tujuan terakhir yang dengan jelas sekali <br />
dapat kita lihat.<br />
<br />
Prof Mr Muhammad Yamin pernah berpidato di Parlemen pada 1957 dalam <br />
rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kabinet Sastroamijoyo ke-II yang<br />
berjudul ”Dewan Banteng Contra Neo Ningrat”, yang mengatakan bahwa <br />
kepemimpinan nagari akan kontra dengan kepemimpinan neo ningrat di desa <br />
dan lurah.</div>
Nagari<br />
dikatakan bersifat istimewa dengan beberapa alasan. Pertama, sebelum <br />
ada negara, nagari sudah tersusun menurut asal asul dan susunan aslinya,<br />
tetapi tentram dan makmur. Kedua, anak nagari menganut sistem <br />
kekerabatan matriliniel. Ketiga, landasan kemasyarakatannya adalah Adat <br />
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Keempat, hukum adatnya dapat<br />
menjawab pertanyaan sepanjang masih ada. Kelima, pemimpinnya yang <br />
disebut ninik mamak pemangku adat dapat menjawab pertanyaan sepanjang <br />
masih ada, artinya masih ada. Keenam, wilayah adatnya yang disebut tanah<br />
ulayat dapat menjawab pertanyaan sepanjang masih ada, artinya masih <br />
ada; Ketujuh, rakyatnya yang setia dengan Pancasila,UUD 1945, dan NKRI <br />
tetap dapat menjawab pertanyaan sepanjang masih ada, artinya masih ada. <br />
Dari tujuh alasan itu tidak ada alasan pemerintah pusat tidak mau <br />
memberikan nagari bersifat istimewa.<br />
Kalau dilihat dari pernyataan ketua LKAAM Sumatera Barat berdasarkan <br />
historis dan sejarah yang ada maka Sumatera Barat Layak untuk dijadikan <br />
Daerah Istimewa.<span style="font-size: 22pt;">kompas)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">TERKUAKNYA</span> rencana Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menjadikan Sumbar daerahistimewa,<br />
saat pertemuan para ninik mamak yang mempertanyakan tanah ulayat di <br />
kantor Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.</div>
<div align="justify">Dimana dalam dialog ninik mamak Gunung Medan dengan Bupati Dharmasraya, Sekretaris LKAM Dharmasraya Abdul Rahman Bagindo Latif meminta<br />
doa restu kepada Bupati Dharmasraya dalam waktu dekat LKAM se Provinsi<br />
Sumatera Barat akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi <br />
untuk membicarakan terkait Sumatera Barat layak menjadi daerah istimewa<br />
sama seperti daerah istimewa yang ada di Indonesia.</div>
<div align="justify">“Kita akan berjuang bersama LKAM yang ada di Provinsi Sumatera Barat untuk menjadikan Sumatera Barat menjadi daerah istimewa,<br />
sebab Sumbar memiliki sejarah kerajaan yang patut dijadikan daerah <br />
istimewa,” jelasnya pada dialog bersama Bupati Dharmasraya.</div>
<div align="justify">Lantas<br />
yang menjadi pertanyaan mungkinkah Sumatera Barat bisa menjadi daerah <br />
istimewa? Sebatas mana pembicaraan mengenai rencana daerah istimewa <br />
Sumatera Barat ini atau<br />
hanya sebatas pembicaraan dan angan-angan saja, sebab hingga saat ini <br />
perjuangan dalam menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah istimewa <br />
belum nampak.</div>
<div align="justify">Beberapa<br />
opini muncul dalam rencana keinginan Sumatera Barat akan menjadikan <br />
daerah istimewa Minangkabau, seperti opini yang dituliskan Indra Dewata <br />
Kepala Bappeda Kota Padang dan sekaligus dosen UNP pada harian pagi <br />
Padang Ekspres halaman 4 kolom 2 opini dengan judul“DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU “.<br />
Namun opini ini belum memberikan solusi untuk Sumatera Barat bisa <br />
menjadikan daerah istimewa. Lantas seperti apa sebenarnya solusi agar <br />
Sumatera Barat, benar-benar bisa menjadikan daerah istimewa? </div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Melihat Sejarah Sumatera Barat </span></div>
<span style="font-size: 22pt;">Kalau<br />
kita berbicara terkait masalah sejarah berdirinya Sumatera Barat <br />
sesuai dengan data yang ada di Kementiran Dalam Negeri Republik <br />
Indonesia, mungkin Sumatera Barat bisa menjadi solusi dalam pembuatan <br />
daerah istimewa sebab keistimewaan dari Sumatera Barat ini nampak dari <br />
nilai budaya dari Sumatera Barat itu sendiri. Sehingga Sumatera Barat <br />
bisa dijadikan daerah khusus yang memiliki bermacam budaya.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Dalam data Kemendagri dimana d</span><span style="font-size: 22pt;">ari<br />
jaman prasejarah sampai kedatangan orang Barat, sejarah Suma­tera <br />
Barat dapat dikatakan identik dengan sejarah Minangkabau. Walau­pun <br />
masyarakat Mentawai diduga te­lah ada pada masa itu, tetapi bukti-bukti <br />
tentang keberadaan mereka masih sa­ngat sedikit. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Pada p</span><span style="font-size: 22pt;">eriode<br />
kolonialisme Belanda, nama Suma­tera Barat muncul sebagai suatu u­nit <br />
administrasi, sosial-budaya, dan po­litik. Nama ini a­dalah terjemahan <br />
dari bahasa Belanda <span style="font-style: italic;">de Westkust van Sumatra </span>atau <span style="font-style: italic;">Sumatra’s Westkust, </span>yaitu suatu daerah bagian pe­sisir barat pulau Sumatera. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Memasuki abad ke-20 persoalan yang dihadapi Sumatera Barat menja­di semakin kompleks. </span><span style="font-size: 22pt;">Sumatera Barat tidak lagi identik dengan daerah budaya Minangkabau dan telah berubah menjadi sebuah mini Indonesia. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Di<br />
daerah ini bermukim sejumlah besar suku bangsa Minangkabau penganut <br />
sistem matrilineal, suku bangsa Ta­panuli dengan sistem patrilinealnya <br />
dan suku bangsa Jawa dengan sistem parentalnya. Di samping itu juga <br />
ada masyarakat Mentawai, Nias, Cina, A­rab, India serta berbagai <br />
kelompok masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang budaya yang <br />
beraneka ragam.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Di Sumatera Barat banyak ditemukan peninggalan jaman prasejarah di Kabupaten 50 Koto, di daerah Solok Selatan dan daerah Taram. </span><span style="font-size: 22pt;">Sisa-­sisa<br />
peninggalan tradisi barn besar ini berwujud dalam berbagai bentuk; <br />
bentuk barn dakon, barn besar berukir, barn besar berlubang, barn <br />
rundell, kubur barn, dan barn altar, namun ben­tuk yang paling dominan <br />
adalah bentuk menhir. Peninggalan jaman prasejarah lainnya yang juga <br />
ditemukan adalah gua-gua alam yang dijadikan sebagai tempat hunian. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Bukti-bukti<br />
arkeologis yang dite­mukan di atas bisa memberi indikasi bahwa <br />
daerah-daerah sekitar Kabu­paten 50 Koto merupakan daerah atau kawasan <br />
Minangkabau yang pertama dihuni oleh nenek moyang orang Su­matera Barat.<br />
Penafsiran ini rasanya ber­alasan, karena dari daerah 50 Koto ini <br />
mengalir beberapa sungai besar yang akhirnya bermuara di pantai timur <br />
pu­lau Sumatera. Sungai-sungai ini dapat dilayari dan memang menjadi <br />
sarana transportasi yang penting dari jaman dahulu hingga akhir abad <br />
yang lalu.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Nenek<br />
moyang orang Minang­kabau diduga datang melalui rute ini. Mereka <br />
berlayar dari daratan Asia (In­do-Cina) mengarungi laut Cina Sela­tan, <br />
menyeberangi Selat Malaka dan kemudian memudiki sungai Kampar, Siak, dan<br />
Indragiri (atau; Kuantan). Sebagian di antaranya tinggal dan <br />
mengembangkan kebudayaan serta per­adaban mereka di sekitar Kabupaten 50<br />
Koto sekarang.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Percampuran<br />
dengan para penda­tang pada masa-masa berikutnya me­nyebabkan tingkat <br />
kebudayaan mere­ka jadi berubah dan jumlah mereka ja­di bertambah. <br />
Lokasi pemukiman mereka menjadi semakin sempit dan akhirnya mereka <br />
menyebar ke berba­gai bagian Sumatera Barat yang lainnya. Sebagian pergi<br />
ke daerah kabupaten Agam dan sebagian lagi sampai ke Kabupaten Tanah <br />
Datar sekarang. Dari sini penyebaran dilanjutkan lagi, ada yang sampai <br />
ke utara daerah Agam, terutama ke daerah Lubuk Sikaping, Rao, dan Ophir.<br />
Banyak di antara me­reka menyebar ke bagian barat teruta­ma ke daerah <br />
pesisir dan tidak sedikit pula yang menyebar ke daerah selatan, ke <br />
daerah Solok, Selayo, sekitar Muara, dan sekitar daerah Sijunjung.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Sejarah<br />
daerah Propinsi Sumatera Barat menjadi lebih terbuka sejak masa <br />
pemerintahan Raja Adityawarman. Ra­ja ini cukup banyak meninggalkan <br />
prasasti mengenai dirinya, walaupun dia tidak pernah mengatakan dirinya <br />
sebagai Raja Minangkabau. Aditya­warman memang pernah memerintah di <br />
Pagaruyung, suatu negeri yang di­percayai warga Minangkabau sebagai <br />
pusat kerajaannya.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Adityawarman<br />
adalah tokoh pen­ting dalam sejarah Minangkabau. Di samping <br />
memperkenalkan sistem pe­merintahan dalam bentuk kerajaan, dia juga <br />
membawa suatu sumbangan yang besar bagi alam Minangkabau. Kon­tribusinya<br />
yang cukup penting itu adalah penyebaran agama Budha. Agama ini pernah<br />
punya pengaruh yang cukup kuat di Minangkabau. Ter­bukti dari nama <br />
beberapa nagari di Sumatera Barat dewasa ini yang berbau Budaya atau <br />
Jawa seperti Saruaso, Pa­riangan, Padang Barhalo, Candi, Bia­ro, Sumpur,<br />
dan Selo.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Sejarah<br />
Sumatera Barat sepe­ninggal Adityawarman hingga perte­ngahan abad <br />
ke-17 terlihat semakin kompleks. Pada masa ini hubungan Su­matera Barat<br />
dengan dunia luar, ter­utama Aceh semakin intensif. Sumate­ra Barat <br />
waktu itu berada dalam dominasi politik Aceh yang juga memo­nopoli <br />
kegiatan perekonomian di dae­rah ini. Seiring dengan semakin <br />
inten­sifnya hubungan tersebut, suatu nilai baru mulai dimasukkan ke <br />
Sumatera Barat. Nilai baru itu akhimya menjadi suatu fundamen yang <br />
begitu kukuh melandasi kehidupan sosial-budaya masyarakat Sumatera <br />
Barat. Nilai baru tersebut adalah agama Islam. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Syekh<br />
Burhanuddin dianggap sebagai pe­nyebar pertama Islam di Sumatera <br />
Barat. Sebelum mengembangkan aga­ma Islam di Sumatera Barat, ulama ini <br />
pernah menuntut ilmu di Aceh.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Pengaruh<br />
politik dan ekonomi A­ceh yang demikian dominan membuat warga Sumatera<br />
Barat tidak senang kepada Aceh. Rasa ketidak­puasan ini akhirnya <br />
diungkapkan de­ngan menerima kedatangan orang Be­landa. Namun kehadiran <br />
Belanda ini juga membuka lembaran baru sejarah Sumatera Barat. <br />
Kedatangan Belanda ke daerah ini menjadikan Sumatera Ba­rat memasuki era<br />
kolonialisme dalam arti yang sesungguhnya.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Orang<br />
Barat pertama yang datang ke Sumatera Barat adalah seorang pelan­cong <br />
berkebangsaan Prancis yang ber­nama Jean Parmentier yang datang sekitar<br />
tahun 1523. Namun bangsa Ba­rat yang pertama datang dengan tu­juan <br />
ekonomis dan politis adalah bang­sa Belanda. Armada-armada dagang <br />
Belanda telah mulai kelihatan di pan­tai barat Sumatera Barat sejak <br />
tahun 1595-1598, di samping bangsa Belan­da, bangsa Eropa lainnya yang <br />
datang ke Sumatera Barat pada waktu itu ju­ga terdiri dari bangsa <br />
Portugis dan Ing­gris.</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: 22pt;">Memiliki Banyak </span></span><span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: 22pt;">Nilai Budaya</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Kebudayaan<br />
yang hidup dalam Propinsi Sumatera Barat disebut kebu­dayaan <br />
Minangkabau. Berdasarkan pengamatan dan penelitian, kebuda­yaan ini <br />
cukup kaya, bersumber dari ni­lai-nilai luhur yang ditinggalkan atau <br />
diwariskan para nenek moyang. Kebu­dayaan ini pernah mengalami puncak <br />
keemasannya pada jaman kejayaan Kerajaan Pagaruyung, khususnya se­masa <br />
kepemimpinan Raja Adityawar­man.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Dewasa<br />
ini masyarakat Minang­kabau yang terkenal teguh dalam me­megang adat <br />
berusaha untuk memeli­hara khasanah budaya peninggalan para lelu­hur.Propinsi<br />
Sumatera Barat memiliki satu lembaga adat yang amat berwibawa, yang <br />
terkenal dengan nama Lembaga Kera­patan Adat Alam Minangkabau atau <br />
LKAAM. Lembaga ini memiliki wewe­nang besar dalam menentukan <br />
masa­lah-masalah adat dan kebudayaan dalam masyarakat Minangkabau. <br />
Karena itu sungguh tidak menghe­rankan kalau seseorang yang <br />
diper­cayakan untuk memimpin lembaga ini dianggap memiliki satu <br />
kelebihan ter­sendiri sebagai seorang tokoh yang di­terima kaum adat. </span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Pada<br />
umumnya hal-hal yang ber­kenaan dengan kebudayaan itu dapat <br />
dikategorikan dalam empat bidang. Pertama adalah bidang kesejarahan <br />
serta permuseuman, kedua adat-istia­dat, bahasa dan sastra, ketiga <br />
keseni­an, dan keempat perbukuan atau per­pustakaan.</span><br />
<br />
<span style="font-size: 22pt;">Bangunan<br />
bersejarah di Sumatera Barat antara lain meliputi : Istana <br />
Paga­ruyung, museum Taman Bundo Kan­duang di Bu­kittinggi, museum <br />
perjuangan rakyat, rumah gadang di Koto Nan Ampek, rumah gadang di <br />
Padang Lawas, balairung sari di Tabek serta mesjid di Ampang Gadang dan<br />
situs kepurbakalaan di Tanah Datar. </span><br />
<br />
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Terbuka Menjadi Istimewa </span></div>
<div align="justify">Untuk menjadikan sebuah daerah menjadi istimewa itu tidaklah gampang, namun putusan Mahkamah<br />
Konstitusi dalam perkara uji materi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua<br />
terkait dengan mekanisme pemilihan gubernur membuka kemungkinan bisa <br />
ditetapkannya gubernur-wakil gubernur di daerah yang diakui sebagai <br />
daerah istimewa, seperti Yogyakarta. Kesimpulan ini terlihat di dalam <br />
pertimbangan hukum MK halaman 38 putusan bernomor 81/PUU-VIII/2010.</div>
<div align="justify">Dalam putusan MK tersebut, bisa menjadikan sebuah daerah yang menginginkan daerahnya menjadi istimewa, seperti dalam pasal 18<br />
B Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, ”Negara mengakui dan menghormati <br />
satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat Khusus atau bersifat <br />
Istimewa yang diatur dengan Undang-Undang”. Dalam pasal tersebut menurut Mahkamah<br />
Konstitusi (MK), pengakuan adanya keragaman itu mencakup sistem <br />
pemerintahan serta hak dan kewenangan yang melekat di dalamnya, adat <br />
istiadat, serta budaya daerah yang dijamin dan dihormati melalui <br />
penetapan UU.</div>
<br />
Menurut MK, pengakuan itu termasuk pengakuan atas hak asal usul yang <br />
melekat pada daerah yang bersangkutan berdasarkan kenyataan sejarah dan <br />
latar belakang daerah tersebut. ”Artinya, menurut Mahkamah, jika dapat <br />
dibuktikan dari asal usul dan kenyataan sejarah, daerah tersebut <br />
memiliki sistem pemerintahan sendiri yang tetap hidup dan ajek, tetap <br />
diakui dan dihormati yang dikukuhkan dan ditetapkan dengan undang-undang<br />
(UU),” demikian terungkap dalam putusan MK tersebut.<br />
<br />
<br />
Dari keputusan MKtersebut,<br />
sesuai dengan sejarah Sumatera Barat yang telah diungkap penulis <br />
diatas dan adanya keberagaman budaya daerah bisa membuka Sumatera Barat<br />
menjadi daerah istimewa, tinggal meyakinkan perjuangan dari <br />
tokoh-tokoh Sumatera Barat yang memiliki kompetensi untuk <br />
memperjuangkan Sumatera Barat layak atau tidak untuk menjadi daerah <br />
istimewa. Kita tunggu saja perjuanganrencana<br />
dari LKAAM se Sumatera Barat, untuk bertatap muka dengan Mendagri <br />
Gamawan Fauzi terkait membicarakan keistimewaan Sumatera Barat.<br />
<br />
<div align="justify">Disatu<br />
sisi, kalau kita kembali mentalaah pernyataan Ketua LKAAM Sayuti di <br />
Harian Pagi Dharmasraya Ekspres 28 April 2011 lalu terkait permasalahan <br />
perjuangkan nagari bersifat istimewa dimanaKetua LKAAM menanggapi pendapat<br />
yang dikemukakan Hermanto, yang menyatakan Revisi UU No 32/2004, <br />
berpotensi rugikan sumbar. Apa yang dikatakan anggota Komisi II DPR-RI <br />
itu ada benarnya bila pembangunan nagari selalu diukur dengan uang. Jika<br />
pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk satu desa <br />
atau nama lainnya nagari, maka Sumbar akan dapat bantuan lebih kurang <br />
Rp600 miliar. Tetapi jika jorong ditetapkan sebagai desa, maka Sumbar <br />
mendapat alokasi bantuan kurang lebih Rp3,6 triliun. Ini dihitung dari <br />
nagari yang jumlahnya 628 nagari sementara jorong/korong/kampuang <br />
berjumlah 3.625.</div>
<div align="justify">Namun permasalahan<br />
ini tidak akan selesai selagi pemerintah dan masyarakat Sumbar tidak <br />
memperjuangkan nagari bersifat istimewa. Dalam penjelasan Pasal 18 <br />
dinyatakan pada angka dua Romawi ”Dalam teritori negara Indonesia <br />
terdapat lebih kurang 250 Zelfbesturende landschappen dan <br />
Volksgemeenchappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nageri di <br />
Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Daerah-daerah <br />
itu mempunyai susunan asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai <br />
daerah yang bersifat istimewa.</div>
<div align="justify">UUD 45 ini harus menjadi landasan hukum <br />
dasar bagi pengurus negara. Tidak boleh undang-undang atau peraturan <br />
yang lebih rendah bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan <br />
yang lebih tinggi. Dalam prinsip stratum hukum di dunia disebutkan Lex <br />
Superior Derogat Legi Inferiori (undang-undang yang lebih tinggi <br />
mengalahkan undang-undang yang lebih rendah). Jadi, kalau ada orang <br />
bertanya apa dasar pembentukan pemerintahan nagari di kabupaten dan <br />
kota, maka orang itu sudah bisa ditebak belum memahami prinsip strata <br />
hukum dan UUD 1945.</div>
<div align="justify">Dasar pembentukan pemerintahan nagari <br />
itu adalah UUD 1945. Sedangkan dasar hukum tidak tertulis adalah hukum <br />
adat itu sendiri. Hukum adat yang tidak tertulis itu termasuk hukum <br />
positif di Indonesia. Dengan kata lain belum ada negara kesatuan RI ini<br />
negeri di Minangkabau sudah mempunyai sistem yang efektif dan mandiri.<br />
Kembali ke sistem pemerintahan nagari itu adalah totalitas dan jangan <br />
mendua hati. Stibbe (1850) menyebutkan bahwa, ”nagari merupakan <br />
masyarakat di sesuatu daerah yang berdiri sendiri dengan alat-alat <br />
perwakilan, hak milik, kekayaan, dan tanah-tanah sendiri. Berlainan <br />
dengan desa dan lurah di Jawa, telah berdiri sendiri sebelum kedatangan<br />
kita (orang-orang Belanda) di Sumatera”. Lurah dan Desa milik Jawa. <br />
Nagari milik Minangkabau. Asal mula nagari ini dengan jelas dan <br />
historis dapat kita selidiki secara seksama.</div>
<div align="justify">Menurut ahli adat dari Belanda yang <br />
bernama Rooy (1890) dalam buku De positie van de volkshoofden in een <br />
Gedeelte der Padangsche Bovenlanden, orang-orang yang pertama mendirikan<br />
beberapa nagari, dapat diusut sampai ke Nagari Pariangan dan Nagari <br />
Padangpanjang di kaki sebelah selatan Gunung Merapi; di sana mereka <br />
berhenti sebelum sampai ke tujuan terakhir yang dengan jelas sekali <br />
dapat kita lihat.<br />
<br />
Prof Mr Muhammad Yamin pernah berpidato di Parlemen pada 1957 dalam <br />
rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kabinet Sastroamijoyo ke-II yang<br />
berjudul ”Dewan Banteng Contra Neo Ningrat”, yang mengatakan bahwa <br />
kepemimpinan nagari akan kontra dengan kepemimpinan neo ningrat di desa <br />
dan lurah.</div>
Nagari<br />
dikatakan bersifat istimewa dengan beberapa alasan. Pertama, sebelum <br />
ada negara, nagari sudah tersusun menurut asal asul dan susunan aslinya,<br />
tetapi tentram dan makmur. Kedua, anak nagari menganut sistem <br />
kekerabatan matriliniel. Ketiga, landasan kemasyarakatannya adalah Adat <br />
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Keempat, hukum adatnya dapat<br />
menjawab pertanyaan sepanjang masih ada. Kelima, pemimpinnya yang <br />
disebut ninik mamak pemangku adat dapat menjawab pertanyaan sepanjang <br />
masih ada, artinya masih ada. Keenam, wilayah adatnya yang disebut tanah<br />
ulayat dapat menjawab pertanyaan sepanjang masih ada, artinya masih <br />
ada; Ketujuh, rakyatnya yang setia dengan Pancasila,UUD 1945, dan NKRI <br />
tetap dapat menjawab pertanyaan sepanjang masih ada, artinya masih ada. <br />
Dari tujuh alasan itu tidak ada alasan pemerintah pusat tidak mau <br />
memberikan nagari bersifat istimewa.<br />
Kalau dilihat dari pernyataan ketua LKAAM Sumatera Barat berdasarkan <br />
historis dan sejarah yang ada maka Sumatera Barat Layak untuk dijadikan <br />
Daerah Istimewa.<span style="font-size: 22pt;">kompas)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Tuntutan Zaman]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Tuntutan-Zaman</link>
			<pubDate>Wed, 24 Oct 2012 03:31:15 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Tuntutan-Zaman</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Akhirnya Bapak menyerah terhadap <br />
tuntutan zaman, bersedia membeli HP. Sebelumnya, Bapak bersikeras tidak <br />
akan ikut ber-HP ria. Menurut Bapak, telepon rumah saja sudah cukup. <br />
Kalau ada orang perlu Bapak, cukup titip pesan saja sama Ibu. <br />
Paling-paling yang akan menghubungi Bapak adalah mahasiswa atau <br />
teman-teman Bapak sesama dosen.<br />
<br />
Hari gini tidak punya HP? Apa kata dunia? Mengapa Bapak tidak mau pakai <br />
HP? Menurut Bapak, “saya tidak mau diperbudak teknologi. Kebebasan hidup<br />
saya jadi terganggu kalau tiap sebentar berdering. Entah itu pang <br />
gilan, entah itu sms. Biarlah saya jadi orang kuno di tengah orang-orang<br />
modern. Toh orang-orang juga masih perlu saya.”<br />
<br />
Itu terjadi sekitar lima tahun yang lalu. Sekarang, Bapak punya i-pad, <br />
punya akun twiter dan punya blog sendiri. Sebagai seorang dosen dan <br />
ilmuwan lulusan luar negeri, sekarang Bapak jauh lebih lincah dibanding <br />
sebelum bersedia menggunakan HP.<br />
<br />
Kemajuan di bidang teknologi bertujuan untuk memudahkan hidup manusia. <br />
Selain itu, produk teknologi telah menciptakan kebutuhan baru bagi <br />
manusia modern. Sebelumnya tidak butuh, tapi sekarang sangat <br />
membutuhkannya. Konsekuensinya, manusia pengguna teknologi itu harus <br />
mengeluarkan biaya mahal. Manfaat apa sebenarnya yang telah didapatkan <br />
manusia modern dalam hidupnya yang akhirnya menjadi tergantung pada <br />
produk teknologi?<br />
<br />
Pertama adalah manfaat penghematan waktu yang sangat luar biasa. Setiap <br />
zaman, ditandai oleh lahirnya produk teknologi baru yang membawa <br />
perubahan besar terhadap kehidupan manusia. Misalnya, ketika mesin cetak<br />
mulai diproduksi dan dijual (abad XIV), kegiatan menulis buku dengan <br />
tulisan tangan dan menyalin buku untuk menggandakannya terhenti.<br />
<br />
Sebelumnya, bergentayanganlah juru salin di kota Bagdad menawarkan jasa <br />
menyalin buku-buku ilmu baru yang berkembang pada masa kejayaan Islam. <br />
Saat itulah orang Eropa datang ke Bagdad menyalin ilmu-ilmu sain dan <br />
kedokteran. Lalu, Bagdad hancur oleh penyerangan Khu Bilay Khan, ilmu <br />
pengetahuan akhirnya berkembang di Eropa hinggalah sekarang.<br />
<br />
Setiap ada lompatan kemajuan suatu bidang teknologi, tentu berakibat <br />
melenyapkan produk teknologi sebelumnya. Seperti halnya telepon rumah, <br />
sekarang tak laku lagi. Padahal, untuk memasang telepon di rumah itu <br />
dulu, memerlukan perjuangan ekstra dan biaya yang tidak sedikit. <br />
Selanjutnya, ketika telepon SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) mulai <br />
diperkenalkan, warung-warung Telkom menjamur, tumbuh sebagai mata <br />
pencaharian baru. Sekarang? Warnet (Warung Internet) pun sudah banyak <br />
yang tutup karena setiap orang dapat menggunakan internet melalui modem <br />
dan membeli pulsa.<br />
<br />
Selama aktif menjadi wartawan, hampir dua puluh tahun, saya memiliki <br />
tiga kamrea foto merek terkenal yang waktu itu susah payah saya <br />
dapatkan. Semua masih dalam keadaan baik, akan tetapi tak dapat <br />
digunakan lagi karena film foto tidak ada lagi di pasaran. Kalau pun <br />
ada, tidak ada yang bersedia mencuci dan mencetak foto melalui film <br />
tersebut. Sekarang, dengan menggunakan HP yang berkamera dengan <br />
kapasitas dua mega pixel saja sudah bagus hasilnya. Kamera-kamera foto <br />
saya sekarang telah terkubur dalam museum waktu.<br />
<br />
Sekarang teknologi informasi semakin canggih. Seorang manager dapat <br />
bekerja di rumah sambil memberi instruksi melalui alat komunikasi <br />
canggihnya itu, termasuk transaksi keuangan melalui bank. Seorang dosen <br />
dapat menagih tugas-tugas perkuliahan mahasiswanya melalui internet. <br />
Wartawan cukup membawa satu alat saja pergi meliput, sudah lengkap <br />
dengan kamera, laporan berita, bahkan gambar berbentuk foto atau video. <br />
Dalam sekejap. video seorang letkol AU mencekik wartawan tersebar ke <br />
seantero dunia, dari peristiwa jatuhnya pesawat temput AURI di Pekanbaru<br />
pertengahan Oktober lalu. Hebat, bukan?<br />
<br />
Meski demikian, selain membuat segalanya menjadi mudah, hemat, dan <br />
bermanfaat, teknologi informasi juga dapat membawa petaka. Masih ingat <br />
(bagi yang suka lagu dangdut), lagu “SMS”? Es-em-es siapa ini bang…, kok<br />
pakai sayang-sayang… Seorang suami ketahuan berselingkuh. Terbukti <br />
dalam HP-nya tercatat pesan singkat kekasihnya, dengan kata-kata sangat <br />
mesra dan kebetulan dibaca istrinya di rumah.<br />
<br />
Hal yang sama juga terjadi ketika percakapan tersangka korupsi melalui <br />
jenis HP Black Berry yang disadap KPK, tak dapat dibantah di persidangan<br />
walaupun yang bersangkutan mengatakan tidak pernah berbicara melalui BB<br />
tersebut, bahkan ia mengaku tidak punya BB. Padahal, ada kamera yang <br />
merekam sang tersangka sedang memegang BB.<br />
<br />
Tidak sedikit pula terjadi permusuhan setelah seseorang menulis <br />
unek-uneknya di Face Book seperti yang dialami oleh Prita Muyasari, <br />
seorang ibu rumah tangga di Tanggerang. Unek-uneknya tentang buruknya <br />
palayanan rumah sakit Omni Internasioanl yang dimuatnya dalam FB-nya <br />
tanggal 9 Juni 2009 berbuah perkara ke pengadilan. Ia sempat terpidana <br />
atas tuduhan pencemaran nama baik pihak rumah sakit tersebut,hukuman <br />
penjara dan denda sejumlah uang yang tidak sedikit. Barulah putusan <br />
Mahkamah Agung 12 September 2012 yang menyatakan bahwa Prita Mulyasari <br />
bebas murni.<br />
<br />
Kasus-kasus kriminal juga sering terjadi akibat sese orang berkomunikasi<br />
melalui jejaring sosial (FB dan twiter) tersebut, seperti kasus-kasus <br />
penipuan, penculikan, kekerasan, bahkan pembunuhan. Meski demikian, <br />
jangan salahkan kemajuan teknologi informasi. Yang salah adalah orang <br />
yang menggunakannya. Jika terbuka kedok suami dek karena sms <br />
selingkuhannya, janganlah HP-nya dibanting. Banting suaminya! (HARRIS EFFENDI THAHAR/singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Akhirnya Bapak menyerah terhadap <br />
tuntutan zaman, bersedia membeli HP. Sebelumnya, Bapak bersikeras tidak <br />
akan ikut ber-HP ria. Menurut Bapak, telepon rumah saja sudah cukup. <br />
Kalau ada orang perlu Bapak, cukup titip pesan saja sama Ibu. <br />
Paling-paling yang akan menghubungi Bapak adalah mahasiswa atau <br />
teman-teman Bapak sesama dosen.<br />
<br />
Hari gini tidak punya HP? Apa kata dunia? Mengapa Bapak tidak mau pakai <br />
HP? Menurut Bapak, “saya tidak mau diperbudak teknologi. Kebebasan hidup<br />
saya jadi terganggu kalau tiap sebentar berdering. Entah itu pang <br />
gilan, entah itu sms. Biarlah saya jadi orang kuno di tengah orang-orang<br />
modern. Toh orang-orang juga masih perlu saya.”<br />
<br />
Itu terjadi sekitar lima tahun yang lalu. Sekarang, Bapak punya i-pad, <br />
punya akun twiter dan punya blog sendiri. Sebagai seorang dosen dan <br />
ilmuwan lulusan luar negeri, sekarang Bapak jauh lebih lincah dibanding <br />
sebelum bersedia menggunakan HP.<br />
<br />
Kemajuan di bidang teknologi bertujuan untuk memudahkan hidup manusia. <br />
Selain itu, produk teknologi telah menciptakan kebutuhan baru bagi <br />
manusia modern. Sebelumnya tidak butuh, tapi sekarang sangat <br />
membutuhkannya. Konsekuensinya, manusia pengguna teknologi itu harus <br />
mengeluarkan biaya mahal. Manfaat apa sebenarnya yang telah didapatkan <br />
manusia modern dalam hidupnya yang akhirnya menjadi tergantung pada <br />
produk teknologi?<br />
<br />
Pertama adalah manfaat penghematan waktu yang sangat luar biasa. Setiap <br />
zaman, ditandai oleh lahirnya produk teknologi baru yang membawa <br />
perubahan besar terhadap kehidupan manusia. Misalnya, ketika mesin cetak<br />
mulai diproduksi dan dijual (abad XIV), kegiatan menulis buku dengan <br />
tulisan tangan dan menyalin buku untuk menggandakannya terhenti.<br />
<br />
Sebelumnya, bergentayanganlah juru salin di kota Bagdad menawarkan jasa <br />
menyalin buku-buku ilmu baru yang berkembang pada masa kejayaan Islam. <br />
Saat itulah orang Eropa datang ke Bagdad menyalin ilmu-ilmu sain dan <br />
kedokteran. Lalu, Bagdad hancur oleh penyerangan Khu Bilay Khan, ilmu <br />
pengetahuan akhirnya berkembang di Eropa hinggalah sekarang.<br />
<br />
Setiap ada lompatan kemajuan suatu bidang teknologi, tentu berakibat <br />
melenyapkan produk teknologi sebelumnya. Seperti halnya telepon rumah, <br />
sekarang tak laku lagi. Padahal, untuk memasang telepon di rumah itu <br />
dulu, memerlukan perjuangan ekstra dan biaya yang tidak sedikit. <br />
Selanjutnya, ketika telepon SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) mulai <br />
diperkenalkan, warung-warung Telkom menjamur, tumbuh sebagai mata <br />
pencaharian baru. Sekarang? Warnet (Warung Internet) pun sudah banyak <br />
yang tutup karena setiap orang dapat menggunakan internet melalui modem <br />
dan membeli pulsa.<br />
<br />
Selama aktif menjadi wartawan, hampir dua puluh tahun, saya memiliki <br />
tiga kamrea foto merek terkenal yang waktu itu susah payah saya <br />
dapatkan. Semua masih dalam keadaan baik, akan tetapi tak dapat <br />
digunakan lagi karena film foto tidak ada lagi di pasaran. Kalau pun <br />
ada, tidak ada yang bersedia mencuci dan mencetak foto melalui film <br />
tersebut. Sekarang, dengan menggunakan HP yang berkamera dengan <br />
kapasitas dua mega pixel saja sudah bagus hasilnya. Kamera-kamera foto <br />
saya sekarang telah terkubur dalam museum waktu.<br />
<br />
Sekarang teknologi informasi semakin canggih. Seorang manager dapat <br />
bekerja di rumah sambil memberi instruksi melalui alat komunikasi <br />
canggihnya itu, termasuk transaksi keuangan melalui bank. Seorang dosen <br />
dapat menagih tugas-tugas perkuliahan mahasiswanya melalui internet. <br />
Wartawan cukup membawa satu alat saja pergi meliput, sudah lengkap <br />
dengan kamera, laporan berita, bahkan gambar berbentuk foto atau video. <br />
Dalam sekejap. video seorang letkol AU mencekik wartawan tersebar ke <br />
seantero dunia, dari peristiwa jatuhnya pesawat temput AURI di Pekanbaru<br />
pertengahan Oktober lalu. Hebat, bukan?<br />
<br />
Meski demikian, selain membuat segalanya menjadi mudah, hemat, dan <br />
bermanfaat, teknologi informasi juga dapat membawa petaka. Masih ingat <br />
(bagi yang suka lagu dangdut), lagu “SMS”? Es-em-es siapa ini bang…, kok<br />
pakai sayang-sayang… Seorang suami ketahuan berselingkuh. Terbukti <br />
dalam HP-nya tercatat pesan singkat kekasihnya, dengan kata-kata sangat <br />
mesra dan kebetulan dibaca istrinya di rumah.<br />
<br />
Hal yang sama juga terjadi ketika percakapan tersangka korupsi melalui <br />
jenis HP Black Berry yang disadap KPK, tak dapat dibantah di persidangan<br />
walaupun yang bersangkutan mengatakan tidak pernah berbicara melalui BB<br />
tersebut, bahkan ia mengaku tidak punya BB. Padahal, ada kamera yang <br />
merekam sang tersangka sedang memegang BB.<br />
<br />
Tidak sedikit pula terjadi permusuhan setelah seseorang menulis <br />
unek-uneknya di Face Book seperti yang dialami oleh Prita Muyasari, <br />
seorang ibu rumah tangga di Tanggerang. Unek-uneknya tentang buruknya <br />
palayanan rumah sakit Omni Internasioanl yang dimuatnya dalam FB-nya <br />
tanggal 9 Juni 2009 berbuah perkara ke pengadilan. Ia sempat terpidana <br />
atas tuduhan pencemaran nama baik pihak rumah sakit tersebut,hukuman <br />
penjara dan denda sejumlah uang yang tidak sedikit. Barulah putusan <br />
Mahkamah Agung 12 September 2012 yang menyatakan bahwa Prita Mulyasari <br />
bebas murni.<br />
<br />
Kasus-kasus kriminal juga sering terjadi akibat sese orang berkomunikasi<br />
melalui jejaring sosial (FB dan twiter) tersebut, seperti kasus-kasus <br />
penipuan, penculikan, kekerasan, bahkan pembunuhan. Meski demikian, <br />
jangan salahkan kemajuan teknologi informasi. Yang salah adalah orang <br />
yang menggunakannya. Jika terbuka kedok suami dek karena sms <br />
selingkuhannya, janganlah HP-nya dibanting. Banting suaminya! (HARRIS EFFENDI THAHAR/singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Ketika Anak Jalanan Kehilangan Jalan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Ketika-Anak-Jalanan-Kehilangan-Jalan</link>
			<pubDate>Fri, 19 Oct 2012 03:14:20 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Ketika-Anak-Jalanan-Kehilangan-Jalan</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Malam terus merangkak. Beberapa anak <br />
usia belasan tahun terlihat duduk di emperan toko. Mereka tidak peduli <br />
pada situasi sekeliling. Orang-orang yang lewat pun memandang sinis <br />
kepada mereka. Ketika malam semakin larut, mereka merebahkan diri di <br />
sana. </div>
<div align="justify">Pakaian mereka tampak kotor, rambut <br />
seperti tidak pernah disisir. Tubuh dekil tergambar dari tampilan <br />
mereka. Dilihat dari wajahnya, seharusnya mereka masih duduk di bangku <br />
sekolah dasar atau SMP. Dua orang diantaranya terlihat lebih tua <br />
daripada yang lain. Bisa jadi salah seorang diantaranya menjadi pimpinan<br />
mereka. Namun mereka seperti sudah lama putus sekolah. Dilihat dari <br />
rambutnya yang gondrong dan dipotong beragam bentuk.<br />
<br />
Pada siang hari, anak-anak berkulit kusam tersebut juga tidak jauh dari <br />
lokasinya istirahat. Mereka berada di perempatan jalan, menadahkan <br />
tangan meminta belas kasihan. Ada yang bermodalkan sebuah kaleng yang <br />
dipukul dengan kayu, sementara yang lain terlihat memanfaatkan botol <br />
minuman air mineral dari sebuah perusahaan. Sambil mengetok kaleng dan <br />
botol minuman tersebut, mereka bernyanyi.<br />
<br />
Sulit untuk memahami lagu yang dilantunkan karena memang tidak ada irama<br />
yang bisa dinikmati.Namun mereka acuh tak acuh, lagu tersebut tetap <br />
mengalir sampai mereka menganggap selesai. Begitu mereka selesai <br />
bernyanyi, sebuah kantong kresek dikeluarkan, satu dua orang terlihat <br />
mengeluarkan uang recehan, tetapi lebih banyak yang diam tanpa reaksi.<br />
<br />
Sepanjang hari mereka berada di jalanan. Anak-anak belasan tahun ini <br />
sepertinya tidak punya keluarga, tidak punya rumah, dan tidak punya <br />
saudara. Berhari-hari tidak pulang, tidak ganti pakaian, dan tidak <br />
mandi, tidak ada yang mencari, tidak ada yang menyuruhnya kembali, dan <br />
tidak ada yang peduli. Sesekali mereka memang harus berlari meninggalkan<br />
lokasi, ketika polisi pamong praja meraziai mereka. Namun keesokan <br />
harinya mereka kembali ke lokasi yang sama, tetap dengan tingkat <br />
keacuhan yang sama.<br />
<br />
Apakah mereka tidak punya air mata? Apakah mereka tidak punya hati? <br />
Benarkah mereka tidak punya keluarga dan saudara? Tidak punya rumah? <br />
Sesekali cobalah berempati pada mereka. Di larut malam, larutkan hati <br />
kita bersama mereka. Ketika hati bertemu hati, ketika perkataan <br />
menyentuh kalbu mereka, ternyata mereka juga punya air mata. Mereka <br />
punya hati, mereka punya keluarga dan saudara. Mereka juga punya rumah <br />
tempat kembali. Namun air mata mereka sudah lama tidak diundang untuk <br />
menetes, hati mereka sudah lama tidak tersentuh. Keluarga yang <br />
diharapkan menyentuh kalbu dan mengingatkan mereka justru menganggapnya <br />
sebagai bagian yang terbuang.<br />
<br />
Mereka juga ingin kembali ke sekolah, tetapi bangku pendidikan bukan <br />
lagi menjadi tempat yang menyenangkan bagi mereka. Ketidakmampuannya <br />
menyelesaikan tugas sekolah membuat mereka seringkali harus berdiri <br />
sepanjang jam pelajaran di depan kelas. Teman-temannya melihat dengan <br />
pandangan tak bersahabat. Tidak ada yang membela, tidak ada yang <br />
bersimpati dan berempati. Semuanya seperti sepakat untuk mengatakan dia <br />
anak jahat, tidak berguna, dan menjadi sampah masyarakat.<br />
<br />
Padahal mereka ingin kem bali ke jalan yang benar, ingin kembali ke <br />
jalan yang lurus, tetapi jalan tersebut seperti sudah tertutup baginya. <br />
Jalan yang akan ditempuh seperti sudah buntu. Mereka kehilangan jalan <br />
yang akan dilalui. Karena itulah mereka akhirnya berputar-putar di jalan<br />
yang sama di jalanan yang tiada ujung. Sayangnya tidak ada yang mau <br />
menjadi pemandu jalan mereka.<br />
<br />
Berapa jumlah mereka? Tidak ada yang tahu pasti. Mereka sulit didata. <br />
Ketika dilakukan pendataan, bisa jadi ada yang didata berkali-kali, <br />
sementara yang lain tidak terdata. Mobilisasi mereka tinggi, ada yang <br />
selalu berpindah lokasi. Sementara yang lain selalu berada di lokasi <br />
yang sama. Namun ketika tahu ada pendataan mereka lari dan bersembunyi.<br />
<br />
Karena itu, sulit mendata nama, usia, tempat tinggal, saudara, <br />
pendidikan dan biodata mereka secara lengkap. Karena itulah ada yang <br />
mengatakan jumlah mereka 50.000 orang, 60.000 orang, 100.000 orang, dan <br />
ada juga yang memperkirakan jutaan orang di seluruh Indonesia.<br />
<br />
Mereka termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dan membutuhkan layanan <br />
khusus. Penggarukan dan penangkapan, dan penahanan mereka ternyata bukan<br />
jalan yang tepat dilakukan. Buktinya mereka kembali ke jalanan. Ada <br />
baiknya dilakukan layanan khusus kepada mereka. Dibutuhkan pendataan <br />
byname, byadress,dan byfamily. Di samping saat pendataan dilakukan harus<br />
dilakukan serentak di satu daerah.<br />
<br />
Jika pendataan anak-anak jalanan tersebut dilakukan di Jakarta Pusat <br />
misalnya, maka petugas harus turun serentak di seluruh sentra anak <br />
jalanan. Begitupun di provinsi atau kabupaten/kota lainnya di seluruh <br />
Indonesia. Jika petugas tidak cukup, tidak ada salahnya meminta bantuan <br />
agar pendataan bisa dilakukan serentak dan komprehensif. Razia mendadak <br />
ternyata tidak mampu mengurai permasalahan anak-anak berkebutuhan dan <br />
meminta layanan khusus ini.<br />
<br />
Anak-anak tersebut bukan saja termasuk anak-anak khusus, tetapi <br />
anak-anak yang membutuhkan layanan dan perlindungan khusus. Bukan hanya <br />
anak cacat atau anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, <br />
tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat khusus <br />
yang perlu mendapatkan layanan khusus, anak jalanan, buruh anak, anak <br />
korban eksploitasi seksual eksplorasi anak, anak yang mendapat perlakuan<br />
salah, anak yang berkonflik dengan hukum, anak dalam situasi darurat, <br />
anak yang tidak memiliki akte kelahiran dan tidak jelas statusnya, <br />
anak-anak korban sosial lainnya juga perlu mendapatkan layanan khusus.<br />
<br />
Pertanyaannya sejauh mana layanan khusus tersebut bisa kita lakukan. <br />
Sebelum dilakukan layanan khusus dibutuhkan pendataan secara khusus.<br />
<br />
Mereka yang berada di jalur khusus, seharusnya juga ditangani secara <br />
khusus. Selain dilakukan pendataan secara khusus, diperlukan upaya <br />
khusus untuk mengungkap keberadaan mereka. Karena sampai sekarang sulit <br />
untuk mengetahui jumlah pasti mereka. Anak-anak yang cacat misalnya, <br />
tidak semua diketahui karena ada orangtua yang enggan mengungkapkan jati<br />
diri anaknya ke permukaan.<br />
<br />
Masih ada orangtua yang merasa malu memiliki anak tunanetra, tunarungu, <br />
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku <br />
misalnya. Sehingga jangankan mendapatkan layanan khusus, terdata saja <br />
mereka tidak.<br />
<br />
Sebelum layanan khusus diberikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus <br />
tersebut, diperlukan juga sosialisasi secara khusus kepada orangtua, <br />
keluarga dan saudaranya yang lain. Orangtua perlu memahami dan <br />
melaksanakan Pasal 32 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan <br />
Nasional yang menjelaskan (1) Pendidikan khusus merupakan pendidikan <br />
peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses <br />
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau <br />
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; dan (2) Pendidikan <br />
layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah <br />
terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau <br />
mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi <br />
ekonomi. Mereka perlu mendapatkan layanan khusus. Orangtua perlu <br />
menyadari hal ini.<br />
<br />
Mereka yang berada di jalanan bisa jadi menjadi korban sosial, bukan <br />
korban ekonomi. Tidak semuanya berasal dari keluarga kurang mampu, tidak<br />
sedikit dari mereka yang justru berasal dari keluarga berpunya, tetapi <br />
menjadi korban keretakan rumah tangga. Rumahku surgaku berubah menjadi <br />
rumahku nerakaku. Anak-anak tersebut tidak mendapatkan layanan <br />
sebagaimana laiknya sebagai anak.<br />
<br />
Mereka kehilangan kasih sayang, mereka kehilangan cinta kasih keluarga. <br />
Sekolah yang diharapkan menjadi tumpuan harapan tidak semuanya mampu <br />
membaca gejala tersebut dengan tepat, sehingga anak-anak yang ingin <br />
menyelesaikan masalahnya justru harus menghadapi masalah yang semakin <br />
rumit. Di rumah tidak mendapatkan layanan, di sekolah mereka kehilangan <br />
layanan.<br />
<br />
Ketika mereka merasa tidak mendapatkan layanan tersebut mereka mencari <br />
jalan sendiri berkumpul dengan anak-anak senasib. Sementara mereka <br />
berusaha melupakan keluarga, sekolah, dan segala kemapanan yang ada. <br />
Mereka terdampar di jalanan dan terus berjalan, tetapi mereka sendiri <br />
tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh.<br />
<br />
Mereka berharap bisa mendapatkan jalan di perjalanan panjang, tetapi <br />
semakin jauh jalanan yang ditelusuri mereka justru semakin jauh dari <br />
jalan yang diinginkan bahkan mereka justru semakin kehilangan jalan yang<br />
ingin dituju.<br />
<br />
Bukankah mereka termasuk anak-anak yang mengalami kesulitan dalam <br />
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental dan sosial. Tidak <br />
semuanya membawa kelainan atau cacat sejak lahir, tetapi mereka adalah <br />
korban kehidupan.<br />
<br />
Di samping mereka yang memang termasuk anak tunanetra, tunarungu, <br />
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, <br />
mereka yang berada di jalanan ini juga perlu mendapatkan layanan khusus <br />
karena mereka juga mendapatkan gangguan fisik, emosional, mental dan <br />
sosial. Mereka membutuhkan layanan khusus.<br />
<br />
Anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, <br />
kesulitan belajar, gangguan prilaku lainnya sudah memiliki sekolah <br />
seperti SDLB, SLB atau Sekolah Khusus Tunanetra, tetapi adakah sekolah <br />
khusus bagi anak-anak jalanan tersebut? Mereka yang berada di jalanan <br />
seringkali justru digaruk, ditangkap dan ditahan,serta masuk panti <br />
rehablitasi, tetapi hanya tindakan sesaat.<br />
<br />
Belum terlihat tindakan jangka panjang yang bisa mengurai dan <br />
menyelesaikan masalah mereka. Jadi layanan khusus yang mereka harapkan <br />
belum didapatkan. Wajar jika airmata mereka tidak pernah lagi menetes, <br />
padahal mereka masih memiliki airmata. Sekalipun hati mereka sudah <br />
ternoda, tetapi yakinlah mereka masih memiliki kalbu yang bisa diusap <br />
dan dibersihkan.<br />
<br />
Adakah diantara mereka yang tidak ingin hidup mapan, berprestasi, <br />
dihargai dan memiliki keluarga bahagia? Kita sepakat untuk menjawab <br />
tidak ada. Semuanya ingin menikmati kehidupan tersebut. Namun mereka <br />
tidak tahu jalan yang akan dilalui.<br />
<br />
Mereka akhirnya terdampar di jalanan. Tidak sedikit yang menjadi korban <br />
ganasnya jalanan yang mereka lalui. Anak-anak perempuan menjadi korban <br />
perkosaan, anak laki-laki menjadi korban sodomi, bahkan sudah banyak <br />
yang terungkap mereka menjadi korban pelecehan bahkan korban pembunuhan <br />
secara keji. Penderitaan mereka kadang kian bertambah ketika ada korban <br />
perkosaan yang diusir oleh keluarga, dikeluarkan dari sekolah.<br />
<br />
Lalu dari siapa lagi mereka bisa mendapatkan layanan khusus tersebut. <br />
Sementara ketika mereka terdampar di jalanan, meminta belas kasihan di <br />
perempatan jalan, di emperen toko, mereka justru digaruk dan ditangkap. <br />
Semua jalan seperti sudah gelap, akankah selama nya anak jalanan ini <br />
kita biarkan kehilangan jalan?<br />
<br />
Jika kita tidak ingin mereka kehilangan jalan mari kita pahami realitas kehidupan mereka dengan empati.<br />
<br />
Dibutuhkan keyakinan semua pihak, terutama keluarga, sekolah, lingkungan<br />
sosial bahwa mereka masih punya airmata dan hati yang bersih. Sebelum <br />
kian banyak noda yang mengotorinya mari kita usap dengan penuh empati. <br />
Tempatkanlah mereka di hati kita. Yakinilah bahwa mereka yang berada di <br />
jalanan itu tetap mengharapkan kehidupan mapan, berprestasi, dihargai <br />
dan memiliki keluarga bahagia. Namun mereka sedang kehilangan jalan. <br />
Karena itu mari kita bukakan jalan untuk mereka.<br />
<br />
Bukankah ketika satu jalan sedang tertutup, jalan lain sedang terbuka. <br />
Tuntunlah mereka ke jalan yang sedang terbuka tersebut. Mana tahu di <br />
ujung jalan mereka menemukan pangkal jalan, menemukan tempat kembali dan<br />
menemukan jalan lurus yang dicari. (SWAITLEM/singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Malam terus merangkak. Beberapa anak <br />
usia belasan tahun terlihat duduk di emperan toko. Mereka tidak peduli <br />
pada situasi sekeliling. Orang-orang yang lewat pun memandang sinis <br />
kepada mereka. Ketika malam semakin larut, mereka merebahkan diri di <br />
sana. </div>
<div align="justify">Pakaian mereka tampak kotor, rambut <br />
seperti tidak pernah disisir. Tubuh dekil tergambar dari tampilan <br />
mereka. Dilihat dari wajahnya, seharusnya mereka masih duduk di bangku <br />
sekolah dasar atau SMP. Dua orang diantaranya terlihat lebih tua <br />
daripada yang lain. Bisa jadi salah seorang diantaranya menjadi pimpinan<br />
mereka. Namun mereka seperti sudah lama putus sekolah. Dilihat dari <br />
rambutnya yang gondrong dan dipotong beragam bentuk.<br />
<br />
Pada siang hari, anak-anak berkulit kusam tersebut juga tidak jauh dari <br />
lokasinya istirahat. Mereka berada di perempatan jalan, menadahkan <br />
tangan meminta belas kasihan. Ada yang bermodalkan sebuah kaleng yang <br />
dipukul dengan kayu, sementara yang lain terlihat memanfaatkan botol <br />
minuman air mineral dari sebuah perusahaan. Sambil mengetok kaleng dan <br />
botol minuman tersebut, mereka bernyanyi.<br />
<br />
Sulit untuk memahami lagu yang dilantunkan karena memang tidak ada irama<br />
yang bisa dinikmati.Namun mereka acuh tak acuh, lagu tersebut tetap <br />
mengalir sampai mereka menganggap selesai. Begitu mereka selesai <br />
bernyanyi, sebuah kantong kresek dikeluarkan, satu dua orang terlihat <br />
mengeluarkan uang recehan, tetapi lebih banyak yang diam tanpa reaksi.<br />
<br />
Sepanjang hari mereka berada di jalanan. Anak-anak belasan tahun ini <br />
sepertinya tidak punya keluarga, tidak punya rumah, dan tidak punya <br />
saudara. Berhari-hari tidak pulang, tidak ganti pakaian, dan tidak <br />
mandi, tidak ada yang mencari, tidak ada yang menyuruhnya kembali, dan <br />
tidak ada yang peduli. Sesekali mereka memang harus berlari meninggalkan<br />
lokasi, ketika polisi pamong praja meraziai mereka. Namun keesokan <br />
harinya mereka kembali ke lokasi yang sama, tetap dengan tingkat <br />
keacuhan yang sama.<br />
<br />
Apakah mereka tidak punya air mata? Apakah mereka tidak punya hati? <br />
Benarkah mereka tidak punya keluarga dan saudara? Tidak punya rumah? <br />
Sesekali cobalah berempati pada mereka. Di larut malam, larutkan hati <br />
kita bersama mereka. Ketika hati bertemu hati, ketika perkataan <br />
menyentuh kalbu mereka, ternyata mereka juga punya air mata. Mereka <br />
punya hati, mereka punya keluarga dan saudara. Mereka juga punya rumah <br />
tempat kembali. Namun air mata mereka sudah lama tidak diundang untuk <br />
menetes, hati mereka sudah lama tidak tersentuh. Keluarga yang <br />
diharapkan menyentuh kalbu dan mengingatkan mereka justru menganggapnya <br />
sebagai bagian yang terbuang.<br />
<br />
Mereka juga ingin kembali ke sekolah, tetapi bangku pendidikan bukan <br />
lagi menjadi tempat yang menyenangkan bagi mereka. Ketidakmampuannya <br />
menyelesaikan tugas sekolah membuat mereka seringkali harus berdiri <br />
sepanjang jam pelajaran di depan kelas. Teman-temannya melihat dengan <br />
pandangan tak bersahabat. Tidak ada yang membela, tidak ada yang <br />
bersimpati dan berempati. Semuanya seperti sepakat untuk mengatakan dia <br />
anak jahat, tidak berguna, dan menjadi sampah masyarakat.<br />
<br />
Padahal mereka ingin kem bali ke jalan yang benar, ingin kembali ke <br />
jalan yang lurus, tetapi jalan tersebut seperti sudah tertutup baginya. <br />
Jalan yang akan ditempuh seperti sudah buntu. Mereka kehilangan jalan <br />
yang akan dilalui. Karena itulah mereka akhirnya berputar-putar di jalan<br />
yang sama di jalanan yang tiada ujung. Sayangnya tidak ada yang mau <br />
menjadi pemandu jalan mereka.<br />
<br />
Berapa jumlah mereka? Tidak ada yang tahu pasti. Mereka sulit didata. <br />
Ketika dilakukan pendataan, bisa jadi ada yang didata berkali-kali, <br />
sementara yang lain tidak terdata. Mobilisasi mereka tinggi, ada yang <br />
selalu berpindah lokasi. Sementara yang lain selalu berada di lokasi <br />
yang sama. Namun ketika tahu ada pendataan mereka lari dan bersembunyi.<br />
<br />
Karena itu, sulit mendata nama, usia, tempat tinggal, saudara, <br />
pendidikan dan biodata mereka secara lengkap. Karena itulah ada yang <br />
mengatakan jumlah mereka 50.000 orang, 60.000 orang, 100.000 orang, dan <br />
ada juga yang memperkirakan jutaan orang di seluruh Indonesia.<br />
<br />
Mereka termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dan membutuhkan layanan <br />
khusus. Penggarukan dan penangkapan, dan penahanan mereka ternyata bukan<br />
jalan yang tepat dilakukan. Buktinya mereka kembali ke jalanan. Ada <br />
baiknya dilakukan layanan khusus kepada mereka. Dibutuhkan pendataan <br />
byname, byadress,dan byfamily. Di samping saat pendataan dilakukan harus<br />
dilakukan serentak di satu daerah.<br />
<br />
Jika pendataan anak-anak jalanan tersebut dilakukan di Jakarta Pusat <br />
misalnya, maka petugas harus turun serentak di seluruh sentra anak <br />
jalanan. Begitupun di provinsi atau kabupaten/kota lainnya di seluruh <br />
Indonesia. Jika petugas tidak cukup, tidak ada salahnya meminta bantuan <br />
agar pendataan bisa dilakukan serentak dan komprehensif. Razia mendadak <br />
ternyata tidak mampu mengurai permasalahan anak-anak berkebutuhan dan <br />
meminta layanan khusus ini.<br />
<br />
Anak-anak tersebut bukan saja termasuk anak-anak khusus, tetapi <br />
anak-anak yang membutuhkan layanan dan perlindungan khusus. Bukan hanya <br />
anak cacat atau anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, <br />
tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat khusus <br />
yang perlu mendapatkan layanan khusus, anak jalanan, buruh anak, anak <br />
korban eksploitasi seksual eksplorasi anak, anak yang mendapat perlakuan<br />
salah, anak yang berkonflik dengan hukum, anak dalam situasi darurat, <br />
anak yang tidak memiliki akte kelahiran dan tidak jelas statusnya, <br />
anak-anak korban sosial lainnya juga perlu mendapatkan layanan khusus.<br />
<br />
Pertanyaannya sejauh mana layanan khusus tersebut bisa kita lakukan. <br />
Sebelum dilakukan layanan khusus dibutuhkan pendataan secara khusus.<br />
<br />
Mereka yang berada di jalur khusus, seharusnya juga ditangani secara <br />
khusus. Selain dilakukan pendataan secara khusus, diperlukan upaya <br />
khusus untuk mengungkap keberadaan mereka. Karena sampai sekarang sulit <br />
untuk mengetahui jumlah pasti mereka. Anak-anak yang cacat misalnya, <br />
tidak semua diketahui karena ada orangtua yang enggan mengungkapkan jati<br />
diri anaknya ke permukaan.<br />
<br />
Masih ada orangtua yang merasa malu memiliki anak tunanetra, tunarungu, <br />
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku <br />
misalnya. Sehingga jangankan mendapatkan layanan khusus, terdata saja <br />
mereka tidak.<br />
<br />
Sebelum layanan khusus diberikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus <br />
tersebut, diperlukan juga sosialisasi secara khusus kepada orangtua, <br />
keluarga dan saudaranya yang lain. Orangtua perlu memahami dan <br />
melaksanakan Pasal 32 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan <br />
Nasional yang menjelaskan (1) Pendidikan khusus merupakan pendidikan <br />
peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses <br />
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau <br />
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; dan (2) Pendidikan <br />
layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah <br />
terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau <br />
mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi <br />
ekonomi. Mereka perlu mendapatkan layanan khusus. Orangtua perlu <br />
menyadari hal ini.<br />
<br />
Mereka yang berada di jalanan bisa jadi menjadi korban sosial, bukan <br />
korban ekonomi. Tidak semuanya berasal dari keluarga kurang mampu, tidak<br />
sedikit dari mereka yang justru berasal dari keluarga berpunya, tetapi <br />
menjadi korban keretakan rumah tangga. Rumahku surgaku berubah menjadi <br />
rumahku nerakaku. Anak-anak tersebut tidak mendapatkan layanan <br />
sebagaimana laiknya sebagai anak.<br />
<br />
Mereka kehilangan kasih sayang, mereka kehilangan cinta kasih keluarga. <br />
Sekolah yang diharapkan menjadi tumpuan harapan tidak semuanya mampu <br />
membaca gejala tersebut dengan tepat, sehingga anak-anak yang ingin <br />
menyelesaikan masalahnya justru harus menghadapi masalah yang semakin <br />
rumit. Di rumah tidak mendapatkan layanan, di sekolah mereka kehilangan <br />
layanan.<br />
<br />
Ketika mereka merasa tidak mendapatkan layanan tersebut mereka mencari <br />
jalan sendiri berkumpul dengan anak-anak senasib. Sementara mereka <br />
berusaha melupakan keluarga, sekolah, dan segala kemapanan yang ada. <br />
Mereka terdampar di jalanan dan terus berjalan, tetapi mereka sendiri <br />
tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh.<br />
<br />
Mereka berharap bisa mendapatkan jalan di perjalanan panjang, tetapi <br />
semakin jauh jalanan yang ditelusuri mereka justru semakin jauh dari <br />
jalan yang diinginkan bahkan mereka justru semakin kehilangan jalan yang<br />
ingin dituju.<br />
<br />
Bukankah mereka termasuk anak-anak yang mengalami kesulitan dalam <br />
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental dan sosial. Tidak <br />
semuanya membawa kelainan atau cacat sejak lahir, tetapi mereka adalah <br />
korban kehidupan.<br />
<br />
Di samping mereka yang memang termasuk anak tunanetra, tunarungu, <br />
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, <br />
mereka yang berada di jalanan ini juga perlu mendapatkan layanan khusus <br />
karena mereka juga mendapatkan gangguan fisik, emosional, mental dan <br />
sosial. Mereka membutuhkan layanan khusus.<br />
<br />
Anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, <br />
kesulitan belajar, gangguan prilaku lainnya sudah memiliki sekolah <br />
seperti SDLB, SLB atau Sekolah Khusus Tunanetra, tetapi adakah sekolah <br />
khusus bagi anak-anak jalanan tersebut? Mereka yang berada di jalanan <br />
seringkali justru digaruk, ditangkap dan ditahan,serta masuk panti <br />
rehablitasi, tetapi hanya tindakan sesaat.<br />
<br />
Belum terlihat tindakan jangka panjang yang bisa mengurai dan <br />
menyelesaikan masalah mereka. Jadi layanan khusus yang mereka harapkan <br />
belum didapatkan. Wajar jika airmata mereka tidak pernah lagi menetes, <br />
padahal mereka masih memiliki airmata. Sekalipun hati mereka sudah <br />
ternoda, tetapi yakinlah mereka masih memiliki kalbu yang bisa diusap <br />
dan dibersihkan.<br />
<br />
Adakah diantara mereka yang tidak ingin hidup mapan, berprestasi, <br />
dihargai dan memiliki keluarga bahagia? Kita sepakat untuk menjawab <br />
tidak ada. Semuanya ingin menikmati kehidupan tersebut. Namun mereka <br />
tidak tahu jalan yang akan dilalui.<br />
<br />
Mereka akhirnya terdampar di jalanan. Tidak sedikit yang menjadi korban <br />
ganasnya jalanan yang mereka lalui. Anak-anak perempuan menjadi korban <br />
perkosaan, anak laki-laki menjadi korban sodomi, bahkan sudah banyak <br />
yang terungkap mereka menjadi korban pelecehan bahkan korban pembunuhan <br />
secara keji. Penderitaan mereka kadang kian bertambah ketika ada korban <br />
perkosaan yang diusir oleh keluarga, dikeluarkan dari sekolah.<br />
<br />
Lalu dari siapa lagi mereka bisa mendapatkan layanan khusus tersebut. <br />
Sementara ketika mereka terdampar di jalanan, meminta belas kasihan di <br />
perempatan jalan, di emperen toko, mereka justru digaruk dan ditangkap. <br />
Semua jalan seperti sudah gelap, akankah selama nya anak jalanan ini <br />
kita biarkan kehilangan jalan?<br />
<br />
Jika kita tidak ingin mereka kehilangan jalan mari kita pahami realitas kehidupan mereka dengan empati.<br />
<br />
Dibutuhkan keyakinan semua pihak, terutama keluarga, sekolah, lingkungan<br />
sosial bahwa mereka masih punya airmata dan hati yang bersih. Sebelum <br />
kian banyak noda yang mengotorinya mari kita usap dengan penuh empati. <br />
Tempatkanlah mereka di hati kita. Yakinilah bahwa mereka yang berada di <br />
jalanan itu tetap mengharapkan kehidupan mapan, berprestasi, dihargai <br />
dan memiliki keluarga bahagia. Namun mereka sedang kehilangan jalan. <br />
Karena itu mari kita bukakan jalan untuk mereka.<br />
<br />
Bukankah ketika satu jalan sedang tertutup, jalan lain sedang terbuka. <br />
Tuntunlah mereka ke jalan yang sedang terbuka tersebut. Mana tahu di <br />
ujung jalan mereka menemukan pangkal jalan, menemukan tempat kembali dan<br />
menemukan jalan lurus yang dicari. (SWAITLEM/singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pariwisata yang (Tidak) Berkembang ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pariwisata-yang-Tidak-Berkembang</link>
			<pubDate>Thu, 18 Oct 2012 02:11:19 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pariwisata-yang-Tidak-Berkembang</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">Sedih </span>memang iya, tapi saya tidak begitu kaget <br />
ketika membaca berita di media ini dengan tajuk “Mencari Jalan Tol untuk<br />
Tol Sumbar-Riau” (Haluan, Kamis, 11 Oktober). Begini kutipannya, <br />
“Konsor­sium Konsultan PT Jasa Marga menilai keuntungan yang <br />
diperolehnya dari jalan tol ini, masih minim. Mereka minta Pemprov <br />
Sumbar ikut sebagai pemegang sahamnya, sementara hal itu tidak dapat <br />
dilakukan.”<br />
<br />
Menurut kajian mereka yang telah dilakukan oleh pihak konsultan <br />
disimpulkan bahwa data perjalanan dari ruas jalan Padang Bypass menuju <br />
Sicincin kelayakan ekonominya hanya dengan IRR 11,75 persen, sementara <br />
Jasa Marga menghendaki kela­yakan ekonomi IRR itu 14 persen agar <br />
diperoleh keun­tungan. Dengan kondisi ini terdapat delta 3 persen.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Di saat semangat untuk membangun infrastruktur di Sumbar lebih baik <br />
dalam memacu investasi yang masuk agar lebih besar, tentu saja hasil <br />
kajian ini tidak seperti yang kita harapkan. Namun, sebenarnya kita <br />
tidak perlu kaget membaca hasil kajian ini karena realitanya memang <br />
untuk saat ini nilai keeko­nomian jalan tol di Sumbar belum memenuhi <br />
standar layak untuk dibiayai.<br />
<br />
Saya pikir, hal itu karena asumsi pertumbuhan ekonomi Sumbar yang <br />
digunakan tim penilai masih angka yang biasa-biasa saja atau seperti <br />
realita hari ini. Dengan kata lain, asumsi yang digunakan oleh tim <br />
penilai dengan cata­tan tidak ada pencapaian yang luar biasa ketika <br />
Gubernur Irwan Prayitno atau siapapun yang menjabat menjadi Guber­nur <br />
pada masa setelah di bangunnya jalan tol.<br />
<br />
Saya yang sebagai bagian dari tim dan pemilik perusa­haan konsultan perencanaan bidang Arsitektur Lanskap dan <span style="font-style: italic;">Urban Design</span>,<br />
tentu saya dan tim bisa saja melakukan kajian yang serupa namun belum <br />
melakukan kajian tersebut karena menurut saya bila dilakukan dengan <br />
prose­dur dan meto­dologinya sama, tentu tidak akan jauh berbeda data <br />
ana­lisis yang akan kami sampai­kan terhadap studi kelayakan Jalan toll <br />
itu.<br />
<br />
Tulisan ini bukan tentang mengkritisi hasil kajian dari pihak <br />
konsultan Jasa Marga tersebut, namun lebih kepada memberi dorongan <br />
kepada pemerintah untuk mampu mendukung dan meyakinkan pihak pelaksana <br />
proyek agar tetap menjalankan proyek ini. Sejatinya, saya percaya bahwa <br />
Irwan Prayitno sebagai guber­nur telah melakukan peru­bahan, namun untuk<br />
sebuah ekspektasi yang besar terha­dap kemajuan Sumbar lebih baik lagi <br />
tentu hasilnya be­lum seperti yang kita ha­rapkan.<br />
<br />
Untuk itu, kami mengi­ngatkan bahwa mega proyek jalan tol ini <br />
sangatlah penting bukan untuk hari ini, tapi untuk masa depan <br />
perkem­bangan pariwisata dan inves­tasi di Sumatera Barat. Ren­dahnya <br />
fasilitas infrastruktur mungkin sudah rahasia umum dan jamak terjadi di <br />
daerah lainnya juga demikian. Na­mun, mengapa daerah-daerah lain tetap <br />
bisa mendatangkan investor ? Karena pemerintah mereka berhasil menjamin <br />
dan meyakinkan bahwa proyek dan investasi yang ditanamkan di daerahnya <br />
dapat mengun­tungkan dikemudian hari.<br />
<br />
Saya yakin bahwa kajian kelayakan yang telah dila­kukan dengan asumsi<br />
tidak ada gebrakan yang luar biasa oleh Gubernur dan jajarannya. Nah, <br />
inilah tantangan <span style="font-style: italic;">stake­holder</span> yang ada untuk mela­kukan gebrakan yang luar biasa atau hari ini sering dikenal dengan istilah <span style="font-style: italic;">busi­ness not as usual</span>.<br />
Untuk mencapai pertumbuhan eko­nomi dan investasi yang luar biasa, maka<br />
diperlukan pula rencana, upaya, dan tim yang luar biasa. Tidak ada <br />
sesuatu yang luar biasa dicapai de­ngan upaya yang biasa. Jadi, <br />
meyakinkan investor jalan tol itu harus dengan gagasan dan semangat <br />
seperti ini saya pikir.<br />
<br />
Pemerintah harus siap dengan proyek selanjutnya yang ditawarkan <br />
kepada in­ves­tor lain ketika proyek jalan tol telah ada. Misalnya, <br />
bebe­rapa kawasan <span style="font-style: italic;">resort</span> dan wisata baru yang diberikan kepada <br />
investor pada jalur yang dilintasi jalan tol adalah langkah taktis untuk<br />
meya­kinkan investor jalan tol agar tetap melaksanakan proyek mereka <br />
sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi dari apa yang di <br />
asumsikan semula.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Pariwisata Hari Ini</span><br />
<br />
Bayangkaan saja bagai­mana mungkin Buktinggi atau daerah wisata <br />
lainnya di Sumbar menjadi layak untuk dikunjungi sementara jalan menuju <br />
ke sana butuh waktu ekstra di akhir pekan atau ketika terjadi bencana <br />
alam maka tidak ada jalan alternatif lain yang dapat diakses dengan <br />
waktu tempuh yang relative sama? Infra­struktur jalan yang ada seka­rang<br />
masih sama dengan puluhan tahun yang lalu. Jalur lintasan jalan yang <br />
dibangun hari ini tidak ada penam­bahan rute yang berarti.<br />
<br />
Untuk dipahami kembali, wisatawan memiliki waktu yang terbatas ketika<br />
berwi­sata. Mereka biasanya datang ke Indonesia dalam kunjungan 3 hari 2<br />
malam dengan agenda yang sudah terjadwal. Bagai­mana mungkin bila <br />
mereka bisa menikmati wisata dan keindahan dengan baik bila waktu tempuh<br />
di jalan lebih lama daripada di tempat wisata itu sendiri? Akhirnya, <br />
tidak semua agenda berjalan dengan baik. Mereka kecewa. Kemudian, tidak <br />
ada promosi yang positif terhadap pari­wisata kita kepada pihak lainnya <br />
atau tidak ada yang memberikan referensi kepada pihak lain dari <br />
orang-orang yang telah berkunjung.<br />
<br />
Masalah lemahnya infra­struktur boleh saja. Namun, untuk <br />
infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan teleko­munikasi (termasuk <br />
internet) dan kapasitas hotel harus memadai dan layak. Standar layak <br />
memang subjektif, tapi standar minimal yang dise­pakati oleh siapapun <br />
untuk layak itu adalah perihal kebersihan.<br />
<br />
Di lain sisi, ada peluang yang menarik ketika pulau Bali hari ini <br />
tidak sama lagi seperti pulau bali sebelum enam tahun silam. Ketika itu <br />
saya ke sana tidak begitu macet, bising, dan masih nyaman untuk <br />
dikunjungi. Bagi yang sudah seringkali ke Bali rasanya akan merasa bosan<br />
bukan karena alamnya yang tidak indah lagi, tapi karena standar <br />
kenyaman yang diharapkan sudah tidak seperti dulu.<br />
<br />
Hal itu terjadi karena perkembangan pariwisata Bali lebih cepat <br />
daripada kesiapan pemerintahnya mengantisipasi kesiapan infrastruktur <br />
dengan yang lebih memadai misalnya pada perihal masalah tran­sportasi. <br />
Akhirnya, beberapa wisatawan mengalihkan kun­ju­ngan utama wisata mereka<br />
ke Lombok, Jogja, dan Surabaya.<br />
<br />
Pelimpahan wisatawan itulah yang kita harapkan dapat meningkatkan <br />
kunju­ngan pariwisata Sumbar. Jumlah kunjungan wisatawan luar negeri ke <br />
Sumbar hari ini sangatlah kecil untuk sebuah kota tujuan wisata yang <br />
memiliki bandara inter­nasional. Jumlah wisatawan yang datang ke Sumbar <br />
menu­rut data terakhir BPS melalui BIM dan Teluk Bayur selama Agustus <br />
2012 hanya mencapai 2.356 orang dan ironisnya angka itu mengalami <br />
penu­runan 12,81 persen dibanding jumlah wisman Juli yang tercatat 2.702<br />
orang.<br />
<br />
Hari ini, kita memang memiliki bandara Interna­sional dengan tujuan <br />
dari dan ke bandara Internasional lainnya di luar negeri yang sudah <br />
diakomodasi oleh mas­kapai sebagai mitra penyedia sarana. Lantas, apakah<br />
rea­lita hari ini bandara interna­sional yang ada untuk memu­dahkan <br />
warga lokal untuk keluar negeri atau memu­dahkan wisatawan asing ke <br />
dalam negeri?<br />
<br />
Kemudian pertanyaan lain yang muncul mengapa kewaji­ban dari para <br />
pelaku industri pariwisata di Sumbar tidak bergerak melakukan tugas <br />
mereka untuk mening­katkan wisatawan yang da­tang? Tahukah mereka bahwa <br />
negara tetangga telah meman­faatkan dengan baik karena murahnya tariff <br />
penerbangan antar bangsa untuk wisman sebagai peluang yang poten­sial? <br />
Artinya, segmen wisman yang selama ini dengan karak­teristik <span style="font-style: italic;">low budget</span><br />
sudah bisa difasilitasi oleh tiket promo dari perusahaan penerbangan. <br />
Tapi, sepertinya yang menjadi kendala wisman di Indonesia tidak <br />
diantisipasi dengan baik oleh pelaku industri pari­wisata. Lantas yang <br />
menjadi tanda tanya besar apa tugas­nya pelaku industri wisata yang ada <br />
di Sumbar hari ini? Apakah cuma menjual tiket paket <span style="font-style: italic;">tour</span> luar negeri? Apakah cukup sebagai agen dari pelaku wisata luar negeri saja?<br />
<br />
Mari berpikir cara men­datangkan wisman ke dalam negeri, bukan untuk <br />
memfa­silitasi wisman ke luar negeri saja. Itu sejatinya tugas pelaku <br />
industri wisawata dalam negeri hari ini, khu­sunya Sumbar. Industri <br />
pari­wisata adalah industri yang tidak padat modal tapi dapat <br />
menghasilkan dampak yang luar biasa. Bila masih mau bukti, boleh tanya <br />
kepada pelaku pariwisata di Bali ketika Bom bali menghan­curkan <br />
pariwisata mereka. Selamat bekerja (keras)!<br />
<br />
 <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">AZIZUL MENDRA</span><br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">sumber : haluan<br />
</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">Sedih </span>memang iya, tapi saya tidak begitu kaget <br />
ketika membaca berita di media ini dengan tajuk “Mencari Jalan Tol untuk<br />
Tol Sumbar-Riau” (Haluan, Kamis, 11 Oktober). Begini kutipannya, <br />
“Konsor­sium Konsultan PT Jasa Marga menilai keuntungan yang <br />
diperolehnya dari jalan tol ini, masih minim. Mereka minta Pemprov <br />
Sumbar ikut sebagai pemegang sahamnya, sementara hal itu tidak dapat <br />
dilakukan.”<br />
<br />
Menurut kajian mereka yang telah dilakukan oleh pihak konsultan <br />
disimpulkan bahwa data perjalanan dari ruas jalan Padang Bypass menuju <br />
Sicincin kelayakan ekonominya hanya dengan IRR 11,75 persen, sementara <br />
Jasa Marga menghendaki kela­yakan ekonomi IRR itu 14 persen agar <br />
diperoleh keun­tungan. Dengan kondisi ini terdapat delta 3 persen.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Di saat semangat untuk membangun infrastruktur di Sumbar lebih baik <br />
dalam memacu investasi yang masuk agar lebih besar, tentu saja hasil <br />
kajian ini tidak seperti yang kita harapkan. Namun, sebenarnya kita <br />
tidak perlu kaget membaca hasil kajian ini karena realitanya memang <br />
untuk saat ini nilai keeko­nomian jalan tol di Sumbar belum memenuhi <br />
standar layak untuk dibiayai.<br />
<br />
Saya pikir, hal itu karena asumsi pertumbuhan ekonomi Sumbar yang <br />
digunakan tim penilai masih angka yang biasa-biasa saja atau seperti <br />
realita hari ini. Dengan kata lain, asumsi yang digunakan oleh tim <br />
penilai dengan cata­tan tidak ada pencapaian yang luar biasa ketika <br />
Gubernur Irwan Prayitno atau siapapun yang menjabat menjadi Guber­nur <br />
pada masa setelah di bangunnya jalan tol.<br />
<br />
Saya yang sebagai bagian dari tim dan pemilik perusa­haan konsultan perencanaan bidang Arsitektur Lanskap dan <span style="font-style: italic;">Urban Design</span>,<br />
tentu saya dan tim bisa saja melakukan kajian yang serupa namun belum <br />
melakukan kajian tersebut karena menurut saya bila dilakukan dengan <br />
prose­dur dan meto­dologinya sama, tentu tidak akan jauh berbeda data <br />
ana­lisis yang akan kami sampai­kan terhadap studi kelayakan Jalan toll <br />
itu.<br />
<br />
Tulisan ini bukan tentang mengkritisi hasil kajian dari pihak <br />
konsultan Jasa Marga tersebut, namun lebih kepada memberi dorongan <br />
kepada pemerintah untuk mampu mendukung dan meyakinkan pihak pelaksana <br />
proyek agar tetap menjalankan proyek ini. Sejatinya, saya percaya bahwa <br />
Irwan Prayitno sebagai guber­nur telah melakukan peru­bahan, namun untuk<br />
sebuah ekspektasi yang besar terha­dap kemajuan Sumbar lebih baik lagi <br />
tentu hasilnya be­lum seperti yang kita ha­rapkan.<br />
<br />
Untuk itu, kami mengi­ngatkan bahwa mega proyek jalan tol ini <br />
sangatlah penting bukan untuk hari ini, tapi untuk masa depan <br />
perkem­bangan pariwisata dan inves­tasi di Sumatera Barat. Ren­dahnya <br />
fasilitas infrastruktur mungkin sudah rahasia umum dan jamak terjadi di <br />
daerah lainnya juga demikian. Na­mun, mengapa daerah-daerah lain tetap <br />
bisa mendatangkan investor ? Karena pemerintah mereka berhasil menjamin <br />
dan meyakinkan bahwa proyek dan investasi yang ditanamkan di daerahnya <br />
dapat mengun­tungkan dikemudian hari.<br />
<br />
Saya yakin bahwa kajian kelayakan yang telah dila­kukan dengan asumsi<br />
tidak ada gebrakan yang luar biasa oleh Gubernur dan jajarannya. Nah, <br />
inilah tantangan <span style="font-style: italic;">stake­holder</span> yang ada untuk mela­kukan gebrakan yang luar biasa atau hari ini sering dikenal dengan istilah <span style="font-style: italic;">busi­ness not as usual</span>.<br />
Untuk mencapai pertumbuhan eko­nomi dan investasi yang luar biasa, maka<br />
diperlukan pula rencana, upaya, dan tim yang luar biasa. Tidak ada <br />
sesuatu yang luar biasa dicapai de­ngan upaya yang biasa. Jadi, <br />
meyakinkan investor jalan tol itu harus dengan gagasan dan semangat <br />
seperti ini saya pikir.<br />
<br />
Pemerintah harus siap dengan proyek selanjutnya yang ditawarkan <br />
kepada in­ves­tor lain ketika proyek jalan tol telah ada. Misalnya, <br />
bebe­rapa kawasan <span style="font-style: italic;">resort</span> dan wisata baru yang diberikan kepada <br />
investor pada jalur yang dilintasi jalan tol adalah langkah taktis untuk<br />
meya­kinkan investor jalan tol agar tetap melaksanakan proyek mereka <br />
sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi dari apa yang di <br />
asumsikan semula.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Pariwisata Hari Ini</span><br />
<br />
Bayangkaan saja bagai­mana mungkin Buktinggi atau daerah wisata <br />
lainnya di Sumbar menjadi layak untuk dikunjungi sementara jalan menuju <br />
ke sana butuh waktu ekstra di akhir pekan atau ketika terjadi bencana <br />
alam maka tidak ada jalan alternatif lain yang dapat diakses dengan <br />
waktu tempuh yang relative sama? Infra­struktur jalan yang ada seka­rang<br />
masih sama dengan puluhan tahun yang lalu. Jalur lintasan jalan yang <br />
dibangun hari ini tidak ada penam­bahan rute yang berarti.<br />
<br />
Untuk dipahami kembali, wisatawan memiliki waktu yang terbatas ketika<br />
berwi­sata. Mereka biasanya datang ke Indonesia dalam kunjungan 3 hari 2<br />
malam dengan agenda yang sudah terjadwal. Bagai­mana mungkin bila <br />
mereka bisa menikmati wisata dan keindahan dengan baik bila waktu tempuh<br />
di jalan lebih lama daripada di tempat wisata itu sendiri? Akhirnya, <br />
tidak semua agenda berjalan dengan baik. Mereka kecewa. Kemudian, tidak <br />
ada promosi yang positif terhadap pari­wisata kita kepada pihak lainnya <br />
atau tidak ada yang memberikan referensi kepada pihak lain dari <br />
orang-orang yang telah berkunjung.<br />
<br />
Masalah lemahnya infra­struktur boleh saja. Namun, untuk <br />
infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan teleko­munikasi (termasuk <br />
internet) dan kapasitas hotel harus memadai dan layak. Standar layak <br />
memang subjektif, tapi standar minimal yang dise­pakati oleh siapapun <br />
untuk layak itu adalah perihal kebersihan.<br />
<br />
Di lain sisi, ada peluang yang menarik ketika pulau Bali hari ini <br />
tidak sama lagi seperti pulau bali sebelum enam tahun silam. Ketika itu <br />
saya ke sana tidak begitu macet, bising, dan masih nyaman untuk <br />
dikunjungi. Bagi yang sudah seringkali ke Bali rasanya akan merasa bosan<br />
bukan karena alamnya yang tidak indah lagi, tapi karena standar <br />
kenyaman yang diharapkan sudah tidak seperti dulu.<br />
<br />
Hal itu terjadi karena perkembangan pariwisata Bali lebih cepat <br />
daripada kesiapan pemerintahnya mengantisipasi kesiapan infrastruktur <br />
dengan yang lebih memadai misalnya pada perihal masalah tran­sportasi. <br />
Akhirnya, beberapa wisatawan mengalihkan kun­ju­ngan utama wisata mereka<br />
ke Lombok, Jogja, dan Surabaya.<br />
<br />
Pelimpahan wisatawan itulah yang kita harapkan dapat meningkatkan <br />
kunju­ngan pariwisata Sumbar. Jumlah kunjungan wisatawan luar negeri ke <br />
Sumbar hari ini sangatlah kecil untuk sebuah kota tujuan wisata yang <br />
memiliki bandara inter­nasional. Jumlah wisatawan yang datang ke Sumbar <br />
menu­rut data terakhir BPS melalui BIM dan Teluk Bayur selama Agustus <br />
2012 hanya mencapai 2.356 orang dan ironisnya angka itu mengalami <br />
penu­runan 12,81 persen dibanding jumlah wisman Juli yang tercatat 2.702<br />
orang.<br />
<br />
Hari ini, kita memang memiliki bandara Interna­sional dengan tujuan <br />
dari dan ke bandara Internasional lainnya di luar negeri yang sudah <br />
diakomodasi oleh mas­kapai sebagai mitra penyedia sarana. Lantas, apakah<br />
rea­lita hari ini bandara interna­sional yang ada untuk memu­dahkan <br />
warga lokal untuk keluar negeri atau memu­dahkan wisatawan asing ke <br />
dalam negeri?<br />
<br />
Kemudian pertanyaan lain yang muncul mengapa kewaji­ban dari para <br />
pelaku industri pariwisata di Sumbar tidak bergerak melakukan tugas <br />
mereka untuk mening­katkan wisatawan yang da­tang? Tahukah mereka bahwa <br />
negara tetangga telah meman­faatkan dengan baik karena murahnya tariff <br />
penerbangan antar bangsa untuk wisman sebagai peluang yang poten­sial? <br />
Artinya, segmen wisman yang selama ini dengan karak­teristik <span style="font-style: italic;">low budget</span><br />
sudah bisa difasilitasi oleh tiket promo dari perusahaan penerbangan. <br />
Tapi, sepertinya yang menjadi kendala wisman di Indonesia tidak <br />
diantisipasi dengan baik oleh pelaku industri pari­wisata. Lantas yang <br />
menjadi tanda tanya besar apa tugas­nya pelaku industri wisata yang ada <br />
di Sumbar hari ini? Apakah cuma menjual tiket paket <span style="font-style: italic;">tour</span> luar negeri? Apakah cukup sebagai agen dari pelaku wisata luar negeri saja?<br />
<br />
Mari berpikir cara men­datangkan wisman ke dalam negeri, bukan untuk <br />
memfa­silitasi wisman ke luar negeri saja. Itu sejatinya tugas pelaku <br />
industri wisawata dalam negeri hari ini, khu­sunya Sumbar. Industri <br />
pari­wisata adalah industri yang tidak padat modal tapi dapat <br />
menghasilkan dampak yang luar biasa. Bila masih mau bukti, boleh tanya <br />
kepada pelaku pariwisata di Bali ketika Bom bali menghan­curkan <br />
pariwisata mereka. Selamat bekerja (keras)!<br />
<br />
 <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">AZIZUL MENDRA</span><br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">sumber : haluan<br />
</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Mempertahankan Eksistensi Tanah Ulayat]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Mempertahankan-Eksistensi-Tanah-Ulayat</link>
			<pubDate>Tue, 16 Oct 2012 22:08:49 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Mempertahankan-Eksistensi-Tanah-Ulayat</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">SEBUAH RESPONS TERHADAP PERGUB NO. 21 TAHUN 2012</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">M</span><span style="font-weight: bold;">enarik </span>men­cer­mati Peraturan <br />
Gu­bernur (Pergub) No. 21 Tahun 2012 yang dike­luarkan beberapa waktu <br />
yang lewat. Pergub tersebut berisikan tentang “Tatacara Pe­manfaatan <br />
Tanah Ulayat untuk Penanaman Modal”. Se­cara tegas pergub ini mengatur <br />
hak dan ke­wajiban masyarakat dan pe­modal yang memanfaatkan tanah <br />
ulayat untuk berusaha di ber­ba­gai sektor, seperti per­ke­bu­nan dan <br />
pertambangan, dll <span style="font-style: italic;">(Haluan, 04/10).<br />
<br />
<br />
<br />
</span><br />
<br />
Tentu kehadiran Pergub ini membawa secercah harapan dan angin segar <br />
untuk semua pihak dalam mengurai benang kusut konflik agraria, khusunya <br />
tanah ulayat yang kerap kali muncul di Sumatera Barat.<br />
<br />
Paling tidak Pergub tersebut, juga akan menjadi se­macam penawar <br />
racun, ditengah kompleksnya permasalahan menyangkut tanah ulayat, yang <br />
berimplikasi kepada masya­rakat hukum adat, sebagai pemilik sah hak <br />
ulayat.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Fenomena Konflik Agraria.</span><br />
<br />
Untuk konteks Sumatera Barat, eskalasi konflik agraria (tanah ulayat)<br />
cukup tinggi. Menurut data dari Komnas HAM, terdapat 60 kasus tanah <br />
ulayat sejak 2004-2009. Sementara data Perkumpulan Qbar, ada 59 kasus <br />
konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah dan pihak <br />
swasta, yang me­liputi 44 nagari, 11 kaum, 4 suku, 25 perusahaan dan 9 <br />
kabupaten/kota di Sumbar, dengan luas wilayah konflik 105.702 ha <br />
menyangkut investasi <span style="font-style: italic;">( Padeks,16/05/2011). </span><br />
<br />
Sedangkan berdasarkan data LBH Padang tahun 2011 saja, di Sumbar <br />
tercatat ada 9 kasus pertanahan yang melibatkan ma­syarakat dengan pihak<br />
ketiga, seperti perusahaan, pertambangan, perkebunan, maupun <br />
pemerintahan. Bah­kan SPI mencatat pada tahun 2011-2012 terjadi <br />
sengketa lahan seluas 14.400 ha yang melibatkan 3.477 kepala keluarga. <br />
Sehingga kalau diakumulasikan data konflik agraria yang terjadi di <br />
Sumbar sejak 1997 hingga 2011 mencapai 11­9.200 ha <span style="font-style: italic;">(www. spi.or.id). </span><br />
<br />
Menelisik data-data diatas, maka tak bisa dipungkiri kalau konflik <br />
tanah ulayat di Sumatera Barat, setiap tahunnya meningkat derastis. <br />
Sudah tentu ini menjadi perhatian buat semua pihak. Bagaimana mengatasi <br />
konflik yang sering kali melibatkan ma­syarakat, pemerintah dan pihak <br />
swasta? Harapannya Pergub tersebut akan mampu menjawab persoalan yang <br />
terjadi. Karena, pada akhirnya konflik sering berujung kepada kerugian <br />
yang tak ternilai diantara para pihak.<br />
<br />
Bahkan tidak asing lagi kedengarannya ditelinga kita, akibat rawan <br />
dan kompleksnya konflik tanah ulayat di Sumatera Barat, pihak investor <br />
pun enggan untuk menanamkan modalnya. Kondisi yang demikian men­jadi <br />
persoalan yang serius. Namun dengan adanya Pergub mengenai Tatacara <br />
Pemanfatan Tanah Ulayat untuk Penanaman Modal, akan memberikan jaminan <br />
keamanan kepada pihak investor dalam menanamkan modalnya di bumi ranah <br />
minang ini. Sebaliknya buat pihak masyarakat ada jaminan hak atas <br />
kepemilikan terhadap tanah ulayat tersebut.<br />
<br />
Mengkaji lagi kebelakang bahwa yang mejadi persoalan selama ini adalah tidak adanya kepastian hak buat masyarakat.<br />
<br />
Janji-janji yang dilontarkan oleh pihak investor, sering berujung pada pengingkaran. Bahkan konsep <span style="font-style: italic;">“siliah jariah”,</span><br />
begitu mudah disalah artikan oleh pihak investor. Di sinilah inti <br />
persoalannya sehingga banyak berujung kepada konflik. Contoh <br />
kong­kritnya, konflik PT LIN <span style="font-style: italic;">Vs</span> Masyarakat Kinali, Kab. Pasaman Barat, PT. AMP <span style="font-style: italic;">Vs</span> masyarakat Suku Tanjung, Kab. Agam, dll.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Eksistensi Tanah Ulayat</span><br />
<br />
Untuk mengakomodir per­soalan yang berkaitan dengan tanah ulayat di <br />
Su­matera Barat, sebelumnya sudah lahir Peraturan Daerah (Perda) No. 6 <br />
Tahun 2008, tentang Tanah Ulayat dan Pengaturannya (TUP). Sangat jelas <br />
kiranya bahwa tujuan dari perda ini, sebagaimana diatur dalam pasal 4, <br />
yaitu “<span style="font-style: italic;">Untuk tetap melindungi keberadaan tanah ulayat menurut hukum <br />
adat Minangkabau serta mengambil manfaat dari tanah termaksuk sumber <br />
daya alam, untuk kelangsungan hidup dan kehidupannya secara <br />
turun-menurun dan tidak terputus antar masyarakat hukum adat dengan <br />
wilayah yang bersangkutan”.</span><br />
<br />
Namun ada yang menjadi persoalan dalam perda ini, sesuai yang tertuang dalam pasal 11 yaitu “<span style="font-style: italic;">Apabila<br />
perjanjian penyerahan hak penguasaaan dan atau hak milik untuk <br />
penguasaan dan pengelolaan tanah yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud<br />
dalam pasal 8 berakhir, maka status penguasaan dan atau kepemilikan <br />
tanah kembali ke bentuk semula”.</span><br />
<br />
Sehingga pasal tersebut multi tafsir. Setidaknya ada dua pengertian, <span style="font-style: italic;">Pertama, </span>setelah masa pemanfaatan berakhir maka tanah tersebut berstatus sebagai tanah Negara sesuai dengan UUPA dan <span style="font-style: italic;">Kedua,</span> setelah pemenpataan berakhir maka tanah tersebut berstatus sebagai hak ulayat (pemulihan hak ulyat) (Kurnia Warman,dkk; 2009).<br />
<br />
Dengan lahirnya Pergub No. 21 Tahun 2012 maka sangat jelas memperkuat<br />
Perda No. 6 Tahun 2008 tersebut. Karena dalam Pergub ini mempertegas <br />
kembali mekanisme penggunaan ta­nah ulayat oleh pihak ketiga serta <br />
mekanisme pemulihan setelah habis masa izin penggunaanya. Bahkan dalam <br />
Pergub ini mencoba berusaha mengakomodir keberagaman disetiap nagari, <br />
bahwa pemanfaatan tanah ulayat mesti harus disesuaikan dengan hukum adat<br />
yang ada di masing-masing nagari. Kalau dimaknai sesunggugnya Pergub <br />
ini berusaha untuk melindungi ta­nah ulayat, sehingga eksistensinya <br />
tetap terjaga seiring makin kompeleksnya pergulatan modernisasi dan <br />
investasi.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Perlu Komitmen Semua Pihak</span><br />
<br />
Rasanya Pergub ini tidaklah akan sempurna kalau tidak ada komitmen <br />
dari semua stakeholder terkait untuk melaksanakannya, teutama untuk <br />
pemerintah daerah kabupaten/kota. Semua kepala daerah tingkat <br />
kabupaten/kota mesti harus seiring dan sejalan untuk melaksanakan Pergub<br />
ini. Kalau tidak maka hanya akan menjadi dokumen yang tersimpan rapi <br />
diatas meja.<br />
<br />
Sistem pemerintahan oto­nomi daerah menjadi tantangan besar untuk <br />
melaksanakan Pergub ini, karena setiap kapala daerah mempunyai kekuasaan<br />
dan kewenangan terhadap daerahnya ma­sing-masing. Tak bisa pula <br />
dipungkiri bahwa setiap kepa­la daerah punya kepentingan masing-masing. <br />
Sudah pasti akan menjadi pertimbangan apakah sebuah kebijakan yang <br />
dikeluarkan akan memberikan keuntungan atau malah akan mengusik terhadap<br />
kepentingannya? Kalau hanya akan me­rugikan maka kebijakan tersebut <br />
tidak mustahil akan diabaikan saja.<br />
<br />
Pengalaman Qbar bersama masyarakat di Kab. Solok Selatan dan Kab. <br />
Pasaman Barat dalam men­dorong Perda Pemulihan Tanah Ulayat, sebagai <br />
man­dat dari Perda No. 6 Tahun 2008 memberikan cukup bukti begitu <br />
susahnya menerobos blokade po­litik di dalam intitusi pemerintahan <br />
tersebut.<br />
<br />
Hanya sebahagian kecil pihak yang punya perhatian. Tarik menarik <br />
kepentingan politiknya sangat kuat, padahal ini berkaitan dengan <br />
kepentingan masyarakat.<br />
<br />
Sekali lagi penulis sampaikan berhasil atau tidaknya Pergub ini dilaksanakan tergantung <span style="font-style: italic;">political will</span> dari semua pihak, terutama kepala daerah tingkat kabupaten/kota.<br />
<br />
Harapannya semua kepala daerah kabupaten/kota memberikan dukungan, <br />
seka­ligus mengaplikasikan Pergub dengan cara menindak lanjutinya dalam <br />
Perda di tingkat kabupaten/kota dan Peraturan Bupati (Perbub)/Peraturan <br />
Wali Kota (Perwako) .<br />
<br />
Akhirnya, mudah-mudahan dengan lahirnya Pergub ini akan dapat <br />
meminimalisir konflik-konflik yang berhubungan dengan tanah ulayat, <br />
khussunya di Sumatera Barat, serta eksistensi tanah ulayat akan tetap <br />
terjaga seiring berjalannya waktu. Semoga!<br />
<br />
 <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">MORA DINGIN</span><br />
(Mahasiswa Program S2 Sosiologi FISIP Unand dan Aktivis Perkumpulan Qbar)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">SEBUAH RESPONS TERHADAP PERGUB NO. 21 TAHUN 2012</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">M</span><span style="font-weight: bold;">enarik </span>men­cer­mati Peraturan <br />
Gu­bernur (Pergub) No. 21 Tahun 2012 yang dike­luarkan beberapa waktu <br />
yang lewat. Pergub tersebut berisikan tentang “Tatacara Pe­manfaatan <br />
Tanah Ulayat untuk Penanaman Modal”. Se­cara tegas pergub ini mengatur <br />
hak dan ke­wajiban masyarakat dan pe­modal yang memanfaatkan tanah <br />
ulayat untuk berusaha di ber­ba­gai sektor, seperti per­ke­bu­nan dan <br />
pertambangan, dll <span style="font-style: italic;">(Haluan, 04/10).<br />
<br />
<br />
<br />
</span><br />
<br />
Tentu kehadiran Pergub ini membawa secercah harapan dan angin segar <br />
untuk semua pihak dalam mengurai benang kusut konflik agraria, khusunya <br />
tanah ulayat yang kerap kali muncul di Sumatera Barat.<br />
<br />
Paling tidak Pergub tersebut, juga akan menjadi se­macam penawar <br />
racun, ditengah kompleksnya permasalahan menyangkut tanah ulayat, yang <br />
berimplikasi kepada masya­rakat hukum adat, sebagai pemilik sah hak <br />
ulayat.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Fenomena Konflik Agraria.</span><br />
<br />
Untuk konteks Sumatera Barat, eskalasi konflik agraria (tanah ulayat)<br />
cukup tinggi. Menurut data dari Komnas HAM, terdapat 60 kasus tanah <br />
ulayat sejak 2004-2009. Sementara data Perkumpulan Qbar, ada 59 kasus <br />
konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah dan pihak <br />
swasta, yang me­liputi 44 nagari, 11 kaum, 4 suku, 25 perusahaan dan 9 <br />
kabupaten/kota di Sumbar, dengan luas wilayah konflik 105.702 ha <br />
menyangkut investasi <span style="font-style: italic;">( Padeks,16/05/2011). </span><br />
<br />
Sedangkan berdasarkan data LBH Padang tahun 2011 saja, di Sumbar <br />
tercatat ada 9 kasus pertanahan yang melibatkan ma­syarakat dengan pihak<br />
ketiga, seperti perusahaan, pertambangan, perkebunan, maupun <br />
pemerintahan. Bah­kan SPI mencatat pada tahun 2011-2012 terjadi <br />
sengketa lahan seluas 14.400 ha yang melibatkan 3.477 kepala keluarga. <br />
Sehingga kalau diakumulasikan data konflik agraria yang terjadi di <br />
Sumbar sejak 1997 hingga 2011 mencapai 11­9.200 ha <span style="font-style: italic;">(www. spi.or.id). </span><br />
<br />
Menelisik data-data diatas, maka tak bisa dipungkiri kalau konflik <br />
tanah ulayat di Sumatera Barat, setiap tahunnya meningkat derastis. <br />
Sudah tentu ini menjadi perhatian buat semua pihak. Bagaimana mengatasi <br />
konflik yang sering kali melibatkan ma­syarakat, pemerintah dan pihak <br />
swasta? Harapannya Pergub tersebut akan mampu menjawab persoalan yang <br />
terjadi. Karena, pada akhirnya konflik sering berujung kepada kerugian <br />
yang tak ternilai diantara para pihak.<br />
<br />
Bahkan tidak asing lagi kedengarannya ditelinga kita, akibat rawan <br />
dan kompleksnya konflik tanah ulayat di Sumatera Barat, pihak investor <br />
pun enggan untuk menanamkan modalnya. Kondisi yang demikian men­jadi <br />
persoalan yang serius. Namun dengan adanya Pergub mengenai Tatacara <br />
Pemanfatan Tanah Ulayat untuk Penanaman Modal, akan memberikan jaminan <br />
keamanan kepada pihak investor dalam menanamkan modalnya di bumi ranah <br />
minang ini. Sebaliknya buat pihak masyarakat ada jaminan hak atas <br />
kepemilikan terhadap tanah ulayat tersebut.<br />
<br />
Mengkaji lagi kebelakang bahwa yang mejadi persoalan selama ini adalah tidak adanya kepastian hak buat masyarakat.<br />
<br />
Janji-janji yang dilontarkan oleh pihak investor, sering berujung pada pengingkaran. Bahkan konsep <span style="font-style: italic;">“siliah jariah”,</span><br />
begitu mudah disalah artikan oleh pihak investor. Di sinilah inti <br />
persoalannya sehingga banyak berujung kepada konflik. Contoh <br />
kong­kritnya, konflik PT LIN <span style="font-style: italic;">Vs</span> Masyarakat Kinali, Kab. Pasaman Barat, PT. AMP <span style="font-style: italic;">Vs</span> masyarakat Suku Tanjung, Kab. Agam, dll.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Eksistensi Tanah Ulayat</span><br />
<br />
Untuk mengakomodir per­soalan yang berkaitan dengan tanah ulayat di <br />
Su­matera Barat, sebelumnya sudah lahir Peraturan Daerah (Perda) No. 6 <br />
Tahun 2008, tentang Tanah Ulayat dan Pengaturannya (TUP). Sangat jelas <br />
kiranya bahwa tujuan dari perda ini, sebagaimana diatur dalam pasal 4, <br />
yaitu “<span style="font-style: italic;">Untuk tetap melindungi keberadaan tanah ulayat menurut hukum <br />
adat Minangkabau serta mengambil manfaat dari tanah termaksuk sumber <br />
daya alam, untuk kelangsungan hidup dan kehidupannya secara <br />
turun-menurun dan tidak terputus antar masyarakat hukum adat dengan <br />
wilayah yang bersangkutan”.</span><br />
<br />
Namun ada yang menjadi persoalan dalam perda ini, sesuai yang tertuang dalam pasal 11 yaitu “<span style="font-style: italic;">Apabila<br />
perjanjian penyerahan hak penguasaaan dan atau hak milik untuk <br />
penguasaan dan pengelolaan tanah yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud<br />
dalam pasal 8 berakhir, maka status penguasaan dan atau kepemilikan <br />
tanah kembali ke bentuk semula”.</span><br />
<br />
Sehingga pasal tersebut multi tafsir. Setidaknya ada dua pengertian, <span style="font-style: italic;">Pertama, </span>setelah masa pemanfaatan berakhir maka tanah tersebut berstatus sebagai tanah Negara sesuai dengan UUPA dan <span style="font-style: italic;">Kedua,</span> setelah pemenpataan berakhir maka tanah tersebut berstatus sebagai hak ulayat (pemulihan hak ulyat) (Kurnia Warman,dkk; 2009).<br />
<br />
Dengan lahirnya Pergub No. 21 Tahun 2012 maka sangat jelas memperkuat<br />
Perda No. 6 Tahun 2008 tersebut. Karena dalam Pergub ini mempertegas <br />
kembali mekanisme penggunaan ta­nah ulayat oleh pihak ketiga serta <br />
mekanisme pemulihan setelah habis masa izin penggunaanya. Bahkan dalam <br />
Pergub ini mencoba berusaha mengakomodir keberagaman disetiap nagari, <br />
bahwa pemanfaatan tanah ulayat mesti harus disesuaikan dengan hukum adat<br />
yang ada di masing-masing nagari. Kalau dimaknai sesunggugnya Pergub <br />
ini berusaha untuk melindungi ta­nah ulayat, sehingga eksistensinya <br />
tetap terjaga seiring makin kompeleksnya pergulatan modernisasi dan <br />
investasi.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Perlu Komitmen Semua Pihak</span><br />
<br />
Rasanya Pergub ini tidaklah akan sempurna kalau tidak ada komitmen <br />
dari semua stakeholder terkait untuk melaksanakannya, teutama untuk <br />
pemerintah daerah kabupaten/kota. Semua kepala daerah tingkat <br />
kabupaten/kota mesti harus seiring dan sejalan untuk melaksanakan Pergub<br />
ini. Kalau tidak maka hanya akan menjadi dokumen yang tersimpan rapi <br />
diatas meja.<br />
<br />
Sistem pemerintahan oto­nomi daerah menjadi tantangan besar untuk <br />
melaksanakan Pergub ini, karena setiap kapala daerah mempunyai kekuasaan<br />
dan kewenangan terhadap daerahnya ma­sing-masing. Tak bisa pula <br />
dipungkiri bahwa setiap kepa­la daerah punya kepentingan masing-masing. <br />
Sudah pasti akan menjadi pertimbangan apakah sebuah kebijakan yang <br />
dikeluarkan akan memberikan keuntungan atau malah akan mengusik terhadap<br />
kepentingannya? Kalau hanya akan me­rugikan maka kebijakan tersebut <br />
tidak mustahil akan diabaikan saja.<br />
<br />
Pengalaman Qbar bersama masyarakat di Kab. Solok Selatan dan Kab. <br />
Pasaman Barat dalam men­dorong Perda Pemulihan Tanah Ulayat, sebagai <br />
man­dat dari Perda No. 6 Tahun 2008 memberikan cukup bukti begitu <br />
susahnya menerobos blokade po­litik di dalam intitusi pemerintahan <br />
tersebut.<br />
<br />
Hanya sebahagian kecil pihak yang punya perhatian. Tarik menarik <br />
kepentingan politiknya sangat kuat, padahal ini berkaitan dengan <br />
kepentingan masyarakat.<br />
<br />
Sekali lagi penulis sampaikan berhasil atau tidaknya Pergub ini dilaksanakan tergantung <span style="font-style: italic;">political will</span> dari semua pihak, terutama kepala daerah tingkat kabupaten/kota.<br />
<br />
Harapannya semua kepala daerah kabupaten/kota memberikan dukungan, <br />
seka­ligus mengaplikasikan Pergub dengan cara menindak lanjutinya dalam <br />
Perda di tingkat kabupaten/kota dan Peraturan Bupati (Perbub)/Peraturan <br />
Wali Kota (Perwako) .<br />
<br />
Akhirnya, mudah-mudahan dengan lahirnya Pergub ini akan dapat <br />
meminimalisir konflik-konflik yang berhubungan dengan tanah ulayat, <br />
khussunya di Sumatera Barat, serta eksistensi tanah ulayat akan tetap <br />
terjaga seiring berjalannya waktu. Semoga!<br />
<br />
 <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">MORA DINGIN</span><br />
(Mahasiswa Program S2 Sosiologi FISIP Unand dan Aktivis Perkumpulan Qbar)]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Obat Kurap dan Korupsi]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Obat-Kurap-dan-Korupsi</link>
			<pubDate>Tue, 09 Oct 2012 03:09:15 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Obat-Kurap-dan-Korupsi</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Era 1960-an, bangsa Indonesia masih <br />
miskin, terbelakang dalam segala hal. Maklumlah, baru saja beberapa <br />
tahun benar-benar merdeka setelah penyerahan kedaulatan Desember 1949 <br />
dari Belanda. Di bidang kesehatan misalnya, bangsa ini sangatlah <br />
memprihatinkan. Jumlah dokter sangat sedikit, dan kalau pun itu ada, <br />
hanya di kota-kota besar. Kalau ada seorang mantri (mantari) kesehatan <br />
saja di sebuah kecamatan, itu sudah bagus.<br />
<br />
Pada umumnya, persalinan kelahiran di desa-desa dilayani oleh dukun <br />
beranak. tingkat kematian bayi dan ibu masih tinggi. Jika ada seorang <br />
ibu melahirkan anak sepuluh orang dan hidup tujuh atau delapan orang <br />
sampai dewasa, itu sudah hebat. Waktu itu, wabah penyakit tiap sebentar <br />
menyerang desa-desa seperti kolera, disentri, dan malaria, yang membuat <br />
kematian menjadi akrab di setiap rumah penduduk.<br />
<br />
Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan pengetahuan <br />
tentang kebersihan dan kesehatan sangat kurang. Tak ada rumah yang <br />
dilengkapi WC. Sungai, saluran air irigasi, maupun selokan merupakan WC <br />
umum sekaligus tempat mandi dan cuci. Oleh karena itu, penyakit kulit <br />
dan saluran pernafasan nyaris merupakan pakaian sehari-hari masyarakat <br />
pedesaan.<br />
<br />
Zaman itulah saya masuk Sekolah Rakyat (SD), saya dan teman-teman <br />
berkada (berkudis). Rata-rata anak-anak basalemo (selesma) yang kalau <br />
sedang menulis di dalam kelas, selesma itu turun naik karena tiap <br />
sebentar dihirup. Pak guru sering menegur kami, “buang angka sebelasmu <br />
itu di luar sana dulu,” katanya. Angka sebelas artinya kalau di kedua <br />
lobang hidung menjulur selesma pekat bewarna kuning kehijauan. Tidak <br />
sedikit pula orang dewasa, terutama bapak-bapak yang umumnya membiarkan <br />
kurap dan panu bersimaharajalela di punggung dan kuduknya.<br />
<br />
Nah, soal obat kurap dan panu, gampang. Tunggu saja hari pekan (pasar) <br />
di pasar desa. Bukan di desa saja, di kota-kota pun punya hari pekan <br />
tersendiri. Kota Bukittinggi hari pekannya Rabu dan Sabtu, Padang <br />
Panjang hari pekannya Jumat dan Senin, Solok hari pekannya Selasa dan <br />
Jumat. Begitulah seterusnya, tukang jual obat kurap dan panu berjualan <br />
di tengah pasar di tiap hari pekan di kota-kota, bahkan sampai ke <br />
pasar-pasar desa.<br />
<br />
Biasanya, obat kurap dan panu berupa minyak cairan entah pakai ramuan <br />
apa yang dikemas dalam botol-botol kecil yang dijual di tengah pasar <br />
dengan seni pertunjukan tertentu. Tukang jual obat kurap itu <br />
kadang-kadang seperti orator, kadang-kadang seperti tukang sulap, atau <br />
pemain sandiwara, dalam rangka menarik perhatian pengunjung pasar yang <br />
akhirnya berkerubung mengelilinginya, mendengarkan ocehannya. Ia pun <br />
bisa bercerita seperti seorang ahli kesehatan. Pengunjung, pada umumnya <br />
kaum laki-laki yang terpesona, seperti terpukau oleh sebuah pertunjukan <br />
yang menarik.<br />
<br />
Tukang jual obat di tengah balai (pasar) bukanlah sekedar obat kurap dan<br />
panu. Bermacam-macam obat ditawarkan untuk bermacam-macam penyakit <br />
pula. Tukang obat biasanya berjualan bergantian, masing-masing satu jam.<br />
Jadi, setelah tukang jual obat kurap selesai, tibalah giliran tukang <br />
jual obat kuat. Tukang jual obat kuat ini berbadan besar dan memang dia <br />
memeragakan kekuatannya mengangkat besi, bahkan mengangkat besi dengan <br />
giginya. Ia juga pandai main sulap.<br />
<br />
Kalau hari pekan, sepulang sekolah pukul setengah satu, biasanya kami <br />
anak-anak SMP langsung ke pasar. Tujuan utama adalah menonton penjual <br />
obat. Untuk mengganjal perut yang keroncongan cukup beli kue lapek sagan<br />
dan tumbang keladi. Yang penting, dapat menonton tukang jual obat <br />
secara gratis, duduk mencangkung di barisan paling depan.<br />
<br />
Saya sampai hafal nama-nama penyakit yang disebut para tukang jual obat <br />
itu seperti: jimbalang, cido, isak, jariah, sakik pinggang, buah-buah <br />
turun, kopok, tampa malapari, paruik sangkiah, dek biyadi, dek sampu, <br />
dek nambi, dek canggu, ratuang bano, dan banyak lagi. Hebatnya, semua <br />
penyakit yang saya sebut tadi dapat disembuhkan oleh obat yang dijual <br />
berupa ramuan akar-akar tumbuhan yang dikemas dalam botol-botol kecil <br />
dengan cara merendamnya dengan air panas, lalu diminum airnya. Entah <br />
mangkus entah tidak, tapi nyatanya banyak yang tertarik membelinya.<br />
<br />
Tukang jual obat dari pekan ke pekan waktu itu juga ada persatuannya, <br />
dan memiliki solidaritas tinggi. Pada awal dekadi 1970-an, di beberapa <br />
kota di Selatan Sumatra, masih saya jumpai para tukang obat yang <br />
semuanya orang awak. Sebagai petugas survey, saya sering bermalam di <br />
hotel-hotel melati di kota-kota tersebut. Waktu itulah saya bertemu <br />
dengan saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai tukang jual obat <br />
itu.<br />
<br />
Zaman sekarang, profesi tukang jual obat kurap sudah lenyap. Bahkan, <br />
kurap dan panu sudah jarang sekali ditemukan karena budaya hidup bersih <br />
sudah hampir merata di kalangan masyarakat, terutama di kalangan <br />
masyarakat kelas menengah ke bawah.<br />
<br />
Penyakit ini diyakini oleh semua orang amat berbahaya terhadap <br />
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, hingga tulisan <br />
ini ditulis, belum ada tampak tanda-tanda bahwa korupsi berkurang <br />
drastis di muka bumi Indonesia. Justru korupsi makin merajalela. <br />
Anehnya, penyandang penyakit korupsi itu tidak malu seperti penyandang <br />
penyakit kurap dan panu tempo dulu. Mereka yang sedang dirawatinapkan di<br />
penjara tindak pidana korupsi malah tampak sehat dan bergembira. Tentu <br />
tabungan hasil korupsinya masih banyak.<br />
<br />
Obat korupsi tidak sama dengan obat kurap dan panu yang cukup dioleskan <br />
saja. Obat korupsi, kata orang, bunuh saja induknya. Misalnya dengan <br />
menelankan granat ke dalam muncungnya. Tapi, sebelumnya tariklah dulu <br />
pemicunya agar bisa meledak tiba di dalam perutnya. Obat ini pasti <br />
ampuh! (HARRIS EFFENDI THAHAR/singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Era 1960-an, bangsa Indonesia masih <br />
miskin, terbelakang dalam segala hal. Maklumlah, baru saja beberapa <br />
tahun benar-benar merdeka setelah penyerahan kedaulatan Desember 1949 <br />
dari Belanda. Di bidang kesehatan misalnya, bangsa ini sangatlah <br />
memprihatinkan. Jumlah dokter sangat sedikit, dan kalau pun itu ada, <br />
hanya di kota-kota besar. Kalau ada seorang mantri (mantari) kesehatan <br />
saja di sebuah kecamatan, itu sudah bagus.<br />
<br />
Pada umumnya, persalinan kelahiran di desa-desa dilayani oleh dukun <br />
beranak. tingkat kematian bayi dan ibu masih tinggi. Jika ada seorang <br />
ibu melahirkan anak sepuluh orang dan hidup tujuh atau delapan orang <br />
sampai dewasa, itu sudah hebat. Waktu itu, wabah penyakit tiap sebentar <br />
menyerang desa-desa seperti kolera, disentri, dan malaria, yang membuat <br />
kematian menjadi akrab di setiap rumah penduduk.<br />
<br />
Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan pengetahuan <br />
tentang kebersihan dan kesehatan sangat kurang. Tak ada rumah yang <br />
dilengkapi WC. Sungai, saluran air irigasi, maupun selokan merupakan WC <br />
umum sekaligus tempat mandi dan cuci. Oleh karena itu, penyakit kulit <br />
dan saluran pernafasan nyaris merupakan pakaian sehari-hari masyarakat <br />
pedesaan.<br />
<br />
Zaman itulah saya masuk Sekolah Rakyat (SD), saya dan teman-teman <br />
berkada (berkudis). Rata-rata anak-anak basalemo (selesma) yang kalau <br />
sedang menulis di dalam kelas, selesma itu turun naik karena tiap <br />
sebentar dihirup. Pak guru sering menegur kami, “buang angka sebelasmu <br />
itu di luar sana dulu,” katanya. Angka sebelas artinya kalau di kedua <br />
lobang hidung menjulur selesma pekat bewarna kuning kehijauan. Tidak <br />
sedikit pula orang dewasa, terutama bapak-bapak yang umumnya membiarkan <br />
kurap dan panu bersimaharajalela di punggung dan kuduknya.<br />
<br />
Nah, soal obat kurap dan panu, gampang. Tunggu saja hari pekan (pasar) <br />
di pasar desa. Bukan di desa saja, di kota-kota pun punya hari pekan <br />
tersendiri. Kota Bukittinggi hari pekannya Rabu dan Sabtu, Padang <br />
Panjang hari pekannya Jumat dan Senin, Solok hari pekannya Selasa dan <br />
Jumat. Begitulah seterusnya, tukang jual obat kurap dan panu berjualan <br />
di tengah pasar di tiap hari pekan di kota-kota, bahkan sampai ke <br />
pasar-pasar desa.<br />
<br />
Biasanya, obat kurap dan panu berupa minyak cairan entah pakai ramuan <br />
apa yang dikemas dalam botol-botol kecil yang dijual di tengah pasar <br />
dengan seni pertunjukan tertentu. Tukang jual obat kurap itu <br />
kadang-kadang seperti orator, kadang-kadang seperti tukang sulap, atau <br />
pemain sandiwara, dalam rangka menarik perhatian pengunjung pasar yang <br />
akhirnya berkerubung mengelilinginya, mendengarkan ocehannya. Ia pun <br />
bisa bercerita seperti seorang ahli kesehatan. Pengunjung, pada umumnya <br />
kaum laki-laki yang terpesona, seperti terpukau oleh sebuah pertunjukan <br />
yang menarik.<br />
<br />
Tukang jual obat di tengah balai (pasar) bukanlah sekedar obat kurap dan<br />
panu. Bermacam-macam obat ditawarkan untuk bermacam-macam penyakit <br />
pula. Tukang obat biasanya berjualan bergantian, masing-masing satu jam.<br />
Jadi, setelah tukang jual obat kurap selesai, tibalah giliran tukang <br />
jual obat kuat. Tukang jual obat kuat ini berbadan besar dan memang dia <br />
memeragakan kekuatannya mengangkat besi, bahkan mengangkat besi dengan <br />
giginya. Ia juga pandai main sulap.<br />
<br />
Kalau hari pekan, sepulang sekolah pukul setengah satu, biasanya kami <br />
anak-anak SMP langsung ke pasar. Tujuan utama adalah menonton penjual <br />
obat. Untuk mengganjal perut yang keroncongan cukup beli kue lapek sagan<br />
dan tumbang keladi. Yang penting, dapat menonton tukang jual obat <br />
secara gratis, duduk mencangkung di barisan paling depan.<br />
<br />
Saya sampai hafal nama-nama penyakit yang disebut para tukang jual obat <br />
itu seperti: jimbalang, cido, isak, jariah, sakik pinggang, buah-buah <br />
turun, kopok, tampa malapari, paruik sangkiah, dek biyadi, dek sampu, <br />
dek nambi, dek canggu, ratuang bano, dan banyak lagi. Hebatnya, semua <br />
penyakit yang saya sebut tadi dapat disembuhkan oleh obat yang dijual <br />
berupa ramuan akar-akar tumbuhan yang dikemas dalam botol-botol kecil <br />
dengan cara merendamnya dengan air panas, lalu diminum airnya. Entah <br />
mangkus entah tidak, tapi nyatanya banyak yang tertarik membelinya.<br />
<br />
Tukang jual obat dari pekan ke pekan waktu itu juga ada persatuannya, <br />
dan memiliki solidaritas tinggi. Pada awal dekadi 1970-an, di beberapa <br />
kota di Selatan Sumatra, masih saya jumpai para tukang obat yang <br />
semuanya orang awak. Sebagai petugas survey, saya sering bermalam di <br />
hotel-hotel melati di kota-kota tersebut. Waktu itulah saya bertemu <br />
dengan saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai tukang jual obat <br />
itu.<br />
<br />
Zaman sekarang, profesi tukang jual obat kurap sudah lenyap. Bahkan, <br />
kurap dan panu sudah jarang sekali ditemukan karena budaya hidup bersih <br />
sudah hampir merata di kalangan masyarakat, terutama di kalangan <br />
masyarakat kelas menengah ke bawah.<br />
<br />
Penyakit ini diyakini oleh semua orang amat berbahaya terhadap <br />
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, hingga tulisan <br />
ini ditulis, belum ada tampak tanda-tanda bahwa korupsi berkurang <br />
drastis di muka bumi Indonesia. Justru korupsi makin merajalela. <br />
Anehnya, penyandang penyakit korupsi itu tidak malu seperti penyandang <br />
penyakit kurap dan panu tempo dulu. Mereka yang sedang dirawatinapkan di<br />
penjara tindak pidana korupsi malah tampak sehat dan bergembira. Tentu <br />
tabungan hasil korupsinya masih banyak.<br />
<br />
Obat korupsi tidak sama dengan obat kurap dan panu yang cukup dioleskan <br />
saja. Obat korupsi, kata orang, bunuh saja induknya. Misalnya dengan <br />
menelankan granat ke dalam muncungnya. Tapi, sebelumnya tariklah dulu <br />
pemicunya agar bisa meledak tiba di dalam perutnya. Obat ini pasti <br />
ampuh! (HARRIS EFFENDI THAHAR/singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Padang Akan Resmikan Museum Gempa Bumi]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Padang-Akan-Resmikan-Museum-Gempa-Bumi</link>
			<pubDate>Tue, 02 Oct 2012 04:47:11 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Padang-Akan-Resmikan-Museum-Gempa-Bumi</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://assets.kompas.com/data/photo/2012/06/15/1217019620X310.jpg" border="0" alt="[Image: 1217019620X310.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Kompas.com/Ni Luh Made Pertiwi F.<br />
Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat<br />
<br />
<br />
PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan meresmikan museum peringatan gempa bumi yang terjadi pada 30 September 2009 lalu yang berada di bekas kantor PDAM Padang.<br />
<br />
"Untuk mengenang tiga tahun gempa bumi yang mengguncang pada Kota Padang 30 September 2009, Pemkot Padang akan meresmikan museum gempa bumi," kata Walikota Padang Fauzi Bahar, di Padang, Jumat (28/9/2012).<br />
<br />
Menurut dia, museum itu tetap mencirikan khas dan kultur Kota Padang yang menjadi pusat pendidikan, kebudayaan dan serta tujuan wisata.<br />
<br />
"Museum ini akan diisi foto-foto gempa 2009, baju korban gempa dengan bercak darah dan beberapa benda yang merupakan bukti terjadinya gempa di Sumbar, termasuk buku-buku dan tulisan terkait gempa dahsyat tersebut," katanya.<br />
<br />
Adanya museum ini, tambah Fauzi Bahar, akan banyak manfaatnya, antara lain sebagai dokumentasi sejarah, pendidikan, laboratorium pengembangan teknologi dan pemberdayaan masyarakat.<br />
<br />
Dia mengatakan, selain meresmikan meseum gempa bumi, Pemkot Padang juga akan melaunching buku "Mengenang Gempa Dahsyat 30 September 2009".<br />
<br />
"Dalam buku tersebut dipaparkan biografi semua korban jiwa gempa, dengan berbagai cerita yang sangat menyedihkan, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan,"katanya.<br />
 <br />
Menurut dia untuk memperingati tiga tahun gempa 30 September 2009, akan dipusatkan di Monumen gempa  yang berada di kawasan Museum Aditiawarman.<br />
<br />
"Detik- detik gempa 30 September pukul 17.14 WIB dengan membunyikan sirine di seluruh stasiun radio yang ada di Padang, serta dilakukan zikir dan doa bagi korban gempa," katanya.<br />
<br />
Peringatan gempa tersebut semata-mata untuk mengenang betapa dahsyatnya gempa 30 September 2009, yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi yang tidak sedikit.<br />
<br />
"Diharapkan akan menjadi sebuah kenangan pahit dan tidak akan terulang lagi, baik saat ini maupun terhadap anak cucu kita di kemudian hari,"katanya.<br />
<br />
Fauzi Bahar menambahkan, untuk mengantisipasi jika terjadi bencana di masa mendatang, Pemerintah Kota Padang telah mengusulkan pembangunan 127 shelter atau hunian sementara ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).<br />
<br />
"Shelter yang akan dibangun itu nantinya berada di tempat-tempat seperti sekolah, masjid, kampus, kantor pemerintah, pasar raya, dan Lanud Tabing," katanya.<br />
<br />
Fauzi Bahar mengarapkan agar masyarakat lebih waspada dan mawas diri terhadap berbagai kemungkinan yang timbul, karena Kota Padang saat ini masih dinilai rawan bencana gempa dan longsor.<br />
<br />
 <br />
Sumber :<br />
ANT]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://assets.kompas.com/data/photo/2012/06/15/1217019620X310.jpg" border="0" alt="[Image: 1217019620X310.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
Kompas.com/Ni Luh Made Pertiwi F.<br />
Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat<br />
<br />
<br />
PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan meresmikan museum peringatan gempa bumi yang terjadi pada 30 September 2009 lalu yang berada di bekas kantor PDAM Padang.<br />
<br />
"Untuk mengenang tiga tahun gempa bumi yang mengguncang pada Kota Padang 30 September 2009, Pemkot Padang akan meresmikan museum gempa bumi," kata Walikota Padang Fauzi Bahar, di Padang, Jumat (28/9/2012).<br />
<br />
Menurut dia, museum itu tetap mencirikan khas dan kultur Kota Padang yang menjadi pusat pendidikan, kebudayaan dan serta tujuan wisata.<br />
<br />
"Museum ini akan diisi foto-foto gempa 2009, baju korban gempa dengan bercak darah dan beberapa benda yang merupakan bukti terjadinya gempa di Sumbar, termasuk buku-buku dan tulisan terkait gempa dahsyat tersebut," katanya.<br />
<br />
Adanya museum ini, tambah Fauzi Bahar, akan banyak manfaatnya, antara lain sebagai dokumentasi sejarah, pendidikan, laboratorium pengembangan teknologi dan pemberdayaan masyarakat.<br />
<br />
Dia mengatakan, selain meresmikan meseum gempa bumi, Pemkot Padang juga akan melaunching buku "Mengenang Gempa Dahsyat 30 September 2009".<br />
<br />
"Dalam buku tersebut dipaparkan biografi semua korban jiwa gempa, dengan berbagai cerita yang sangat menyedihkan, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan,"katanya.<br />
 <br />
Menurut dia untuk memperingati tiga tahun gempa 30 September 2009, akan dipusatkan di Monumen gempa  yang berada di kawasan Museum Aditiawarman.<br />
<br />
"Detik- detik gempa 30 September pukul 17.14 WIB dengan membunyikan sirine di seluruh stasiun radio yang ada di Padang, serta dilakukan zikir dan doa bagi korban gempa," katanya.<br />
<br />
Peringatan gempa tersebut semata-mata untuk mengenang betapa dahsyatnya gempa 30 September 2009, yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi yang tidak sedikit.<br />
<br />
"Diharapkan akan menjadi sebuah kenangan pahit dan tidak akan terulang lagi, baik saat ini maupun terhadap anak cucu kita di kemudian hari,"katanya.<br />
<br />
Fauzi Bahar menambahkan, untuk mengantisipasi jika terjadi bencana di masa mendatang, Pemerintah Kota Padang telah mengusulkan pembangunan 127 shelter atau hunian sementara ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).<br />
<br />
"Shelter yang akan dibangun itu nantinya berada di tempat-tempat seperti sekolah, masjid, kampus, kantor pemerintah, pasar raya, dan Lanud Tabing," katanya.<br />
<br />
Fauzi Bahar mengarapkan agar masyarakat lebih waspada dan mawas diri terhadap berbagai kemungkinan yang timbul, karena Kota Padang saat ini masih dinilai rawan bencana gempa dan longsor.<br />
<br />
 <br />
Sumber :<br />
ANT]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Mandulnya Regenerasi Ketokohan Minangkabau]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Mandulnya-Regenerasi-Ketokohan-Minangkabau</link>
			<pubDate>Thu, 13 Sep 2012 08:04:33 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Mandulnya-Regenerasi-Ketokohan-Minangkabau</guid>
			<description><![CDATA[“ Berikan saya seribu orang tua maka aku akan cabut semeru dari akarnya,<br />
<br />
Berikan aku sepuluh pemuda maka aku akan goncang dunia “( Bung Karno )<br />
<br />
Tapi sekarang….<br />
<br />
Berikan aku Tujuh orang pemuda maka aku akan bentuk Boy Band ( Pemimpin Galau )<br />
<br />
Jika kita bicara soal romantisme masa lalu Minangkabau dalam melahirkan tokoh-tokoh nasional sebelum era kemerdekaan memang suatu prestasi yang sangat luar biasa melihat itu semua. Tapi semua itu Cuma ukiran sejarah yang terkadang sudah terlupakan oleh generasi muda.<br />
<br />
IMAM BONJOL<br />
<br />
Tuanku Imam Bonjol (lahir di Bonjol, Pasaman, Sumatra Barat 1772 - wafat dalam pengasingan dan dimakamkan di Lotak, Pineleng, Minahasa, 6 November 1864), bernama asli Muhammad Shahab atau Petto Syarif, adalah salah seorang ulama, pemimpin dan pejuang yang berperang melawan Belanda<br />
<br />
Seorang Imam Bonjol sangat popular dalam buku-buku sejarah anak Sekolah Dasar sampai dengan SLTA. Tapi keadaan hari ini generasi muda dengan lebih mengenal Boy Band dan Girl Band dari pada Pahlawan yang dari Minangkabau. Hal yang paling membuat hati kita miris para mahasiswa banyak yang tidak tahu sama sekali dengan apa itu Tridharma Perguruan Tinggi.<br />
<br />
AGUS SALIM<br />
<br />
Haji Agus Salim (lahir dengan nama Mashudul Haq (berarti “pembela kebenaran”); lahir di Koto Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884 – meninggal di Jakarta, Indonesia, 4 November 1954 pada umur 70 tahun) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia<br />
<br />
Agus Salim lahir dari pasangan Soetan Salim gelar Soetan Mohamad Salim dan Siti Zainab. Jabatan terakhir ayahnya adalah Jaksa Kepala di Pengadilan Tinggi Riau.<br />
<br />
Pendidikan dasar ditempuh di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah khusus anak-anak Eropa, kemudian dilanjutkan ke Hoogere Burgerschool (HBS) di Batavia. Ketika lulus, ia berhasil menjadi lulusan terbaik di HBS se-Hindia Belanda.<br />
<br />
Setelah lulus, Salim bekerja sebagai penerjemah dan pembantu notaris pada sebuah kongsi pertambangan di Indragiri. Pada tahun 1906, Salim berangkat ke Jeddah, Arab Saudi untuk bekerja di Konsulat Belanda di sana. Pada periode inilah Salim berguru pada Syeh Ahmad Khatib, yang masih merupakan pamannya.<br />
<br />
Salim kemudian terjun ke dunia jurnalistik sejak tahun 1915 di Harian Neratja sebagai Redaktur II. Setelah itu diangkat menjadi Ketua Redaksi. Menikah dengan Zaenatun Nahar dan dikaruniai 8 orang anak. Kegiatannya dalam bidang jurnalistik terus berlangsung hingga akhirnya menjadi Pemimpin Harian Hindia Baroe di Jakarta. Kemudian mendirikan Suratkabar Fadjar Asia. Dan selanjutnya sebagai Redaktur Harian Moestika di Yogyakarta dan membuka kantor Advies en Informatie Bureau Penerangan Oemoem (AIPO). Bersamaan dengan itu Agus Salim terjun dalam dunia politik sebagai pemimpin Sarekat Islam.<br />
<br />
Agus Salim yang menjadi tokoh diplomasi Indonesia yang sangat disegani dunia internasional sehingga tokoh minangkabau yang identik dengan jenggot dan sarung itu belum tergantikan hingga saat ini.<br />
<br />
TAN MALAKA<br />
<br />
Tan Malaka atau Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka (lahir di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Sumatera Barat, 2 Juni 1897 – meninggal di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, 21 Februari 1949 pada umur 51 tahun) adalah Bapak Republik Indonesia, seorang aktivis pejuang kemerdekaan Indonesia, seorang pemimpin sosialis, dan politisi yang mendirikan Partai Murba. Pejuang yang militan, radikal, dan revolusioner ini banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot dan berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia dikenal sebagai tokoh revolusioner yang legendaris.<br />
<br />
Contoh tokoh-tokoh diatas baru refresentatif dari sebahagian kecil tokoh-tokoh minagkabau yang kita perkenalkan. Hatta, M. Yamin, Syahril dan banyak tokoh-tokoh lainnya. Itu semua hanya bukti sejarah saja yang hari ini tidak lagi di contoh ketokohannya oleh generasi muda Minangkabau. Ketika Agus Salim hanya dikenal sebagai Stadion Utama Semen Padang, Imam Bonjol yang dijadikan nama jalan, Garuda yang hanya ada di baju Tim Nasional Indonesia dan Pancasila hanya dikenal dibelakang buku-buku anak SD.<br />
<br />
Sekarang mana tokoh-tokoh Minagkabau yang betul-betul menunjukan idealismenya sebagai orang Minagkabau yang mahir dari segi pemikiran. Politik-politik praktis yang mengkontaminasi nilai-nilai luhur ketokohan Minagkabau.<br />
<br />
Harapan kita dunia-dunia kampus yang dijadikan alat pencetak negarawan jangan salah kaprah dalam menanggapi peran ini. Memang bangsa ini sekarang lagi mengalami proses perkembangan jika tidak ada keseimbangan antara tokoh ekonomi dan negarawan bersiap-siaplah bangsa ini akan dijual suatu saat nanti. Kampus-kampus janganlah terlalu mendominasi dengan seminar kewirausahaan saja karena seminar kebangsaan juga perlu untuk mengembalikan jiwa generasi muda yang telah terkikis.<br />
<br />
MANDULNYA REGENARASI KETOKOHAN MINANGKABAU<br />
<br />
Arifki<br />
<br />
Anggota Muda UKM PHP/ Mahasiswa Ilmu Politik Unand, Sumatra Barat<br />
<br />
sumber : kompasiana]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[“ Berikan saya seribu orang tua maka aku akan cabut semeru dari akarnya,<br />
<br />
Berikan aku sepuluh pemuda maka aku akan goncang dunia “( Bung Karno )<br />
<br />
Tapi sekarang….<br />
<br />
Berikan aku Tujuh orang pemuda maka aku akan bentuk Boy Band ( Pemimpin Galau )<br />
<br />
Jika kita bicara soal romantisme masa lalu Minangkabau dalam melahirkan tokoh-tokoh nasional sebelum era kemerdekaan memang suatu prestasi yang sangat luar biasa melihat itu semua. Tapi semua itu Cuma ukiran sejarah yang terkadang sudah terlupakan oleh generasi muda.<br />
<br />
IMAM BONJOL<br />
<br />
Tuanku Imam Bonjol (lahir di Bonjol, Pasaman, Sumatra Barat 1772 - wafat dalam pengasingan dan dimakamkan di Lotak, Pineleng, Minahasa, 6 November 1864), bernama asli Muhammad Shahab atau Petto Syarif, adalah salah seorang ulama, pemimpin dan pejuang yang berperang melawan Belanda<br />
<br />
Seorang Imam Bonjol sangat popular dalam buku-buku sejarah anak Sekolah Dasar sampai dengan SLTA. Tapi keadaan hari ini generasi muda dengan lebih mengenal Boy Band dan Girl Band dari pada Pahlawan yang dari Minangkabau. Hal yang paling membuat hati kita miris para mahasiswa banyak yang tidak tahu sama sekali dengan apa itu Tridharma Perguruan Tinggi.<br />
<br />
AGUS SALIM<br />
<br />
Haji Agus Salim (lahir dengan nama Mashudul Haq (berarti “pembela kebenaran”); lahir di Koto Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884 – meninggal di Jakarta, Indonesia, 4 November 1954 pada umur 70 tahun) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia<br />
<br />
Agus Salim lahir dari pasangan Soetan Salim gelar Soetan Mohamad Salim dan Siti Zainab. Jabatan terakhir ayahnya adalah Jaksa Kepala di Pengadilan Tinggi Riau.<br />
<br />
Pendidikan dasar ditempuh di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah khusus anak-anak Eropa, kemudian dilanjutkan ke Hoogere Burgerschool (HBS) di Batavia. Ketika lulus, ia berhasil menjadi lulusan terbaik di HBS se-Hindia Belanda.<br />
<br />
Setelah lulus, Salim bekerja sebagai penerjemah dan pembantu notaris pada sebuah kongsi pertambangan di Indragiri. Pada tahun 1906, Salim berangkat ke Jeddah, Arab Saudi untuk bekerja di Konsulat Belanda di sana. Pada periode inilah Salim berguru pada Syeh Ahmad Khatib, yang masih merupakan pamannya.<br />
<br />
Salim kemudian terjun ke dunia jurnalistik sejak tahun 1915 di Harian Neratja sebagai Redaktur II. Setelah itu diangkat menjadi Ketua Redaksi. Menikah dengan Zaenatun Nahar dan dikaruniai 8 orang anak. Kegiatannya dalam bidang jurnalistik terus berlangsung hingga akhirnya menjadi Pemimpin Harian Hindia Baroe di Jakarta. Kemudian mendirikan Suratkabar Fadjar Asia. Dan selanjutnya sebagai Redaktur Harian Moestika di Yogyakarta dan membuka kantor Advies en Informatie Bureau Penerangan Oemoem (AIPO). Bersamaan dengan itu Agus Salim terjun dalam dunia politik sebagai pemimpin Sarekat Islam.<br />
<br />
Agus Salim yang menjadi tokoh diplomasi Indonesia yang sangat disegani dunia internasional sehingga tokoh minangkabau yang identik dengan jenggot dan sarung itu belum tergantikan hingga saat ini.<br />
<br />
TAN MALAKA<br />
<br />
Tan Malaka atau Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka (lahir di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Sumatera Barat, 2 Juni 1897 – meninggal di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, 21 Februari 1949 pada umur 51 tahun) adalah Bapak Republik Indonesia, seorang aktivis pejuang kemerdekaan Indonesia, seorang pemimpin sosialis, dan politisi yang mendirikan Partai Murba. Pejuang yang militan, radikal, dan revolusioner ini banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot dan berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia dikenal sebagai tokoh revolusioner yang legendaris.<br />
<br />
Contoh tokoh-tokoh diatas baru refresentatif dari sebahagian kecil tokoh-tokoh minagkabau yang kita perkenalkan. Hatta, M. Yamin, Syahril dan banyak tokoh-tokoh lainnya. Itu semua hanya bukti sejarah saja yang hari ini tidak lagi di contoh ketokohannya oleh generasi muda Minangkabau. Ketika Agus Salim hanya dikenal sebagai Stadion Utama Semen Padang, Imam Bonjol yang dijadikan nama jalan, Garuda yang hanya ada di baju Tim Nasional Indonesia dan Pancasila hanya dikenal dibelakang buku-buku anak SD.<br />
<br />
Sekarang mana tokoh-tokoh Minagkabau yang betul-betul menunjukan idealismenya sebagai orang Minagkabau yang mahir dari segi pemikiran. Politik-politik praktis yang mengkontaminasi nilai-nilai luhur ketokohan Minagkabau.<br />
<br />
Harapan kita dunia-dunia kampus yang dijadikan alat pencetak negarawan jangan salah kaprah dalam menanggapi peran ini. Memang bangsa ini sekarang lagi mengalami proses perkembangan jika tidak ada keseimbangan antara tokoh ekonomi dan negarawan bersiap-siaplah bangsa ini akan dijual suatu saat nanti. Kampus-kampus janganlah terlalu mendominasi dengan seminar kewirausahaan saja karena seminar kebangsaan juga perlu untuk mengembalikan jiwa generasi muda yang telah terkikis.<br />
<br />
MANDULNYA REGENARASI KETOKOHAN MINANGKABAU<br />
<br />
Arifki<br />
<br />
Anggota Muda UKM PHP/ Mahasiswa Ilmu Politik Unand, Sumatra Barat<br />
<br />
sumber : kompasiana]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Usaha Ritel Sumatera Barat ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Usaha-Ritel-Sumatera-Barat</link>
			<pubDate>Wed, 12 Sep 2012 20:01:22 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Usaha-Ritel-Sumatera-Barat</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_8tantee11.jpg" border="0" alt="[Image: medium_8tantee11.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Oleh : <span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Tanten Manan *)</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">SEPERTI<br />
apa kira-kira masa depan yang akan dilalui oleh toko/ritel modern di <br />
Sumatera Barat ? Yang pasti masa depan akan lebih keras persaingannya. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Untuk<br />
mempertahankan keunggulan kompetitifnya, pelaku pasar modern akan <br />
beroperasi dengan bentuk organisasi yang lebih ramping dan effisien. <br />
Pada masa datang toko ritel modern akan beroperasi dengan gross margin <br />
yang lebih rendah, biaya operasional yang lebih kecil, lebih sedikit <br />
inventori dengan perputaran barang yang lebih cepat.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Biaya<br />
pembelian sistem dan teknologi informasi yang semakin kompetitif akan <br />
menjadi praktek manajemen yang umum. Retailer yang tidak mampu <br />
menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi akan tersingkir, dan <br />
akan digantikan oleh retailer yang beroperasi dengan dukungan teknologi <br />
yang lebih baik sehingga menghasilkan overhead yang rendah dan harga <br />
yang kompetitif.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Trend<br />
konsumen masa depan adalah konsumen yang memiliki ekpektasi yang lebih <br />
tinggi, meminta lebih banyak, menginginkan kualitas yang lebih tinggi <br />
dan konsisten, lebih banyak pilihan, toko yang lebih nyaman dan <br />
pelayanan yang lebih bernilai, namun dengan membayar lebih murah, waktu <br />
lebih cepat, dengan usaha dan resiko lebih rendah. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Dapat<br />
diperkirakan, kompetisi selanjutnya, tidak hanya pada harga, namun <br />
menyangkut variable lain yang berkaitan dengan value atas pengalaman <br />
berbelanja pelanggan.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Dekade ini, beberapa trend yang sudah dan akan terjadi di Sumatera Barat dan memberikan dampak bagi usaha retail diantaranya :</span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Gelombang masuknya retailer Nasional ( Matahari, Ramayana Giant </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> Supermarket/pengganti Hero, dan akan menyusul Indomart dan alfamart)</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Berobah ke Format Retail Baru</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Meningkatnya keluarga dengan double income (suami-istri bekerja).</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Pertumbuhan daerah -daerah dollar ( kab. Dharmasraya, pasaman barat </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> dan solok selatan)</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Pembantu rumah tangga menjadi semakin sulit dan mahal.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Masuknya Retailer Nasional</span></span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Sumatera<br />
dan Kalimantan memiliki potensi yang sangat besar bagi pasar retail. <br />
tidak heran jika banyak retailer Nasional dan asing mengincar pasar <br />
retail di Sumatera dan Kalimantan. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Krisis<br />
moneter memberikan peluang yang sangat besar bagi retailer Nasional dan<br />
asing untuk masuk ke Sumatera dan Kalimantan. Dengan nilai tukar rupiah<br />
yang sangat lemah, mereka memiliki keleluasaan untuk melakukan ekspansi<br />
ataupun bekerja sama/franchise dengan Investor lokal.</span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Sampai<br />
saat ini paling tidak tercatat beberapa Franchise ritel modern yang <br />
gencar melakukan ekspansi atau menjalin partnership dengan Investor <br />
lokal di sumatera misalnya Indomart dan Alfamart setelah tahun 2006 <br />
membuka outlet dilampung sekarang sudah sampai ke Sumatera Selatan, <br />
Medan, Riau, Jambi dan akan menyusul Sumatera Barat. Beberapa retailer <br />
Nasional lainnya menunggu waktu yang tepat untuk masuk, misalnya Giant <br />
Supermarket/pengganti merk Hero supermarket,</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Pemain Lokal</span> </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Pemain<br />
lokal jangan sampai tinggal diam. Retailer lokal banyak belajar dari <br />
masuknya retailer Nasional terutama Indomaret dan alfamart, mulailah <br />
membenahi diri, fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia Pengembangan<br />
usaha pengembangan satu merek gerai. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Sementara itu retailer lokal terus mengembangkan konsepnya menjadi lebih memperhatikan kenyamanan, assortment, dan display,</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Berubah ke Format Retail Modern</span></span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Dalam<br />
sepuluh tahun ke depan khususnya di Sumatera barat ,format retail <br />
tradisional yang ada seperti saat ini, akan pudar pamornya dan <br />
digantikan oleh format ritel modern misalnya mini market dan <br />
supermarket,</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Antisipasi</span></span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Antisipasi<br />
yang perlu dilakukan oleh retailer Lokal di Sumatera Barat adalah <br />
menangkap peluang yang ada dengan mempersiapkan disain konsep, <br />
infrastruktur dan sumberdaya bagi implementasi format baru yang akan <br />
populer di masa akan datang. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Misalnya<br />
retailer perlu mengevaluasi prasarana teknologi informasi dan POS <br />
system yang dimiliki saat ini. Apakah teknologi yang dimilikinya dapat <br />
mengadopsi requirment dari format retail baru. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Selain<br />
itu bukan hal yang tabu juga jika retailer melahirkan gerai dengan <br />
konsep dan format baru, Dapat dikatakan, lima-sepuluh tahun ke depan, <br />
format yang populer di Indonesia adalah SIZE DOES MATTER! Semakin besar,<br />
semakin nyaman, semakin lengkap dan st ..st semakin murah! (sumbaronline)</span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">*) Penulis adalah Praktisi Ritel dan Senior Consultant Ritel<br />
<br />
</span></span></span></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_8tantee11.jpg" border="0" alt="[Image: medium_8tantee11.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Oleh : <span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Tanten Manan *)</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">SEPERTI<br />
apa kira-kira masa depan yang akan dilalui oleh toko/ritel modern di <br />
Sumatera Barat ? Yang pasti masa depan akan lebih keras persaingannya. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Untuk<br />
mempertahankan keunggulan kompetitifnya, pelaku pasar modern akan <br />
beroperasi dengan bentuk organisasi yang lebih ramping dan effisien. <br />
Pada masa datang toko ritel modern akan beroperasi dengan gross margin <br />
yang lebih rendah, biaya operasional yang lebih kecil, lebih sedikit <br />
inventori dengan perputaran barang yang lebih cepat.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Biaya<br />
pembelian sistem dan teknologi informasi yang semakin kompetitif akan <br />
menjadi praktek manajemen yang umum. Retailer yang tidak mampu <br />
menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi akan tersingkir, dan <br />
akan digantikan oleh retailer yang beroperasi dengan dukungan teknologi <br />
yang lebih baik sehingga menghasilkan overhead yang rendah dan harga <br />
yang kompetitif.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Trend<br />
konsumen masa depan adalah konsumen yang memiliki ekpektasi yang lebih <br />
tinggi, meminta lebih banyak, menginginkan kualitas yang lebih tinggi <br />
dan konsisten, lebih banyak pilihan, toko yang lebih nyaman dan <br />
pelayanan yang lebih bernilai, namun dengan membayar lebih murah, waktu <br />
lebih cepat, dengan usaha dan resiko lebih rendah. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Dapat<br />
diperkirakan, kompetisi selanjutnya, tidak hanya pada harga, namun <br />
menyangkut variable lain yang berkaitan dengan value atas pengalaman <br />
berbelanja pelanggan.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Dekade ini, beberapa trend yang sudah dan akan terjadi di Sumatera Barat dan memberikan dampak bagi usaha retail diantaranya :</span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Gelombang masuknya retailer Nasional ( Matahari, Ramayana Giant </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> Supermarket/pengganti Hero, dan akan menyusul Indomart dan alfamart)</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Berobah ke Format Retail Baru</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Meningkatnya keluarga dengan double income (suami-istri bekerja).</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Pertumbuhan daerah -daerah dollar ( kab. Dharmasraya, pasaman barat </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> dan solok selatan)</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">• Pembantu rumah tangga menjadi semakin sulit dan mahal.</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Masuknya Retailer Nasional</span></span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Sumatera<br />
dan Kalimantan memiliki potensi yang sangat besar bagi pasar retail. <br />
tidak heran jika banyak retailer Nasional dan asing mengincar pasar <br />
retail di Sumatera dan Kalimantan. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Krisis<br />
moneter memberikan peluang yang sangat besar bagi retailer Nasional dan<br />
asing untuk masuk ke Sumatera dan Kalimantan. Dengan nilai tukar rupiah<br />
yang sangat lemah, mereka memiliki keleluasaan untuk melakukan ekspansi<br />
ataupun bekerja sama/franchise dengan Investor lokal.</span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Sampai<br />
saat ini paling tidak tercatat beberapa Franchise ritel modern yang <br />
gencar melakukan ekspansi atau menjalin partnership dengan Investor <br />
lokal di sumatera misalnya Indomart dan Alfamart setelah tahun 2006 <br />
membuka outlet dilampung sekarang sudah sampai ke Sumatera Selatan, <br />
Medan, Riau, Jambi dan akan menyusul Sumatera Barat. Beberapa retailer <br />
Nasional lainnya menunggu waktu yang tepat untuk masuk, misalnya Giant <br />
Supermarket/pengganti merk Hero supermarket,</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Pemain Lokal</span> </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Pemain<br />
lokal jangan sampai tinggal diam. Retailer lokal banyak belajar dari <br />
masuknya retailer Nasional terutama Indomaret dan alfamart, mulailah <br />
membenahi diri, fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia Pengembangan<br />
usaha pengembangan satu merek gerai. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Sementara itu retailer lokal terus mengembangkan konsepnya menjadi lebih memperhatikan kenyamanan, assortment, dan display,</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Berubah ke Format Retail Modern</span></span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Dalam<br />
sepuluh tahun ke depan khususnya di Sumatera barat ,format retail <br />
tradisional yang ada seperti saat ini, akan pudar pamornya dan <br />
digantikan oleh format ritel modern misalnya mini market dan <br />
supermarket,</span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">Antisipasi</span></span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"> </span></span><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Antisipasi<br />
yang perlu dilakukan oleh retailer Lokal di Sumatera Barat adalah <br />
menangkap peluang yang ada dengan mempersiapkan disain konsep, <br />
infrastruktur dan sumberdaya bagi implementasi format baru yang akan <br />
populer di masa akan datang. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Misalnya<br />
retailer perlu mengevaluasi prasarana teknologi informasi dan POS <br />
system yang dimiliki saat ini. Apakah teknologi yang dimilikinya dapat <br />
mengadopsi requirment dari format retail baru. </span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Selain<br />
itu bukan hal yang tabu juga jika retailer melahirkan gerai dengan <br />
konsep dan format baru, Dapat dikatakan, lima-sepuluh tahun ke depan, <br />
format yang populer di Indonesia adalah SIZE DOES MATTER! Semakin besar,<br />
semakin nyaman, semakin lengkap dan st ..st semakin murah! (sumbaronline)</span></span><br />
<br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">*) Penulis adalah Praktisi Ritel dan Senior Consultant Ritel<br />
<br />
</span></span></span></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Revolusi, Perubahan, dan Kesinambungan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Revolusi-Perubahan-dan-Kesinambungan</link>
			<pubDate>Wed, 05 Sep 2012 14:24:10 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Revolusi-Perubahan-dan-Kesinambungan</guid>
			<description><![CDATA[Oleh: <br />
<br />
<br />
Salim Said <br />
<br />
<br />
<img src="http://m.kolomkalam.com/sites/kolomkalam.com/files/imagecache/100/SALIMSAID_KOLOM_0.jpg" border="0" alt="[Image: SALIMSAID_KOLOM_0.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<br />
Sulit saya membayangkan revolusi, atau apa yang disebut "Arab Spring", yang melanda Timur Tengah sekarang akan segera menghasilkan apa yang diimpikan oleh mereka yang telah mempertaruhkan nyawa dalam menumbangkan Mubarak, Ben Ali, menggoyang Gaddafi, Saleh, dan Bashar.<br />
<br />
Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa pada umumnya negeri yang merdeka atau masyarakat warga bangsa yang menggulingkan pemerintahan otoriter lewat revolusi, cenderung lebih dikuasai oleh kesinambungan ketika perubahan hanya terjadi pada perubahan elit penguasa. Mengapa?<br />
<br />
Itulah yang dijelaskan oleh Karl Marx yang sering saya kutip. Lebih kurang begini kira-kira penjelasan Marx: kalau sistem baru belum siap dalam kandungan (womb) sistem lama pada saat terjadi revolusi, maka yang akan segera berubah hanya elit penguasa serta justifikasi atas kekuasaannya. Sistem baru dalam kandungan tersebut siap sebagai by productdari perubahan masyarakat.<br />
<br />
Contoh yang nyaris sempurna yang mendemonstrasikan kasus seperti ini, tragisnya adalah justru Rusia. Marx mengatakan bahwa Revolusi proletar akan terjadi setelah kapitalisme mencapai puncaknya. Pada puncak itulah terjadinya proletarisasi masyarakat. Proletar yang besar jumlahnya itulah yang akan menciptakan kediktatoran proletariat lewat revolusi sosialis.<br />
<br />
Karena itu, adalah Amerika Serikat, kapitalis besar sejak abad ke-19, yang dibayangkan Marx sebagai negara yang pertama dan segera akan mengalami revolusi sosialis. Marx sama sekali tidak pernah melihat Rusia, yang terkebelakang waktu itu, akan jadi negara yang akan melakukan revolusi sosialis.<br />
<br />
Rusia pada awal abad ke-20 jelas bukan negara kapitalis, melainkan masih lebih tepat disebut sebagai negara agraris. Tapi Lenin tidak sabar. Ia membenarkan rencana revolusinya dengan menunjuk industri yang mulai berkembang di Rusia waktu itu. Yang dianggap Lenin sebagai kapitalisme waktu itu adalah penanaman modal asing, antara lain dari Belgia, yang tertarik masuk ke Rusia pada masa terakhir kekuasaan Tsar.<br />
<br />
Tingkat perkembangan masyarakat Rusia masa itu adalah tingkat yang masih jauh dari sanggup menyediakan proletar guna menciptakan sebuah kediktatoran peroletar. Jalan keluar Lenin, ciptakan partai pelopor yang sentralistik. Itulah yang kemudian kita kenal sebagai Partai Komunis (Bolshevik). Jadi peran proletar yang diteorikan Karl Marx sebagai pelaku revolusi, oleh Lenin diserahkan kepada kader-kader Partai Komunis.<br />
<br />
Kata Lenin, "kalau tergantung pada massa, kesadaran politik mereka paling tinggi hanya akan menghasilkan serikat buruh." Pada hal, menurut Lenin, untuk melakukan revolusi, yang diperlukan adalah kelompok kader militan yang teorganisasi rapi, terkontrol secara ketat (sentralistik), dengan rencana berkuasa yang kongkrit dan bergerak secara tertutup (kerahasiaan).<br />
<br />
Partai Komunis Leninis ciptaan Lenin inilah yang menggulingkan Tsar dan mendirikan Uni Soviet pada tahun 1917. Partai komunis yang sentralistik inilah kemudian yang jadi model partai-partai komunis di seluruh dunia, termasuk PKI di Indonesia.<br />
<br />
Lewat Revolusi, komunis berkuasa setelah menggusur Tsar (menembak mati Tsar beserta seluruh keluarganya). Bagaikan kutukan Marx, yang berubah setelah revolusi hanya elit pemimpin. Dan direncanakan atau tidak oleh tokoh-tokoh revolusi itu, para pemimpin mereka yang menggantikan Tsar dan menempati Istana Kremlin. Akhirnya menjadi Tsar baru yang jauh lebih menindas rakyat, lebih kejam (terutama Stalin) daripada Tsar yang mereka gulingkan.<br />
<br />
Tentu menarik untuk melihat sekarang, apakah Putin juga seorang Tsar dalam versi baru. Jika nanti terbukti Putin juga hanya seorang Tsar versi terbaru, maka kita boleh menduga bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam masyarakat Rusia sepanjang abad 20 hingga ke awal abad 21.<br />
<br />
Cerita Amerika lain lagi, bahkan berbeda sama sekali. Jauh sebelum Revolusi, penduduk Amerika (USA sekarang) adalah imigran Eropa yang umumnya adalah anggota kelas menengah. Kalau mereka miskin, tentu sulit dibayangkan mereka berimigrasi ke Amerika dari Eropa waktu itu. Cerita mereka jelas lain dari imigran Eropa yang membanjiri Amerika sejak awal abad ke-20, dan imigran dari Amerika Latin tahun-tahun terakhir ini.<br />
<br />
Dari posisi kelas menengah itulah mereka menentang penjajahan Inggris yang menuntut pajak tanpa memberi perwakilan. Karena revolusi Amerika lebih merupakan revolusi kelas menengah, maka mereka tidak memerlukan partai sentral dan elit politik ala Partai Komunis Rusia. Penggulingan dan pengusiran penjajah Inggris dilakukan sendiri oleh masyarakat kelas menengah itu, bahkan tanpa tentara profesional.<br />
<br />
Inilah penjelasannya mengapa setelah revolusi selesai, George Washington, jenderal tentara revolusi dan presiden pertama Amerika Serikat, kembali ke ranch-nya dan tentu saja meninggalkan politik.<br />
<br />
Yang berubah di Amerika pasca revolusi adalah sistem kekuasaan (kolonialisme Inggris digantikan oleh pemerintahan demokratis), suatu sistem yang mencerminkan tingkat sosial, ekonomi, serta peradaban masyarakat Amerika waktu itu.<br />
<br />
"Revolusi" Jepang (Restorasi Meiji) sedikit lebih dekat kepada pengalaman Rusia ketimbang pengalaman Amerika. Yang berkuasa di Jepang sebelum Restorasi Meiji adalah para Samurai yang secara tradisional dan historis merupakan kelas tersendiri dalam masyarakat Jepang.<br />
<br />
Restori Meiji menjadikan mereka Ronin (samurai tanpa tuan). Tapi roh samurai yang gentayangan akhirnya merasuk ke dalam samurai baru, yakni tentara. Militerisme Jepang yang menguasai Negeri Matahari Terbit itu sampai duduknya Mc Arthur di Tokyo adalah samurai dalam baju serdadu.<br />
<br />
Itulah kesinambungan dalam masyarakat Jepang kendati negeri itu mengalami revolusi/restorai Meiji. Perubahan signifikan baru terjadi setelah mereka kalah dam Perang Dunia II dan Amerika memaksakan sebuah konstitusi demokratis atas Tokyo. Konstitusi demokratis itu bertahan karena terjadi pembangunan eknomi (menciptakan kelas menengah) di Jepang pasca PD II.<br />
<br />
Ada pun kasus Indonesia, ceritanya lebih dekat ke pengalaman Uni Soviet. Perjuangan ke arah Indonesia merdeka sudah berlangsung sejak awal abad 20 (kalau Budi Utomo kita anggap awal gerakan untuk merdeka). Politik reaksioner kolonialis Belanda serta kekejaman bala tentara Jepang, tidak membuat atau memungkinkan masyarakat Indonesia untuk siap merdeka. Tapi ketika Jepang kalah dan Sekutu belum datang, muncul kesempatan dalam kekosongan.<br />
<br />
Adalah bodoh kalau kesempatan itu kita sia-siakan, bukan? Dengan melihat kemerdekaan terutama sebagai "jembatan emas" untuk membuka kesempatan kepada Indonesia mendidik dirinya menjadi bangsa merdeka, Sukarno-Hatta tampil sebagai proklamator. Tingkat peradaban Indonesia waktu itu sedemikian rupa sehingga mutu Indonesia merdeka juga, ya, apa adanya sajalah.<br />
<br />
Kita merdeka waktu itu bukan karena kita sudah siap, tapi karena kita sudah berjuang lama dan tiba-tiba ada kesempatan.<br />
<br />
Keadaan seperti itu saya lihat terjadi lagi pada tahun 1998. Kita (terutama para elit terpelajar yang jumlahnya sudah terlalu besar jika dibanding dengan elit pada tahun 1945) telah jenuh dengan sistem otoriter yang dipraktekkan oleh Sukarno dan kemudian Suharto.<br />
<br />
Tiga puluh tahun Orde Baru membangun ternyata belum juga berhasil mengubah masyarakat Indonesia menjadi suatu masyarakat dan bangsa yang siap untuk mendukung suatu sistem demokrasi. Suharto memang menciptakan sejumlah orang kaya, tapi mereka menjadi kaya terutama atas perkenan Suharto. Karena itu mereka yang kaya itu, karena terlalu tergantung pada rezim Suharto, belumlah tergolong borjuasi nasional yang siap memainkan peran tradisionalnya sebagai pilar demokrasi.<br />
<br />
Kaum burjuasi Indonesia adalah kelompok yang tergantung pada kebaikan hati penguasa. Mereka adalah kelompok yang oleh Lenin disebut sebagai kelompok oportunis. Kalau kekuasaan kuat, mereka prokekuasaan. Tapi kalau kekuasaan melemah, mereka memihak kaum revolusioner yang sedang menggempur penguasa.<br />
<br />
Ketika Suharto mendadak dipaksa mundur (1998) dan pemerintahan otoriter Orde Baru lantas praktis bubar, kita tiba-tiba bagaikan anak yatim piatu yang terusir dari rumah penampungan anak telantar. Kita terpaksa mengurus diri kita sendiri, sebab "rumah singgah" sudah digusur. <br />
<br />
Di tahun 1965-1966 dulu, ketika Sukarno telah dilumpuhkan, ada ABRI yang sudah siap mengambil alih kekuasaan, dan kita sebagai "anak yatim piatu" dengan cepat mendapatkan "rumah singgah" baru. <br />
<br />
Kini ABRI bukan saja running away from taking over, mereka bahkan mendeklarasikan diri sebagai tentara profesional yang tidak lagi berdwifungsi. Tentara meninggalkan politik, begitu singkatnya, ketika di dalam masyarakat tidak ada kekuatan yang cukup solid untuk mengelola negara.<br />
<br />
Yang terakhir ini disebabkan oleh sifat masyarakat kita yang fragmented lantaran proses kita menjadi Indonesia masih belum lagi selesai. Maka kita tidak punya pilihan kecuali – meski dengan "berdarah-darah" – terpaksa menjalani proses demokrasi yang "dipaksakan" kepada kita sekarang ini.<br />
<br />
Menurut saya, inilah penjelasan dari semua karut marut politik kita sekarang. Kita belum siap berdemokrasi, tapi kita juga tidak punya pilihan lain. Akibatnya, yang terjadi adalah kesinambungan yang lebih dominan dari pada perubahan.<br />
<br />
Kalau dulu yang berkuasa secara otoriter adalah Suharto (melanjutkan otoritarianisme Sukarno) maka sebagai akibat reformasi kekuasaan otoriter hanya berubah menjadi oligarki. Jelas belum demokrasi. Kalau pada awal Orde Baru, sebelum Suharto secara sempurna mengontrol Indonesia, para oligar adalah para jenderal, maka sekarang para oligar adalah para pemimpin politik yang umumnya ditopang oleh dana yang dikumpulkan sejak zaman Orde Baru.<br />
<br />
Dalam hal korupsi, dulu hanya mereka yang berada di pusat kekuasaan otoriter yang mendapat "kesempatan khusus" untuk aman menjalankan korupsi. Kini korupsi dilakukan secara "berjamaah," sebab sistem politik yang bersifat oligarki menyebabkan terbukanya jalan untuk korupsi secara "berjamaah" pula. Pemberantasan korupsi menjadi tidak gampang karena pesertanya banyak dan dari berbagai penjuru kekuasaan.<br />
<br />
Agenda kita sekarang adalah membangun peradaban Indonesia yang memungkinkan siapnya kita berdemokrasi. ***<br />
<br />
Dikutip dari <a href="http://m.kolomkalam.com" rel="nofollow" target="_blank">http://m.kolomkalam.com</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Oleh: <br />
<br />
<br />
Salim Said <br />
<br />
<br />
<img src="http://m.kolomkalam.com/sites/kolomkalam.com/files/imagecache/100/SALIMSAID_KOLOM_0.jpg" border="0" alt="[Image: SALIMSAID_KOLOM_0.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<br />
Sulit saya membayangkan revolusi, atau apa yang disebut "Arab Spring", yang melanda Timur Tengah sekarang akan segera menghasilkan apa yang diimpikan oleh mereka yang telah mempertaruhkan nyawa dalam menumbangkan Mubarak, Ben Ali, menggoyang Gaddafi, Saleh, dan Bashar.<br />
<br />
Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa pada umumnya negeri yang merdeka atau masyarakat warga bangsa yang menggulingkan pemerintahan otoriter lewat revolusi, cenderung lebih dikuasai oleh kesinambungan ketika perubahan hanya terjadi pada perubahan elit penguasa. Mengapa?<br />
<br />
Itulah yang dijelaskan oleh Karl Marx yang sering saya kutip. Lebih kurang begini kira-kira penjelasan Marx: kalau sistem baru belum siap dalam kandungan (womb) sistem lama pada saat terjadi revolusi, maka yang akan segera berubah hanya elit penguasa serta justifikasi atas kekuasaannya. Sistem baru dalam kandungan tersebut siap sebagai by productdari perubahan masyarakat.<br />
<br />
Contoh yang nyaris sempurna yang mendemonstrasikan kasus seperti ini, tragisnya adalah justru Rusia. Marx mengatakan bahwa Revolusi proletar akan terjadi setelah kapitalisme mencapai puncaknya. Pada puncak itulah terjadinya proletarisasi masyarakat. Proletar yang besar jumlahnya itulah yang akan menciptakan kediktatoran proletariat lewat revolusi sosialis.<br />
<br />
Karena itu, adalah Amerika Serikat, kapitalis besar sejak abad ke-19, yang dibayangkan Marx sebagai negara yang pertama dan segera akan mengalami revolusi sosialis. Marx sama sekali tidak pernah melihat Rusia, yang terkebelakang waktu itu, akan jadi negara yang akan melakukan revolusi sosialis.<br />
<br />
Rusia pada awal abad ke-20 jelas bukan negara kapitalis, melainkan masih lebih tepat disebut sebagai negara agraris. Tapi Lenin tidak sabar. Ia membenarkan rencana revolusinya dengan menunjuk industri yang mulai berkembang di Rusia waktu itu. Yang dianggap Lenin sebagai kapitalisme waktu itu adalah penanaman modal asing, antara lain dari Belgia, yang tertarik masuk ke Rusia pada masa terakhir kekuasaan Tsar.<br />
<br />
Tingkat perkembangan masyarakat Rusia masa itu adalah tingkat yang masih jauh dari sanggup menyediakan proletar guna menciptakan sebuah kediktatoran peroletar. Jalan keluar Lenin, ciptakan partai pelopor yang sentralistik. Itulah yang kemudian kita kenal sebagai Partai Komunis (Bolshevik). Jadi peran proletar yang diteorikan Karl Marx sebagai pelaku revolusi, oleh Lenin diserahkan kepada kader-kader Partai Komunis.<br />
<br />
Kata Lenin, "kalau tergantung pada massa, kesadaran politik mereka paling tinggi hanya akan menghasilkan serikat buruh." Pada hal, menurut Lenin, untuk melakukan revolusi, yang diperlukan adalah kelompok kader militan yang teorganisasi rapi, terkontrol secara ketat (sentralistik), dengan rencana berkuasa yang kongkrit dan bergerak secara tertutup (kerahasiaan).<br />
<br />
Partai Komunis Leninis ciptaan Lenin inilah yang menggulingkan Tsar dan mendirikan Uni Soviet pada tahun 1917. Partai komunis yang sentralistik inilah kemudian yang jadi model partai-partai komunis di seluruh dunia, termasuk PKI di Indonesia.<br />
<br />
Lewat Revolusi, komunis berkuasa setelah menggusur Tsar (menembak mati Tsar beserta seluruh keluarganya). Bagaikan kutukan Marx, yang berubah setelah revolusi hanya elit pemimpin. Dan direncanakan atau tidak oleh tokoh-tokoh revolusi itu, para pemimpin mereka yang menggantikan Tsar dan menempati Istana Kremlin. Akhirnya menjadi Tsar baru yang jauh lebih menindas rakyat, lebih kejam (terutama Stalin) daripada Tsar yang mereka gulingkan.<br />
<br />
Tentu menarik untuk melihat sekarang, apakah Putin juga seorang Tsar dalam versi baru. Jika nanti terbukti Putin juga hanya seorang Tsar versi terbaru, maka kita boleh menduga bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam masyarakat Rusia sepanjang abad 20 hingga ke awal abad 21.<br />
<br />
Cerita Amerika lain lagi, bahkan berbeda sama sekali. Jauh sebelum Revolusi, penduduk Amerika (USA sekarang) adalah imigran Eropa yang umumnya adalah anggota kelas menengah. Kalau mereka miskin, tentu sulit dibayangkan mereka berimigrasi ke Amerika dari Eropa waktu itu. Cerita mereka jelas lain dari imigran Eropa yang membanjiri Amerika sejak awal abad ke-20, dan imigran dari Amerika Latin tahun-tahun terakhir ini.<br />
<br />
Dari posisi kelas menengah itulah mereka menentang penjajahan Inggris yang menuntut pajak tanpa memberi perwakilan. Karena revolusi Amerika lebih merupakan revolusi kelas menengah, maka mereka tidak memerlukan partai sentral dan elit politik ala Partai Komunis Rusia. Penggulingan dan pengusiran penjajah Inggris dilakukan sendiri oleh masyarakat kelas menengah itu, bahkan tanpa tentara profesional.<br />
<br />
Inilah penjelasannya mengapa setelah revolusi selesai, George Washington, jenderal tentara revolusi dan presiden pertama Amerika Serikat, kembali ke ranch-nya dan tentu saja meninggalkan politik.<br />
<br />
Yang berubah di Amerika pasca revolusi adalah sistem kekuasaan (kolonialisme Inggris digantikan oleh pemerintahan demokratis), suatu sistem yang mencerminkan tingkat sosial, ekonomi, serta peradaban masyarakat Amerika waktu itu.<br />
<br />
"Revolusi" Jepang (Restorasi Meiji) sedikit lebih dekat kepada pengalaman Rusia ketimbang pengalaman Amerika. Yang berkuasa di Jepang sebelum Restorasi Meiji adalah para Samurai yang secara tradisional dan historis merupakan kelas tersendiri dalam masyarakat Jepang.<br />
<br />
Restori Meiji menjadikan mereka Ronin (samurai tanpa tuan). Tapi roh samurai yang gentayangan akhirnya merasuk ke dalam samurai baru, yakni tentara. Militerisme Jepang yang menguasai Negeri Matahari Terbit itu sampai duduknya Mc Arthur di Tokyo adalah samurai dalam baju serdadu.<br />
<br />
Itulah kesinambungan dalam masyarakat Jepang kendati negeri itu mengalami revolusi/restorai Meiji. Perubahan signifikan baru terjadi setelah mereka kalah dam Perang Dunia II dan Amerika memaksakan sebuah konstitusi demokratis atas Tokyo. Konstitusi demokratis itu bertahan karena terjadi pembangunan eknomi (menciptakan kelas menengah) di Jepang pasca PD II.<br />
<br />
Ada pun kasus Indonesia, ceritanya lebih dekat ke pengalaman Uni Soviet. Perjuangan ke arah Indonesia merdeka sudah berlangsung sejak awal abad 20 (kalau Budi Utomo kita anggap awal gerakan untuk merdeka). Politik reaksioner kolonialis Belanda serta kekejaman bala tentara Jepang, tidak membuat atau memungkinkan masyarakat Indonesia untuk siap merdeka. Tapi ketika Jepang kalah dan Sekutu belum datang, muncul kesempatan dalam kekosongan.<br />
<br />
Adalah bodoh kalau kesempatan itu kita sia-siakan, bukan? Dengan melihat kemerdekaan terutama sebagai "jembatan emas" untuk membuka kesempatan kepada Indonesia mendidik dirinya menjadi bangsa merdeka, Sukarno-Hatta tampil sebagai proklamator. Tingkat peradaban Indonesia waktu itu sedemikian rupa sehingga mutu Indonesia merdeka juga, ya, apa adanya sajalah.<br />
<br />
Kita merdeka waktu itu bukan karena kita sudah siap, tapi karena kita sudah berjuang lama dan tiba-tiba ada kesempatan.<br />
<br />
Keadaan seperti itu saya lihat terjadi lagi pada tahun 1998. Kita (terutama para elit terpelajar yang jumlahnya sudah terlalu besar jika dibanding dengan elit pada tahun 1945) telah jenuh dengan sistem otoriter yang dipraktekkan oleh Sukarno dan kemudian Suharto.<br />
<br />
Tiga puluh tahun Orde Baru membangun ternyata belum juga berhasil mengubah masyarakat Indonesia menjadi suatu masyarakat dan bangsa yang siap untuk mendukung suatu sistem demokrasi. Suharto memang menciptakan sejumlah orang kaya, tapi mereka menjadi kaya terutama atas perkenan Suharto. Karena itu mereka yang kaya itu, karena terlalu tergantung pada rezim Suharto, belumlah tergolong borjuasi nasional yang siap memainkan peran tradisionalnya sebagai pilar demokrasi.<br />
<br />
Kaum burjuasi Indonesia adalah kelompok yang tergantung pada kebaikan hati penguasa. Mereka adalah kelompok yang oleh Lenin disebut sebagai kelompok oportunis. Kalau kekuasaan kuat, mereka prokekuasaan. Tapi kalau kekuasaan melemah, mereka memihak kaum revolusioner yang sedang menggempur penguasa.<br />
<br />
Ketika Suharto mendadak dipaksa mundur (1998) dan pemerintahan otoriter Orde Baru lantas praktis bubar, kita tiba-tiba bagaikan anak yatim piatu yang terusir dari rumah penampungan anak telantar. Kita terpaksa mengurus diri kita sendiri, sebab "rumah singgah" sudah digusur. <br />
<br />
Di tahun 1965-1966 dulu, ketika Sukarno telah dilumpuhkan, ada ABRI yang sudah siap mengambil alih kekuasaan, dan kita sebagai "anak yatim piatu" dengan cepat mendapatkan "rumah singgah" baru. <br />
<br />
Kini ABRI bukan saja running away from taking over, mereka bahkan mendeklarasikan diri sebagai tentara profesional yang tidak lagi berdwifungsi. Tentara meninggalkan politik, begitu singkatnya, ketika di dalam masyarakat tidak ada kekuatan yang cukup solid untuk mengelola negara.<br />
<br />
Yang terakhir ini disebabkan oleh sifat masyarakat kita yang fragmented lantaran proses kita menjadi Indonesia masih belum lagi selesai. Maka kita tidak punya pilihan kecuali – meski dengan "berdarah-darah" – terpaksa menjalani proses demokrasi yang "dipaksakan" kepada kita sekarang ini.<br />
<br />
Menurut saya, inilah penjelasan dari semua karut marut politik kita sekarang. Kita belum siap berdemokrasi, tapi kita juga tidak punya pilihan lain. Akibatnya, yang terjadi adalah kesinambungan yang lebih dominan dari pada perubahan.<br />
<br />
Kalau dulu yang berkuasa secara otoriter adalah Suharto (melanjutkan otoritarianisme Sukarno) maka sebagai akibat reformasi kekuasaan otoriter hanya berubah menjadi oligarki. Jelas belum demokrasi. Kalau pada awal Orde Baru, sebelum Suharto secara sempurna mengontrol Indonesia, para oligar adalah para jenderal, maka sekarang para oligar adalah para pemimpin politik yang umumnya ditopang oleh dana yang dikumpulkan sejak zaman Orde Baru.<br />
<br />
Dalam hal korupsi, dulu hanya mereka yang berada di pusat kekuasaan otoriter yang mendapat "kesempatan khusus" untuk aman menjalankan korupsi. Kini korupsi dilakukan secara "berjamaah," sebab sistem politik yang bersifat oligarki menyebabkan terbukanya jalan untuk korupsi secara "berjamaah" pula. Pemberantasan korupsi menjadi tidak gampang karena pesertanya banyak dan dari berbagai penjuru kekuasaan.<br />
<br />
Agenda kita sekarang adalah membangun peradaban Indonesia yang memungkinkan siapnya kita berdemokrasi. ***<br />
<br />
Dikutip dari <a href="http://m.kolomkalam.com" rel="nofollow" target="_blank">http://m.kolomkalam.com</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pakar: Masyarakat Minangkabau Gamang Kembali ke Nagari]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pakar-Masyarakat-Minangkabau-Gamang-Kembali-ke-Nagari</link>
			<pubDate>Wed, 05 Sep 2012 05:05:49 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pakar-Masyarakat-Minangkabau-Gamang-Kembali-ke-Nagari</guid>
			<description><![CDATA[Padang, (Kompasiana) – Pakar Perubahan Sosial, Dr, Elfitra, M. Si, mengatakan masyarakat Minangkabau gamang kembali ke nagari karena selama puluhan tahun masa Orde Baru terjadi perubahan-perubahan sosial dan budaya serta pemvakuman sistem tradisional Minangkabau.<br />
<br />
“Pemerintahan desa dari sabang sampai mereuke pada masa Orde Baru mengadopsi sistem daerah di Pulau Jawa yang diterapkan. Pemerintahan Orde Baru menciptakan sistem sentralistik untuk mengurangi pemberontakan-pemberontakan seperti yang terjadi pada Orde Lama,” katanya di Padang, (2/3).<br />
<br />
Ia menambahkan, pemerintah membentuk departemen-departemen di daerah yang berpusat di Jakarta. Birokrasi yang dibentuk akan memperkuat pemerintahan pusat di daerah-daerah, tambahnya.<br />
<br />
“Pada masa Orde Baru terjadi beberapa perubahan di Sumatera Barat. Dahulu masyarakat Minangkabau mengenal sistem kekerabatan yang sangat luas yang menghuni satu rumah gadang, tetapi sekarang satu rumah kecil didiami oleh ayah, ibu, dan anak,” katanya.<br />
<br />
Ia mengatakan, dahulu lapau sebagai media sosialisasi antara tua dan yang muda, tempat pemberian materi adat dan agama. Semenjak ada televisi, dialog antara orang di dalam lapau tidak terjadi lagi. “Televisi menjadi sentral informasi di lapau tersebut,” lanjutnya.<br />
<br />
Ia menambahkan, dan juga terjebak dengan penyeragaman yang baru. Misalnya dengan adanya peraturan-peraturan daerah, padahal setiap nagari mempunyai iklim yang berbeda, katanya.<br />
<br />
“Silahkan bentuk Perda sebagai acuan, tetapi berikan kelonggaran-kelonggaran kepada nagari dalam membuat sistem yang sesuai dengan masyarakatnya,” tambahnya.<br />
<br />
“Pada era reformasi, masyarakat menolak sistem desa yang diterapkan di Minangkabau. Tetapi selama puluhan tahun Orde Baru merubah sistem kebudayaan dan sosial sehingga konteks masyarakat Minakabau mengalami perubahan. Ketika konsep Minangkabau itu diterapkan maka banyak persoalan-persoalan,” katanya.<br />
<br />
Ia mengatakan, semasa Orde baru konsep ideal itu mulai berubah. Pada masa orde baru, desa juga membuat aturan-aturan di suatu nagari yang berlaku setiap suku-suku, lanjutnya.<br />
<br />
“Saat sekarang muncul permasalahan-permasalahan baru. Banyak gelar datuk diperuntukan kepada para calon pilkada yang berada jauh dari kampung halaman. Gelar datuk bukan simbolis tetapi jabatan fungsional. Lembaga-lembaga berwenang dalam adat harus arif dalam menyikapi pemberian gelar datuk,” katanya.<br />
<br />
Ia mengatakan, saat sekarang laki-laki yang pintar lazim mencari isteri jauh dari kampungnya. Orang yang berpotensial ini tidak bisa diharapkan sepenuhnya. Hal ini bermasalah terhadap kaderisasi kepemimpin di nagari Minangkabau, ungkapnya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Padang, (Kompasiana) – Pakar Perubahan Sosial, Dr, Elfitra, M. Si, mengatakan masyarakat Minangkabau gamang kembali ke nagari karena selama puluhan tahun masa Orde Baru terjadi perubahan-perubahan sosial dan budaya serta pemvakuman sistem tradisional Minangkabau.<br />
<br />
“Pemerintahan desa dari sabang sampai mereuke pada masa Orde Baru mengadopsi sistem daerah di Pulau Jawa yang diterapkan. Pemerintahan Orde Baru menciptakan sistem sentralistik untuk mengurangi pemberontakan-pemberontakan seperti yang terjadi pada Orde Lama,” katanya di Padang, (2/3).<br />
<br />
Ia menambahkan, pemerintah membentuk departemen-departemen di daerah yang berpusat di Jakarta. Birokrasi yang dibentuk akan memperkuat pemerintahan pusat di daerah-daerah, tambahnya.<br />
<br />
“Pada masa Orde Baru terjadi beberapa perubahan di Sumatera Barat. Dahulu masyarakat Minangkabau mengenal sistem kekerabatan yang sangat luas yang menghuni satu rumah gadang, tetapi sekarang satu rumah kecil didiami oleh ayah, ibu, dan anak,” katanya.<br />
<br />
Ia mengatakan, dahulu lapau sebagai media sosialisasi antara tua dan yang muda, tempat pemberian materi adat dan agama. Semenjak ada televisi, dialog antara orang di dalam lapau tidak terjadi lagi. “Televisi menjadi sentral informasi di lapau tersebut,” lanjutnya.<br />
<br />
Ia menambahkan, dan juga terjebak dengan penyeragaman yang baru. Misalnya dengan adanya peraturan-peraturan daerah, padahal setiap nagari mempunyai iklim yang berbeda, katanya.<br />
<br />
“Silahkan bentuk Perda sebagai acuan, tetapi berikan kelonggaran-kelonggaran kepada nagari dalam membuat sistem yang sesuai dengan masyarakatnya,” tambahnya.<br />
<br />
“Pada era reformasi, masyarakat menolak sistem desa yang diterapkan di Minangkabau. Tetapi selama puluhan tahun Orde Baru merubah sistem kebudayaan dan sosial sehingga konteks masyarakat Minakabau mengalami perubahan. Ketika konsep Minangkabau itu diterapkan maka banyak persoalan-persoalan,” katanya.<br />
<br />
Ia mengatakan, semasa Orde baru konsep ideal itu mulai berubah. Pada masa orde baru, desa juga membuat aturan-aturan di suatu nagari yang berlaku setiap suku-suku, lanjutnya.<br />
<br />
“Saat sekarang muncul permasalahan-permasalahan baru. Banyak gelar datuk diperuntukan kepada para calon pilkada yang berada jauh dari kampung halaman. Gelar datuk bukan simbolis tetapi jabatan fungsional. Lembaga-lembaga berwenang dalam adat harus arif dalam menyikapi pemberian gelar datuk,” katanya.<br />
<br />
Ia mengatakan, saat sekarang laki-laki yang pintar lazim mencari isteri jauh dari kampungnya. Orang yang berpotensial ini tidak bisa diharapkan sepenuhnya. Hal ini bermasalah terhadap kaderisasi kepemimpin di nagari Minangkabau, ungkapnya.]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Mengukur Kebanggaan Saya Sebagai Orang Minang  Gambar  Bukan kehendak saya bila saya ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Mengukur-Kebanggaan-Saya-Sebagai-Orang-Minang-Gambar-Bukan-kehendak-saya-bila-saya</link>
			<pubDate>Sun, 02 Sep 2012 15:19:22 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Mengukur-Kebanggaan-Saya-Sebagai-Orang-Minang-Gambar-Bukan-kehendak-saya-bila-saya</guid>
			<description><![CDATA[<div align="center"><a href="http://kotobarumaimbau.files.wordpress.com/2012/08/dsc059061.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://kotobarumaimbau.files.wordpress.com/2012/08/dsc059061.jpg?w=412" border="0" alt="[Image: dsc059061.jpg?w=412]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a></div>
Bukan kehendak saya bila saya orang Minang asli (100% Minang), <br />
terkadang saya suka merenung, bangga gak sih saya jadi orang Minang?<br />
<br />
Kalau boleh jujur, saya sangat bangga jadi orang Minang.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan romantisme masa lalu yang menyebut orang Minang hebat, <br />
pedagang tangguh, perantau sukses, membuat hidung saya kadang kembang <br />
kempis menyebutkan diri sebagai orang Minang saat berkenalan dengan <br />
orang lain yang bukan orang Minang…<br />
<br />
Namun, pada masa sekarang ini, bisakah kita menghitung<br />
<br />
Berapa banyak orang Minang yang menjadi pemimpin dengan fungsi strategis?<br />
<br />
Berapa persen pedagang Minang yang menjadi saudagar besar?<br />
<br />
Berapa banyak teman-teman Minang kita yang mencapai posisi puncak di sebuah perusahaan?<br />
<br />
Berapa orang public figur Minang yang menjadi idola masyarakat?<br />
<br />
Jujur saja, saya tak tahu jawabnya …<br />
<br />
Namun, jujur pula, kadang saya malu menjadi orang Minang.<br />
<br />
Sifat pemarah, gampang tersinggung, mau menang sendiri, tidak kenal <br />
kompromi dan kadang-kadang cenderung kasar jelas bukan hal yang dapat <br />
dibanggakan. Sialnya, sifat seperti ini memang bukan isapan jempol <br />
belaka. Kondisi ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.<br />
<br />
Diri Saya sendiri pun, dengan darah Minang yang masih kental <br />
jpastilah memiliki sebagian karakter yang saya sendiri tidak suka. <br />
Meskipun sampai sekarang, saya tetap belajar untuk mengendalikan emosi <br />
yang gampang meledak, yang juga ciri khas orang minang. Mungkin akibat <br />
banyak makan rendang dan makanan padang yang tinggi kolesterolnya…<br />
<br />
Lantas, saya ini termasuk orang yang mana dalam mengartikan sebuah <br />
kebanggaan tentang kesukuan saya? Entahlah, saya juga masih mencari-cari<br />
faktor apa yang akan saya jadikan indikator untuk mengukur tingkat <br />
kebanggaan saya menjadi orang Minang.<br />
<br />
Apakah cukup hanya dengan dengan mengingat-ingat romantisme masa lalu<br />
atau realisistis dengan kondisi masyarakat Minang saat ini.<br />
<br />
Buat teman-teman yang orang Minang, baik itu 100% ataupun campuran,<br />
<br />
Masihkah bangga-kah Saudara menjadi orang Minang?<br />
<br />
Dan apa ukurannya?<br />
 sumber : <a href="http://kotobarumaimbau.wordpress.com/2012/08/10/mengukur-kebanggaan-saya-sebagai-orang-minang-4/" rel="nofollow" target="_blank">http://kotobarumaimbau.wordpress.com/201...-minang-4/</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="center"><a href="http://kotobarumaimbau.files.wordpress.com/2012/08/dsc059061.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://kotobarumaimbau.files.wordpress.com/2012/08/dsc059061.jpg?w=412" border="0" alt="[Image: dsc059061.jpg?w=412]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a></div>
Bukan kehendak saya bila saya orang Minang asli (100% Minang), <br />
terkadang saya suka merenung, bangga gak sih saya jadi orang Minang?<br />
<br />
Kalau boleh jujur, saya sangat bangga jadi orang Minang.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan romantisme masa lalu yang menyebut orang Minang hebat, <br />
pedagang tangguh, perantau sukses, membuat hidung saya kadang kembang <br />
kempis menyebutkan diri sebagai orang Minang saat berkenalan dengan <br />
orang lain yang bukan orang Minang…<br />
<br />
Namun, pada masa sekarang ini, bisakah kita menghitung<br />
<br />
Berapa banyak orang Minang yang menjadi pemimpin dengan fungsi strategis?<br />
<br />
Berapa persen pedagang Minang yang menjadi saudagar besar?<br />
<br />
Berapa banyak teman-teman Minang kita yang mencapai posisi puncak di sebuah perusahaan?<br />
<br />
Berapa orang public figur Minang yang menjadi idola masyarakat?<br />
<br />
Jujur saja, saya tak tahu jawabnya …<br />
<br />
Namun, jujur pula, kadang saya malu menjadi orang Minang.<br />
<br />
Sifat pemarah, gampang tersinggung, mau menang sendiri, tidak kenal <br />
kompromi dan kadang-kadang cenderung kasar jelas bukan hal yang dapat <br />
dibanggakan. Sialnya, sifat seperti ini memang bukan isapan jempol <br />
belaka. Kondisi ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.<br />
<br />
Diri Saya sendiri pun, dengan darah Minang yang masih kental <br />
jpastilah memiliki sebagian karakter yang saya sendiri tidak suka. <br />
Meskipun sampai sekarang, saya tetap belajar untuk mengendalikan emosi <br />
yang gampang meledak, yang juga ciri khas orang minang. Mungkin akibat <br />
banyak makan rendang dan makanan padang yang tinggi kolesterolnya…<br />
<br />
Lantas, saya ini termasuk orang yang mana dalam mengartikan sebuah <br />
kebanggaan tentang kesukuan saya? Entahlah, saya juga masih mencari-cari<br />
faktor apa yang akan saya jadikan indikator untuk mengukur tingkat <br />
kebanggaan saya menjadi orang Minang.<br />
<br />
Apakah cukup hanya dengan dengan mengingat-ingat romantisme masa lalu<br />
atau realisistis dengan kondisi masyarakat Minang saat ini.<br />
<br />
Buat teman-teman yang orang Minang, baik itu 100% ataupun campuran,<br />
<br />
Masihkah bangga-kah Saudara menjadi orang Minang?<br />
<br />
Dan apa ukurannya?<br />
 sumber : <a href="http://kotobarumaimbau.wordpress.com/2012/08/10/mengukur-kebanggaan-saya-sebagai-orang-minang-4/" rel="nofollow" target="_blank">http://kotobarumaimbau.wordpress.com/201...-minang-4/</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Kereta Api Masa Lalu]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Kereta-Api-Masa-Lalu</link>
			<pubDate>Tue, 28 Aug 2012 00:11:34 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Kereta-Api-Masa-Lalu</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">MUSIBAH kecelakaan kereta api di <br />
perlintasan Lanud Tabing, Rabu siang mengagetkan kita semua. Enam orang <br />
dalam satu kendaraan minibus, luka-luka. <br />
<br />
Sedangkan minibus BA 2260 JO, remuk. Kejadian di perlintasan jalan <br />
kereta api Padang-Pariaman, bukan yang pertama dan mungkin juga tidak <br />
yang terakhir. Kita semua sangat berduka atas musibah ini. Inilah yang <br />
kita sebut, lebaran berdarah.<br />
<br />
Banyak sudah korban berjatuhan di jalur Padang-Pariaman. Tak terhitung <br />
nyawa yang melayang. Apalagi yang luka berat atau ringan. Kerugian <br />
materi sudah banyak. Pertanyaan kita, kapankah hal ini berakhir. Wahai <br />
pemerintah, mana pengangkutan umum yang aman dan nyaman untuk rakyat.<br />
<br />
Sebagai orang Islam, kita yakin sepenuhnya, kecelakaan kereta api itu <br />
musibah. Tetapi, manusia tidak bisa menyerah begitu saja. Harus ada <br />
upaya maksimal untuk menghindari musibah. Negara ini diatur pemerintah.<br />
<br />
Kini kita meminta pemerintah untuk mewujudkan angkutan umum yang aman, <br />
nyaman untuk rakyat. Jika pemerintah sadar bahwa, sebagai pelayan <br />
rakyat. Inilah salah satu bentuk pelayanan yang sangat penting.<br />
<br />
Benar jika kita melewati jalan kereta api dan di jalan raya harus <br />
berhati hati. Tetapi pembangunan infra struktur yang manusiawi itu juga <br />
harus dibuat. Manusia harus semaksimal mungkin berupaya menghindari <br />
musibah.</div>
Allah berfirman, “Telah nampak kerusakan<br />
di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya<br />
Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, <br />
agar mereka kembali kepada jalan yang benar,” (QS. Ar-ruum: 41).<br />
<br />
Jadi faktor manusia seperti di peringatkan Allah, sangatlah menonjol.<br />
<br />
Jika kita potret jalur jalan kereta api Padang – Pariaman atau <br />
sebaliknya, yang menonjol sebutannya, jalur karena api pariwisata. Kalau<br />
dihubungkan dengan keselamatan manusia, banyak yang perlu kita <br />
perhatikan.<br />
<br />
Fasilitas atau infra struktur rel kereta api kita itu, adalah masa lalu.<br />
Dibangun di waktu penjajahan Belanda. Tidak cocok jika kita maksimalkan<br />
pemakaiannya di masa yang sudah maju sekarang.<br />
<br />
Jika di zaman Belanda, pelintasannya dengan jalan umum hanya beberapa <br />
buah, kemudian dijaga oleh petugas dan diberi tanda jika kereta api mau <br />
melintas. Waktu itu angkutan kereta ini sangat bagus, karena di daerah <br />
ini kendaraan roda empat masih sedikit.<br />
<br />
Sekarang, kita telah berkembang. Sepanjang jalan kereta api Padang – <br />
Pariaman itu ada beberapa perlintasan kereta api yang resmi dan ada <br />
ribuan pelintasan yang tidak resmi. Yang banyak masalah adalah <br />
pelintasan yang tidak resmi itu. Ini adalah akibat semua orang, bisa <br />
saja membuat rumah di sepanjang pinggir rel kereta api. Kemudian mereka <br />
bisa pula melintas rel. Semaunya saja.<br />
<br />
Hal ini terjadi karena pemerintah tidak memberi fasilitas jalan angkutan<br />
umum di kiri atau di kanan jalan kereta api, kemudian membuat <br />
pelintasan yang resmi yang memadai dengan kondisi sekarang dan masa <br />
datang. Jalan kereta api itu tidak di pagar. Sepertinya kita tidak punya<br />
visi, terhadap keselamatan umat manusia.<br />
<br />
Jika kita lihat angkutan kereta api di luar negeri, terutama di Eropa <br />
seperti Jerman, Prancis maupun Belanda, mereka sudah menyesuaikan dengan<br />
perkembangan zaman. Satu tahun terakhir, di tiga negara yang terhubung <br />
dengan rel satu sama lainnya, untuk angkutan kereta api, nol kecelakaan.<br />
<br />
Jalan kereta api antar negara itu, yang melalui pemukiman penduduk di <br />
pagar rapat dengan kawat berduri. Jangankan kendaraan, orang saja tidak <br />
bisa lewat untuk menyerang rel.<br />
<br />
Hampir di sepanjang jalan kereta api itu kita tidak melihat <br />
penyeberangan kendaraan umum yang melintas rel pakai ‘ampang-ampang’ <br />
yang berserine atau pakai plang seperti di negara kita. Perlintasan <br />
dibuat dengan jarak tertentu di jalan layang di atas rel atau di bawah <br />
rel. Sedang kiri dan kanan jalan kereta api itu ada jalan raya dan pakai<br />
trotoar.<br />
<br />
Para pejabat maupun wakil rakyat kita banyak yang pelesiran ke Eropa, <br />
dengan uang rakyat lagi. Tetapi belum terdengar gagasannya untuk membuat<br />
jalan kereta api di negara ini yang aman untuk manusia.<br />
<br />
Di negara asing itu, jika kereta api masuk kota, relnya di bawah tanah, <br />
pakai terowongan. Stasiun yang dua lantai atau lebih ke bawah tanah itu <br />
langsung menjadi supermarket atau mall.<br />
<br />
Mungkin jika kita menyebut luar negeri, akan disorot, tak berdiri di <br />
tanah. Mencontoh yang tak mungkin. Pembangunannya mahal dan kita tidak <br />
punya uang.<br />
<br />
Hal itu sebenarnya akan terjawab jika pemerintah punya visi untuk <br />
melayani rakyat. Kalau tidak mungkin juga, tutup saja jalan kereta api <br />
dari Padang ke Pariaman atau sebaliknya. Tidak aman untuk rakyat.<br />
<br />
Seperti sekarang, angkutan kereta api tidak juga menguntungkan di <br />
Sumatra Barat. Jangan sampai, nantinya orang menyebut jalan kereta api <br />
Padang ke Pariaman atau sebaliknya adalah ‘jalan maut’.<br />
<br />
Sebelum ini juga terdengar rencana Pemerintah Provinsi Sumbar untuk <br />
membuat jalan kereta api dari Padang ke Bandara Internasional <br />
Minangkabau (BIM).<br />
<br />
Kita menyambut baik, tapi kita sarankan dibangun jalan kereta api masa <br />
kini dan untuk masa depan. Jika tidak di atas seperti jalan layang, <br />
bangunlah di dalam tanah sehingga kereta api lewatnya di terowongan <br />
saja.<br />
<br />
Hanya perencanaan yang baik dari manusia dalam membangun negeri ini, <br />
yang akan menyelamatkan manusia itu sendiri. Semoga kita semua dapat <br />
memahami QS. Ar-ruum: 41. Semoga Allah melindungi kita semua. Amin. (DARLIS SYOFYAN/singgalang)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">MUSIBAH kecelakaan kereta api di <br />
perlintasan Lanud Tabing, Rabu siang mengagetkan kita semua. Enam orang <br />
dalam satu kendaraan minibus, luka-luka. <br />
<br />
Sedangkan minibus BA 2260 JO, remuk. Kejadian di perlintasan jalan <br />
kereta api Padang-Pariaman, bukan yang pertama dan mungkin juga tidak <br />
yang terakhir. Kita semua sangat berduka atas musibah ini. Inilah yang <br />
kita sebut, lebaran berdarah.<br />
<br />
Banyak sudah korban berjatuhan di jalur Padang-Pariaman. Tak terhitung <br />
nyawa yang melayang. Apalagi yang luka berat atau ringan. Kerugian <br />
materi sudah banyak. Pertanyaan kita, kapankah hal ini berakhir. Wahai <br />
pemerintah, mana pengangkutan umum yang aman dan nyaman untuk rakyat.<br />
<br />
Sebagai orang Islam, kita yakin sepenuhnya, kecelakaan kereta api itu <br />
musibah. Tetapi, manusia tidak bisa menyerah begitu saja. Harus ada <br />
upaya maksimal untuk menghindari musibah. Negara ini diatur pemerintah.<br />
<br />
Kini kita meminta pemerintah untuk mewujudkan angkutan umum yang aman, <br />
nyaman untuk rakyat. Jika pemerintah sadar bahwa, sebagai pelayan <br />
rakyat. Inilah salah satu bentuk pelayanan yang sangat penting.<br />
<br />
Benar jika kita melewati jalan kereta api dan di jalan raya harus <br />
berhati hati. Tetapi pembangunan infra struktur yang manusiawi itu juga <br />
harus dibuat. Manusia harus semaksimal mungkin berupaya menghindari <br />
musibah.</div>
Allah berfirman, “Telah nampak kerusakan<br />
di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya<br />
Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, <br />
agar mereka kembali kepada jalan yang benar,” (QS. Ar-ruum: 41).<br />
<br />
Jadi faktor manusia seperti di peringatkan Allah, sangatlah menonjol.<br />
<br />
Jika kita potret jalur jalan kereta api Padang – Pariaman atau <br />
sebaliknya, yang menonjol sebutannya, jalur karena api pariwisata. Kalau<br />
dihubungkan dengan keselamatan manusia, banyak yang perlu kita <br />
perhatikan.<br />
<br />
Fasilitas atau infra struktur rel kereta api kita itu, adalah masa lalu.<br />
Dibangun di waktu penjajahan Belanda. Tidak cocok jika kita maksimalkan<br />
pemakaiannya di masa yang sudah maju sekarang.<br />
<br />
Jika di zaman Belanda, pelintasannya dengan jalan umum hanya beberapa <br />
buah, kemudian dijaga oleh petugas dan diberi tanda jika kereta api mau <br />
melintas. Waktu itu angkutan kereta ini sangat bagus, karena di daerah <br />
ini kendaraan roda empat masih sedikit.<br />
<br />
Sekarang, kita telah berkembang. Sepanjang jalan kereta api Padang – <br />
Pariaman itu ada beberapa perlintasan kereta api yang resmi dan ada <br />
ribuan pelintasan yang tidak resmi. Yang banyak masalah adalah <br />
pelintasan yang tidak resmi itu. Ini adalah akibat semua orang, bisa <br />
saja membuat rumah di sepanjang pinggir rel kereta api. Kemudian mereka <br />
bisa pula melintas rel. Semaunya saja.<br />
<br />
Hal ini terjadi karena pemerintah tidak memberi fasilitas jalan angkutan<br />
umum di kiri atau di kanan jalan kereta api, kemudian membuat <br />
pelintasan yang resmi yang memadai dengan kondisi sekarang dan masa <br />
datang. Jalan kereta api itu tidak di pagar. Sepertinya kita tidak punya<br />
visi, terhadap keselamatan umat manusia.<br />
<br />
Jika kita lihat angkutan kereta api di luar negeri, terutama di Eropa <br />
seperti Jerman, Prancis maupun Belanda, mereka sudah menyesuaikan dengan<br />
perkembangan zaman. Satu tahun terakhir, di tiga negara yang terhubung <br />
dengan rel satu sama lainnya, untuk angkutan kereta api, nol kecelakaan.<br />
<br />
Jalan kereta api antar negara itu, yang melalui pemukiman penduduk di <br />
pagar rapat dengan kawat berduri. Jangankan kendaraan, orang saja tidak <br />
bisa lewat untuk menyerang rel.<br />
<br />
Hampir di sepanjang jalan kereta api itu kita tidak melihat <br />
penyeberangan kendaraan umum yang melintas rel pakai ‘ampang-ampang’ <br />
yang berserine atau pakai plang seperti di negara kita. Perlintasan <br />
dibuat dengan jarak tertentu di jalan layang di atas rel atau di bawah <br />
rel. Sedang kiri dan kanan jalan kereta api itu ada jalan raya dan pakai<br />
trotoar.<br />
<br />
Para pejabat maupun wakil rakyat kita banyak yang pelesiran ke Eropa, <br />
dengan uang rakyat lagi. Tetapi belum terdengar gagasannya untuk membuat<br />
jalan kereta api di negara ini yang aman untuk manusia.<br />
<br />
Di negara asing itu, jika kereta api masuk kota, relnya di bawah tanah, <br />
pakai terowongan. Stasiun yang dua lantai atau lebih ke bawah tanah itu <br />
langsung menjadi supermarket atau mall.<br />
<br />
Mungkin jika kita menyebut luar negeri, akan disorot, tak berdiri di <br />
tanah. Mencontoh yang tak mungkin. Pembangunannya mahal dan kita tidak <br />
punya uang.<br />
<br />
Hal itu sebenarnya akan terjawab jika pemerintah punya visi untuk <br />
melayani rakyat. Kalau tidak mungkin juga, tutup saja jalan kereta api <br />
dari Padang ke Pariaman atau sebaliknya. Tidak aman untuk rakyat.<br />
<br />
Seperti sekarang, angkutan kereta api tidak juga menguntungkan di <br />
Sumatra Barat. Jangan sampai, nantinya orang menyebut jalan kereta api <br />
Padang ke Pariaman atau sebaliknya adalah ‘jalan maut’.<br />
<br />
Sebelum ini juga terdengar rencana Pemerintah Provinsi Sumbar untuk <br />
membuat jalan kereta api dari Padang ke Bandara Internasional <br />
Minangkabau (BIM).<br />
<br />
Kita menyambut baik, tapi kita sarankan dibangun jalan kereta api masa <br />
kini dan untuk masa depan. Jika tidak di atas seperti jalan layang, <br />
bangunlah di dalam tanah sehingga kereta api lewatnya di terowongan <br />
saja.<br />
<br />
Hanya perencanaan yang baik dari manusia dalam membangun negeri ini, <br />
yang akan menyelamatkan manusia itu sendiri. Semoga kita semua dapat <br />
memahami QS. Ar-ruum: 41. Semoga Allah melindungi kita semua. Amin. (DARLIS SYOFYAN/singgalang)]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Perantau, Bangunlah Kampung Halaman]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Perantau-Bangunlah-Kampung-Halaman--17392</link>
			<pubDate>Tue, 21 Aug 2012 08:39:47 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Perantau-Bangunlah-Kampung-Halaman--17392</guid>
			<description><![CDATA[Sudah jadi tradisi, tiap Lebaran, <br />
perantau pasti mudik. Khusus di Sumatra Barat dikenal dengan pulang <br />
basamo. Mudik menjadi ritual tersendiri mengikuti hari yang suci. <br />
<br />
Perantau pulang basamo merupakan modal bagi pembangunan nagari. Potensi <br />
itu harus dimanfaatkan. Selama ini, tak terbilang kontribusi yang <br />
diberikan perantau terhadap kampung halaman. Entah itu berupa aliran <br />
dana bagi pembangunan, maupun pemberdayaan ekonomi.<br />
<br />
Namun, selama ini perantau tersebut bergerak secara individual. Mereka <br />
yang mapan di perantauan, lalu mengirim uang ke kampung. Bahkan, <br />
berkirim dana untuk membayar zakat. Harusnya, pemerintah daerah <br />
menggarap perantau secara keseluruhan dan dijadikan sebagai bagian dari <br />
pembangunan daerah. Perantau merupakan potensi besar untuk <br />
penanggulangan kemiskinan.<br />
<br />
Menarik pengakuan perantau Sumatra Barat yang dikutip sebuah media <br />
online di Jakarta. Perantau itu hendak ke Batusangkar. Dana yang ia <br />
persiapkan untuk dibagi-bagi di kampung halaman mencapai Rp20 juta.<br />
<br />
Bayangkan jika puluhan ribu perantau yang mudik, lalu mereka berbabi <br />
rezeki di kampung halaman. Jelas sebuah potensi modal yang besar, jika <br />
dikelola dengan maksimal.<br />
<br />
Kita berharap, perantau memang serius membangun kampung. Bukan sekadar <br />
bagi-bagi uang yang diharapkan. Tapi, bagaimana potensi modal yang <br />
demikian besar, dipakai untuk membuat lapangan pekerjaan atau industri <br />
kreatif yang bisa menampung pengangguran. Inilah yang terlupakan selama <br />
ini.<br />
<br />
Bagi-bagi uang tak ada salahnya. Berbagi juga merupakan keharusan. <br />
Namun, jika hanya sekadar berbagi rezeki sekali setahun, jelas tak akan <br />
terasa dampak ekonominya dalam jangka panjang.<br />
<br />
Solusi kongkrit yang bisa ditempuh, bila ada suatu kaum yang berhasil di<br />
perantauan, maka dia bisa memberdayakan banyak orang di kampung halaman<br />
dengan pemberian modal kerja.<br />
<br />
Pemerintah daerah mestinya menjadi fasilitator. Inventarisir perantau <br />
yang punya kemampuan lebih, tawarkan kepada mereka peluang yang bisa <br />
bermanfaat bagi banyak orang. Jadi, perantau seriuslah berbuat sesuatu <br />
untuk kampung halaman.<br />
<br />
Kita tak menginginkan perantau mudik, lalu mencari-cari kesalahan di <br />
kampung halaman. Kita juga tak ingin perantau yang sekadar bergaya di <br />
tanah kelahiran dengan pamer keberhasilan.<br />
<br />
Masyarakat kini memerlukan perantau yang berbuat nyata. Berbuat untuk <br />
kepentingan jangka panjang yang hasilnya dipetik banyak orang.<br />
<br />
Perantau, selamat datang di tanah kelahiran. Banyak persoalan di Sumatra Barat yang perlu dituntaskan.(singgalang)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Sudah jadi tradisi, tiap Lebaran, <br />
perantau pasti mudik. Khusus di Sumatra Barat dikenal dengan pulang <br />
basamo. Mudik menjadi ritual tersendiri mengikuti hari yang suci. <br />
<br />
Perantau pulang basamo merupakan modal bagi pembangunan nagari. Potensi <br />
itu harus dimanfaatkan. Selama ini, tak terbilang kontribusi yang <br />
diberikan perantau terhadap kampung halaman. Entah itu berupa aliran <br />
dana bagi pembangunan, maupun pemberdayaan ekonomi.<br />
<br />
Namun, selama ini perantau tersebut bergerak secara individual. Mereka <br />
yang mapan di perantauan, lalu mengirim uang ke kampung. Bahkan, <br />
berkirim dana untuk membayar zakat. Harusnya, pemerintah daerah <br />
menggarap perantau secara keseluruhan dan dijadikan sebagai bagian dari <br />
pembangunan daerah. Perantau merupakan potensi besar untuk <br />
penanggulangan kemiskinan.<br />
<br />
Menarik pengakuan perantau Sumatra Barat yang dikutip sebuah media <br />
online di Jakarta. Perantau itu hendak ke Batusangkar. Dana yang ia <br />
persiapkan untuk dibagi-bagi di kampung halaman mencapai Rp20 juta.<br />
<br />
Bayangkan jika puluhan ribu perantau yang mudik, lalu mereka berbabi <br />
rezeki di kampung halaman. Jelas sebuah potensi modal yang besar, jika <br />
dikelola dengan maksimal.<br />
<br />
Kita berharap, perantau memang serius membangun kampung. Bukan sekadar <br />
bagi-bagi uang yang diharapkan. Tapi, bagaimana potensi modal yang <br />
demikian besar, dipakai untuk membuat lapangan pekerjaan atau industri <br />
kreatif yang bisa menampung pengangguran. Inilah yang terlupakan selama <br />
ini.<br />
<br />
Bagi-bagi uang tak ada salahnya. Berbagi juga merupakan keharusan. <br />
Namun, jika hanya sekadar berbagi rezeki sekali setahun, jelas tak akan <br />
terasa dampak ekonominya dalam jangka panjang.<br />
<br />
Solusi kongkrit yang bisa ditempuh, bila ada suatu kaum yang berhasil di<br />
perantauan, maka dia bisa memberdayakan banyak orang di kampung halaman<br />
dengan pemberian modal kerja.<br />
<br />
Pemerintah daerah mestinya menjadi fasilitator. Inventarisir perantau <br />
yang punya kemampuan lebih, tawarkan kepada mereka peluang yang bisa <br />
bermanfaat bagi banyak orang. Jadi, perantau seriuslah berbuat sesuatu <br />
untuk kampung halaman.<br />
<br />
Kita tak menginginkan perantau mudik, lalu mencari-cari kesalahan di <br />
kampung halaman. Kita juga tak ingin perantau yang sekadar bergaya di <br />
tanah kelahiran dengan pamer keberhasilan.<br />
<br />
Masyarakat kini memerlukan perantau yang berbuat nyata. Berbuat untuk <br />
kepentingan jangka panjang yang hasilnya dipetik banyak orang.<br />
<br />
Perantau, selamat datang di tanah kelahiran. Banyak persoalan di Sumatra Barat yang perlu dituntaskan.(singgalang)]]></content:encoded>
		</item>
	</channel>
</rss>