<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
	<channel>
		<title><![CDATA[Minang Forum - Berita dan Politik]]></title>
		<link>http://www.minangforum.com/</link>
		<description><![CDATA[Minang Forum - http://www.minangforum.com]]></description>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2013 00:48:22 +0000</pubDate>
		<generator>MyBB</generator>
		<item>
			<title><![CDATA[Harga BBM Naik Pekan Ini]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Harga-BBM-Naik-Pekan-Ini</link>
			<pubDate>Tue, 18 Jun 2013 08:39:57 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Harga-BBM-Naik-Pekan-Ini</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">DPR Akhirnya Setujui Pengurangan Subsidi</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/18062013111246IMG_0123.JPG" border="0" alt="[Image: 18062013111246IMG_0123.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Jakarta, Padek—</span>Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu waktu. Hasil pemungutan suara (voting) rapat paripurna tadi malam (17/6), DPR akhirnya menerima usulan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM dalam RAPBN Perubahan 2013.<br />
 <br />
Selain itu, RAPBN Perubahan juga memuat kompensasi dari kenaikan harga BBM meliputi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat miskin sebesar Rp 150 ribu per kepala keluarga selama empat bulan.<br />
 <br />
Pemerintah kini tinggal me­lak­sanakan pengurangan sub­sidi dengan menaikkan harga BBM. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengumumkan tanggal pem­berlakuan kenaikan harga BBM pada akhir pekan.<br />
 <br />
Proses pengambilan keputu­san dalam paripurna DPR ber­lang­sung maraton. Pimpinan rapat yang juga Ketua DPR Marzuki Alie bahkan sempat melakukan dua kali istirahat. Setelah skors selama 5 jam untuk lobi pimpinan fraksi, rapat paripurna kembali dimulai seki­tar pukul 20.40.<br />
 <br />
Marzuki mengatakan, kare­na forum lobi gagal menemukan ka­ta sepakat, pengesahan RAPBN Perubahan 2013 akan ditentukan melalui voting atau pemungutan suara. “Opsinya satu saja, menerima RAPBN Perubahan 2013, atau menolak,” kata Marzuki dalam rapat.<br />
 <br />
Sebelum voting, masing-masing fraksi kembali diberi kesempatan untuk menyatakan pandangan. Hasilnya masih sama, lima fraksi menerima (Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB) dan empat fraksi menolak (PDIP, PKS, Gerindra, Hanura).<br />
 <br />
Voting pun dilakukan secara terbuka. Dari kubu yang meno­lak RAPBN Perubahan yang di dalamnya terdapat implikasi kenaikan harga BBM bersubsidi, 91 anggota Fraksi PDIP menya­takan menolak, demikian pula 51 anggota Fraksi PKS, 25 anggota Fraksi Gerindra, dan 14 anggota Fraksi Hanura. Total, ada 181 anggota yang menolak.<br />
 <br />
Sementara itu, dari kubu yang menerima RAPBN Peruba­han 2013, 143 anggota Fraksi Par­tai Demokrat menyatakan du­kungan, demikian pula 98 anggota Fraksi Partai Golkar, 40 anggota Fraksi PAN, 34 anggota Fraksi PPP, dan 23 anggota Fraksi PKB. Total, ada 338 anggota yang menerima.<br />
 <br />
Suasana ruang rapat lang­sung ricuh begitu hasil voting dibacakan. Sekitar 20-an dele­gasi dari kelompok mahasiswa yang ada di balkon kanan untuk memantau rapat paripurna, serentak berdiri dan bernyanyi, serta meneriakkan yel-yel me­nolak kenaikan BBM.<br />
 <br />
Belasan anggota Pamdal langsung menyergap dan men­dorong kelompok mahasiswa menuju lorong keluar ruang rapat. Sikap represif tersebut memicu reaksi 15 delegasi seri­kat pekerja di balkon belakang yang lantas ikut berteriak dan hendak merangsek bergabung dengan kelompok mahasiswa, namun upaya mereka dihadang belasan anggota Pamdal.<br />
 <br />
Melihat kondisi yang sema­kin ricuh, beberapa anggota dewan berteriak kepada Pamdal agar tidak melakukan pemuku­lan. Marzuki Alie juga meminta hal yang sama. Suasana berangsur normal ketika rombongan mahasiswa dan serikat pekerja sudah keluar dari ruang paripurna. Rapat kemudian ditutup sekitar pukul 22.30 dengan ucapan terima kasih dari pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Di Tangan SBY</span><br />
 <br />
Di sisi lain, Menteri Keua­ngan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu bebe­ra­pa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi un­dang-undang. Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk pe­netapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang di dalam­nya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaik­kan harga BBM.<br />
 <br />
Kira-kira butuh waktu bera­pa lama? “Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya,” kata Chatib saat konferensi pers dadakan, tadi malam (17/6).<br />
 <br />
Senada dengan Chatib, Wa­kil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kementerian Keua­ngan akan memproses dengan cepat. APBNP 2013 sebenarnya tidak memuat secara eksplisit kenaikan harga BBM. Namun, pada pasal 8 ayat 1, subsidi BBM dan elpiji ditetapkan sebesar Rp 199,85 triliun, naik bila diban­dingkan APBN 2013 sebesar Rp 193 triliun.<br />
 <br />
Besaran subsidi Rp 199,85 triliun itulah yang di dalamnya terdapat substansi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter dan solar dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Kuota volume BBM bersubsidi juga dinaikkan dari 45 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter.<br />
 <br />
Lantas, apa kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin yang ter­ke­na imbas kenaikan harga BBM subsidi? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alis­jah­bana mengatakan, peme­rintah sudah menyiapkan program kompensasi.<br />
 <br />
Perinciannya, pelaksanaan program percepatan dan per­luasan perlindungan sosial (P4S) senilai Rp 12,5 triliun yang terdiri atas program bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, program keluarga harapan (PKH) Rp 0,7 triliun, dan program beras untuk masyarakat miskin (raskin) Rp 4,3 triliun dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali dan percepatan penyalurannya.<br />
 <br />
Lalu, ada pula pelaksanaan program khusus, yakni pem­be­rian bantuan langsung semen­tara masyarakat (BLSM) Rp 9,3 tri­liun dengan parameter 15,5 juta ru­mah tangga sasaran (RTS) se­besar Rp 150 ribu per bulan per ru­mah tangga selama empat bulan. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk program infra­struktur dasar sebesar Rp 7,25 triliun.<br />
 <br />
Bagaimana dengan potensi tambahan 4 juta orang miskin baru gara-gara kenaikan harga BBM? Armida mengatakan, tambahan itu akan terjadi jika pemerintah menaikkan harga BBM dan tidak menjalankan program kompensasi.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Ongkos Naik 35 persen</span><br />
 <br />
Kepastian kenaikan harga BBM ini, berimbas langsung pada ongkos kendaraan. Saat ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar mulai meng­kaji kenaikan harga atau tarif angkutan darat di Sumbar. “Or­ganda Sumbar sudah mulai mengkaji berapa kenaikan tarif nantinya. Untuk sementara, kenaikan diprediksi naik sampai 35 persen,” ujar Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur kepada Padang Ekspres.<br />
 <br />
Dia berharap kenaikan tarif ini jangan dijadikan isu bahwa pengusaha angkutan darat tidak berpihak pada masya­rakat. Apalagi patokan kenai­kan tarif dari Organda terse­but, jelas Budi, sudah melalui survei pada barang-barang atau onderdil dibutuhkan pengusaha. <span style="font-weight: bold;">(jpnn/kid/ayu)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">DPR Akhirnya Setujui Pengurangan Subsidi</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/18062013111246IMG_0123.JPG" border="0" alt="[Image: 18062013111246IMG_0123.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Jakarta, Padek—</span>Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu waktu. Hasil pemungutan suara (voting) rapat paripurna tadi malam (17/6), DPR akhirnya menerima usulan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM dalam RAPBN Perubahan 2013.<br />
 <br />
Selain itu, RAPBN Perubahan juga memuat kompensasi dari kenaikan harga BBM meliputi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat miskin sebesar Rp 150 ribu per kepala keluarga selama empat bulan.<br />
 <br />
Pemerintah kini tinggal me­lak­sanakan pengurangan sub­sidi dengan menaikkan harga BBM. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengumumkan tanggal pem­berlakuan kenaikan harga BBM pada akhir pekan.<br />
 <br />
Proses pengambilan keputu­san dalam paripurna DPR ber­lang­sung maraton. Pimpinan rapat yang juga Ketua DPR Marzuki Alie bahkan sempat melakukan dua kali istirahat. Setelah skors selama 5 jam untuk lobi pimpinan fraksi, rapat paripurna kembali dimulai seki­tar pukul 20.40.<br />
 <br />
Marzuki mengatakan, kare­na forum lobi gagal menemukan ka­ta sepakat, pengesahan RAPBN Perubahan 2013 akan ditentukan melalui voting atau pemungutan suara. “Opsinya satu saja, menerima RAPBN Perubahan 2013, atau menolak,” kata Marzuki dalam rapat.<br />
 <br />
Sebelum voting, masing-masing fraksi kembali diberi kesempatan untuk menyatakan pandangan. Hasilnya masih sama, lima fraksi menerima (Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB) dan empat fraksi menolak (PDIP, PKS, Gerindra, Hanura).<br />
 <br />
Voting pun dilakukan secara terbuka. Dari kubu yang meno­lak RAPBN Perubahan yang di dalamnya terdapat implikasi kenaikan harga BBM bersubsidi, 91 anggota Fraksi PDIP menya­takan menolak, demikian pula 51 anggota Fraksi PKS, 25 anggota Fraksi Gerindra, dan 14 anggota Fraksi Hanura. Total, ada 181 anggota yang menolak.<br />
 <br />
Sementara itu, dari kubu yang menerima RAPBN Peruba­han 2013, 143 anggota Fraksi Par­tai Demokrat menyatakan du­kungan, demikian pula 98 anggota Fraksi Partai Golkar, 40 anggota Fraksi PAN, 34 anggota Fraksi PPP, dan 23 anggota Fraksi PKB. Total, ada 338 anggota yang menerima.<br />
 <br />
Suasana ruang rapat lang­sung ricuh begitu hasil voting dibacakan. Sekitar 20-an dele­gasi dari kelompok mahasiswa yang ada di balkon kanan untuk memantau rapat paripurna, serentak berdiri dan bernyanyi, serta meneriakkan yel-yel me­nolak kenaikan BBM.<br />
 <br />
Belasan anggota Pamdal langsung menyergap dan men­dorong kelompok mahasiswa menuju lorong keluar ruang rapat. Sikap represif tersebut memicu reaksi 15 delegasi seri­kat pekerja di balkon belakang yang lantas ikut berteriak dan hendak merangsek bergabung dengan kelompok mahasiswa, namun upaya mereka dihadang belasan anggota Pamdal.<br />
 <br />
Melihat kondisi yang sema­kin ricuh, beberapa anggota dewan berteriak kepada Pamdal agar tidak melakukan pemuku­lan. Marzuki Alie juga meminta hal yang sama. Suasana berangsur normal ketika rombongan mahasiswa dan serikat pekerja sudah keluar dari ruang paripurna. Rapat kemudian ditutup sekitar pukul 22.30 dengan ucapan terima kasih dari pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Di Tangan SBY</span><br />
 <br />
Di sisi lain, Menteri Keua­ngan Chatib Basri mengatakan, pemerintah butuh waktu bebe­ra­pa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi un­dang-undang. Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk pe­netapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang di dalam­nya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaik­kan harga BBM.<br />
 <br />
Kira-kira butuh waktu bera­pa lama? “Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya,” kata Chatib saat konferensi pers dadakan, tadi malam (17/6).<br />
 <br />
Senada dengan Chatib, Wa­kil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan itu menjadi prioritas, Kementerian Keua­ngan akan memproses dengan cepat. APBNP 2013 sebenarnya tidak memuat secara eksplisit kenaikan harga BBM. Namun, pada pasal 8 ayat 1, subsidi BBM dan elpiji ditetapkan sebesar Rp 199,85 triliun, naik bila diban­dingkan APBN 2013 sebesar Rp 193 triliun.<br />
 <br />
Besaran subsidi Rp 199,85 triliun itulah yang di dalamnya terdapat substansi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter dan solar dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Kuota volume BBM bersubsidi juga dinaikkan dari 45 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter.<br />
 <br />
Lantas, apa kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin yang ter­ke­na imbas kenaikan harga BBM subsidi? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alis­jah­bana mengatakan, peme­rintah sudah menyiapkan program kompensasi.<br />
 <br />
Perinciannya, pelaksanaan program percepatan dan per­luasan perlindungan sosial (P4S) senilai Rp 12,5 triliun yang terdiri atas program bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, program keluarga harapan (PKH) Rp 0,7 triliun, dan program beras untuk masyarakat miskin (raskin) Rp 4,3 triliun dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali dan percepatan penyalurannya.<br />
 <br />
Lalu, ada pula pelaksanaan program khusus, yakni pem­be­rian bantuan langsung semen­tara masyarakat (BLSM) Rp 9,3 tri­liun dengan parameter 15,5 juta ru­mah tangga sasaran (RTS) se­besar Rp 150 ribu per bulan per ru­mah tangga selama empat bulan. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk program infra­struktur dasar sebesar Rp 7,25 triliun.<br />
 <br />
Bagaimana dengan potensi tambahan 4 juta orang miskin baru gara-gara kenaikan harga BBM? Armida mengatakan, tambahan itu akan terjadi jika pemerintah menaikkan harga BBM dan tidak menjalankan program kompensasi.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Ongkos Naik 35 persen</span><br />
 <br />
Kepastian kenaikan harga BBM ini, berimbas langsung pada ongkos kendaraan. Saat ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar mulai meng­kaji kenaikan harga atau tarif angkutan darat di Sumbar. “Or­ganda Sumbar sudah mulai mengkaji berapa kenaikan tarif nantinya. Untuk sementara, kenaikan diprediksi naik sampai 35 persen,” ujar Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur kepada Padang Ekspres.<br />
 <br />
Dia berharap kenaikan tarif ini jangan dijadikan isu bahwa pengusaha angkutan darat tidak berpihak pada masya­rakat. Apalagi patokan kenai­kan tarif dari Organda terse­but, jelas Budi, sudah melalui survei pada barang-barang atau onderdil dibutuhkan pengusaha. <span style="font-weight: bold;">(jpnn/kid/ayu)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Demo BBM, Dua Wartawan Tertembak]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Demo-BBM-Dua-Wartawan-Tertembak</link>
			<pubDate>Tue, 18 Jun 2013 08:39:12 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Demo-BBM-Dua-Wartawan-Tertembak</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/18062013112549IMG_0272.JPG" border="0" alt="[Image: 18062013112549IMG_0272.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Demontrasi </span>besar-besaran menolak kenaikan harga BBM hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Dua orang wartawan dilaporkan tertembak oleh oknum polisi saat demo penolakan kenaikan harga BBM di Jambi dan Ternate Maluku Utara.<br />
 <br />
Di Jambi, seorang kontributor Trans 7 Nugro­ho Kusumawan juga menjadi korban penembakan. Dia tertembak ketika meliput aksi demo di kawasan gedung DPRD Jambi. Nugroho harus dioperasi setelah selongsong peluru karet menempel di bagian bawah mata kanannya. Sedangkan di Ternate, Maluku Utara, seorang wartawan juga tertembak polisi. Abdul Roby Kilerey, wartawan harian Mata Publik, tertembak di pinggul ketika mengambil gambar bentrokan antara mahasiswa dan polisi.<br />
 <br />
Peristiwa nahas menimpa Anton—panggilan Nugroho Ku­su­mawan—terjadi sekitar pukul 12.00, saat Anton tengah me­ngambil gambar aksi dorong-dorongan antara pendemo de­ngan polisi berakhir ricuh. In­formasinya, penembakan itu diduga akibat kecerobohan ok­num polisi. Tembakan gas air mata langsung diarahkan ke tengah-tengah demonstran.<br />
 <br />
Aksi mahasiswa mulai me­manas sekitar pukul 11.30, karena tidak puas atas jawaban pihak DPRD Provinsi Jambi yang me­nyambut mereka. Mereka men­desak agar anggota DPRD me­nyatakan menolak kenaikan harga BBM. Karena tidak ada kejelasan, para pendemo me­milih mundur dan anggota de­wan yang menyambut mereka pun masuk gedung dewan.<br />
 <br />
Aksi pun memanas. Saat aksi saling dorong itulah terdengar suara tembakan. Bersaman de­ngan itu, mata Anton tertembak.<br />
 <br />
Menyikapi insiden itu, Kapol­da Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya mengakui tembakan gas air mata dilepaskan anggotanya di luar prosedur. “Maka dari itu, ke­pada teman-teman wartawan dan keluarga (korban) saya mo­hon maaf atas kejadian ini,” katanya.<br />
 <br />
Satriya memastikan ada san­k­si bagi anggotanya yang mela­kukan aksi penembakan. In­formasi terakhir, Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku bernama Brigadir Satu (Briptu) D, anggota Sabhara Polresta Jambi.<br />
 <br />
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, Propam menemukan unsur kela­laian dalam kejadian ini. Namun, Almansyah berkilah Briptu D tidak sengaja menembakkan senjata gas air mata hingga mengenai Anton.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Kapolri Bela Anggota</span><br />
 <br />
Menyikapi insiden tersebut, Kapolri Timur Pradopo mene­kankan bahwa insiden tersebut tidak semata-mata bentuk kese­ngajaan aparat. Penembakan gas air mata atau peluru karet dilaku­kan saat massa mulai tidak ter­kendali.<br />
 <br />
Kapolri terkesan membela anggotanya. Dua wartawan yang terluka saat meliput disebut bukan ditembak. Mereka terkena pecahan tabung gas air mata yang telontar untuk membubarkan aksi. “Rekan kita yang di Jambi itu bukan karena tembakan peluru,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kan­tornya, kemarin (17/6).<br />
 <br />
Menko Polhukam Djoko Su­yan­to keberatan dengan pem­beritaan yang menyebut dua wartawan menjadi korban pe­nem­bakan. Dia menekankan, penggunaan gas air mata atau peluru karet tidak secara khusus ditujukan kepada wartawan. “Serpihan yang mengenai war­tawan itu bukan menembak wartawan,” katanya.<br />
 <br />
Kasus tertembaknya dua jurnalis ini langsung disikapi Koalisi Wartawan Anti-Keke­rasan (KWAK) Sumbar, puluhan war­tawan tergabung dalam KWAK melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumbar, tadi malam (17/6). KWAK menuangkan keca­man­nya melalui poster dan aksi teatrikal, serta menggantungkan ID carddi depan pagar gedung Mapolda Sumbar.<br />
 <br />
“Kami meminta Polri mengu­sut tuntas kasus tertembaknya wartawan saat meliput aksi de­montrasi,” tegas Koordinator lapangan Rino Zulyadi yang juga kontributor Trans7 Sumbar itu. Aksi damai berakhir pukul 22.00 itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. <br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Desak Pemprov Sumbar</span><br />
 <br />
Aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM juga ber­langsung di Padang. Ratusan masyarakat tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gemas) berunjuk rasa di kantor DPRD Sumbar. Mereka menuntut ekse­kutif bersama legislatif turut menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa dari berbagai pergu­ruan tinggi, LSM dan masyarakat itu, meminta Pemprov mem­perjuangkan aspirasi mereka ke tingkat pusat. Sebelum berorasi di DPRD Sumbar, massa juga berdemo di kantor RRI dan kantor gubernur. “Kalau mereka (DPRD, red) setuju kenaikan BBM, artinya mereka tidak prorakyat,” ujar Koordinator Lapangan, Aulia Rizal.<br />
 <br />
Dalam aksi itu, kaca pintu gedung DPRD Sumbar pecah. Emosi massa bisa diredam se­telah anggota Komisi III DPRD Sumbar M Tauhid menemui pendemo. Politisi Hanura ini secara pribadi ataupun kelem­bagaan menegaskan tidak setuju kenaikan harga BBM.<br />
 <br />
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada Padang Ekspres mene­gaskan, jelang kenaikan harga BBM, Polda menjaga ketat SPBU untuk mencegah praktik penye­lun­dupan dan penimbunan BBM. Sampai kemarin, belum ada dilaporkan kelangkaan BBM di SPBU se-Sumbar.<br />
 <br />
Aksi demo juga rusuh di DKI Jakarta. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa UKI Salemba, Jakar­ta. Aksi demi juga terkonsentrasi di di depan gedung DPR. Petugas kepolisian membubarkan paksa aksi demo ini sekitar pukul 20.00. <span style="font-weight: bold;">(jpnn/w/zul/cr2/roy)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/18062013112549IMG_0272.JPG" border="0" alt="[Image: 18062013112549IMG_0272.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Demontrasi </span>besar-besaran menolak kenaikan harga BBM hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Dua orang wartawan dilaporkan tertembak oleh oknum polisi saat demo penolakan kenaikan harga BBM di Jambi dan Ternate Maluku Utara.<br />
 <br />
Di Jambi, seorang kontributor Trans 7 Nugro­ho Kusumawan juga menjadi korban penembakan. Dia tertembak ketika meliput aksi demo di kawasan gedung DPRD Jambi. Nugroho harus dioperasi setelah selongsong peluru karet menempel di bagian bawah mata kanannya. Sedangkan di Ternate, Maluku Utara, seorang wartawan juga tertembak polisi. Abdul Roby Kilerey, wartawan harian Mata Publik, tertembak di pinggul ketika mengambil gambar bentrokan antara mahasiswa dan polisi.<br />
 <br />
Peristiwa nahas menimpa Anton—panggilan Nugroho Ku­su­mawan—terjadi sekitar pukul 12.00, saat Anton tengah me­ngambil gambar aksi dorong-dorongan antara pendemo de­ngan polisi berakhir ricuh. In­formasinya, penembakan itu diduga akibat kecerobohan ok­num polisi. Tembakan gas air mata langsung diarahkan ke tengah-tengah demonstran.<br />
 <br />
Aksi mahasiswa mulai me­manas sekitar pukul 11.30, karena tidak puas atas jawaban pihak DPRD Provinsi Jambi yang me­nyambut mereka. Mereka men­desak agar anggota DPRD me­nyatakan menolak kenaikan harga BBM. Karena tidak ada kejelasan, para pendemo me­milih mundur dan anggota de­wan yang menyambut mereka pun masuk gedung dewan.<br />
 <br />
Aksi pun memanas. Saat aksi saling dorong itulah terdengar suara tembakan. Bersaman de­ngan itu, mata Anton tertembak.<br />
 <br />
Menyikapi insiden itu, Kapol­da Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya mengakui tembakan gas air mata dilepaskan anggotanya di luar prosedur. “Maka dari itu, ke­pada teman-teman wartawan dan keluarga (korban) saya mo­hon maaf atas kejadian ini,” katanya.<br />
 <br />
Satriya memastikan ada san­k­si bagi anggotanya yang mela­kukan aksi penembakan. In­formasi terakhir, Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku bernama Brigadir Satu (Briptu) D, anggota Sabhara Polresta Jambi.<br />
 <br />
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, Propam menemukan unsur kela­laian dalam kejadian ini. Namun, Almansyah berkilah Briptu D tidak sengaja menembakkan senjata gas air mata hingga mengenai Anton.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Kapolri Bela Anggota</span><br />
 <br />
Menyikapi insiden tersebut, Kapolri Timur Pradopo mene­kankan bahwa insiden tersebut tidak semata-mata bentuk kese­ngajaan aparat. Penembakan gas air mata atau peluru karet dilaku­kan saat massa mulai tidak ter­kendali.<br />
 <br />
Kapolri terkesan membela anggotanya. Dua wartawan yang terluka saat meliput disebut bukan ditembak. Mereka terkena pecahan tabung gas air mata yang telontar untuk membubarkan aksi. “Rekan kita yang di Jambi itu bukan karena tembakan peluru,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kan­tornya, kemarin (17/6).<br />
 <br />
Menko Polhukam Djoko Su­yan­to keberatan dengan pem­beritaan yang menyebut dua wartawan menjadi korban pe­nem­bakan. Dia menekankan, penggunaan gas air mata atau peluru karet tidak secara khusus ditujukan kepada wartawan. “Serpihan yang mengenai war­tawan itu bukan menembak wartawan,” katanya.<br />
 <br />
Kasus tertembaknya dua jurnalis ini langsung disikapi Koalisi Wartawan Anti-Keke­rasan (KWAK) Sumbar, puluhan war­tawan tergabung dalam KWAK melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumbar, tadi malam (17/6). KWAK menuangkan keca­man­nya melalui poster dan aksi teatrikal, serta menggantungkan ID carddi depan pagar gedung Mapolda Sumbar.<br />
 <br />
“Kami meminta Polri mengu­sut tuntas kasus tertembaknya wartawan saat meliput aksi de­montrasi,” tegas Koordinator lapangan Rino Zulyadi yang juga kontributor Trans7 Sumbar itu. Aksi damai berakhir pukul 22.00 itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. <br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Desak Pemprov Sumbar</span><br />
 <br />
Aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM juga ber­langsung di Padang. Ratusan masyarakat tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gemas) berunjuk rasa di kantor DPRD Sumbar. Mereka menuntut ekse­kutif bersama legislatif turut menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa dari berbagai pergu­ruan tinggi, LSM dan masyarakat itu, meminta Pemprov mem­perjuangkan aspirasi mereka ke tingkat pusat. Sebelum berorasi di DPRD Sumbar, massa juga berdemo di kantor RRI dan kantor gubernur. “Kalau mereka (DPRD, red) setuju kenaikan BBM, artinya mereka tidak prorakyat,” ujar Koordinator Lapangan, Aulia Rizal.<br />
 <br />
Dalam aksi itu, kaca pintu gedung DPRD Sumbar pecah. Emosi massa bisa diredam se­telah anggota Komisi III DPRD Sumbar M Tauhid menemui pendemo. Politisi Hanura ini secara pribadi ataupun kelem­bagaan menegaskan tidak setuju kenaikan harga BBM.<br />
 <br />
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada Padang Ekspres mene­gaskan, jelang kenaikan harga BBM, Polda menjaga ketat SPBU untuk mencegah praktik penye­lun­dupan dan penimbunan BBM. Sampai kemarin, belum ada dilaporkan kelangkaan BBM di SPBU se-Sumbar.<br />
 <br />
Aksi demo juga rusuh di DKI Jakarta. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa UKI Salemba, Jakar­ta. Aksi demi juga terkonsentrasi di di depan gedung DPR. Petugas kepolisian membubarkan paksa aksi demo ini sekitar pukul 20.00. <span style="font-weight: bold;">(jpnn/w/zul/cr2/roy)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Sumbar Kecipratan Rp 48 M]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Sumbar-Kecipratan-Rp-48-M</link>
			<pubDate>Tue, 18 Jun 2013 08:38:14 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Sumbar-Kecipratan-Rp-48-M</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Dana Bagi Hasil Pajak Rokok</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/18062013114239UANG.jpg" border="0" alt="[Image: 18062013114239UANG.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Dana bagi hasil pajak cukai rokok sebesar Rp 160 triliun yang diperoleh pemerintah pusat selama 2012, membawa berkah bagi seluruh provinsi dan kabu­paten/kota. Ini setelah peme­rintah pusat berencana mem­bagikan dana tersebut ke ma­sing-masing daerah tahun depan.<br />
 <br />
Untuk Sumbar, mendapat jatah Rp 48 miliar. Dana yang akan dikucurkan mulai 1 Ja­nuari mendatang itu, 70 per­sen akan diberikan kepada 19 kabupaten/kota. Sisanya sebe­sar 30 persen untuk pem­prov. Dari 30 persen tersebut, 50 persennya untuk peningkatan kesehatan, pembangunan in­frastruktur dan peningkatan sumber saya manusia (SDM).<br />
 <br />
“Kita patut bersyukur de­ngan dana bagi hasil itu. Ini pertama kalinya dana tersebut dibagikan ke daerah.<br />
 <br />
Kini kita sedang mem­per­siapkan ran­perda sebagai pa­yung hukum­nya,” ujar Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim usai rapat paripurna penyampaian perubahan ke­dua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah di DPRD Sum­bar, kemarin.<br />
 <br />
Substansi perda tersebut hanya memuat empat pajak dan retribusi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air per­mukaan.<br />
 <br />
Padahal, sesuai Pasal 2 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, meliputi lima objek pajak. Selain empat objek pajak di atas, juga mengatur pajak rokok.<br />
 <br />
Adapun substansi dari Per­da Nomor 4 Tahun 2011 ters­e­but, ada penambahan pasal. Di antaranya, pasal 1 soal reke­ning kas umum daerah dan pajak rokok, penambahan satu Bab VA tentang Pajak Rokok serta pasal baru yang disisip­kan yakni pasal 30 dan 31, yaitu pasal 30 A hingga pasal 30 K.<br />
 <br />
Ketua Balegda DPRD Sum­bar, Hasranita menjelaskan, besaran hasil pajak cukai rokok untuk masing-masing daerah disesuaikan tingkat kebutuhan dan populasi masyarakat.<br />
 <br />
“Ranperda ini memang tidak masuk prolegda kita tahun ini, melainkan harmo­nisasi dengan prolegda. Ran­perda ini juga telah disesuai­kan dengan aturan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” sebut politisi Demokrat tersebut.<br />
 <br />
Wakil Ketua DPRD Sum­bar, Leonardy Harmainy me­nga­takan, pajak cukai ro­kok ini sangat membantu dalam pe­ningkatan kualitas bidang kesehatan di Sumbar. Sebab, sebagian anggarannya nanti lebih diprioritaskan pada pe­ning­katan kesehatan masya­rakat Sumbar dan sisanya untuk kebutuhan masyarakat lainnya. <span style="font-weight: bold;">(zul)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Dana Bagi Hasil Pajak Rokok</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/18062013114239UANG.jpg" border="0" alt="[Image: 18062013114239UANG.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Dana bagi hasil pajak cukai rokok sebesar Rp 160 triliun yang diperoleh pemerintah pusat selama 2012, membawa berkah bagi seluruh provinsi dan kabu­paten/kota. Ini setelah peme­rintah pusat berencana mem­bagikan dana tersebut ke ma­sing-masing daerah tahun depan.<br />
 <br />
Untuk Sumbar, mendapat jatah Rp 48 miliar. Dana yang akan dikucurkan mulai 1 Ja­nuari mendatang itu, 70 per­sen akan diberikan kepada 19 kabupaten/kota. Sisanya sebe­sar 30 persen untuk pem­prov. Dari 30 persen tersebut, 50 persennya untuk peningkatan kesehatan, pembangunan in­frastruktur dan peningkatan sumber saya manusia (SDM).<br />
 <br />
“Kita patut bersyukur de­ngan dana bagi hasil itu. Ini pertama kalinya dana tersebut dibagikan ke daerah.<br />
 <br />
Kini kita sedang mem­per­siapkan ran­perda sebagai pa­yung hukum­nya,” ujar Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim usai rapat paripurna penyampaian perubahan ke­dua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah di DPRD Sum­bar, kemarin.<br />
 <br />
Substansi perda tersebut hanya memuat empat pajak dan retribusi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air per­mukaan.<br />
 <br />
Padahal, sesuai Pasal 2 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, meliputi lima objek pajak. Selain empat objek pajak di atas, juga mengatur pajak rokok.<br />
 <br />
Adapun substansi dari Per­da Nomor 4 Tahun 2011 ters­e­but, ada penambahan pasal. Di antaranya, pasal 1 soal reke­ning kas umum daerah dan pajak rokok, penambahan satu Bab VA tentang Pajak Rokok serta pasal baru yang disisip­kan yakni pasal 30 dan 31, yaitu pasal 30 A hingga pasal 30 K.<br />
 <br />
Ketua Balegda DPRD Sum­bar, Hasranita menjelaskan, besaran hasil pajak cukai rokok untuk masing-masing daerah disesuaikan tingkat kebutuhan dan populasi masyarakat.<br />
 <br />
“Ranperda ini memang tidak masuk prolegda kita tahun ini, melainkan harmo­nisasi dengan prolegda. Ran­perda ini juga telah disesuai­kan dengan aturan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” sebut politisi Demokrat tersebut.<br />
 <br />
Wakil Ketua DPRD Sum­bar, Leonardy Harmainy me­nga­takan, pajak cukai ro­kok ini sangat membantu dalam pe­ningkatan kualitas bidang kesehatan di Sumbar. Sebab, sebagian anggarannya nanti lebih diprioritaskan pada pe­ning­katan kesehatan masya­rakat Sumbar dan sisanya untuk kebutuhan masyarakat lainnya. <span style="font-weight: bold;">(zul)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Ayo, Musuhi Aparatur Korup]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Ayo-Musuhi-Aparatur-Korup</link>
			<pubDate>Mon, 17 Jun 2013 07:27:59 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Ayo-Musuhi-Aparatur-Korup</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Mengawasi sekaligus Menyemangati Birokrasi (1)</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/17062013105955JP1.JPG" border="0" alt="[Image: 17062013105955JP1.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">“Birokrasi dirancang untuk menyelenggarakan pelayanan publik, tetapi setelah terbentuk, birokrasi mengembangkan kehidupan rohaninya sendiri dan memandang publik sebagai musuh.” </span><span style="font-weight: bold;"> </span><br />
<span style="font-weight: bold;">(Brook Atkinson, 1951)</span><br />
<span style="font-weight: bold;"><br />
</span><br />
<span style="font-weight: bold;">Sindiran </span>seputar buruk rupa birokrasi republik ini, tak terkira banyaknya. Kritikan hingga caci maki terhadap kinerja aparatur negara, tak terbilang jumlahnya. Publik gemas, geregetan, geram melihat wajah birokrasi yang tak kunjung bersolek. Aparatur pemerintah pusat hingga nagari, seperti autis. Asyik dengan dunianya sendiri. Padahal, zaman sudah berubah.<br />
 <br />
Kegelisahan itu mengemuka dalam Workshop Akuntabilitas Lembaga Publik bertajuk “Mengawasi sekaligus Menyemangati Birokrasi” di Medan, pekan lalu. Workshop serial keenam ini, kerja sama The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) dengan USAID. Dalam diskusi pejabat lembaga negara bersama pejabat daerah, jurnalis dan NGO selama dua hari itu, baik narasumber maupun para peserta workshop, menyatakan tekadnya untuk menyembuhkan segala macam penyakit kronis dan akut birokrasi di bidang masing-masing.<br />
 <br />
Tampil sebagai narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Mardiasmo, Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY-RI) Suparman Marzuki beserta staf ahli Asep Rahmat, Deputi IV Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Tara Hidayat, Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Rusdianto beserta Kabiro Hukum dan Humas M Imanuddin. Komisioner Ombudsman RI Hendra Nurtjahyo, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Henny S Widyaningsih, Anggota Komisi II DPR Yosanna Laoly dan anggota DPD Rahmat Shah.<br />
 <br />
Setelah 14 tahun reformasi, mesin birokrasi tak ubahnya sebuah partai besar dengan agendanya sendiri. Sistem birokrasi boleh saja berubah, tapi mindset dan culture-set (pola pikir dan budaya kerja) birokrasi tetap sama dengan Orde Baru.<br />
 <br />
Para narasumber tidak menampik muara dari segala kebobrokan bangsa dan negara, lantaran compang-campingnya performa birokrasi pemerintah pusat hingga kelurahan. Birokrasi hadir bak monster dalam melayani publik. Wajar saja, krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara, kian menjadi-jadi.<br />
 <br />
Kerusakan moral aparatur yang paling berbahaya itu, menurut Suparman Marzuki, bila melanda lembaga peradilan. Jika para wakil tuhan di dunia jatuh pada orang-orang bermental rusak, Suparman menilai seperti inilah jadinya republik kita. Pedang hukum dipermainkan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.<br />
 <br />
“Menurut saya, reformasi birokrasi peradilan paling mendesak dibenahi. Ini menyangkut nasib orang. Hitam dan putihnya (pencari keadilan, red) berada di tangan mereka (para hakim, red). Lihat saja, secara sosiologis, ada fakta bahwa pengadilan (hakim) tidak dipercaya lagi oleh masyarakat dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara dengan adil,” katanya.<br />
 <br />
Akibat ulah segelintir hakim gemar “main hakim” sendiri, mendorong masyarakat memilih hukum rimba di luar pengadilan. Lihat saja, kerusuhan di dalam sidang dan luar ruang sidang, kini seolah lumrah. Apa pun keputusan majelis hakim di pengadilan, selalu dicurigai masyarakat.<br />
 <br />
Ciri lembaga peradilan yang tidak lagi dipercaya publik itu, bila kasus di tingkat banding dan kasasi membeludak. Data KY, sekitar 80 persen perkara yang ditangani pengadilan negeri, naik banding hingga kasasi. “Di negara maju, upaya banding dan kasasi hanya 4 persen. Artinya apa? Pengadilan negeri mereka dipercaya,” ucap Suparman.<br />
 <br />
Karena itu, KY mengusulkan perlu pembatasan perkara, yang boleh menempuh upaya banding dan tidak. “Ini kesalahannya muncul sejak di birokrasi tingkat penyidikan paling bawah (kepolisian, red),” kritik Suparman.<br />
 <br />
Lantas bagaimana mengubahnya? KY menilai yang harus direformasi terlebih dahulu adalah sistem rekrutmen calon hakim. Hasil pengawasan dan investigasi KY, rekrutmen calon hakim selama ini diwarnai KKN. Alhasil, terjadi penurunan kualitas hakim di Indonesia sejak berakhirnya sekolah hakim dan jaksa pada tahun 80-an. Hakim-hakim di era 70-an dinilai lebih baik daripada hakim-hakim dari sekolah-sekolah umum.<br />
 <br />
“Ketika menjalani seleksi, kalau disuruh tunjuk tangan siapa yang orangtuanya hakim, bisa separuh. Yang terpilih hakim-hakim bermoral rendah. Bagi kami, integritas hakim adalah nomor satu,” tandas Suparman.<br />
 <br />
Untuk mendapatkan hakim berkualitas, KY menjalin kerja sama dengan fakultas hukum di seluruh Indonesia menyiapkan kurikulum khusus calon hakim. “Masing-masing fakultas hukum mencari mahasiswa-mahasiswanya yang dinilai layak menjadi hakim. Tidak seperti sekarang, asal SH (sarjana hokum), bisa jadi hakim,” tukasnya. <br />
 <br />
Sudahlah rekrutmennya berkubang, Suparman blak-blakan mengkritisi sistem promosi lembaga peradilan dilakukan di ruang-ruang gelap. “Bukan rahasia lagi, hakim bermasalah tapi loyal pada atasan, bisa dipromosikan. Sudah jelas-jelas hakim tersebut diskor, tiba-tiba menjadi ketua pengadilan di daerah lain. Sedangkan hakim jujur dan berintegritas, malah dibuang,” ungkap Suparman.<br />
 <br />
Hakim-hakim bermasalah itu, pada akhirnya membuat putusan tidak berkualitas. Mereka ini, hakim-hakim yang malas membaca dan menambah pengetahuan. “Sering kita temui putusan hakim yang copy pastedari daerah lain. Atau, menggunakan dasar hukum yang sudah dicabut. Celakanya, sudahlah ngawur, ketika diprotes malah mengatakan kalau tidak puas banding saja. Padahal, kalau kesalahannya sudah terang benderang karena kelalaian hakim, ya dianulir saja langsung,” ulas Suparman.<br />
 <br />
Administrasi peradilan juga begitu. KY sering menemui persidangan tidak sesuai jadwal, molor, jadwal sidang tidak transparan, dan putusan tidak bisa langsung akses. “Ini sering kita temui, sidang dilakukan di jam-jam sepi pengunjung,” imbuhnya. <br />
 <br />
Berubahkah perilaku hakim? Ternyata tidak. Jumlah pengaduan masyarakat terhadap perilaku hakim terus meningkat setiap tahun. Bila tahun 2012 tercatat 1.520 laporan, hingga Mei 2013 saja sudah tercatat 879 pengaduan. Dari jumlah tersebut, KY merekomendasi ke Mahkamah Agung agar 27 hakim dijatuhi sanksi. “Di Sumatera, Sumbar urutan ketiga (27 laporan pada 2013) setelah Sumatera Selatan dan Sumatera Utara,” kata Asep Rahmat Fajar.<br />
 <br />
Bagaimana pula reformasi birokrasi di lembaga pemerintahan? Kemen PAN-RB, UKP4, KIP, ORI, BPKP dan Komisi II DPR menilai setali tiga uang. Tara Hidayat, misalnya, menyayangkan adanya persepsi aparatur birokrasi yang menyebut reformasi birokrasi identik dengan remunerasi (tunjangan kinerja). Akibatnya, meski penghasilan naik, tidak lantas membuat kinerja aparatur kinclong.<br />
 <br />
Tara Hidayat lalu mencontohkan lambannya program nasional direalisasikan di daerah. Besarnya dana pusat mengalir ke daerah, tidak selalu berkelindan dengan percepatan pembangunan di daerah. Sebut saja proyek rumah susun sewa (rusunawa), hampir merata di seluruh daerah, termasuk Padang, merana dan terbengkalai. “Ada daerah yang sudah empat tahun selesai dibangun, belum juga ditempati. Akibatnya, ada beberapa bagian bangunan yang rusak,” ujar Tara.<br />
 <br />
Begitu juga program kredit usaha rakyat (KUR), PNPM Mandiri, kredit perkebunan rakyat, raskin, bantuan operasional sekolah dan program nasional lainnya, realisasinya sering lamban dan tidak tepat sasaran. “Ini akibat buruknya birokrasi, sehingga pembangunan terhambat,” ujar Tara.<br />
 <br />
Mardiasmo lebih menyorot lemahnya syahwat pemerintah daerah mendorong pemerintahan yang bersih. Dia mengingatkan, meski persentase pemda yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terus bertambah setiap tahun, nyatanya praktik korupsi pejabat dan kepala daerah tak kunjung surut.<br />
 <br />
Dia menyebut perilaku pemborosan anggaran dalam perjalanan dinas, konsinyering dan belanja modal. Kendati telah mendapatkan remunerasi, masih saja PNS atau pejabat menerima honorarium di setiap kegiatan kantor. Berbagai macam SK tim kegiatan dibuat.<br />
 <br />
“Seharusnya, jika sudah ada remunerasi, honor kegiatan tidak ada lagi. Kadang sampai 300 SK tim. Isinya honorarium semua. Kalau satu tim honornya Rp 700 ribu, berapa penghasilan diterima (seorang pegawai) jika ada 300 kegiatan. Bisa lebih besar dari remunerasi. Makanya, biaya proyek pembangunan kita, habis untuk tukang. Sedangkan kualitas pembangunan keropos,” sindir Mardiasmo. <br />
 <br />
Pos bantuan sosial dan tender pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan empuk bancakan pejabat rakus di daerah. Katanya online, dalam tender-tender belanja modal tetap dicikarui dengan berbagai akal bulus. “Saya lihat calo-calo anggaran leluasa berkeliaran selama ini, tapi dilakukan pembiaran. Ini menjadi fokus kami di daerah,” pungkas profesor ini.<br />
 <br />
Rusdianto membenarkan audit penggunaan anggaran sejauh ini sekadar tertib administrasi, belum audit kinerja. “Kita baru menilai output kegiatan, belum outcome. Sehingga kita tidak tahu anggaran yang digunakan dalam suatu kegiatan, seberapa besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk itu, kita berharap BPKP bisa menganalisis output-output anggaran yang digunakan,” kata Rusdianto.<br />
 <br />
Data Kemen PAN-RB, pemerintahan pusat dan daerah yang mendapat predikat WTP meningkat signifikan, yakni 77 persen dan 16 persen pada tahun 2012. Pada tahun 2011, masing-masing hanya 63 persen dan 7 persen. Bila predikat WTP membaik, namun indeks peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi berjalan bak siput. Untuk kabupaten/kota hanya 24 persen, sedangkan provinsi membaik (75 persen). <br />
 <br />
Bagi pejabat klepto, kini jangan coba-coba lagi menggarong uang rakyat dalam setiap kegiatan. Mulai Juni ini, Kemen PAN-RB bersama BPKP “turun gunung” memantau penggunaan APBD. Fokusnya pada anggaran perjalanan dinas, konsinyering dan belanja modal. “Perjalanan dinas kita upayakan agar dipangkas hingga 20 persen. Acara-acara kantor jangan lagi di hotel-hotel,” kata Mardiasmo. <br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;"></span><br />
Bagi PNS pemalas, pengawasan yang dilakukan sejumlah lembaga negara dari berbagai penjuru, membuat suasana tidak nyaman. Atmosfer comfort zone inilah yang kini hendak dibongkar menjadi competitive zone. Jika tidak berubah, siap-siap saja menjadi musuh publik. <span style="font-weight: bold;">(bersambung)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Mengawasi sekaligus Menyemangati Birokrasi (1)</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/17062013105955JP1.JPG" border="0" alt="[Image: 17062013105955JP1.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">“Birokrasi dirancang untuk menyelenggarakan pelayanan publik, tetapi setelah terbentuk, birokrasi mengembangkan kehidupan rohaninya sendiri dan memandang publik sebagai musuh.” </span><span style="font-weight: bold;"> </span><br />
<span style="font-weight: bold;">(Brook Atkinson, 1951)</span><br />
<span style="font-weight: bold;"><br />
</span><br />
<span style="font-weight: bold;">Sindiran </span>seputar buruk rupa birokrasi republik ini, tak terkira banyaknya. Kritikan hingga caci maki terhadap kinerja aparatur negara, tak terbilang jumlahnya. Publik gemas, geregetan, geram melihat wajah birokrasi yang tak kunjung bersolek. Aparatur pemerintah pusat hingga nagari, seperti autis. Asyik dengan dunianya sendiri. Padahal, zaman sudah berubah.<br />
 <br />
Kegelisahan itu mengemuka dalam Workshop Akuntabilitas Lembaga Publik bertajuk “Mengawasi sekaligus Menyemangati Birokrasi” di Medan, pekan lalu. Workshop serial keenam ini, kerja sama The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) dengan USAID. Dalam diskusi pejabat lembaga negara bersama pejabat daerah, jurnalis dan NGO selama dua hari itu, baik narasumber maupun para peserta workshop, menyatakan tekadnya untuk menyembuhkan segala macam penyakit kronis dan akut birokrasi di bidang masing-masing.<br />
 <br />
Tampil sebagai narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Mardiasmo, Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY-RI) Suparman Marzuki beserta staf ahli Asep Rahmat, Deputi IV Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Tara Hidayat, Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Rusdianto beserta Kabiro Hukum dan Humas M Imanuddin. Komisioner Ombudsman RI Hendra Nurtjahyo, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Henny S Widyaningsih, Anggota Komisi II DPR Yosanna Laoly dan anggota DPD Rahmat Shah.<br />
 <br />
Setelah 14 tahun reformasi, mesin birokrasi tak ubahnya sebuah partai besar dengan agendanya sendiri. Sistem birokrasi boleh saja berubah, tapi mindset dan culture-set (pola pikir dan budaya kerja) birokrasi tetap sama dengan Orde Baru.<br />
 <br />
Para narasumber tidak menampik muara dari segala kebobrokan bangsa dan negara, lantaran compang-campingnya performa birokrasi pemerintah pusat hingga kelurahan. Birokrasi hadir bak monster dalam melayani publik. Wajar saja, krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara, kian menjadi-jadi.<br />
 <br />
Kerusakan moral aparatur yang paling berbahaya itu, menurut Suparman Marzuki, bila melanda lembaga peradilan. Jika para wakil tuhan di dunia jatuh pada orang-orang bermental rusak, Suparman menilai seperti inilah jadinya republik kita. Pedang hukum dipermainkan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.<br />
 <br />
“Menurut saya, reformasi birokrasi peradilan paling mendesak dibenahi. Ini menyangkut nasib orang. Hitam dan putihnya (pencari keadilan, red) berada di tangan mereka (para hakim, red). Lihat saja, secara sosiologis, ada fakta bahwa pengadilan (hakim) tidak dipercaya lagi oleh masyarakat dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara dengan adil,” katanya.<br />
 <br />
Akibat ulah segelintir hakim gemar “main hakim” sendiri, mendorong masyarakat memilih hukum rimba di luar pengadilan. Lihat saja, kerusuhan di dalam sidang dan luar ruang sidang, kini seolah lumrah. Apa pun keputusan majelis hakim di pengadilan, selalu dicurigai masyarakat.<br />
 <br />
Ciri lembaga peradilan yang tidak lagi dipercaya publik itu, bila kasus di tingkat banding dan kasasi membeludak. Data KY, sekitar 80 persen perkara yang ditangani pengadilan negeri, naik banding hingga kasasi. “Di negara maju, upaya banding dan kasasi hanya 4 persen. Artinya apa? Pengadilan negeri mereka dipercaya,” ucap Suparman.<br />
 <br />
Karena itu, KY mengusulkan perlu pembatasan perkara, yang boleh menempuh upaya banding dan tidak. “Ini kesalahannya muncul sejak di birokrasi tingkat penyidikan paling bawah (kepolisian, red),” kritik Suparman.<br />
 <br />
Lantas bagaimana mengubahnya? KY menilai yang harus direformasi terlebih dahulu adalah sistem rekrutmen calon hakim. Hasil pengawasan dan investigasi KY, rekrutmen calon hakim selama ini diwarnai KKN. Alhasil, terjadi penurunan kualitas hakim di Indonesia sejak berakhirnya sekolah hakim dan jaksa pada tahun 80-an. Hakim-hakim di era 70-an dinilai lebih baik daripada hakim-hakim dari sekolah-sekolah umum.<br />
 <br />
“Ketika menjalani seleksi, kalau disuruh tunjuk tangan siapa yang orangtuanya hakim, bisa separuh. Yang terpilih hakim-hakim bermoral rendah. Bagi kami, integritas hakim adalah nomor satu,” tandas Suparman.<br />
 <br />
Untuk mendapatkan hakim berkualitas, KY menjalin kerja sama dengan fakultas hukum di seluruh Indonesia menyiapkan kurikulum khusus calon hakim. “Masing-masing fakultas hukum mencari mahasiswa-mahasiswanya yang dinilai layak menjadi hakim. Tidak seperti sekarang, asal SH (sarjana hokum), bisa jadi hakim,” tukasnya. <br />
 <br />
Sudahlah rekrutmennya berkubang, Suparman blak-blakan mengkritisi sistem promosi lembaga peradilan dilakukan di ruang-ruang gelap. “Bukan rahasia lagi, hakim bermasalah tapi loyal pada atasan, bisa dipromosikan. Sudah jelas-jelas hakim tersebut diskor, tiba-tiba menjadi ketua pengadilan di daerah lain. Sedangkan hakim jujur dan berintegritas, malah dibuang,” ungkap Suparman.<br />
 <br />
Hakim-hakim bermasalah itu, pada akhirnya membuat putusan tidak berkualitas. Mereka ini, hakim-hakim yang malas membaca dan menambah pengetahuan. “Sering kita temui putusan hakim yang copy pastedari daerah lain. Atau, menggunakan dasar hukum yang sudah dicabut. Celakanya, sudahlah ngawur, ketika diprotes malah mengatakan kalau tidak puas banding saja. Padahal, kalau kesalahannya sudah terang benderang karena kelalaian hakim, ya dianulir saja langsung,” ulas Suparman.<br />
 <br />
Administrasi peradilan juga begitu. KY sering menemui persidangan tidak sesuai jadwal, molor, jadwal sidang tidak transparan, dan putusan tidak bisa langsung akses. “Ini sering kita temui, sidang dilakukan di jam-jam sepi pengunjung,” imbuhnya. <br />
 <br />
Berubahkah perilaku hakim? Ternyata tidak. Jumlah pengaduan masyarakat terhadap perilaku hakim terus meningkat setiap tahun. Bila tahun 2012 tercatat 1.520 laporan, hingga Mei 2013 saja sudah tercatat 879 pengaduan. Dari jumlah tersebut, KY merekomendasi ke Mahkamah Agung agar 27 hakim dijatuhi sanksi. “Di Sumatera, Sumbar urutan ketiga (27 laporan pada 2013) setelah Sumatera Selatan dan Sumatera Utara,” kata Asep Rahmat Fajar.<br />
 <br />
Bagaimana pula reformasi birokrasi di lembaga pemerintahan? Kemen PAN-RB, UKP4, KIP, ORI, BPKP dan Komisi II DPR menilai setali tiga uang. Tara Hidayat, misalnya, menyayangkan adanya persepsi aparatur birokrasi yang menyebut reformasi birokrasi identik dengan remunerasi (tunjangan kinerja). Akibatnya, meski penghasilan naik, tidak lantas membuat kinerja aparatur kinclong.<br />
 <br />
Tara Hidayat lalu mencontohkan lambannya program nasional direalisasikan di daerah. Besarnya dana pusat mengalir ke daerah, tidak selalu berkelindan dengan percepatan pembangunan di daerah. Sebut saja proyek rumah susun sewa (rusunawa), hampir merata di seluruh daerah, termasuk Padang, merana dan terbengkalai. “Ada daerah yang sudah empat tahun selesai dibangun, belum juga ditempati. Akibatnya, ada beberapa bagian bangunan yang rusak,” ujar Tara.<br />
 <br />
Begitu juga program kredit usaha rakyat (KUR), PNPM Mandiri, kredit perkebunan rakyat, raskin, bantuan operasional sekolah dan program nasional lainnya, realisasinya sering lamban dan tidak tepat sasaran. “Ini akibat buruknya birokrasi, sehingga pembangunan terhambat,” ujar Tara.<br />
 <br />
Mardiasmo lebih menyorot lemahnya syahwat pemerintah daerah mendorong pemerintahan yang bersih. Dia mengingatkan, meski persentase pemda yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terus bertambah setiap tahun, nyatanya praktik korupsi pejabat dan kepala daerah tak kunjung surut.<br />
 <br />
Dia menyebut perilaku pemborosan anggaran dalam perjalanan dinas, konsinyering dan belanja modal. Kendati telah mendapatkan remunerasi, masih saja PNS atau pejabat menerima honorarium di setiap kegiatan kantor. Berbagai macam SK tim kegiatan dibuat.<br />
 <br />
“Seharusnya, jika sudah ada remunerasi, honor kegiatan tidak ada lagi. Kadang sampai 300 SK tim. Isinya honorarium semua. Kalau satu tim honornya Rp 700 ribu, berapa penghasilan diterima (seorang pegawai) jika ada 300 kegiatan. Bisa lebih besar dari remunerasi. Makanya, biaya proyek pembangunan kita, habis untuk tukang. Sedangkan kualitas pembangunan keropos,” sindir Mardiasmo. <br />
 <br />
Pos bantuan sosial dan tender pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan empuk bancakan pejabat rakus di daerah. Katanya online, dalam tender-tender belanja modal tetap dicikarui dengan berbagai akal bulus. “Saya lihat calo-calo anggaran leluasa berkeliaran selama ini, tapi dilakukan pembiaran. Ini menjadi fokus kami di daerah,” pungkas profesor ini.<br />
 <br />
Rusdianto membenarkan audit penggunaan anggaran sejauh ini sekadar tertib administrasi, belum audit kinerja. “Kita baru menilai output kegiatan, belum outcome. Sehingga kita tidak tahu anggaran yang digunakan dalam suatu kegiatan, seberapa besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk itu, kita berharap BPKP bisa menganalisis output-output anggaran yang digunakan,” kata Rusdianto.<br />
 <br />
Data Kemen PAN-RB, pemerintahan pusat dan daerah yang mendapat predikat WTP meningkat signifikan, yakni 77 persen dan 16 persen pada tahun 2012. Pada tahun 2011, masing-masing hanya 63 persen dan 7 persen. Bila predikat WTP membaik, namun indeks peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi berjalan bak siput. Untuk kabupaten/kota hanya 24 persen, sedangkan provinsi membaik (75 persen). <br />
 <br />
Bagi pejabat klepto, kini jangan coba-coba lagi menggarong uang rakyat dalam setiap kegiatan. Mulai Juni ini, Kemen PAN-RB bersama BPKP “turun gunung” memantau penggunaan APBD. Fokusnya pada anggaran perjalanan dinas, konsinyering dan belanja modal. “Perjalanan dinas kita upayakan agar dipangkas hingga 20 persen. Acara-acara kantor jangan lagi di hotel-hotel,” kata Mardiasmo. <br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;"></span><br />
Bagi PNS pemalas, pengawasan yang dilakukan sejumlah lembaga negara dari berbagai penjuru, membuat suasana tidak nyaman. Atmosfer comfort zone inilah yang kini hendak dibongkar menjadi competitive zone. Jika tidak berubah, siap-siap saja menjadi musuh publik. <span style="font-weight: bold;">(bersambung)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Golkar Penentu Kenaikan BBM]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Golkar-Penentu-Kenaikan-BBM</link>
			<pubDate>Mon, 17 Jun 2013 07:27:06 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Golkar-Penentu-Kenaikan-BBM</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Hari Ini, Ibu Kota Dikepung Demonstran</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/17062013111936Ilustrasi-Demo-BBM.jpg" border="0" alt="[Image: 17062013111936Ilustrasi-Demo-BBM.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Jakarta, Padek</span>—Rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bakal tak terbendung. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjadi kekuatan penentu dalam sidang paripurna hari ini, hingga tadi malam menyatakan konsisten mendukung kebijakan tersebut.<br />
 <br />
Legislator Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan) DPR RI, Harry Azhar Aziz mengatakan, partainya tidak akan membalik arah dukungan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RAPBN Perubahan 2013 hari ini. “Kami tidak dalam posisi main-main. Misalnya hari ini (kemarin, red) mendukung, lalu besok tiba-tiba menolak, tidak seperti itu,” ujarnya ketika dihubungi tadi malam (16/6).<br />
 <br />
Menurut mantan Ketua PB Him­punan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pijakan alasan partainya cukup jelas. Jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, subsidi bakal mem­­bengkak dan defisit APBN akan me­nem­bus 3,3 per­sen dari pro­duk do­mestik bruto (PDB). Padahal, sesuai un­dang-undang, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen output ekonomi nasional. “Ma­sak iya kami mau mendorong pe­merintah melanggar undang-undang,” tanyanya.<br />
 <br />
Dalam rapat final di Badan Anggaran (Banggar) DPR Sabtu (15/6) lalu, enam fraksi, yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB, dan Hanura, menyatakan dukungan atas rencana kenai­kan harga BBM bersubsidi. Enam fraksi ini memiliki 383 kursi atau 68 persen dari total 560 kursi di DPR. Sehingga, jika sampai dilakukan voting, akan menang dibandingkan tiga frak­si yang menolak kenaikan BBM, yakni PDIP, PKS, dan Gerindra.<br />
 <br />
Namun, jika Golkar yang memiliki 106 kursi di DPR me­mutuskan menolak kenaikan harga BBM, posisi akan berbalik. Kalkulasinya, total empat fraksi penolak (PDIP, PKS, Gerindra, plus Golkar) akan memiliki kekuatan 383 kursi, sedangkan lima fraksi pendukung tinggal memiliki 177 kursi.<br />
 <br />
Jika RAPBN Perubahan yang disepakati Banggar disetujui paripurna DPR hari ini, peme­rintah bakal menaikkan harga premium dan solar menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Saat ini harga kedua komoditas tersebut adalah Rp 4.500 per liter. Kenaikan harga BBM disertai dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem) senilai Rp 150.000 per bulan kepada 15,5 juta rumah tangga. Program kompensasi itu dialokasikan selama empat bulan.<br />
 <br />
Senada dengan Harry, ang­gota Komisi Energi VII (Energi) DPR dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, masalah pro-kontra kenaikan harga BBM hendaknya harus dicermati lebih teliti. “Penentang kenaikan BBM sebenarnya belum punya solusi untuk mengamankan volume 48 juta kiloliter (BBM ber­subsidi),” ujarnya.<br />
 <br />
Berdasar kalkulasi pemerin­tah, jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bakal me­nem­bus 53 juta kiloliter (kl). Subsidi juga membengkak hing­ga Rp 297 triliun. Namun, jika harga BBM dinaikkan, maka di­ha­rapkan akan ada penghe­matan dan konsumsi bisa dijaga sebesar 48 juta kl, sehingga subsidi pun bisa ditekan menjadi Rp 199 triliun.<br />
 <br />
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memonitor ketat rapat paripurna di DPR hari ini. Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pem­ba­ngu­nan Firmanzah, presiden terus memantau dan menda­patkan laporan terkait pem­bahasan RAPBN-P 2013.<br />
 <br />
“Presiden selalu mengikuti, memonitor dan mendapatkan laporan setiap pembahasan RAPBN-P 2013 baik pemba­hasan di komisi maupun bang­gar. Pemantauan sidang pa­ripurna juga terus dilakukan,” jelas Firmanzah.<br />
 <br />
Ketika disinggung kapan pemerintah bakal mengu­mum­kan kenaikan harga BBM, Fir­man­zah masih enggan menja­wab. Dia hanya menegaskan, pengumuman tersebut akan segera dilakukan setelah parle­men mengesahkan RUU APBN Perubahan 2013. “Terkait waktu penyesuaian harga BBM bersub­sidi akan dilakukan segera sete­lah DPRI mengesahkan RUU terkait. Waktunya ditunggu saja, nanti akan diumumkan secara resmi,” imbuhnya.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Polisi Siaga Penuh</span><br />
 <br />
Hari ini, ribuan orang beren­cana berdemonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta. Se­jum­lah titik strategis akan dida­tangi para pemrotes dari ber­bagai kalangan itu. Polisi me­minta masyarakat tetap te­nang namun waspada. “Petugas su­dah melakukan langkah-lang­kah antisipasi, tetap beraktivitas saja seperti biasa,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Ma­bes Polri, Kombes Agus Rianto di Jakarta, kemarin. <br />
 <br />
Polri tidak melarang bila ada unsur masyarakat yang berde­monstrasi terkait kenaikan har­ga BBM. Namun masyarakat diimbau tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sam­pai berbuat anarkis. “Silakan saja, tapi tetap dalam koridor undang-undang,” kata mantan Kabid Humas Polda Papua itu.<br />
 <br />
Dari data perizinan yang masuk ke Polda Metro Jaya, ada sejumlah titik di ibu kota yang bakal diserbu massa. Misalnya, Aliansi Serikat Buruh dan Seri­kat Pekerja Tangerang Raya dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengerahkan 1.000 orang ber­un­juk rasa di Pintu Tol Kebon Nanas dan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta. Lalu, Persau­daraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mengerahkan 300 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Kementerian BUMN, dan Istana Negara.<br />
 <br />
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pe­kerja Buruh Indonesia (MPBI) mengerahkan 2.000 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR . Forum Buruh DKI mengerahkan 500 orang berunjuk rasa di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta.<br />
 <br />
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengerahkan 300-500 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) me­nge­rahkan 1.000 orang berun­juk rasa di Kawasan Industri Pulogadung.<br />
 <br />
Koalisi Rakyat untuk Indonesia mengerahkan 150 orang berunjuk rasa di depan Kemen­terian Perhubungan. Serta ma­hasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan Badan Eksekutif Mahasiswa akan menurunkan 3.000 ma­hasiswa ke gedung DPR.<br />
 <br />
Menurut Agus, program pengambilan langkah-langkah antisipasi diterapkan di se­luruh Kepolisian Daerah (Pol­da) di seluruh Indonesia. Agus menje­laskan, polisi dilarang mela­kukan tindakan yang bisa mem­provokasi massa, seperti me­nembakkan gas air mata atau peluru karet jika tidak ada perin­tah dari komandan la­pangan.<br />
 <br />
Koordinator de­mon­strasi Adhie Masardi me­minta warga tak takut berak­tivitas. “Kami menolak BBM demi masyarakat juga,” kata mantan juru bicara Gus Dur ini. Adhie meng­klaim akan menurunkan 10 ribu massa di Jakarta. <span style="font-weight: bold;">(rdl/jpnn)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Hari Ini, Ibu Kota Dikepung Demonstran</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/17062013111936Ilustrasi-Demo-BBM.jpg" border="0" alt="[Image: 17062013111936Ilustrasi-Demo-BBM.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Jakarta, Padek</span>—Rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bakal tak terbendung. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjadi kekuatan penentu dalam sidang paripurna hari ini, hingga tadi malam menyatakan konsisten mendukung kebijakan tersebut.<br />
 <br />
Legislator Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan) DPR RI, Harry Azhar Aziz mengatakan, partainya tidak akan membalik arah dukungan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RAPBN Perubahan 2013 hari ini. “Kami tidak dalam posisi main-main. Misalnya hari ini (kemarin, red) mendukung, lalu besok tiba-tiba menolak, tidak seperti itu,” ujarnya ketika dihubungi tadi malam (16/6).<br />
 <br />
Menurut mantan Ketua PB Him­punan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pijakan alasan partainya cukup jelas. Jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, subsidi bakal mem­­bengkak dan defisit APBN akan me­nem­bus 3,3 per­sen dari pro­duk do­mestik bruto (PDB). Padahal, sesuai un­dang-undang, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen output ekonomi nasional. “Ma­sak iya kami mau mendorong pe­merintah melanggar undang-undang,” tanyanya.<br />
 <br />
Dalam rapat final di Badan Anggaran (Banggar) DPR Sabtu (15/6) lalu, enam fraksi, yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB, dan Hanura, menyatakan dukungan atas rencana kenai­kan harga BBM bersubsidi. Enam fraksi ini memiliki 383 kursi atau 68 persen dari total 560 kursi di DPR. Sehingga, jika sampai dilakukan voting, akan menang dibandingkan tiga frak­si yang menolak kenaikan BBM, yakni PDIP, PKS, dan Gerindra.<br />
 <br />
Namun, jika Golkar yang memiliki 106 kursi di DPR me­mutuskan menolak kenaikan harga BBM, posisi akan berbalik. Kalkulasinya, total empat fraksi penolak (PDIP, PKS, Gerindra, plus Golkar) akan memiliki kekuatan 383 kursi, sedangkan lima fraksi pendukung tinggal memiliki 177 kursi.<br />
 <br />
Jika RAPBN Perubahan yang disepakati Banggar disetujui paripurna DPR hari ini, peme­rintah bakal menaikkan harga premium dan solar menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Saat ini harga kedua komoditas tersebut adalah Rp 4.500 per liter. Kenaikan harga BBM disertai dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem) senilai Rp 150.000 per bulan kepada 15,5 juta rumah tangga. Program kompensasi itu dialokasikan selama empat bulan.<br />
 <br />
Senada dengan Harry, ang­gota Komisi Energi VII (Energi) DPR dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, masalah pro-kontra kenaikan harga BBM hendaknya harus dicermati lebih teliti. “Penentang kenaikan BBM sebenarnya belum punya solusi untuk mengamankan volume 48 juta kiloliter (BBM ber­subsidi),” ujarnya.<br />
 <br />
Berdasar kalkulasi pemerin­tah, jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bakal me­nem­bus 53 juta kiloliter (kl). Subsidi juga membengkak hing­ga Rp 297 triliun. Namun, jika harga BBM dinaikkan, maka di­ha­rapkan akan ada penghe­matan dan konsumsi bisa dijaga sebesar 48 juta kl, sehingga subsidi pun bisa ditekan menjadi Rp 199 triliun.<br />
 <br />
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memonitor ketat rapat paripurna di DPR hari ini. Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pem­ba­ngu­nan Firmanzah, presiden terus memantau dan menda­patkan laporan terkait pem­bahasan RAPBN-P 2013.<br />
 <br />
“Presiden selalu mengikuti, memonitor dan mendapatkan laporan setiap pembahasan RAPBN-P 2013 baik pemba­hasan di komisi maupun bang­gar. Pemantauan sidang pa­ripurna juga terus dilakukan,” jelas Firmanzah.<br />
 <br />
Ketika disinggung kapan pemerintah bakal mengu­mum­kan kenaikan harga BBM, Fir­man­zah masih enggan menja­wab. Dia hanya menegaskan, pengumuman tersebut akan segera dilakukan setelah parle­men mengesahkan RUU APBN Perubahan 2013. “Terkait waktu penyesuaian harga BBM bersub­sidi akan dilakukan segera sete­lah DPRI mengesahkan RUU terkait. Waktunya ditunggu saja, nanti akan diumumkan secara resmi,” imbuhnya.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Polisi Siaga Penuh</span><br />
 <br />
Hari ini, ribuan orang beren­cana berdemonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta. Se­jum­lah titik strategis akan dida­tangi para pemrotes dari ber­bagai kalangan itu. Polisi me­minta masyarakat tetap te­nang namun waspada. “Petugas su­dah melakukan langkah-lang­kah antisipasi, tetap beraktivitas saja seperti biasa,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Ma­bes Polri, Kombes Agus Rianto di Jakarta, kemarin. <br />
 <br />
Polri tidak melarang bila ada unsur masyarakat yang berde­monstrasi terkait kenaikan har­ga BBM. Namun masyarakat diimbau tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sam­pai berbuat anarkis. “Silakan saja, tapi tetap dalam koridor undang-undang,” kata mantan Kabid Humas Polda Papua itu.<br />
 <br />
Dari data perizinan yang masuk ke Polda Metro Jaya, ada sejumlah titik di ibu kota yang bakal diserbu massa. Misalnya, Aliansi Serikat Buruh dan Seri­kat Pekerja Tangerang Raya dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengerahkan 1.000 orang ber­un­juk rasa di Pintu Tol Kebon Nanas dan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta. Lalu, Persau­daraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mengerahkan 300 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Kementerian BUMN, dan Istana Negara.<br />
 <br />
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pe­kerja Buruh Indonesia (MPBI) mengerahkan 2.000 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR . Forum Buruh DKI mengerahkan 500 orang berunjuk rasa di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta.<br />
 <br />
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengerahkan 300-500 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) me­nge­rahkan 1.000 orang berun­juk rasa di Kawasan Industri Pulogadung.<br />
 <br />
Koalisi Rakyat untuk Indonesia mengerahkan 150 orang berunjuk rasa di depan Kemen­terian Perhubungan. Serta ma­hasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan Badan Eksekutif Mahasiswa akan menurunkan 3.000 ma­hasiswa ke gedung DPR.<br />
 <br />
Menurut Agus, program pengambilan langkah-langkah antisipasi diterapkan di se­luruh Kepolisian Daerah (Pol­da) di seluruh Indonesia. Agus menje­laskan, polisi dilarang mela­kukan tindakan yang bisa mem­provokasi massa, seperti me­nembakkan gas air mata atau peluru karet jika tidak ada perin­tah dari komandan la­pangan.<br />
 <br />
Koordinator de­mon­strasi Adhie Masardi me­minta warga tak takut berak­tivitas. “Kami menolak BBM demi masyarakat juga,” kata mantan juru bicara Gus Dur ini. Adhie meng­klaim akan menurunkan 10 ribu massa di Jakarta. <span style="font-weight: bold;">(rdl/jpnn)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[15 KPU Teken Pakta Integritas]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-15-KPU-Teken-Pakta-Integritas</link>
			<pubDate>Mon, 17 Jun 2013 07:23:21 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-15-KPU-Teken-Pakta-Integritas</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">663 Bacaleg Golkar Ikrar tak Korupsi</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/17062013113454asmen_menyaksikan_penandatanganan_pakta_integritas_oleh_anggota_KP&#8203;UD.jpg" border="0" alt="[Image: 17062013113454asmen_menyaksikan_penandat...a_KPUD.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Ketua Ko­mi­si Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik me­wan­ti-wanti anggota KPU 15 ka­bu­paten/kota yang baru di­lan­tik menyelenggarakan p­e­milu dengan nol kesalahan se­suai asas jujur dan adil. Jika ter­jadi keke­liruan dalam pe­nye­leng­g­araan pemilu, lapor­kan ke Ba­dan Pe­ngawas Pe­milu (Bawaslu).<br />
 <br />
“Jadi mari kita bersama-sa­ma untuk menciptakan pe­milu yang jurdil. Jika memang terja­di kesalahan dan sepan­jang diperkuat dengan bukti-bukti yang dapat diper­tang­gungja­wabkan, silakan laporkan ke Bawaslu,” sebut mantan komisioner KPU Sum­bar tersebut saat menghadiri aca­ra pembekalan bacaleg Par­tai Golkar di Padang, Sabtu (15/6). <br />
 <br />
Kemarin, 75 orang komi­sioner KPU dari 15 kabupaten/kota di Sumbar dilantik Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Hotel Pangeran Beach, ke­marin (16/6) siang.<br />
 <br />
“Anggota KPU dituntut bisa menyelenggarakan pemi­lihan umum yang jujur dan adil. Upaya itu baru bisa terlak­sana, apabila se­tiap diri dan pribadi anggota KPU, secara serius menjalankan tu­gas dan wewe­nang serta sesuai atu­ran yang berlaku,” tegas Am­nasmen.<br />
 <br />
Mengingat pelatikan ang­gota KPU berlangsung di te­ngah ta­hapan pemilu sedang berjalan, Am­­nasmen mene­gaskan tidak ada waktu untuk berleha-leha. Se­lu­­ruh anggota baru harus ce­pat ber­­adaptasi dengan tugas-tu­gas be­rat seba­gai penyeleng­gara pemilu.<br />
 <br />
“Tugas berat telah me­nanti, yakni pemutakhiran data pe­milih untuk Pemilu 2014. Untuk itu, saya berharap seluruh komi­sioner mengawal sampai tuntas daftar pemilih sementara hingga ditetapkan nanti menjadi daftar pemilih tetap,” katanya.<br />
 <br />
Amnasmen mengatakan, masih banyak tahapan pemilu dijalani dan semuanya rawan gugatan. Gugatan itu bisa dimi­ni­­malisir apabila seluruh pe­nyelenggara pemilu memi­liki integritas yang tinggi.<br />
Para komisioner diminta berani menolak intervensi dari siapa pun dan mana pun. “Ang­gota KPU hanya tunduk dan patuh serta taat kepada kode etik penyelenggaraan pemilu dan peraturan per­undang-unda­ngan,” tegas Amnasmen.<br />
 <br />
Setelah pengambilan sum­pah, seluruh anggota KPU kabu­paten/kota yang dilantik juga diwajibkan untuk menan­data­ngani pakta integritas. Isinya, menegaskan seluruh anggota KPU tidak hanya ber­pe­ran seba­gai koordinator, tapi berperilaku baik, memiliki integritas, man­diri dan inde­penden serta memi­liki kre­dibilitas.<br />
 <br />
Sementara anggota KPUD baru yang dilantik masing-masing berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman, Pa­sa­man Barat, Kabupaten So­lok, Solok Selatan, Sijun­jung, Dhar­mas­raya, Kepulauan Men­­tawai, Padangpariaman, Tanahdatar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Bukittinggi dan Payakumbuh.<br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
<span style="font-weight: bold;">Ikrar Antikorupsi</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Sementara itu, 663 bakal calon anggota legislatif (ba­caleg) Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Sumbar berikrar tidak korupsi dan memakai narkoba apabila ter­pi­lih menjadi anggota legis­latif. Hal itu tercantum dalam lima komitmen yang didek­larasikan saat orientasi dan pembekalan bacaleg DPR RI, DPRD Sumbar dan Kabu­pa­ten/Ko­ta di Asrama Haji ta­bing, Sabtu (15/6).<br />
 <br />
Selain berjanji tidak ko­rupsi dan tidak memakai nar­koba, para bacaleg akan meng­ikuti pemilu dengan menjaga etika, sopan santun dan adat istiadat, serta memelihara kebersamaan dan kekeluarga­an dalam sema­ngat pemilu badunsanak (se­leng­kapnya lihat grafis).<br />
 <br />
Pada kegiatan itu, para kader yang terdiri dari 14 bacaleg DPR RI, 65 Bacaleg DPRD Sumbar dan 584 Baca­leg DPRD kabu­paten/kota diminta menjalin keber­sa­maan dengan tekad mem­besarkan partai demi target lebih dari 30 persen kursi di legislatif tahun depan.<br />
 <br />
“Ini salah satu upaya kami membesarkan partai, menjaga stabilitas keamanan pelaksa­naan pemilu dan memper­tahan­kan integritas kader di partai. Partai akan besar kalau bers­a­ma-sama membesar­kannya,” ujar ketua DPD Gol­kar Sumbar, Hendra Irwan Rahim di sela-sela kegiatan, Sabtu (15/6).<br />
 <br />
Dia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk selalu membudayakan baju kuning pada setiap kegiatan-kegiatan resmi partai. Ini un­tuk menun­jukan jika anggota partai ber­lam­bang beringin tersebut be­nar-benar solid.<br />
 <br />
Wasekjen DPP Golkar, Da­rul Siska saat membuka kegia­tan mengatakan, kegiatan ter­se­but adalah bagian dari per­siapan partai Golkar pada konsolidasi dan pembekalan seluruh kader di Indonesia yang akan dipus­at­kan di Bali sekitar 21-22 Juli mendatang.<br />
 <br />
Dia menilai riak-riak kecil yang terjadi selama penyu­sunan DCS itu adalah biasa. “Jadi perlu dimantapkan koor­dinasi untuk menggalang sua­ra di masing-masing da­erah yang telah dise­pa­kati. Jangan berpikir dan selalu berharap logistik pemilu dari DPP, mela­inkan kader sendiri juga harus mengupa­yakannya dengan ke­ber­sa­ma­an,” katanya. <span style="font-weight: bold;"><img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/79.gif" /></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">663 Bacaleg Golkar Ikrar tak Korupsi</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/17062013113454asmen_menyaksikan_penandatanganan_pakta_integritas_oleh_anggota_KP&#8203;UD.jpg" border="0" alt="[Image: 17062013113454asmen_menyaksikan_penandat...a_KPUD.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Ketua Ko­mi­si Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik me­wan­ti-wanti anggota KPU 15 ka­bu­paten/kota yang baru di­lan­tik menyelenggarakan p­e­milu dengan nol kesalahan se­suai asas jujur dan adil. Jika ter­jadi keke­liruan dalam pe­nye­leng­g­araan pemilu, lapor­kan ke Ba­dan Pe­ngawas Pe­milu (Bawaslu).<br />
 <br />
“Jadi mari kita bersama-sa­ma untuk menciptakan pe­milu yang jurdil. Jika memang terja­di kesalahan dan sepan­jang diperkuat dengan bukti-bukti yang dapat diper­tang­gungja­wabkan, silakan laporkan ke Bawaslu,” sebut mantan komisioner KPU Sum­bar tersebut saat menghadiri aca­ra pembekalan bacaleg Par­tai Golkar di Padang, Sabtu (15/6). <br />
 <br />
Kemarin, 75 orang komi­sioner KPU dari 15 kabupaten/kota di Sumbar dilantik Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Hotel Pangeran Beach, ke­marin (16/6) siang.<br />
 <br />
“Anggota KPU dituntut bisa menyelenggarakan pemi­lihan umum yang jujur dan adil. Upaya itu baru bisa terlak­sana, apabila se­tiap diri dan pribadi anggota KPU, secara serius menjalankan tu­gas dan wewe­nang serta sesuai atu­ran yang berlaku,” tegas Am­nasmen.<br />
 <br />
Mengingat pelatikan ang­gota KPU berlangsung di te­ngah ta­hapan pemilu sedang berjalan, Am­­nasmen mene­gaskan tidak ada waktu untuk berleha-leha. Se­lu­­ruh anggota baru harus ce­pat ber­­adaptasi dengan tugas-tu­gas be­rat seba­gai penyeleng­gara pemilu.<br />
 <br />
“Tugas berat telah me­nanti, yakni pemutakhiran data pe­milih untuk Pemilu 2014. Untuk itu, saya berharap seluruh komi­sioner mengawal sampai tuntas daftar pemilih sementara hingga ditetapkan nanti menjadi daftar pemilih tetap,” katanya.<br />
 <br />
Amnasmen mengatakan, masih banyak tahapan pemilu dijalani dan semuanya rawan gugatan. Gugatan itu bisa dimi­ni­­malisir apabila seluruh pe­nyelenggara pemilu memi­liki integritas yang tinggi.<br />
Para komisioner diminta berani menolak intervensi dari siapa pun dan mana pun. “Ang­gota KPU hanya tunduk dan patuh serta taat kepada kode etik penyelenggaraan pemilu dan peraturan per­undang-unda­ngan,” tegas Amnasmen.<br />
 <br />
Setelah pengambilan sum­pah, seluruh anggota KPU kabu­paten/kota yang dilantik juga diwajibkan untuk menan­data­ngani pakta integritas. Isinya, menegaskan seluruh anggota KPU tidak hanya ber­pe­ran seba­gai koordinator, tapi berperilaku baik, memiliki integritas, man­diri dan inde­penden serta memi­liki kre­dibilitas.<br />
 <br />
Sementara anggota KPUD baru yang dilantik masing-masing berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman, Pa­sa­man Barat, Kabupaten So­lok, Solok Selatan, Sijun­jung, Dhar­mas­raya, Kepulauan Men­­tawai, Padangpariaman, Tanahdatar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Bukittinggi dan Payakumbuh.<br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
<span style="font-weight: bold;">Ikrar Antikorupsi</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Sementara itu, 663 bakal calon anggota legislatif (ba­caleg) Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Sumbar berikrar tidak korupsi dan memakai narkoba apabila ter­pi­lih menjadi anggota legis­latif. Hal itu tercantum dalam lima komitmen yang didek­larasikan saat orientasi dan pembekalan bacaleg DPR RI, DPRD Sumbar dan Kabu­pa­ten/Ko­ta di Asrama Haji ta­bing, Sabtu (15/6).<br />
 <br />
Selain berjanji tidak ko­rupsi dan tidak memakai nar­koba, para bacaleg akan meng­ikuti pemilu dengan menjaga etika, sopan santun dan adat istiadat, serta memelihara kebersamaan dan kekeluarga­an dalam sema­ngat pemilu badunsanak (se­leng­kapnya lihat grafis).<br />
 <br />
Pada kegiatan itu, para kader yang terdiri dari 14 bacaleg DPR RI, 65 Bacaleg DPRD Sumbar dan 584 Baca­leg DPRD kabu­paten/kota diminta menjalin keber­sa­maan dengan tekad mem­besarkan partai demi target lebih dari 30 persen kursi di legislatif tahun depan.<br />
 <br />
“Ini salah satu upaya kami membesarkan partai, menjaga stabilitas keamanan pelaksa­naan pemilu dan memper­tahan­kan integritas kader di partai. Partai akan besar kalau bers­a­ma-sama membesar­kannya,” ujar ketua DPD Gol­kar Sumbar, Hendra Irwan Rahim di sela-sela kegiatan, Sabtu (15/6).<br />
 <br />
Dia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk selalu membudayakan baju kuning pada setiap kegiatan-kegiatan resmi partai. Ini un­tuk menun­jukan jika anggota partai ber­lam­bang beringin tersebut be­nar-benar solid.<br />
 <br />
Wasekjen DPP Golkar, Da­rul Siska saat membuka kegia­tan mengatakan, kegiatan ter­se­but adalah bagian dari per­siapan partai Golkar pada konsolidasi dan pembekalan seluruh kader di Indonesia yang akan dipus­at­kan di Bali sekitar 21-22 Juli mendatang.<br />
 <br />
Dia menilai riak-riak kecil yang terjadi selama penyu­sunan DCS itu adalah biasa. “Jadi perlu dimantapkan koor­dinasi untuk menggalang sua­ra di masing-masing da­erah yang telah dise­pa­kati. Jangan berpikir dan selalu berharap logistik pemilu dari DPP, mela­inkan kader sendiri juga harus mengupa­yakannya dengan ke­ber­sa­ma­an,” katanya. <span style="font-weight: bold;"><img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/79.gif" /></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pemprov Mutasi Besar-besaran]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pemprov-Mutasi-Besar-besaran</link>
			<pubDate>Fri, 14 Jun 2013 07:22:17 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pemprov-Mutasi-Besar-besaran</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013101735logo-pemprov.jpg" border="0" alt="[Image: 14062013101735logo-pemprov.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Gerbang mutasi eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sumbar kembali bergulir. Dalam bulan ini, mutasi eselon II dan III secara besar-be­saran akan dilaku­kan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II dan III yang pejabatnya me­masuki usia pen­siun dan me­ngun­durkan diri.<br />
 <br />
Ia menyebutkan, ada dua staf ahli gubernur yang telah mengundurkan diri, yaitu staf ahli gubernur bidang peme­rintahan Edwardi dan staf ahli gu­bernur bidang kemas­yarakatan dan sumber daya manusia, Surya Budhi. Semen­tara jabatan sekwan DPRD, hingga hari ini ma­sih belum definitif. Untuk jabatan sek­wan, menurut Ali, telah ada kepastian namanya, karena te­lah ada persetujuan DPRD.<br />
 <br />
“Insya Allah da­lam waktu dekat ini sekwan definitif akan segera dilan­tik. Na­manya, memang yang telah mengapung. Tentu saja, jika yang bersangkutan dipro­mo­sikan untuk jabatan tersebut, maka kekosongan jabatan­nya akan diiisi yang lain,” ujar Sek­prov Sumbar Ali Asmar kepada Padang Ekspressaat rapat koordinasi wali nagari se-Sum­bar, di Hotel Rocky Rabu malam (12/6).<br />
 <br />
Katanya, jika satu ber­gerak, otomatis maka akan ada pergerakan lainnya. Ada yang dimutasikan dan ada yang dirotasikan. Penempatan PNS pada jabatan tertentu, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan baik kepang­katan ataupun kapabilitasnya. Jika memenuhi persyaratan, barulah ditempatkan yang bersangkutan pada jabatan yang dipercayakan.<br />
 <br />
“Akan ada mutasi besar-besaran nanti. Tentu nanti akan bergerak semua. Ada yang dipromosikan pada jaba­tan tertentu dan ada pula yang akan mengisi jabatan yang telah ditinggalkan tersebut. Artinya, semuanya bergerak,” jelas mantan Sekko Padang­panjang itu.<br />
 <br />
Dia memaparkan, pembe­rian jabatan pada seseorang berdasarkan aturan dan ke­tentuan yang berlaku. Baper­jakat, memiliki kewenangan mempelajari seseorang yang akan diusulkan, kemudian dilihat persyaratan ad­mi­nis­trasi, termasuk nilai hasil tes kompetensi serta penilaian kinerja selama ini yang ke­mudian dibahas dalam sidang Baperjakat. <br />
 <br />
Sebutnya, pejabat eselon harus memiliki daya saing, berkompetensi dan amanah. Ada dua hal dalam pembinaan kaderisasi, aspek kuantitas ten­tang berapa stok dan jum­lah SDM apara­tur. ”Ber­hu­bungan dengan kualitas diri orang yang diberi kepercayaan, walaupun kita ketahui kita tidak ada yang super, namun sistem koordinasi tentu dapat memberikan kesi­nam­bungan dan kemaksimalan kinerja yang diberikan secara baik,” ujarnya. <span style="font-weight: bold;">(ayu)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013101735logo-pemprov.jpg" border="0" alt="[Image: 14062013101735logo-pemprov.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Gerbang mutasi eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sumbar kembali bergulir. Dalam bulan ini, mutasi eselon II dan III secara besar-be­saran akan dilaku­kan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II dan III yang pejabatnya me­masuki usia pen­siun dan me­ngun­durkan diri.<br />
 <br />
Ia menyebutkan, ada dua staf ahli gubernur yang telah mengundurkan diri, yaitu staf ahli gubernur bidang peme­rintahan Edwardi dan staf ahli gu­bernur bidang kemas­yarakatan dan sumber daya manusia, Surya Budhi. Semen­tara jabatan sekwan DPRD, hingga hari ini ma­sih belum definitif. Untuk jabatan sek­wan, menurut Ali, telah ada kepastian namanya, karena te­lah ada persetujuan DPRD.<br />
 <br />
“Insya Allah da­lam waktu dekat ini sekwan definitif akan segera dilan­tik. Na­manya, memang yang telah mengapung. Tentu saja, jika yang bersangkutan dipro­mo­sikan untuk jabatan tersebut, maka kekosongan jabatan­nya akan diiisi yang lain,” ujar Sek­prov Sumbar Ali Asmar kepada Padang Ekspressaat rapat koordinasi wali nagari se-Sum­bar, di Hotel Rocky Rabu malam (12/6).<br />
 <br />
Katanya, jika satu ber­gerak, otomatis maka akan ada pergerakan lainnya. Ada yang dimutasikan dan ada yang dirotasikan. Penempatan PNS pada jabatan tertentu, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan baik kepang­katan ataupun kapabilitasnya. Jika memenuhi persyaratan, barulah ditempatkan yang bersangkutan pada jabatan yang dipercayakan.<br />
 <br />
“Akan ada mutasi besar-besaran nanti. Tentu nanti akan bergerak semua. Ada yang dipromosikan pada jaba­tan tertentu dan ada pula yang akan mengisi jabatan yang telah ditinggalkan tersebut. Artinya, semuanya bergerak,” jelas mantan Sekko Padang­panjang itu.<br />
 <br />
Dia memaparkan, pembe­rian jabatan pada seseorang berdasarkan aturan dan ke­tentuan yang berlaku. Baper­jakat, memiliki kewenangan mempelajari seseorang yang akan diusulkan, kemudian dilihat persyaratan ad­mi­nis­trasi, termasuk nilai hasil tes kompetensi serta penilaian kinerja selama ini yang ke­mudian dibahas dalam sidang Baperjakat. <br />
 <br />
Sebutnya, pejabat eselon harus memiliki daya saing, berkompetensi dan amanah. Ada dua hal dalam pembinaan kaderisasi, aspek kuantitas ten­tang berapa stok dan jum­lah SDM apara­tur. ”Ber­hu­bungan dengan kualitas diri orang yang diberi kepercayaan, walaupun kita ketahui kita tidak ada yang super, namun sistem koordinasi tentu dapat memberikan kesi­nam­bungan dan kemaksimalan kinerja yang diberikan secara baik,” ujarnya. <span style="font-weight: bold;">(ayu)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Jelang Pilkada, Polres Antisipasi Perusuh]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Jelang-Pilkada-Polres-Antisipasi-Perusuh</link>
			<pubDate>Fri, 14 Jun 2013 07:21:37 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Jelang-Pilkada-Polres-Antisipasi-Perusuh</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013102119IMG_5722.jpg" border="0" alt="[Image: 14062013102119IMG_5722.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padangpanjang, Padek</span>—Sejumlah<span style="font-weight: bold;"> </span>Polres yang kini menggelar pilkada, terus me­nyiapkan diri guna mengan­tisipasi ancaman kerusuhan di daerah masing-masing. Sete­lah Polresta Sawahlunto, gili­ran Polresta Padangpanjang mematangkan persiapan.<br />
 <br />
Kemarin, Polresta Padang­panjang menggelar simulasi menghadapi kerusuhan pilka­da. Dalam kerusuhan itu, 5 perusuh ditangkap. Dua di antaranya pemabuk yang ber­buat onar di salah satu TPS, 2 lagi menghadang kotak suara saat hendak dibawa dari TPS, sedangkan seorang lagi diring­kus karena diduga sebagai provokator aksi demo di kan­tor KPU setempat.<br />
 <br />
Kemudian, sekitar 3.000 massa yang berunjuk rasa ke kan­­­­tor KPU Padangpanjang, ti­dak menerima imbauan pol­wan se­­hingga jajaran Dalmas dari Pol­­­res Padangpanjang di­tu­run­kan<br />
memblokir per­ge­rakan mas­sa. Namun karena tingkat emosi ribuan massa makin me­ning­kat, Kapolres Padangpanjang AKBP Djoni Hendra meme­rintahkan satuan Dalmas lan­jutan dan satu unit alat water cannon (AWC) di­kerahkan untuk mem­bubar­kan paksa gerombolan pendemo.<br />
 <br />
Simulasi sistem penga­manan Pilkada Padangpan­jang ini digelar di Lapangan Bancahlaweh.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Persiapan Terbaik</span><br />
 <br />
Direktur Sabhara Polda Sumbar, Kombespol Agus Ria Iriawan menilai kesiapan Pol­res Padangpanjang lebih baik dibandingkan Polresta Sawah­lunto yang baru saja usai me­lak­sanakan pilkada. Agus me­nyebut sistem pengamanan pilkada yang dibentuk Polres Padangpanjang sangat siste­matis dan tertata dengan baik. Namun demikian, pihaknya tetap melihat beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan sebagai bahan evaluasi bersama.<br />
 <br />
Khususnya dalam pena­nga­nan kerusuhan demo, Agus menegaskan pemanfaatan Dal­­­mas harus lebih dimak­simal­kan. Meski secara prinsip dike­tahui Polres Padang­panjang terken­dala dengan keterbata­san per­sonel, namun hal itu dapat diantisipasi melalui koor­dinasi bersama Polres tetangga untuk siap mem-back up.<br />
 <br />
“Dalmas harus siap secara baik dalam menanggapi selu­ruh bentuk kerusuhan dengan per­latan yang lengkap se­ba­gaimana mestinya. Di anta­ranya, Dalmas harus dileng­kapi senjata laras licin (peluru karet dan peluncur gas air mata) serta kelengkapan alat pemadam api ringan (APAR),” tuturnya.<br />
 <br />
Agus Ria Irawan menyebut Polda akan membantu satu unit AWC selama pengamanan pilka­da nantinya.<br />
 <br />
Sementara Kabiro Ops Pol­da Sumbar, Kombespol Su­wardi dalam evaluasinya me­nam­bahkan, dalam penga­manan nanti tidak hanya terfo­kus pada kerumunan massa jika terjadi demo. Akan tetapi, harus meli­bat­kan aparat Provost yang ber­tugas memantau tindakan apa­rat yang keluar dari ketentuan.<br />
 <br />
“Penanganan kerusuhan terutama aksi demo, kami me­ngingatkan harus melibatkan Provost yang menghadap pada barisan Dalmas. Ini berfungsi mengawasi tindakan anggota yang tidak sesuai dengan bata­san tindakan pengamanan. Kita berharap simulasi ini tidak terjadi di pilkada nantinya,” pungkas Suwardi. <span style="font-weight: bold;">(wrd)</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><br />
</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013102119IMG_5722.jpg" border="0" alt="[Image: 14062013102119IMG_5722.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padangpanjang, Padek</span>—Sejumlah<span style="font-weight: bold;"> </span>Polres yang kini menggelar pilkada, terus me­nyiapkan diri guna mengan­tisipasi ancaman kerusuhan di daerah masing-masing. Sete­lah Polresta Sawahlunto, gili­ran Polresta Padangpanjang mematangkan persiapan.<br />
 <br />
Kemarin, Polresta Padang­panjang menggelar simulasi menghadapi kerusuhan pilka­da. Dalam kerusuhan itu, 5 perusuh ditangkap. Dua di antaranya pemabuk yang ber­buat onar di salah satu TPS, 2 lagi menghadang kotak suara saat hendak dibawa dari TPS, sedangkan seorang lagi diring­kus karena diduga sebagai provokator aksi demo di kan­tor KPU setempat.<br />
 <br />
Kemudian, sekitar 3.000 massa yang berunjuk rasa ke kan­­­­tor KPU Padangpanjang, ti­dak menerima imbauan pol­wan se­­hingga jajaran Dalmas dari Pol­­­res Padangpanjang di­tu­run­kan<br />
memblokir per­ge­rakan mas­sa. Namun karena tingkat emosi ribuan massa makin me­ning­kat, Kapolres Padangpanjang AKBP Djoni Hendra meme­rintahkan satuan Dalmas lan­jutan dan satu unit alat water cannon (AWC) di­kerahkan untuk mem­bubar­kan paksa gerombolan pendemo.<br />
 <br />
Simulasi sistem penga­manan Pilkada Padangpan­jang ini digelar di Lapangan Bancahlaweh.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Persiapan Terbaik</span><br />
 <br />
Direktur Sabhara Polda Sumbar, Kombespol Agus Ria Iriawan menilai kesiapan Pol­res Padangpanjang lebih baik dibandingkan Polresta Sawah­lunto yang baru saja usai me­lak­sanakan pilkada. Agus me­nyebut sistem pengamanan pilkada yang dibentuk Polres Padangpanjang sangat siste­matis dan tertata dengan baik. Namun demikian, pihaknya tetap melihat beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan sebagai bahan evaluasi bersama.<br />
 <br />
Khususnya dalam pena­nga­nan kerusuhan demo, Agus menegaskan pemanfaatan Dal­­­mas harus lebih dimak­simal­kan. Meski secara prinsip dike­tahui Polres Padang­panjang terken­dala dengan keterbata­san per­sonel, namun hal itu dapat diantisipasi melalui koor­dinasi bersama Polres tetangga untuk siap mem-back up.<br />
 <br />
“Dalmas harus siap secara baik dalam menanggapi selu­ruh bentuk kerusuhan dengan per­latan yang lengkap se­ba­gaimana mestinya. Di anta­ranya, Dalmas harus dileng­kapi senjata laras licin (peluru karet dan peluncur gas air mata) serta kelengkapan alat pemadam api ringan (APAR),” tuturnya.<br />
 <br />
Agus Ria Irawan menyebut Polda akan membantu satu unit AWC selama pengamanan pilka­da nantinya.<br />
 <br />
Sementara Kabiro Ops Pol­da Sumbar, Kombespol Su­wardi dalam evaluasinya me­nam­bahkan, dalam penga­manan nanti tidak hanya terfo­kus pada kerumunan massa jika terjadi demo. Akan tetapi, harus meli­bat­kan aparat Provost yang ber­tugas memantau tindakan apa­rat yang keluar dari ketentuan.<br />
 <br />
“Penanganan kerusuhan terutama aksi demo, kami me­ngingatkan harus melibatkan Provost yang menghadap pada barisan Dalmas. Ini berfungsi mengawasi tindakan anggota yang tidak sesuai dengan bata­san tindakan pengamanan. Kita berharap simulasi ini tidak terjadi di pilkada nantinya,” pungkas Suwardi. <span style="font-weight: bold;">(wrd)</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><br />
</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Bondan Dilepas dengan Isak Tangis]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Bondan-Dilepas-dengan-Isak-Tangis</link>
			<pubDate>Fri, 14 Jun 2013 07:21:00 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Bondan-Dilepas-dengan-Isak-Tangis</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Pisah Sambut Kapolres Pariaman Haru Biru</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013102324AKBP_Bondan_Witjaksono_jadi_Kapolres_Dharmasraya.JPG" border="0" alt="[Image: 14062013102324AKBP_Bondan_Witjaksono_jad...asraya.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Pariaman, Padek—</span>AKBP Bondan Witjaksono membuktikan diri seba­gai pemimpin yang dicintai anak buahnya. Da­lam acara pi­sah sambut di Mapol­res­ta Pa­riaman, ke­marin, Bon­dan Witjaksono dilepas dengan isak tangis. Tak ayal, suasana berubah menjadi haru biru. <br />
 <br />
Bondan Witjaksono yang kini menjadi Kapolres Dharmasraya, berpesan kepada mantan anak buah­nya agar tetap menegakkan disiplin dan melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan sepenuh hati.<br />
 <br />
Bondan pun tak kuasa mena­han haru. Dia tak henti-henti me­ni­tikkan air mata ketika menya­la­mi dan memeluk anak buahnya satu per satu. Mata seluruh anggota Polresta Pa­riaman tampak sembab melepas kepergian kapolres termuda di ling­kungan Polda Sumbar ini.<br />
 <br />
“Saya mohon anggota tetap me­lak­sanakan disiplin dan mem­bantu kapolres baru AKBP Gandung D Wardoyo menjalankan tugas sebaik-baiknya. Saya yakin senior saya ini (kapolres baru) jauh lebih baik dari saya. Ambil yang baik-baik dari saya dan buang jauh-jauh segala keku­rangan saya,” ucap AKBP Bondan Witjaksono saat pisah sambut di Mapolres Pariaman, kemarin (12/6).<br />
 <br />
Perpisahan kapolres ini ber­langsung khidmat dan meng­ha­rukan. Kehadiran kapolres lama dan yang baru disambut dengan tarian gelombang dan upacara pedang pora. Dilanjutkan de­ngan temu ramah di aula dan diakhiri dengan pengantaran AKBP Bondan Witjaksono yang secara simbolis diantar meng­gunakan bendi ke mobil di­nasnya.<br />
 <br />
Usai pisah sambut, sebagian anggota Polresta Pariaman me­ngantar AKBP Bondan Witjak­so­no ke Dharmasraya. Sejak awal memimpin Polresta Paria­man, AKBP Bondan Witjaksono sudah mendapat tempat di hati anggota. Di balik ketegasannya, Bondan sangat dekat dan me­ngayomi anggota.<br />
 <br />
Meski hanya bertugas 1 ta­hun 6 bulan di Pariaman, keper­giannya dilepas seolah telah lama berbaur oleh jajaran Polres Pariaman. Tak heran, ratusan anggota Polres yang sehari-hari terlihat tegas dan tegap, ikut menitikkan air mata melepas AKBP Bondan Witjaksono.<br />
 <br />
Hadir pada pisah sambut tersebut Ketua KPU Kota Paria­man Indra Jaya, Ketua KPU Padangpariaman Suhatri Bur seluruh kasat, kapolsek dan perwira serta anggota Polres Pariaman.<br />
 <br />
“Terima kasih atas pengab­dian bapak selama ini, terima kasih atas binaan bapak. Kami tak kan melupakan jasa bapak yang telah begitu banyak mem­bawa perubahan bagi kami pribadi dan anggota Polres Pariaman,” ujar Wakapolres Pariaman Kompol Ponimin saat pisah sambut tersebut.<br />
 <br />
Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo memuji keakraban AKBP Bondan Wit­jak­sono dengan anggotanya. Ia berharap saat memimpin di Polresta Pariaman nanti, juga mendapat tempat di hati ang­gota.<br />
 <br />
“Kami mohon bantuan selu­ruh anggota, tokoh masyarakat dan warga Pariaman agar nan­tinya sukses dalam mewujudkan Kamtibmas dan menyukseskan pilkada. Saya tidak menyangka akan menggantikan posisi adik asuh saya Bondan, sebagai Ka­pol­res Pariaman,” ujarnya.<br />
 <br />
Saat masa pendidikan di Akpol, AKBP Bondan Witjak­sono merupakan adik asuh AKBP Gandung D Wardoyo yang merupakan alumni Akpol 1992. Gandung yang mengawali masa tugasnya di Polda Irian Jaya selama 9,5 tahun, begitu surprise saat mengetahui posisi yang digantikannya adalah po­sisi adik asuhnya.<br />
 <br />
Pria yang sebelumnya Ka­bag Dalpres Polda Banten ini mengapresiasi prestasi Bon­dan selama menjadi Kapolres Pariaman. Ia berharap kesuk­sesan serupa juga bisa diraih­nya saat memimpin Polres Pariaman nantinya. <span style="font-weight: bold;">(nia)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Pisah Sambut Kapolres Pariaman Haru Biru</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013102324AKBP_Bondan_Witjaksono_jadi_Kapolres_Dharmasraya.JPG" border="0" alt="[Image: 14062013102324AKBP_Bondan_Witjaksono_jad...asraya.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Pariaman, Padek—</span>AKBP Bondan Witjaksono membuktikan diri seba­gai pemimpin yang dicintai anak buahnya. Da­lam acara pi­sah sambut di Mapol­res­ta Pa­riaman, ke­marin, Bon­dan Witjaksono dilepas dengan isak tangis. Tak ayal, suasana berubah menjadi haru biru. <br />
 <br />
Bondan Witjaksono yang kini menjadi Kapolres Dharmasraya, berpesan kepada mantan anak buah­nya agar tetap menegakkan disiplin dan melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan sepenuh hati.<br />
 <br />
Bondan pun tak kuasa mena­han haru. Dia tak henti-henti me­ni­tikkan air mata ketika menya­la­mi dan memeluk anak buahnya satu per satu. Mata seluruh anggota Polresta Pa­riaman tampak sembab melepas kepergian kapolres termuda di ling­kungan Polda Sumbar ini.<br />
 <br />
“Saya mohon anggota tetap me­lak­sanakan disiplin dan mem­bantu kapolres baru AKBP Gandung D Wardoyo menjalankan tugas sebaik-baiknya. Saya yakin senior saya ini (kapolres baru) jauh lebih baik dari saya. Ambil yang baik-baik dari saya dan buang jauh-jauh segala keku­rangan saya,” ucap AKBP Bondan Witjaksono saat pisah sambut di Mapolres Pariaman, kemarin (12/6).<br />
 <br />
Perpisahan kapolres ini ber­langsung khidmat dan meng­ha­rukan. Kehadiran kapolres lama dan yang baru disambut dengan tarian gelombang dan upacara pedang pora. Dilanjutkan de­ngan temu ramah di aula dan diakhiri dengan pengantaran AKBP Bondan Witjaksono yang secara simbolis diantar meng­gunakan bendi ke mobil di­nasnya.<br />
 <br />
Usai pisah sambut, sebagian anggota Polresta Pariaman me­ngantar AKBP Bondan Witjak­so­no ke Dharmasraya. Sejak awal memimpin Polresta Paria­man, AKBP Bondan Witjaksono sudah mendapat tempat di hati anggota. Di balik ketegasannya, Bondan sangat dekat dan me­ngayomi anggota.<br />
 <br />
Meski hanya bertugas 1 ta­hun 6 bulan di Pariaman, keper­giannya dilepas seolah telah lama berbaur oleh jajaran Polres Pariaman. Tak heran, ratusan anggota Polres yang sehari-hari terlihat tegas dan tegap, ikut menitikkan air mata melepas AKBP Bondan Witjaksono.<br />
 <br />
Hadir pada pisah sambut tersebut Ketua KPU Kota Paria­man Indra Jaya, Ketua KPU Padangpariaman Suhatri Bur seluruh kasat, kapolsek dan perwira serta anggota Polres Pariaman.<br />
 <br />
“Terima kasih atas pengab­dian bapak selama ini, terima kasih atas binaan bapak. Kami tak kan melupakan jasa bapak yang telah begitu banyak mem­bawa perubahan bagi kami pribadi dan anggota Polres Pariaman,” ujar Wakapolres Pariaman Kompol Ponimin saat pisah sambut tersebut.<br />
 <br />
Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo memuji keakraban AKBP Bondan Wit­jak­sono dengan anggotanya. Ia berharap saat memimpin di Polresta Pariaman nanti, juga mendapat tempat di hati ang­gota.<br />
 <br />
“Kami mohon bantuan selu­ruh anggota, tokoh masyarakat dan warga Pariaman agar nan­tinya sukses dalam mewujudkan Kamtibmas dan menyukseskan pilkada. Saya tidak menyangka akan menggantikan posisi adik asuh saya Bondan, sebagai Ka­pol­res Pariaman,” ujarnya.<br />
 <br />
Saat masa pendidikan di Akpol, AKBP Bondan Witjak­sono merupakan adik asuh AKBP Gandung D Wardoyo yang merupakan alumni Akpol 1992. Gandung yang mengawali masa tugasnya di Polda Irian Jaya selama 9,5 tahun, begitu surprise saat mengetahui posisi yang digantikannya adalah po­sisi adik asuhnya.<br />
 <br />
Pria yang sebelumnya Ka­bag Dalpres Polda Banten ini mengapresiasi prestasi Bon­dan selama menjadi Kapolres Pariaman. Ia berharap kesuk­sesan serupa juga bisa diraih­nya saat memimpin Polres Pariaman nantinya. <span style="font-weight: bold;">(nia)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pedagang Inisiatif Bangun Kios]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pedagang-Inisiatif-Bangun-Kios</link>
			<pubDate>Fri, 14 Jun 2013 07:19:46 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pedagang-Inisiatif-Bangun-Kios</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Merugi karena Banyak Belum Ditempati</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013103909IMG_2943.JPG" border="0" alt="[Image: 14062013103909IMG_2943.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sawahan, Padek</span>—Para pe­da­gang Pasar Inpres I Pasar Raya tampaknya tidak ingin ber­gantung pada Pemko Padang. Ge­rah me­nunggu kepastian da­ri Pemko, para pe­dagang ber­i­nisiatif membangun sendiri kios eplasemen blok I lantai I. Cela­kanya, setelah dibangun, te­tap saja banyak pe­dagang yang enggan membeli kios ter­se­but.<br />
 <br />
Pembangunan ini dibiayai oleh perwakilan pe­dagang Oyo­ng Sampoerna Cs. Dalam pem­bangunannya, ha­nya me­makai surat perjanjian kerja sama antara Dinas Pasar, Dinas Pe­kerjaan Umum (DPU) dan pe­dagang Pasar Inpres I.<br />
 <br />
“Kami temui wali kota, ter­nyata anggarannya tidak ada. La­lu kami inisiatif bangun sen­diri. Teknis pembangunan se­suai arahan Dinas Pasar ke­pada Dinas PU. Akhirnya ber­temu anggaran pem­ba­ngu­nan­nya sekitar Rp 4, 1 miliar.<br />
 <br />
 Jum­lah itu lalu dibagi de­ngan jumlah pedagang. Untuk pembayaran down payment (uang mu­ka) dikelola oleh tim ditunjuk Dinas Pa­sar,” kata Ketua Pe­da­gang Pasar Inpres I lantai I, Oyong Sam­poerna, saat ra­pat kerja dengan Pan­sus III tentang Za­kat dan Pasar Ra­ya, kemarin (13/6).<br />
 <br />
Oyong me­nga­takan, pada awalnya pem­bangunan sekat di emp­la­se­men Pasar Raya Inpres I blok I ini akan dibangun de­ng­an dana APBD-Perubahan se­besar Rp 7-8 miliar. “Karena pada tahun 2011 itu tidak ada anggaran, maka kami berinisiatif membangun sendiri,” ucapnya.<br />
 <br />
Jumlah pedagang Pasar In­pres I Blok 1 Lantai 1 yang me­miliki kartu kuning sebanyak 134 pedagang. Setelah dibuat sekat-sekat kios dengan meng­habiskan dana Rp 4 miliar oleh Oyong cs, ternyata tidak juga semua pedagang berminat me­nempatinya. Akibatnya, har­ga kios kembali dibanting.<br />
 <br />
“Untuk kios yang semula berukuran 2 x 2,5 meter dijual dengan harga Rp 108 juta, kini dijual seharga Rp 71 juta. Ini yang posisinya strategis. Untuk bagian belakang, yang semula dijual dengan harga Rp 92 juta harus turun Rp 62 juta,” katanya.<br />
 <br />
Humas Pedagang Pasar Inp­res I lantai I, Al Azhar me­nga­takan, enggannya pedagang menempati Pasar Inpres I lan­taran akses dan riolnya belum memadai. “Jalur masuk hanya satu, jembatan cuma jembatan karambia sehingga pedagang dan pembeli berpikir dua kali masuk ke dalam,” katanya.<br />
 <br />
Ketua Pansus I, Hadison mengatakan pernah mem­per­tanyakan anggaran Rp 4,1 miliar untuk membangun kios-kios di lantai 1 kepada Dinas Pasar dalam rapat, karena sumbernya tak jelas. Ini harus diper­tan­yakan kepada Dinas Pasar kem­bali karena tidak ada dikon­sultasikan kepada DPRD,” ka­tanya.<br />
 <br />
Anggota Pansus III, Z Panji Alam mengatakan, setiap pe­kerja, pemborong, dan sub­kon­traktor, sedianya mendapat keuntungan dari pekerjaannya, lalu bagaimana dengan pe­da­gang?<br />
 <br />
“Kalau bisa, dicek kembali perjanjian pedagang dengan Pemko. Jangan pedagang yang jadi korban. Alah dapek latiah, pitih abih, inyo pulo bayia bungo bank,” kata politisi Golkar ini.<br />
 <br />
Kepala Dinas Pasar, Hen­dri­zal Azhar ketika dikonfirmasi mengakui pem­bangunan kios di Pasar Inpres I lantai I atas inisiatif pedagang itu sendiri. “Seharusnya mereka bisa ber­jualan langsung karena mereka sendiri yang membangun sekat-sekatnya,” ulasnya.<br />
 <br />
Hendrizal menyatakan masih berusaha membujuk pedagang Pasar Inpres I agar pindah ke lantai atas. Sehingga, tidak ada pedagang yang berjualan di depan (emperan) depan Inpres. <span style="font-weight: bold;">(ek)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Merugi karena Banyak Belum Ditempati</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013103909IMG_2943.JPG" border="0" alt="[Image: 14062013103909IMG_2943.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sawahan, Padek</span>—Para pe­da­gang Pasar Inpres I Pasar Raya tampaknya tidak ingin ber­gantung pada Pemko Padang. Ge­rah me­nunggu kepastian da­ri Pemko, para pe­dagang ber­i­nisiatif membangun sendiri kios eplasemen blok I lantai I. Cela­kanya, setelah dibangun, te­tap saja banyak pe­dagang yang enggan membeli kios ter­se­but.<br />
 <br />
Pembangunan ini dibiayai oleh perwakilan pe­dagang Oyo­ng Sampoerna Cs. Dalam pem­bangunannya, ha­nya me­makai surat perjanjian kerja sama antara Dinas Pasar, Dinas Pe­kerjaan Umum (DPU) dan pe­dagang Pasar Inpres I.<br />
 <br />
“Kami temui wali kota, ter­nyata anggarannya tidak ada. La­lu kami inisiatif bangun sen­diri. Teknis pembangunan se­suai arahan Dinas Pasar ke­pada Dinas PU. Akhirnya ber­temu anggaran pem­ba­ngu­nan­nya sekitar Rp 4, 1 miliar.<br />
 <br />
 Jum­lah itu lalu dibagi de­ngan jumlah pedagang. Untuk pembayaran down payment (uang mu­ka) dikelola oleh tim ditunjuk Dinas Pa­sar,” kata Ketua Pe­da­gang Pasar Inpres I lantai I, Oyong Sam­poerna, saat ra­pat kerja dengan Pan­sus III tentang Za­kat dan Pasar Ra­ya, kemarin (13/6).<br />
 <br />
Oyong me­nga­takan, pada awalnya pem­bangunan sekat di emp­la­se­men Pasar Raya Inpres I blok I ini akan dibangun de­ng­an dana APBD-Perubahan se­besar Rp 7-8 miliar. “Karena pada tahun 2011 itu tidak ada anggaran, maka kami berinisiatif membangun sendiri,” ucapnya.<br />
 <br />
Jumlah pedagang Pasar In­pres I Blok 1 Lantai 1 yang me­miliki kartu kuning sebanyak 134 pedagang. Setelah dibuat sekat-sekat kios dengan meng­habiskan dana Rp 4 miliar oleh Oyong cs, ternyata tidak juga semua pedagang berminat me­nempatinya. Akibatnya, har­ga kios kembali dibanting.<br />
 <br />
“Untuk kios yang semula berukuran 2 x 2,5 meter dijual dengan harga Rp 108 juta, kini dijual seharga Rp 71 juta. Ini yang posisinya strategis. Untuk bagian belakang, yang semula dijual dengan harga Rp 92 juta harus turun Rp 62 juta,” katanya.<br />
 <br />
Humas Pedagang Pasar Inp­res I lantai I, Al Azhar me­nga­takan, enggannya pedagang menempati Pasar Inpres I lan­taran akses dan riolnya belum memadai. “Jalur masuk hanya satu, jembatan cuma jembatan karambia sehingga pedagang dan pembeli berpikir dua kali masuk ke dalam,” katanya.<br />
 <br />
Ketua Pansus I, Hadison mengatakan pernah mem­per­tanyakan anggaran Rp 4,1 miliar untuk membangun kios-kios di lantai 1 kepada Dinas Pasar dalam rapat, karena sumbernya tak jelas. Ini harus diper­tan­yakan kepada Dinas Pasar kem­bali karena tidak ada dikon­sultasikan kepada DPRD,” ka­tanya.<br />
 <br />
Anggota Pansus III, Z Panji Alam mengatakan, setiap pe­kerja, pemborong, dan sub­kon­traktor, sedianya mendapat keuntungan dari pekerjaannya, lalu bagaimana dengan pe­da­gang?<br />
 <br />
“Kalau bisa, dicek kembali perjanjian pedagang dengan Pemko. Jangan pedagang yang jadi korban. Alah dapek latiah, pitih abih, inyo pulo bayia bungo bank,” kata politisi Golkar ini.<br />
 <br />
Kepala Dinas Pasar, Hen­dri­zal Azhar ketika dikonfirmasi mengakui pem­bangunan kios di Pasar Inpres I lantai I atas inisiatif pedagang itu sendiri. “Seharusnya mereka bisa ber­jualan langsung karena mereka sendiri yang membangun sekat-sekatnya,” ulasnya.<br />
 <br />
Hendrizal menyatakan masih berusaha membujuk pedagang Pasar Inpres I agar pindah ke lantai atas. Sehingga, tidak ada pedagang yang berjualan di depan (emperan) depan Inpres. <span style="font-weight: bold;">(ek)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[24.916 Calon Haji Batal Berangkat]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-24-916-Calon-Haji-Batal-Berangkat</link>
			<pubDate>Fri, 14 Jun 2013 07:19:04 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-24-916-Calon-Haji-Batal-Berangkat</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Kuota Dikurangi Berdasarkan Nomor Antrean Termuda</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013104141124546.jpg" border="0" alt="[Image: 14062013104141124546.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Jakarta, Padek</span>—Kementerian Agama (Kemenag) langsung menetapkan ske­ma pemangkasan alokasi jamaah haji yang berangkat tahun ini. Supaya tidak mengurangi rasa keadilan, Kemenag memangkas pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) berdasarkan nomor urut termuda. Nomor urut termuda masih berpotensi terbang haji tahun ini jika berumur lebih dari 83 tahun.<br />
 <br />
Direktur Pelayanan Haji (Dir­yan­haji) Kemenag Sri Ilham Lubis kemarin mengatakan, hingga masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 ditutup Rabu sore lalu, tercatat calon jamaah haji reguler yang melunasi sebanyak 180.116 orang. Dengan kuota jamaah haji reguler 194 ribu orang, berarti ada 13.884 orang calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH 2013.<br />
 <br />
”Jumlah yang belum melunasi ini lebih kecil dari perkiraan pemangkasan jamaah haji reguler dampak dari kebi­jakan Arab Saudi,” katanya. Itu artinya bakal banyak masyarakat yang sudah melunasi BPIH 2013, tapi dipas­tikan tidak bisa berhaji tahun ini. Kemenag mengaku hanya bisa memohon keringanan pe­mang­kasan kepada Arab Saudi. Tetapi keputusan final tetapi ada di tangan Arab Saudi.<br />
 <br />
Dari perhitungan Kemenag dengan pemangkasan 20 persen kuota jamaah haji reguler, ber­arti ada 38.800 orang jamaah haji yang terpangkas. Itu artinya secara nasional bakal ada 24.916 orang jamaah haji yang sudah melunasi BPIH, tapi hampir dipastikan tidak terbang ke tanah suci. Dari Sumbar, lebih 899 orang batal, dari sebanyak 4.498 orang yang awalnya dite­tapkan.<br />
 <br />
Jumlah itu didapat dari selisih antara jamaah yang tidak melunasi BPIH 2013 dengan jumlah pemangkasan 20 persen. Misalnya setiap JCH sudah setor BPIH Rp 33 juta, maka ada pengendapan baru uang jamaah Rp822,2 miliar.<br />
 <br />
Siapa-siapa yang terkena pemangkasan ini sudah ditetap­kan Kemenag. Acuannya, yakni berdasarkan nomor antrean termuda atau yang paling bela­kangan membayar setoran awal BPIH. Kebijakan Kemenag ter­kait penetapan JCH yang sudah melunasi BPIH tapi tidak be­rangkat itu, disebar secara me­rata di 33 provinsi.<br />
 <br />
Misalnya di Provinsi Jawa Timur kuota tetapnya 34.165 orang, berarti terkena pe­mang­kasan 6.833 orang. Hingga pelunasan BPIH 2013 ditutup, JCH yang tidak melunasi BPIH 2.913 orang. Karena jumlah pemangkasan lebih banyak dari JCH yang tidak melunasi BPIH, maka di Jawa Timur ada 3.920 orang yang sudah melunasi BPIH tapi tidak bisa berhaji.<br />
 <br />
Sementara itu di Jawa Te­n­gah memiliki kuota tetap 29.657 orang, maka akan dipo­tong sebanyak 5.931 orang. Posisi terakhir ada 1.267 orang yang tidak melunasi BPIH. Dengan jumlah itu maka di Jawa Tengah bakal ada 4.664 orang yang sudah melunasi BPIH 2013 tapi tidak bisa berhaji tahun ini.<br />
 <br />
Berikutnya di Daerah Isti­me­wa Yogyakarta kuota tetap­nya 3.091 orang, maka dipotong 618 orang. Posisi terakhir ada 230 orang yang tidak melunasi BPIH 2013. Itu artinya di Yog­yakarta ada 388 orang yang sudah melunasi BPIH tapi tidak bisa berhaji.<br />
 <br />
Sedangkan di Provinsi Bali diperkirakan bakal terkena pe­ngu­rangan 127 jamaah dari total kuota 639 orang. Rekapitulasi terakhir ada 41 orang jamaah yang tidak melunasi BPIH. Ber­arti akan ada 86 orang yang sudah melunasi BPIH tapi tidak berhaji tahun ini.<br />
 <br />
Intinya semakin besar ting­kat atau persentase pelunasan BPIH di suatu provinsi, maka potensi jumlah jamaah gagal berhaji meskipun telah melunasi BPIH 2013 kian tinggi. Seba­liknya jika jumlah calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH besar, maka potensi pemang­kasan jamaahnya rendah.<br />
 <br />
Direktur Jenderal Penye­leng­garaan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, Kemenang tetap mem­prio­ritas­kan pemberangkatan JCH usia lanjut (lebih dari 83 tahun). Jadi meskipun ada jamaah usia lanjut tapi nomor antreannya muda, tapi diprioritaskan berhaji tahun ini juga. Sebagai gantinya, JCH usia muda yang sudah masuk kursi pemberangkatan haji ta­hun ini didrop untuk diprioritas­kan tahun depan.<br />
 <br />
Supaya persoalan pemang­kasan ini tidak sampai meng­ganggu persiapan pemberang­katan haji, Kemenag memanggil seluruh Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 33 pro­vinsi ke Jakarta. Pertemuan digelar tadi malam di Hotel Sheraton Media Hotel &amp; Towers, Jakarta Pusat. Hingga berita ini ditulis pertemuan masih ber­langsung.<br />
 <br />
Di sela acara Anggito mem­be­narkan jika pertemuan ini untuk menyamakan persepsi ter­kait kebijakan pemangkasan kuo­ta haji ini. Dia berharap in­formasi yang disampaikan ma­sing-masing Kanwil Kemenag di provinsi kepada masyarakat tidak berbeda-beda. “Intinya se­luruh Kanwil Kemenag mene­rima kebijakan pemangkasan ini,” papar Anggito.<br />
 <br />
Informasi yang berkembang, dalam pertemuan itu sekaligus dipakai untuk membagi-bagi kuota pemangkasan untuk selu­ruh provinsi. Dengan ketetapan tersebut, bisa diketahui langsung berapa jamaah yang tidak be­rangkat tahun ini meskipun telah melunasi BPIH.<br />
 <br />
Kepada jamaah yang tidak bisa berhaji tahun ini, Anggito meminta supaya bersabar. Se­bab kebijakan pemangkasan kuota haji ini murni keputusan Arab Saudi selaku tuan rumah. Selain itu kebijakan ini juga mempertimbangkan kesela­matan dan kenyamanan jamaah haji dalam beribadah di Masjidil Haram.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">800 JCH Sumbar Batal</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Kepala Bidang Penyeleng­gara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Tasman Khai­dir yang dihubungi tadi malam menyebutkan, pemerintah sudah memutuskan nama-nama JCH yang batal berangkat. Untuk Sumbar, dari kuota awal seba­nyak 4.498, sekitar 899 orang lebih tidak jadi berangkat.<br />
 <br />
“Jumlah yang dipotong ter­se­but, ada juga JCH yang sudah lunas BPIH dan petugas haji. Kita tidak bisa berbuat banyak, karena keputusan itu berasal dari pemerintah Arab Saudi. Dengan berat hati, pemerintah harus menerima itu semua,” kata Tasman, tadi malam.<br />
 <br />
Pihaknya, kata Tasman, akan memberitahukan JCH yang ter­paksa harus batal berangkat karena kebijakan Arab Saudi itu. Namun demikian, pemotongan tersebut tidak berpengaruh pada jadwal pemberangkatan haji. “Tidak berpengaruh pada jadwal keberangkatan,” kata Tasman.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Lobi Pemerintah Arab</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Anggota Komisi VIII DPR (mitra Kemenag) Raihan Iskan­dar mengatakan, pengurangan kuota haji ini harus disikapi pemerintah secara cepat dan konkret. Informasinya Menag Suryadharma Ali (SDA) berang­kat ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi besok (15/6).<br />
 <br />
”Melobi supaya Indonesia bisa terbebas dari pengu­rangan. Atau minimal pengu­rangannya tidak sampai 20 persen,” ka­tanya. <span style="font-weight: bold;">(esg/jpnn)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Kuota Dikurangi Berdasarkan Nomor Antrean Termuda</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/14062013104141124546.jpg" border="0" alt="[Image: 14062013104141124546.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Jakarta, Padek</span>—Kementerian Agama (Kemenag) langsung menetapkan ske­ma pemangkasan alokasi jamaah haji yang berangkat tahun ini. Supaya tidak mengurangi rasa keadilan, Kemenag memangkas pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) berdasarkan nomor urut termuda. Nomor urut termuda masih berpotensi terbang haji tahun ini jika berumur lebih dari 83 tahun.<br />
 <br />
Direktur Pelayanan Haji (Dir­yan­haji) Kemenag Sri Ilham Lubis kemarin mengatakan, hingga masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 ditutup Rabu sore lalu, tercatat calon jamaah haji reguler yang melunasi sebanyak 180.116 orang. Dengan kuota jamaah haji reguler 194 ribu orang, berarti ada 13.884 orang calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH 2013.<br />
 <br />
”Jumlah yang belum melunasi ini lebih kecil dari perkiraan pemangkasan jamaah haji reguler dampak dari kebi­jakan Arab Saudi,” katanya. Itu artinya bakal banyak masyarakat yang sudah melunasi BPIH 2013, tapi dipas­tikan tidak bisa berhaji tahun ini. Kemenag mengaku hanya bisa memohon keringanan pe­mang­kasan kepada Arab Saudi. Tetapi keputusan final tetapi ada di tangan Arab Saudi.<br />
 <br />
Dari perhitungan Kemenag dengan pemangkasan 20 persen kuota jamaah haji reguler, ber­arti ada 38.800 orang jamaah haji yang terpangkas. Itu artinya secara nasional bakal ada 24.916 orang jamaah haji yang sudah melunasi BPIH, tapi hampir dipastikan tidak terbang ke tanah suci. Dari Sumbar, lebih 899 orang batal, dari sebanyak 4.498 orang yang awalnya dite­tapkan.<br />
 <br />
Jumlah itu didapat dari selisih antara jamaah yang tidak melunasi BPIH 2013 dengan jumlah pemangkasan 20 persen. Misalnya setiap JCH sudah setor BPIH Rp 33 juta, maka ada pengendapan baru uang jamaah Rp822,2 miliar.<br />
 <br />
Siapa-siapa yang terkena pemangkasan ini sudah ditetap­kan Kemenag. Acuannya, yakni berdasarkan nomor antrean termuda atau yang paling bela­kangan membayar setoran awal BPIH. Kebijakan Kemenag ter­kait penetapan JCH yang sudah melunasi BPIH tapi tidak be­rangkat itu, disebar secara me­rata di 33 provinsi.<br />
 <br />
Misalnya di Provinsi Jawa Timur kuota tetapnya 34.165 orang, berarti terkena pe­mang­kasan 6.833 orang. Hingga pelunasan BPIH 2013 ditutup, JCH yang tidak melunasi BPIH 2.913 orang. Karena jumlah pemangkasan lebih banyak dari JCH yang tidak melunasi BPIH, maka di Jawa Timur ada 3.920 orang yang sudah melunasi BPIH tapi tidak bisa berhaji.<br />
 <br />
Sementara itu di Jawa Te­n­gah memiliki kuota tetap 29.657 orang, maka akan dipo­tong sebanyak 5.931 orang. Posisi terakhir ada 1.267 orang yang tidak melunasi BPIH. Dengan jumlah itu maka di Jawa Tengah bakal ada 4.664 orang yang sudah melunasi BPIH 2013 tapi tidak bisa berhaji tahun ini.<br />
 <br />
Berikutnya di Daerah Isti­me­wa Yogyakarta kuota tetap­nya 3.091 orang, maka dipotong 618 orang. Posisi terakhir ada 230 orang yang tidak melunasi BPIH 2013. Itu artinya di Yog­yakarta ada 388 orang yang sudah melunasi BPIH tapi tidak bisa berhaji.<br />
 <br />
Sedangkan di Provinsi Bali diperkirakan bakal terkena pe­ngu­rangan 127 jamaah dari total kuota 639 orang. Rekapitulasi terakhir ada 41 orang jamaah yang tidak melunasi BPIH. Ber­arti akan ada 86 orang yang sudah melunasi BPIH tapi tidak berhaji tahun ini.<br />
 <br />
Intinya semakin besar ting­kat atau persentase pelunasan BPIH di suatu provinsi, maka potensi jumlah jamaah gagal berhaji meskipun telah melunasi BPIH 2013 kian tinggi. Seba­liknya jika jumlah calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH besar, maka potensi pemang­kasan jamaahnya rendah.<br />
 <br />
Direktur Jenderal Penye­leng­garaan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, Kemenang tetap mem­prio­ritas­kan pemberangkatan JCH usia lanjut (lebih dari 83 tahun). Jadi meskipun ada jamaah usia lanjut tapi nomor antreannya muda, tapi diprioritaskan berhaji tahun ini juga. Sebagai gantinya, JCH usia muda yang sudah masuk kursi pemberangkatan haji ta­hun ini didrop untuk diprioritas­kan tahun depan.<br />
 <br />
Supaya persoalan pemang­kasan ini tidak sampai meng­ganggu persiapan pemberang­katan haji, Kemenag memanggil seluruh Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 33 pro­vinsi ke Jakarta. Pertemuan digelar tadi malam di Hotel Sheraton Media Hotel &amp; Towers, Jakarta Pusat. Hingga berita ini ditulis pertemuan masih ber­langsung.<br />
 <br />
Di sela acara Anggito mem­be­narkan jika pertemuan ini untuk menyamakan persepsi ter­kait kebijakan pemangkasan kuo­ta haji ini. Dia berharap in­formasi yang disampaikan ma­sing-masing Kanwil Kemenag di provinsi kepada masyarakat tidak berbeda-beda. “Intinya se­luruh Kanwil Kemenag mene­rima kebijakan pemangkasan ini,” papar Anggito.<br />
 <br />
Informasi yang berkembang, dalam pertemuan itu sekaligus dipakai untuk membagi-bagi kuota pemangkasan untuk selu­ruh provinsi. Dengan ketetapan tersebut, bisa diketahui langsung berapa jamaah yang tidak be­rangkat tahun ini meskipun telah melunasi BPIH.<br />
 <br />
Kepada jamaah yang tidak bisa berhaji tahun ini, Anggito meminta supaya bersabar. Se­bab kebijakan pemangkasan kuota haji ini murni keputusan Arab Saudi selaku tuan rumah. Selain itu kebijakan ini juga mempertimbangkan kesela­matan dan kenyamanan jamaah haji dalam beribadah di Masjidil Haram.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">800 JCH Sumbar Batal</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Kepala Bidang Penyeleng­gara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Tasman Khai­dir yang dihubungi tadi malam menyebutkan, pemerintah sudah memutuskan nama-nama JCH yang batal berangkat. Untuk Sumbar, dari kuota awal seba­nyak 4.498, sekitar 899 orang lebih tidak jadi berangkat.<br />
 <br />
“Jumlah yang dipotong ter­se­but, ada juga JCH yang sudah lunas BPIH dan petugas haji. Kita tidak bisa berbuat banyak, karena keputusan itu berasal dari pemerintah Arab Saudi. Dengan berat hati, pemerintah harus menerima itu semua,” kata Tasman, tadi malam.<br />
 <br />
Pihaknya, kata Tasman, akan memberitahukan JCH yang ter­paksa harus batal berangkat karena kebijakan Arab Saudi itu. Namun demikian, pemotongan tersebut tidak berpengaruh pada jadwal pemberangkatan haji. “Tidak berpengaruh pada jadwal keberangkatan,” kata Tasman.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Lobi Pemerintah Arab</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Anggota Komisi VIII DPR (mitra Kemenag) Raihan Iskan­dar mengatakan, pengurangan kuota haji ini harus disikapi pemerintah secara cepat dan konkret. Informasinya Menag Suryadharma Ali (SDA) berang­kat ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi besok (15/6).<br />
 <br />
”Melobi supaya Indonesia bisa terbebas dari pengu­rangan. Atau minimal pengu­rangannya tidak sampai 20 persen,” ka­tanya. <span style="font-weight: bold;">(esg/jpnn)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Zakat PNS tak Bisa Pukul Rata]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Zakat-PNS-tak-Bisa-Pukul-Rata</link>
			<pubDate>Thu, 13 Jun 2013 07:57:16 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Zakat-PNS-tak-Bisa-Pukul-Rata</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">MUI Sorot Pengelolaan Baznas Padang</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/13062013085539Baznas.jpg" border="0" alt="[Image: 13062013085539Baznas.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sawahan, Padek</span>—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang selalu saja mendapat sorotan. Selain “dipansuskan” DPRD Padang, lembaga yang dipimpin Salmadanis ini diso­rot Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.<br />
 <br />
MUI menilai pemungutan zakat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko secara pu­kul rata tidak sesuai dengan fatwa MUI Sumbar. Salah satu poinnya, gaji PNS yang wajib dikeluarkan zakatnya bila telah mencapai senisab atau lebih.<br />
 <br />
“Jangan pernah berpikir zakat harus dipukulratakan. Kalau itu dilakukan, apa guna­nya ada mustahik dan muzaki. Ada juga orang dipungut za­kat­nya, dia mendapat zakat juga. Orang yang dipungut zakatnya orang kaya. Orang yang mendapatkannya orang miskin,” tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar saat rapat kerja Pe­ngelolaan Zakat dengan Pa­nitia Khusus (Pansus) Zakat di DPRD Padang, kemarin.<br />
 <br />
Sekitar 95 persen zakat dikumpulkan dari PNS go­longan dua dengan gaji rata-rata Rp 1,8 juta hingga pejabat. Pe­ngelolaan zakat yang diber­lakukan sejak tahun 2004 itu dikelola oleh Baznas Padang. Pe­motongan itu dilakukan ben­dahara satuan kerja pe­rang­kat daerah (SKPD) dan langsung masuk ke rekening Baznas Padang.<br />
 <br />
Gusrizal melihat ada per­masalahan dalam berbagai proses pemungutan zakat yang dilakukan Baznas Padang. Di antaranya ada pengambilan zakat yang dilakukan secara kolektifitas, pengelolaan zakat serta pendistribusian.<br />
 <br />
Seharusnya, Gusrizal me­nye­but Baznas Padang mem­buat database yang jelas, leng­kap dan akurat mengenai pendistribusian zakat kepada yang berhak menerima zakat. “Semua proses ini bermasalah di Baznas Padang,” ungkap Gusrizal.<br />
 <br />
Gusrizal menjelaskan, za­kat dari gaji PNS sama dengan nisab emas 85 gram emas dalam satu tahun. “Jika gaji mereka setahun sama dengan nisab emas sampai 85 gram. Terlebih dahulu dikeluarkan untuk kebutuhan pokok minimal 25 persen. Sisanya 75 persen lagi baru dipotong 2,5 persen,” ucapnya.<br />
 <br />
Dalam Fatwa MUI juga menjelaskan bahwa zakat gaji PNS dapat dipungut setiap bulan bilamana perhitungan gaji bersangkutan selama satu tahun komariah telah menca­pai satu nisab.<br />
 <br />
Ketua Pansus Zakat dan Pa­sar Raya, Hadison mem­benarkan MUI telah mener­bitkan fatwa pada Maret 2012 yang memutuskan perhitung­an nisab zakat gaji PNS adalah penghasilan kotor setelah di­ke­luarkan terlebih dahulu kebutuhan pokok minimal 25 persen sisanya (penghasilan bersih) mencapai nisab, kepa­da yang dikenakan zakat.<br />
 <br />
“Dalam hal ini banyak ke­sa­lahan yang dilakukan jika pemungutan zakat dipukulra­ta­kan. Tidak semua PNS wajib za­kat. Hal ini harus diperbaiki. Ka­rena itu, hasil konsultasi de­ngan ulama ini akan dirapat­kan di internal pansus,” ucap­nya.<br />
 <br />
Secara terpisah, Ketua Baz­nas Padang, Salmadanis men­jelaskan Baznas Padang tetap mengacu pada Fatwa MUI itu. Untuk pemotongan zakat ti­dak ada penyamarataan. Un­tuk besaran pemotongan bera­da antara 0,5 persen-2,5 per­sen. Ini dibuktikan dengan hasil pengumpulan zakat se­tiap bulannya.<br />
 <br />
“Saat ini hasil pengum­pulan zakat beragam setiap bulannya. Di antara Rp 800 juta-Rp 900 juta sebulan. Jika di sama ratakan 2,5 per­sen, tentu akan capai Rp89 miliar setahunnya,” ujarnya. <span style="font-weight: bold;">(ek)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">MUI Sorot Pengelolaan Baznas Padang</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/13062013085539Baznas.jpg" border="0" alt="[Image: 13062013085539Baznas.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Sawahan, Padek</span>—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang selalu saja mendapat sorotan. Selain “dipansuskan” DPRD Padang, lembaga yang dipimpin Salmadanis ini diso­rot Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.<br />
 <br />
MUI menilai pemungutan zakat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko secara pu­kul rata tidak sesuai dengan fatwa MUI Sumbar. Salah satu poinnya, gaji PNS yang wajib dikeluarkan zakatnya bila telah mencapai senisab atau lebih.<br />
 <br />
“Jangan pernah berpikir zakat harus dipukulratakan. Kalau itu dilakukan, apa guna­nya ada mustahik dan muzaki. Ada juga orang dipungut za­kat­nya, dia mendapat zakat juga. Orang yang dipungut zakatnya orang kaya. Orang yang mendapatkannya orang miskin,” tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar saat rapat kerja Pe­ngelolaan Zakat dengan Pa­nitia Khusus (Pansus) Zakat di DPRD Padang, kemarin.<br />
 <br />
Sekitar 95 persen zakat dikumpulkan dari PNS go­longan dua dengan gaji rata-rata Rp 1,8 juta hingga pejabat. Pe­ngelolaan zakat yang diber­lakukan sejak tahun 2004 itu dikelola oleh Baznas Padang. Pe­motongan itu dilakukan ben­dahara satuan kerja pe­rang­kat daerah (SKPD) dan langsung masuk ke rekening Baznas Padang.<br />
 <br />
Gusrizal melihat ada per­masalahan dalam berbagai proses pemungutan zakat yang dilakukan Baznas Padang. Di antaranya ada pengambilan zakat yang dilakukan secara kolektifitas, pengelolaan zakat serta pendistribusian.<br />
 <br />
Seharusnya, Gusrizal me­nye­but Baznas Padang mem­buat database yang jelas, leng­kap dan akurat mengenai pendistribusian zakat kepada yang berhak menerima zakat. “Semua proses ini bermasalah di Baznas Padang,” ungkap Gusrizal.<br />
 <br />
Gusrizal menjelaskan, za­kat dari gaji PNS sama dengan nisab emas 85 gram emas dalam satu tahun. “Jika gaji mereka setahun sama dengan nisab emas sampai 85 gram. Terlebih dahulu dikeluarkan untuk kebutuhan pokok minimal 25 persen. Sisanya 75 persen lagi baru dipotong 2,5 persen,” ucapnya.<br />
 <br />
Dalam Fatwa MUI juga menjelaskan bahwa zakat gaji PNS dapat dipungut setiap bulan bilamana perhitungan gaji bersangkutan selama satu tahun komariah telah menca­pai satu nisab.<br />
 <br />
Ketua Pansus Zakat dan Pa­sar Raya, Hadison mem­benarkan MUI telah mener­bitkan fatwa pada Maret 2012 yang memutuskan perhitung­an nisab zakat gaji PNS adalah penghasilan kotor setelah di­ke­luarkan terlebih dahulu kebutuhan pokok minimal 25 persen sisanya (penghasilan bersih) mencapai nisab, kepa­da yang dikenakan zakat.<br />
 <br />
“Dalam hal ini banyak ke­sa­lahan yang dilakukan jika pemungutan zakat dipukulra­ta­kan. Tidak semua PNS wajib za­kat. Hal ini harus diperbaiki. Ka­rena itu, hasil konsultasi de­ngan ulama ini akan dirapat­kan di internal pansus,” ucap­nya.<br />
 <br />
Secara terpisah, Ketua Baz­nas Padang, Salmadanis men­jelaskan Baznas Padang tetap mengacu pada Fatwa MUI itu. Untuk pemotongan zakat ti­dak ada penyamarataan. Un­tuk besaran pemotongan bera­da antara 0,5 persen-2,5 per­sen. Ini dibuktikan dengan hasil pengumpulan zakat se­tiap bulannya.<br />
 <br />
“Saat ini hasil pengum­pulan zakat beragam setiap bulannya. Di antara Rp 800 juta-Rp 900 juta sebulan. Jika di sama ratakan 2,5 per­sen, tentu akan capai Rp89 miliar setahunnya,” ujarnya. <span style="font-weight: bold;">(ek)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Tindak Mobilisasi Pegawai Negeri Sipil]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Tindak-Mobilisasi-Pegawai-Negeri-Sipil</link>
			<pubDate>Thu, 13 Jun 2013 07:54:21 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Tindak-Mobilisasi-Pegawai-Negeri-Sipil</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Puluhan Anak Buah Terdakwa Padati Persidangan</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/13062013085141IMG_8180.JPG" border="0" alt="[Image: 13062013085141IMG_8180.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Khatib Sulaiman, Padek</span>—Fe­no­mena pengerahan PNS oleh para pejabat yang ter­sangkut hukum di persi­dang­an, mendapat perhatian serius da­ri Kementerian Penda­ya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Menyikapi itu, ke­men­terian yang tengah getol me­reformasi birokrasi ini me­minta kepala daerah sebagai pembina PNS, menindak tegas PNS dan pejabat ber­sang­kutan.<br />
 <br />
Pernyataan itu disam­pai­kan Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB, M Imanuddin kepada Padang Ekspres menyikapi maraknya mobilisasi PNS untuk mem­be­ri dukungan pada pejabat dan kepala daerah yang terje­rat hukum di pengadilan negeri.<br />
 <br />
Imanuddin dengan tegas me­wanti-wanti pejabat ber­sangkutan agar tidak menge­rahkan anak buah­nya ketika menjalani persidangan. Kepa­da para PNS, dia juga meng­ingatkan agar jangan mau di­se­ret oleh atasannya yang se­dang men­jalani proses hukum.<br />
 <br />
“Ini saya tegaskan kepada para kepala daerah dan pejabat yang tengah menjalani proses hukum, jangan libatkan anak buahnya dalam persidangan. Ke­­pada para kepala daerah, ha­­rus berani menindak peja­bat­nya yang mengerahkan PNS dalam persidangan,” kata Imanuddin.<br />
 <br />
Dia mengaku geli melihat perilaku para PNS yang secara vulgar memberi dukungan ke­pada atasannya dalam persi­dangan. “Apalagi sampai pakai teriak yel-yel mendukung ter­dakwa dengan mengenakan se­ra­gam PNS, ini mema­lu­kan,” tambah Imanuddin da­lam Acara Workshop Akun­tabilitas Lembaga Publik di Medan, Selasa (12/6).<br />
 <br />
Karena itu, Imanuddin meminta Inspektorat menga­wasi perilaku yang melanggar etika profesi. “Di sini penting perannya pers dan masyarakat sipil mengawasi perilaku me­nyimpang PNS itu. Saya minta pemda setempat mencari da­lang di balik mobilisasi PNS itu, laporkan ke Kemen PAN-RB. Ini jelas-jelas melanggar etika dan aturan kepe­gawai­an,” ucapnya.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Kerahkan PNS </span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Dalam persidangan kema­rin, puluhan PNS dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pe­­madam Kebakaran (BPBPK) Padang dan PNS Dinas Perhu­bungan dan Ko­min­fo (Dis­hubkominfo) Pa­dang mendo­minasi ruangan sidang di Pe­nga­dilan Negeri Padang. Pulu­han pamong ini tampak setia me­nunggu Ke­pala BPBPK Pa­dang, Budhi Erwanto dan man­tan Kepala Dishubko­minfo, Firdaus Ilyas tiba di PN Padang. <br />
 <br />
Celakanya, anak buah Bu­dhi Erwanto membawa empat mobil damkar di kantor PN. Entah apa maksudnya para PNS BPBPK membawa armada damkar. <br />
 <br />
Pengerahan PNS itu juga terjadi pada dua kali persi­dangan sebelumnya. Namun begitu, tidak tampak upaya Inspektorat Padang menegur PNS dan pejabat bersang­kutan. <br />
 <br />
Dalam persidangan itu, majelis hakim menolak eksep­si yang diajukan penasihat hu­kum dua terdakwa pejabat Pemko, Firdaus Ilyas dan dan Budhi Erwanto. Karena itu, majelis hakim memerintahkan un­tuk melanjutkan persi­dang­an dugaan kasus penganiayaan terhadap pedagang Pasar Ra­ya, pada Rabu (19/6). Ke­dua­nya tampak tertunduk di kursi pesakitan mendengarkan pu­tu­san majelis hakim itu.<br />
 <br />
Sementara di luar ruangan sidang, sejumlah pedagang Pa­sar Raya yang juga turut me­ngi­kuti jalanan persi­dang­an, spontan bersorak dan bersyu­kur saat majelis hakim memu­tus­kan sidang untuk dilanjut­kan.<br />
 <br />
Puluhan petugas Dishub dan Damkar tampak berjaga-jaga di luar ruang sidang. Bahkan, empat mobil pema­dam juga terparkir di pinggir jalan luar PN.<br />
 <br />
Dalam persidangan dipim­pin majelis hakim Asmar de­ngan hakim anggota S Ra­diantoro dan Astriwati, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan pena­sihat hukum (PH) kedua ter­dak­wa itu, JPU Ira Yolanda me­negaskan, jika berkas dak­wa­an itu telah jelas dan dapat dilanjutkan.<br />
 <br />
“Sesuai Pasal 143 Ayat (2) KUHAP, apabila dakwaan te­lah memuat secara lengkap identitas terdakwa yang terdiri dari nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir atau umur, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan serta kejadian itu berlangsung, dakwaan diang­gap pantas untuk dilanjutkan,” kata JPU Ira Yolanda.<br />
 <br />
JPU Ira menjelaskan, dak­waan tersebut telah mengu­raikan secara jelas tempat kejadian dan bagaimana kedua terdakwa melakukan kekera­san. Sementara sesuai eksepsi PH kedua terdakwa, Ibrani Cs menyatakan jika dakwaan yang ditujukan pada kliennya itu tidak menerangkan.<br />
 <br />
“Sesuai Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP dakwaan un­tuk kedua terdakwa formal, dan sudah memenuhi syarat materil. Karena, di dalam dakwaan telah dijelaskan, bagaimana kedua terdakwa melakukan pemukulan terha­dap korban,” kata JPU.<br />
 <br />
JPU Ira Yolanda menilai keberatan PH tidak beralasan dan JPU tetap pada dakwaan­nya untuk melanjutkan persi­dangan.<br />
 <br />
Usai dibacakan nota pem­belaan atas eksepsi yang dila­yangkan PH kedua terdakwa itu, majelis hakim meng­skor­sing sidang sekitar 15 menit untuk putusan sela.<br />
 <br />
Sidang sebelumnya, Rabu (5/6), PH Ibrani, Risman Si­rang­gi, dan Afriendi, dalam nota eksepsi atau tanggapan dari dakwaan JPU mene­gas­kan, kasus itu bukanlah karena faktor kesengajaan. Namun, karena tugas mereka terkait pembangunan Pasar Raya.<br />
 <br />
“JPU menilai para ter­dak­wa telah melakukan tindak pi­dana kekerasan. Tapi, hal ini ti­dak diuraikan secara cermat, ter­kait tujuan dan maksud ter­dakwa melakukan dugaan pe­nga­niayaan tersebut,” kata Ibrani.<span style="font-weight: bold;">(cr4)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Puluhan Anak Buah Terdakwa Padati Persidangan</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/13062013085141IMG_8180.JPG" border="0" alt="[Image: 13062013085141IMG_8180.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Khatib Sulaiman, Padek</span>—Fe­no­mena pengerahan PNS oleh para pejabat yang ter­sangkut hukum di persi­dang­an, mendapat perhatian serius da­ri Kementerian Penda­ya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Menyikapi itu, ke­men­terian yang tengah getol me­reformasi birokrasi ini me­minta kepala daerah sebagai pembina PNS, menindak tegas PNS dan pejabat ber­sang­kutan.<br />
 <br />
Pernyataan itu disam­pai­kan Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB, M Imanuddin kepada Padang Ekspres menyikapi maraknya mobilisasi PNS untuk mem­be­ri dukungan pada pejabat dan kepala daerah yang terje­rat hukum di pengadilan negeri.<br />
 <br />
Imanuddin dengan tegas me­wanti-wanti pejabat ber­sangkutan agar tidak menge­rahkan anak buah­nya ketika menjalani persidangan. Kepa­da para PNS, dia juga meng­ingatkan agar jangan mau di­se­ret oleh atasannya yang se­dang men­jalani proses hukum.<br />
 <br />
“Ini saya tegaskan kepada para kepala daerah dan pejabat yang tengah menjalani proses hukum, jangan libatkan anak buahnya dalam persidangan. Ke­­pada para kepala daerah, ha­­rus berani menindak peja­bat­nya yang mengerahkan PNS dalam persidangan,” kata Imanuddin.<br />
 <br />
Dia mengaku geli melihat perilaku para PNS yang secara vulgar memberi dukungan ke­pada atasannya dalam persi­dangan. “Apalagi sampai pakai teriak yel-yel mendukung ter­dakwa dengan mengenakan se­ra­gam PNS, ini mema­lu­kan,” tambah Imanuddin da­lam Acara Workshop Akun­tabilitas Lembaga Publik di Medan, Selasa (12/6).<br />
 <br />
Karena itu, Imanuddin meminta Inspektorat menga­wasi perilaku yang melanggar etika profesi. “Di sini penting perannya pers dan masyarakat sipil mengawasi perilaku me­nyimpang PNS itu. Saya minta pemda setempat mencari da­lang di balik mobilisasi PNS itu, laporkan ke Kemen PAN-RB. Ini jelas-jelas melanggar etika dan aturan kepe­gawai­an,” ucapnya.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Kerahkan PNS </span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Dalam persidangan kema­rin, puluhan PNS dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pe­­madam Kebakaran (BPBPK) Padang dan PNS Dinas Perhu­bungan dan Ko­min­fo (Dis­hubkominfo) Pa­dang mendo­minasi ruangan sidang di Pe­nga­dilan Negeri Padang. Pulu­han pamong ini tampak setia me­nunggu Ke­pala BPBPK Pa­dang, Budhi Erwanto dan man­tan Kepala Dishubko­minfo, Firdaus Ilyas tiba di PN Padang. <br />
 <br />
Celakanya, anak buah Bu­dhi Erwanto membawa empat mobil damkar di kantor PN. Entah apa maksudnya para PNS BPBPK membawa armada damkar. <br />
 <br />
Pengerahan PNS itu juga terjadi pada dua kali persi­dangan sebelumnya. Namun begitu, tidak tampak upaya Inspektorat Padang menegur PNS dan pejabat bersang­kutan. <br />
 <br />
Dalam persidangan itu, majelis hakim menolak eksep­si yang diajukan penasihat hu­kum dua terdakwa pejabat Pemko, Firdaus Ilyas dan dan Budhi Erwanto. Karena itu, majelis hakim memerintahkan un­tuk melanjutkan persi­dang­an dugaan kasus penganiayaan terhadap pedagang Pasar Ra­ya, pada Rabu (19/6). Ke­dua­nya tampak tertunduk di kursi pesakitan mendengarkan pu­tu­san majelis hakim itu.<br />
 <br />
Sementara di luar ruangan sidang, sejumlah pedagang Pa­sar Raya yang juga turut me­ngi­kuti jalanan persi­dang­an, spontan bersorak dan bersyu­kur saat majelis hakim memu­tus­kan sidang untuk dilanjut­kan.<br />
 <br />
Puluhan petugas Dishub dan Damkar tampak berjaga-jaga di luar ruang sidang. Bahkan, empat mobil pema­dam juga terparkir di pinggir jalan luar PN.<br />
 <br />
Dalam persidangan dipim­pin majelis hakim Asmar de­ngan hakim anggota S Ra­diantoro dan Astriwati, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan pena­sihat hukum (PH) kedua ter­dak­wa itu, JPU Ira Yolanda me­negaskan, jika berkas dak­wa­an itu telah jelas dan dapat dilanjutkan.<br />
 <br />
“Sesuai Pasal 143 Ayat (2) KUHAP, apabila dakwaan te­lah memuat secara lengkap identitas terdakwa yang terdiri dari nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir atau umur, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan serta kejadian itu berlangsung, dakwaan diang­gap pantas untuk dilanjutkan,” kata JPU Ira Yolanda.<br />
 <br />
JPU Ira menjelaskan, dak­waan tersebut telah mengu­raikan secara jelas tempat kejadian dan bagaimana kedua terdakwa melakukan kekera­san. Sementara sesuai eksepsi PH kedua terdakwa, Ibrani Cs menyatakan jika dakwaan yang ditujukan pada kliennya itu tidak menerangkan.<br />
 <br />
“Sesuai Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP dakwaan un­tuk kedua terdakwa formal, dan sudah memenuhi syarat materil. Karena, di dalam dakwaan telah dijelaskan, bagaimana kedua terdakwa melakukan pemukulan terha­dap korban,” kata JPU.<br />
 <br />
JPU Ira Yolanda menilai keberatan PH tidak beralasan dan JPU tetap pada dakwaan­nya untuk melanjutkan persi­dangan.<br />
 <br />
Usai dibacakan nota pem­belaan atas eksepsi yang dila­yangkan PH kedua terdakwa itu, majelis hakim meng­skor­sing sidang sekitar 15 menit untuk putusan sela.<br />
 <br />
Sidang sebelumnya, Rabu (5/6), PH Ibrani, Risman Si­rang­gi, dan Afriendi, dalam nota eksepsi atau tanggapan dari dakwaan JPU mene­gas­kan, kasus itu bukanlah karena faktor kesengajaan. Namun, karena tugas mereka terkait pembangunan Pasar Raya.<br />
 <br />
“JPU menilai para ter­dak­wa telah melakukan tindak pi­dana kekerasan. Tapi, hal ini ti­dak diuraikan secara cermat, ter­kait tujuan dan maksud ter­dakwa melakukan dugaan pe­nga­niayaan tersebut,” kata Ibrani.<span style="font-weight: bold;">(cr4)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Laporkan Bacaleg Bermasalah]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Laporkan-Bacaleg-Bermasalah</link>
			<pubDate>Thu, 13 Jun 2013 07:53:44 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Laporkan-Bacaleg-Bermasalah</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">DCS Diumumkan, Tiga Perempuan Dicoret</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/13062013085237LOGO-KPU.jpg" border="0" alt="[Image: 13062013085237LOGO-KPU.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi bersama 19 kabupaten dan kota di Sumbar, mulai hari ini (13/6) hingga Senin (17/6), mengu­mumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD. Dalam tahapan ini, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Sumbar melaporkan bakal calon legislatif bermasalah.<br />
 <br />
Bagi yang lolos dalam daftar caleg sementara (DCS) jangan puas dulu. Selama uji publik, rekam jejak para politisi dipelototi hingga kehidupan keluarga para bacaleg. Atas masukan publik, KPU bisa mencoret bacaleg yang memiliki sepak terjang suram.<br />
 <br />
Selain lolos masuk DCS, terdapat tiga bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan yang dico­ret KPU dari daftar bacaleg DPRD Sumbar. Ketiga bacaleg yang dinyatakan tidak memenu­hi syarat (TMS) itu adalah Yessi, bacaleg Partai Gerindra un­tuk daerah pemilihan (dapil) 6 de­ngan nomor urut 11, dan Yetti Saputri dari Dapil 4 nomor urut 7, serta satu lagi Dilagu Ezizwita dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil 8 nomor urut 5.<br />
 <br />
“Ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun, hal itu tidak berpengaruh pada parpol yang mengusungnya. Gerindra dan PDIP tetap bisa ikut pemilu di dapil tersebut,” kata Ketua KPU Sumbar Am­nas­men kepada Padang Eks­pres, sore kemarin. <br />
 <br />
Menurut Amnasmen, Yessi tak lolos karena usianya belum cukup 21 tahun. Ia baru berusia 21 tahun pada Agustus 2013. Sementara Yetti Saputri, tersan­dung masalah surat pengun­duran diri dari keanggotaan KPU Kabupaten Pasaman.<br />
 <br />
“Sesuai aturan, komisioner KPU yang mendaftar jadi ang­gota legislatif harus mundur se­belum 9 April 2013. Semen­ta­ra, surat pengunduran dirinya ter­tanggal 21 Mei 2013,” lanjutnya.<br />
Sedangkan persoalan yang mengganjal Ezizwita, yang terca­tat sebagai bacaleg PDIP dapil 8 nomor urut 5. “Dirinya di­nya­takan TMS, karena tidak melam­pirkan surat keterangan sehat jasmani,” ulas Amnasmen.<br />
 <br />
Sejalan dengan pengu­mu­man DCS, KPU Sumbar juga akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat ter­hitung 14 sampai 27 Juni men­datang. “Tanggapan dan ma­sukan masyarakat akan ditin­dak­lanjuti jika disertai identitas je­las. Tapi jangan khawatir, identitas pelapor akan dira­hasiakan,” tegas mantan Ketua KPU Kota Solok itu.<br />
 <br />
Sekretaris KPU Sumbar, Hendrinal menambahkan, jika dalam masa pengumuman DCS ada masyarakat menemukan bacaleg bermasalah, yang ber­sang­kutan bisa digugurkan hak pencalonannya. Selanjutnya, parpol tersebut bisa melakukan penggantian dengan kader lain­nya. “Begitu pula jika bacaleg meninggal dunia atau mengun­durkan diri, parpol bisa meng­ganti atau menyisipkan dengan bacaleg lain,” jelas Hendrinal.<br />
 <br />
Masukan masyarakat soal DCS dinilai sangat penting. Menurut komisioner KPU RI Hadar Navis Gumay, hal itu disebabkan keterbatasan KPU dalam memverifikasi berkas perbaikan bacaleg. KPU hanya memeriksa kelengkapan doku­men. Kebenaran dokumen se­tiap bacaleg sulit ditelusuri, karena waktu yang sangat ter­batas. “Kami kan pada dasarnya memeriksa dokumen saja. Kalau caleg bohong soal dokumen itu, kami juga susah,” kata Hadar.<br />
 <br />
Meski begitu, Hadar me­nyatakan bahwa dalam verifikasi sejak 22 Mei lalu, pada prak­tiknya KPU juga memverifikasi faktual untuk beberapa kasus. Misalnya, jika KPU menemukan surat kesehatan yang kurang meyakinkan atau soal dokumen pengganti ijazah yang hilang, hal tersebut dikroscek ke instansi terkait. “Tapi, itu sedikit. Tidak banyak,” imbuhnya.<br />
 <br />
Karena itu, guna memas­tikan kebenaran data calon, KPU mem­butuhkan peran aktif ma­sya­rakat. Masyarakat di­minta menyampaikan identitas jelas sa­at memberikan ma­sukan atau aduan yang berkai­tan dengan re­kam jejak caleg. “Lebih bagus lagi kalau disertai bukti,” ujarnya.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">DPRD Sumbar</span><br />
<span style="font-weight: bold;">756 Bacaleg</span><br />
 <br />
Kabag Teknis, Hukum dan Humas KPU Sumbar, Agus Ca­tur Rianto menjelaskan, dari 12 parpol yang mendaftarkan baca­legnya, sebanyak tiga parpol su­dah mendaftarkan bacaleg sejak awal dibukanya pendaf­ta­ran. Yakni PKPI 47 bacaleg, PKS 64 bacaleg dan PBB 63 bacaleg.<br />
 <br />
Selain itu, ada dua parpol yang bacalegnya tidak meme­nuhi syarat, yakni Partai Gerin­dra dan PDIP. Tiga bacaleg di dua parpol itu, dinyatakan TMS saat verifikasi hasil perbaikan. “Gerindra dua orang dan PDIP satu bacaleg,” kata Catur.<br />
 <br />
Sebelumnya, bacaleg PAN dapil 1 Sumbar untuk DPR RI dinyatakan tidak bisa mengikuti pemilu 2013, karena ada penca­lonan bacaleg perempuannya yang tidak memenuhi syarat. Seperti diketahui bacaleg DPR RI PAN dapil Sumbar 1 terdiri dari Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Dasril Ilyas, Ketua DPW PAN Sumbar M Asli Chaidir, Selvyana Sofyan Hosen, anggota DPR RI PAN M Ichlas El Qudsi.<br />
 <br />
Selain bacaleg PAN dapil 1, menurut Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, juga ada PKPI di dapil Jabar V, Jabar VI, dan Nusa Tenggara Timur I. Lalu, Partai Gerindra dinyatakan TMS di dapil Jabar IX, PPP TMS di dapil Jabar II dan Jawa Tengah III. Total, tujuh dapil tidak bisa mengikuti pemilu.<br />
 <br />
Berkenaan dengan tidak memenuhi syaratnya bacaleg perempuan terkait persyaratan dan penempatan nomor urut, maka dikategorikan TMS dalam pencalonan perempuan. “Ter­hadap keterwakilan 30 persen perempuan, peraturan KPU menyatakan, beberapa parpol tidak memenuhi syarat (di dapil terkait),” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik. <span style="font-weight: bold;">(zil/zul/jpnn)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">DCS Diumumkan, Tiga Perempuan Dicoret</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/13062013085237LOGO-KPU.jpg" border="0" alt="[Image: 13062013085237LOGO-KPU.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi bersama 19 kabupaten dan kota di Sumbar, mulai hari ini (13/6) hingga Senin (17/6), mengu­mumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD. Dalam tahapan ini, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Sumbar melaporkan bakal calon legislatif bermasalah.<br />
 <br />
Bagi yang lolos dalam daftar caleg sementara (DCS) jangan puas dulu. Selama uji publik, rekam jejak para politisi dipelototi hingga kehidupan keluarga para bacaleg. Atas masukan publik, KPU bisa mencoret bacaleg yang memiliki sepak terjang suram.<br />
 <br />
Selain lolos masuk DCS, terdapat tiga bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan yang dico­ret KPU dari daftar bacaleg DPRD Sumbar. Ketiga bacaleg yang dinyatakan tidak memenu­hi syarat (TMS) itu adalah Yessi, bacaleg Partai Gerindra un­tuk daerah pemilihan (dapil) 6 de­ngan nomor urut 11, dan Yetti Saputri dari Dapil 4 nomor urut 7, serta satu lagi Dilagu Ezizwita dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil 8 nomor urut 5.<br />
 <br />
“Ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun, hal itu tidak berpengaruh pada parpol yang mengusungnya. Gerindra dan PDIP tetap bisa ikut pemilu di dapil tersebut,” kata Ketua KPU Sumbar Am­nas­men kepada Padang Eks­pres, sore kemarin. <br />
 <br />
Menurut Amnasmen, Yessi tak lolos karena usianya belum cukup 21 tahun. Ia baru berusia 21 tahun pada Agustus 2013. Sementara Yetti Saputri, tersan­dung masalah surat pengun­duran diri dari keanggotaan KPU Kabupaten Pasaman.<br />
 <br />
“Sesuai aturan, komisioner KPU yang mendaftar jadi ang­gota legislatif harus mundur se­belum 9 April 2013. Semen­ta­ra, surat pengunduran dirinya ter­tanggal 21 Mei 2013,” lanjutnya.<br />
Sedangkan persoalan yang mengganjal Ezizwita, yang terca­tat sebagai bacaleg PDIP dapil 8 nomor urut 5. “Dirinya di­nya­takan TMS, karena tidak melam­pirkan surat keterangan sehat jasmani,” ulas Amnasmen.<br />
 <br />
Sejalan dengan pengu­mu­man DCS, KPU Sumbar juga akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat ter­hitung 14 sampai 27 Juni men­datang. “Tanggapan dan ma­sukan masyarakat akan ditin­dak­lanjuti jika disertai identitas je­las. Tapi jangan khawatir, identitas pelapor akan dira­hasiakan,” tegas mantan Ketua KPU Kota Solok itu.<br />
 <br />
Sekretaris KPU Sumbar, Hendrinal menambahkan, jika dalam masa pengumuman DCS ada masyarakat menemukan bacaleg bermasalah, yang ber­sang­kutan bisa digugurkan hak pencalonannya. Selanjutnya, parpol tersebut bisa melakukan penggantian dengan kader lain­nya. “Begitu pula jika bacaleg meninggal dunia atau mengun­durkan diri, parpol bisa meng­ganti atau menyisipkan dengan bacaleg lain,” jelas Hendrinal.<br />
 <br />
Masukan masyarakat soal DCS dinilai sangat penting. Menurut komisioner KPU RI Hadar Navis Gumay, hal itu disebabkan keterbatasan KPU dalam memverifikasi berkas perbaikan bacaleg. KPU hanya memeriksa kelengkapan doku­men. Kebenaran dokumen se­tiap bacaleg sulit ditelusuri, karena waktu yang sangat ter­batas. “Kami kan pada dasarnya memeriksa dokumen saja. Kalau caleg bohong soal dokumen itu, kami juga susah,” kata Hadar.<br />
 <br />
Meski begitu, Hadar me­nyatakan bahwa dalam verifikasi sejak 22 Mei lalu, pada prak­tiknya KPU juga memverifikasi faktual untuk beberapa kasus. Misalnya, jika KPU menemukan surat kesehatan yang kurang meyakinkan atau soal dokumen pengganti ijazah yang hilang, hal tersebut dikroscek ke instansi terkait. “Tapi, itu sedikit. Tidak banyak,” imbuhnya.<br />
 <br />
Karena itu, guna memas­tikan kebenaran data calon, KPU mem­butuhkan peran aktif ma­sya­rakat. Masyarakat di­minta menyampaikan identitas jelas sa­at memberikan ma­sukan atau aduan yang berkai­tan dengan re­kam jejak caleg. “Lebih bagus lagi kalau disertai bukti,” ujarnya.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">DPRD Sumbar</span><br />
<span style="font-weight: bold;">756 Bacaleg</span><br />
 <br />
Kabag Teknis, Hukum dan Humas KPU Sumbar, Agus Ca­tur Rianto menjelaskan, dari 12 parpol yang mendaftarkan baca­legnya, sebanyak tiga parpol su­dah mendaftarkan bacaleg sejak awal dibukanya pendaf­ta­ran. Yakni PKPI 47 bacaleg, PKS 64 bacaleg dan PBB 63 bacaleg.<br />
 <br />
Selain itu, ada dua parpol yang bacalegnya tidak meme­nuhi syarat, yakni Partai Gerin­dra dan PDIP. Tiga bacaleg di dua parpol itu, dinyatakan TMS saat verifikasi hasil perbaikan. “Gerindra dua orang dan PDIP satu bacaleg,” kata Catur.<br />
 <br />
Sebelumnya, bacaleg PAN dapil 1 Sumbar untuk DPR RI dinyatakan tidak bisa mengikuti pemilu 2013, karena ada penca­lonan bacaleg perempuannya yang tidak memenuhi syarat. Seperti diketahui bacaleg DPR RI PAN dapil Sumbar 1 terdiri dari Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Dasril Ilyas, Ketua DPW PAN Sumbar M Asli Chaidir, Selvyana Sofyan Hosen, anggota DPR RI PAN M Ichlas El Qudsi.<br />
 <br />
Selain bacaleg PAN dapil 1, menurut Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, juga ada PKPI di dapil Jabar V, Jabar VI, dan Nusa Tenggara Timur I. Lalu, Partai Gerindra dinyatakan TMS di dapil Jabar IX, PPP TMS di dapil Jabar II dan Jawa Tengah III. Total, tujuh dapil tidak bisa mengikuti pemilu.<br />
 <br />
Berkenaan dengan tidak memenuhi syaratnya bacaleg perempuan terkait persyaratan dan penempatan nomor urut, maka dikategorikan TMS dalam pencalonan perempuan. “Ter­hadap keterwakilan 30 persen perempuan, peraturan KPU menyatakan, beberapa parpol tidak memenuhi syarat (di dapil terkait),” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik. <span style="font-weight: bold;">(zil/zul/jpnn)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Labu Matur Awet Hingga 1 Tahun ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Labu-Matur-Awet-Hingga-1-Tahun</link>
			<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 12:33:36 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Labu-Matur-Awet-Hingga-1-Tahun</guid>
			<description><![CDATA[Labu merupakan salah satu buah jenis buah yang daya tahannya bisa mencapai 6-8 bulan. Meski buah ini terasa makin jarang ditemukan di pasaran, namun bagi ma­syarakat Nagari Matur, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, labu telah lama dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan karena dijadikan sebagai kuliner yang bisa dinikmati wisatawan nusantara maupun mancanegara yang tengah berkunjung ke daerah tersebut.<br />
<br />
Di nagari ini, selain labu mentah, berbagai jenis kuliner dari buah labu yang sudah diolah juga mudah ditemukan. Di antara kuliner itu antara lain kerupuk labu, kolak labu, cendol labu, pastel labu, agar-agar labu, kue mangkuak labu dan berbagai jenis kuliner lainnya.<br />
<br />
Di daerah tersebut, mulai dari Nagari Matua Hilia, Matua Mudiak hingga ke Ambun Pagi menjelang memasuki Kelok 44, banyak ditemukan warga yang menjual buah labu. Ada yang menjualnya di warung-warung khusus maupun<br />
<br />
dionggok di pinggiran jalan di depan rumah warga yang ditata dan disusun rapi dengan menggunakan rak dari papan kayu.<br />
<br />
Bahkan di Kelok 44, sengaja dibikin simbol gambar labu yang menandakan ciri khas buah kuliner yang banyak ditemukan di nagari tersebut.<br />
<br />
Yuni Trisna, salah seorang penjual labu, saat ditemui Haluan di Ambun Pagi, Kecamatan Matur mengatakan, labu yang dijual di daerah tersebut umumnya hasil perkebunan ma­syarakat setempat. Labu yang dijual tidak saja labu mentah namun juga labu yang sudah diolah untuk dijadikan makanan atau kuliner khas di nagari tersebut.<br />
<br />
Labu memang sudah lama menjadi buah khas yang mudah ditemukan di Nagari Matur, disamping kacang goreng Matur dan tebu Lawang. Labu yang dijual punya ciri khusus dan keunggulan tersendiri, baik dari segi rasanya, maupun jenis ukuran buah. Untuk setiap buah labu beratnya bisa mencapai 5 sampai 20 kg.<br />
<br />
“Untuk satu buah labu dijual dengan harga bervariasi, tergantung besar dan beratnya labu. Namun kebanyakan warga menjualnya dengan harga perkilo. Untuk satu kilonya kita menjual Rp 5.000 sampai Rp6.000,” ungkap Yuni didampingi suaminya.<br />
<br />
Labu yang dijualnya itu, dia dapatkan dari kebun warga. Namun ada juga sebagian warga yang datang langsung mengantarkan labu ke tempatnya, namun harganya tentu berbeda. Untuk satu buah labu dia mendapatkannya dari petani dengan harga Rp 3.000/kg. Dalam sehari, biasanya ia bisa menjual 5 buah labu atau lebih, tergantung dari jumlah pengunjung yang datang ke daerah tersebut.<br />
<br />
“Menjual buah labu, tidak seperti menjual buah semangka, durian, rambutan dan mangga yang selalu laris manis di pasaran. Namun, cukup lumayan untuk menambah penghasilan. Meskipun kena hujan dan panas, buah labu yang dijual bisa bertahan 6 sampai 8 bulan,” terangnya.<br />
<br />
Agar labu bisa tahan lama, lanjut Yuni, warga meletakkannya di atas rak kayu dari papan yang dibuat khusus. Di atas rak kayu tersebut labu disusun rapi. Ini dilakukan agar labu bisa tahan lama. Karena kalau labu diletakkan di lantai semen, akan cepat membusuk.<br />
<br />
Kelemahan labu juga terdapat pada tampuknya. Jika tampuk labu sudah patah, maka labu tersebut juga akan cepat membusuk. Kalau tampuknya bagus dan tidak patah, maka labu tersebut bisa tahan hingga 1 tahun.<br />
<br />
“Buah labu biasanya tumbuh di daerah dingin. Buah nya men­jalar di atas tanah, seperti di sela-sela kebun cabai, kebun bawang, dan pematang sawah. Sedangkan masa panennya sekali 4 bulan. Labu di sini selain memiliki ukuran beragam, isinya juga lebih tebal dan berat,” pungkas Yuni.<br />
<br />
Wali Nagari Matur Hilia H. Dt Rangkayo Basa kepada Haluan menyebutkan, buah labu yang sudah diolah menjadi makanan sfesifik dan cemilan khas, di nagari ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menarik minat wisatawan.<br />
<br />
“Berbagai jenis kuliner dari buah labu tersedia di sini. Termasuk yang sudah dikemas secara modern dan menarik, seperti keripik labu, dodol labu, kue mangkok labu, kolak labu dan pastel labu yang memiliki cita rasa yang lezat. Buah labu tidak saja jenis buah yang menge­nyangkan namun juga mengandung vitamin, mineral dan serat yang baik untuk tubuh kita,” ungkap nya.<br />
<br />
Di Nagari Matur, tidak saja kuliner dari buah labu yang bisa ditemukan, namun juga ada kacang goreng matur dan tebu lawang yang merupakan ciri khas nagari terse­but. Berbagai kuliner khas Matur ini bisa ditemukan di setiap kedai makanan dan minuman di Keca­matan Matur, termasuk di kedai-kedai di sepanjang Kelok 44.(haluan)]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Labu merupakan salah satu buah jenis buah yang daya tahannya bisa mencapai 6-8 bulan. Meski buah ini terasa makin jarang ditemukan di pasaran, namun bagi ma­syarakat Nagari Matur, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, labu telah lama dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan karena dijadikan sebagai kuliner yang bisa dinikmati wisatawan nusantara maupun mancanegara yang tengah berkunjung ke daerah tersebut.<br />
<br />
Di nagari ini, selain labu mentah, berbagai jenis kuliner dari buah labu yang sudah diolah juga mudah ditemukan. Di antara kuliner itu antara lain kerupuk labu, kolak labu, cendol labu, pastel labu, agar-agar labu, kue mangkuak labu dan berbagai jenis kuliner lainnya.<br />
<br />
Di daerah tersebut, mulai dari Nagari Matua Hilia, Matua Mudiak hingga ke Ambun Pagi menjelang memasuki Kelok 44, banyak ditemukan warga yang menjual buah labu. Ada yang menjualnya di warung-warung khusus maupun<br />
<br />
dionggok di pinggiran jalan di depan rumah warga yang ditata dan disusun rapi dengan menggunakan rak dari papan kayu.<br />
<br />
Bahkan di Kelok 44, sengaja dibikin simbol gambar labu yang menandakan ciri khas buah kuliner yang banyak ditemukan di nagari tersebut.<br />
<br />
Yuni Trisna, salah seorang penjual labu, saat ditemui Haluan di Ambun Pagi, Kecamatan Matur mengatakan, labu yang dijual di daerah tersebut umumnya hasil perkebunan ma­syarakat setempat. Labu yang dijual tidak saja labu mentah namun juga labu yang sudah diolah untuk dijadikan makanan atau kuliner khas di nagari tersebut.<br />
<br />
Labu memang sudah lama menjadi buah khas yang mudah ditemukan di Nagari Matur, disamping kacang goreng Matur dan tebu Lawang. Labu yang dijual punya ciri khusus dan keunggulan tersendiri, baik dari segi rasanya, maupun jenis ukuran buah. Untuk setiap buah labu beratnya bisa mencapai 5 sampai 20 kg.<br />
<br />
“Untuk satu buah labu dijual dengan harga bervariasi, tergantung besar dan beratnya labu. Namun kebanyakan warga menjualnya dengan harga perkilo. Untuk satu kilonya kita menjual Rp 5.000 sampai Rp6.000,” ungkap Yuni didampingi suaminya.<br />
<br />
Labu yang dijualnya itu, dia dapatkan dari kebun warga. Namun ada juga sebagian warga yang datang langsung mengantarkan labu ke tempatnya, namun harganya tentu berbeda. Untuk satu buah labu dia mendapatkannya dari petani dengan harga Rp 3.000/kg. Dalam sehari, biasanya ia bisa menjual 5 buah labu atau lebih, tergantung dari jumlah pengunjung yang datang ke daerah tersebut.<br />
<br />
“Menjual buah labu, tidak seperti menjual buah semangka, durian, rambutan dan mangga yang selalu laris manis di pasaran. Namun, cukup lumayan untuk menambah penghasilan. Meskipun kena hujan dan panas, buah labu yang dijual bisa bertahan 6 sampai 8 bulan,” terangnya.<br />
<br />
Agar labu bisa tahan lama, lanjut Yuni, warga meletakkannya di atas rak kayu dari papan yang dibuat khusus. Di atas rak kayu tersebut labu disusun rapi. Ini dilakukan agar labu bisa tahan lama. Karena kalau labu diletakkan di lantai semen, akan cepat membusuk.<br />
<br />
Kelemahan labu juga terdapat pada tampuknya. Jika tampuk labu sudah patah, maka labu tersebut juga akan cepat membusuk. Kalau tampuknya bagus dan tidak patah, maka labu tersebut bisa tahan hingga 1 tahun.<br />
<br />
“Buah labu biasanya tumbuh di daerah dingin. Buah nya men­jalar di atas tanah, seperti di sela-sela kebun cabai, kebun bawang, dan pematang sawah. Sedangkan masa panennya sekali 4 bulan. Labu di sini selain memiliki ukuran beragam, isinya juga lebih tebal dan berat,” pungkas Yuni.<br />
<br />
Wali Nagari Matur Hilia H. Dt Rangkayo Basa kepada Haluan menyebutkan, buah labu yang sudah diolah menjadi makanan sfesifik dan cemilan khas, di nagari ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menarik minat wisatawan.<br />
<br />
“Berbagai jenis kuliner dari buah labu tersedia di sini. Termasuk yang sudah dikemas secara modern dan menarik, seperti keripik labu, dodol labu, kue mangkok labu, kolak labu dan pastel labu yang memiliki cita rasa yang lezat. Buah labu tidak saja jenis buah yang menge­nyangkan namun juga mengandung vitamin, mineral dan serat yang baik untuk tubuh kita,” ungkap nya.<br />
<br />
Di Nagari Matur, tidak saja kuliner dari buah labu yang bisa ditemukan, namun juga ada kacang goreng matur dan tebu lawang yang merupakan ciri khas nagari terse­but. Berbagai kuliner khas Matur ini bisa ditemukan di setiap kedai makanan dan minuman di Keca­matan Matur, termasuk di kedai-kedai di sepanjang Kelok 44.(haluan)]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Daya Beli Properti Masyakarat Berkisar Rp 250 Juta]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Daya-Beli-Properti-Masyakarat-Berkisar-Rp-250-Juta</link>
			<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 05:53:05 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Daya-Beli-Properti-Masyakarat-Berkisar-Rp-250-Juta</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://l3.yimg.com/bt/api/res/1.2/rupDHU1RWRatUbFmArD.hA--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yOTM7cT04NTt3PTUxMg--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/tempo/140170.jpg" border="0" alt="[Image: 140170.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="color: #666666;">TEMPO.CO</span>, <span style="color: #666666;">Jakarta</span> -Riset sentimen pasar yang digelar situs properti Rumah123.com mencatat rata-rata daya beli properti berkisar Rp 250 juta. Sales Manager Rumah123.com Meddy H. Papinka mengatakan 23 persen responden survei tersebut siap dengan dana Rp 250 juta untuk membeli properti.<br />
<br />
"Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil 6-6,5 persen dan suku bunga yang stabil kami percaya masyarakat punya peningkatan daya beli. Tetapi tentunya tidak drastis," kata Meddy ketika ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2013.<br />
<br />
Namun, Meddy belum mau mengungkapkan berapa besar kenaikan daya beli masyarakat terhadap properti. Meddy mengatakan saat ini pihaknya kembali menggelar survei sentimen masyarakat. "Nanti datanya kami rilis setelah riset selesai, sekitar 2 bulan lagi," kata Meddy.<br />
<br />
Namun Meddy mengakui jumlah masyarakat yang tidak dapat memiliki properti rumah masih cukup banyak. Hal ini disebabkan terus meningkatnya harga tanah dan rumah di Indonesia.<br />
<br />
Pada 2012, Rumah123.com mencatat harga properti meningkat sebesar 30 persen. Pada 2013 hingga 2014 diperkirakan harga perumahan kembali naik sekitar 15 persen hingga 20 persen.<br />
<br />
"Harga tanah dan rumah naik terus sementara kemampuan mereka untuk membeli satu unit rumah pun tidak terkejar. Masyarakat kita yang masih dominan memang masyarakat menengah ke bawah," katanya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://l3.yimg.com/bt/api/res/1.2/rupDHU1RWRatUbFmArD.hA--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yOTM7cT04NTt3PTUxMg--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/tempo/140170.jpg" border="0" alt="[Image: 140170.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="color: #666666;">TEMPO.CO</span>, <span style="color: #666666;">Jakarta</span> -Riset sentimen pasar yang digelar situs properti Rumah123.com mencatat rata-rata daya beli properti berkisar Rp 250 juta. Sales Manager Rumah123.com Meddy H. Papinka mengatakan 23 persen responden survei tersebut siap dengan dana Rp 250 juta untuk membeli properti.<br />
<br />
"Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil 6-6,5 persen dan suku bunga yang stabil kami percaya masyarakat punya peningkatan daya beli. Tetapi tentunya tidak drastis," kata Meddy ketika ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2013.<br />
<br />
Namun, Meddy belum mau mengungkapkan berapa besar kenaikan daya beli masyarakat terhadap properti. Meddy mengatakan saat ini pihaknya kembali menggelar survei sentimen masyarakat. "Nanti datanya kami rilis setelah riset selesai, sekitar 2 bulan lagi," kata Meddy.<br />
<br />
Namun Meddy mengakui jumlah masyarakat yang tidak dapat memiliki properti rumah masih cukup banyak. Hal ini disebabkan terus meningkatnya harga tanah dan rumah di Indonesia.<br />
<br />
Pada 2012, Rumah123.com mencatat harga properti meningkat sebesar 30 persen. Pada 2013 hingga 2014 diperkirakan harga perumahan kembali naik sekitar 15 persen hingga 20 persen.<br />
<br />
"Harga tanah dan rumah naik terus sementara kemampuan mereka untuk membeli satu unit rumah pun tidak terkejar. Masyarakat kita yang masih dominan memang masyarakat menengah ke bawah," katanya.]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Dana Bansos dan Hibah Disorot]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Dana-Bansos-dan-Hibah-Disorot</link>
			<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 05:42:39 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Dana-Bansos-dan-Hibah-Disorot</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Tak Terealisasi Rp 700 Juta, Dipertanyakan DPRD</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013075604UANG.jpg" border="0" alt="[Image: 12062013075604UANG.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Rendahnya<span style="font-weight: bold;"> </span>rea­lisasi<span style="font-weight: bold;"> </span>dana bantuan sosial (bansos) dan hibah oleh Pem­prov Sumbar sepanjang tahun 2012 membuat DPRD Sumbar ge­­­­ram. Pemprov dinilai tidak ju­­jur dalam pengelolaan keua­ngan. Ini dilihat dari rendah­nya rea­lisasi keuangan daerah, teruta­ma soal Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah yang tidak terea­li­sasi sebesar Rp 700 juta tahun 2012.<br />
 <br />
Dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pem­prov atas pendangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ran­perda Pelaksanaan APBD 2012 di DPRD Sumbar, kemarin (11/6), Fraksi Gerindra me­nilai, sejumlah alasan yang disam­paikan Pemprov terkait hal itu ti­dak masuk akal. Misal­nya, pene­ri­­ma hibah di bawah Rp 5 ju­ta tidak datang hingga akhir ta­hun, no­mor rekening tidak valid se­hing­­ga bank ke­su­litan men­trans­fer dana, serta pene­rima dana hi­bah tak me­mahami Per­men­dagri No­mor 32 Tahun 2011 ten­tang Pedo­man Pem­berian Hi­bah dan Bantuan Sosial Dari Dana APBD.<br />
 <br />
Anggota Fraksi Gerindra, Zulkifli Jaelani mengatakan, Pemprov hanya tidak pernah merinci mana kelompok ma­syarakat yang nomor reke­ning­nya tidak valid, pene­rima hibah yang tak datang meng­ambil dana hibahnya dan pe­ne­r­ima yang tidak me­menuhi persyaratan penerimaan dana hibah tersebut.<br />
 <br />
Anggota komisi III itu juga menyesalkan pembayaran ban­sos yang menumpuk pada akhir tahun. Karena itu dia meminta pemprov mengevaluasi SKPD mulai dari tingkat atas hingga staf di kalangan bawah.<br />
 <br />
Dia menegaskan, pihaknya tetap akan mempertanyakan hal ini pada rapat-rapat lanju­tan untuk menguji kebenaran jawa­ban dari apa yang telah disam­pai­kan pemprov. “Sebe­lum Ran­perda disahkan, kita akan terus pertanyakan hal ini,” tegasnya.<br />
 <br />
Dia menjelaskan, total be­lan­ja hibah yang dianggarkan pada 2012 lalu berjumlah seba­nyak Rp 49,716 miliar, hanya terealisasi sebesar 78,94 per­sen. Sedangkan dana bansos kemasyarakatan yang terea­lisasi hanya sebesar 87,87 per­sen. Kemudian, bansos kepada anggota masyarakat yang tere­a­lisasi hanya sebesar 83,39 persen dan total keseluruhan­nya sebesar Rp 2,844 miliar.<br />
 <br />
Wakil Ketua DPRD Sum­bar, Leonardy Harmainy me­nilai apa yang disampaikan pemprov be­lum cukup. Artinya ini akan dipe­nuhi pada pemba­hasan tingkat kedua, antara komisi-komisi dengan SKPD-SKPD terkait sesuai dengan kemitraannya.<br />
 <br />
“Hasil rekomendasi ma­sing-masing komisi inilah nan­tinya yang akan kita dalami di tingkat Badan Anggaran (Bang­gar) dan disesuaikan dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Peme­rintahan Da­erah,” sebut politisi Golkar tersebut.<br />
 <br />
Dia juga menyayangkan tiga perusahaan daerah, yakni PT Andalas Tuah Sakato yang telah ditambah modal Rp 500 juta, PT Grafika Jaya Sumbar dan PT Dinamika masing-ma­sing­nya sebesar Rp 1 miliar, baru PT Grafika yang baru membukukan laba sebesar Rp 144 juta lebih. Sisanya belum ada satu persen pun. Padahal jumlah dana yang di­kucurkan tersebut bukan sedikit.<br />
 <br />
Pada jawaban pemprov yang dibacakan Sekprov Sum­bar Ali Asmar, pemprov tetap bersi­kukuh pencapaian pen­dapatan APBD 2012, karena telah meleb­­i­hi target yakni sebesar 100,15 persen. Namun dari sisi Pend­a­patan Asli Da­erah (PAD) sebesar Rp 1,232 tri­liun, terealisasi 1,225 tri­liun atau sebesar 99,48 persen atau ha­nya berselisih Rp 6,673 miliar.<br />
 <br />
Target tidak tercapai karena beberapa hal. Di antaranya rea­lisasi pengelolaan kekayaan daerah yang hanya memenuhi 90,40 persen dari target. Ke­mu­dian, PT ATS, PT Dinamika Sumbar Jaya dan PT Grafika Jaya Sumbar yang belum mak­simal menyetorkan deviden­nya. “Pem­prov baru dapat mem­berikan tam­bahan pe­nyer­taan modal pa­da triwulan II tahun 2012. Se­dang­kan devi­den dari Bank Nagari ha­nya terealisasi sebesar Rp 70,71 mi­liar atau sebesar 88,39 per­sen da­ri target Rp 80 miliar,” ujar man­tan Sekko Pa­dang­p­an­jang ini.<br />
 <br />
“Memang ketiga peru­sa­haan itu belum bisa menda­tangkan deviden lebih banyak. Karena itu, ke depannya, kita berharap ketiga perusahaan ini bisa ikut me­nyum­bangkan lebih banyak pen­da­patan lagi. Dan kita juga telah melakukan evaluasi-eva­luasi menyeluruh terhadap hasil kerja masing-ma­sing SKPD,” tambahnya.<span style="font-weight: bold;">(zul)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Tak Terealisasi Rp 700 Juta, Dipertanyakan DPRD</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013075604UANG.jpg" border="0" alt="[Image: 12062013075604UANG.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Rendahnya<span style="font-weight: bold;"> </span>rea­lisasi<span style="font-weight: bold;"> </span>dana bantuan sosial (bansos) dan hibah oleh Pem­prov Sumbar sepanjang tahun 2012 membuat DPRD Sumbar ge­­­­ram. Pemprov dinilai tidak ju­­jur dalam pengelolaan keua­ngan. Ini dilihat dari rendah­nya rea­lisasi keuangan daerah, teruta­ma soal Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah yang tidak terea­li­sasi sebesar Rp 700 juta tahun 2012.<br />
 <br />
Dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pem­prov atas pendangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ran­perda Pelaksanaan APBD 2012 di DPRD Sumbar, kemarin (11/6), Fraksi Gerindra me­nilai, sejumlah alasan yang disam­paikan Pemprov terkait hal itu ti­dak masuk akal. Misal­nya, pene­ri­­ma hibah di bawah Rp 5 ju­ta tidak datang hingga akhir ta­hun, no­mor rekening tidak valid se­hing­­ga bank ke­su­litan men­trans­fer dana, serta pene­rima dana hi­bah tak me­mahami Per­men­dagri No­mor 32 Tahun 2011 ten­tang Pedo­man Pem­berian Hi­bah dan Bantuan Sosial Dari Dana APBD.<br />
 <br />
Anggota Fraksi Gerindra, Zulkifli Jaelani mengatakan, Pemprov hanya tidak pernah merinci mana kelompok ma­syarakat yang nomor reke­ning­nya tidak valid, pene­rima hibah yang tak datang meng­ambil dana hibahnya dan pe­ne­r­ima yang tidak me­menuhi persyaratan penerimaan dana hibah tersebut.<br />
 <br />
Anggota komisi III itu juga menyesalkan pembayaran ban­sos yang menumpuk pada akhir tahun. Karena itu dia meminta pemprov mengevaluasi SKPD mulai dari tingkat atas hingga staf di kalangan bawah.<br />
 <br />
Dia menegaskan, pihaknya tetap akan mempertanyakan hal ini pada rapat-rapat lanju­tan untuk menguji kebenaran jawa­ban dari apa yang telah disam­pai­kan pemprov. “Sebe­lum Ran­perda disahkan, kita akan terus pertanyakan hal ini,” tegasnya.<br />
 <br />
Dia menjelaskan, total be­lan­ja hibah yang dianggarkan pada 2012 lalu berjumlah seba­nyak Rp 49,716 miliar, hanya terealisasi sebesar 78,94 per­sen. Sedangkan dana bansos kemasyarakatan yang terea­lisasi hanya sebesar 87,87 per­sen. Kemudian, bansos kepada anggota masyarakat yang tere­a­lisasi hanya sebesar 83,39 persen dan total keseluruhan­nya sebesar Rp 2,844 miliar.<br />
 <br />
Wakil Ketua DPRD Sum­bar, Leonardy Harmainy me­nilai apa yang disampaikan pemprov be­lum cukup. Artinya ini akan dipe­nuhi pada pemba­hasan tingkat kedua, antara komisi-komisi dengan SKPD-SKPD terkait sesuai dengan kemitraannya.<br />
 <br />
“Hasil rekomendasi ma­sing-masing komisi inilah nan­tinya yang akan kita dalami di tingkat Badan Anggaran (Bang­gar) dan disesuaikan dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Peme­rintahan Da­erah,” sebut politisi Golkar tersebut.<br />
 <br />
Dia juga menyayangkan tiga perusahaan daerah, yakni PT Andalas Tuah Sakato yang telah ditambah modal Rp 500 juta, PT Grafika Jaya Sumbar dan PT Dinamika masing-ma­sing­nya sebesar Rp 1 miliar, baru PT Grafika yang baru membukukan laba sebesar Rp 144 juta lebih. Sisanya belum ada satu persen pun. Padahal jumlah dana yang di­kucurkan tersebut bukan sedikit.<br />
 <br />
Pada jawaban pemprov yang dibacakan Sekprov Sum­bar Ali Asmar, pemprov tetap bersi­kukuh pencapaian pen­dapatan APBD 2012, karena telah meleb­­i­hi target yakni sebesar 100,15 persen. Namun dari sisi Pend­a­patan Asli Da­erah (PAD) sebesar Rp 1,232 tri­liun, terealisasi 1,225 tri­liun atau sebesar 99,48 persen atau ha­nya berselisih Rp 6,673 miliar.<br />
 <br />
Target tidak tercapai karena beberapa hal. Di antaranya rea­lisasi pengelolaan kekayaan daerah yang hanya memenuhi 90,40 persen dari target. Ke­mu­dian, PT ATS, PT Dinamika Sumbar Jaya dan PT Grafika Jaya Sumbar yang belum mak­simal menyetorkan deviden­nya. “Pem­prov baru dapat mem­berikan tam­bahan pe­nyer­taan modal pa­da triwulan II tahun 2012. Se­dang­kan devi­den dari Bank Nagari ha­nya terealisasi sebesar Rp 70,71 mi­liar atau sebesar 88,39 per­sen da­ri target Rp 80 miliar,” ujar man­tan Sekko Pa­dang­p­an­jang ini.<br />
 <br />
“Memang ketiga peru­sa­haan itu belum bisa menda­tangkan deviden lebih banyak. Karena itu, ke depannya, kita berharap ketiga perusahaan ini bisa ikut me­nyum­bangkan lebih banyak pen­da­patan lagi. Dan kita juga telah melakukan evaluasi-eva­luasi menyeluruh terhadap hasil kerja masing-ma­sing SKPD,” tambahnya.<span style="font-weight: bold;">(zul)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Wako Kembali Disebut Berperan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Wako-Kembali-Disebut-Berperan</link>
			<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 05:41:52 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Wako-Kembali-Disebut-Berperan</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Sidang Kasus Dugaan Korupsi PLTU Teluk Sirih</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013075923Firdaus-K.JPG" border="0" alt="[Image: 12062013075923Firdaus-K.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Khatib Sulaiman, Padek</span>—Wali Kota Padang Fauzi Bahar kembali disebut ikut berperan atas terjadinya kasus dugaan korupsi pembebasan lahan un­tuk pembangunan PLTU Te­luk Sirih. Wako disebut sebagai orang yang melayangkan surat kepada PLN untuk segera men­cairkan dana atas lokasi PLTU.<br />
 <br />
“Awalnya, panitia tim 9 tidak tahu kalau tanah seluas 40 hektare lahan pembangunan itu hutan lindung. Makanya, ada proses penjajakan upaya ganti rugi lahan, karena beberapa masyarakat mengklaim sebagai pemilik tanah yang dibuktikan sertifikat tanah. Apalagi, surat dikirimkan wali kota Padang ke Kementerian Kehutanan terkait status tanah tak kunjung dibalas. Akibatnya, wali kota Padang Fauzi Bahar melayangkan surat kepada PLN untuk segera men­cairkan dana atas lokasi yang masih tidak tahu statusnya tersebut,” jelas mantan Sekko Padang, Firdaus K yang hadir se­bagai saksi pada sidang lan­jutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, ke­marin (11/6).<br />
 <br />
Tanah seluas 40 hektare itu dicairkan dana siliah jariah oleh PLN sebesar Rp 6 miliar. Dana ke luar setelah adanya surat yang dikirim wali kota ke pihak PLN dan rapat yang digelar pihak terkait di Jakarta.<br />
 <br />
Ironisnya, harga siliah jariah itu juga ditetapkan wali kota bukan tim 9. “Awalnya masya­ra­kat minta Rp25 ribu per meter. Karena tidak mungkin mem­bayar sebanyak itu, panitia juga tidak mampu lagi bernegosiasi melapor kepada wali kota Pa­dang. Akhirnya, setelah ada pertemuan wali kota dengan masyarakat, didapat ke­se­pa­ka­tan kalau uang siliah jariah Rp15 ribu per meter. Harga ini wali kota yang menentukan,” kata Firdaus K.<br />
 <br />
Keputusan itu dinilai hakim anggota Perry telah menyalahi aturan, karena dalam aturan, yang berhak menentukan harga adalah tim 9, bukan wali kota. Ter­kait adanya surat yang dila­ya­ngkan wali kota untuk segera membayarkan uang siliah jariah, juga dianggap Perry telah terjadi “kongkalikong”.<br />
 <br />
“Ketahuan anda jadinya kan. Ada apa sebenarnya ini, jelas-jel­as status tanah masih belum di­ten­tukan. Namun, wali kota su­dah mendesak PLN segera men­cai­rkan dana. Anda (Firdaus K) se­bagai ketua tim 9 hanya mengamini saja. Berarti kalian tidak bekerja,” tegas Perry.<br />
 <br />
Mendengar itu, Firdaus K hanya terdiam. Tidak hanya itu, tidak bekerjanya tim 9, juga diutarakan Hermen Peri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang hadir sebagai saksi. Hermen selalu menjawab tidak tahu terkait pembebasan lahan untuk PLTU Teluk Sirih itu. “Tim 9 hanya bekerja sendiri-sendiri. Saya selaku anggota tim hanya mengurus izin mendirikan ba­ngu­nan (IMB) pembangunan PLTU. Kami di tim 9 jarang berkomunikasi,” tegas Hermen.<br />
 <br />
Dalam sidang sebelumnya, Firdaus yang sebelumnya dik­a­barkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini mengaku, tidak tahu kalau dirin­ya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ia juga mengaku dirinya diperiksa dua kali oleh kejaksaan tinggi hanya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.<br />
 <br />
Terkait itu, hakim anggota M Takdir mempertanyakannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun JPU menegaskan kalau pihaknya akan mem­pertanyakan hal itu terlebih dahulu ke penyidik. Usai diperik­sanya dua saksi itu, majelis hakim mengundur sidang hing­ga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain dalam berkas kasus sama.<br />
 <br />
Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang dihubungi Padang Ekspres secara terpisah sekitar pukul 18.50 Wib, kemarin (11/6) untuk mengkonfirmasikan soal kesaksian Firdaus K dalam sidang tersebut, mengaku tengah berada di luar kota. “Saya sedang di luar kota,” jawab Wako dan telepon pun terputus. KetikaPadang Ekspres mengirim SMS sekitar pukul 19.02, Wako tidak membalas.<br />
 <br />
Dalam sidang sebelumnya (28/5), Wako Fauzi Bahar, juga disebut berperan dalam kasus ini. Namun, saat dikonfirmasi ketika itu, Wako mengatakan, Pemko Padang memang betul membentuk pantia pengadaan tanah bagi pelaksanaan pem­ba­ngunan proyek untuk kepen­tin­gan umum itu.<br />
 <br />
Namun, pada pelaksana­anya panitia yang melaku­kan.­”Pemko hanya membentuk kepanitiaan,” jelas Fauzi.<span style="font-weight: bold;">(cr4)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">Sidang Kasus Dugaan Korupsi PLTU Teluk Sirih</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013075923Firdaus-K.JPG" border="0" alt="[Image: 12062013075923Firdaus-K.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Khatib Sulaiman, Padek</span>—Wali Kota Padang Fauzi Bahar kembali disebut ikut berperan atas terjadinya kasus dugaan korupsi pembebasan lahan un­tuk pembangunan PLTU Te­luk Sirih. Wako disebut sebagai orang yang melayangkan surat kepada PLN untuk segera men­cairkan dana atas lokasi PLTU.<br />
 <br />
“Awalnya, panitia tim 9 tidak tahu kalau tanah seluas 40 hektare lahan pembangunan itu hutan lindung. Makanya, ada proses penjajakan upaya ganti rugi lahan, karena beberapa masyarakat mengklaim sebagai pemilik tanah yang dibuktikan sertifikat tanah. Apalagi, surat dikirimkan wali kota Padang ke Kementerian Kehutanan terkait status tanah tak kunjung dibalas. Akibatnya, wali kota Padang Fauzi Bahar melayangkan surat kepada PLN untuk segera men­cairkan dana atas lokasi yang masih tidak tahu statusnya tersebut,” jelas mantan Sekko Padang, Firdaus K yang hadir se­bagai saksi pada sidang lan­jutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, ke­marin (11/6).<br />
 <br />
Tanah seluas 40 hektare itu dicairkan dana siliah jariah oleh PLN sebesar Rp 6 miliar. Dana ke luar setelah adanya surat yang dikirim wali kota ke pihak PLN dan rapat yang digelar pihak terkait di Jakarta.<br />
 <br />
Ironisnya, harga siliah jariah itu juga ditetapkan wali kota bukan tim 9. “Awalnya masya­ra­kat minta Rp25 ribu per meter. Karena tidak mungkin mem­bayar sebanyak itu, panitia juga tidak mampu lagi bernegosiasi melapor kepada wali kota Pa­dang. Akhirnya, setelah ada pertemuan wali kota dengan masyarakat, didapat ke­se­pa­ka­tan kalau uang siliah jariah Rp15 ribu per meter. Harga ini wali kota yang menentukan,” kata Firdaus K.<br />
 <br />
Keputusan itu dinilai hakim anggota Perry telah menyalahi aturan, karena dalam aturan, yang berhak menentukan harga adalah tim 9, bukan wali kota. Ter­kait adanya surat yang dila­ya­ngkan wali kota untuk segera membayarkan uang siliah jariah, juga dianggap Perry telah terjadi “kongkalikong”.<br />
 <br />
“Ketahuan anda jadinya kan. Ada apa sebenarnya ini, jelas-jel­as status tanah masih belum di­ten­tukan. Namun, wali kota su­dah mendesak PLN segera men­cai­rkan dana. Anda (Firdaus K) se­bagai ketua tim 9 hanya mengamini saja. Berarti kalian tidak bekerja,” tegas Perry.<br />
 <br />
Mendengar itu, Firdaus K hanya terdiam. Tidak hanya itu, tidak bekerjanya tim 9, juga diutarakan Hermen Peri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang hadir sebagai saksi. Hermen selalu menjawab tidak tahu terkait pembebasan lahan untuk PLTU Teluk Sirih itu. “Tim 9 hanya bekerja sendiri-sendiri. Saya selaku anggota tim hanya mengurus izin mendirikan ba­ngu­nan (IMB) pembangunan PLTU. Kami di tim 9 jarang berkomunikasi,” tegas Hermen.<br />
 <br />
Dalam sidang sebelumnya, Firdaus yang sebelumnya dik­a­barkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini mengaku, tidak tahu kalau dirin­ya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ia juga mengaku dirinya diperiksa dua kali oleh kejaksaan tinggi hanya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.<br />
 <br />
Terkait itu, hakim anggota M Takdir mempertanyakannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun JPU menegaskan kalau pihaknya akan mem­pertanyakan hal itu terlebih dahulu ke penyidik. Usai diperik­sanya dua saksi itu, majelis hakim mengundur sidang hing­ga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain dalam berkas kasus sama.<br />
 <br />
Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang dihubungi Padang Ekspres secara terpisah sekitar pukul 18.50 Wib, kemarin (11/6) untuk mengkonfirmasikan soal kesaksian Firdaus K dalam sidang tersebut, mengaku tengah berada di luar kota. “Saya sedang di luar kota,” jawab Wako dan telepon pun terputus. KetikaPadang Ekspres mengirim SMS sekitar pukul 19.02, Wako tidak membalas.<br />
 <br />
Dalam sidang sebelumnya (28/5), Wako Fauzi Bahar, juga disebut berperan dalam kasus ini. Namun, saat dikonfirmasi ketika itu, Wako mengatakan, Pemko Padang memang betul membentuk pantia pengadaan tanah bagi pelaksanaan pem­ba­ngunan proyek untuk kepen­tin­gan umum itu.<br />
 <br />
Namun, pada pelaksana­anya panitia yang melaku­kan.­”Pemko hanya membentuk kepanitiaan,” jelas Fauzi.<span style="font-weight: bold;">(cr4)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Berkas SP3 Bukan Rahasia]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Berkas-SP3-Bukan-Rahasia</link>
			<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 05:41:08 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Berkas-SP3-Bukan-Rahasia</guid>
			<description><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">KIP dan ORI Minta Kejati Buka Berkas 22 Kasus Korupsi</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013080818IMG_0463.JPG" border="0" alt="[Image: 12062013080818IMG_0463.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Medan, Padek</span>—Sikap Kejaksaan Tinggi Sumbar yang enggan menye­rakan salinan berkas 22 kasus ko­rup­si yang dihentikan kepada pu­blik, terus menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Bukan saja dari para pelapor dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, sorotan juga dilon­tarkan lembaga negara yang me­ngurusi percepatan layanan publik; Komisi Informasi Publik dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). <br />
 <br />
Dua komisioner kedua lembaga negara yang bertugas mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi itu, berpendapat bahwa salinan berkas 22 kasus korupsi yang distop Kejati Sumbar, bukan termasuk dokumen yang dirahasiakan. Karena itu, keduanya meminta Kejati Sumbar agar membuka salinan berkas 22 kasus ini ke publik, terutama pada pelapor.<br />
 <br />
“Jika memang Kejati tidak mau menyerahkan fotokopi berkas 22 kasus itu, saya mendukung para pelapor dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menggugat ke Komisi Infor­masi Pusat (KIP),” kata Komisioner KIP, Henny Widyaningsih kepada Padang Ekspres usai Workshop Akuntabilitas Lembaga Publik di Medan , kemarin.<br />
 <br />
Menurut Henny, tidak ada ala­san Kejati Sumbar tidak mem­berikan salinan berkas 22 kasus yang sudah dinyatakan SP3 (Surat Pe­rintah Penghentian Penyidikan) kepada para pelapor. Dia menyadari kepastian hukum bagi seorang tersangka memang penting. Namun begitu, kata Henny, tidak lantas Kejati mengabaikan hak publik, terutama pelapor, untuk “meng­eksaminasi” hak diskresi Kejati menghentikan kasus-kasus korupsi yang justru telah menjadi perhatian luas masyarakat Sumbar.<br />
 <br />
Sebelumnya, Kepala Kejati Sumbar Ahmad Djainuri me­nga­takan tidak bisa menye­rahkan salinan berkas 22 ka­sus korupsi yang di-SP3-kan, karena kasus ini sewaktu-waktu bisa dibuka kembali jika ada bukti baru (novum). Na­mun dari catatan Padancg Ekspres, kasus hukum yang telah di-SP3-kan, jarang yang dilanjutkan kembali proses­nya. Baik penyidik maupun tersang­ka, sering menafsirkan SP3 seolah-olah sudah “inkracht”.<br />
 <br />
Dalam Pasal 17 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik (KIP), ada beberapa informasi yang termasuk pengecualian. Salah satunya informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.<br />
 <br />
“Perlu juga dingat, infor­masi yang dikecualikan itu tidak serta merta tidak bisa dibuka. Publik masih punya hak menggugat. Seperti dalam urusan hankam, bukan berarti publik tidak boleh mendapat informasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Boleh. Berapa jumlahnya dan angga­rannya, publik boleh tahu. Yang tidak boleh dibuka itu apa saja jenis-jenis alutsis­tanya. Begitupun soal rekening pejabat negara, publik boleh tahu nominalnya meski ada UU Rahasia Perbankan,” pa­par Henny.<br />
 <br />
Terkait SP3, Henny meng­ingatkan tidak serta merta pula Kejati berlindung dalam Pasal 17 UU KIP. “Ini kan kasusnya sudah dihentikan. Meski ma­sih bisa dibuka kembali, publik tetap punya hak mengetahui alasan Kejati menghen­tikan­nya dengan melihat berkas penyelidikan dan penyi­dikan­nya. Karena itu, saya men­dukung KMSS menggugatnya ke KIP,” tegasnya.<br />
 <br />
Komisioner ORI, Hendra Nurtjahyo membenarkan bah­wa berkas kasus yang di-SP3-kan, bukan termasuk rahasia penyidikan. “Kasus semacam ini pernah kami tangani juga, dan akhirnya berkas kasus yang di-SP3-kan ini dibuka kejaksaan. Saya lupa daerah­nya,” kata Hendra.<br />
 <br />
Polemik SP3 22 kasus ko­rupsi di Sumbar, menurut Hendra, terjadi karena Kejati Sumbar belum memiliki Peja­bat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Jika sudah ada PPID, lembaga pu­blik bersangkutan telah meng­klasifikasi mana infor­masi yang boleh dibuka, mana yang tidak. Saya tegaskan, informasi rahasia itu nyaris dikit sekali untuk lembaga publik. Terma­suk soal SP3 ini,” ucap Hendra.<br />
 <br />
Beberapa waktu lalu, Ombudsman Perwakilan Sumbar telah menyurati Kejati untuk mendapatkan salinan berkas 22 kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada jawa­bannya. “Prosedurnya, dua minggu jam kerja setelah disu­rati, Kejati harus memberi jawaban. Jika tidak diberikan juga, diberi lagi waktu tahap kedua selama 14 hari. Kalau Kejati tidak bisa menjelaskan alasan logis, Ombudsman bisa mendesak Kejati membu­ka­nya,” tegas Hendra.<br />
 <br />
Anggota KMSS yang juga Direktur LBH Padang, Vino Oktavia mengatakan, KMSS tengah menyiapkan gugatan praperadilan kepada Kejati untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wako Paria­man dan Nagari Airbangis, Pa­saman Barat. “Bersamaan de­ngan itu, kita juga akan menga­jukan gugatan ke KIP,” kata Vi­no ketika dihubungi via ponsel.<br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Dihubungi terpisah, Ke­pala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Ahmad Djainuri tidak memberi jawaban. Kendati saat dihubungi melalui telepon selular tidak diangkat. Pesan yang dikirim Padang Ekspres juga tidak diangkat.<br />
 <br />
Sebelumnya Ahmad telah menyebutkan bahwa pihaknya bisa saja memberikan salinan berkas SP3 itu sesuai UU No.14/2008 tentang Keterbu­kaan Informasi Publik. “Meski dalam UU itu ada bagian infor­masi yang bisa diberikan ke publik, namun ada juga yang tidak,” sebut Ahmad Djainuri.<br />
 <br />
Sesuai Undang-Undang No.14/2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik, se­but Kajati saat itu, setiap in­formasi publik bersifat ter­buka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali sebagaimana dise­butkan Pasal 17 antara lain huruf a, h, i Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, yaitu dapat menghambat proses penegakan hukum yang meng­ungkapkan identitas informan, pelapor, saksi dan/korban yang mengetahui adanya tin­dak pidana,” terang Ahmad Djainuri. <br />
 <br />
Dikatakan, dalam Pasal 17 itu setiap badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali Informasi pu­blik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon infor­masi publik dapat meng­hambat proses penegakan hukum.<br />
 <br />
Ahmad Djainuri juga me­nilai, pemberian kopian 22 berkas perkara yang sudah SP3 itu kepada KMSS masuk da­lam ranah hukum pada UU No.14/2008 Pasal 17 tersebut. “Sebab informasi yang diminta itu dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana yang dila­kukan Kejati,” kata Ahmad. <span style="font-weight: bold;"><img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/79.gif" /></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;">KIP dan ORI Minta Kejati Buka Berkas 22 Kasus Korupsi</span></span></span></span><br />
<span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
 <img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013080818IMG_0463.JPG" border="0" alt="[Image: 12062013080818IMG_0463.JPG]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <span style="color: #414141;"><span style="font-family: Arial;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-weight: bold;"><br />
</span></span></span></span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Medan, Padek</span>—Sikap Kejaksaan Tinggi Sumbar yang enggan menye­rakan salinan berkas 22 kasus ko­rup­si yang dihentikan kepada pu­blik, terus menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Bukan saja dari para pelapor dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, sorotan juga dilon­tarkan lembaga negara yang me­ngurusi percepatan layanan publik; Komisi Informasi Publik dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). <br />
 <br />
Dua komisioner kedua lembaga negara yang bertugas mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi itu, berpendapat bahwa salinan berkas 22 kasus korupsi yang distop Kejati Sumbar, bukan termasuk dokumen yang dirahasiakan. Karena itu, keduanya meminta Kejati Sumbar agar membuka salinan berkas 22 kasus ini ke publik, terutama pada pelapor.<br />
 <br />
“Jika memang Kejati tidak mau menyerahkan fotokopi berkas 22 kasus itu, saya mendukung para pelapor dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menggugat ke Komisi Infor­masi Pusat (KIP),” kata Komisioner KIP, Henny Widyaningsih kepada Padang Ekspres usai Workshop Akuntabilitas Lembaga Publik di Medan , kemarin.<br />
 <br />
Menurut Henny, tidak ada ala­san Kejati Sumbar tidak mem­berikan salinan berkas 22 kasus yang sudah dinyatakan SP3 (Surat Pe­rintah Penghentian Penyidikan) kepada para pelapor. Dia menyadari kepastian hukum bagi seorang tersangka memang penting. Namun begitu, kata Henny, tidak lantas Kejati mengabaikan hak publik, terutama pelapor, untuk “meng­eksaminasi” hak diskresi Kejati menghentikan kasus-kasus korupsi yang justru telah menjadi perhatian luas masyarakat Sumbar.<br />
 <br />
Sebelumnya, Kepala Kejati Sumbar Ahmad Djainuri me­nga­takan tidak bisa menye­rahkan salinan berkas 22 ka­sus korupsi yang di-SP3-kan, karena kasus ini sewaktu-waktu bisa dibuka kembali jika ada bukti baru (novum). Na­mun dari catatan Padancg Ekspres, kasus hukum yang telah di-SP3-kan, jarang yang dilanjutkan kembali proses­nya. Baik penyidik maupun tersang­ka, sering menafsirkan SP3 seolah-olah sudah “inkracht”.<br />
 <br />
Dalam Pasal 17 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik (KIP), ada beberapa informasi yang termasuk pengecualian. Salah satunya informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.<br />
 <br />
“Perlu juga dingat, infor­masi yang dikecualikan itu tidak serta merta tidak bisa dibuka. Publik masih punya hak menggugat. Seperti dalam urusan hankam, bukan berarti publik tidak boleh mendapat informasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Boleh. Berapa jumlahnya dan angga­rannya, publik boleh tahu. Yang tidak boleh dibuka itu apa saja jenis-jenis alutsis­tanya. Begitupun soal rekening pejabat negara, publik boleh tahu nominalnya meski ada UU Rahasia Perbankan,” pa­par Henny.<br />
 <br />
Terkait SP3, Henny meng­ingatkan tidak serta merta pula Kejati berlindung dalam Pasal 17 UU KIP. “Ini kan kasusnya sudah dihentikan. Meski ma­sih bisa dibuka kembali, publik tetap punya hak mengetahui alasan Kejati menghen­tikan­nya dengan melihat berkas penyelidikan dan penyi­dikan­nya. Karena itu, saya men­dukung KMSS menggugatnya ke KIP,” tegasnya.<br />
 <br />
Komisioner ORI, Hendra Nurtjahyo membenarkan bah­wa berkas kasus yang di-SP3-kan, bukan termasuk rahasia penyidikan. “Kasus semacam ini pernah kami tangani juga, dan akhirnya berkas kasus yang di-SP3-kan ini dibuka kejaksaan. Saya lupa daerah­nya,” kata Hendra.<br />
 <br />
Polemik SP3 22 kasus ko­rupsi di Sumbar, menurut Hendra, terjadi karena Kejati Sumbar belum memiliki Peja­bat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Jika sudah ada PPID, lembaga pu­blik bersangkutan telah meng­klasifikasi mana infor­masi yang boleh dibuka, mana yang tidak. Saya tegaskan, informasi rahasia itu nyaris dikit sekali untuk lembaga publik. Terma­suk soal SP3 ini,” ucap Hendra.<br />
 <br />
Beberapa waktu lalu, Ombudsman Perwakilan Sumbar telah menyurati Kejati untuk mendapatkan salinan berkas 22 kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada jawa­bannya. “Prosedurnya, dua minggu jam kerja setelah disu­rati, Kejati harus memberi jawaban. Jika tidak diberikan juga, diberi lagi waktu tahap kedua selama 14 hari. Kalau Kejati tidak bisa menjelaskan alasan logis, Ombudsman bisa mendesak Kejati membu­ka­nya,” tegas Hendra.<br />
 <br />
Anggota KMSS yang juga Direktur LBH Padang, Vino Oktavia mengatakan, KMSS tengah menyiapkan gugatan praperadilan kepada Kejati untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wako Paria­man dan Nagari Airbangis, Pa­saman Barat. “Bersamaan de­ngan itu, kita juga akan menga­jukan gugatan ke KIP,” kata Vi­no ketika dihubungi via ponsel.<br />
<span style="font-weight: bold;"> </span><br />
Dihubungi terpisah, Ke­pala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Ahmad Djainuri tidak memberi jawaban. Kendati saat dihubungi melalui telepon selular tidak diangkat. Pesan yang dikirim Padang Ekspres juga tidak diangkat.<br />
 <br />
Sebelumnya Ahmad telah menyebutkan bahwa pihaknya bisa saja memberikan salinan berkas SP3 itu sesuai UU No.14/2008 tentang Keterbu­kaan Informasi Publik. “Meski dalam UU itu ada bagian infor­masi yang bisa diberikan ke publik, namun ada juga yang tidak,” sebut Ahmad Djainuri.<br />
 <br />
Sesuai Undang-Undang No.14/2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik, se­but Kajati saat itu, setiap in­formasi publik bersifat ter­buka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali sebagaimana dise­butkan Pasal 17 antara lain huruf a, h, i Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, yaitu dapat menghambat proses penegakan hukum yang meng­ungkapkan identitas informan, pelapor, saksi dan/korban yang mengetahui adanya tin­dak pidana,” terang Ahmad Djainuri. <br />
 <br />
Dikatakan, dalam Pasal 17 itu setiap badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali Informasi pu­blik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon infor­masi publik dapat meng­hambat proses penegakan hukum.<br />
 <br />
Ahmad Djainuri juga me­nilai, pemberian kopian 22 berkas perkara yang sudah SP3 itu kepada KMSS masuk da­lam ranah hukum pada UU No.14/2008 Pasal 17 tersebut. “Sebab informasi yang diminta itu dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana yang dila­kukan Kejati,” kata Ahmad. <span style="font-weight: bold;"><img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/79.gif" /></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Puluhan Bacaleg Gugur sebelum Pemilu]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Puluhan-Bacaleg-Gugur-sebelum-Pemilu</link>
			<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 05:40:22 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Puluhan-Bacaleg-Gugur-sebelum-Pemilu</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013075357LOGO-KPU.jpg" border="0" alt="[Image: 12062013075357LOGO-KPU.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Kegagalan Partai Amanat Nasional (PAN) me­ngu­sung bakal calon legis­latif (bacaleg) DPR RI Sumbar 1 akibat tak me­­menuhi syarat pencalonan bacaleg perem­puan, ternyata juga ter­jadi di beberapa daerah pemi­lihan (dapil) di kabupaten/kota di Sum­bar. Bahkan, di Kabupaten Agam tercatat enam parpol ga­gal me­ngu­sung bacaleg DPRD di enam dapil pemilu 2014 nanti. Meski be­gitu, KPU belum mau me­ngung­kapkan nama bacaleg yang gagal itu.<br />
 <br />
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres di KPU Agam, Selasa (11/6), PAN gagal mengu­sung bacaleg di Dapil 1 (Lubuk­basung dan Tanjung Mutiara), sedangkan di dapil 2 (Ampek Nagari dan Palembayan) PPP dan Hanura, dapil 4 (Can­duang dan Baso) Partai Golkar, dapil 5 (Ampek Koto dan Malalak) PKS, dan Demokrat gagal di dapil 6 (Matur dan Tanjung Raya).<br />
 <br />
Jumlah bacaleg di enam dapil tersebut 45 orang, seba­nyak 14 orang gagal perorangan sebagai bacaleg di dapilnya. Bacaleg partai politik (parpol) yang tidak gugur, baik secara dapil maupun perorangan ber­asal dari PKB dan Gerindra.<br />
 <br />
Ketua KPU Agam Eri Efendi menjelaskan, awalnya jumlah bacaleg didaftarkan ke KPU Agam berjumlah 481 orang, dan dikembalikan parpol pada masa perbaikan 478 orang hingga akhirnya lulus masuk daftar calon sementara (DCS) seba­nyak 419 orang. “Enam parpol yang gagal di enam dapil itu, akibat satu perempuan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai memasukkan calon perempuan sebanyak batas minimum, se­hing­ga ketika gagal satu orang calon perempuan, maka ber­akibat tidak terpenuhinya kuota perempuan 30 persen,” jelas Eri. Menurutnya, apabila partai keberatan, jalan memungkinkan yang bisa ditempuh parpol ada­lah menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Mediasi Panwas Pemilu tidak serta merta bisa memasukan calon TMS itu kembali ke DCS. Tentu ada proses harus dila­kukan,” katanya.<br />
 <br />
 Soal calon perseorangan yang gagal, kata dia, di antaranya disebabkan perbedaan nama pada KTP dan nama pada ijazah. “Mengatasi masalah itu, sebe­tulnya dengan surat pernyataan bisa dilengkapi, tapi calon tidak membuat dokumen tersebut, dan ada pula dokumen tidak ditanda tangani yang ber­sang­kut,” jelas Eri Efendi.<br />
 <br />
Sementara di Pesisir Selatan (Pessel), KPU menggugurkan 14 bacaleg dari tiga partai politik yakni PKB, Demokrat, dan PBB di beberapa dapil. Ketua KPU Pessel Toni Marsi menyebutkan bacaleg PKB paling banyak gu­gur. “Nantinya DCS akan di­umumkan pada tanggal 13-17 Ju­ni. Selanjutnya, tanggal 14-27 Ju­ni dilakukan uji publik,” ujarnya.<br />
 <br />
Ketua DPC PKB Pessel Pirin S mengaku tidak puas. Pasalnya, persoalnya hanya ketidak­sesuai­an nomor urut bacalegnya. “Un­tuk langkah awal, kita menga­jukan keberatan kepada KPU,” katanya.<br />
Di Kota Padang,<span style="font-weight: bold;"> </span>tercatat<span style="font-weight: bold;"> </span>empat bacaleg terancam gugur. Rinciannya, dua bacaleg PKPI, satu bacaleg Hanura, dan satu bacaleg PPP. Dua bacaleg PKPI yang ditempatkan di daerah pemilihan II (Pauh dan Kuranji), masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), dan dua lainnya belum memenuhi syarat (BMS).<br />
 <br />
Ketua KPU Padang Alison mengatakan, mereka yang ma­suk kategori TMS sesuai pe­raturan KPU tidak bisa diganti partai. “Bacaleg yang masuk kategori TMS itu, karena tidak melampirkan surat hasil peme­riksaan kesehatan dan berkas lainnya. Surat kesehatan itu penting dalam pengajuan calon. Jika tidak dilampirkan, maka pencalonan jadi gugur,” kata Alison kepada wartawan, di kantor KPU Padang, kemarin.<br />
 <br />
Sementara itu, untuk dua bacaleg lainnya yang BMS, kata Alison, akibat belum melengkapi surat keterangan pemberhen­tian sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan surat pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Kursi DPR Tetap</span><br />
 <br />
Di sisi lain, Ketua KPU Sum­bar Amnasmen menegaskan dicoretnya bacaleg DPR RI PAN Dapil 1 Sumbar, tidak berpe­ngaruh terhadap jalannya proses Pemilu 2014 dan kuota kursi DPR RI dari Sumbar. “Terus terang, saya baru tahu sekilas putusan KPU itu. Namun penco­retan satu partai itu tidak mem­bawa pengaruh apa-apa bagi parpol dalam perebutan kursi di dapil Sumbar 1,” kata Am­nas­men ketika dihubungiPadang Ekspres kemarin.<br />
 <br />
Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Soalnya, dalam memeriksa berkas bacaleg dituntut keaku­ratan KPU di tiap tingkatan,” tegasnya. Khusus PAN,juga bisa menjadi pembelajaran bahwa keterwakilan perempuan dalam pengusulan bacaleg sangat pen­ting karena diatur undang-undang. Khusus DPRD Sumbar, Amnasmen menyebutkan, be­lum ada bacaleg yang gugur.<br />
 <br />
Terpisah, Ketua DPW PAN Asli Chaidir mengaku baru men­da­patkan informasi soal pen­coretan bacaleg DPR RI PAN dapil 1 Sumbar dari DPP PAN, kemarin pagi. Namun persoalan itu, kata dia, adalah domainnya DPP PAN. “Sebelumnya orang Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN sudah menjelaskan kepada KPU, soal persyaratan salah seorang ba­caleg perempuan tersebut. Ka­tanya (KPU, red) tidak ada masalah. Tapi tahu-tahu di belakangan kenapa menjadi seperti ini,” sebut wakil ketua DPRD Sumbar itu.<br />
 <br />
Pengamat Ilmu Politik Unand, Indah Adi Putri menilai, keterwakilan 30 persen perem­puan sering kali diabaikan parpol, meski sudah diatur cukup ketat Und­ang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013. Paradgima berpikir partai harus diubah dan harus menempatkan posisi perempuan sejajar dengan laki-laki.<br />
 <br />
“Seharusnya parpol membangun kader-kader perempuan berkompeten lima hingga 10 tahun sebelum pemilu. Jangan hanya ketika pemilu parpol mulai berlomba-lomba merekrut bacaleg perempuan, bahkan ada yang disuruh-suruh menjadi bacaleg tanpa adanya pengkaderan yang matang. Saya kira, ini pelajaran berharga bagi partai politik, agar tidak main-main dalam pencalonan bacaleg perempuan,” tegasnya.<span style="font-weight: bold;">(y/n/ek/zul/zil)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://padangekspres.co.id/up/berita/12062013075357LOGO-KPU.jpg" border="0" alt="[Image: 12062013075357LOGO-KPU.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/> <br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Padang, Padek</span>—Kegagalan Partai Amanat Nasional (PAN) me­ngu­sung bakal calon legis­latif (bacaleg) DPR RI Sumbar 1 akibat tak me­­menuhi syarat pencalonan bacaleg perem­puan, ternyata juga ter­jadi di beberapa daerah pemi­lihan (dapil) di kabupaten/kota di Sum­bar. Bahkan, di Kabupaten Agam tercatat enam parpol ga­gal me­ngu­sung bacaleg DPRD di enam dapil pemilu 2014 nanti. Meski be­gitu, KPU belum mau me­ngung­kapkan nama bacaleg yang gagal itu.<br />
 <br />
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres di KPU Agam, Selasa (11/6), PAN gagal mengu­sung bacaleg di Dapil 1 (Lubuk­basung dan Tanjung Mutiara), sedangkan di dapil 2 (Ampek Nagari dan Palembayan) PPP dan Hanura, dapil 4 (Can­duang dan Baso) Partai Golkar, dapil 5 (Ampek Koto dan Malalak) PKS, dan Demokrat gagal di dapil 6 (Matur dan Tanjung Raya).<br />
 <br />
Jumlah bacaleg di enam dapil tersebut 45 orang, seba­nyak 14 orang gagal perorangan sebagai bacaleg di dapilnya. Bacaleg partai politik (parpol) yang tidak gugur, baik secara dapil maupun perorangan ber­asal dari PKB dan Gerindra.<br />
 <br />
Ketua KPU Agam Eri Efendi menjelaskan, awalnya jumlah bacaleg didaftarkan ke KPU Agam berjumlah 481 orang, dan dikembalikan parpol pada masa perbaikan 478 orang hingga akhirnya lulus masuk daftar calon sementara (DCS) seba­nyak 419 orang. “Enam parpol yang gagal di enam dapil itu, akibat satu perempuan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai memasukkan calon perempuan sebanyak batas minimum, se­hing­ga ketika gagal satu orang calon perempuan, maka ber­akibat tidak terpenuhinya kuota perempuan 30 persen,” jelas Eri. Menurutnya, apabila partai keberatan, jalan memungkinkan yang bisa ditempuh parpol ada­lah menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Mediasi Panwas Pemilu tidak serta merta bisa memasukan calon TMS itu kembali ke DCS. Tentu ada proses harus dila­kukan,” katanya.<br />
 <br />
 Soal calon perseorangan yang gagal, kata dia, di antaranya disebabkan perbedaan nama pada KTP dan nama pada ijazah. “Mengatasi masalah itu, sebe­tulnya dengan surat pernyataan bisa dilengkapi, tapi calon tidak membuat dokumen tersebut, dan ada pula dokumen tidak ditanda tangani yang ber­sang­kut,” jelas Eri Efendi.<br />
 <br />
Sementara di Pesisir Selatan (Pessel), KPU menggugurkan 14 bacaleg dari tiga partai politik yakni PKB, Demokrat, dan PBB di beberapa dapil. Ketua KPU Pessel Toni Marsi menyebutkan bacaleg PKB paling banyak gu­gur. “Nantinya DCS akan di­umumkan pada tanggal 13-17 Ju­ni. Selanjutnya, tanggal 14-27 Ju­ni dilakukan uji publik,” ujarnya.<br />
 <br />
Ketua DPC PKB Pessel Pirin S mengaku tidak puas. Pasalnya, persoalnya hanya ketidak­sesuai­an nomor urut bacalegnya. “Un­tuk langkah awal, kita menga­jukan keberatan kepada KPU,” katanya.<br />
Di Kota Padang,<span style="font-weight: bold;"> </span>tercatat<span style="font-weight: bold;"> </span>empat bacaleg terancam gugur. Rinciannya, dua bacaleg PKPI, satu bacaleg Hanura, dan satu bacaleg PPP. Dua bacaleg PKPI yang ditempatkan di daerah pemilihan II (Pauh dan Kuranji), masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), dan dua lainnya belum memenuhi syarat (BMS).<br />
 <br />
Ketua KPU Padang Alison mengatakan, mereka yang ma­suk kategori TMS sesuai pe­raturan KPU tidak bisa diganti partai. “Bacaleg yang masuk kategori TMS itu, karena tidak melampirkan surat hasil peme­riksaan kesehatan dan berkas lainnya. Surat kesehatan itu penting dalam pengajuan calon. Jika tidak dilampirkan, maka pencalonan jadi gugur,” kata Alison kepada wartawan, di kantor KPU Padang, kemarin.<br />
 <br />
Sementara itu, untuk dua bacaleg lainnya yang BMS, kata Alison, akibat belum melengkapi surat keterangan pemberhen­tian sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan surat pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu.<br />
 <br />
<span style="font-weight: bold;">Kursi DPR Tetap</span><br />
 <br />
Di sisi lain, Ketua KPU Sum­bar Amnasmen menegaskan dicoretnya bacaleg DPR RI PAN Dapil 1 Sumbar, tidak berpe­ngaruh terhadap jalannya proses Pemilu 2014 dan kuota kursi DPR RI dari Sumbar. “Terus terang, saya baru tahu sekilas putusan KPU itu. Namun penco­retan satu partai itu tidak mem­bawa pengaruh apa-apa bagi parpol dalam perebutan kursi di dapil Sumbar 1,” kata Am­nas­men ketika dihubungiPadang Ekspres kemarin.<br />
 <br />
Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Soalnya, dalam memeriksa berkas bacaleg dituntut keaku­ratan KPU di tiap tingkatan,” tegasnya. Khusus PAN,juga bisa menjadi pembelajaran bahwa keterwakilan perempuan dalam pengusulan bacaleg sangat pen­ting karena diatur undang-undang. Khusus DPRD Sumbar, Amnasmen menyebutkan, be­lum ada bacaleg yang gugur.<br />
 <br />
Terpisah, Ketua DPW PAN Asli Chaidir mengaku baru men­da­patkan informasi soal pen­coretan bacaleg DPR RI PAN dapil 1 Sumbar dari DPP PAN, kemarin pagi. Namun persoalan itu, kata dia, adalah domainnya DPP PAN. “Sebelumnya orang Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN sudah menjelaskan kepada KPU, soal persyaratan salah seorang ba­caleg perempuan tersebut. Ka­tanya (KPU, red) tidak ada masalah. Tapi tahu-tahu di belakangan kenapa menjadi seperti ini,” sebut wakil ketua DPRD Sumbar itu.<br />
 <br />
Pengamat Ilmu Politik Unand, Indah Adi Putri menilai, keterwakilan 30 persen perem­puan sering kali diabaikan parpol, meski sudah diatur cukup ketat Und­ang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013. Paradgima berpikir partai harus diubah dan harus menempatkan posisi perempuan sejajar dengan laki-laki.<br />
 <br />
“Seharusnya parpol membangun kader-kader perempuan berkompeten lima hingga 10 tahun sebelum pemilu. Jangan hanya ketika pemilu parpol mulai berlomba-lomba merekrut bacaleg perempuan, bahkan ada yang disuruh-suruh menjadi bacaleg tanpa adanya pengkaderan yang matang. Saya kira, ini pelajaran berharga bagi partai politik, agar tidak main-main dalam pencalonan bacaleg perempuan,” tegasnya.<span style="font-weight: bold;">(y/n/ek/zul/zil)</span>]]></content:encoded>
		</item>
	</channel>
</rss>