<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
	<channel>
		<title><![CDATA[Minang Forum - Carito Lapau]]></title>
		<link>http://www.minangforum.com/</link>
		<description><![CDATA[Minang Forum - http://www.minangforum.com]]></description>
		<pubDate>Fri, 24 May 2013 23:56:08 +0000</pubDate>
		<generator>MyBB</generator>
		<item>
			<title><![CDATA[Aransement Ulang Lagu Minang Lamo]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Aransement-Ulang-Lagu-Minang-Lamo</link>
			<pubDate>Sat, 20 Apr 2013 06:39:25 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Aransement-Ulang-Lagu-Minang-Lamo</guid>
			<description><![CDATA[mohon ijin ka tatuo2 kito, sanak sudaro, uda, uni, kawan2 kito sadonyo..<br />
kito nio man share video clip kwn2 kito yg menggarap lagu minang lamo manjadi labiah modern..<br />
manuruik kito sih lai mantab.. tapi ndak tau lah menurut sanak2 sado nyo.. mohon pandapaik sanak2 sekalian.. <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/4.gif" /><br />
<br />
silahkan caliak video clipnyo<br />
<br />
<object type="application/x-shockwave-flash" class="video_embed" style="width: 450px; height: 366px;" data="http://www.youtube.com/v/ndbV6v8J-3M"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/ndbV6v8J-3M" /></object><br />
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[mohon ijin ka tatuo2 kito, sanak sudaro, uda, uni, kawan2 kito sadonyo..<br />
kito nio man share video clip kwn2 kito yg menggarap lagu minang lamo manjadi labiah modern..<br />
manuruik kito sih lai mantab.. tapi ndak tau lah menurut sanak2 sado nyo.. mohon pandapaik sanak2 sekalian.. <img src="http://www.minangforum.com/images/yahoo/4.gif" /><br />
<br />
silahkan caliak video clipnyo<br />
<br />
<object type="application/x-shockwave-flash" class="video_embed" style="width: 450px; height: 366px;" data="http://www.youtube.com/v/ndbV6v8J-3M"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/ndbV6v8J-3M" /></object><br />
]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Angkutan Umum atau Diskotik]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Angkutan-Umum-atau-Diskotik</link>
			<pubDate>Wed, 12 Dec 2012 02:20:21 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Angkutan-Umum-atau-Diskotik</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Rindu rasanya ketika kita menaiki sebuah<br />
angkutan umum yang tenang, nyaman, harum dan tidak hiruk pikuk. <br />
Perjalananpun akan terasa lebih indah, nikmat serta menimbulkan kesan <br />
positf. <br />
<br />
Angkutan umum merupakan sarana transportasi yang menjadi pilihan <br />
sebagian besar masyarakat kita. Hal ini disebabkan karena biayanya yang <br />
relatif murah dan telah menjangkau hampir keseluruh pelosok negeri.<br />
<br />
Dalam angkutan umum, konsumen (penumpang) berhak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatannya.<br />
<br />
Hal ini dipertegas dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan <br />
Angkutan Umum. Apabila terjadi kecelakaan dan kerugian yang dialami <br />
penumpang, maka perusahaan sebagai pihak pengangkut bertanggung jawab <br />
membayar ganti ruginya.<br />
<br />
Di angkutan umum menjelang sampai ke tempat tujuan, selama dalam <br />
perjalanan waktu yang terluang bisa diisi penumpang dengan melakukan <br />
berbagai kegiatan yang bermanfaat seperti membaca buku, menikmati <br />
pemandangan bahkan bisa dipakai pula untuk beristirahat.<br />
<br />
Kondisi ini lebih terasa lagi bagi karyawan atau pegawai yang berangkat <br />
kerja. Apalagi mereka berangkat habis Shalat Subuh dari suatu kota ke <br />
kota lain dalam satu propinsi.<br />
<br />
Mereka sering memanfaatkan waktunya di atas angkutan umum untuk <br />
beristirahat atau memikirkan pekerjaan yang akan dilakukannya agar bisa <br />
sukses di tempat bekerja nanti.<br />
<br />
Sore setelah mereka pulang bekerja, badan yang telah letih setelah capek<br />
bekerja seharian, ingin pula beristirahat sejenak dan melepaskan <br />
lelahnya di angkutan umum. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar kondisi <br />
tubuhnya sesampai di rumah terasa segar kembali.<br />
<br />
Hasrat penumpang angkutan umum seperti yang dikemukakan di atas untuk <br />
agak susah kita temui. Sering kita jumpai masih banyak angkutan umum <br />
yang kurang memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada para penumpang, <br />
disebabkan ulah oknum sopir yang mengemudikan kendaran kurang <br />
memperhatikan hak dan kenyamanan penumpangnya.<br />
<br />
Musik disetel dengan suara keras. Lampu berkelap-kelip turut mewarnai <br />
suasana di mobil angkutan umum. Penumpang tak ubahnya seperti berada di <br />
diskotik atau music room.<br />
<br />
Musik yang memekakkan telinga membuat para penumpang kesal, ditambah <br />
lagi dengan raungan bunyi knalpot. Minta ampun, kadang kala ketika <br />
penumpang yang mau turun memberikan aba-aba untuk berhenti terasa susah,<br />
karena suara penumpang kalah dengan musik.<br />
<br />
Hebatnya lagi, ada ulah oknum sopir yang menurunkan penumpang di tengah <br />
jalan. Dengan berbagai dalih dan alasan mereka mengatakan mobilnya lagi <br />
putus rem dan sebagainya.<br />
<br />
Padahal sebenarnya sang sopir hanya berspekulasi karena penumpangnya <br />
sedikit dan ingin pindah ke jalur lain dengan anggapan akan mendapatkan <br />
penumpang yang lebih banyak lagi. Hal ini tentu membuat penumpang turun <br />
dan tambah kesal lalu menunggu mobil lain melanjutkan perjalanan.<br />
<br />
Ketidaknyamanan penumpang dalam angkutan umum seperti fenomena di atas, <br />
ada yang mencoba menasihatinya. Namun kadangkala mereka mendongkol dan <br />
membalasnya dengan menyetel musik lebih keras lagi atau sebaliknya <br />
dengan mempelambat laju kendaraan yang menambah kesal penumpang yang <br />
membutuhkan waktu cepat untuk sampai di tempat tujuan.<br />
<br />
Pemandangan lain yang juga nampak di angkutan umum dengan munculnya <br />
berbagai macam asesories seperti gantungan boneka-boneka, kain slinger, <br />
tak ketinggalan pula pajangan aneka botol minuman keras kosong.<br />
<br />
Memang tidak semua kendaraan umum yang seperti itu, tetapi dengan ulah <br />
yang sedikit akan merusak citra yang lain. Sopir angkutan umum kadang <br />
kala tidak menyadari yang dibawanya adalah manusia.<br />
<br />
Sungguh aneh rasanya, dari satu sisi pemerintah gencar mensosialisasikan<br />
anti minuman keras dan pendidikan karakter bangsa, sementara di <br />
beberapa angkutan umum masih ada kita temukan sosialisasi minuman keras <br />
walaupun terkemas dalam bentuk pajangan.<br />
<br />
Akhirnya, orang yang sebelumnya tidak tahu sama sekali akan menjadi tahu<br />
dibuatnya. Apalagi timbul pula keinginan untuk mencobanya.<br />
<br />
Kapankah kita bisa menaiki angkutan umum yang suasananya tidak seperti <br />
dalam suasana diskotik. Mudah-mudahan di suatu hari nanti bisa. (Feri Fren :Widyaiswara LPMP Sumbar/singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Rindu rasanya ketika kita menaiki sebuah<br />
angkutan umum yang tenang, nyaman, harum dan tidak hiruk pikuk. <br />
Perjalananpun akan terasa lebih indah, nikmat serta menimbulkan kesan <br />
positf. <br />
<br />
Angkutan umum merupakan sarana transportasi yang menjadi pilihan <br />
sebagian besar masyarakat kita. Hal ini disebabkan karena biayanya yang <br />
relatif murah dan telah menjangkau hampir keseluruh pelosok negeri.<br />
<br />
Dalam angkutan umum, konsumen (penumpang) berhak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatannya.<br />
<br />
Hal ini dipertegas dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan <br />
Angkutan Umum. Apabila terjadi kecelakaan dan kerugian yang dialami <br />
penumpang, maka perusahaan sebagai pihak pengangkut bertanggung jawab <br />
membayar ganti ruginya.<br />
<br />
Di angkutan umum menjelang sampai ke tempat tujuan, selama dalam <br />
perjalanan waktu yang terluang bisa diisi penumpang dengan melakukan <br />
berbagai kegiatan yang bermanfaat seperti membaca buku, menikmati <br />
pemandangan bahkan bisa dipakai pula untuk beristirahat.<br />
<br />
Kondisi ini lebih terasa lagi bagi karyawan atau pegawai yang berangkat <br />
kerja. Apalagi mereka berangkat habis Shalat Subuh dari suatu kota ke <br />
kota lain dalam satu propinsi.<br />
<br />
Mereka sering memanfaatkan waktunya di atas angkutan umum untuk <br />
beristirahat atau memikirkan pekerjaan yang akan dilakukannya agar bisa <br />
sukses di tempat bekerja nanti.<br />
<br />
Sore setelah mereka pulang bekerja, badan yang telah letih setelah capek<br />
bekerja seharian, ingin pula beristirahat sejenak dan melepaskan <br />
lelahnya di angkutan umum. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar kondisi <br />
tubuhnya sesampai di rumah terasa segar kembali.<br />
<br />
Hasrat penumpang angkutan umum seperti yang dikemukakan di atas untuk <br />
agak susah kita temui. Sering kita jumpai masih banyak angkutan umum <br />
yang kurang memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada para penumpang, <br />
disebabkan ulah oknum sopir yang mengemudikan kendaran kurang <br />
memperhatikan hak dan kenyamanan penumpangnya.<br />
<br />
Musik disetel dengan suara keras. Lampu berkelap-kelip turut mewarnai <br />
suasana di mobil angkutan umum. Penumpang tak ubahnya seperti berada di <br />
diskotik atau music room.<br />
<br />
Musik yang memekakkan telinga membuat para penumpang kesal, ditambah <br />
lagi dengan raungan bunyi knalpot. Minta ampun, kadang kala ketika <br />
penumpang yang mau turun memberikan aba-aba untuk berhenti terasa susah,<br />
karena suara penumpang kalah dengan musik.<br />
<br />
Hebatnya lagi, ada ulah oknum sopir yang menurunkan penumpang di tengah <br />
jalan. Dengan berbagai dalih dan alasan mereka mengatakan mobilnya lagi <br />
putus rem dan sebagainya.<br />
<br />
Padahal sebenarnya sang sopir hanya berspekulasi karena penumpangnya <br />
sedikit dan ingin pindah ke jalur lain dengan anggapan akan mendapatkan <br />
penumpang yang lebih banyak lagi. Hal ini tentu membuat penumpang turun <br />
dan tambah kesal lalu menunggu mobil lain melanjutkan perjalanan.<br />
<br />
Ketidaknyamanan penumpang dalam angkutan umum seperti fenomena di atas, <br />
ada yang mencoba menasihatinya. Namun kadangkala mereka mendongkol dan <br />
membalasnya dengan menyetel musik lebih keras lagi atau sebaliknya <br />
dengan mempelambat laju kendaraan yang menambah kesal penumpang yang <br />
membutuhkan waktu cepat untuk sampai di tempat tujuan.<br />
<br />
Pemandangan lain yang juga nampak di angkutan umum dengan munculnya <br />
berbagai macam asesories seperti gantungan boneka-boneka, kain slinger, <br />
tak ketinggalan pula pajangan aneka botol minuman keras kosong.<br />
<br />
Memang tidak semua kendaraan umum yang seperti itu, tetapi dengan ulah <br />
yang sedikit akan merusak citra yang lain. Sopir angkutan umum kadang <br />
kala tidak menyadari yang dibawanya adalah manusia.<br />
<br />
Sungguh aneh rasanya, dari satu sisi pemerintah gencar mensosialisasikan<br />
anti minuman keras dan pendidikan karakter bangsa, sementara di <br />
beberapa angkutan umum masih ada kita temukan sosialisasi minuman keras <br />
walaupun terkemas dalam bentuk pajangan.<br />
<br />
Akhirnya, orang yang sebelumnya tidak tahu sama sekali akan menjadi tahu<br />
dibuatnya. Apalagi timbul pula keinginan untuk mencobanya.<br />
<br />
Kapankah kita bisa menaiki angkutan umum yang suasananya tidak seperti <br />
dalam suasana diskotik. Mudah-mudahan di suatu hari nanti bisa. (Feri Fren :Widyaiswara LPMP Sumbar/singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[PDRI Award]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-PDRI-Award</link>
			<pubDate>Tue, 11 Dec 2012 02:23:55 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-PDRI-Award</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">PDRI adalah gol ke gawang lawan di <br />
lapangan hijau Minangkabau pada sebuah pertandingan senja hari di bawah <br />
guyuran hujan. Sebelum dan sesudahnya terjadi pertandingan besar di <br />
stadion besar dengan suasana yang gegap gempita, bukan di Minangkabau.<br />
<br />
Ingatan kolektif bangsa ini lupa akan gol tendangan salto di Halaban itu.<br />
<br />
Lalu pesta kemerdekaan pun kian meriah. Berpuluh tahun kemudian, ingatan<br />
kolektif coba dibangkitkan lagi bahwa doeloe di nagari-nagari dan rimba<br />
raya Sumatra Barat terjadi sesuatu yang hebat: PDRI, 19 Desember 1948.<br />
<br />
Kini 2012, tugu akan dibuat. Untuk apa tugu? Kita berebut mencari lokasi<br />
tugu tersebut. Di sini paling tepat, di sana paling pas. Ada lomba <br />
menulis, ada seminar, ada macam-macam, juga award, penghargaan untuk <br />
tokoh-tokoh yang dianggap berjasa.<br />
<br />
Tembok Cina dibangun oleh para tukang batu, tapi pepatah Tiongkok <br />
muncul, “Setelah Tembok Besar selesai, kemana para tukang batu?” Nama <br />
mereka tak dikenang, karena mereka orang-orang kecil. Borobudur tak <br />
menyisakan satu nama rakyat pun untuk dikenang.<br />
<br />
PDRI yang hari ini dihargai, bukan semata perjuangan 75 orang. Adalah <br />
naif jika award diberikan kepada 75 orang itu. Sejarah orang-orang besar<br />
sama halnya dengan sejarah peperangan, memang tidak memberikan tempat <br />
bagi orang kecil.<br />
<br />
Saya tersentak membaca sebuah berita yang menyatakan akan ada award bagi<br />
75 orang yang berjasa dalam memperjuangkan PDRI, Hari Bela Nagara dan <br />
kepahlawanan Syafruddin Prawiranegara. Hal-hal yang menyangkut khalayak <br />
ramai, jika dikasih award, dijamin akan menyisakan masalah.</div>
<div align="justify">Namun begitu, saya salut dengan ke-75 <br />
orang itu dan salut kepada panitia award tersebut. Tampaklah oleh kita <br />
sekarang, siapa yang berjasa dan siapa yang tidak.<br />
<br />
Dengan demikian, jikalah ke-75 orang itu tidak ada niscaya PDRI tidak <br />
akan diakui, buktinya mereka diberi award. Apa salahnya memberi orang <br />
yang berjasa sebuah penghargaan? Benar juga. Apa salahnya? Manga awak <br />
nan eboh, dek ndak dapek? Kita harus menghormati gagasan orang, Insya <br />
Allah hasilnya baik.<br />
<br />
Karena banyak yang tidak dapat award maka biarlah sejarah masa depan <br />
yang memberi mereka penghargaan. Kata Kahlil Gibran, kita akan melampaui<br />
senja; secara kebetulan membangunkan fajar dari dunia yang lain. Para <br />
pejuang telah tiada, mereka mati lalu dilupakan.<br />
<br />
Nagari-nagari yang jadi basis PDRI melahirkan anak-anak zamannya. Pak <br />
walinagarinya berganti entah berapa kali. Rumah yang dulu tempat <br />
rapat-rapat PDRI mungkin hari ini telah ambruk atau tak berbekas lagi. <br />
Tugu PDRI tertancap gagah di dada mereka. Juga kisah heroik orang-orang <br />
hebat yang pernah singgah ke kampung mereka berpuluh tahun silam.<br />
<br />
Sejarah seringkali dicatat atas nama seseorang, bukan atas nama rakyat. <br />
Apalah artinya nasi bungkus dibanding pemimpin perang? Tapi bisa jadi <br />
nasi bungkus itu paling hebat dari si pemimpin karena berasal dari padi <br />
yang ditanam petani, dijaga dan disiangi berbulan-bulan.<br />
<br />
Akhirnya PDRI seperti apa adanya sekarang, diakui negara, tokohnya jadi <br />
pahlawan, dijadikan hari besar nasional, maka penghargaan yang amat <br />
tinggi saya berikan kepada orang-orang kecil yang menopang orang-orang <br />
besar yang berjuang untuk kegagahan PDRI itu.<br />
<br />
Siapa orang kecil itu? Tukang ketik surat, tukang beli nasi rapat-rapat <br />
para pejabat, tukang buat kopi, loper koran, tukang sapu, parewa di <br />
lapau-lapau, anak nagari di manapun berada yang terkait dengan PDRI. <br />
Juga kepada pers dan kepada siapa saja yang jasanya tidak tercatat.<br />
<br />
Kepada pers, ah… janganlah, kerja wartawan hanya membuat berita belaka, sesekali menurunkan tulisan tentang PDRI.<br />
<br />
PDRI adalah gol ke gawang lawan di lapangan hijau Minangkabau pada <br />
sebuah pertandingan senja hari di bawah guyuran hujan. Peristiwa itu <br />
dikenang, karena merupakan sebuah gol yang manis tak berbalas. PDRI <br />
dijaga dan dirawat secara bersama-sama.<br />
<br />
PDRI bukan untuk award, tapi untuk kita bersama. Sejarah punya kitabnya <br />
khusus. Kita boleh menafsirkannya, tapi kadang kala ia punya gagasannya <br />
sendiri. (KHAIRUL JASMI/singgalang)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">PDRI adalah gol ke gawang lawan di <br />
lapangan hijau Minangkabau pada sebuah pertandingan senja hari di bawah <br />
guyuran hujan. Sebelum dan sesudahnya terjadi pertandingan besar di <br />
stadion besar dengan suasana yang gegap gempita, bukan di Minangkabau.<br />
<br />
Ingatan kolektif bangsa ini lupa akan gol tendangan salto di Halaban itu.<br />
<br />
Lalu pesta kemerdekaan pun kian meriah. Berpuluh tahun kemudian, ingatan<br />
kolektif coba dibangkitkan lagi bahwa doeloe di nagari-nagari dan rimba<br />
raya Sumatra Barat terjadi sesuatu yang hebat: PDRI, 19 Desember 1948.<br />
<br />
Kini 2012, tugu akan dibuat. Untuk apa tugu? Kita berebut mencari lokasi<br />
tugu tersebut. Di sini paling tepat, di sana paling pas. Ada lomba <br />
menulis, ada seminar, ada macam-macam, juga award, penghargaan untuk <br />
tokoh-tokoh yang dianggap berjasa.<br />
<br />
Tembok Cina dibangun oleh para tukang batu, tapi pepatah Tiongkok <br />
muncul, “Setelah Tembok Besar selesai, kemana para tukang batu?” Nama <br />
mereka tak dikenang, karena mereka orang-orang kecil. Borobudur tak <br />
menyisakan satu nama rakyat pun untuk dikenang.<br />
<br />
PDRI yang hari ini dihargai, bukan semata perjuangan 75 orang. Adalah <br />
naif jika award diberikan kepada 75 orang itu. Sejarah orang-orang besar<br />
sama halnya dengan sejarah peperangan, memang tidak memberikan tempat <br />
bagi orang kecil.<br />
<br />
Saya tersentak membaca sebuah berita yang menyatakan akan ada award bagi<br />
75 orang yang berjasa dalam memperjuangkan PDRI, Hari Bela Nagara dan <br />
kepahlawanan Syafruddin Prawiranegara. Hal-hal yang menyangkut khalayak <br />
ramai, jika dikasih award, dijamin akan menyisakan masalah.</div>
<div align="justify">Namun begitu, saya salut dengan ke-75 <br />
orang itu dan salut kepada panitia award tersebut. Tampaklah oleh kita <br />
sekarang, siapa yang berjasa dan siapa yang tidak.<br />
<br />
Dengan demikian, jikalah ke-75 orang itu tidak ada niscaya PDRI tidak <br />
akan diakui, buktinya mereka diberi award. Apa salahnya memberi orang <br />
yang berjasa sebuah penghargaan? Benar juga. Apa salahnya? Manga awak <br />
nan eboh, dek ndak dapek? Kita harus menghormati gagasan orang, Insya <br />
Allah hasilnya baik.<br />
<br />
Karena banyak yang tidak dapat award maka biarlah sejarah masa depan <br />
yang memberi mereka penghargaan. Kata Kahlil Gibran, kita akan melampaui<br />
senja; secara kebetulan membangunkan fajar dari dunia yang lain. Para <br />
pejuang telah tiada, mereka mati lalu dilupakan.<br />
<br />
Nagari-nagari yang jadi basis PDRI melahirkan anak-anak zamannya. Pak <br />
walinagarinya berganti entah berapa kali. Rumah yang dulu tempat <br />
rapat-rapat PDRI mungkin hari ini telah ambruk atau tak berbekas lagi. <br />
Tugu PDRI tertancap gagah di dada mereka. Juga kisah heroik orang-orang <br />
hebat yang pernah singgah ke kampung mereka berpuluh tahun silam.<br />
<br />
Sejarah seringkali dicatat atas nama seseorang, bukan atas nama rakyat. <br />
Apalah artinya nasi bungkus dibanding pemimpin perang? Tapi bisa jadi <br />
nasi bungkus itu paling hebat dari si pemimpin karena berasal dari padi <br />
yang ditanam petani, dijaga dan disiangi berbulan-bulan.<br />
<br />
Akhirnya PDRI seperti apa adanya sekarang, diakui negara, tokohnya jadi <br />
pahlawan, dijadikan hari besar nasional, maka penghargaan yang amat <br />
tinggi saya berikan kepada orang-orang kecil yang menopang orang-orang <br />
besar yang berjuang untuk kegagahan PDRI itu.<br />
<br />
Siapa orang kecil itu? Tukang ketik surat, tukang beli nasi rapat-rapat <br />
para pejabat, tukang buat kopi, loper koran, tukang sapu, parewa di <br />
lapau-lapau, anak nagari di manapun berada yang terkait dengan PDRI. <br />
Juga kepada pers dan kepada siapa saja yang jasanya tidak tercatat.<br />
<br />
Kepada pers, ah… janganlah, kerja wartawan hanya membuat berita belaka, sesekali menurunkan tulisan tentang PDRI.<br />
<br />
PDRI adalah gol ke gawang lawan di lapangan hijau Minangkabau pada <br />
sebuah pertandingan senja hari di bawah guyuran hujan. Peristiwa itu <br />
dikenang, karena merupakan sebuah gol yang manis tak berbalas. PDRI <br />
dijaga dan dirawat secara bersama-sama.<br />
<br />
PDRI bukan untuk award, tapi untuk kita bersama. Sejarah punya kitabnya <br />
khusus. Kita boleh menafsirkannya, tapi kadang kala ia punya gagasannya <br />
sendiri. (KHAIRUL JASMI/singgalang)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Dilema dalam Bernagari]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Dilema-dalam-Bernagari</link>
			<pubDate>Mon, 10 Dec 2012 02:42:08 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Dilema-dalam-Bernagari</guid>
			<description><![CDATA[&lt;img src="http://padangekspres.co.id/up/nberita/08122012114652asrinaldi.jpg" alt="Asrinaldi A" title="klik untuk memperbesar" align="left" width="280" /&gt; <br />
<br />
<br />
Penyelenggaraan bernagari di Sumatera Ba­rat masih menyisakan problematika yang men­da­sar. Paling tidak, inilah wacana yang mengemuka da­lam seminar yang diadakan oleh Institut Peme­rintahan Dalam Negeri Kampus Baso beberapa hari lalu. Salah satu pertanyaan cukup kritikal dan masih meng­ganggu dalam pelaksanaan bernagari saat ini adalah, apakah bernagari yang dimaksud adalah pe­nyelenggaraan pemerintahan nagari sebagai bentuk pe­­merintahan terendah ataukah pelaksanaan ber­na­gari dalam konteks yang lebih luas? Sebab, keduanya je­­las memiliki perbedaan yang prinsipil. Bedanya ada­lah jika pertanyaan pertama terkait dengan pe­nyelenggaraan fungsi pemerintahan modern te­rendah dengan basisnya nagari, seperti melak­sa­na­kan pelayanan publik, pembangunan dan pem­berdayaan masyarakat. <br />
<br />
 <br />
<br />
Sementara, pertanyaan kedua terkait penyeleng­ga­raan bernagari dalam arti yang lebih luas, tidak ha­nya menyangkut sistem pemerintahan modern te­ren­dah, tapi juga aspek sosiobudaya yang menjadi da­sar na­gari itu dilaksanakan. Tentu aspek sosio­budaya yang dimaksud tidak hanya dalam konteks melak­sa­na­kan adat istiadat an sich, tapi suatu bentuk lebih luas, yaitu konteks peradabannya.<br />
<br />
 <br />
<br />
Dalam realitanya, pelak­sa­naan bernagari di Suma­tera Ba­rat justru cenderung pada aspek pertama. Bernagari dipahami se­bagai penyelenggaraan fungsi pe­merintahan modern terendah de­ngan sedikit pelaksanaan adat is­tiadat di nagari tersebut. Inilah te­cermin dalam Peraturan Dae­rah No 2/2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari yang menjadi dasar pelaksanaan ber­nagari di Sumatera Barat. Me­mang tidak ada yang salah de­ngan Perda Pokok-pokok Pe­merintahan Nagari tersebut. Na­mun, kebijakan babaliak ka na­gari yang dituangkan ke da­lam penyelenggaraan peme­rintahan modern teren­dah, tanpa disadari jus­tru menghilang hakikat ber­na­­gari selama ini dianggap se­ba­gai republik mini di alam Mi­nang­kabau.<br />
<br />
 <br />
<br />
Oleh masyarakat awam, ter­masuk generasi muda saat ini, na­gari tidak lebih sebagai bentuk pe­nyelenggaraan fungsi peme­rintahan modern terendah tidak ada bedanya dengan desa. Kalau pun ada membedakannya de­ngan desa, hanyalah soal pelak­sa­naan adat istiadat saja. Jelas, pe­mahaman seperti ini keliru dan mengeliminasi substansi ber­­nagari sesungguhnya. Na­mun apa daya, praktik bernagari kita memang cenderung begitu. Bah­­kan pemerintah nagari ber­sa­­ma-sama dengan Badan Mus­ya­warah Nagari (Bamus) malah le­bih fokus melaksanakan aspek pe­merintahan modern terendah di nagari. Mengapa? Karena me­mang umumnya pemerintah ka­bupaten telah melimpahkan se­bagian urusannya kepada pe­me­rintah nagari untuk dilak­sa­na­kan dengan sejumlah pem­bia­yaan. Akibatnya yang dilak­sa­na­kan pemerintah nagari ada­lah ba­gaimana melak­sana­kan uru­san pemerintah kabupaten men­jadi lebih baik.<br />
<br />
 <br />
<br />
Jika merujuk pada hakikat ber­­nagari sebagai republik mini oto­nom, jelas hal ini di luar ha­kikat sesungguhnya dalam ber­nagari. Nagari otonom tentu bu­kan nagari sekadar melak­sana­kan urusan dilimpahkan oleh pe­merintah kabupaten saja. Na­ga­ri otonom adalah nagari me­miliki urusan-urusannya sendiri sesuai hak asal-usulnya. Bahkan mulai dari mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri uru­san yang timbul dari kewe­na­ngan sosiobudaya tersebut. Ar­ti­­nya, urusan bernagari tidak ha­nya soal adat istiadat saja se­bagaimana dilaksanakan Kera­pa­tan Adat Nagari (KAN) sesuai Per­­da No 2/2007. Lebih luas da­ri itu, aspek sosiobudaya ber­nagari mencakup aspek budi, akal, ilmu dan hubungan keber­sa­maan yang berkembang da­lam masyarakat di nagari. Jali­nan kompleks dari keempat un­sur ini melahirkan sistem po­litik dan pemerintahan, baha­sa, adat is­tiadat, teknologi, karya dan bah­kan menjadi pola hidup me­nyeluruh. Dengan demikian, ber­­nagari jelas tidak hanya me­nyangkut penyelenggaraan pe­me­rintahan saja, tapi juga pola hi­dup menyeluruh.<br />
<br />
 <br />
<br />
Memang ada dilema penye­leng­­garaan bernagari kita saat ini. Jika memang bernagari di­mak­­sudkan tidak dalam kon­teks pe­­nyelenggaraan peme­rintahan mo­­dern teren­dah, lalu apa haki­kat berna­gari yang harusnya di­wujudkan? Ini memang tidak mu­dah menjawabnya. Sejumlah li­­teratur yang ada, juga tidak men­jelaskan model nagari se­suai hakikat ini sehingga sulit di­ja­dikan rujukan. Malah dalam se­jarahnya, bernagari masa lalu, justru dipengaruhi sistem politik waktu itu.  Misalnya, masa kolo­nial dan masa Orde Baru ikut me­warnai kehidupan ber­na­­gari juga jauh dari hakikat yang ingin di­cari. Tentu, kebija­kan kembali ke nagari yang ingin di­wujudkan itu tidak dalam rang­ka “menghidup-hidupkan” kem­bali romantisme masa lalu se­hingga ke luar dari realita ke­kinian. <br />
<br />
 <br />
<br />
Lalu apa jalan keluarnya? Per­tama, UU No 32/2004 dan PP No 72/2005 tentang Desa se­benarnya memberi peluang ba­gi pemerintah daerah me­nguat­kan kembali eksistensi nagari. Da­­lam hal ini, Perda No 2/2007 ten­­tang Pokok-Pokok Peme­rin­tahan Nagari perlu ditinjau du­lu, terutama terkait penem­pa­tan sistem sosiobudaya mas­ya­rakat da­lam peme­rinta­han nagari. Ar­tinya, yang terjadi sekarang ini ada­l­ah upaya pemerintah meng­integrasikan sistem sosio­budaya mas­yarakat ke dalam penye­leng­ga­raan sistem peme­rintahan mo­dern terendah. Strategi ini jus­­tru memarjinalkan sistem so­sio­budaya masyarakat di na­gari. Ideal­nya, kalaupun strategi ini men­jadi pilihannya, penye­leng­ga­raan sistem peme­rintahan mo­dern teren­dahlah yang seha­rus­nya diintegrasikan ke dalam sis­tem sosiobudaya masyarakat di nagari dan bukan sebaliknya. De­ngan cara ini, paling tidak ek­sis­tensi sistem sosiobudaya mas­ya­rakat mendapatkan tem­pat­nya kembali.<br />
<br />
 <br />
<br />
Kedua, adalah memilih stra­te­gi difusi, yaitu memi­sahkan penyelenggaraan praktik peme­rin­tahan modern terendah di na­gari dengan penye­leng­garaan sis­tem sosiobudaya masyarakat, khu­­susnya terkait adat dan bu­da­ya. Artinya, strategi ini me­mung­kinkan dibentuknya pe­merin­ta­han nagari yang hanya me­ngu­rus administrasi peme­rin­ta­han modern saja dan ter­pi­sah da­ri pelak­sanaan ber­nagari da­lam konteks adat dan budaya. Tentu setiap pilihan ini ada kon­se­kuensinya. Oleh kare­nanya, per­lu ada diskusi lebih men­da­lam terkait pilihan-pilihan terse­but, khususnya berdasarkan kajian empiris se­rius. Wal­la­hualam.<br />
<span style="font-weight: bold;">(padek)</span><br />
[/align]Oleh : Asrinaldi A<br />
Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Sumbar]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[&lt;img src="http://padangekspres.co.id/up/nberita/08122012114652asrinaldi.jpg" alt="Asrinaldi A" title="klik untuk memperbesar" align="left" width="280" /&gt; <br />
<br />
<br />
Penyelenggaraan bernagari di Sumatera Ba­rat masih menyisakan problematika yang men­da­sar. Paling tidak, inilah wacana yang mengemuka da­lam seminar yang diadakan oleh Institut Peme­rintahan Dalam Negeri Kampus Baso beberapa hari lalu. Salah satu pertanyaan cukup kritikal dan masih meng­ganggu dalam pelaksanaan bernagari saat ini adalah, apakah bernagari yang dimaksud adalah pe­nyelenggaraan pemerintahan nagari sebagai bentuk pe­­merintahan terendah ataukah pelaksanaan ber­na­gari dalam konteks yang lebih luas? Sebab, keduanya je­­las memiliki perbedaan yang prinsipil. Bedanya ada­lah jika pertanyaan pertama terkait dengan pe­nyelenggaraan fungsi pemerintahan modern te­rendah dengan basisnya nagari, seperti melak­sa­na­kan pelayanan publik, pembangunan dan pem­berdayaan masyarakat. <br />
<br />
 <br />
<br />
Sementara, pertanyaan kedua terkait penyeleng­ga­raan bernagari dalam arti yang lebih luas, tidak ha­nya menyangkut sistem pemerintahan modern te­ren­dah, tapi juga aspek sosiobudaya yang menjadi da­sar na­gari itu dilaksanakan. Tentu aspek sosio­budaya yang dimaksud tidak hanya dalam konteks melak­sa­na­kan adat istiadat an sich, tapi suatu bentuk lebih luas, yaitu konteks peradabannya.<br />
<br />
 <br />
<br />
Dalam realitanya, pelak­sa­naan bernagari di Suma­tera Ba­rat justru cenderung pada aspek pertama. Bernagari dipahami se­bagai penyelenggaraan fungsi pe­merintahan modern terendah de­ngan sedikit pelaksanaan adat is­tiadat di nagari tersebut. Inilah te­cermin dalam Peraturan Dae­rah No 2/2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari yang menjadi dasar pelaksanaan ber­nagari di Sumatera Barat. Me­mang tidak ada yang salah de­ngan Perda Pokok-pokok Pe­merintahan Nagari tersebut. Na­mun, kebijakan babaliak ka na­gari yang dituangkan ke da­lam penyelenggaraan peme­rintahan modern teren­dah, tanpa disadari jus­tru menghilang hakikat ber­na­­gari selama ini dianggap se­ba­gai republik mini di alam Mi­nang­kabau.<br />
<br />
 <br />
<br />
Oleh masyarakat awam, ter­masuk generasi muda saat ini, na­gari tidak lebih sebagai bentuk pe­nyelenggaraan fungsi peme­rintahan modern terendah tidak ada bedanya dengan desa. Kalau pun ada membedakannya de­ngan desa, hanyalah soal pelak­sa­naan adat istiadat saja. Jelas, pe­mahaman seperti ini keliru dan mengeliminasi substansi ber­­nagari sesungguhnya. Na­mun apa daya, praktik bernagari kita memang cenderung begitu. Bah­­kan pemerintah nagari ber­sa­­ma-sama dengan Badan Mus­ya­warah Nagari (Bamus) malah le­bih fokus melaksanakan aspek pe­merintahan modern terendah di nagari. Mengapa? Karena me­mang umumnya pemerintah ka­bupaten telah melimpahkan se­bagian urusannya kepada pe­me­rintah nagari untuk dilak­sa­na­kan dengan sejumlah pem­bia­yaan. Akibatnya yang dilak­sa­na­kan pemerintah nagari ada­lah ba­gaimana melak­sana­kan uru­san pemerintah kabupaten men­jadi lebih baik.<br />
<br />
 <br />
<br />
Jika merujuk pada hakikat ber­­nagari sebagai republik mini oto­nom, jelas hal ini di luar ha­kikat sesungguhnya dalam ber­nagari. Nagari otonom tentu bu­kan nagari sekadar melak­sana­kan urusan dilimpahkan oleh pe­merintah kabupaten saja. Na­ga­ri otonom adalah nagari me­miliki urusan-urusannya sendiri sesuai hak asal-usulnya. Bahkan mulai dari mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri uru­san yang timbul dari kewe­na­ngan sosiobudaya tersebut. Ar­ti­­nya, urusan bernagari tidak ha­nya soal adat istiadat saja se­bagaimana dilaksanakan Kera­pa­tan Adat Nagari (KAN) sesuai Per­­da No 2/2007. Lebih luas da­ri itu, aspek sosiobudaya ber­nagari mencakup aspek budi, akal, ilmu dan hubungan keber­sa­maan yang berkembang da­lam masyarakat di nagari. Jali­nan kompleks dari keempat un­sur ini melahirkan sistem po­litik dan pemerintahan, baha­sa, adat is­tiadat, teknologi, karya dan bah­kan menjadi pola hidup me­nyeluruh. Dengan demikian, ber­­nagari jelas tidak hanya me­nyangkut penyelenggaraan pe­me­rintahan saja, tapi juga pola hi­dup menyeluruh.<br />
<br />
 <br />
<br />
Memang ada dilema penye­leng­­garaan bernagari kita saat ini. Jika memang bernagari di­mak­­sudkan tidak dalam kon­teks pe­­nyelenggaraan peme­rintahan mo­­dern teren­dah, lalu apa haki­kat berna­gari yang harusnya di­wujudkan? Ini memang tidak mu­dah menjawabnya. Sejumlah li­­teratur yang ada, juga tidak men­jelaskan model nagari se­suai hakikat ini sehingga sulit di­ja­dikan rujukan. Malah dalam se­jarahnya, bernagari masa lalu, justru dipengaruhi sistem politik waktu itu.  Misalnya, masa kolo­nial dan masa Orde Baru ikut me­warnai kehidupan ber­na­­gari juga jauh dari hakikat yang ingin di­cari. Tentu, kebija­kan kembali ke nagari yang ingin di­wujudkan itu tidak dalam rang­ka “menghidup-hidupkan” kem­bali romantisme masa lalu se­hingga ke luar dari realita ke­kinian. <br />
<br />
 <br />
<br />
Lalu apa jalan keluarnya? Per­tama, UU No 32/2004 dan PP No 72/2005 tentang Desa se­benarnya memberi peluang ba­gi pemerintah daerah me­nguat­kan kembali eksistensi nagari. Da­­lam hal ini, Perda No 2/2007 ten­­tang Pokok-Pokok Peme­rin­tahan Nagari perlu ditinjau du­lu, terutama terkait penem­pa­tan sistem sosiobudaya mas­ya­rakat da­lam peme­rinta­han nagari. Ar­tinya, yang terjadi sekarang ini ada­l­ah upaya pemerintah meng­integrasikan sistem sosio­budaya mas­yarakat ke dalam penye­leng­ga­raan sistem peme­rintahan mo­dern terendah. Strategi ini jus­­tru memarjinalkan sistem so­sio­budaya masyarakat di na­gari. Ideal­nya, kalaupun strategi ini men­jadi pilihannya, penye­leng­ga­raan sistem peme­rintahan mo­dern teren­dahlah yang seha­rus­nya diintegrasikan ke dalam sis­tem sosiobudaya masyarakat di nagari dan bukan sebaliknya. De­ngan cara ini, paling tidak ek­sis­tensi sistem sosiobudaya mas­ya­rakat mendapatkan tem­pat­nya kembali.<br />
<br />
 <br />
<br />
Kedua, adalah memilih stra­te­gi difusi, yaitu memi­sahkan penyelenggaraan praktik peme­rin­tahan modern terendah di na­gari dengan penye­leng­garaan sis­tem sosiobudaya masyarakat, khu­­susnya terkait adat dan bu­da­ya. Artinya, strategi ini me­mung­kinkan dibentuknya pe­merin­ta­han nagari yang hanya me­ngu­rus administrasi peme­rin­ta­han modern saja dan ter­pi­sah da­ri pelak­sanaan ber­nagari da­lam konteks adat dan budaya. Tentu setiap pilihan ini ada kon­se­kuensinya. Oleh kare­nanya, per­lu ada diskusi lebih men­da­lam terkait pilihan-pilihan terse­but, khususnya berdasarkan kajian empiris se­rius. Wal­la­hualam.<br />
<span style="font-weight: bold;">(padek)</span><br />
[/align]Oleh : Asrinaldi A<br />
Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Sumbar]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Mencari Identitas Minang lewat Rendang]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Mencari-Identitas-Minang-lewat-Rendang</link>
			<pubDate>Fri, 07 Dec 2012 03:34:55 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Mencari-Identitas-Minang-lewat-Rendang</guid>
			<description><![CDATA[&lt;img src="http://padangekspres.co.id/up/nberita/06122012113033Nur-Indrawaty-Liputo.jpg" alt="Nur Indrawaty Luputo " title="klik untuk memperbesar" align="left" width="280" /&gt;<br />
<br />
TELAH lama makanan Minang yang bersantan dan berbumbu banyak seperti rendang menjadi “kambing hitam” meningkatnya berbagai penyakit di Indonesia. Sebagai lemak yang termasuk dalam kelompok lemak jenuh, kelapa dianggap menjadi penyebab meningkatnya kolesterol, kegemukan serta berbagai penyakit di Indonesia dan juga di Sumatera Barat. Padahal, hasil penelitian orang Amerika tentang lemak jenuh itu, adalah hasil penelitian yang dilakukan pada orang Barat yang sumber lemaknya pada hewan dan bukan pada kelapa!<br />
<br />
 <br />
<br />
Telah mulai banyak pula orang awak yang tidak per­caya diri lagi memakan rendang jika ingin sehat. Ma­lah mereka pun ikut-ikutan pula mengam­pa­nye­kan menghindari santan agar disebut sebagai orang modern yang sadar kesehatan.<br />
<br />
 <br />
<br />
Sehingga mereka secara tidak sadar sebenarnya telah meng­hilangkan identitas ke­mi­nangan mereka. Apa jadi­nya orang Minang jika makan de­ngan makanan yang dire­bus, tanpa bumbu dan meng­ganti santan dengan susu dan memakai mentega untuk me­numis?<br />
<br />
 <br />
<br />
Kemampuan mengolah ber­­bagai bumbu berbagai aro­ma, rasa dan warna adalah jejak rekam bukti kejeniusan ne­nek moyang orang Minang da­lam menghasilkan makanan yang pada saat ini terbukti da­pat diterima luas oleh mas­ya­ra­kat dunia. Dengan ke­teram­pi­lan mema­dupadankan ber­ba­gai bumbu jahe, lengkuas, se­rai, kunyit dan berbagai de­daunan ke dalam santan, telah ba­nyak perantau Minang ber­tahan hidup di berbagai sudut nusantara bahkan di luar ne­geri.<br />
<br />
 <br />
<br />
Usaha yang bertahan pulu­han tahun tersebut menun­juk­kan bahwa olahan ma­kanan ala Minang tersebut sesuai se­lera masyarakat banyak, se­hing­ga dapat menjadi ma­ka­nan favorit orang Indonesia. Ma­kanan Minang tidak hanya di­terima di kalangan ber­peng­hasilan pas-pasan, peker­ja informal di kota besar, tapi juga men­jadi makanan alternatif ka­langan atas. Di kompleks per­­kantoran di Jakarta, ma­ka­nan ini telah me­nye­lamatkan pe­rut orang banyak pada saat te­ngah hari. Penyajian yang ce­pat, rasa yang menggoda, serta aroma yang membangkitkan selera menjadikan makanan ini benar-benar dicari orang.<br />
<br />
 <br />
<br />
Kelapa adalah bahan uta­ma dalam pengolahan ma­ka­nan Minang terutama untuk ren­dang. Kelapa adalah tum­bu­han asli Indonesia dan ke­pu­lauan lain di Asia Teng­gara seperti Malaysia dan Filipina. Ke­­lapa hanya tumbuh di ne­gara tropis di sepanjang garis kha­tulistiwa sampai ke be­be­rapa pulau di pantai Afrika dan Lau­tan Pasifik. Kelapa telah men­jadi bagian budaya mas­yarakat kepulauan negara tro­pis terutama Indonesia sejak dahulu kala. Dalam acara helat orang Minang, diperlukan ra­tusan butir kelapa untuk me­ngolah makanan guna meng­hormati tamu dengan sajian istimewa.<br />
<br />
 <br />
<br />
Di negara-negara yang mem­­punyai empat musim atau bertemperatur rendah lain, sumber lemak yang dipa­kai adalah lemak yang berasal da­ri hewani yang diolah men­jadi minyak, susu, mentega. Sum­ber lemak lain yang ber­asal dari tumbuhan adalah mi­nyak zaitun, kacang tanah, ke­delai serta biji-bijian lain. Na­mun di negara tropis seperti In­donesia, satu-satunya sum­ber lemak yang dipakai mas­ya­rakat hingga pertengahan ta­hun 80-an sebelum industri ke­la­pa sawit menyerbu hanya­lah kelapa. Kelapa telah me­nye­­lamatkan keberadaan In­do­­nesia melalui masa ribuan ta­hun dan dapat bertahan hi­dup di dunia ini. Dalam kom­po­sisi ideal makanan untuk da­­­p­at sehat, manusia harus me­ngonsumsi minimal 15 per­sen makanan mengandung le­mak. Kelapa adalah penyum­bang 80 persen total lemak yang kita makan.<br />
<br />
 <br />
<br />
Di tangan nenek moyang orang Minang, kelapa tidak ha­nya dipakai sumber minyak saja, tapi dapat diolah menjadi ma­kanan lain dengan kete­rampilan yang tidak dipu­nyai oleh suku lain. Hal ini yang menjadikan rendang sebagai pun­cak mahakarya orang Mi­nang. Rendang adalah wa­risan bu­daya yang harus terus dipe­lihara, dipertahankan sehingga dapat terus dibanggakan.<br />
<br />
 <br />
<br />
Sebagai produk yang telah di­kenal dan diterima luas, sa­lah satunya adalah penga­kuan dari media inter­nasional se­perti CNN, rendang adalah ba­gian dari identitas orang Mi­nang. Diperlukan usaha yang giat dari pemerintah, swasta dan masyarakat secara ber­sama-sama untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting rendang sebagai penggerak ekonomi, dan iden­titas keminangan. (padangekspres)<br />
<br />
Oleh : Nur Indrawaty Luputo <br />
Guru Besar Ilmu GIzi Fakultas Kedokteran Unand]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[&lt;img src="http://padangekspres.co.id/up/nberita/06122012113033Nur-Indrawaty-Liputo.jpg" alt="Nur Indrawaty Luputo " title="klik untuk memperbesar" align="left" width="280" /&gt;<br />
<br />
TELAH lama makanan Minang yang bersantan dan berbumbu banyak seperti rendang menjadi “kambing hitam” meningkatnya berbagai penyakit di Indonesia. Sebagai lemak yang termasuk dalam kelompok lemak jenuh, kelapa dianggap menjadi penyebab meningkatnya kolesterol, kegemukan serta berbagai penyakit di Indonesia dan juga di Sumatera Barat. Padahal, hasil penelitian orang Amerika tentang lemak jenuh itu, adalah hasil penelitian yang dilakukan pada orang Barat yang sumber lemaknya pada hewan dan bukan pada kelapa!<br />
<br />
 <br />
<br />
Telah mulai banyak pula orang awak yang tidak per­caya diri lagi memakan rendang jika ingin sehat. Ma­lah mereka pun ikut-ikutan pula mengam­pa­nye­kan menghindari santan agar disebut sebagai orang modern yang sadar kesehatan.<br />
<br />
 <br />
<br />
Sehingga mereka secara tidak sadar sebenarnya telah meng­hilangkan identitas ke­mi­nangan mereka. Apa jadi­nya orang Minang jika makan de­ngan makanan yang dire­bus, tanpa bumbu dan meng­ganti santan dengan susu dan memakai mentega untuk me­numis?<br />
<br />
 <br />
<br />
Kemampuan mengolah ber­­bagai bumbu berbagai aro­ma, rasa dan warna adalah jejak rekam bukti kejeniusan ne­nek moyang orang Minang da­lam menghasilkan makanan yang pada saat ini terbukti da­pat diterima luas oleh mas­ya­ra­kat dunia. Dengan ke­teram­pi­lan mema­dupadankan ber­ba­gai bumbu jahe, lengkuas, se­rai, kunyit dan berbagai de­daunan ke dalam santan, telah ba­nyak perantau Minang ber­tahan hidup di berbagai sudut nusantara bahkan di luar ne­geri.<br />
<br />
 <br />
<br />
Usaha yang bertahan pulu­han tahun tersebut menun­juk­kan bahwa olahan ma­kanan ala Minang tersebut sesuai se­lera masyarakat banyak, se­hing­ga dapat menjadi ma­ka­nan favorit orang Indonesia. Ma­kanan Minang tidak hanya di­terima di kalangan ber­peng­hasilan pas-pasan, peker­ja informal di kota besar, tapi juga men­jadi makanan alternatif ka­langan atas. Di kompleks per­­kantoran di Jakarta, ma­ka­nan ini telah me­nye­lamatkan pe­rut orang banyak pada saat te­ngah hari. Penyajian yang ce­pat, rasa yang menggoda, serta aroma yang membangkitkan selera menjadikan makanan ini benar-benar dicari orang.<br />
<br />
 <br />
<br />
Kelapa adalah bahan uta­ma dalam pengolahan ma­ka­nan Minang terutama untuk ren­dang. Kelapa adalah tum­bu­han asli Indonesia dan ke­pu­lauan lain di Asia Teng­gara seperti Malaysia dan Filipina. Ke­­lapa hanya tumbuh di ne­gara tropis di sepanjang garis kha­tulistiwa sampai ke be­be­rapa pulau di pantai Afrika dan Lau­tan Pasifik. Kelapa telah men­jadi bagian budaya mas­yarakat kepulauan negara tro­pis terutama Indonesia sejak dahulu kala. Dalam acara helat orang Minang, diperlukan ra­tusan butir kelapa untuk me­ngolah makanan guna meng­hormati tamu dengan sajian istimewa.<br />
<br />
 <br />
<br />
Di negara-negara yang mem­­punyai empat musim atau bertemperatur rendah lain, sumber lemak yang dipa­kai adalah lemak yang berasal da­ri hewani yang diolah men­jadi minyak, susu, mentega. Sum­ber lemak lain yang ber­asal dari tumbuhan adalah mi­nyak zaitun, kacang tanah, ke­delai serta biji-bijian lain. Na­mun di negara tropis seperti In­donesia, satu-satunya sum­ber lemak yang dipakai mas­ya­rakat hingga pertengahan ta­hun 80-an sebelum industri ke­la­pa sawit menyerbu hanya­lah kelapa. Kelapa telah me­nye­­lamatkan keberadaan In­do­­nesia melalui masa ribuan ta­hun dan dapat bertahan hi­dup di dunia ini. Dalam kom­po­sisi ideal makanan untuk da­­­p­at sehat, manusia harus me­ngonsumsi minimal 15 per­sen makanan mengandung le­mak. Kelapa adalah penyum­bang 80 persen total lemak yang kita makan.<br />
<br />
 <br />
<br />
Di tangan nenek moyang orang Minang, kelapa tidak ha­nya dipakai sumber minyak saja, tapi dapat diolah menjadi ma­kanan lain dengan kete­rampilan yang tidak dipu­nyai oleh suku lain. Hal ini yang menjadikan rendang sebagai pun­cak mahakarya orang Mi­nang. Rendang adalah wa­risan bu­daya yang harus terus dipe­lihara, dipertahankan sehingga dapat terus dibanggakan.<br />
<br />
 <br />
<br />
Sebagai produk yang telah di­kenal dan diterima luas, sa­lah satunya adalah penga­kuan dari media inter­nasional se­perti CNN, rendang adalah ba­gian dari identitas orang Mi­nang. Diperlukan usaha yang giat dari pemerintah, swasta dan masyarakat secara ber­sama-sama untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting rendang sebagai penggerak ekonomi, dan iden­titas keminangan. (padangekspres)<br />
<br />
Oleh : Nur Indrawaty Luputo <br />
Guru Besar Ilmu GIzi Fakultas Kedokteran Unand]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Korupsi dan Budaya Minang ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Korupsi-dan-Budaya-Minang</link>
			<pubDate>Thu, 06 Dec 2012 05:34:18 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Korupsi-dan-Budaya-Minang</guid>
			<description><![CDATA[<a href="http://1.bp.blogspot.com/-haZORvFYP-Y/UL203GpEiZI/AAAAAAAAHNA/XcGUiUx2Rig/s1600/59868_199959130138230_1983059769_n168.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://1.bp.blogspot.com/-haZORvFYP-Y/UL203GpEiZI/AAAAAAAAHNA/XcGUiUx2Rig/s320/59868_199959130138230_1983059769_n168.jpg" border="0" alt="[Image: 59868_199959130138230_1983059769_n168.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Pariaman<br />
era kini beda betul dengan dulu. demikian kata beberapa tokoh <br />
masyarakat dipalanta Anih samping BPD. Perbedaan yang dimaksud adalah <br />
ihwal ke Adatan dan bernagari. hal tersebut tentu tak lepas dari <br />
kurangnya pendidikan rasa kedaerahan dan kecintaan budaya lokal yang <br />
ditanamkan dari dini melalui Kurikulum ekstrakulikuler misalnya kalau <br />
saya boleh berpendapat.pendidikan kebudayaan lokal sangat penting adanya<br />
untuk memperkuat Adat istiadat sekaligus meneruskanya kepada generasi <br />
turun temurun, sebagaimana Jepang yang budayanya semakin tinggi meskipun<br />
diera yang sangat Modern ini.</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Mamak<br />
badagiang taba , kamanakan bapisau tajam bak pepatah kini sudah <br />
terdegradasi oleh alam. langgam demikian entah dimana menyusutnya, peran<br />
Niniak mamak juga acap diabaikan oleh warga dengan berbagai alasan <br />
semacam niniak mamak juga tidak memberikan tauladan yang baik serta bla <br />
bla bla..</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Hal<br />
demikian, tatanan budaya kita seharusnya semakin kokoh bila segala <br />
lapisan masyarakat tau akan Tupoksinya, semacam datuak, hulubalang, <br />
Panungkek, Parik Paga serta Bundo kanduang sebagaimana yang telah diatur<br />
dalam Tambo Minangkabau. beberapa daerah saya perhatikan masih kuat <br />
mempertahankan nilai-nilai demikian,namun prosentasenya tentu semakin <br />
mengecil bila kita bicara Rana<span style="font-size: large;">h Minang secara umum</span></span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Hal<br />
begini, degradasi Budaya , musti kita bersama ,seluruh lapisan <br />
danPemerintah Daerah yang melestarikannya dengan Program pendidikan dini<br />
kepada Anak-anak kita. kenalkan mereka dengan Kearifan lokal sedari <br />
dini semacam Negara Jepang. Jika Budaya minang yang dikenal luhur itu <br />
sudah menjadi karakter daerah akan banyak hal positif yang kita dapat. <br />
diantaranya keluhuran Budi, Ibu dari sifat-sifat kebaikan.</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Mengembalikan budaya Luhur menjadi karakter anak daerah tentu berdampak Positif bagi generasi yang akan datang. </span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Mereka<br />
akan takut Korupsi,karena Korupsi=Maling. dan maling adalah sebuah <br />
Kosakata yang sangat memalukan dan Aib besar bagi kita Urang <br />
Minangkabau.</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Nanti dikelak hari akan ada pameo.. <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Jikok Korupsi , antah kama muko kadiandok an, baiak elok barangkek jauah dari kampuang daripado sakaum manangguang malu..<br />
<br />
sumber : <a href="http://www.pariamantoday.com/2012/12/korupsi-dan-budaya-minang.html" rel="nofollow" target="_blank">http://www.pariamantoday.com/2012/12/kor...inang.html</a><br />
</span></span></span></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href="http://1.bp.blogspot.com/-haZORvFYP-Y/UL203GpEiZI/AAAAAAAAHNA/XcGUiUx2Rig/s1600/59868_199959130138230_1983059769_n168.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://1.bp.blogspot.com/-haZORvFYP-Y/UL203GpEiZI/AAAAAAAAHNA/XcGUiUx2Rig/s320/59868_199959130138230_1983059769_n168.jpg" border="0" alt="[Image: 59868_199959130138230_1983059769_n168.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
<br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Pariaman<br />
era kini beda betul dengan dulu. demikian kata beberapa tokoh <br />
masyarakat dipalanta Anih samping BPD. Perbedaan yang dimaksud adalah <br />
ihwal ke Adatan dan bernagari. hal tersebut tentu tak lepas dari <br />
kurangnya pendidikan rasa kedaerahan dan kecintaan budaya lokal yang <br />
ditanamkan dari dini melalui Kurikulum ekstrakulikuler misalnya kalau <br />
saya boleh berpendapat.pendidikan kebudayaan lokal sangat penting adanya<br />
untuk memperkuat Adat istiadat sekaligus meneruskanya kepada generasi <br />
turun temurun, sebagaimana Jepang yang budayanya semakin tinggi meskipun<br />
diera yang sangat Modern ini.</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Mamak<br />
badagiang taba , kamanakan bapisau tajam bak pepatah kini sudah <br />
terdegradasi oleh alam. langgam demikian entah dimana menyusutnya, peran<br />
Niniak mamak juga acap diabaikan oleh warga dengan berbagai alasan <br />
semacam niniak mamak juga tidak memberikan tauladan yang baik serta bla <br />
bla bla..</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Hal<br />
demikian, tatanan budaya kita seharusnya semakin kokoh bila segala <br />
lapisan masyarakat tau akan Tupoksinya, semacam datuak, hulubalang, <br />
Panungkek, Parik Paga serta Bundo kanduang sebagaimana yang telah diatur<br />
dalam Tambo Minangkabau. beberapa daerah saya perhatikan masih kuat <br />
mempertahankan nilai-nilai demikian,namun prosentasenya tentu semakin <br />
mengecil bila kita bicara Rana<span style="font-size: large;">h Minang secara umum</span></span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Hal<br />
begini, degradasi Budaya , musti kita bersama ,seluruh lapisan <br />
danPemerintah Daerah yang melestarikannya dengan Program pendidikan dini<br />
kepada Anak-anak kita. kenalkan mereka dengan Kearifan lokal sedari <br />
dini semacam Negara Jepang. Jika Budaya minang yang dikenal luhur itu <br />
sudah menjadi karakter daerah akan banyak hal positif yang kita dapat. <br />
diantaranya keluhuran Budi, Ibu dari sifat-sifat kebaikan.</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Mengembalikan budaya Luhur menjadi karakter anak daerah tentu berdampak Positif bagi generasi yang akan datang. </span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Mereka<br />
akan takut Korupsi,karena Korupsi=Maling. dan maling adalah sebuah <br />
Kosakata yang sangat memalukan dan Aib besar bagi kita Urang <br />
Minangkabau.</span></span><br />
<br />
<span style="font-size: large;"></span><br />
<span style="font-size: large;"><span style="font-family: Georgia;">Nanti dikelak hari akan ada pameo.. <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Jikok Korupsi , antah kama muko kadiandok an, baiak elok barangkek jauah dari kampuang daripado sakaum manangguang malu..<br />
<br />
sumber : <a href="http://www.pariamantoday.com/2012/12/korupsi-dan-budaya-minang.html" rel="nofollow" target="_blank">http://www.pariamantoday.com/2012/12/kor...inang.html</a><br />
</span></span></span></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[KATO]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-KATO</link>
			<pubDate>Thu, 06 Dec 2012 04:11:05 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-KATO</guid>
			<description><![CDATA[<a href="http://3.bp.blogspot.com/-MgLyx0398Pg/TdXRJV9uwhI/AAAAAAAAAE0/FMmkNNbVDs0/s1600/adat-1.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://3.bp.blogspot.com/-MgLyx0398Pg/TdXRJV9uwhI/AAAAAAAAAE0/FMmkNNbVDs0/s1600/adat-1.jpg" border="0" alt="[Image: adat-1.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> <span style="font-weight: bold;">KATO</span> </span>bagi<br />
orang Minangkabau bukan hanya sekadar kata seperti yang dimaksud dalam <br />
bahasa Indonesia. Kato berarti merupakan warisan yang mereka terima dari<br />
nenek moyangnya dan juga menjadi pedoman hidup, hukum, dan peraturan <br />
serta tata cara bermasyarakat di lingkungan Alam Minangkabau. Justru <br />
karena itu seringkali kita dengar dalam acara-acara yang mereka lakukan,<br />
didengar ungkapan petuah, pepatah petitih, asal-usulnya, hukum dan tata<br />
tertib.</div><div align="justify">
Orang Minangkabau memang piawai menggunakan kata, dan kata mereka <br />
umumnya menjadi pedoman hidup, senantiasa menjadi pegangan. Umpamanya, <br />
dalam mamangannya mereka berkata, <span style="font-style: italic;">siang dipatungkek-malam dipabanta</span><br />
(siang dipertongkat-malam diperbantal). Maksudnya kata tersebut terus <br />
mereka pakai dan pedomani, baik siang maupun malam. Dan pada mamangan <br />
yang lain dikatakan, <span style="font-style: italic;">jikok indak pandai bakato, bak alu pancukie duri-kalau pandai bakato-kato, ibarat santan jo tangguli</span><br />
(jika tidak pandai berkata, maka bagai alu pencungkil duri- kalau <br />
pandai berkata-kata seperti santan dengan tengguli). Banyak orang yang <br />
hanya sekadar berbicara, tidak tahu orang yang akan tersinggung, bicara <br />
seenaknya sehingga menyakiti dan melukai hati orang lain atau lawan <br />
bicaranya. Tapi sebaliknya bila pandai bertutur kata, maka orang itu <br />
dapat menarik simpati lawan bicaranya. Orang seperti ini disebut, <span style="font-style: italic;">muluik manieh kucindan murah-elok bahaso, parangai katuju</span> (mulut manis kucindan murah, perangai disukai)</div><div align="justify">
Menurut ajaran filsafat mereka, kata mempunyai nilai, jenis, langgam <br />
tuah dan sebagainya. Kata dapat dibagi dan ditafsirkan dalam jumlah yang<br />
<span style="font-style: italic;">empat</span> atau kelipatan empat. Keempat kata itu disebut <span style="font-style: italic;">Kato nan Ampek</span>, yakni: <span style="font-style: italic;">Kato pusako, kato mupakaik, kato dahalu, kato kudian</span> (Kata pusaka, kata mufakat, kato dahulu, kata kemudian)</div>
 Uraian dari <span style="font-weight: bold;">kato pusako</span><br />
tersebut yaitu “kata warisan” yang turun temurun sejak nenek moyang <br />
mereka, dan tidak dapat diubah-ubah yang menyangkut filsafat, hukum, <br />
peraturan, budi dan akal. Kata pusaka dan timbangan budi dan akal yang <br />
dipahami secara mendalam ini disampaikan dalam pengucapannya yang <br />
menunjukan cara berpikir mereka, <span style="font-style: italic;">Bajalan salangkah ma-adok suruik, <br />
bakato sapatah dipikiekan. Balayia manantang pulau, bakato manuju nan <br />
bana. Tataruang kaki inai padahannyo, tadorong kato ameh padahannyo</span> <br />
(Berjalan selangkah melihat ke belakang, berkata sepatah dipikirkan. <br />
Berlayar menantang pulau, berkata menuju yang benar. Tertarung kaki inai<br />
obatnya, terdorong kata emas padahannya) Sebagai orang Minangkabau yang<br />
teguh akan ajaran nenek moyangnya, maka ketika mereka berkata dan <br />
mengeluarkan pendapat, tidak lumrah berkata terus terang, cukuplah <br />
dengan kiasan atau sindirin. Dan orang yang sedang berkata, bersahut <br />
jawab, kita yang awam tidak tahu siapa yang menang atau kalah. Keringat <br />
dingin menetes di sekujur tubuh, padahal mereka saling bertutur kata <br />
dengan manis. <br />
 <span style="font-weight: bold;">Kato mupakaik</span><br />
atau kata mufakat yaitu rumusan-rumusan tentang sesuatu masalah yang <br />
dihasilkan berdasarkan permupakatan oleh orang yang berwenang, sehingga <br />
harus dilaksanakan bersama. Seperti dikemukakan sebelumnya, alam <br />
terkembang merupakan sumber filsafat Minangkabau, maka musyawarah yang <br />
dilakukan untuk mencapai mufakat – dalam pepatah, mamangan, gurindam, <br />
bidal – mereka gunakan mencari permupakatan yang bulat. Kata mufakat <br />
mereka ambil dari ketentuan alam seperti air; <span style="font-style: italic;">bulek aia ka pambuluah, bulek kato ka mupakaik, bulek baru digolekkan-pipieh baru dilayangkan-</span> (bulat air ke pembuluh, bulat kata karena mufakat, bulek baru digolekkan- tipis baru dilayangkan).<br />
Air<br />
sebagai benda alam yang mempunyai ketentuan yang khas, merupakan <br />
pilihan nenek moyang orang Minangkabau menjadi tolok ukur hukum <br />
bermusyawarah untuk mendapatkan kata sepakat yang sungguh-sungguh bulat.<br />
Berikutnya dalam pepatah tersebut dinyatakan untuk dapat melaksanakan <br />
suatu kata mufakat yang berdasarkan ketentuan benda alam yang bulat dan <br />
tipis. Dima disebutkan ketentuan bulat dan tipis itu, <span style="font-style: italic;">bulat baru dapat digolekkan-tipis baru dapat dilayangkan.</span><br />
Mengapa<br />
air yang dijadikan kiasan dasar hukum bermufakat. Apakah tidak ada <br />
benda lain yang dapat dibulatkan ke pembuluh? Jawabnya, tentu ada. <br />
Tetapi air mempunyai sifat dan ketentuan dan nilai-nilai tersendiri. Air<br />
dapat menggelora ganas, memporak-porandakan apa saja yang <br />
menghalanginya, mengikis dan meluluh-lantakkan apa saja ketika banjir <br />
bandang. Disisi lain, air bermanfaat bai kehidupan manusia, tanpa air <br />
manusia di muka bumi ini sulit melaksanakan kegiatan, demikian juga <br />
dengan makhluk lain. Air memang kadang ganas dan liar tetapi dapat pula <br />
dijinakan, asalkan penjinakannya itu sesuai menurut salurannya. Saluran <br />
itu adalah ke pembuluh. <br />
Menurut<br />
filsafat yang mereka anut, diingatkan dalam mendapatkan kata sepakat <br />
dengan kesatuan pendapat itu dapat mewujudkankan satu kata dengan <br />
perbuatan, mereka berkata:<br />
<span style="font-style: italic;">Datar berlantai papan</span><br />
<span style="font-style: italic;">Licin berlantai kulit</span><br />
 Maksudnya,<br />
tidaklah mungkin suatu benda yang bundar bisa bergolek dengan mulus, <br />
lancar, kalau sekiranya tempat bergoleknya tidak sempurna datar. Agar <br />
setiap yang akan dimufakati, senantisa diperkirakan sebab dan akibat, <br />
serta tidak terlepas dari ingatan kemampuan yang dimiliki masyarakat <br />
bersangkutan.<br />
Perbedaan<br />
pendapat dalam mencapai kata sepakat bagi orang Minangkabau adalah hal <br />
yang wajar karena berbeda pendapat dapat saja terjadi, disebabkan oleh <br />
latar-belakang pengetahuan manusia itu sendiri, yang memang kadangkala <br />
berbeda.<br />
 <span style="font-weight: bold;">Kato Dahulu</span>,<br />
yaitu kesepakatan atau perjanjian yang pernah dilakukan, yang harus <br />
ditaati. Senantiasa dalam pengucapannya diiringi oleh kalimat lain <br />
sehingga menjadi; <span style="font-style: italic;">Kato dahulu kato ditapati</span> (Kata dahulu kata ditepati)<br />
 Berdasarkan prinsip alam terkembang jadi guru, mereka berpetuah:<br />
 <span style="color: red;"> </span><span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Kayu batakuak barabahkan, luak taganang nan basauk</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"> suri tagantuang ditenuni, janji babuek batapati</span><br />
<span style="font-style: italic;"> kok titiek dapek ditampuang, malaleh dapek dipaliek</span><br />
<span style="font-style: italic;"> Satitiek namuah jadi lawiek, sakapa namuah jadi gunuang</span><br />
<span style="font-style: italic;"> Iyo dek kamanakan, sarato urang banyak di nagari</span><br />
(Kayu<br />
bertekuk direbahkan, luhak terkenang sama ditimba, suri tergantung yang<br />
ditenuni, janji yang ditepati. Setitik bisa dilautkan, sekepal bisa <br />
digunungkan. Oleh anak kemanakan serta anak negari)<br />
 <br />
Dari petuah yang mereka sampaikan itu, tidaklah benar pandangan hidup <br />
orang Minangkabau membenarkan mungkir janji, bila tidak disebabkan oleh <br />
sesuatu hal yang penting dan mendadak. Begitu pula bagi pembuat aturan <br />
dan undang-undang dalam masyarakat, hendaklah dipatuhi pula oleh pembuat<br />
aturan dan undang-undang tersebut. Inilah yang dimaksud dengan “kata <br />
dahulu, kata ditepati” Adat Minangkabau dalam ketentuannya menjadikan <br />
janji atau kata dahulu itu pondasi dalam pandangan hidup orang <br />
Minangkabau. Sementara itu pengertian pemeo : <span style="font-style: italic;">janji biaso mungkie, titian biaso lapuak</span><br />
(janji biasa mungkir, titian lapuk), kadangkala dianggap untuk <br />
pembenaran pemungkiran sebagaian orang. Padahal pameo tersebut memberi <br />
peringatan bahwa janji itu biasa mungkir, justru karenanya mereka yang <br />
membuat janji tersebut harus hati-hati dalam mengucapkan dan <br />
menetapinya. Tentang janji menurut ajaran pandangan hidup orang <br />
Minangkabau kalau dikaitkan dengan sabda Nabi Muhammad Saw”Hendaklah <br />
kamu kalau berjanji dengan suatu perjanjian, kamu ucapkanlah <span style="font-style: italic;">Insya Allah”</span> Karena memang tidak seorang manusia pun yang dapat memastikan janji yang dibuatnya, kecuali atas izin Allah jua.<br />
 <span style="font-weight: bold;">Kato kudian</span> dalam ketentuan adat Minangkabau disebut juga <span style="font-style: italic;">kato bacari</span>,<br />
yaitu suatu yang dimufakati untuk mendapatkan kata kebulatan, tetapi <br />
karena sesuatu hal yang menghalangi seperti kematian, musibah dan lain <br />
sebagainya, sedang waktu itu hampir diperoleh kata sepakat, maka rapat <br />
yang sedang berlangsung diundur, sampai waktu yang ditentukan. Setelah <br />
tiba waktu yang ditentukan ada suatu pendapat dan pemikiran baru yang <br />
diajukan, yang diperkirakan hasil dan nilainya lebih menguntungkan dari <br />
sebelumnya, serta menguntungkan semua pihak. Maka dicari kata yang baru,<br />
itulah yang disebut <span style="font-style: italic;">Kato kudian-kato bacari.</span> Tetapi yang tidak dibolehkan menurut pandangan hidup mereka adalah:<br />
 <span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Kato kudian-kato bacari-cari</span></span><br />
Hal tersebut mereka sampaikan dalam fatwa pepatahnya :<br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> Karano datang baruik jo minyak, duduak bakisa tagak bapaliang</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> mancaliak jo suduik mato, bajalan di rusuak labuah</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> jikok tapakai nan bak kian, warieh siapo nan dijawek</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> pusako siapo nan ditolong</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> Warieh nan bajawek- pusako nan batolong, bajalan di nan pasa</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> </span></span>(Karena<br />
datang sesuatu dari belakang, duduk berpaling tegak berubah, melihat <br />
dengan sudut mata, berjalan di pinggir jalan- jika dipakai yang <br />
demikian, waris siapa yang diterima, siapa pusaka yang ditolong. <br />
Berjalanlah tetap pada semestinya, berkata tetap menuju yang benar)<br />
Kejadian<br />
seperti ini sangat dilarang oleh filsafat hidup mereka, maksudnya <br />
kebatilan seperti itu harus dihancurkan karena datangnya <span style="font-style: italic;">haq</span> (kebenaran) Justru karena itu mereka meletakan bait terakhir sebagai tempat kembali sikap mereka, yaitu <span style="font-style: italic;">berjalan tetap pada yang pasar (semestinya), berkata tetap pada yang benar.</span><br />
Sesuatu kesepakatan itu tetap pada prinsip semula yang bulat. Namun <br />
yang dirobah cara mencapai tujuan, yang sifatnya lebih baik dari semula.<br />
Dalam mamangannya, mereka berkata;<br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Duduak bakisa tagak bapaliang di lapiek nan sahalai</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Bakisa di tanah nan sabingkah- nan bana dianjak tidak</span></span><br />
(Duduk berkisar tegak berpaling di tikar yang sehelai. Berkisar di tanah sebingkah, namun kebenaran tak akan ditobah)<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="color: black;">Tuah Kato</span></span><br />
 <span style="font-style: italic;">Tuah kato</span><br />
atau tuah kata, bisa berarti hikmah dari sifat kata yang diucapkan oleh<br />
status orang yang mengucapkannya. Tuah kata itu terdiri dari dua belas <br />
pasal (12 pasal) :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato rajo, kato malimpahkan </span>(Kata<br />
raja, kata melimpahkan). Maksudnya, bahwa perintah atau sabda raja <br />
adalah berisifat melimpahkan apa yang dimilikinya kepada siapa yang <br />
memerlukannya, seperti kekayaan, kesenangan dan kekuasaan.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato Pangulu, kato balipek</span><br />
(Kata penghulu, kata berlipat) Maksudnya, apa yang diucapkan penghulu <br />
senantiasa dengan makna berlapis-lapis. Sebab apa yang diucapkan <br />
penghulu, lebih cenderung bersifat undang-undang dan hukum, yang <br />
kalimatnya berbentuk pribahasa, pepatah-petitih, mamangan dan <br />
sebagainya.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato Alim, kato hakikaik</span><br />
(Kata Alim, kata berhakekat) Artinya, apa yang diucapkan orang alim <br />
ialah merupakan fatwa dari ajaran agama yang hahiki. Ucapan alim ulama <br />
senantisa membedakan halal dan haram, menentkan sunat, fardu, <br />
menjelaskan sah dan batal, menerangkan pahala dan seterusnya.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato basa, kato mardeso</span><br />
(Kata orang besar, kata mardesa) Maksudnya, apa yang diucapkan orang <br />
besar merupakan prikata yang membuat orang senang dan bahagia.<br />
(5) <span style="font-style: italic;">Kato Rang Tuo, kato manyalasaikan</span><br />
(Kata orang tua, kata yang menyelesaikan). Artinya, ucapan orang tua <br />
atau orang yang dituakan bersifat memberi penjelasan atau keputusan <br />
persoalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan lain lagi.<br />
(6) <span style="font-style: italic;">Kato Rang bijak, kato mangalah</span><br />
(Kata orang bijak, kata mengalah). Ucapan orang bijaksana tidak <br />
bersifat menantang atau melakukan tantangan-tantangan hingga menimbulkan<br />
gejolak. Orang bijak kalau berbicara, ucapannya menyejukan hati.<br />
(7) <span style="font-style: italic;">Kato Rang pandai, kato makna</span><br />
(Kata orang cendikiawan, kata bermakna) Apa yang diucapkan orang <br />
cendikiawan mengandung maksud yang dalam karena ia mempunyai ilmu.<br />
(8) <span style="font-style: italic;">Kato Rang mudo, kato basimanih</span><br />
(Kata orang muda, kata yang manis) Ucapan orang muda hendaklah manis <br />
bahasanya agar tidak menimbulkan kericuhan, sebab usia yang muda sangat <br />
sulit mengendalikan diri. Karena itu diperlukan bahasa yang manis, <br />
bahasa manis-kucindan murah.<br />
(9) <span style="font-style: italic;">Kato punggawa, kato penghubuang</span> (Kata punggawa, kato penghubung) Sifat kata atau ucapan punggawa (pegawai) hendaklah bersifat penghubung atau informatif <br />
(10)<span style="font-style: italic;">Kato Dubalang, kato mandareh</span><br />
(Kata hulubalang, kata menderas) Gaya ucapan hulubalang tidak <br />
berbelit-belit, dan tegas- sesuai dengan fungsinya sebagai militer.<br />
(11) <span style="font-style: italic;">Kato parampuan, kato marandah </span>(Kata<br />
perempuan, kata merendah) Gaya bahasa perempuan, jangan bersifat angkuh<br />
dan congkak, karena hal itu akan menjauhkan hati orang darinya.<br />
(12) <span style="font-style: italic;">Kato Rang banyak, kato bagalau </span>(Kata<br />
orang banyak, kata bergalau) Apa yang diucapkan orang ramai, sifatnya <br />
simpang siur. Oleh karena itu perlu diteliti kebenarannya.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Kurenah Kato</span><br />
<span style="font-style: italic;">Kurenah kata </span>dalam<br />
bahasa Minangkabau, adalah semacam tingkah laku kata-kata, yang <br />
fungsinya cenderung sebagai bahan penilaian dalam memperbincangkan suatu<br />
kejadian, yang tengah dipersoalkan pada suatu kerapatan atau <br />
persidangan. Apabila tuah kato lebih bersifat norma etik bagi <br />
fungsionaris, maka kurenah kato cenderung kepada etika pskologis. <br />
Kurenah kato itu sebagai berikut :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato iyo, kato baturuik</span><br />
(Kata iya, kata dituruti). Artinya suatu ucapan atau kesepakatan yang <br />
telah disetujui, agar dituruti atau ditepati untuk dilaksanakan.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato tido, kato mati</span><br />
(Kata tidak, kata mati). Maksudnya adalah suatu ucapan yang telah <br />
ditidakkan atau dalam permusyawaratan yang telah ditentang dalam <br />
pengambilan keputusan, masalahnya tidak dapat diteruskan lagi.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato antah, kato dipakatokan </span>(Kata<br />
entah, kata diperkatakan atau diperbincangkan) Maksudnya suatu ucapan <br />
yang tidak jelas, samar atau diragukan. Oleh sebab itu harus dibincang <br />
agar tidak mengacaukan penafsiran sebagai sesuatu yang tidak jelas, <br />
samar atau meragukan.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato duo, kato maragu</span> (Kata dua, kata meragu) Suatu ucapan atau keputusan yang mekna ganda, akan menimbulkan keragu-raguan.<br />
(5) <span style="font-style: italic;">Kato takuik, kato tak lalu</span><br />
(Kata takut, kata tak lalu) Ucapan atau keputusan yang lahir karena <br />
ketakutan, karena ditekankan – merupakan ucapan atau keputusan yang <br />
disepakatt tapi tidak dapat dilaksanakan-<br />
(6) <span style="font-style: italic;">Kato bangih, kato talampau </span>(Kato<br />
berang atau marah, kata terlampau) Maksudnya, ucapan yang diambil saat <br />
dalam suasana sedang marah, bersifat keterlaluan melampaui batas norma <br />
yang ada.<br />
<span style="font-weight: bold;">Ragam Kata</span><br />
 <br />
Bagi orang Minangkabau, bila berkata harus sesuai dengan kedudukkannya,<br />
ia tidak sembarangan berkata, ia harus tahu kepada siapa berkata dan <br />
peranan apa yang dipegang dalam berkata. Justru karena itu, ia harus <br />
pandai menempatkan diri dalam berkata. Ada empat jenis kata, yaitu:<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato mandaki</span><br />
(Kata mendaki) adalah kata yang diucapkan oleh seseorang ketika <br />
berhadapan dengan orang yang statusnya lebih tinggi. Misalnya, anak muda<br />
atau seorang anak kepada orang tuanya, pegawai kepada atasan, murid <br />
kepada guru dan seterusnya. Mereka meletakkan di bawah yang menjadi <br />
lawan bicaranya, karena memang etikanya demikian. Dia tidak dibenarkan <br />
menyebut dirinya “<span style="font-style: italic;">Aden</span><span style="font-style: italic;">”</span> tapi menggunakan kata.”<span style="font-style: italic;">Ambo atau awak”. </span>Tutur bahasanya terjaga agar ia dianggap tidak sopan dan tidak beradat.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato manurun</span><br />
(Kata menurun) ialah kata yang diucapkan oleh orang tua kepada anaknya,<br />
mamak kepada kemenakan, guru kepada murid, atasan kepada bawahan. Orang<br />
yang menggunakan kata menurun dapat menyebut dirinya “<span style="font-style: italic;">Den atau Awakden”</span> . Sedangkan orang yang dibawahnya, ia menggunakan kata ganti orang kedua dengan “<span style="font-style: italic;">waang” </span>(kamu) bagi lelaki, sedangkan untuk perempuan <span style="font-style: italic;">“wak kau”</span> (kamu). Kemudian bila menunjuk atau membicarakan orang ketiga maka ia ia menggunakan kata “<span style="font-style: italic;">Inyo” </span>(Dia).<br />
Tata bahasanya rapi, cenderung terkesan pendek-pendek, agar dapat <br />
dicerna dan dimengerti lawan bicaranya. Terkesan agar berwibawa.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato malereang</span><br />
(Kata melereng). Maksudnya, bahasa yang digunakan oleh orang posisi <br />
atau statusnya sama, yang saling segan menyegani, seperti orang yang <br />
mempunyai hubungan kerabat karena perkawinan – bisan, ipar, mertua, <br />
menantu, antara mereka yang mempunyai jabatannya yang dihormati – <br />
penghulu, ulama, guru dan sebagainya – Pemakaian tata bahasanya rapi, <br />
lebih cenderung menggunakan pribahasa, kiasan, sindiran. Kata ganti <br />
orang pertama, kedua, ketiga bersifat khusus. <span style="font-style: italic;">Awak ambo</span> atau <span style="font-style: italic;">Awak mbo</span>, untuk orang pertama. Gelar panggilan kekerabatan diberkan oleh keluarga untuk orang kedua – <span style="font-style: italic;">beliau</span> untuk orang ketiga – <br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato mandata </span>(Kata<br />
mendatar), yaitu bahasa yang digunakan oleh berstatus sama dan <br />
hubungannya akrab. Pemakaian tata bahasanya bersifat bahasa pasar yang <br />
lazim memakai suku kata berakhir atau kata-kata yang tidak lengkap, dan<br />
kalimatnya pendek-pendek. Kata ganti orang pertama, orang kedua, ketiga<br />
bersifat khusus. <span style="font-style: italic;">Aden</span> atau <span style="font-style: italic;">Den</span> untuk orang pertama. Orang kedua, <span style="font-style: italic;">Waang</span> atau <span style="font-style: italic;">Aang</span> untu lelaki – <span style="font-style: italic;">Kau</span> untu perempuan. Sedangkan untuk orang ketiga – <span style="font-style: italic;">Inyo</span> atau <span style="font-style: italic;">Nyo.</span> <br />
<span style="font-weight: bold;">Martabat Kata</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span>Martabat kata terbagi dalam kategori, yang mempunyai nilai sendiri-sendiri :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato nan sabana kato</span><br />
(Kata yang sebenarnya kata), kata-kata yang mempunyai perbendaharaan <br />
kebudayaan dan sebagai warisan nenek moyang. Kata-kata itu bukan saja <br />
sebagai pandangan filsafat dan undang-undang hukum, tapi juga petuah <br />
yang penuh hikmah yang dapat dipakai sebagai pegangan hidup, seperti <br />
kiasan, perumpamaan, bidal, dan sebagainya.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato nan dipakatokan </span>(Kata<br />
yang diperkatakan), ialah berupa wasiat atau ajaran-ajaran dari <br />
seseorang kepada orang lain, yang dipegang teguh, walaupun sifatnya <br />
menyimpang dari yang lazim.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato nan bakato-kato</span><br />
(Kata yang berkata-kata), yakni ucapan yang mengandung pengertian <br />
ganda, sehingga memerlukan penafsiran dan mungkin berlainan persepsi <br />
bagi yang mendengar atau yang menerimanya. Dan akan menimbulkan <br />
perbincangan yang berlarut-larut tentang penafsirannya.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato nan takatai-katai</span><br />
(Kata yang terkatai-katai), yakni ucapan yang tak terkendali, liar atau<br />
tidak punya arti – apalagi makna – Kata terkatai-katai timbul karena <br />
gurauan, marah, sedih atau dalam kondisi tidak normal.<br />
<span style="font-weight: bold;">Kato Sifat</span><br />
 <br />
Sifat kata merupakan watak kata atau ucapan yang bila diucapkan akan <br />
menmbulkan reaksi bagi pendengarnya. Yang terdiri dari empat kategori :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato mancari kawan</span> (Kata mencari kawan), yakni kata-kata yang menimbulkan rasa simpati atau rasa senang bagi orang yang mendengarnya.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato mancari lawan </span>(Kata<br />
mencari lawan), yaitu kata-kata yang diucapkan bersifat menantang, <br />
tajam, kotor sehingga membangkitkan amarah bagi pendengarnya.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato indak mancari kawan </span>(Kata tidak mencari kawan), yakni kata atau ucapan yang besifat fitnah, gunjingan, bohong.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato indak balawan</span> (Kata tidak berlawan), yakni kata-kata atau ucapan yang bersifat perintah, baik salah atau benar harus dijalankan.<br />
<span style="font-weight: bold;">Memahami Kato dalam Makna dan Pesan</span><br />
 Bagi orang Minangkabau <span style="font-style: italic;">kato</span><br />
adalah suatu kata yang lebih jauh maknanya – dalam bahasa Indonesia <br />
kata hanyalah sebuah kata yang tak lebih dari ucapan yang keluar dari <br />
bibir seseorang. <span style="font-style: italic;">Kato</span> dimaksudkan dalam bahasa Minangkabau, bukan<br />
sekadar komunikatif yang juga terdapat pada binatang. Binatang <br />
mengfungsikan bahasa <span style="font-style: italic;">ekspresif</span> dan <span style="font-style: italic;">signatif, </span>sedangkan manusia menmbah dua fungsi lagi, yaitu <span style="font-style: italic;">deskriptif</span> dan <span style="font-style: italic;">argumentatif. </span> Dengan bahasa dimungkinkan adanya konsep <span style="font-style: italic;">benar</span> dan <span style="font-style: italic;">salah</span>.<br />
Atau dengan kata lain, memungkinkan berkembangnya akal budi. Justru <br />
karena itu bahasa membuat atau membentuk manusia semakin manusia. Dalam <br />
pepatahnya diungkapkan :<br />
 <span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Bajalan paliharokan kaki, bakato paliharokan lidah</span></span> <br />
(Berjalan peliharalah kaki, berkata pelihara lidah) <div align="justify">
Manusia memiliki sepasang kaki dan dengan kaki itu pula ia berjalan <br />
melaksanakan sebagian kegiatannya. Kendatipun kaki tersebut adalah <br />
miliknya, namun ia harus hati-hati melangkah, jika kurang waspada maka <br />
secara pisik ia bisa tersandung, dan ia akan merasakan sakit atau <br />
terluka. Dan ia memiliki lidah untuk bicara – berkata dan berkomunikasi <br />
dengan orang lain- Oleh karenanya, ia harus hati-hati ketika <br />
berkomunikatif dengan orang lain. Kalau tidak, ia akan bisa menyakiti <br />
hati orang lain dan ujung akan mengimbas kepada dirinya sendiri. Jadi <br />
orang Minangkabau dituntut untuk berbiacara sesuai dengan situasi dan <br />
kondisi. </div><div align="justify"> Menelusuri <span style="font-style: italic;">kato</span><br />
bagi orang yang berada diluar lingkungan alam pikiran Minangkabau <br />
tentulah terasa agak sulit, karena mereka belum mengenal budaya <br />
Minangkabau tersebut. Di alam Minangkabau memang seakan-akan tidak <br />
bahasa halus dan kasar, semua orang dapat mengunakan dialek bahasa <br />
asalkan komunikatif. Hanya saja bahasa yang diucapkan tergantung dengan <br />
siapa ia berbicara. Bila ia berbiacara dengan teman sebaya – tidak <br />
mungkin sama dengan orang tua atau orang yang dituakan – Dan bila sedang<br />
membicarakan tentang peraturan atau hukum, dia tentu harus memahami <br />
hukum dan tata tertib dari hukum tersebut, atau sekurang-kurangnya <br />
mengerti.</div><div align="justify"> Memang tepatlah pemikiran mereka tentang <span style="font-style: italic;">kato.</span> Ada <span style="font-style: italic;">kato pusako,</span> dan ada<span style="font-style: italic;"> kato mupakaik, kato dahulu, kata kudian.</span> Pemilihan bahasa tersebut karena pengertiannya berbeda dan fungsinya pun berbeda, namun saling kait berkait.</div><div align="justify"> <span style="font-style: italic;">Kato pusako</span>,<br />
yaitu menyangkut warisan petuah, wejangan, sejarah atau tambo dan <br />
termasuk nilai-nilai serta alam pikiran alam Minangkabau itu sendiri. <br />
Dari pengamatan yang saya lakukan bertahun-tahun – <span style="font-style: italic;">kebenaran</span> adalah bagian terpenting dari <span style="font-style: italic;">kato pusako</span>, sebab dalam kebenaran itu muncul <span style="font-style: italic;">Adat</span><br />
(Adat tang sebenarnya adat) – Kebenaran yang mereka maksud adalah <br />
kebenaran mutlak dari Tuhan – kebenaran yang berdiri sendirinya. Sebagai<br />
referensi pembaca, saya ungkapkan sebuah pepatah :</div><div align="justify"> <span style="color: red;"> </span><span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu</span></span></div><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Pangalu barajo ka mupakaik, mupakaik barajo ka alua jo patuik</span></div></span><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Alua jo patuik barajo ka nan bana.</span></div></span><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Nan Bana badiri sandiriNyo.</span></div></span><div align="justify"> (Kemanakan beraja ke mamak, mamak beraja ke penghulu</div><div align="justify"> Panghulu beraja ke mufakat, mufakat beraja ke alur dengan patut</div><div align="justify"> Alur dengan patut beraja ke yang Benar</div><div align="justify"> Yang Benar berdiri sendiri-Nya)</div><div align="justify">
Dari pepatah tersebut jelaslah semuanya bermuara pada kebenaran – <br />
kebenaran hakiki- Sementara itu manusia adalah makhluk yang gelisah, <br />
kadangkala ia pun tidak percaya pada apa yang dikatakannya. Karena itu, <br />
ia selalu mencari dan mencari kebenaran. </div><div align="justify"> Dalam alam pikiran mereka, konsep <span style="font-style: italic;">kato </span>disebut <span style="font-style: italic;">kato nan ampek</span>,<br />
yang kemudian berlanjut ke cabang-cabang yang lain. Cabang-cabang itu <br />
menguatkan konsep awal yang merupakan pemikiran, tingkah laku, sikap <br />
perbuatan seseorang menyampaikan ucapan dan bahasanya. Kata menurut alam<br />
pikiran mereka, bukan sekadar bahasa tapi membawa pesan-pesan dan <br />
simbol-simbol.</div><div align="justify"> Sebagai kata penutup pada bab ini, saya akhiri dengan :</div><div align="justify"> <span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Pikie palito hati, nanang hulu bicaro, haniang saribu aka</span></span></div><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Dek saba bana mandatang, batolan mangko bajalan</span></div></span><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Baiyo mangko bakato, ingek dirunciang ka mancucuak,</span></div></span><br />
<span style="font-style: italic;"> ingkek didahan nan ka maimpok, alun rabah lah ka ujuang, </span><br />
<span style="font-style: italic;">alun pai lah babaliak, alun babali alah tajua, </span><br />
<span style="font-style: italic;">balun dimakan lah diraso, bakato siang caliak-caliak, </span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">barundiang malam agak-agak.</span></span><br />
(Pikir<br />
pelita hati, diam sejenak hulu bicara, hening seribu akal. Karena <br />
kesabaran kebenaran datang, permisi maka berjalan, beriya baru berkata, <br />
ingat diruncing yang akan menusuk, ingat pada dahan yang akan menimpa, <br />
belum rebah sudah ke ujung, belum pergi sudah pulang, belum dibeli sudah<br />
terjual, belum dimakan sudah dirasa, berkata siang lihat-lihat, <br />
berunding malam hati-hati)<br />
Dengan<br />
merasakan sesuatu ke dalam diri, seseorang akan senantiasa berhati-hati<br />
dan cermat dalam berbuat sehingga tidak merusak hati orang lain, dan <br />
senatiasa memiliki ketenangan dalam berpikir – dengan mengingat yang <br />
baik maupun buruk akibat suatu tindakan.) <br />
<br />
sumber : <a href="http://tambodunia.blogspot.com/2011/05/kato.html" rel="nofollow" target="_blank">http://tambodunia.blogspot.com/2011/05/kato.html</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href="http://3.bp.blogspot.com/-MgLyx0398Pg/TdXRJV9uwhI/AAAAAAAAAE0/FMmkNNbVDs0/s1600/adat-1.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://3.bp.blogspot.com/-MgLyx0398Pg/TdXRJV9uwhI/AAAAAAAAAE0/FMmkNNbVDs0/s1600/adat-1.jpg" border="0" alt="[Image: adat-1.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> <span style="font-weight: bold;">KATO</span> </span>bagi<br />
orang Minangkabau bukan hanya sekadar kata seperti yang dimaksud dalam <br />
bahasa Indonesia. Kato berarti merupakan warisan yang mereka terima dari<br />
nenek moyangnya dan juga menjadi pedoman hidup, hukum, dan peraturan <br />
serta tata cara bermasyarakat di lingkungan Alam Minangkabau. Justru <br />
karena itu seringkali kita dengar dalam acara-acara yang mereka lakukan,<br />
didengar ungkapan petuah, pepatah petitih, asal-usulnya, hukum dan tata<br />
tertib.</div><div align="justify">
Orang Minangkabau memang piawai menggunakan kata, dan kata mereka <br />
umumnya menjadi pedoman hidup, senantiasa menjadi pegangan. Umpamanya, <br />
dalam mamangannya mereka berkata, <span style="font-style: italic;">siang dipatungkek-malam dipabanta</span><br />
(siang dipertongkat-malam diperbantal). Maksudnya kata tersebut terus <br />
mereka pakai dan pedomani, baik siang maupun malam. Dan pada mamangan <br />
yang lain dikatakan, <span style="font-style: italic;">jikok indak pandai bakato, bak alu pancukie duri-kalau pandai bakato-kato, ibarat santan jo tangguli</span><br />
(jika tidak pandai berkata, maka bagai alu pencungkil duri- kalau <br />
pandai berkata-kata seperti santan dengan tengguli). Banyak orang yang <br />
hanya sekadar berbicara, tidak tahu orang yang akan tersinggung, bicara <br />
seenaknya sehingga menyakiti dan melukai hati orang lain atau lawan <br />
bicaranya. Tapi sebaliknya bila pandai bertutur kata, maka orang itu <br />
dapat menarik simpati lawan bicaranya. Orang seperti ini disebut, <span style="font-style: italic;">muluik manieh kucindan murah-elok bahaso, parangai katuju</span> (mulut manis kucindan murah, perangai disukai)</div><div align="justify">
Menurut ajaran filsafat mereka, kata mempunyai nilai, jenis, langgam <br />
tuah dan sebagainya. Kata dapat dibagi dan ditafsirkan dalam jumlah yang<br />
<span style="font-style: italic;">empat</span> atau kelipatan empat. Keempat kata itu disebut <span style="font-style: italic;">Kato nan Ampek</span>, yakni: <span style="font-style: italic;">Kato pusako, kato mupakaik, kato dahalu, kato kudian</span> (Kata pusaka, kata mufakat, kato dahulu, kata kemudian)</div>
 Uraian dari <span style="font-weight: bold;">kato pusako</span><br />
tersebut yaitu “kata warisan” yang turun temurun sejak nenek moyang <br />
mereka, dan tidak dapat diubah-ubah yang menyangkut filsafat, hukum, <br />
peraturan, budi dan akal. Kata pusaka dan timbangan budi dan akal yang <br />
dipahami secara mendalam ini disampaikan dalam pengucapannya yang <br />
menunjukan cara berpikir mereka, <span style="font-style: italic;">Bajalan salangkah ma-adok suruik, <br />
bakato sapatah dipikiekan. Balayia manantang pulau, bakato manuju nan <br />
bana. Tataruang kaki inai padahannyo, tadorong kato ameh padahannyo</span> <br />
(Berjalan selangkah melihat ke belakang, berkata sepatah dipikirkan. <br />
Berlayar menantang pulau, berkata menuju yang benar. Tertarung kaki inai<br />
obatnya, terdorong kata emas padahannya) Sebagai orang Minangkabau yang<br />
teguh akan ajaran nenek moyangnya, maka ketika mereka berkata dan <br />
mengeluarkan pendapat, tidak lumrah berkata terus terang, cukuplah <br />
dengan kiasan atau sindirin. Dan orang yang sedang berkata, bersahut <br />
jawab, kita yang awam tidak tahu siapa yang menang atau kalah. Keringat <br />
dingin menetes di sekujur tubuh, padahal mereka saling bertutur kata <br />
dengan manis. <br />
 <span style="font-weight: bold;">Kato mupakaik</span><br />
atau kata mufakat yaitu rumusan-rumusan tentang sesuatu masalah yang <br />
dihasilkan berdasarkan permupakatan oleh orang yang berwenang, sehingga <br />
harus dilaksanakan bersama. Seperti dikemukakan sebelumnya, alam <br />
terkembang merupakan sumber filsafat Minangkabau, maka musyawarah yang <br />
dilakukan untuk mencapai mufakat – dalam pepatah, mamangan, gurindam, <br />
bidal – mereka gunakan mencari permupakatan yang bulat. Kata mufakat <br />
mereka ambil dari ketentuan alam seperti air; <span style="font-style: italic;">bulek aia ka pambuluah, bulek kato ka mupakaik, bulek baru digolekkan-pipieh baru dilayangkan-</span> (bulat air ke pembuluh, bulat kata karena mufakat, bulek baru digolekkan- tipis baru dilayangkan).<br />
Air<br />
sebagai benda alam yang mempunyai ketentuan yang khas, merupakan <br />
pilihan nenek moyang orang Minangkabau menjadi tolok ukur hukum <br />
bermusyawarah untuk mendapatkan kata sepakat yang sungguh-sungguh bulat.<br />
Berikutnya dalam pepatah tersebut dinyatakan untuk dapat melaksanakan <br />
suatu kata mufakat yang berdasarkan ketentuan benda alam yang bulat dan <br />
tipis. Dima disebutkan ketentuan bulat dan tipis itu, <span style="font-style: italic;">bulat baru dapat digolekkan-tipis baru dapat dilayangkan.</span><br />
Mengapa<br />
air yang dijadikan kiasan dasar hukum bermufakat. Apakah tidak ada <br />
benda lain yang dapat dibulatkan ke pembuluh? Jawabnya, tentu ada. <br />
Tetapi air mempunyai sifat dan ketentuan dan nilai-nilai tersendiri. Air<br />
dapat menggelora ganas, memporak-porandakan apa saja yang <br />
menghalanginya, mengikis dan meluluh-lantakkan apa saja ketika banjir <br />
bandang. Disisi lain, air bermanfaat bai kehidupan manusia, tanpa air <br />
manusia di muka bumi ini sulit melaksanakan kegiatan, demikian juga <br />
dengan makhluk lain. Air memang kadang ganas dan liar tetapi dapat pula <br />
dijinakan, asalkan penjinakannya itu sesuai menurut salurannya. Saluran <br />
itu adalah ke pembuluh. <br />
Menurut<br />
filsafat yang mereka anut, diingatkan dalam mendapatkan kata sepakat <br />
dengan kesatuan pendapat itu dapat mewujudkankan satu kata dengan <br />
perbuatan, mereka berkata:<br />
<span style="font-style: italic;">Datar berlantai papan</span><br />
<span style="font-style: italic;">Licin berlantai kulit</span><br />
 Maksudnya,<br />
tidaklah mungkin suatu benda yang bundar bisa bergolek dengan mulus, <br />
lancar, kalau sekiranya tempat bergoleknya tidak sempurna datar. Agar <br />
setiap yang akan dimufakati, senantisa diperkirakan sebab dan akibat, <br />
serta tidak terlepas dari ingatan kemampuan yang dimiliki masyarakat <br />
bersangkutan.<br />
Perbedaan<br />
pendapat dalam mencapai kata sepakat bagi orang Minangkabau adalah hal <br />
yang wajar karena berbeda pendapat dapat saja terjadi, disebabkan oleh <br />
latar-belakang pengetahuan manusia itu sendiri, yang memang kadangkala <br />
berbeda.<br />
 <span style="font-weight: bold;">Kato Dahulu</span>,<br />
yaitu kesepakatan atau perjanjian yang pernah dilakukan, yang harus <br />
ditaati. Senantiasa dalam pengucapannya diiringi oleh kalimat lain <br />
sehingga menjadi; <span style="font-style: italic;">Kato dahulu kato ditapati</span> (Kata dahulu kata ditepati)<br />
 Berdasarkan prinsip alam terkembang jadi guru, mereka berpetuah:<br />
 <span style="color: red;"> </span><span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Kayu batakuak barabahkan, luak taganang nan basauk</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"> suri tagantuang ditenuni, janji babuek batapati</span><br />
<span style="font-style: italic;"> kok titiek dapek ditampuang, malaleh dapek dipaliek</span><br />
<span style="font-style: italic;"> Satitiek namuah jadi lawiek, sakapa namuah jadi gunuang</span><br />
<span style="font-style: italic;"> Iyo dek kamanakan, sarato urang banyak di nagari</span><br />
(Kayu<br />
bertekuk direbahkan, luhak terkenang sama ditimba, suri tergantung yang<br />
ditenuni, janji yang ditepati. Setitik bisa dilautkan, sekepal bisa <br />
digunungkan. Oleh anak kemanakan serta anak negari)<br />
 <br />
Dari petuah yang mereka sampaikan itu, tidaklah benar pandangan hidup <br />
orang Minangkabau membenarkan mungkir janji, bila tidak disebabkan oleh <br />
sesuatu hal yang penting dan mendadak. Begitu pula bagi pembuat aturan <br />
dan undang-undang dalam masyarakat, hendaklah dipatuhi pula oleh pembuat<br />
aturan dan undang-undang tersebut. Inilah yang dimaksud dengan “kata <br />
dahulu, kata ditepati” Adat Minangkabau dalam ketentuannya menjadikan <br />
janji atau kata dahulu itu pondasi dalam pandangan hidup orang <br />
Minangkabau. Sementara itu pengertian pemeo : <span style="font-style: italic;">janji biaso mungkie, titian biaso lapuak</span><br />
(janji biasa mungkir, titian lapuk), kadangkala dianggap untuk <br />
pembenaran pemungkiran sebagaian orang. Padahal pameo tersebut memberi <br />
peringatan bahwa janji itu biasa mungkir, justru karenanya mereka yang <br />
membuat janji tersebut harus hati-hati dalam mengucapkan dan <br />
menetapinya. Tentang janji menurut ajaran pandangan hidup orang <br />
Minangkabau kalau dikaitkan dengan sabda Nabi Muhammad Saw”Hendaklah <br />
kamu kalau berjanji dengan suatu perjanjian, kamu ucapkanlah <span style="font-style: italic;">Insya Allah”</span> Karena memang tidak seorang manusia pun yang dapat memastikan janji yang dibuatnya, kecuali atas izin Allah jua.<br />
 <span style="font-weight: bold;">Kato kudian</span> dalam ketentuan adat Minangkabau disebut juga <span style="font-style: italic;">kato bacari</span>,<br />
yaitu suatu yang dimufakati untuk mendapatkan kata kebulatan, tetapi <br />
karena sesuatu hal yang menghalangi seperti kematian, musibah dan lain <br />
sebagainya, sedang waktu itu hampir diperoleh kata sepakat, maka rapat <br />
yang sedang berlangsung diundur, sampai waktu yang ditentukan. Setelah <br />
tiba waktu yang ditentukan ada suatu pendapat dan pemikiran baru yang <br />
diajukan, yang diperkirakan hasil dan nilainya lebih menguntungkan dari <br />
sebelumnya, serta menguntungkan semua pihak. Maka dicari kata yang baru,<br />
itulah yang disebut <span style="font-style: italic;">Kato kudian-kato bacari.</span> Tetapi yang tidak dibolehkan menurut pandangan hidup mereka adalah:<br />
 <span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Kato kudian-kato bacari-cari</span></span><br />
Hal tersebut mereka sampaikan dalam fatwa pepatahnya :<br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> Karano datang baruik jo minyak, duduak bakisa tagak bapaliang</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> mancaliak jo suduik mato, bajalan di rusuak labuah</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> jikok tapakai nan bak kian, warieh siapo nan dijawek</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> pusako siapo nan ditolong</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> Warieh nan bajawek- pusako nan batolong, bajalan di nan pasa</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;"> </span></span>(Karena<br />
datang sesuatu dari belakang, duduk berpaling tegak berubah, melihat <br />
dengan sudut mata, berjalan di pinggir jalan- jika dipakai yang <br />
demikian, waris siapa yang diterima, siapa pusaka yang ditolong. <br />
Berjalanlah tetap pada semestinya, berkata tetap menuju yang benar)<br />
Kejadian<br />
seperti ini sangat dilarang oleh filsafat hidup mereka, maksudnya <br />
kebatilan seperti itu harus dihancurkan karena datangnya <span style="font-style: italic;">haq</span> (kebenaran) Justru karena itu mereka meletakan bait terakhir sebagai tempat kembali sikap mereka, yaitu <span style="font-style: italic;">berjalan tetap pada yang pasar (semestinya), berkata tetap pada yang benar.</span><br />
Sesuatu kesepakatan itu tetap pada prinsip semula yang bulat. Namun <br />
yang dirobah cara mencapai tujuan, yang sifatnya lebih baik dari semula.<br />
Dalam mamangannya, mereka berkata;<br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Duduak bakisa tagak bapaliang di lapiek nan sahalai</span></span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Bakisa di tanah nan sabingkah- nan bana dianjak tidak</span></span><br />
(Duduk berkisar tegak berpaling di tikar yang sehelai. Berkisar di tanah sebingkah, namun kebenaran tak akan ditobah)<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="color: black;">Tuah Kato</span></span><br />
 <span style="font-style: italic;">Tuah kato</span><br />
atau tuah kata, bisa berarti hikmah dari sifat kata yang diucapkan oleh<br />
status orang yang mengucapkannya. Tuah kata itu terdiri dari dua belas <br />
pasal (12 pasal) :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato rajo, kato malimpahkan </span>(Kata<br />
raja, kata melimpahkan). Maksudnya, bahwa perintah atau sabda raja <br />
adalah berisifat melimpahkan apa yang dimilikinya kepada siapa yang <br />
memerlukannya, seperti kekayaan, kesenangan dan kekuasaan.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato Pangulu, kato balipek</span><br />
(Kata penghulu, kata berlipat) Maksudnya, apa yang diucapkan penghulu <br />
senantiasa dengan makna berlapis-lapis. Sebab apa yang diucapkan <br />
penghulu, lebih cenderung bersifat undang-undang dan hukum, yang <br />
kalimatnya berbentuk pribahasa, pepatah-petitih, mamangan dan <br />
sebagainya.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato Alim, kato hakikaik</span><br />
(Kata Alim, kata berhakekat) Artinya, apa yang diucapkan orang alim <br />
ialah merupakan fatwa dari ajaran agama yang hahiki. Ucapan alim ulama <br />
senantisa membedakan halal dan haram, menentkan sunat, fardu, <br />
menjelaskan sah dan batal, menerangkan pahala dan seterusnya.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato basa, kato mardeso</span><br />
(Kata orang besar, kata mardesa) Maksudnya, apa yang diucapkan orang <br />
besar merupakan prikata yang membuat orang senang dan bahagia.<br />
(5) <span style="font-style: italic;">Kato Rang Tuo, kato manyalasaikan</span><br />
(Kata orang tua, kata yang menyelesaikan). Artinya, ucapan orang tua <br />
atau orang yang dituakan bersifat memberi penjelasan atau keputusan <br />
persoalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan lain lagi.<br />
(6) <span style="font-style: italic;">Kato Rang bijak, kato mangalah</span><br />
(Kata orang bijak, kata mengalah). Ucapan orang bijaksana tidak <br />
bersifat menantang atau melakukan tantangan-tantangan hingga menimbulkan<br />
gejolak. Orang bijak kalau berbicara, ucapannya menyejukan hati.<br />
(7) <span style="font-style: italic;">Kato Rang pandai, kato makna</span><br />
(Kata orang cendikiawan, kata bermakna) Apa yang diucapkan orang <br />
cendikiawan mengandung maksud yang dalam karena ia mempunyai ilmu.<br />
(8) <span style="font-style: italic;">Kato Rang mudo, kato basimanih</span><br />
(Kata orang muda, kata yang manis) Ucapan orang muda hendaklah manis <br />
bahasanya agar tidak menimbulkan kericuhan, sebab usia yang muda sangat <br />
sulit mengendalikan diri. Karena itu diperlukan bahasa yang manis, <br />
bahasa manis-kucindan murah.<br />
(9) <span style="font-style: italic;">Kato punggawa, kato penghubuang</span> (Kata punggawa, kato penghubung) Sifat kata atau ucapan punggawa (pegawai) hendaklah bersifat penghubung atau informatif <br />
(10)<span style="font-style: italic;">Kato Dubalang, kato mandareh</span><br />
(Kata hulubalang, kata menderas) Gaya ucapan hulubalang tidak <br />
berbelit-belit, dan tegas- sesuai dengan fungsinya sebagai militer.<br />
(11) <span style="font-style: italic;">Kato parampuan, kato marandah </span>(Kata<br />
perempuan, kata merendah) Gaya bahasa perempuan, jangan bersifat angkuh<br />
dan congkak, karena hal itu akan menjauhkan hati orang darinya.<br />
(12) <span style="font-style: italic;">Kato Rang banyak, kato bagalau </span>(Kata<br />
orang banyak, kata bergalau) Apa yang diucapkan orang ramai, sifatnya <br />
simpang siur. Oleh karena itu perlu diteliti kebenarannya.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Kurenah Kato</span><br />
<span style="font-style: italic;">Kurenah kata </span>dalam<br />
bahasa Minangkabau, adalah semacam tingkah laku kata-kata, yang <br />
fungsinya cenderung sebagai bahan penilaian dalam memperbincangkan suatu<br />
kejadian, yang tengah dipersoalkan pada suatu kerapatan atau <br />
persidangan. Apabila tuah kato lebih bersifat norma etik bagi <br />
fungsionaris, maka kurenah kato cenderung kepada etika pskologis. <br />
Kurenah kato itu sebagai berikut :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato iyo, kato baturuik</span><br />
(Kata iya, kata dituruti). Artinya suatu ucapan atau kesepakatan yang <br />
telah disetujui, agar dituruti atau ditepati untuk dilaksanakan.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato tido, kato mati</span><br />
(Kata tidak, kata mati). Maksudnya adalah suatu ucapan yang telah <br />
ditidakkan atau dalam permusyawaratan yang telah ditentang dalam <br />
pengambilan keputusan, masalahnya tidak dapat diteruskan lagi.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato antah, kato dipakatokan </span>(Kata<br />
entah, kata diperkatakan atau diperbincangkan) Maksudnya suatu ucapan <br />
yang tidak jelas, samar atau diragukan. Oleh sebab itu harus dibincang <br />
agar tidak mengacaukan penafsiran sebagai sesuatu yang tidak jelas, <br />
samar atau meragukan.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato duo, kato maragu</span> (Kata dua, kata meragu) Suatu ucapan atau keputusan yang mekna ganda, akan menimbulkan keragu-raguan.<br />
(5) <span style="font-style: italic;">Kato takuik, kato tak lalu</span><br />
(Kata takut, kata tak lalu) Ucapan atau keputusan yang lahir karena <br />
ketakutan, karena ditekankan – merupakan ucapan atau keputusan yang <br />
disepakatt tapi tidak dapat dilaksanakan-<br />
(6) <span style="font-style: italic;">Kato bangih, kato talampau </span>(Kato<br />
berang atau marah, kata terlampau) Maksudnya, ucapan yang diambil saat <br />
dalam suasana sedang marah, bersifat keterlaluan melampaui batas norma <br />
yang ada.<br />
<span style="font-weight: bold;">Ragam Kata</span><br />
 <br />
Bagi orang Minangkabau, bila berkata harus sesuai dengan kedudukkannya,<br />
ia tidak sembarangan berkata, ia harus tahu kepada siapa berkata dan <br />
peranan apa yang dipegang dalam berkata. Justru karena itu, ia harus <br />
pandai menempatkan diri dalam berkata. Ada empat jenis kata, yaitu:<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato mandaki</span><br />
(Kata mendaki) adalah kata yang diucapkan oleh seseorang ketika <br />
berhadapan dengan orang yang statusnya lebih tinggi. Misalnya, anak muda<br />
atau seorang anak kepada orang tuanya, pegawai kepada atasan, murid <br />
kepada guru dan seterusnya. Mereka meletakkan di bawah yang menjadi <br />
lawan bicaranya, karena memang etikanya demikian. Dia tidak dibenarkan <br />
menyebut dirinya “<span style="font-style: italic;">Aden</span><span style="font-style: italic;">”</span> tapi menggunakan kata.”<span style="font-style: italic;">Ambo atau awak”. </span>Tutur bahasanya terjaga agar ia dianggap tidak sopan dan tidak beradat.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato manurun</span><br />
(Kata menurun) ialah kata yang diucapkan oleh orang tua kepada anaknya,<br />
mamak kepada kemenakan, guru kepada murid, atasan kepada bawahan. Orang<br />
yang menggunakan kata menurun dapat menyebut dirinya “<span style="font-style: italic;">Den atau Awakden”</span> . Sedangkan orang yang dibawahnya, ia menggunakan kata ganti orang kedua dengan “<span style="font-style: italic;">waang” </span>(kamu) bagi lelaki, sedangkan untuk perempuan <span style="font-style: italic;">“wak kau”</span> (kamu). Kemudian bila menunjuk atau membicarakan orang ketiga maka ia ia menggunakan kata “<span style="font-style: italic;">Inyo” </span>(Dia).<br />
Tata bahasanya rapi, cenderung terkesan pendek-pendek, agar dapat <br />
dicerna dan dimengerti lawan bicaranya. Terkesan agar berwibawa.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato malereang</span><br />
(Kata melereng). Maksudnya, bahasa yang digunakan oleh orang posisi <br />
atau statusnya sama, yang saling segan menyegani, seperti orang yang <br />
mempunyai hubungan kerabat karena perkawinan – bisan, ipar, mertua, <br />
menantu, antara mereka yang mempunyai jabatannya yang dihormati – <br />
penghulu, ulama, guru dan sebagainya – Pemakaian tata bahasanya rapi, <br />
lebih cenderung menggunakan pribahasa, kiasan, sindiran. Kata ganti <br />
orang pertama, kedua, ketiga bersifat khusus. <span style="font-style: italic;">Awak ambo</span> atau <span style="font-style: italic;">Awak mbo</span>, untuk orang pertama. Gelar panggilan kekerabatan diberkan oleh keluarga untuk orang kedua – <span style="font-style: italic;">beliau</span> untuk orang ketiga – <br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato mandata </span>(Kata<br />
mendatar), yaitu bahasa yang digunakan oleh berstatus sama dan <br />
hubungannya akrab. Pemakaian tata bahasanya bersifat bahasa pasar yang <br />
lazim memakai suku kata berakhir atau kata-kata yang tidak lengkap, dan<br />
kalimatnya pendek-pendek. Kata ganti orang pertama, orang kedua, ketiga<br />
bersifat khusus. <span style="font-style: italic;">Aden</span> atau <span style="font-style: italic;">Den</span> untuk orang pertama. Orang kedua, <span style="font-style: italic;">Waang</span> atau <span style="font-style: italic;">Aang</span> untu lelaki – <span style="font-style: italic;">Kau</span> untu perempuan. Sedangkan untuk orang ketiga – <span style="font-style: italic;">Inyo</span> atau <span style="font-style: italic;">Nyo.</span> <br />
<span style="font-weight: bold;">Martabat Kata</span><br />
<span style="font-weight: bold;"> </span>Martabat kata terbagi dalam kategori, yang mempunyai nilai sendiri-sendiri :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato nan sabana kato</span><br />
(Kata yang sebenarnya kata), kata-kata yang mempunyai perbendaharaan <br />
kebudayaan dan sebagai warisan nenek moyang. Kata-kata itu bukan saja <br />
sebagai pandangan filsafat dan undang-undang hukum, tapi juga petuah <br />
yang penuh hikmah yang dapat dipakai sebagai pegangan hidup, seperti <br />
kiasan, perumpamaan, bidal, dan sebagainya.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato nan dipakatokan </span>(Kata<br />
yang diperkatakan), ialah berupa wasiat atau ajaran-ajaran dari <br />
seseorang kepada orang lain, yang dipegang teguh, walaupun sifatnya <br />
menyimpang dari yang lazim.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato nan bakato-kato</span><br />
(Kata yang berkata-kata), yakni ucapan yang mengandung pengertian <br />
ganda, sehingga memerlukan penafsiran dan mungkin berlainan persepsi <br />
bagi yang mendengar atau yang menerimanya. Dan akan menimbulkan <br />
perbincangan yang berlarut-larut tentang penafsirannya.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato nan takatai-katai</span><br />
(Kata yang terkatai-katai), yakni ucapan yang tak terkendali, liar atau<br />
tidak punya arti – apalagi makna – Kata terkatai-katai timbul karena <br />
gurauan, marah, sedih atau dalam kondisi tidak normal.<br />
<span style="font-weight: bold;">Kato Sifat</span><br />
 <br />
Sifat kata merupakan watak kata atau ucapan yang bila diucapkan akan <br />
menmbulkan reaksi bagi pendengarnya. Yang terdiri dari empat kategori :<br />
(1) <span style="font-style: italic;">Kato mancari kawan</span> (Kata mencari kawan), yakni kata-kata yang menimbulkan rasa simpati atau rasa senang bagi orang yang mendengarnya.<br />
(2) <span style="font-style: italic;">Kato mancari lawan </span>(Kata<br />
mencari lawan), yaitu kata-kata yang diucapkan bersifat menantang, <br />
tajam, kotor sehingga membangkitkan amarah bagi pendengarnya.<br />
(3) <span style="font-style: italic;">Kato indak mancari kawan </span>(Kata tidak mencari kawan), yakni kata atau ucapan yang besifat fitnah, gunjingan, bohong.<br />
(4) <span style="font-style: italic;">Kato indak balawan</span> (Kata tidak berlawan), yakni kata-kata atau ucapan yang bersifat perintah, baik salah atau benar harus dijalankan.<br />
<span style="font-weight: bold;">Memahami Kato dalam Makna dan Pesan</span><br />
 Bagi orang Minangkabau <span style="font-style: italic;">kato</span><br />
adalah suatu kata yang lebih jauh maknanya – dalam bahasa Indonesia <br />
kata hanyalah sebuah kata yang tak lebih dari ucapan yang keluar dari <br />
bibir seseorang. <span style="font-style: italic;">Kato</span> dimaksudkan dalam bahasa Minangkabau, bukan<br />
sekadar komunikatif yang juga terdapat pada binatang. Binatang <br />
mengfungsikan bahasa <span style="font-style: italic;">ekspresif</span> dan <span style="font-style: italic;">signatif, </span>sedangkan manusia menmbah dua fungsi lagi, yaitu <span style="font-style: italic;">deskriptif</span> dan <span style="font-style: italic;">argumentatif. </span> Dengan bahasa dimungkinkan adanya konsep <span style="font-style: italic;">benar</span> dan <span style="font-style: italic;">salah</span>.<br />
Atau dengan kata lain, memungkinkan berkembangnya akal budi. Justru <br />
karena itu bahasa membuat atau membentuk manusia semakin manusia. Dalam <br />
pepatahnya diungkapkan :<br />
 <span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Bajalan paliharokan kaki, bakato paliharokan lidah</span></span> <br />
(Berjalan peliharalah kaki, berkata pelihara lidah) <div align="justify">
Manusia memiliki sepasang kaki dan dengan kaki itu pula ia berjalan <br />
melaksanakan sebagian kegiatannya. Kendatipun kaki tersebut adalah <br />
miliknya, namun ia harus hati-hati melangkah, jika kurang waspada maka <br />
secara pisik ia bisa tersandung, dan ia akan merasakan sakit atau <br />
terluka. Dan ia memiliki lidah untuk bicara – berkata dan berkomunikasi <br />
dengan orang lain- Oleh karenanya, ia harus hati-hati ketika <br />
berkomunikatif dengan orang lain. Kalau tidak, ia akan bisa menyakiti <br />
hati orang lain dan ujung akan mengimbas kepada dirinya sendiri. Jadi <br />
orang Minangkabau dituntut untuk berbiacara sesuai dengan situasi dan <br />
kondisi. </div><div align="justify"> Menelusuri <span style="font-style: italic;">kato</span><br />
bagi orang yang berada diluar lingkungan alam pikiran Minangkabau <br />
tentulah terasa agak sulit, karena mereka belum mengenal budaya <br />
Minangkabau tersebut. Di alam Minangkabau memang seakan-akan tidak <br />
bahasa halus dan kasar, semua orang dapat mengunakan dialek bahasa <br />
asalkan komunikatif. Hanya saja bahasa yang diucapkan tergantung dengan <br />
siapa ia berbicara. Bila ia berbiacara dengan teman sebaya – tidak <br />
mungkin sama dengan orang tua atau orang yang dituakan – Dan bila sedang<br />
membicarakan tentang peraturan atau hukum, dia tentu harus memahami <br />
hukum dan tata tertib dari hukum tersebut, atau sekurang-kurangnya <br />
mengerti.</div><div align="justify"> Memang tepatlah pemikiran mereka tentang <span style="font-style: italic;">kato.</span> Ada <span style="font-style: italic;">kato pusako,</span> dan ada<span style="font-style: italic;"> kato mupakaik, kato dahulu, kata kudian.</span> Pemilihan bahasa tersebut karena pengertiannya berbeda dan fungsinya pun berbeda, namun saling kait berkait.</div><div align="justify"> <span style="font-style: italic;">Kato pusako</span>,<br />
yaitu menyangkut warisan petuah, wejangan, sejarah atau tambo dan <br />
termasuk nilai-nilai serta alam pikiran alam Minangkabau itu sendiri. <br />
Dari pengamatan yang saya lakukan bertahun-tahun – <span style="font-style: italic;">kebenaran</span> adalah bagian terpenting dari <span style="font-style: italic;">kato pusako</span>, sebab dalam kebenaran itu muncul <span style="font-style: italic;">Adat</span><br />
(Adat tang sebenarnya adat) – Kebenaran yang mereka maksud adalah <br />
kebenaran mutlak dari Tuhan – kebenaran yang berdiri sendirinya. Sebagai<br />
referensi pembaca, saya ungkapkan sebuah pepatah :</div><div align="justify"> <span style="color: red;"> </span><span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu</span></span></div><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Pangalu barajo ka mupakaik, mupakaik barajo ka alua jo patuik</span></div></span><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Alua jo patuik barajo ka nan bana.</span></div></span><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Nan Bana badiri sandiriNyo.</span></div></span><div align="justify"> (Kemanakan beraja ke mamak, mamak beraja ke penghulu</div><div align="justify"> Panghulu beraja ke mufakat, mufakat beraja ke alur dengan patut</div><div align="justify"> Alur dengan patut beraja ke yang Benar</div><div align="justify"> Yang Benar berdiri sendiri-Nya)</div><div align="justify">
Dari pepatah tersebut jelaslah semuanya bermuara pada kebenaran – <br />
kebenaran hakiki- Sementara itu manusia adalah makhluk yang gelisah, <br />
kadangkala ia pun tidak percaya pada apa yang dikatakannya. Karena itu, <br />
ia selalu mencari dan mencari kebenaran. </div><div align="justify"> Dalam alam pikiran mereka, konsep <span style="font-style: italic;">kato </span>disebut <span style="font-style: italic;">kato nan ampek</span>,<br />
yang kemudian berlanjut ke cabang-cabang yang lain. Cabang-cabang itu <br />
menguatkan konsep awal yang merupakan pemikiran, tingkah laku, sikap <br />
perbuatan seseorang menyampaikan ucapan dan bahasanya. Kata menurut alam<br />
pikiran mereka, bukan sekadar bahasa tapi membawa pesan-pesan dan <br />
simbol-simbol.</div><div align="justify"> Sebagai kata penutup pada bab ini, saya akhiri dengan :</div><div align="justify"> <span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">Pikie palito hati, nanang hulu bicaro, haniang saribu aka</span></span></div><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Dek saba bana mandatang, batolan mangko bajalan</span></div></span><span style="color: red;"><div align="justify"><span style="font-style: italic;"> Baiyo mangko bakato, ingek dirunciang ka mancucuak,</span></div></span><br />
<span style="font-style: italic;"> ingkek didahan nan ka maimpok, alun rabah lah ka ujuang, </span><br />
<span style="font-style: italic;">alun pai lah babaliak, alun babali alah tajua, </span><br />
<span style="font-style: italic;">balun dimakan lah diraso, bakato siang caliak-caliak, </span><br />
<span style="font-style: italic;"><span style="color: red;">barundiang malam agak-agak.</span></span><br />
(Pikir<br />
pelita hati, diam sejenak hulu bicara, hening seribu akal. Karena <br />
kesabaran kebenaran datang, permisi maka berjalan, beriya baru berkata, <br />
ingat diruncing yang akan menusuk, ingat pada dahan yang akan menimpa, <br />
belum rebah sudah ke ujung, belum pergi sudah pulang, belum dibeli sudah<br />
terjual, belum dimakan sudah dirasa, berkata siang lihat-lihat, <br />
berunding malam hati-hati)<br />
Dengan<br />
merasakan sesuatu ke dalam diri, seseorang akan senantiasa berhati-hati<br />
dan cermat dalam berbuat sehingga tidak merusak hati orang lain, dan <br />
senatiasa memiliki ketenangan dalam berpikir – dengan mengingat yang <br />
baik maupun buruk akibat suatu tindakan.) <br />
<br />
sumber : <a href="http://tambodunia.blogspot.com/2011/05/kato.html" rel="nofollow" target="_blank">http://tambodunia.blogspot.com/2011/05/kato.html</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Sejarah Pesan Singkat (SMS) ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Sejarah-Pesan-Singkat-SMS</link>
			<pubDate>Wed, 05 Dec 2012 03:05:54 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Sejarah-Pesan-Singkat-SMS</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/051212/sms.jpg" align="left" height="107" width="163" /&gt;Dunia </span>teknologi informasi kemajuannya sangat pesat. Perkembangan <span style="font-style: italic;">smartphone </span>dan<br />
pesatnya penggunaan pesan instan menjadikan layanan pesan teks singkat <br />
(SMS) mulai jarang digunakan. Daripada menggunakan SMS, pengguna ponsel <br />
cerdas saat ini lebih menikmati pesan instan atau <span style="font-style: italic;">chatting</span> karena sudah dilengkapi kemampuan kirim gambar dan suara, bahkan video.<br />
<br />
Tapi tak banyak yang tahu bahwa SMS sudah berusia 20 tahun. Meski <br />
sederhana, SMS telah menjadi layanan komunikasi yang penting, bahkan <br />
telah menye­la­matkan orang dari situasi darurat.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Adapun pesan teks pertama dikirim pada 3 Desember 1992. Saat itu <br />
insinyur Inggris berusia 22 tahun, Neil Papworth, mengu­capkan “<span style="font-style: italic;">Merry Christmas</span>” dari komputernya, yang dikirim ke ponsel Orbitel 901 milik Richard Jarvis, dari perusahaan komunikasi Vodafone.<br />
<br />
Saat itu, ia tidak mendapatkan jawaban. Tentu saja, karena saat itu <br />
tidak ada cara untuk mengirim pesan teks dari ponsel. Keberhasilan <br />
layanan teks tersebut membu­tuh­kan waktu cukup lama untuk bis­a <br />
digunakan dari ponsel, hingga kemudian dila­kukan Nokia pada 1993.<br />
<br />
Pesan teks pertama saat itu gratis dan hanya bisa dikirim antara <br />
orang-orang di jaringan yang sama. Namun pada 1994, Vodafone, salah satu<br />
dari dua jaringan mobile di Inggris saat itu, meluncurkan sistem <br />
pemberitahuan harga saham.<br />
<br />
Selanjutnya, SMS berkembang dengan kedatangan sistem Tegic (atau T9) <br />
pada 1995, yang mencip­takan “prediksi” teks. Layanan komersial dari SMS<br />
pun muncul, meskipun awalnya tumbuh sebagai layanan gratis.<br />
<br />
Dari sini operator segera menya­dari bisa menghasilkan uang dari <br />
pesan teks atau SMS, apalagi pengguna ponsel makin meningkat drastis. Di<br />
bulan Februari 2001, Inggris telah mengirimkan satu miliar teks per <br />
bulan, dengan standar biaya 10 pence (uang koin) per teks. Ini berarti <br />
bisnis layanan teks saat itu mengeruk sekitar 100 juta poundsterling per<br />
bulan.<br />
<br />
Jumlah data untuk sebuah pesan teks kecil, hanya 128 byte. Biaya yang<br />
dibebankan per byte pun menjadi sebuah standar. Sebagai gambaran, <br />
sebuah CD musik 650 MB akan menelan biaya lebih dari 60.000 <br />
poundsterling.<br />
<br />
SMS juga tercatat pernah me­nye­lamatkan nyawa manusia. Ini terjadi <br />
saat 14 wisatawan Inggris yang terdampar di Selat Lombok dari perjalanan<br />
Pulau Bali, meng­gunakan SMS untuk mencari per­tolongan.<br />
<br />
“Bahasa Teks” lalu muncul dengan cepat karena keterbatasan 160 karakter. singkatan seperti “<span style="font-style: italic;">l8r</span>” pun muncul untuk menyebut “<span style="font-style: italic;">letter</span>”, atau “b4” untuk menyingkat “<span style="font-style: italic;">be­fore</span>”. Umumnya, bahasa teks digunakan oleh remaja.<br />
<br />
Ini kemudian membingungkan bagi orang dewasa. Mereka menge­luh bahwa <br />
anak-anak telah kehi­langan kemampuan untuk mengeja dengan benar.<br />
<br />
Pada 2003, penilai ujian di Inggris juga prihatin saat muncul bahasa <br />
teks yang digunakan dalam jawaban. Seorang gadis 13 tahun menulis sebuah<br />
esai singkat dalam teks, yang mengatakan:<br />
<br />
“<span style="font-style: italic;">My smmr hols wr CWOT. B4, we used 2go2 NY 2C my bro, his GF &amp; thr 3:- kids FTF. ILNY, it’s a gr8 plc</span>.”<br />
<br />
Jika diartikan dalam tulisan normal kira-kira: “<span style="font-style: italic;">My summer <br />
holidays were a complete waste of time. Before, we used to go to New <br />
York to see my brother, his girlfriend and their three (!) kids face to <br />
face. I love New York, it’s a great place.</span>”<br />
<br />
Sedangkan saat ini, perkem­bangan internet mengancam kebe­radaan <br />
pesan teks atau SMS via jaringan seluler. Para operator pun terpaksa <br />
menurunkan harga untuk layanan SMS, apalagi pesan<span style="font-style: italic;"> chatt­ing</span> terhitung lebih mengun­tungkan secara finansial bagi pengguna.<br />
<br />
Pada Januari, Sonera, sebuah jaringan seluler Finlandia mela­porkan <br />
bahwa jumlah teks yang dikirim pada malam Natal 2011 sekitar 8,5 juta. <br />
Angka ini turun dari 10,9 juta di tahun sebelumnya. Di Hong Kong, pesan <br />
Natal turun sebesar 14 persen.<br />
<br />
Tapi itu bukan berarti pesan pendek akan lenyap, atau membuat <br />
operator seluler tiba-tiba bangkrut. Pesan teks telah membawa <br />
keun­tungan lebih dari US&#36; 500 miliar dan masih diperkirakan <br />
berkon­tribusi US&#36; 1 triliun selama tujuh tahun ke depan. Karena orang <br />
meng­gunakannya untuk <span style="font-style: italic;">mobile banking </span>di Afrika dan India, <br />
maupun untuk memberikan amal dan donasi politik. Jangan lupakan juga <br />
ajang pemilihan seperti “American Idol” yang menggunakan SMS.<br />
<br />
“Mereka akan mulai mengisi lebih banyak uang untuk lebih banyak data. Mengirimkan biaya data 500 <span style="font-style: italic;">mega­byte</span>, lebih dari 500 menit transmisi suara. Jadi mereka akan menyesuaikan harga mereka,” ujar Benedict Evans, analis dari Enders.<br />
<br />
Dengan kata lain, lanjut Evans, ide dari pesan singkat antar <br />
perangkat tetap dibutuhkan. “Twit­ter telah difungsikan sebagai layanan <br />
pesan teks, itulah sebabnya setiap men-tweet, harus begitu pendek. <br />
Mekanisme pesan yang disampaikan akan berubah. Tapi orang masih akan <br />
merasa nyaman untuk mengirim pesan singkat satu sama lain,” jelasnya. <span style="font-weight: bold;">(haluan/vvn)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/051212/sms.jpg" align="left" height="107" width="163" /&gt;Dunia </span>teknologi informasi kemajuannya sangat pesat. Perkembangan <span style="font-style: italic;">smartphone </span>dan<br />
pesatnya penggunaan pesan instan menjadikan layanan pesan teks singkat <br />
(SMS) mulai jarang digunakan. Daripada menggunakan SMS, pengguna ponsel <br />
cerdas saat ini lebih menikmati pesan instan atau <span style="font-style: italic;">chatting</span> karena sudah dilengkapi kemampuan kirim gambar dan suara, bahkan video.<br />
<br />
Tapi tak banyak yang tahu bahwa SMS sudah berusia 20 tahun. Meski <br />
sederhana, SMS telah menjadi layanan komunikasi yang penting, bahkan <br />
telah menye­la­matkan orang dari situasi darurat.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Adapun pesan teks pertama dikirim pada 3 Desember 1992. Saat itu <br />
insinyur Inggris berusia 22 tahun, Neil Papworth, mengu­capkan “<span style="font-style: italic;">Merry Christmas</span>” dari komputernya, yang dikirim ke ponsel Orbitel 901 milik Richard Jarvis, dari perusahaan komunikasi Vodafone.<br />
<br />
Saat itu, ia tidak mendapatkan jawaban. Tentu saja, karena saat itu <br />
tidak ada cara untuk mengirim pesan teks dari ponsel. Keberhasilan <br />
layanan teks tersebut membu­tuh­kan waktu cukup lama untuk bis­a <br />
digunakan dari ponsel, hingga kemudian dila­kukan Nokia pada 1993.<br />
<br />
Pesan teks pertama saat itu gratis dan hanya bisa dikirim antara <br />
orang-orang di jaringan yang sama. Namun pada 1994, Vodafone, salah satu<br />
dari dua jaringan mobile di Inggris saat itu, meluncurkan sistem <br />
pemberitahuan harga saham.<br />
<br />
Selanjutnya, SMS berkembang dengan kedatangan sistem Tegic (atau T9) <br />
pada 1995, yang mencip­takan “prediksi” teks. Layanan komersial dari SMS<br />
pun muncul, meskipun awalnya tumbuh sebagai layanan gratis.<br />
<br />
Dari sini operator segera menya­dari bisa menghasilkan uang dari <br />
pesan teks atau SMS, apalagi pengguna ponsel makin meningkat drastis. Di<br />
bulan Februari 2001, Inggris telah mengirimkan satu miliar teks per <br />
bulan, dengan standar biaya 10 pence (uang koin) per teks. Ini berarti <br />
bisnis layanan teks saat itu mengeruk sekitar 100 juta poundsterling per<br />
bulan.<br />
<br />
Jumlah data untuk sebuah pesan teks kecil, hanya 128 byte. Biaya yang<br />
dibebankan per byte pun menjadi sebuah standar. Sebagai gambaran, <br />
sebuah CD musik 650 MB akan menelan biaya lebih dari 60.000 <br />
poundsterling.<br />
<br />
SMS juga tercatat pernah me­nye­lamatkan nyawa manusia. Ini terjadi <br />
saat 14 wisatawan Inggris yang terdampar di Selat Lombok dari perjalanan<br />
Pulau Bali, meng­gunakan SMS untuk mencari per­tolongan.<br />
<br />
“Bahasa Teks” lalu muncul dengan cepat karena keterbatasan 160 karakter. singkatan seperti “<span style="font-style: italic;">l8r</span>” pun muncul untuk menyebut “<span style="font-style: italic;">letter</span>”, atau “b4” untuk menyingkat “<span style="font-style: italic;">be­fore</span>”. Umumnya, bahasa teks digunakan oleh remaja.<br />
<br />
Ini kemudian membingungkan bagi orang dewasa. Mereka menge­luh bahwa <br />
anak-anak telah kehi­langan kemampuan untuk mengeja dengan benar.<br />
<br />
Pada 2003, penilai ujian di Inggris juga prihatin saat muncul bahasa <br />
teks yang digunakan dalam jawaban. Seorang gadis 13 tahun menulis sebuah<br />
esai singkat dalam teks, yang mengatakan:<br />
<br />
“<span style="font-style: italic;">My smmr hols wr CWOT. B4, we used 2go2 NY 2C my bro, his GF &amp; thr 3:- kids FTF. ILNY, it’s a gr8 plc</span>.”<br />
<br />
Jika diartikan dalam tulisan normal kira-kira: “<span style="font-style: italic;">My summer <br />
holidays were a complete waste of time. Before, we used to go to New <br />
York to see my brother, his girlfriend and their three (!) kids face to <br />
face. I love New York, it’s a great place.</span>”<br />
<br />
Sedangkan saat ini, perkem­bangan internet mengancam kebe­radaan <br />
pesan teks atau SMS via jaringan seluler. Para operator pun terpaksa <br />
menurunkan harga untuk layanan SMS, apalagi pesan<span style="font-style: italic;"> chatt­ing</span> terhitung lebih mengun­tungkan secara finansial bagi pengguna.<br />
<br />
Pada Januari, Sonera, sebuah jaringan seluler Finlandia mela­porkan <br />
bahwa jumlah teks yang dikirim pada malam Natal 2011 sekitar 8,5 juta. <br />
Angka ini turun dari 10,9 juta di tahun sebelumnya. Di Hong Kong, pesan <br />
Natal turun sebesar 14 persen.<br />
<br />
Tapi itu bukan berarti pesan pendek akan lenyap, atau membuat <br />
operator seluler tiba-tiba bangkrut. Pesan teks telah membawa <br />
keun­tungan lebih dari US&#36; 500 miliar dan masih diperkirakan <br />
berkon­tribusi US&#36; 1 triliun selama tujuh tahun ke depan. Karena orang <br />
meng­gunakannya untuk <span style="font-style: italic;">mobile banking </span>di Afrika dan India, <br />
maupun untuk memberikan amal dan donasi politik. Jangan lupakan juga <br />
ajang pemilihan seperti “American Idol” yang menggunakan SMS.<br />
<br />
“Mereka akan mulai mengisi lebih banyak uang untuk lebih banyak data. Mengirimkan biaya data 500 <span style="font-style: italic;">mega­byte</span>, lebih dari 500 menit transmisi suara. Jadi mereka akan menyesuaikan harga mereka,” ujar Benedict Evans, analis dari Enders.<br />
<br />
Dengan kata lain, lanjut Evans, ide dari pesan singkat antar <br />
perangkat tetap dibutuhkan. “Twit­ter telah difungsikan sebagai layanan <br />
pesan teks, itulah sebabnya setiap men-tweet, harus begitu pendek. <br />
Mekanisme pesan yang disampaikan akan berubah. Tapi orang masih akan <br />
merasa nyaman untuk mengirim pesan singkat satu sama lain,” jelasnya. <span style="font-weight: bold;">(haluan/vvn)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Di Singapura Tak Ada Larangan Merokok]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Di-Singapura-Tak-Ada-Larangan-Merokok</link>
			<pubDate>Tue, 04 Dec 2012 01:52:42 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Di-Singapura-Tak-Ada-Larangan-Merokok</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_8zast1ooo.jpg" border="0" alt="[Image: medium_8zast1ooo.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Catatan : <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Zakirman Tanjung *)<br />
<br />
</span></span>MEMBANDINGKAN<br />
kondisi negara kita dengan negara maju serupa Singapura sepertinya <br />
bagai menceritakan mimpi-mimpi. Terlalu jauh berbeda! Bukan hanya <br />
menyangkut kemajuan, melainkan pola hidup masyarakatnya yang super <br />
disiplin. Apapun berlangsung dalam keteraturan meski terkesan tak ada <br />
aturan.<br />
<br />
Siapapun yang berkunjung ke Singapura harus mengetahui <br />
dan memahami ketentuan yang berlaku di negara itu, lalu mutlak <br />
menyesuaikan diri. Jika terlalai hingga melakukan pelanggaran, kita akan<br />
berhadapan dengan petugas kepolisian yang menjatuhkan hukuman denda <br />
dalam mata uang setempat.<br />
<br />
Informasi inilah yang ditekankan <br />
pemandu wisata, Siti Azizah, segera setelah kami naik Bas Pesiaran <br />
meninggalkan Changi International Airport menuju Merlion Singapore, <br />
Sabtu (1/12) pagi. Menurutnya, di Singapura lebih banyak yang dilarang <br />
daripada yang dibolehkan.<br />
<br />
Dengan difaslitasi Maskapai Penerbangan<br />
Mandala, sebanyak 18 wartawan dari 18 media cetak, radio dan satu media<br />
online berkunjung ke Singapura. Dalam misi selama 13 jam (07.55 s/d <br />
20.55) kami mengunjungi sejumlah objek wisata moderen di negara yang <br />
terdiri 64 pulau itu.<br />
<br />
Dari pihak Mandala ikut lima personal <br />
mendampingi kami. Mereka adalah Direktur Komersial Brata Razuno Rafly, <br />
dua public relation representatif Dian Wulan PS Murniadi dan Putu Ayuta <br />
Prahadita serta dua pramugari Ika dan Joan. Misi ini merupakan promo <br />
atas penerbangan perdana Mandala dari Bandara Internasional Minangkabau <br />
(BIM) menuju Changi International Airport.<br />
<br />
Lama penerbangan <br />
sekitar satu jam dengan pesawat baru Tiger Airways terasa sangat <br />
menyenangkan. Dengan pilot dan co-pilot yang profesional, penerbangan <br />
hingga pendaratan terasa nyaman. Jangankan goncangan, getaran pun <br />
nyarisi tak terasa.<br />
<br />
Pesawat Mandala yang kami tumpangi terdiri <br />
dari 180 tempat duduk dengan 30 baris. Dekorasi ruangan cukup lapangan, <br />
begitupun jarak bangku, memungkinkan penumpang menikmati penerbangan <br />
dengan sangat menyenangkan. Tiga toilet, satu di bagian depan dan dua di<br />
bagian belakang, dilengkapi air hangat dan tisu dengan aroma wangi.<br />
<br />
Perjalanan<br />
yang semula kami kira berisi agenda resmi, ternyata sangat santai. <br />
Setiba di Merlion, rombongan sibuk mengambil momen -- mendokumentasikan <br />
diri -- dengan mengambil latarbelakang patung singa menyemburkan air <br />
atau objek lain di sekitar kawasan itu.<br />
<br />
Hanya saja, perjalanan <br />
itu bagi anggota rombongan yang laki-laki terkesan kurang menyenangkan. <br />
Masalahnya mereka tidak bisa mengisap dan menikmati rokok. Berdasarkan <br />
informasi pemandu, Singapura merupakan negara yang tidak membolehkan <br />
asap rokok berterbangan, kecuali pada ruangan khusus yang dinyatakan <br />
untuk merokok.<br />
<br />
Lha, itu kan kata pemandu? Kami tidak melihat ada <br />
spanduk, papan pengumuman atau sekadar stiker yang menyatakan larangan <br />
merokok. "Benar! Tak seperti di Indonesia, di sini nyaris tidak kita <br />
temukan larangan yang dinyatakan secara tertulis, tetapi warganegara dan<br />
pengunjung wajib mengetahui dan mematuhi," ujar wanita yang mengaku <br />
warga asli Singapura itu.<br />
<br />
Tak seperti di Bandara Changi, di <br />
Merlion kami tak menemukan ruangan atau penunjuk arah dengan tulisan <br />
"Smooking Area". Nekat menyulut rokok meski di ruangan terbuka, kata <br />
Azizah, kami bisa didatangi petugas yang akan menjatuhkan hukuman denda,<br />
meski kami tak melihat ada petugas yang berkeliaran.<br />
<br />
Namun, <br />
Azizah memberi informasi tambahan, "Coba saja lihat, kalau ada asbak <br />
diletakkan petugas, meski tidak dalam ruangan khusus, berarti di dekat <br />
asbak itu dibolehkan merokok."<br />
<br />
Benar saja, di pojok area <br />
menjelang masuk kawasan Merlion kami melihat asbak bergaris tengah <br />
sekitar 30 cm setinggi 70 cm yang terletak di atas lantai, di sisi jalur<br />
masuk menuju pelataran patung singa. Asbak itu berada di ruang terbuka.<br />
Di bendul semen dekat asbak duduk seorang gadis cantik, sepertinya <br />
turis asal Eropa tetapi dia tidak sedang merokok. Gadis itu cuek saja <br />
sewaktu kami duduk di sebelahnya sembari merokok.<br />
<br />
Dari Merlion, <br />
Bas Pesiaran membawa kami ke pusat souvenir. Di sini kami dipersilahkan <br />
berbelanja menggunakan mata uang dolar Amerika, Singapura, ringgit <br />
Malaysia, rupiah Indonesia atau kartu kredit. Namun, tak seperti di <br />
Bali, di Singapura kami tidak menemukan pedagang asongan menjajakan <br />
souvenir, pedagang yang terkesan memaksa pengunjung membeli dagangan <br />
mereka.<br />
<br />
Perjalanan berlanjut ke kawasan rekreasi moderen <br />
Universal Studio di Pulau Sentosa. Pada areal seluas 49 hektar ini, <br />
setelah turun bas pesiaran (bus pariwisata - pen) di terminal bawah <br />
tanah, kami terpaksa berkeliling selama sekitar setengah jam atau <br />
mungkin lebih hingga telapak kaki terasa pegal.<br />
<br />
Barulah setelah <br />
kami sampai di sebuah restoran dan menikmati menu campuran Arab dan <br />
India, Brata Razuno Rafly menjelaskan, ia sengaja memutar-mutar untuk <br />
mencari restoran Islami. Meski demikian, di sini banyak anggota <br />
rombongan yang menyatakan tak cocok dengan selera mereka.<br />
<br />
Setelah<br />
mengikuti permainan mendebarkan dan membuat nyali kecut -- transformer <br />
-- kami diajak memasuki aquarium bawah laut yang begitu mempesona dan <br />
menyejukkan. Menurut pengelola, aquarium yang bisa dilihat dengan <br />
menelusuri lika-liku ruangan itu berisi 108 spesies / jenis ikan laut <br />
dari seluruh dunia dengan populasi mencapai seratus ribu ekor.<br />
<br />
Menjelang<br />
sore kami kembali Singapore Changi Airport yang luas dan megah. Sebelum<br />
check in tiket pada konter Mandala pada Terminal 2 Loket 11, Brata -- <br />
pria blasteran Magek (Agam) dan Solok -- kembali mengajak kami mencari <br />
restoran untuk makan malam dengan berjalan kaki cukup jauh.<br />
<br />
Sesuai<br />
skedul, penerbangan dari Singapura tinggal landas pukul 20.55 waktu <br />
setempat dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau jam 21.13 wib<br />
setelah sempat melayang-layang di atas udara Kota Padang selama sekitar<br />
seperempat jam guna menyiasati cuaca.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">*) Pemimpin Redaksi Media Portal <a href="http://www.sumbaronline.com" rel="nofollow" target="_blank">http://www.sumbaronline.com</a> (tzakirman@ymail.com) </span></span></span></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_8zast1ooo.jpg" border="0" alt="[Image: medium_8zast1ooo.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;">Catatan : <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Zakirman Tanjung *)<br />
<br />
</span></span>MEMBANDINGKAN<br />
kondisi negara kita dengan negara maju serupa Singapura sepertinya <br />
bagai menceritakan mimpi-mimpi. Terlalu jauh berbeda! Bukan hanya <br />
menyangkut kemajuan, melainkan pola hidup masyarakatnya yang super <br />
disiplin. Apapun berlangsung dalam keteraturan meski terkesan tak ada <br />
aturan.<br />
<br />
Siapapun yang berkunjung ke Singapura harus mengetahui <br />
dan memahami ketentuan yang berlaku di negara itu, lalu mutlak <br />
menyesuaikan diri. Jika terlalai hingga melakukan pelanggaran, kita akan<br />
berhadapan dengan petugas kepolisian yang menjatuhkan hukuman denda <br />
dalam mata uang setempat.<br />
<br />
Informasi inilah yang ditekankan <br />
pemandu wisata, Siti Azizah, segera setelah kami naik Bas Pesiaran <br />
meninggalkan Changi International Airport menuju Merlion Singapore, <br />
Sabtu (1/12) pagi. Menurutnya, di Singapura lebih banyak yang dilarang <br />
daripada yang dibolehkan.<br />
<br />
Dengan difaslitasi Maskapai Penerbangan<br />
Mandala, sebanyak 18 wartawan dari 18 media cetak, radio dan satu media<br />
online berkunjung ke Singapura. Dalam misi selama 13 jam (07.55 s/d <br />
20.55) kami mengunjungi sejumlah objek wisata moderen di negara yang <br />
terdiri 64 pulau itu.<br />
<br />
Dari pihak Mandala ikut lima personal <br />
mendampingi kami. Mereka adalah Direktur Komersial Brata Razuno Rafly, <br />
dua public relation representatif Dian Wulan PS Murniadi dan Putu Ayuta <br />
Prahadita serta dua pramugari Ika dan Joan. Misi ini merupakan promo <br />
atas penerbangan perdana Mandala dari Bandara Internasional Minangkabau <br />
(BIM) menuju Changi International Airport.<br />
<br />
Lama penerbangan <br />
sekitar satu jam dengan pesawat baru Tiger Airways terasa sangat <br />
menyenangkan. Dengan pilot dan co-pilot yang profesional, penerbangan <br />
hingga pendaratan terasa nyaman. Jangankan goncangan, getaran pun <br />
nyarisi tak terasa.<br />
<br />
Pesawat Mandala yang kami tumpangi terdiri <br />
dari 180 tempat duduk dengan 30 baris. Dekorasi ruangan cukup lapangan, <br />
begitupun jarak bangku, memungkinkan penumpang menikmati penerbangan <br />
dengan sangat menyenangkan. Tiga toilet, satu di bagian depan dan dua di<br />
bagian belakang, dilengkapi air hangat dan tisu dengan aroma wangi.<br />
<br />
Perjalanan<br />
yang semula kami kira berisi agenda resmi, ternyata sangat santai. <br />
Setiba di Merlion, rombongan sibuk mengambil momen -- mendokumentasikan <br />
diri -- dengan mengambil latarbelakang patung singa menyemburkan air <br />
atau objek lain di sekitar kawasan itu.<br />
<br />
Hanya saja, perjalanan <br />
itu bagi anggota rombongan yang laki-laki terkesan kurang menyenangkan. <br />
Masalahnya mereka tidak bisa mengisap dan menikmati rokok. Berdasarkan <br />
informasi pemandu, Singapura merupakan negara yang tidak membolehkan <br />
asap rokok berterbangan, kecuali pada ruangan khusus yang dinyatakan <br />
untuk merokok.<br />
<br />
Lha, itu kan kata pemandu? Kami tidak melihat ada <br />
spanduk, papan pengumuman atau sekadar stiker yang menyatakan larangan <br />
merokok. "Benar! Tak seperti di Indonesia, di sini nyaris tidak kita <br />
temukan larangan yang dinyatakan secara tertulis, tetapi warganegara dan<br />
pengunjung wajib mengetahui dan mematuhi," ujar wanita yang mengaku <br />
warga asli Singapura itu.<br />
<br />
Tak seperti di Bandara Changi, di <br />
Merlion kami tak menemukan ruangan atau penunjuk arah dengan tulisan <br />
"Smooking Area". Nekat menyulut rokok meski di ruangan terbuka, kata <br />
Azizah, kami bisa didatangi petugas yang akan menjatuhkan hukuman denda,<br />
meski kami tak melihat ada petugas yang berkeliaran.<br />
<br />
Namun, <br />
Azizah memberi informasi tambahan, "Coba saja lihat, kalau ada asbak <br />
diletakkan petugas, meski tidak dalam ruangan khusus, berarti di dekat <br />
asbak itu dibolehkan merokok."<br />
<br />
Benar saja, di pojok area <br />
menjelang masuk kawasan Merlion kami melihat asbak bergaris tengah <br />
sekitar 30 cm setinggi 70 cm yang terletak di atas lantai, di sisi jalur<br />
masuk menuju pelataran patung singa. Asbak itu berada di ruang terbuka.<br />
Di bendul semen dekat asbak duduk seorang gadis cantik, sepertinya <br />
turis asal Eropa tetapi dia tidak sedang merokok. Gadis itu cuek saja <br />
sewaktu kami duduk di sebelahnya sembari merokok.<br />
<br />
Dari Merlion, <br />
Bas Pesiaran membawa kami ke pusat souvenir. Di sini kami dipersilahkan <br />
berbelanja menggunakan mata uang dolar Amerika, Singapura, ringgit <br />
Malaysia, rupiah Indonesia atau kartu kredit. Namun, tak seperti di <br />
Bali, di Singapura kami tidak menemukan pedagang asongan menjajakan <br />
souvenir, pedagang yang terkesan memaksa pengunjung membeli dagangan <br />
mereka.<br />
<br />
Perjalanan berlanjut ke kawasan rekreasi moderen <br />
Universal Studio di Pulau Sentosa. Pada areal seluas 49 hektar ini, <br />
setelah turun bas pesiaran (bus pariwisata - pen) di terminal bawah <br />
tanah, kami terpaksa berkeliling selama sekitar setengah jam atau <br />
mungkin lebih hingga telapak kaki terasa pegal.<br />
<br />
Barulah setelah <br />
kami sampai di sebuah restoran dan menikmati menu campuran Arab dan <br />
India, Brata Razuno Rafly menjelaskan, ia sengaja memutar-mutar untuk <br />
mencari restoran Islami. Meski demikian, di sini banyak anggota <br />
rombongan yang menyatakan tak cocok dengan selera mereka.<br />
<br />
Setelah<br />
mengikuti permainan mendebarkan dan membuat nyali kecut -- transformer <br />
-- kami diajak memasuki aquarium bawah laut yang begitu mempesona dan <br />
menyejukkan. Menurut pengelola, aquarium yang bisa dilihat dengan <br />
menelusuri lika-liku ruangan itu berisi 108 spesies / jenis ikan laut <br />
dari seluruh dunia dengan populasi mencapai seratus ribu ekor.<br />
<br />
Menjelang<br />
sore kami kembali Singapore Changi Airport yang luas dan megah. Sebelum<br />
check in tiket pada konter Mandala pada Terminal 2 Loket 11, Brata -- <br />
pria blasteran Magek (Agam) dan Solok -- kembali mengajak kami mencari <br />
restoran untuk makan malam dengan berjalan kaki cukup jauh.<br />
<br />
Sesuai<br />
skedul, penerbangan dari Singapura tinggal landas pukul 20.55 waktu <br />
setempat dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau jam 21.13 wib<br />
setelah sempat melayang-layang di atas udara Kota Padang selama sekitar<br />
seperempat jam guna menyiasati cuaca.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">*) Pemimpin Redaksi Media Portal <a href="http://www.sumbaronline.com" rel="nofollow" target="_blank">http://www.sumbaronline.com</a> (tzakirman@ymail.com) </span></span></span></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Saldi Isra, Tokoh Muda Inspiratif Nasional yang Penulis]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Saldi-Isra-Tokoh-Muda-Inspiratif-Nasional-yang-Penulis</link>
			<pubDate>Mon, 03 Dec 2012 05:10:06 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Saldi-Isra-Tokoh-Muda-Inspiratif-Nasional-yang-Penulis</guid>
			<description><![CDATA[<a href="http://urangminang.files.wordpress.com/2011/07/saldi-isra.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://urangminang.files.wordpress.com/2011/07/saldi-isra.jpg?w=150&#x26;h=117" border="0" alt="[Image: saldi-isra.jpg?w=150&amp;h=117]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a>Sumatera Barat atau Ranah <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Minangkabau" rel="nofollow" target="_blank">Minangkabau</a><br />
itu gudang pemikir dan intelektual nasional yang mumpuni dan <br />
diperhitungkan, orang sudah tahu. Sejarah bangsa ini, telah mencatat <br />
banyak nama. Dan pada suatu massa di zaman Orde Baru, sudah mulai <br />
terjadi krisis pemikir yang sekaligus penulis. Tak banyak lagi nama-nama<br />
yang mencuat ke permukaan secara nasional. Jumlahnya bisa dihitung <br />
dengan jari<br />
<br />
Ketika saya mulai bergabung di Kompas, tahun 1995, saya mendapat <br />
pertanyaan, apa tak ada lagi orang semacam Hendra Asmara dan AA Navis di<br />
Sumatera Barat? Hendra Asmara dikenal secara nasional karena ia ekonom <br />
yang penulis dan sering jadi narasumber untuk persoalan ekonomi bangsa. <br />
Pemikirannya sangat disegani, bernas, cerdas, dan mencerahkan. Begitu <br />
juga AA Navis, ia dikenal tidak saja sebagai sastrawan, tetapi juga <br />
budayawan.<br />
<br />
Mendapat pertanyaan itu, saya seolah ditantang; kalau memang ada silakan dorong dan orbitkan. Kompas sangat terbuka bagi mereka.<br />
<br />
Dalam perjalanan, hanya di bidang kesusastraan agak banyak penulis dan <br />
pemikir yang muncul dari Sumatera Barat. Menyebut sejumlah nama, <br />
misalnya, ada Mursal Esten, Harris Effendi Thahar, Hasanuddin WS, Darman<br />
Moenir, Gus tf Sakai, dan Yusrizal KW. Bidang kesejarahan ada Mestika <br />
Zed.<br />
<br />
Sedangkan di bidang lain, boleh dikata tidak ada. Ketika ada suatu isu, <br />
mereka tidak siap memberikan pandangan dan pemikirannya. Kepakarannya <br />
belum teruji. Alasan yang selalu dikemukakan, “Saya belum tahu. Saya <br />
belum membaca. Buat pertanyaan tertulis, nanti saya jawab”.<br />
<br />
Beda dengan seorang Saldi Isra. Di usia mudanya ia sudah menunjukkan <br />
kepakarannya. Ia sangat menguasai isu terkini dan selalu ada pemikiran <br />
yang orisinal darinya. Ia sering menulis di Koran daerah di <a href="http://maps.google.com/maps?ll=-0.95,100.353055556&amp;spn=0.1,0.1&amp;q=-0.95,100.353055556%20%28Padang%2C%20Indonesia%29&amp;t=h" rel="nofollow" target="_blank">Padang</a>, sejak mahasiswa.<br />
<br />
Tak ingat kapan pertama kali bertemu dengan Saldi. Akan tetapi untuk <br />
pertama kali ia saya jadikan narasumber adalah ketika heboh kasus <br />
‘korupsi berjemaah’ di Sumatera Barat. Judul berita dengan narasumber <br />
Saldi waktu itu “Cacat Hukum, Pengesahan APBD Sumbar” (Kompas, 2 <br />
Februari 2002, halaman 19). Berlanjut kemudian “APBD Sumatera Barat 2002<br />
Boros” (Kompas, 6 Februari 2002, halaman 20), “Lagi, Dana Aspirasi DPRD<br />
Sumbar Rp11 Miliar” (Kompas, 7 Februari 2002, halaman 19), dan “Diduga <br />
Melakukan Korupsi: Seluruh Anggota DPRD Sumbar Dilaporkan Kekejaksaan” <br />
(Kompas, 12 Februari 2002, halaman 20). Setelah itu Saldi tak <br />
putus-putusnya jadi narasumber Kompas.<br />
<br />
Nama Saldi mencuat, sejalan dengan mencuatnya kasus korupsi yang heboh <br />
secara nasional itu. Gerakan sosial melawan korupsi yang dilakukan Forum<br />
Peduli Sumatera Barat (FPSB) di tahun 2002. Dia salah satu –tanpa <br />
menafikan sejumlah nama lain—nama yang cukup mencuat, apalagi Saldi Isra<br />
ketika itu menjadi koordinatornya.<br />
<br />
Saldi tak hanya jadi narasumber yang selalu siap bila berhadapan dengan <br />
wartawan. Jauh sebelumnya, menjelang gerakan reformasi, Saldi sudah <br />
menulis di pemikirannya di harian Kompas. Opini Saldi Isra pertama kali <br />
dimuat judulnya “Saatnya, Perbaikan Tap MPRS No XX/1966” (Kompas, 14 <br />
Januari 1998, halaman 5). Kemudian opini “Wakil Presiden Jadi Ketua DPA?<br />
Tanggapan untuk G Moedjanto” (Kompas, 4 Maret 1998, halaman 5). Opini <br />
ketiga lahir tiga tahun kemudian, yaitu “Sekitar Pengisian Jabatan Wakil<br />
Presiden” (Kompas, 25 Juli 2001, halaman 4).<br />
<br />
Hingga tulisan ini dibuat, 22 Januari 2010, Saldi Isra telah menulis 113<br />
opini di harian Kompas. Terakhir berjudul “Menunggu Giliran SBY” <br />
(Kompas, 21 Januari 2010, halaman 4).<br />
<br />
Kalau tidak salah, tahun 2008, Saldi Isra tercatat sebagai penulis <br />
paling produktif di harian Kompas. Bahkan, hingga Januari 2010, sudah <br />
248 kali menjadi sumber berita Kompas.Rendah hati, mau bertanya<br />
<br />
Saldi Isra termasuk penulis dan dosen yang rendah hati dan mudah <br />
bergaul. Dia selalu menyediakan dirinya buat wartawan. Dengan saya, <br />
Saldi sempat diskusi beberapa kali. Topik cerita soal menulis artikel <br />
dan ide-ide yang bisa diangkat. Intinya saling memotivasi. Saya berharap<br />
ada penulis, inetelektual Sumbar yang disegani, muncul di pentas <br />
nasional. Saldi Isra saya cermati, sepertinya bisa diharapkan.<br />
<br />
Saldi mungkin masih ingat kiat-kiat yang sempat saya berikan. Misalnya, <br />
bagaimana memberikan opini yang masih aktual dengan memberitakan <br />
tanggapan terhadap opini seseorang. Tentunya harus dibarengi dengan <br />
argumentasi yang bernas, gagasan orisinal, dan solusi yang kadang tak <br />
terduga. Sebab, itulah salah satu kriteria layak opini Kompas.<br />
<br />
Pada suatu kali, Saldi pun tak segan-segan bertanya. “Nal, apa lagi yang<br />
menarik ditulis?”, begitu kadang kalau kami saling bertemu atau via <br />
telepon. Saya sarankan, kalau ada isu, jadilah yang pertama untuk <br />
menanggapainya. Saldi kemudian mengaku, usai Subuh sudah mulai membuka <br />
internet dan membaca berita-berita yang sesuai dengan bidang <br />
keahliannya. Di situlah kemudian Saldi semakin terpacu dan termotivasi <br />
untuk produktif menulis. Selalu ada ide-ide segar yang menarik untuk <br />
ditulis.<br />
<br />
Ketika kasus gizi buruk dan busung lapar melanda Sumbar, saya kasih <br />
Saldi ide agar ia menulis hal itu dan kaitan dengan korupsi wakil <br />
rakyat. Oleh Saldi langsung menjadi ide tulisan yang menarik, Terbitlah <br />
opini “Korupsi di Negeri Busung Lapar” (Kompas, 28 Mei 2003, halaman 4).<br />
<br />
Hari terbitnya tulisan itu, Saldi cerita dengan saya, ia satu pesawat <br />
dari Jakarta dengan Gubernur Zainal Bakar, ketika itu. Saldi cerita <br />
bagaimana mimik Zainal Bakar saat ketemu di atas pesawat, pasca ia <br />
membaca tulisan Saldi di Kompas tersebut. Saldi hanya tertawa melihat <br />
kejadian tersebut.<br />
<br />
Terakhir, ketika Kompas mengangkat berita penghilangan ayat tembakau <br />
dalam UU Kesehatan, selain saya minta pendapat Saldi, saya juga <br />
menyarankan Saldi membuat opini. Karena pemikirannya sangat bagus. Dan <br />
enam hari setelah berita terbit, Saldi menulis opini berjudul “Kudeta <br />
Redaksional” (Kompas, 13 Oktober 2009, halaman 6). Ini sekadar gambaran,<br />
bahwa seorang Saldi juga rendah hati, tak segan-segan bertanya dan mau <br />
menerima saran/masukan.<br />
<br />
Saking produktifnya, Saldi setahu saya tak hanya menulis di Kompas, <br />
tetapi juga media nasional lainnya. Kadang opininya muncul bersamaan di <br />
dua media. Ini sebenarnya sesuatu yang luar biasa di mata pembaca. Tapi,<br />
Saldi selalu memprioritasnya untuk Kompas.<br />
<br />
Dari awal saya juga sudah beri gambaran. Ketika opini sudah berkali-kali<br />
dimuat di Kompas, suatu kali redaktur pasti meminta tulisan kepada <br />
Saldi. Saldi saya wanti-wanti, seandainya ada permintaan tulisan dari <br />
Jakarta (redaktur opini Kompas), maka jangan sesekali ditolak. Langsung <br />
iyakan, dan kalau perlu tinggalkan urusan kampus. Sebab, bila ditolak, <br />
untuk kali berikutnya kesempatan itu mungkin tak akan pernah ada lagi. <br />
Sepertinya, abis sudah kepercayaan redaktur, kalau permintaan itu <br />
ditolak. Karena untuk bisa jadi penulis pesanan, itu tidak gampang dan <br />
tak sembarang orang. Kalau sudah dipesan, nilai penghargaannya <br />
(honorarium) khusus.<br />
<br />
Saldi mungkin menerima pandangan itu. Ketika ada permintaan tulisan, <br />
Saldi mengabari saya via telepon. Tulisan yang diminta kadang harus siap<br />
dalam beberapa jam, menjelang tenggat (deadline). Betapa senang Saldi <br />
mendapat tawaran itu.<br />
<br />
Sejak itu, Saldi saya kira sudah mencatatkan dirinya sebagai pakar hukum<br />
negara di Indonesia yang produktif menulis. Sejalan dengan pemerintahan<br />
yang antikorupsi, nama Saldi Isra di pentas nasional, semakin berkibar.<br />
Karena tulisan bertebaran di mana-mana, Saldi pun bagai artis kalau <br />
sudah berada di Jakarta. Stasiun TV dan media cetak dan elektronik <br />
berlomba-lomba meminta Saldi untuk wawancara dan acara live di televisi <br />
dan radio. Sesuatu hal yang mungkin jauh dari bayangan Saldi sebelumnya.<br />
<br />
Setelah itu banyak tawaran yang datang ke Saldi, dan ianya selalu cerita<br />
ke saya. Misalnya bagaimana ia diminta menulis laporan sebuah <br />
perusahaan, diminta jadi komentator di televisi untuk liputan live, <br />
hingga Saldi diminta dan diajak menjadi “orang SBY”, mungkin semacan tim<br />
ahli di bidang hukum, di awal-awal SBY jadi presiden, tahun 2004. Untuk<br />
yang terakhir, saran saya seperti diterima Saldi. Saya minta ditolak <br />
saja, kalau ingin jadi intelektual yang diperhitungkan sepanjang massa. <br />
Lebih baik independen. Jika bergabung, akan ada cap orang SBY. Kalau ini<br />
sudah terjadi, dan ketika SBY tak berkuasa lagi, amat sulit orang <br />
menerima pandangan Saldi sebagai penulis yang independen. Pasti dinilai <br />
sebagai penulis yang punya kepentingan.<br />
<br />
Ketika nama Saldi mencuat sejak tahun 2002 di pangung nasional sebagai <br />
penulis dan tokoh yang antikorupsi, sejumlah lembaga sempat menghubungi <br />
saya baik dalam dan luar negeri, minta pendapat saya tentang Saldi, <br />
terkait dengan penghargaan yang akan mereka berikan. Mereka meminta saya<br />
mungkin karena saya wartawan dari media yang mereka percayai, di <br />
samping saya sering menjadikan Saldi narasumber. Mereka sepertinya mau <br />
mengkroscek. Karena saya tahu Saldi, maka rekomendasi yang saya berikan <br />
selalu positif dan apa adanya. Tak ada yang dilebih-lebihkan, karena <br />
seorang Saldi memang layak diperhitungkan.<br />
<br />
Tahun 2004 Saldi Isra meraih penghargaan bergengsi, Bung Hatta <br />
Anti-Corruption Award. Kemudian disusul Awards of Achievement for People<br />
Who Make a Difference, dari The Gleitsman Foundation, AS, di tahun 2004<br />
juga. Sebagai teman, saya bangga. Sekampung lagi….<br />
<br />
Yang perlu dicatat dari Saldi, dalam tulisan-tulisannya atau gagasannya,<br />
ia kerapkali melontarkan hal-hal atau istilah yang menarik dan setelah <br />
itu dikutip dan dipakai banyak orang. Seperti istilah “tebang pilih”, <br />
lalu ide “baju terdakwa dipersidangan diberi merek/label koruptor”. Ide <br />
cerdas ini kemudian dilakukan KPK saat Antasari jadi Ketua KPK. Lalu <br />
istilah “Kudeta Redaksional”.<br />
<br />
Makanya, tak salah Kompas menjadikan Saldi Isra menjadi salah seorang <br />
Tokoh Muda Inspiratif, yang tujuan akhirnya lebih mengenalkan <br />
orang-orang muda yang layak diperhitungkan menjadi menteri tahun 2014 ke<br />
depan…Pemikiran Saldi di Kompas pun dibukukan dengan judul “Kekuasaan <br />
dan Perilaku Korupsi”, terbit tahun 2009.<br />
<br />
Siapa tahu, Saldi Isra kelak memang dipercaya jadi menteri…Kita lihat saja.<br />
<br />
Tanggal 11 Februari 2009 Saldi Isra, dikukuhkan sebagai guru besar. <br />
Mungkin termasuk profesor termuda di bidang hukum di Indonesia. Saya <br />
bangga, dan selamat. Jangan berhenti menulis, kawan….Jakarta, 22 Januari<br />
2010<br />
Sumber : <a href="http://wartawanhebat.blogspot.com/2010/01/saldi-isra-tokoh-muda-inspiratif.html" rel="nofollow" target="_blank">http://wartawanhebat.blogspot.com/2010/0...ratif.html</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href="http://urangminang.files.wordpress.com/2011/07/saldi-isra.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://urangminang.files.wordpress.com/2011/07/saldi-isra.jpg?w=150&h=117" border="0" alt="[Image: saldi-isra.jpg?w=150&amp;h=117]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a>Sumatera Barat atau Ranah <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Minangkabau" rel="nofollow" target="_blank">Minangkabau</a><br />
itu gudang pemikir dan intelektual nasional yang mumpuni dan <br />
diperhitungkan, orang sudah tahu. Sejarah bangsa ini, telah mencatat <br />
banyak nama. Dan pada suatu massa di zaman Orde Baru, sudah mulai <br />
terjadi krisis pemikir yang sekaligus penulis. Tak banyak lagi nama-nama<br />
yang mencuat ke permukaan secara nasional. Jumlahnya bisa dihitung <br />
dengan jari<br />
<br />
Ketika saya mulai bergabung di Kompas, tahun 1995, saya mendapat <br />
pertanyaan, apa tak ada lagi orang semacam Hendra Asmara dan AA Navis di<br />
Sumatera Barat? Hendra Asmara dikenal secara nasional karena ia ekonom <br />
yang penulis dan sering jadi narasumber untuk persoalan ekonomi bangsa. <br />
Pemikirannya sangat disegani, bernas, cerdas, dan mencerahkan. Begitu <br />
juga AA Navis, ia dikenal tidak saja sebagai sastrawan, tetapi juga <br />
budayawan.<br />
<br />
Mendapat pertanyaan itu, saya seolah ditantang; kalau memang ada silakan dorong dan orbitkan. Kompas sangat terbuka bagi mereka.<br />
<br />
Dalam perjalanan, hanya di bidang kesusastraan agak banyak penulis dan <br />
pemikir yang muncul dari Sumatera Barat. Menyebut sejumlah nama, <br />
misalnya, ada Mursal Esten, Harris Effendi Thahar, Hasanuddin WS, Darman<br />
Moenir, Gus tf Sakai, dan Yusrizal KW. Bidang kesejarahan ada Mestika <br />
Zed.<br />
<br />
Sedangkan di bidang lain, boleh dikata tidak ada. Ketika ada suatu isu, <br />
mereka tidak siap memberikan pandangan dan pemikirannya. Kepakarannya <br />
belum teruji. Alasan yang selalu dikemukakan, “Saya belum tahu. Saya <br />
belum membaca. Buat pertanyaan tertulis, nanti saya jawab”.<br />
<br />
Beda dengan seorang Saldi Isra. Di usia mudanya ia sudah menunjukkan <br />
kepakarannya. Ia sangat menguasai isu terkini dan selalu ada pemikiran <br />
yang orisinal darinya. Ia sering menulis di Koran daerah di <a href="http://maps.google.com/maps?ll=-0.95,100.353055556&amp;spn=0.1,0.1&amp;q=-0.95,100.353055556%20%28Padang%2C%20Indonesia%29&amp;t=h" rel="nofollow" target="_blank">Padang</a>, sejak mahasiswa.<br />
<br />
Tak ingat kapan pertama kali bertemu dengan Saldi. Akan tetapi untuk <br />
pertama kali ia saya jadikan narasumber adalah ketika heboh kasus <br />
‘korupsi berjemaah’ di Sumatera Barat. Judul berita dengan narasumber <br />
Saldi waktu itu “Cacat Hukum, Pengesahan APBD Sumbar” (Kompas, 2 <br />
Februari 2002, halaman 19). Berlanjut kemudian “APBD Sumatera Barat 2002<br />
Boros” (Kompas, 6 Februari 2002, halaman 20), “Lagi, Dana Aspirasi DPRD<br />
Sumbar Rp11 Miliar” (Kompas, 7 Februari 2002, halaman 19), dan “Diduga <br />
Melakukan Korupsi: Seluruh Anggota DPRD Sumbar Dilaporkan Kekejaksaan” <br />
(Kompas, 12 Februari 2002, halaman 20). Setelah itu Saldi tak <br />
putus-putusnya jadi narasumber Kompas.<br />
<br />
Nama Saldi mencuat, sejalan dengan mencuatnya kasus korupsi yang heboh <br />
secara nasional itu. Gerakan sosial melawan korupsi yang dilakukan Forum<br />
Peduli Sumatera Barat (FPSB) di tahun 2002. Dia salah satu –tanpa <br />
menafikan sejumlah nama lain—nama yang cukup mencuat, apalagi Saldi Isra<br />
ketika itu menjadi koordinatornya.<br />
<br />
Saldi tak hanya jadi narasumber yang selalu siap bila berhadapan dengan <br />
wartawan. Jauh sebelumnya, menjelang gerakan reformasi, Saldi sudah <br />
menulis di pemikirannya di harian Kompas. Opini Saldi Isra pertama kali <br />
dimuat judulnya “Saatnya, Perbaikan Tap MPRS No XX/1966” (Kompas, 14 <br />
Januari 1998, halaman 5). Kemudian opini “Wakil Presiden Jadi Ketua DPA?<br />
Tanggapan untuk G Moedjanto” (Kompas, 4 Maret 1998, halaman 5). Opini <br />
ketiga lahir tiga tahun kemudian, yaitu “Sekitar Pengisian Jabatan Wakil<br />
Presiden” (Kompas, 25 Juli 2001, halaman 4).<br />
<br />
Hingga tulisan ini dibuat, 22 Januari 2010, Saldi Isra telah menulis 113<br />
opini di harian Kompas. Terakhir berjudul “Menunggu Giliran SBY” <br />
(Kompas, 21 Januari 2010, halaman 4).<br />
<br />
Kalau tidak salah, tahun 2008, Saldi Isra tercatat sebagai penulis <br />
paling produktif di harian Kompas. Bahkan, hingga Januari 2010, sudah <br />
248 kali menjadi sumber berita Kompas.Rendah hati, mau bertanya<br />
<br />
Saldi Isra termasuk penulis dan dosen yang rendah hati dan mudah <br />
bergaul. Dia selalu menyediakan dirinya buat wartawan. Dengan saya, <br />
Saldi sempat diskusi beberapa kali. Topik cerita soal menulis artikel <br />
dan ide-ide yang bisa diangkat. Intinya saling memotivasi. Saya berharap<br />
ada penulis, inetelektual Sumbar yang disegani, muncul di pentas <br />
nasional. Saldi Isra saya cermati, sepertinya bisa diharapkan.<br />
<br />
Saldi mungkin masih ingat kiat-kiat yang sempat saya berikan. Misalnya, <br />
bagaimana memberikan opini yang masih aktual dengan memberitakan <br />
tanggapan terhadap opini seseorang. Tentunya harus dibarengi dengan <br />
argumentasi yang bernas, gagasan orisinal, dan solusi yang kadang tak <br />
terduga. Sebab, itulah salah satu kriteria layak opini Kompas.<br />
<br />
Pada suatu kali, Saldi pun tak segan-segan bertanya. “Nal, apa lagi yang<br />
menarik ditulis?”, begitu kadang kalau kami saling bertemu atau via <br />
telepon. Saya sarankan, kalau ada isu, jadilah yang pertama untuk <br />
menanggapainya. Saldi kemudian mengaku, usai Subuh sudah mulai membuka <br />
internet dan membaca berita-berita yang sesuai dengan bidang <br />
keahliannya. Di situlah kemudian Saldi semakin terpacu dan termotivasi <br />
untuk produktif menulis. Selalu ada ide-ide segar yang menarik untuk <br />
ditulis.<br />
<br />
Ketika kasus gizi buruk dan busung lapar melanda Sumbar, saya kasih <br />
Saldi ide agar ia menulis hal itu dan kaitan dengan korupsi wakil <br />
rakyat. Oleh Saldi langsung menjadi ide tulisan yang menarik, Terbitlah <br />
opini “Korupsi di Negeri Busung Lapar” (Kompas, 28 Mei 2003, halaman 4).<br />
<br />
Hari terbitnya tulisan itu, Saldi cerita dengan saya, ia satu pesawat <br />
dari Jakarta dengan Gubernur Zainal Bakar, ketika itu. Saldi cerita <br />
bagaimana mimik Zainal Bakar saat ketemu di atas pesawat, pasca ia <br />
membaca tulisan Saldi di Kompas tersebut. Saldi hanya tertawa melihat <br />
kejadian tersebut.<br />
<br />
Terakhir, ketika Kompas mengangkat berita penghilangan ayat tembakau <br />
dalam UU Kesehatan, selain saya minta pendapat Saldi, saya juga <br />
menyarankan Saldi membuat opini. Karena pemikirannya sangat bagus. Dan <br />
enam hari setelah berita terbit, Saldi menulis opini berjudul “Kudeta <br />
Redaksional” (Kompas, 13 Oktober 2009, halaman 6). Ini sekadar gambaran,<br />
bahwa seorang Saldi juga rendah hati, tak segan-segan bertanya dan mau <br />
menerima saran/masukan.<br />
<br />
Saking produktifnya, Saldi setahu saya tak hanya menulis di Kompas, <br />
tetapi juga media nasional lainnya. Kadang opininya muncul bersamaan di <br />
dua media. Ini sebenarnya sesuatu yang luar biasa di mata pembaca. Tapi,<br />
Saldi selalu memprioritasnya untuk Kompas.<br />
<br />
Dari awal saya juga sudah beri gambaran. Ketika opini sudah berkali-kali<br />
dimuat di Kompas, suatu kali redaktur pasti meminta tulisan kepada <br />
Saldi. Saldi saya wanti-wanti, seandainya ada permintaan tulisan dari <br />
Jakarta (redaktur opini Kompas), maka jangan sesekali ditolak. Langsung <br />
iyakan, dan kalau perlu tinggalkan urusan kampus. Sebab, bila ditolak, <br />
untuk kali berikutnya kesempatan itu mungkin tak akan pernah ada lagi. <br />
Sepertinya, abis sudah kepercayaan redaktur, kalau permintaan itu <br />
ditolak. Karena untuk bisa jadi penulis pesanan, itu tidak gampang dan <br />
tak sembarang orang. Kalau sudah dipesan, nilai penghargaannya <br />
(honorarium) khusus.<br />
<br />
Saldi mungkin menerima pandangan itu. Ketika ada permintaan tulisan, <br />
Saldi mengabari saya via telepon. Tulisan yang diminta kadang harus siap<br />
dalam beberapa jam, menjelang tenggat (deadline). Betapa senang Saldi <br />
mendapat tawaran itu.<br />
<br />
Sejak itu, Saldi saya kira sudah mencatatkan dirinya sebagai pakar hukum<br />
negara di Indonesia yang produktif menulis. Sejalan dengan pemerintahan<br />
yang antikorupsi, nama Saldi Isra di pentas nasional, semakin berkibar.<br />
Karena tulisan bertebaran di mana-mana, Saldi pun bagai artis kalau <br />
sudah berada di Jakarta. Stasiun TV dan media cetak dan elektronik <br />
berlomba-lomba meminta Saldi untuk wawancara dan acara live di televisi <br />
dan radio. Sesuatu hal yang mungkin jauh dari bayangan Saldi sebelumnya.<br />
<br />
Setelah itu banyak tawaran yang datang ke Saldi, dan ianya selalu cerita<br />
ke saya. Misalnya bagaimana ia diminta menulis laporan sebuah <br />
perusahaan, diminta jadi komentator di televisi untuk liputan live, <br />
hingga Saldi diminta dan diajak menjadi “orang SBY”, mungkin semacan tim<br />
ahli di bidang hukum, di awal-awal SBY jadi presiden, tahun 2004. Untuk<br />
yang terakhir, saran saya seperti diterima Saldi. Saya minta ditolak <br />
saja, kalau ingin jadi intelektual yang diperhitungkan sepanjang massa. <br />
Lebih baik independen. Jika bergabung, akan ada cap orang SBY. Kalau ini<br />
sudah terjadi, dan ketika SBY tak berkuasa lagi, amat sulit orang <br />
menerima pandangan Saldi sebagai penulis yang independen. Pasti dinilai <br />
sebagai penulis yang punya kepentingan.<br />
<br />
Ketika nama Saldi mencuat sejak tahun 2002 di pangung nasional sebagai <br />
penulis dan tokoh yang antikorupsi, sejumlah lembaga sempat menghubungi <br />
saya baik dalam dan luar negeri, minta pendapat saya tentang Saldi, <br />
terkait dengan penghargaan yang akan mereka berikan. Mereka meminta saya<br />
mungkin karena saya wartawan dari media yang mereka percayai, di <br />
samping saya sering menjadikan Saldi narasumber. Mereka sepertinya mau <br />
mengkroscek. Karena saya tahu Saldi, maka rekomendasi yang saya berikan <br />
selalu positif dan apa adanya. Tak ada yang dilebih-lebihkan, karena <br />
seorang Saldi memang layak diperhitungkan.<br />
<br />
Tahun 2004 Saldi Isra meraih penghargaan bergengsi, Bung Hatta <br />
Anti-Corruption Award. Kemudian disusul Awards of Achievement for People<br />
Who Make a Difference, dari The Gleitsman Foundation, AS, di tahun 2004<br />
juga. Sebagai teman, saya bangga. Sekampung lagi….<br />
<br />
Yang perlu dicatat dari Saldi, dalam tulisan-tulisannya atau gagasannya,<br />
ia kerapkali melontarkan hal-hal atau istilah yang menarik dan setelah <br />
itu dikutip dan dipakai banyak orang. Seperti istilah “tebang pilih”, <br />
lalu ide “baju terdakwa dipersidangan diberi merek/label koruptor”. Ide <br />
cerdas ini kemudian dilakukan KPK saat Antasari jadi Ketua KPK. Lalu <br />
istilah “Kudeta Redaksional”.<br />
<br />
Makanya, tak salah Kompas menjadikan Saldi Isra menjadi salah seorang <br />
Tokoh Muda Inspiratif, yang tujuan akhirnya lebih mengenalkan <br />
orang-orang muda yang layak diperhitungkan menjadi menteri tahun 2014 ke<br />
depan…Pemikiran Saldi di Kompas pun dibukukan dengan judul “Kekuasaan <br />
dan Perilaku Korupsi”, terbit tahun 2009.<br />
<br />
Siapa tahu, Saldi Isra kelak memang dipercaya jadi menteri…Kita lihat saja.<br />
<br />
Tanggal 11 Februari 2009 Saldi Isra, dikukuhkan sebagai guru besar. <br />
Mungkin termasuk profesor termuda di bidang hukum di Indonesia. Saya <br />
bangga, dan selamat. Jangan berhenti menulis, kawan….Jakarta, 22 Januari<br />
2010<br />
Sumber : <a href="http://wartawanhebat.blogspot.com/2010/01/saldi-isra-tokoh-muda-inspiratif.html" rel="nofollow" target="_blank">http://wartawanhebat.blogspot.com/2010/0...ratif.html</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Simuntu ( Halloween Dari Sumatera Barat )]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Simuntu-Halloween-Dari-Sumatera-Barat</link>
			<pubDate>Sat, 01 Dec 2012 07:21:33 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Simuntu-Halloween-Dari-Sumatera-Barat</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://4.bp.blogspot.com/-l3PNiQ608PY/UJP5YnyTQHI/AAAAAAAABBE/aG1-8-5LN8U/s320/1.jpg" border="0" alt="[Image: 1.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<br />
<br />
 Simuntu : Si Hantu<br />
<br />
 <br />
Tak ada yang tahu darimana dan siapa yang mencetuskan perayaan Simuntu ini pada awalnya di Maninjau. Sejenak kita bisa temukan kesamaannya dengan tradisi Haloween di negeri Barat sana. Bedanya, dandanan anak-anak bule itu merefleksikan berbagai hantu yang menyeramkan, sementara Simuntu justru menunjukan kreatifitas anak Maninjau dalam memposisikan hantu sebagai periang hari.<br />
<br />
Kehadiran Simuntu mengajarkan kepada anak-anak bahwa hantu itu tak ada. Yang ada hanya sebuah sosok yang didandani sejelek mungkin. Sehingga esensi rasa takut bagi anak-anak teralih kepada sesuatu yang nyata. Tak lagi pada hal yang diada-adakan dalam khayalan karena mereka diberi tahu orang tuanya pasca kegiatan itu siapa yang ada di balik pakaian dan berdandan sebagai Simuntu itu.<br />
<br />
Festival Simuntu biasanya dilakukan setelah shalat Idul Fitri atau Idul Adha dengan ritual rias yang bagi anak-anak sangat menakutkan, namun mengundang senyum para orang tua melihat pakaian dan cara jalan Simuntu datang ke rumah-rumah mereka. Biasanya seluruh tubuh Simuntu dibungkus dengan daun kering. Anak-anak merangkainya menjadi pakaian utuh, mulai dari baju hingga celana.<br />
<br />
Tak sedikit pun bagian tubuhnya yang kelihatan. Sedangkan mukanya ditutupi dengan topeng yang dibuat dari kertas kardus bekas yang kemudian dilukis seseram mungkin. Misalnya dengan menampilkan wajah binatang seperti serigala, atau sosok lain yang mereka bayangkan. Tapi beberapa Simuntu ada yang memekai sebo, penutup kepala.<br />
<br />
Setelah selesai berdandan Simuntu akan diarak oleh teman-temannya. Sambil menabuh dua sampai empat tambur dan gendang tasa, mereka mendatangi rumah-rumah penduduk. Jalan mereka dibuat seperti gorila raksasa diiringi tarian jenaka.<br />
<br />
Jika telah mendengar bunyi tambur bertabuh-tabuh orang-orang akan berdiri di pintu memegang uang receh. Saat sampai di pintu sebuah rumah, Simuntu akan menari-nari sehingga melahirkan suara gesekan bulu-bulunya yang lebat. Tarian itu berlangsung sampai si empunya rumah memasukkan uang receh ke kantong plastik besar yang tergantung di leher Simuntu.<br />
 <br />
Festival arak-arakan Simuntu menambang, minta sumbangan, dimulai dari kantor wali nagari. Semua perkakas seperti tambur, tasa akan disimpan di kantor pemuda, untuk dipakai esok hari. Setiap hari biasanya ada empat sampai enam Simuntu yang memeriahkan lebaran haji ini di Maninjau. Mereka mendatangi setiap rumah meminta sumbangan, dan biasanya uang terkumpul digunakan untuk kegiatan kepemudaan, mesjid, atau musibah seperti korban gempa tsunami di Pagai Selatan, Mentawai baru-baru ini.<br />
<br />
Setiap hari biasanya ada empat sampai enam Simuntu yang memeriahkan lebaran di Maninjau. Bahkan Simuntu dari kampung tetangga pun datang seperti dari nagari Koto Kaciak, Koto Gadang, dan lainnya. Sayangnya, hoyak, festival, tari Simuntu ini tak termenej secara baik, padahal ia bisa menjadi salah satu atraksi menarik bagi wisatawan lokal, khususnya para perantau di Maninjau.<br />
<br />
<a href="http://4.bp.blogspot.com/-WbsKaKaEsFY/UJP5wXClMRI/AAAAAAAABBM/WGb4GgD8QQ4/s1600/2.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://4.bp.blogspot.com/-WbsKaKaEsFY/UJP5wXClMRI/AAAAAAAABBM/WGb4GgD8QQ4/s320/2.jpg" border="0" alt="[Image: 2.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
Demistikasi keangkeran<br />
<br />
Sejak lama masyarakat Minangkabau membuat media konstruksi identitas kebudayaan mereka melalui sastra klasik/ tradisi oral seperti Tambo, kaba, pepatah-petitih, dan mistico-tradisi. Tapi disebagian daerah, seperti Maninjau konstruksi-konstruksi itu mengalami rasionalisasi atau demistikasi. Sehingga tak heran festival Simuntu yang hadir tiap tahun bukannya menyudutkan rasio pada takhyul, sebaliknya menyadarkan realitas di balik topeng-topeng ketakutan yang dipakai Simuntu.<br />
<br />
Festival arak-arakan simuntu menambang, minta sumbangan, dimulai dari kantor wali nagari. Semua perkakas seperti tambur, tansa, akan disimpan di kantor pemuda, untuk dipakai esok hari. Setiap hari biasanya ada empat sampai enam simuntu yang memeriahkan lebaran. Mereka mendatangi setiap rumah meminta sumbangan, dan biasanya uang terkumpul digunakan untuk kegiatan kepemudaan, masjid, atau membantu masyarakat yang terkena musibah bahkan dijaman penjajahan digunakan sebagai sarana untuk memungut sumbangan untuk biaya berperang,<br />
<br />
Mitos bagi orang Maninjau sebuah identitas. Sebagai urang lawik, orang laut mereka selalu menyebut Danau Maninjau sebagai laut mereka memang tak bisa melepaskan diri dari beberapa mitos menyangkut migrasi dan tradisi yang mereka ciptakan sebagai penanda. Meskipun sering dipandang remeh, sesungguhnya mitos di tangan orang Maninjau memiliki anasir pembentuk, penguat, serta dialektik kebudayaan dalam menilai sebuah perubahan. Di tengah kuatnya pergulatan idealisme adat dan hilangnya kepercayaan komunitas Minangkabau atas identitasnya di era multi media kini, mitos Simuntu menawarkan warna dan resepsi baru tentang upaya negosiasi serta revitalisasi keminangkabauan menghadapi tantangan modernitas, khususnya dunia anak-anak yang mudah menerima hal-hal baru dan eksaiting. <br />
<br />
<br />
sumber : <a href="http://allaboutminangkabau.blogspot.com/2012/11/simuntu-halloween-dari-sumatera-barat.html" rel="nofollow" target="_blank">http://allaboutminangkabau.blogspot.com/...barat.html</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://4.bp.blogspot.com/-l3PNiQ608PY/UJP5YnyTQHI/AAAAAAAABBE/aG1-8-5LN8U/s320/1.jpg" border="0" alt="[Image: 1.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<br />
<br />
 Simuntu : Si Hantu<br />
<br />
 <br />
Tak ada yang tahu darimana dan siapa yang mencetuskan perayaan Simuntu ini pada awalnya di Maninjau. Sejenak kita bisa temukan kesamaannya dengan tradisi Haloween di negeri Barat sana. Bedanya, dandanan anak-anak bule itu merefleksikan berbagai hantu yang menyeramkan, sementara Simuntu justru menunjukan kreatifitas anak Maninjau dalam memposisikan hantu sebagai periang hari.<br />
<br />
Kehadiran Simuntu mengajarkan kepada anak-anak bahwa hantu itu tak ada. Yang ada hanya sebuah sosok yang didandani sejelek mungkin. Sehingga esensi rasa takut bagi anak-anak teralih kepada sesuatu yang nyata. Tak lagi pada hal yang diada-adakan dalam khayalan karena mereka diberi tahu orang tuanya pasca kegiatan itu siapa yang ada di balik pakaian dan berdandan sebagai Simuntu itu.<br />
<br />
Festival Simuntu biasanya dilakukan setelah shalat Idul Fitri atau Idul Adha dengan ritual rias yang bagi anak-anak sangat menakutkan, namun mengundang senyum para orang tua melihat pakaian dan cara jalan Simuntu datang ke rumah-rumah mereka. Biasanya seluruh tubuh Simuntu dibungkus dengan daun kering. Anak-anak merangkainya menjadi pakaian utuh, mulai dari baju hingga celana.<br />
<br />
Tak sedikit pun bagian tubuhnya yang kelihatan. Sedangkan mukanya ditutupi dengan topeng yang dibuat dari kertas kardus bekas yang kemudian dilukis seseram mungkin. Misalnya dengan menampilkan wajah binatang seperti serigala, atau sosok lain yang mereka bayangkan. Tapi beberapa Simuntu ada yang memekai sebo, penutup kepala.<br />
<br />
Setelah selesai berdandan Simuntu akan diarak oleh teman-temannya. Sambil menabuh dua sampai empat tambur dan gendang tasa, mereka mendatangi rumah-rumah penduduk. Jalan mereka dibuat seperti gorila raksasa diiringi tarian jenaka.<br />
<br />
Jika telah mendengar bunyi tambur bertabuh-tabuh orang-orang akan berdiri di pintu memegang uang receh. Saat sampai di pintu sebuah rumah, Simuntu akan menari-nari sehingga melahirkan suara gesekan bulu-bulunya yang lebat. Tarian itu berlangsung sampai si empunya rumah memasukkan uang receh ke kantong plastik besar yang tergantung di leher Simuntu.<br />
 <br />
Festival arak-arakan Simuntu menambang, minta sumbangan, dimulai dari kantor wali nagari. Semua perkakas seperti tambur, tasa akan disimpan di kantor pemuda, untuk dipakai esok hari. Setiap hari biasanya ada empat sampai enam Simuntu yang memeriahkan lebaran haji ini di Maninjau. Mereka mendatangi setiap rumah meminta sumbangan, dan biasanya uang terkumpul digunakan untuk kegiatan kepemudaan, mesjid, atau musibah seperti korban gempa tsunami di Pagai Selatan, Mentawai baru-baru ini.<br />
<br />
Setiap hari biasanya ada empat sampai enam Simuntu yang memeriahkan lebaran di Maninjau. Bahkan Simuntu dari kampung tetangga pun datang seperti dari nagari Koto Kaciak, Koto Gadang, dan lainnya. Sayangnya, hoyak, festival, tari Simuntu ini tak termenej secara baik, padahal ia bisa menjadi salah satu atraksi menarik bagi wisatawan lokal, khususnya para perantau di Maninjau.<br />
<br />
<a href="http://4.bp.blogspot.com/-WbsKaKaEsFY/UJP5wXClMRI/AAAAAAAABBM/WGb4GgD8QQ4/s1600/2.jpg" rel="nofollow" target="_blank"><img src="http://4.bp.blogspot.com/-WbsKaKaEsFY/UJP5wXClMRI/AAAAAAAABBM/WGb4GgD8QQ4/s320/2.jpg" border="0" alt="[Image: 2.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/></a><br />
<br />
Demistikasi keangkeran<br />
<br />
Sejak lama masyarakat Minangkabau membuat media konstruksi identitas kebudayaan mereka melalui sastra klasik/ tradisi oral seperti Tambo, kaba, pepatah-petitih, dan mistico-tradisi. Tapi disebagian daerah, seperti Maninjau konstruksi-konstruksi itu mengalami rasionalisasi atau demistikasi. Sehingga tak heran festival Simuntu yang hadir tiap tahun bukannya menyudutkan rasio pada takhyul, sebaliknya menyadarkan realitas di balik topeng-topeng ketakutan yang dipakai Simuntu.<br />
<br />
Festival arak-arakan simuntu menambang, minta sumbangan, dimulai dari kantor wali nagari. Semua perkakas seperti tambur, tansa, akan disimpan di kantor pemuda, untuk dipakai esok hari. Setiap hari biasanya ada empat sampai enam simuntu yang memeriahkan lebaran. Mereka mendatangi setiap rumah meminta sumbangan, dan biasanya uang terkumpul digunakan untuk kegiatan kepemudaan, masjid, atau membantu masyarakat yang terkena musibah bahkan dijaman penjajahan digunakan sebagai sarana untuk memungut sumbangan untuk biaya berperang,<br />
<br />
Mitos bagi orang Maninjau sebuah identitas. Sebagai urang lawik, orang laut mereka selalu menyebut Danau Maninjau sebagai laut mereka memang tak bisa melepaskan diri dari beberapa mitos menyangkut migrasi dan tradisi yang mereka ciptakan sebagai penanda. Meskipun sering dipandang remeh, sesungguhnya mitos di tangan orang Maninjau memiliki anasir pembentuk, penguat, serta dialektik kebudayaan dalam menilai sebuah perubahan. Di tengah kuatnya pergulatan idealisme adat dan hilangnya kepercayaan komunitas Minangkabau atas identitasnya di era multi media kini, mitos Simuntu menawarkan warna dan resepsi baru tentang upaya negosiasi serta revitalisasi keminangkabauan menghadapi tantangan modernitas, khususnya dunia anak-anak yang mudah menerima hal-hal baru dan eksaiting. <br />
<br />
<br />
sumber : <a href="http://allaboutminangkabau.blogspot.com/2012/11/simuntu-halloween-dari-sumatera-barat.html" rel="nofollow" target="_blank">http://allaboutminangkabau.blogspot.com/...barat.html</a>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Berdinding Palupuah Beratap Rumbia]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Berdinding-Palupuah-Beratap-Rumbia</link>
			<pubDate>Sat, 01 Dec 2012 04:55:19 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Berdinding-Palupuah-Beratap-Rumbia</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/011212/lokal.jpg" align="left" height="160" width="207" /&gt;LOKAL JAUH SD NEGERI 21 MALUS</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">K</span><span style="font-weight: bold;">etimpangan </span>un­tuk memperoleh <br />
sa­ra­na dan prasarana belajar yang baik masih saja terjadi. Ada sekolah<br />
yang mempunyai gedung megah, tapi ada juga yang hanya memiliki bangunan<br />
ala ka­­dar­nya. Belajar pada ba­ngunan yang sangat tidak layak, itulah<br />
yang dialami murid lokal jauh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Ma­lus yang<br />
terletak di Jorong Tanjung Harapan, Nagari Lubuk Ga­dang Timur, <br />
Ke­camatan Sa­ngir, Ka­bupaten Solok Selatan.<br />
<br />
Ada 27 orang murid yang belajar pada bangunan ber­dinding <span style="font-style: italic;">palupuah</span><br />
dan beratap rumbia itu. Itu pun sudah banyak yang bocor hingga kalau <br />
hujan anak-anak ter­ganggu belajar. Mareka terdiri atas murid kelas <br />
satu se­banyak 16 orang dan kelas dua sebanyak 11 orang.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Pantauan <span style="font-style: italic;">Haluan</span> ke lo­kasi, Rabu (28/11), para murid <br />
dibimbing oleh dua orang guru tenaga honorer, yaitu Rina Yasmaneri guru <br />
kelas satu dan Noviza Mulia guru kelas dua.<br />
<br />
Kegiatan belajar mengajar di lokal jauh ini sudah dimulai sejak dua <br />
minggu yang lalu. Mereka adalah putra-putri masyarakat Jorong Tanjung <br />
Harapan.<br />
<br />
Menurut Noviza Mulia, se­mangat anak-anak sekolah dasar itu sangat <br />
tinggi untuk mengikuti pendidikan. Mereka senantiasa disiplin, masuk <br />
lokal tepat waktu sekitar 07.20 WIB dan pulang sekolah sekitar pukul <br />
09.30 WIB.<br />
<br />
Wali Nagari Lubuk Gadang Timur Erizal Mandaro Kayo menga­takan, <br />
sejarah munculnya lokal jauh ini dilatarbelakangi oleh keinginan <br />
masyarakat sejak 2008 lalu.<br />
<br />
“Sebenarnya keinginan men­dirikan sekolah dasar di jorong ini sudah <br />
lama. Mengingat jarak tempuh anak-anak ke sekolah yang berlokasi di <br />
Malus cukup jauh. Yaitu, sekitar 1,5 km sampai 2,5 km. Bagi anak-anak <br />
berumur 7 atau 8 tahun, jarak ini cukup mele­lahkan,” ujar Erizal.<br />
<br />
Kendala selama 4 tahun bela­kangan adalah sulitnya mencarikan lokasi <br />
untuk pembangunan gedung sekolah, izin mendirikan sekolah, dan gedung <br />
sementara pun tidak ada.<br />
<br />
“Kini, sudah ada masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya seluas <br />
50x90 meter, yaitu tanah milik Syamsuardi, warga setempat,” katanya.<br />
<br />
Wali Nagari menyebutkan, tanah yang dihibahkan itu awalnya adalah <br />
tanah perbukitan. Atas kerja sama pemerintahan nagari dengan pihak <br />
perusahaan PT Selo Kencana Energy, lokasi tersebut akhirnya bisa <br />
diratakan.<br />
<br />
Ia berharap, lokal jauh SDN 21 Malus segera terealisasi di jorong itu<br />
mengingat sudah adanya tanah yang dihibahkan. Bahkan, bantuan dari <br />
pusat untuk pendidikan ini sangat besar. Tinggal lagi, kegigihan daerah <br />
untuk mencarikannya.<br />
<br />
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Kepala Dinas Pendidikan Kabu­paten <br />
Solok Selatan Fidel Effendi melalui Kabid Pendidikan Dasar Syahrul <br />
Munir, disebutkan, proposal Disdik Solsel sudah disalurkan ke provinsi <br />
untuk mendapatkan dana bantuan sosial pembangunan lokal jauh. Akan <br />
tetapi, proposal masya­rakat melalui pemerintahan nagari setempat belum <br />
disampaikan ke Disdik Solsel.<br />
<br />
Selain itu, jika mendirikan sekolah baru di jorong tersebut, jumlah <br />
kepala keluarga belum mencukupi. Data tersebut diper­lukan untuk bakal <br />
calon siswa.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/011212/lokal.jpg" align="left" height="160" width="207" /&gt;LOKAL JAUH SD NEGERI 21 MALUS</span><br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">K</span><span style="font-weight: bold;">etimpangan </span>un­tuk memperoleh <br />
sa­ra­na dan prasarana belajar yang baik masih saja terjadi. Ada sekolah<br />
yang mempunyai gedung megah, tapi ada juga yang hanya memiliki bangunan<br />
ala ka­­dar­nya. Belajar pada ba­ngunan yang sangat tidak layak, itulah<br />
yang dialami murid lokal jauh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Ma­lus yang<br />
terletak di Jorong Tanjung Harapan, Nagari Lubuk Ga­dang Timur, <br />
Ke­camatan Sa­ngir, Ka­bupaten Solok Selatan.<br />
<br />
Ada 27 orang murid yang belajar pada bangunan ber­dinding <span style="font-style: italic;">palupuah</span><br />
dan beratap rumbia itu. Itu pun sudah banyak yang bocor hingga kalau <br />
hujan anak-anak ter­ganggu belajar. Mareka terdiri atas murid kelas <br />
satu se­banyak 16 orang dan kelas dua sebanyak 11 orang.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Pantauan <span style="font-style: italic;">Haluan</span> ke lo­kasi, Rabu (28/11), para murid <br />
dibimbing oleh dua orang guru tenaga honorer, yaitu Rina Yasmaneri guru <br />
kelas satu dan Noviza Mulia guru kelas dua.<br />
<br />
Kegiatan belajar mengajar di lokal jauh ini sudah dimulai sejak dua <br />
minggu yang lalu. Mereka adalah putra-putri masyarakat Jorong Tanjung <br />
Harapan.<br />
<br />
Menurut Noviza Mulia, se­mangat anak-anak sekolah dasar itu sangat <br />
tinggi untuk mengikuti pendidikan. Mereka senantiasa disiplin, masuk <br />
lokal tepat waktu sekitar 07.20 WIB dan pulang sekolah sekitar pukul <br />
09.30 WIB.<br />
<br />
Wali Nagari Lubuk Gadang Timur Erizal Mandaro Kayo menga­takan, <br />
sejarah munculnya lokal jauh ini dilatarbelakangi oleh keinginan <br />
masyarakat sejak 2008 lalu.<br />
<br />
“Sebenarnya keinginan men­dirikan sekolah dasar di jorong ini sudah <br />
lama. Mengingat jarak tempuh anak-anak ke sekolah yang berlokasi di <br />
Malus cukup jauh. Yaitu, sekitar 1,5 km sampai 2,5 km. Bagi anak-anak <br />
berumur 7 atau 8 tahun, jarak ini cukup mele­lahkan,” ujar Erizal.<br />
<br />
Kendala selama 4 tahun bela­kangan adalah sulitnya mencarikan lokasi <br />
untuk pembangunan gedung sekolah, izin mendirikan sekolah, dan gedung <br />
sementara pun tidak ada.<br />
<br />
“Kini, sudah ada masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya seluas <br />
50x90 meter, yaitu tanah milik Syamsuardi, warga setempat,” katanya.<br />
<br />
Wali Nagari menyebutkan, tanah yang dihibahkan itu awalnya adalah <br />
tanah perbukitan. Atas kerja sama pemerintahan nagari dengan pihak <br />
perusahaan PT Selo Kencana Energy, lokasi tersebut akhirnya bisa <br />
diratakan.<br />
<br />
Ia berharap, lokal jauh SDN 21 Malus segera terealisasi di jorong itu<br />
mengingat sudah adanya tanah yang dihibahkan. Bahkan, bantuan dari <br />
pusat untuk pendidikan ini sangat besar. Tinggal lagi, kegigihan daerah <br />
untuk mencarikannya.<br />
<br />
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Kepala Dinas Pendidikan Kabu­paten <br />
Solok Selatan Fidel Effendi melalui Kabid Pendidikan Dasar Syahrul <br />
Munir, disebutkan, proposal Disdik Solsel sudah disalurkan ke provinsi <br />
untuk mendapatkan dana bantuan sosial pembangunan lokal jauh. Akan <br />
tetapi, proposal masya­rakat melalui pemerintahan nagari setempat belum <br />
disampaikan ke Disdik Solsel.<br />
<br />
Selain itu, jika mendirikan sekolah baru di jorong tersebut, jumlah <br />
kepala keluarga belum mencukupi. Data tersebut diper­lukan untuk bakal <br />
calon siswa.]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Ikan Mingki, Khas Pessel]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Ikan-Mingki-Khas-Pessel</link>
			<pubDate>Fri, 30 Nov 2012 03:10:03 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Ikan-Mingki-Khas-Pessel</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/301112/ikan.jpg" align="left" height="100" width="187" /&gt;JIKA </span>Danau<br />
Singkarak memiliki ikan khas bernama bilih, maka di Pesisir Selatan, <br />
tepatnya di Batang Kambang dan Batang Surantiah terdapat pula ikan khas <br />
yang disebut mingki. Konon, kabarnya ikan jenis ini tidak ditemukan di <br />
tempat lain dan hanya bisa hidup pada sungai di Sutera dan Lengayang.<br />
<br />
Habitat ikan mingki adalah sungai berarus deras dan bebatuan besar. <br />
Misalnya di sekitar Kampung Pasia Laweh, sekitar Kampuang Akad, <br />
sementara di Surantiah umumnya terdapat langgai dan batu bala. <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Bentuk fisik ikan mingki nyaris menyerupai ikan garing, namun <br />
sisiknya berwarna agak putih mengkilat. Kemudian daging ikan mingki <br />
rasanya lebih enak dari ikan garing. Dan perbedaan yang sangat nyata <br />
terlihat dari struktur tulang, di mana ikan mingki tidak memiliki tulang<br />
yang banyak.<br />
<br />
Jamalus (58), warga Pasie Laweh, Kambang Utara menye­butkan, ikan <br />
mingki dapat men­capai panjang badan hingga satu meter. Namun rata-rata <br />
ukuran dewasanya sekitar 50-70 cm. Ia hidup di sekitar hulu sungai atau <br />
di dekat bebatuan yang berarus deras. Mulut ikan minggki agak kecil dari<br />
ikan garing, se­mentara sisiknya agak tebal.<br />
<br />
Ikan tersebut, oleh warga seki­tar hulu Batang Kambang biasanya <br />
ditangkap dan diolah menjadi ikan bakar atau gulai ikan mingki. Untuk <br />
memper­ lambat punah, biasanya warga menangkapnya dengan meng­guna­kan <br />
tombak. Atau de­ngan pan­cingan khusus.<br />
<br />
Berdasarkan pengamatannya, ikan mingki memiliki kebiasaan hidup yang agak unik.<br />
<br />
Pada masa masa tertentu, ikan dewasa akan bermigrasi ke hilir tapi <br />
tetap memilih tempat yang nyaris serupa dengan lingkungan awal, misalnya<br />
pada musim kawin. Beberapa warga yang mengetahui kebiasaan ikan mingki,<br />
biasanya akan berupaya untuk menangkap ikan yang melintas <br />
berkelompok-kelompok.<br />
<br />
“Biasanya migrasi itu hanya berlangsung selama dua atau tiga hari, <br />
dan ikan tersebut kembali ke habitatnya semula. Dan biasanya bertelur <br />
dan menetap di tempat semula. Satu ikan betina dewasa bisa menetaskan <br />
ratusan dan bahkan mungkin ribuan anak, akan tetapi tidak semuanya bisa <br />
tumbuh hingga dewasa,” katanya.<br />
<br />
Menurutnya, menangkap plas­manutfah Pessel itu kini memang sulit <br />
dilakukan. Penyebabnya, ikan tersebut hidup di lokasi yang sulit, <br />
misalnya di bawah atau lobang batu besar. Selain itu, populasi ikan <br />
mingki saat ini terus berkurang akibat terjadinya penangkapan dengan <br />
pestisida.<br />
<br />
“Kami sebenarnya juga prihatin dengan makin menyusutnya ikan <br />
tersebut. Di Pasia Laweh melalui aturan kampung dan nagari me­mang telah<br />
melakukan upaya antisipasi, misalnya pelarangan menangkap ikan di <br />
tempat tempat tertentu. Di kampung ini juga ada lubuk ikan larangan, <br />
salah satunya untuk pelestarian ikan,” katanya.<br />
<br />
Sementara itu, Lawe, kepala kampung setempat menyebutkan, upaya <br />
pelestarian ikan khas dari Pessel itu perlu didukung oleh pemerintah. <br />
Misalnya dengan membuat pusat pembudidayaan ikan mingki di daerah itu. <br />
“Jika hal itu bisa dilakukan, mudah-mudahan ikan mingki dapat <br />
terse­lamatkan,” katanya.<br />
<br />
Sementara itu Sekda Pessel Erizon, Rabu (28/11) mengaku, ia sudah <br />
mendengar dan mengetahui tentang keberadaan ikan mingki. Bahkan, ikan <br />
yang tidak ada di daerah lain itu juga telah mendapat perhatiannya <br />
semenjak diketahui populasinya menurun. “Kami bicara­kan ini dengan <br />
Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel. Bagaimana baiknya untuk <br />
penyelamatan ikan dimaksud,” katanya.<br />
<br />
Pemerintah Pesisir Selatan, senantiasa berkomitmen untuk melestarikan<br />
berbagai plas­manut­fah dan hewan yang dilindungi. Misalnya sapi <br />
pasisie, itik bayang dan beberapa jenis hewan lainnya. Khusus untuk ikan<br />
mingki, dinas terkait perlu melkukan penelitian untuk mengetahui <br />
klasifikasi ikan ini. “Termasuk mengenai prilaku ikan itu sendiri. <br />
Tujuannya, untuk memudahkan pelestarian ikan tersebut. <span style="font-weight: bold;">(Haridman Kambang/haluan)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/301112/ikan.jpg" align="left" height="100" width="187" /&gt;JIKA </span>Danau<br />
Singkarak memiliki ikan khas bernama bilih, maka di Pesisir Selatan, <br />
tepatnya di Batang Kambang dan Batang Surantiah terdapat pula ikan khas <br />
yang disebut mingki. Konon, kabarnya ikan jenis ini tidak ditemukan di <br />
tempat lain dan hanya bisa hidup pada sungai di Sutera dan Lengayang.<br />
<br />
Habitat ikan mingki adalah sungai berarus deras dan bebatuan besar. <br />
Misalnya di sekitar Kampung Pasia Laweh, sekitar Kampuang Akad, <br />
sementara di Surantiah umumnya terdapat langgai dan batu bala. <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Bentuk fisik ikan mingki nyaris menyerupai ikan garing, namun <br />
sisiknya berwarna agak putih mengkilat. Kemudian daging ikan mingki <br />
rasanya lebih enak dari ikan garing. Dan perbedaan yang sangat nyata <br />
terlihat dari struktur tulang, di mana ikan mingki tidak memiliki tulang<br />
yang banyak.<br />
<br />
Jamalus (58), warga Pasie Laweh, Kambang Utara menye­butkan, ikan <br />
mingki dapat men­capai panjang badan hingga satu meter. Namun rata-rata <br />
ukuran dewasanya sekitar 50-70 cm. Ia hidup di sekitar hulu sungai atau <br />
di dekat bebatuan yang berarus deras. Mulut ikan minggki agak kecil dari<br />
ikan garing, se­mentara sisiknya agak tebal.<br />
<br />
Ikan tersebut, oleh warga seki­tar hulu Batang Kambang biasanya <br />
ditangkap dan diolah menjadi ikan bakar atau gulai ikan mingki. Untuk <br />
memper­ lambat punah, biasanya warga menangkapnya dengan meng­guna­kan <br />
tombak. Atau de­ngan pan­cingan khusus.<br />
<br />
Berdasarkan pengamatannya, ikan mingki memiliki kebiasaan hidup yang agak unik.<br />
<br />
Pada masa masa tertentu, ikan dewasa akan bermigrasi ke hilir tapi <br />
tetap memilih tempat yang nyaris serupa dengan lingkungan awal, misalnya<br />
pada musim kawin. Beberapa warga yang mengetahui kebiasaan ikan mingki,<br />
biasanya akan berupaya untuk menangkap ikan yang melintas <br />
berkelompok-kelompok.<br />
<br />
“Biasanya migrasi itu hanya berlangsung selama dua atau tiga hari, <br />
dan ikan tersebut kembali ke habitatnya semula. Dan biasanya bertelur <br />
dan menetap di tempat semula. Satu ikan betina dewasa bisa menetaskan <br />
ratusan dan bahkan mungkin ribuan anak, akan tetapi tidak semuanya bisa <br />
tumbuh hingga dewasa,” katanya.<br />
<br />
Menurutnya, menangkap plas­manutfah Pessel itu kini memang sulit <br />
dilakukan. Penyebabnya, ikan tersebut hidup di lokasi yang sulit, <br />
misalnya di bawah atau lobang batu besar. Selain itu, populasi ikan <br />
mingki saat ini terus berkurang akibat terjadinya penangkapan dengan <br />
pestisida.<br />
<br />
“Kami sebenarnya juga prihatin dengan makin menyusutnya ikan <br />
tersebut. Di Pasia Laweh melalui aturan kampung dan nagari me­mang telah<br />
melakukan upaya antisipasi, misalnya pelarangan menangkap ikan di <br />
tempat tempat tertentu. Di kampung ini juga ada lubuk ikan larangan, <br />
salah satunya untuk pelestarian ikan,” katanya.<br />
<br />
Sementara itu, Lawe, kepala kampung setempat menyebutkan, upaya <br />
pelestarian ikan khas dari Pessel itu perlu didukung oleh pemerintah. <br />
Misalnya dengan membuat pusat pembudidayaan ikan mingki di daerah itu. <br />
“Jika hal itu bisa dilakukan, mudah-mudahan ikan mingki dapat <br />
terse­lamatkan,” katanya.<br />
<br />
Sementara itu Sekda Pessel Erizon, Rabu (28/11) mengaku, ia sudah <br />
mendengar dan mengetahui tentang keberadaan ikan mingki. Bahkan, ikan <br />
yang tidak ada di daerah lain itu juga telah mendapat perhatiannya <br />
semenjak diketahui populasinya menurun. “Kami bicara­kan ini dengan <br />
Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel. Bagaimana baiknya untuk <br />
penyelamatan ikan dimaksud,” katanya.<br />
<br />
Pemerintah Pesisir Selatan, senantiasa berkomitmen untuk melestarikan<br />
berbagai plas­manut­fah dan hewan yang dilindungi. Misalnya sapi <br />
pasisie, itik bayang dan beberapa jenis hewan lainnya. Khusus untuk ikan<br />
mingki, dinas terkait perlu melkukan penelitian untuk mengetahui <br />
klasifikasi ikan ini. “Termasuk mengenai prilaku ikan itu sendiri. <br />
Tujuannya, untuk memudahkan pelestarian ikan tersebut. <span style="font-weight: bold;">(Haridman Kambang/haluan)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Pacu Anjing dan Beragam Maknanya ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Pacu-Anjing-dan-Beragam-Maknanya</link>
			<pubDate>Thu, 29 Nov 2012 02:25:56 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Pacu-Anjing-dan-Beragam-Maknanya</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/291112/khas.jpg" align="left" height="106" width="148" /&gt;Nama </span>karok,<br />
sirah, kulai, kumbang, hingga lupak, silih berganti disorakan penonton.<br />
Anjing-anjing itu berpacu menuju satu tujuan, yakni seekor babi, yang <br />
dijadikan umpan oleh panitia, dalam pacu anjing yang digelar di Lapangan<br />
Ombilin Sawah­lunto, Rabu (28/11).<br />
<br />
Teriakan penonton, seakan menambah se­mangat anjing-anjing untuk <br />
segera mencapai tujuan, untuk menangkap babi. Meski sebenarnya, anjing <br />
tidak mengetahui kalau kecepatan mereka sedang dipertandingkan sang <br />
pemilik, untuk meraih hadiah yang disediakan panitia.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Bagi panitia, sebenarnya pelaksanaan pacu anjing merupakan ajang <br />
untuk melestarikan budaya pacuan anjing, yang telah lama ada di Sumatera<br />
Barat. Ikhwal pacu anjing sendiri, tidak terlepas dari kebiasaan <br />
berburu yang selama ini telah ada.<br />
<br />
“Pacu anjing ini, untuk meles­tarikan kebiasaan yang telah lama ada <br />
di Sawahlunto Sumatera Barat. Sebab, hampir setiap rumah memi­liki <br />
anjing. Setidaknya anjing untuk penjaga rumah,” ujar Ketua Per­satuan <br />
Olahraga Buru Babi (Porbi) Sawahlunto, Asril PD.<br />
<br />
Menurut Asril, iven pacu babi saat ini, juga ditujukan untuk <br />
memeriahkan Hari Jadi Kota Sawahlunto ke-124 tahun. Iven ini, sudah <br />
menjadi iven tahunan, setiap peringatan HUT Kota Sawahlunto.<br />
<br />
Sementara itu, bagi Walikota Sawahlunto, Amran Nur, memaknai iven <br />
pacuan anjing mampu mem­berikan daya tarik tersendiri bagi ­dunia <br />
pariwisata. Sebab, pacu anjing memotivasi pecinta anjing dari luar <br />
Sawahlunto untuk datang.<br />
<br />
Peserta pacu anjing yang dipu­satkan di lapangan ombilin Sawah­lunto,<br />
juga diikuti peserta dari Solok, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, <br />
bahkan dari Paya­kumbuh dan Kota Padang. “Iven pacuan anjing ini juga <br />
mampu berkontribusi dalam mendatangkan pengunjung ke Sawahlunto,:” tutur<br />
Amran Nur.<br />
<br />
Namun, iven pacuan anjing, bagi pecinta anjing memiliki arti yang <br />
lain. Tidak hanya pelestarian sebuah budaya, ataupun untuk memeriahkan <br />
suatu hari jadi, ataupun ajang untuk mendapatkan hadiah yang disediakan <br />
panitia, namun iven yang diikuti ratusan anjing itu memiliki arti <br />
tersendiri.<br />
<br />
Bagi pecinta anjing, pacuan anjing memiliki makna yang lain. Iven <br />
pacuan anjing dinilai mampu meningkatkan prestise dari anjing yang <br />
mereka miliki. Setiap anjing yang memenangkan pacuan, jelas akan <br />
memiliki harga yang tinggi di tengah kalangan pecinta anjing.<br />
<br />
Anjing pemenang pacuan, akan menjadi sorotan di kalangan pecinta <br />
anjing. Terkadang, anjing pemenang pacuan, akan berpindah tangan setelah<br />
pacuan usai, tentu dengan harga yang melonjak tinggi.<br />
<br />
Salah seorang pecinta anjing mengatakan, harga anjing tidak memiliki <br />
banderol. Bisa saja, anjing pemenang pacuan diharga belasan hingga <br />
puluhan juta rupiah di arena pacuan. Sebab, untuk harga anjing, tidak <br />
ada batasnya. Jika sesuai harga, anjing pun bisa dibawa.<br />
<br />
“Biasanya, pecinta anjing khu­susnya untuk anjing berburu hanya <br />
melihat gigitan, kecepatan lari dan perlawanan terhadap babi. Untuk <br />
ukuran badan ataupun bentuk, bukanlah masalah utama,” tutur Reski (32) <br />
salah seorang pecinta anjing.<br />
<br />
Beragam makna yang diberikan untuk iven pacuan anjing. Meski beragam,<br />
iven pacuan anjing tentu memberikan dampak positif bagi mengikutinya. <span style="font-weight: bold;">(haluan/dil)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/291112/khas.jpg" align="left" height="106" width="148" /&gt;Nama </span>karok,<br />
sirah, kulai, kumbang, hingga lupak, silih berganti disorakan penonton.<br />
Anjing-anjing itu berpacu menuju satu tujuan, yakni seekor babi, yang <br />
dijadikan umpan oleh panitia, dalam pacu anjing yang digelar di Lapangan<br />
Ombilin Sawah­lunto, Rabu (28/11).<br />
<br />
Teriakan penonton, seakan menambah se­mangat anjing-anjing untuk <br />
segera mencapai tujuan, untuk menangkap babi. Meski sebenarnya, anjing <br />
tidak mengetahui kalau kecepatan mereka sedang dipertandingkan sang <br />
pemilik, untuk meraih hadiah yang disediakan panitia.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Bagi panitia, sebenarnya pelaksanaan pacu anjing merupakan ajang <br />
untuk melestarikan budaya pacuan anjing, yang telah lama ada di Sumatera<br />
Barat. Ikhwal pacu anjing sendiri, tidak terlepas dari kebiasaan <br />
berburu yang selama ini telah ada.<br />
<br />
“Pacu anjing ini, untuk meles­tarikan kebiasaan yang telah lama ada <br />
di Sawahlunto Sumatera Barat. Sebab, hampir setiap rumah memi­liki <br />
anjing. Setidaknya anjing untuk penjaga rumah,” ujar Ketua Per­satuan <br />
Olahraga Buru Babi (Porbi) Sawahlunto, Asril PD.<br />
<br />
Menurut Asril, iven pacu babi saat ini, juga ditujukan untuk <br />
memeriahkan Hari Jadi Kota Sawahlunto ke-124 tahun. Iven ini, sudah <br />
menjadi iven tahunan, setiap peringatan HUT Kota Sawahlunto.<br />
<br />
Sementara itu, bagi Walikota Sawahlunto, Amran Nur, memaknai iven <br />
pacuan anjing mampu mem­berikan daya tarik tersendiri bagi ­dunia <br />
pariwisata. Sebab, pacu anjing memotivasi pecinta anjing dari luar <br />
Sawahlunto untuk datang.<br />
<br />
Peserta pacu anjing yang dipu­satkan di lapangan ombilin Sawah­lunto,<br />
juga diikuti peserta dari Solok, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, <br />
bahkan dari Paya­kumbuh dan Kota Padang. “Iven pacuan anjing ini juga <br />
mampu berkontribusi dalam mendatangkan pengunjung ke Sawahlunto,:” tutur<br />
Amran Nur.<br />
<br />
Namun, iven pacuan anjing, bagi pecinta anjing memiliki arti yang <br />
lain. Tidak hanya pelestarian sebuah budaya, ataupun untuk memeriahkan <br />
suatu hari jadi, ataupun ajang untuk mendapatkan hadiah yang disediakan <br />
panitia, namun iven yang diikuti ratusan anjing itu memiliki arti <br />
tersendiri.<br />
<br />
Bagi pecinta anjing, pacuan anjing memiliki makna yang lain. Iven <br />
pacuan anjing dinilai mampu meningkatkan prestise dari anjing yang <br />
mereka miliki. Setiap anjing yang memenangkan pacuan, jelas akan <br />
memiliki harga yang tinggi di tengah kalangan pecinta anjing.<br />
<br />
Anjing pemenang pacuan, akan menjadi sorotan di kalangan pecinta <br />
anjing. Terkadang, anjing pemenang pacuan, akan berpindah tangan setelah<br />
pacuan usai, tentu dengan harga yang melonjak tinggi.<br />
<br />
Salah seorang pecinta anjing mengatakan, harga anjing tidak memiliki <br />
banderol. Bisa saja, anjing pemenang pacuan diharga belasan hingga <br />
puluhan juta rupiah di arena pacuan. Sebab, untuk harga anjing, tidak <br />
ada batasnya. Jika sesuai harga, anjing pun bisa dibawa.<br />
<br />
“Biasanya, pecinta anjing khu­susnya untuk anjing berburu hanya <br />
melihat gigitan, kecepatan lari dan perlawanan terhadap babi. Untuk <br />
ukuran badan ataupun bentuk, bukanlah masalah utama,” tutur Reski (32) <br />
salah seorang pecinta anjing.<br />
<br />
Beragam makna yang diberikan untuk iven pacuan anjing. Meski beragam,<br />
iven pacuan anjing tentu memberikan dampak positif bagi mengikutinya. <span style="font-weight: bold;">(haluan/dil)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Helat BBG, Road Show Bukittinggi Safari Promosi Wisata Digelar]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Helat-BBG-Road-Show-Bukittinggi-Safari-Promosi-Wisata-Digelar</link>
			<pubDate>Wed, 28 Nov 2012 05:11:39 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Helat-BBG-Road-Show-Bukittinggi-Safari-Promosi-Wisata-Digelar</guid>
			<description><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_61Promosi-Wisata1.jpg" border="0" alt="[Image: medium_61Promosi-Wisata1.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">BUKITTINGGI, SO</span>--Guna<br />
memeriahkan hari jadi Kota Bukittinggi ke 228 pada 22 Desember 2012 <br />
mendatang, pemerintah kota menggelar kegiatan "Bukittinggi Baralek <br />
Gadang" (BBG) dari tanggal 15 hingga 22 Desember, melibatkan seluruh <br />
stakeholder, perantau, masyarakat dan pemerintah kota bertindak sebagai <br />
fasilitator seluruh agenda kegiatan.<br />
<br />
Diantaranya melakukan <br />
promosi melalui road show Bukittinggi safari promosi wisata yang <br />
dilaksanakan dari 30 November hingga 2 Desember, dengan daerah tujuan <br />
Kabupaten Siak dan Bengkalis, Provinsi Riau, selama tiga hari <br />
perjalanan.<br />
<br />
Koordinator road show Bukittinggi Safari Promosi Wisata Hermansyah kepada <span style="font-style: italic;">www.sumbaronline.com </span>Selasa<br />
(27/11) mengatakan, rute yang akan ditempuh mulai dari Bukittinggi, <br />
Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Kampar, <br />
Bangkinang, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Sungai Pakning menyeberang <br />
menggunakan kapal ferry, dan Bengkalis.<br />
<br />
Menurut Hermansyah, <br />
target yang ingin dicapai melalui kegiatan road show Bukittinggi safari <br />
promosi wisata ini menjual wisata Bukittinggi ke daerah yang dituju, <br />
silaturahmi dengan pemerintah daerah setempat, sekaligus mengundang <br />
mereka untuk hadir pada puncak peringatan hari jadi kota Bukittinggi.<br />
<br />
Hermansyah<br />
berharap, demi suksesnya kegiatan road show Bukittinggi safari promosi <br />
wisata, seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi aktif menjadi <br />
peserta, sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pemerintah kota <br />
dan pemerintah daerah yang akan dikunjungi, serta untuk menjaga <br />
kenyamanan di perjalanan panitia juga membawa teknisi mekanik dan tenaga<br />
medis.</span></span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<img src="http://www.sumbaronline.com/foto_berita/medium_61Promosi-Wisata1.jpg" border="0" alt="[Image: medium_61Promosi-Wisata1.jpg]" onload="NcodeImageResizer.createOn(this);"/><br />
<span style="font-family: arial;"><span style="font-size: small;"><span style="font-weight: bold;">BUKITTINGGI, SO</span>--Guna<br />
memeriahkan hari jadi Kota Bukittinggi ke 228 pada 22 Desember 2012 <br />
mendatang, pemerintah kota menggelar kegiatan "Bukittinggi Baralek <br />
Gadang" (BBG) dari tanggal 15 hingga 22 Desember, melibatkan seluruh <br />
stakeholder, perantau, masyarakat dan pemerintah kota bertindak sebagai <br />
fasilitator seluruh agenda kegiatan.<br />
<br />
Diantaranya melakukan <br />
promosi melalui road show Bukittinggi safari promosi wisata yang <br />
dilaksanakan dari 30 November hingga 2 Desember, dengan daerah tujuan <br />
Kabupaten Siak dan Bengkalis, Provinsi Riau, selama tiga hari <br />
perjalanan.<br />
<br />
Koordinator road show Bukittinggi Safari Promosi Wisata Hermansyah kepada <span style="font-style: italic;">www.sumbaronline.com </span>Selasa<br />
(27/11) mengatakan, rute yang akan ditempuh mulai dari Bukittinggi, <br />
Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Kampar, <br />
Bangkinang, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Sungai Pakning menyeberang <br />
menggunakan kapal ferry, dan Bengkalis.<br />
<br />
Menurut Hermansyah, <br />
target yang ingin dicapai melalui kegiatan road show Bukittinggi safari <br />
promosi wisata ini menjual wisata Bukittinggi ke daerah yang dituju, <br />
silaturahmi dengan pemerintah daerah setempat, sekaligus mengundang <br />
mereka untuk hadir pada puncak peringatan hari jadi kota Bukittinggi.<br />
<br />
Hermansyah<br />
berharap, demi suksesnya kegiatan road show Bukittinggi safari promosi <br />
wisata, seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi aktif menjadi <br />
peserta, sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pemerintah kota <br />
dan pemerintah daerah yang akan dikunjungi, serta untuk menjaga <br />
kenyamanan di perjalanan panitia juga membawa teknisi mekanik dan tenaga<br />
medis.</span></span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Dahlia Hasilkan Inulin Berharga Tinggi]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Dahlia-Hasilkan-Inulin-Berharga-Tinggi</link>
			<pubDate>Tue, 27 Nov 2012 03:00:36 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Dahlia-Hasilkan-Inulin-Berharga-Tinggi</guid>
			<description><![CDATA[Peneliti LIPI Bahas Budidaya dan Industri Hilir <br />
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Bukittinggi, Padek</span>—Sete­lah<br />
sukses mencanangkan “Bukittinggi The City of Dah­lia” yang dilakukan <br />
Gubernur Su­matera Barat Irwan Pra­yit­no pada 8 Mei 2011 lalu, kini <br />
ko­munitas yang tergabung da­lam Dahlia Saligurasi (Sa­li­ng­karan <br />
Gunung Marapi Si­ng­­galang), menggelar so­sia­lis­asi dan seminar <br />
“Mem­ba­ng­kit­kan Potensi Dahlia sebagai Sum­ber Estetika Lingkungan, <br />
ser­ta Menunjang Pere­ko­no­mian dan Kesehatan Ma­sya­ra­kat”</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Ketua Komunitas Dahlia <br />
Saligurasi Yenni Rista Santoso me­nye­butkan, seminar ter­sebut dihadiri<br />
Direktur Sayu­ran dan Tanaman Obat, Ke­men­terian Pertanian RI Yul <br />
Harry Bahar, bersama orang peneliti dahlia dari LIPI Dr. Didik <br />
Widyat­mo­ko, Msc dan Nanang Suryana.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Pada seminar yang diad­a­kan<br />
29 November nanti di Is­tana Bung Hatta, Bukittinggi itu, bakal dibahas<br />
konsep pe­ngem­bangan dahlia di Bu­kit­tinggi, Agam dan sekitarnya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Lalu, soal pengembangan <br />
teknologi usaha budidaya dan prospektif industri hilir tana­man dahlia, <br />
dukungan ke­bija­kan dan program pe­ngem­ba­ngan agribisnis dahlia.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">”Selain itu, juga dibahas <br />
ha­sil dan kegiatan yang telah di­lakukan, dan rencana aksi pengembangan<br />
dahlia di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan sekitarnya,” kata Yenni <br />
Rista Santoso, kemarin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Menurut Yenni, selain <br />
sum­­ber estetika lingkungan, dah­lia juga memiliki potensi untuk <br />
menunjang perekono­mian dan kesehatan masyara­kat. Sebab, umbi bunga <br />
dahlia berusia 1 tahun bisa diekstrak menjadi inulin prebiotik, yang <br />
sangat bermanfaat menjaga kese­ha­tan tubuh. </div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Hampir semua produk su­su <br />
membutuhkan campuran inulin yang harganya mahal, karena terbaik <br />
kualitasnya dibanding semua tanaman lain yang menghasilkan Inulin. <br />
Inulin seringkali di­tam­bahkan pada produk yoghurt, kefir, ice cream <br />
dan produk dressing sebagai pengganti lemak dan tepungataupun sebagai <br />
pen­stabil. Saat ini, 100 persen Indonesia masih impor inulin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Agar bisa meningkatkan <br />
perekonomian masyarakat, komunitas ini men­dorong agar ma­sya­rakat <br />
mengem­bang­kannya, ter­uta­ma di daerah berke­ting­gian 800 sampai <br />
1.200 meter dari permukaan la­ut. Seperti Bukittinggi, Agam, Tanahdatar <br />
serta Pa­dang­­pan­jang dan Solok Se­la­tan. ”Jika memungkinkan, di <br />
Sumbar bisa dibangun pab­rik inulin ini, kita coba cari jalan ke luar <br />
investasinya,” jelasnya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Saat ini, dahlia sudah di­kem­bangkan di<br />
Bukittinggi dan Agam. Selain itu, Solok Selatan juga ber­mi­nat, karena<br />
di sana kawasannya potensi untuk pengembangan tana­man ini, seperti di <br />
kawa­san Padangaro dan Sangir. Iklim dan ketinggiannya cocok. Bah­kan, <br />
Sekretaris Kabupaten Solsel Fachril Murad, sudah mengujicobanya di <br />
halaman rumah, terbukti tumbuh dan berkembang bunga-bunga dah­lia. <span style="font-weight: bold;">(mg20)</span></div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Peneliti LIPI Bahas Budidaya dan Industri Hilir <br />
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Bukittinggi, Padek</span>—Sete­lah<br />
sukses mencanangkan “Bukittinggi The City of Dah­lia” yang dilakukan <br />
Gubernur Su­matera Barat Irwan Pra­yit­no pada 8 Mei 2011 lalu, kini <br />
ko­munitas yang tergabung da­lam Dahlia Saligurasi (Sa­li­ng­karan <br />
Gunung Marapi Si­ng­­galang), menggelar so­sia­lis­asi dan seminar <br />
“Mem­ba­ng­kit­kan Potensi Dahlia sebagai Sum­ber Estetika Lingkungan, <br />
ser­ta Menunjang Pere­ko­no­mian dan Kesehatan Ma­sya­ra­kat”</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Ketua Komunitas Dahlia <br />
Saligurasi Yenni Rista Santoso me­nye­butkan, seminar ter­sebut dihadiri<br />
Direktur Sayu­ran dan Tanaman Obat, Ke­men­terian Pertanian RI Yul <br />
Harry Bahar, bersama orang peneliti dahlia dari LIPI Dr. Didik <br />
Widyat­mo­ko, Msc dan Nanang Suryana.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Pada seminar yang diad­a­kan<br />
29 November nanti di Is­tana Bung Hatta, Bukittinggi itu, bakal dibahas<br />
konsep pe­ngem­bangan dahlia di Bu­kit­tinggi, Agam dan sekitarnya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Lalu, soal pengembangan <br />
teknologi usaha budidaya dan prospektif industri hilir tana­man dahlia, <br />
dukungan ke­bija­kan dan program pe­ngem­ba­ngan agribisnis dahlia.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">”Selain itu, juga dibahas <br />
ha­sil dan kegiatan yang telah di­lakukan, dan rencana aksi pengembangan<br />
dahlia di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan sekitarnya,” kata Yenni <br />
Rista Santoso, kemarin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Menurut Yenni, selain <br />
sum­­ber estetika lingkungan, dah­lia juga memiliki potensi untuk <br />
menunjang perekono­mian dan kesehatan masyara­kat. Sebab, umbi bunga <br />
dahlia berusia 1 tahun bisa diekstrak menjadi inulin prebiotik, yang <br />
sangat bermanfaat menjaga kese­ha­tan tubuh. </div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Hampir semua produk su­su <br />
membutuhkan campuran inulin yang harganya mahal, karena terbaik <br />
kualitasnya dibanding semua tanaman lain yang menghasilkan Inulin. <br />
Inulin seringkali di­tam­bahkan pada produk yoghurt, kefir, ice cream <br />
dan produk dressing sebagai pengganti lemak dan tepungataupun sebagai <br />
pen­stabil. Saat ini, 100 persen Indonesia masih impor inulin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Agar bisa meningkatkan <br />
perekonomian masyarakat, komunitas ini men­dorong agar ma­sya­rakat <br />
mengem­bang­kannya, ter­uta­ma di daerah berke­ting­gian 800 sampai <br />
1.200 meter dari permukaan la­ut. Seperti Bukittinggi, Agam, Tanahdatar <br />
serta Pa­dang­­pan­jang dan Solok Se­la­tan. ”Jika memungkinkan, di <br />
Sumbar bisa dibangun pab­rik inulin ini, kita coba cari jalan ke luar <br />
investasinya,” jelasnya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Saat ini, dahlia sudah di­kem­bangkan di<br />
Bukittinggi dan Agam. Selain itu, Solok Selatan juga ber­mi­nat, karena<br />
di sana kawasannya potensi untuk pengembangan tana­man ini, seperti di <br />
kawa­san Padangaro dan Sangir. Iklim dan ketinggiannya cocok. Bah­kan, <br />
Sekretaris Kabupaten Solsel Fachril Murad, sudah mengujicobanya di <br />
halaman rumah, terbukti tumbuh dan berkembang bunga-bunga dah­lia. <span style="font-weight: bold;">(mg20)</span></div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Cerita Lasuang Panumbuak Tapuang ]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Cerita-Lasuang-Panumbuak-Tapuang</link>
			<pubDate>Sat, 24 Nov 2012 22:42:44 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Cerita-Lasuang-Panumbuak-Tapuang</guid>
			<description><![CDATA[<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/241112/pekerja.jpg" align="left" height="123" width="186" /&gt;Duk.. duk.. duk.. </span></span>Terdengar bunyi dentuman beriringan yang berasal dari balok-balok kayu ketika siang itu, <span style="font-style: italic;">Haluan</span><br />
memasuki sebuah bangunan tua dari kayu. Tempat tersebut meru­pakan <br />
lokasi penumbukan tepung tradisional atau yang biasa disebut oleh warga <br />
sekitar dengan <span style="font-style: italic;">lasuang panumbuak tapuang.</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lasuang panumbuak tapuang </span>tersebutberlokasi di <br />
daerah Durian Tarung, Kelurahan Pasar Amba­cang, di Kecamatan Kuranji, <br />
Kota Padang. Sebanyak empat balok besar tampak bergerak naik turun <br />
untuk menghancurkan beras yang akan menjadi tepung nantinya. Balok-balok<br />
tersebut bergerak karena dorongan dari sebuah kincir yang digerakkan <br />
oleh aliran air.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Siang itu, terlihat dua orang pekerja sedang sibuk bekerja memasukkan<br />
tepung-tepung yang sudah selesai diayak ke dalam karung. Salah satu <br />
pekerja, Mari­yana, mengatakan bahwa setiap harinya, proses penumbukan <br />
tepung di sana berlangsung dari pagi hingga sore hari.<br />
<br />
Sejak pagi ia dan rekannya mulai bekerja sama untuk menye­lesaikan <br />
pesanan dari pasar. Biasanya dalam sehari tempat penumbukan tersebut <br />
menghasilkan sebanyak 5 sampai 6 karung tepung.<br />
<br />
“Kami menumbuk tepung sesuai dengan permintaan dari pasar. Setiap <br />
pagi, tepung-tepung yang sudah selesai ditumbuk dan diayak sehari <br />
sebelumnya, kami antar ke pasar untuk dijual,” tutur perem­puan 54 tahun<br />
ini kepada <span style="font-style: italic;">Haluan</span>, Selasa(20/11) lalu. Semua proses <br />
pengerjaan tepung yang berjalan dari penumbukan sampai penga­yakan, <br />
murni mema­kai cara tradi­sional yang dibantu oleh tenaga air.<br />
<br />
Proses pertama beras ditam­pung pada tempat penumbukan. Kemu­dian <br />
balok-balok besar yang ujung­nya sudah dibentuk sedemi­kian rupa, akan <br />
bekerja untuk menghaluskan beras yang ada pada sebuah lesung di <br />
bawahnya, sampai berbentuk tepung kasar. Setelah itu, tepung kasar tadi <br />
selanjutnya diayak dengan menggunakan mesin yang juga digerakkan oleh <br />
kincir air.<br />
<br />
Menurut Mariyana, kendala yang biasa mereka hadapi dalam penumbukan <br />
yaitu ketika air kering. Saat air sedang kering, otomatis kincir <br />
tersebut tidak dapat bergerak untuk menumbuk. Sebaliknya, ketika debit <br />
air lebih besar dari biasanya, kincir tersebut juga tidak dapat bekerja <br />
dengan semestinya.<br />
<br />
“Kalau air besar biasanya banyak sampah-sampah hanyut dari atas. <br />
Akhirnya kincir juga tidak dapat bergerak dengan baik,” ujarnya.<br />
<br />
Usaha penumbukan tepung yang su­dah berlangsung cukup lama ini <br />
me­rupakan usaha turun menurun dari keluarga Bapak Mulup. Sebuah usa­ha <br />
tradisional yang terlihat se­derhana, tetapi karena keuni­kannya <br />
barangkali sangat patut untuk tetap dilestarikan sehingga kelak masih <br />
tetap bisa disaksikan oleh generasi mendatang. <span style="font-weight: bold;">(haluan/cw-ncv)</span>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">&lt;img src="http://harianhaluan.com/images/stories/Berita8/241112/pekerja.jpg" align="left" height="123" width="186" /&gt;Duk.. duk.. duk.. </span></span>Terdengar bunyi dentuman beriringan yang berasal dari balok-balok kayu ketika siang itu, <span style="font-style: italic;">Haluan</span><br />
memasuki sebuah bangunan tua dari kayu. Tempat tersebut meru­pakan <br />
lokasi penumbukan tepung tradisional atau yang biasa disebut oleh warga <br />
sekitar dengan <span style="font-style: italic;">lasuang panumbuak tapuang.</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Lasuang panumbuak tapuang </span>tersebutberlokasi di <br />
daerah Durian Tarung, Kelurahan Pasar Amba­cang, di Kecamatan Kuranji, <br />
Kota Padang. Sebanyak empat balok besar tampak bergerak naik turun <br />
untuk menghancurkan beras yang akan menjadi tepung nantinya. Balok-balok<br />
tersebut bergerak karena dorongan dari sebuah kincir yang digerakkan <br />
oleh aliran air.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Siang itu, terlihat dua orang pekerja sedang sibuk bekerja memasukkan<br />
tepung-tepung yang sudah selesai diayak ke dalam karung. Salah satu <br />
pekerja, Mari­yana, mengatakan bahwa setiap harinya, proses penumbukan <br />
tepung di sana berlangsung dari pagi hingga sore hari.<br />
<br />
Sejak pagi ia dan rekannya mulai bekerja sama untuk menye­lesaikan <br />
pesanan dari pasar. Biasanya dalam sehari tempat penumbukan tersebut <br />
menghasilkan sebanyak 5 sampai 6 karung tepung.<br />
<br />
“Kami menumbuk tepung sesuai dengan permintaan dari pasar. Setiap <br />
pagi, tepung-tepung yang sudah selesai ditumbuk dan diayak sehari <br />
sebelumnya, kami antar ke pasar untuk dijual,” tutur perem­puan 54 tahun<br />
ini kepada <span style="font-style: italic;">Haluan</span>, Selasa(20/11) lalu. Semua proses <br />
pengerjaan tepung yang berjalan dari penumbukan sampai penga­yakan, <br />
murni mema­kai cara tradi­sional yang dibantu oleh tenaga air.<br />
<br />
Proses pertama beras ditam­pung pada tempat penumbukan. Kemu­dian <br />
balok-balok besar yang ujung­nya sudah dibentuk sedemi­kian rupa, akan <br />
bekerja untuk menghaluskan beras yang ada pada sebuah lesung di <br />
bawahnya, sampai berbentuk tepung kasar. Setelah itu, tepung kasar tadi <br />
selanjutnya diayak dengan menggunakan mesin yang juga digerakkan oleh <br />
kincir air.<br />
<br />
Menurut Mariyana, kendala yang biasa mereka hadapi dalam penumbukan <br />
yaitu ketika air kering. Saat air sedang kering, otomatis kincir <br />
tersebut tidak dapat bergerak untuk menumbuk. Sebaliknya, ketika debit <br />
air lebih besar dari biasanya, kincir tersebut juga tidak dapat bekerja <br />
dengan semestinya.<br />
<br />
“Kalau air besar biasanya banyak sampah-sampah hanyut dari atas. <br />
Akhirnya kincir juga tidak dapat bergerak dengan baik,” ujarnya.<br />
<br />
Usaha penumbukan tepung yang su­dah berlangsung cukup lama ini <br />
me­rupakan usaha turun menurun dari keluarga Bapak Mulup. Sebuah usa­ha <br />
tradisional yang terlihat se­derhana, tetapi karena keuni­kannya <br />
barangkali sangat patut untuk tetap dilestarikan sehingga kelak masih <br />
tetap bisa disaksikan oleh generasi mendatang. <span style="font-weight: bold;">(haluan/cw-ncv)</span>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[”Ke Mana Mau Melangkah?”]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-%E2%80%9DKe-Mana-Mau-Melangkah-%E2%80%9D</link>
			<pubDate>Thu, 22 Nov 2012 09:36:19 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-%E2%80%9DKe-Mana-Mau-Melangkah-%E2%80%9D</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">DPR </span>RI<br />
sedang menggodok dua rancangan undang-undang terkait kepentingan hukum <br />
masyarakat hu­kum adat, yaitu RUU Desa dan RUU Pengakuan dan <br />
Perlindungan Ma­sya­rakat Adat (kemudian disebut RUU PPMA). Dua RUU <br />
tersebut sama-sama menggunakan Pasal 18 B UUD 1945 sebagai perwujudan <br />
pengakuan ma­syarakat hukum adat yang bersifat khusus dan Istimewa.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Dalam artikel ini, penulis <br />
akan mencoba menelaah posisi masyarakat hukum adat dalam hukum nasional <br />
sebagai subjek hukum dan me­ng­hu­bungkannya dengan inisiatif RUU Desa <br />
dan RUU PPMA yang sedang ber­lang­sung di DPR RI saat ini. Dengan <br />
pe­ngakuan tersebut, harapannya mem­per­kuat pengakuan masyarakat hukum <br />
adat sebagai subjek hukum yang sig­nifikan terhadap penguatan <br />
hak-hak­nya, termasuk hak penguasaan atas wila­yah (hak ulayat) di depan<br />
hukum nasional.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Masyarakat Hukum Adat : Antara Konsep dan Realita</span></div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Pengertian mendalam tentang masyarakat hukum adat perlu dihayati pada dua faktor, yaitu : <span style="font-style: italic;">teritorial</span> dan <span style="font-style: italic;">genealogis</span><br />
yang menjadi dasar pem­bentukan dan kesinambungan hidup masyarakat <br />
hukum adat (Syahmunir, 2005 : 6). Contoh masyarakat hukum adat yang <br />
terikat pokok secara territorial (<span style="font-style: italic;">Dorpsgemeenschap)</span> adalah desa<br />
di jawa dan masyarakat hukum adat yang terikat secara genealogis <br />
sekaligus teritorial adalah nagari di Minangkabau (Sumatera Barat). <br />
Khususnya nagari terbentuk dari tatanan masyarakat berdasarkan garis <br />
keturunan ge­nea­logis matrilineal. Tatanan tersebut dimulai dari paruik<br />
yang merupakan keluarga luas yang terdiri dari beberapa keluarga inti, <br />
pengembangan paruik-paruik yang menjadi kaum dan ga­bu­ngan dari <br />
kaum-kaum akan menjadi suku (Kurniawarman, 2012 : 41). Suku merupakan <br />
ikatan pertalian darah (genealogis) yang tidak mesti terikat, dan <br />
dibatasi oleh teritorial. Himpunan beberapa suku akan membentuk satu <br />
nagari dalam bentuk satuan organisasi pemukinan (territorial), <br />
(Kurnia­war­man, 2012 : 42).</div>
<div align="justify"><span style="font-style: italic;"> </span></div>
<div align="justify">Selanjutnya, masyarakat <br />
hukum adat tidak sepenuhnya otonom setelah bersinggungan dengan Negara. <br />
Re­duksi otonomi masyarakat hukum adat tersebut oleh Kurniawarman <br />
dinya­ta­kan sebagai kondisi “<span style="font-style: italic;">Semi-autonomous of social field” yang </span>merujuk pada teori Moore dalam Perspektif hukum dan Perubahan Sosial (<span style="font-style: italic;">Law and Social Change</span>),<br />
(Kurniawarman, 2007 : 4). Hal tersebut adalah konse­kuensi dari upaya <br />
membangun Negara bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadi peleburan yang <br />
mengakibatkan ber­kur­angnya otonomi masyarakat hu­kum adat, baik yang <br />
terikat pokok secara territorial seperti di jawa, terikat secara <br />
genelogis dan terikat secara genelogis – territorial seperti di nagari. <br />
Namun persoalannya adalah, seberapa besar dampak peleburan tersebut <br />
identitas masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang bersifat <br />
khusus dan istemewa tersebut ? per­ta­nyaan tersebut kemudian beriringan<br />
dengan maraknya pelanggaran-pela­ng­g­aran terhadap hak-hak masyarakat <br />
hukum adat oleh Negara, terutama hak ulayat. Hukum Negara yang <br />
diciptakan melahirkan ketidakadilan terhadap masyarakat hukum adat, <br />
seperti hi­lang­nya tanah-tanah ulayat dalam kawasan hutan akibat UU <br />
Kehutanan, perampasan tanah ulayat melalui HGu dan lain-lain. Berbagai <br />
persoalan-persoalan ter­se­but berkaitan dengan lemahnya pe­ngakuan <br />
masyarakat hukum adat se­bagai subjek hukum yang mem­pu­nyai hak-hak <br />
khusus dan istimewa. Oleh sebab itu, artikel ini mencoba men­jawab <br />
persoalan-per­soalan ter­sebut.</div>
<div align="justify"><span style="font-style: italic;"> </span></div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Sebagai Subjek Hukum </span></div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum adalah badan hukum yang bersifat <span style="font-style: italic;">“Gemeenschaap”</span> yaitu persekutuan hukum yang terbentuk secara alamiah karena perkembangan-perkembungan sosial, ekonomi dan politik—bukan “<span style="font-style: italic;">verenigingen” </span>yang terbentuk dengan sengaja untuk ke­pen­tingan-kepentingan ekonomi <span style="font-style: italic;">an sich</span><br />
anggota-anggotanya. Sebagai Badan Hukum, Masyarakat hukum adat <br />
mem­­punyai hak-hak (kewenangan) yang bersifat publik. Pengakuan hu­kum <br />
masyarakat hukum adat sebagai Badan Hukum Publik terkait dengan pasal 18<br />
UUD 1945. Dalam pasal 18 UUD 1945 sebelum perubahan, jelas bahwa <br />
susunan asli masyarakat hukum adat dalam bentuk desa, nagari atau nama <br />
lain mempunyai kewenangan publik berdasarkan hak asal usul yang <br />
ber­sifat istimewa, termasuk kewe­na­ngan­nya terhadap wilayah dan <br />
sumber daya alam yang terkandung dida­lam­nya. </div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Namun, sejak Perubahan Pasal<br />
18 UUD 1945 berakibat pada kaburnya posisi hukum masyarakat hukum adat <br />
sebagai Badan Hukum Publik dalam penyelenggaran Negara yang mem­punyai <br />
hak asal usul terutama terkait atas kepastian wilayahnya, karena : (1) <br />
hanya mengenal pembagian wilayah Ne­gara dalam daerah-daerah propinsi <br />
dan daerah propinsi di bagi dalam daerah-daerah kabupaten dalam asas <br />
otonomi daerah dan (2) tidak mengenal lagi wilayah susunan asli <br />
masyarakat hukum adat yang mempunyai hak asal usul (Saldi Isra, 2012 : <br />
13). Artinya, perubahan Pasal 18 berakibat pada pengakuan masyarakat <br />
hukum adat sebagai subjek hukum, namun tidak dengan wilayahnya, dan <br />
pengakuan terhadap wilayah masyarakat hukum adat melalui rezim hukum <br />
pemerintah daerah.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Inisitaif RUU Desa dan RUU PPMA</span></div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">RUU Desa dan RUU PPMA <br />
mem­punyai pengaruh besar terhadap pe­nga­kuan hak-hak masyarakat hukum <br />
adat, terutama sebagai subjek hukum. RUU Desa mempunyai peran penting <br />
integrasi hak-hak publik masyarakat hukum adat sebagai Badan Hukum dalam<br />
penyelenggaraan Negara. RUU Desa semestinya tidak dikonstruksi sebagai <br />
bagian penyelenggaran Negara yang bersifat administratif <span style="font-style: italic;">an sich</span>,<br />
na­mun semestinya sebagai bentuk pe­ngakuan susunan asli seperti desa, <br />
na­gari, marga dan nama-nama lainnya (ke­mudian disebut desa asal usul) <br />
se­ba­gai kesatuan masyarakat hukum adat.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Selanjutnya, Bagaimana <br />
hu­bu­ngan­nya dengan RUU PPMA ? menurut penulis, RUU PPMA dirancang <br />
dengan semangat pengakuan masyarakat hu­kum adat dan hak-haknya. Hal <br />
tersebut se­benarnya mempunyai persamaan semangat dengan RUU Desa yang <br />
juga mencoba mendeklarasikan pengakuan tersebut. Perbedaannya terletak <br />
pada ; RUU Desa merekonstruksi kesatuan masyarakat hukum adat dalam <br />
bentuk desa asal usul dalam penyelengaaraan Negara yang mempunyai hak <br />
khusus dan bersifat istimewa terhadap wila­yah­nya, sedangkan RUU PPMA <br />
me­re­kon­struksi masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang <br />
bersifat khu­sus dan istimewa.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Artinya RUU Desa lebih jelas<br />
menukik pada problem pengakuan wilayah masyarakat hukum adat yang kabur<br />
akibat perubahan pasal 18 UUD 1945. Oleh sebab itu, sangat relevan <br />
masyarakat hukum adat semes­ti­nya menolak pengaturan BAB II tentang <br />
Penataan desa dalam RUU Desa, karena norma-norma tersebut mengatur <br />
tentang Pembentukan Desa, Penghapusan Desa, Penggabungan Desa, Perubahan<br />
Status Desa yang tidak perlu diterapkan, karena; nagari, marga dan atau<br />
desa asal usul lainnya sudah hidup tanpa pembentukan oleh Negara. <br />
Selanjutnya, dua RUU ini sebe­nar­nya relevan untuk didorong dalam <br />
upa­ya pengakuan masyarakat hukum adat, dan apabila me­mung­kinkan, RUU <br />
tersebut digabung saja dalam satu RUU dengan isinya menje­laskan ; <br />
Penga­kuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum, mem­punyai <br />
wilayah, mempunyai hak khu­sus dan istimewa, dan dalam bentuk <br />
sinkronisasi dalam rezim hukum pe­merintah daerah.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Dengan hal tersebut diatas, ter­uta­ma dalam konteks <span style="font-style: italic;">“Babaliak Ka Na­gari”</span><br />
di Sumatera Barat ; nagari mem­punyai landasan hukum yang kuat untuk <br />
kembali pada nagari yang sebe­nar­nya—bukan hanya bagian dari <br />
per­panjangan sistem pemerintahan administratif belaka. Artinya, Nagari <br />
bukan lagi sekadar penyebutan unit pemerintahan, namun identitas <br />
kesa­tuan masyarakat hukum adat yang di­akui oleh sistem hukum nasional.<span style="font-weight: bold;">(padek)</span></div><div align="justify"></div>Oleh : NURUL FIRMANSYAH<br />
Direktur Perkumpulan Qbar, Padang]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">DPR </span>RI<br />
sedang menggodok dua rancangan undang-undang terkait kepentingan hukum <br />
masyarakat hu­kum adat, yaitu RUU Desa dan RUU Pengakuan dan <br />
Perlindungan Ma­sya­rakat Adat (kemudian disebut RUU PPMA). Dua RUU <br />
tersebut sama-sama menggunakan Pasal 18 B UUD 1945 sebagai perwujudan <br />
pengakuan ma­syarakat hukum adat yang bersifat khusus dan Istimewa.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Dalam artikel ini, penulis <br />
akan mencoba menelaah posisi masyarakat hukum adat dalam hukum nasional <br />
sebagai subjek hukum dan me­ng­hu­bungkannya dengan inisiatif RUU Desa <br />
dan RUU PPMA yang sedang ber­lang­sung di DPR RI saat ini. Dengan <br />
pe­ngakuan tersebut, harapannya mem­per­kuat pengakuan masyarakat hukum <br />
adat sebagai subjek hukum yang sig­nifikan terhadap penguatan <br />
hak-hak­nya, termasuk hak penguasaan atas wila­yah (hak ulayat) di depan<br />
hukum nasional.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Masyarakat Hukum Adat : Antara Konsep dan Realita</span></div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Pengertian mendalam tentang masyarakat hukum adat perlu dihayati pada dua faktor, yaitu : <span style="font-style: italic;">teritorial</span> dan <span style="font-style: italic;">genealogis</span><br />
yang menjadi dasar pem­bentukan dan kesinambungan hidup masyarakat <br />
hukum adat (Syahmunir, 2005 : 6). Contoh masyarakat hukum adat yang <br />
terikat pokok secara territorial (<span style="font-style: italic;">Dorpsgemeenschap)</span> adalah desa<br />
di jawa dan masyarakat hukum adat yang terikat secara genealogis <br />
sekaligus teritorial adalah nagari di Minangkabau (Sumatera Barat). <br />
Khususnya nagari terbentuk dari tatanan masyarakat berdasarkan garis <br />
keturunan ge­nea­logis matrilineal. Tatanan tersebut dimulai dari paruik<br />
yang merupakan keluarga luas yang terdiri dari beberapa keluarga inti, <br />
pengembangan paruik-paruik yang menjadi kaum dan ga­bu­ngan dari <br />
kaum-kaum akan menjadi suku (Kurniawarman, 2012 : 41). Suku merupakan <br />
ikatan pertalian darah (genealogis) yang tidak mesti terikat, dan <br />
dibatasi oleh teritorial. Himpunan beberapa suku akan membentuk satu <br />
nagari dalam bentuk satuan organisasi pemukinan (territorial), <br />
(Kurnia­war­man, 2012 : 42).</div>
<div align="justify"><span style="font-style: italic;"> </span></div>
<div align="justify">Selanjutnya, masyarakat <br />
hukum adat tidak sepenuhnya otonom setelah bersinggungan dengan Negara. <br />
Re­duksi otonomi masyarakat hukum adat tersebut oleh Kurniawarman <br />
dinya­ta­kan sebagai kondisi “<span style="font-style: italic;">Semi-autonomous of social field” yang </span>merujuk pada teori Moore dalam Perspektif hukum dan Perubahan Sosial (<span style="font-style: italic;">Law and Social Change</span>),<br />
(Kurniawarman, 2007 : 4). Hal tersebut adalah konse­kuensi dari upaya <br />
membangun Negara bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadi peleburan yang <br />
mengakibatkan ber­kur­angnya otonomi masyarakat hu­kum adat, baik yang <br />
terikat pokok secara territorial seperti di jawa, terikat secara <br />
genelogis dan terikat secara genelogis – territorial seperti di nagari. <br />
Namun persoalannya adalah, seberapa besar dampak peleburan tersebut <br />
identitas masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang bersifat <br />
khusus dan istemewa tersebut ? per­ta­nyaan tersebut kemudian beriringan<br />
dengan maraknya pelanggaran-pela­ng­g­aran terhadap hak-hak masyarakat <br />
hukum adat oleh Negara, terutama hak ulayat. Hukum Negara yang <br />
diciptakan melahirkan ketidakadilan terhadap masyarakat hukum adat, <br />
seperti hi­lang­nya tanah-tanah ulayat dalam kawasan hutan akibat UU <br />
Kehutanan, perampasan tanah ulayat melalui HGu dan lain-lain. Berbagai <br />
persoalan-persoalan ter­se­but berkaitan dengan lemahnya pe­ngakuan <br />
masyarakat hukum adat se­bagai subjek hukum yang mem­pu­nyai hak-hak <br />
khusus dan istimewa. Oleh sebab itu, artikel ini mencoba men­jawab <br />
persoalan-per­soalan ter­sebut.</div>
<div align="justify"><span style="font-style: italic;"> </span></div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Sebagai Subjek Hukum </span></div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum adalah badan hukum yang bersifat <span style="font-style: italic;">“Gemeenschaap”</span> yaitu persekutuan hukum yang terbentuk secara alamiah karena perkembangan-perkembungan sosial, ekonomi dan politik—bukan “<span style="font-style: italic;">verenigingen” </span>yang terbentuk dengan sengaja untuk ke­pen­tingan-kepentingan ekonomi <span style="font-style: italic;">an sich</span><br />
anggota-anggotanya. Sebagai Badan Hukum, Masyarakat hukum adat <br />
mem­­punyai hak-hak (kewenangan) yang bersifat publik. Pengakuan hu­kum <br />
masyarakat hukum adat sebagai Badan Hukum Publik terkait dengan pasal 18<br />
UUD 1945. Dalam pasal 18 UUD 1945 sebelum perubahan, jelas bahwa <br />
susunan asli masyarakat hukum adat dalam bentuk desa, nagari atau nama <br />
lain mempunyai kewenangan publik berdasarkan hak asal usul yang <br />
ber­sifat istimewa, termasuk kewe­na­ngan­nya terhadap wilayah dan <br />
sumber daya alam yang terkandung dida­lam­nya. </div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Namun, sejak Perubahan Pasal<br />
18 UUD 1945 berakibat pada kaburnya posisi hukum masyarakat hukum adat <br />
sebagai Badan Hukum Publik dalam penyelenggaran Negara yang mem­punyai <br />
hak asal usul terutama terkait atas kepastian wilayahnya, karena : (1) <br />
hanya mengenal pembagian wilayah Ne­gara dalam daerah-daerah propinsi <br />
dan daerah propinsi di bagi dalam daerah-daerah kabupaten dalam asas <br />
otonomi daerah dan (2) tidak mengenal lagi wilayah susunan asli <br />
masyarakat hukum adat yang mempunyai hak asal usul (Saldi Isra, 2012 : <br />
13). Artinya, perubahan Pasal 18 berakibat pada pengakuan masyarakat <br />
hukum adat sebagai subjek hukum, namun tidak dengan wilayahnya, dan <br />
pengakuan terhadap wilayah masyarakat hukum adat melalui rezim hukum <br />
pemerintah daerah.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Inisitaif RUU Desa dan RUU PPMA</span></div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">RUU Desa dan RUU PPMA <br />
mem­punyai pengaruh besar terhadap pe­nga­kuan hak-hak masyarakat hukum <br />
adat, terutama sebagai subjek hukum. RUU Desa mempunyai peran penting <br />
integrasi hak-hak publik masyarakat hukum adat sebagai Badan Hukum dalam<br />
penyelenggaraan Negara. RUU Desa semestinya tidak dikonstruksi sebagai <br />
bagian penyelenggaran Negara yang bersifat administratif <span style="font-style: italic;">an sich</span>,<br />
na­mun semestinya sebagai bentuk pe­ngakuan susunan asli seperti desa, <br />
na­gari, marga dan nama-nama lainnya (ke­mudian disebut desa asal usul) <br />
se­ba­gai kesatuan masyarakat hukum adat.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Selanjutnya, Bagaimana <br />
hu­bu­ngan­nya dengan RUU PPMA ? menurut penulis, RUU PPMA dirancang <br />
dengan semangat pengakuan masyarakat hu­kum adat dan hak-haknya. Hal <br />
tersebut se­benarnya mempunyai persamaan semangat dengan RUU Desa yang <br />
juga mencoba mendeklarasikan pengakuan tersebut. Perbedaannya terletak <br />
pada ; RUU Desa merekonstruksi kesatuan masyarakat hukum adat dalam <br />
bentuk desa asal usul dalam penyelengaaraan Negara yang mempunyai hak <br />
khusus dan bersifat istimewa terhadap wila­yah­nya, sedangkan RUU PPMA <br />
me­re­kon­struksi masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang <br />
bersifat khu­sus dan istimewa.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Artinya RUU Desa lebih jelas<br />
menukik pada problem pengakuan wilayah masyarakat hukum adat yang kabur<br />
akibat perubahan pasal 18 UUD 1945. Oleh sebab itu, sangat relevan <br />
masyarakat hukum adat semes­ti­nya menolak pengaturan BAB II tentang <br />
Penataan desa dalam RUU Desa, karena norma-norma tersebut mengatur <br />
tentang Pembentukan Desa, Penghapusan Desa, Penggabungan Desa, Perubahan<br />
Status Desa yang tidak perlu diterapkan, karena; nagari, marga dan atau<br />
desa asal usul lainnya sudah hidup tanpa pembentukan oleh Negara. <br />
Selanjutnya, dua RUU ini sebe­nar­nya relevan untuk didorong dalam <br />
upa­ya pengakuan masyarakat hukum adat, dan apabila me­mung­kinkan, RUU <br />
tersebut digabung saja dalam satu RUU dengan isinya menje­laskan ; <br />
Penga­kuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum, mem­punyai <br />
wilayah, mempunyai hak khu­sus dan istimewa, dan dalam bentuk <br />
sinkronisasi dalam rezim hukum pe­merintah daerah.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Dengan hal tersebut diatas, ter­uta­ma dalam konteks <span style="font-style: italic;">“Babaliak Ka Na­gari”</span><br />
di Sumatera Barat ; nagari mem­punyai landasan hukum yang kuat untuk <br />
kembali pada nagari yang sebe­nar­nya—bukan hanya bagian dari <br />
per­panjangan sistem pemerintahan administratif belaka. Artinya, Nagari <br />
bukan lagi sekadar penyebutan unit pemerintahan, namun identitas <br />
kesa­tuan masyarakat hukum adat yang di­akui oleh sistem hukum nasional.<span style="font-weight: bold;">(padek)</span></div><div align="justify"></div>Oleh : NURUL FIRMANSYAH<br />
Direktur Perkumpulan Qbar, Padang]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Merantau, Kata yang Kian Redup]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Merantau-Kata-yang-Kian-Redup</link>
			<pubDate>Tue, 20 Nov 2012 06:48:29 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Merantau-Kata-yang-Kian-Redup</guid>
			<description><![CDATA[<div align="justify">Kemanakah gerangan lajang-lajang kita <br />
menghilang?, Semarak kampung di rembang petang?, Mereka hilang bersama <br />
debu perang saudara, Yang tak pulang ditelan hutan, Yang pulang <br />
berterbangan, Anakku bilang, bumi luas tempatku tualang, Kenapa tak <br />
pulang, sayang, (Dari Gendang Pengembara, Leon Agusta)</div>
<div align="justify">PRRI dinamakan perang saudara karena <br />
kita memilih sikap dan bahasa kebudayaan. Sementara dalam bahasa politik<br />
kekuasaan peristiwa disebut pemberontakan. Pada masa itu banyak orang <br />
Minang, terutama anak-anak muda yang meninggalkan kampung halamannya <br />
karena ketakutan bisa jadi korban perang saudara. Itulah suatu masa <br />
kelam dalam kehidupan masyarakat Minang yang penuh dengan pengalaman <br />
traumatik.<br />
<br />
Kutipan puisi di atas (1962) menggambarkan tragedi dari suatu masa yang <br />
walaupun sudah lama berlalu namun selalu hidup dalam kenangan. Bagi yang<br />
mengalami, tak terlupakan. Mereka pergi karena ingin menyelamatkan diri<br />
dari bahaya perang dan berbagai akibatnya setelah perang selesai <br />
terutama pada masa-masa pembersihan sisa-sisa pemberontakan.<br />
<br />
Keterpelantingan eksistensial. Itulah yang terjadi. Di perantauan mereka<br />
harus bertarung dengan segala daya upaya agar bisa survive. Beruntung <br />
bila ada sanak saudara yang dituju sebagai tempat bergantung.</div>
<div align="justify">Tetapi banyak juga yang betul-betul <br />
berjuang sendirian. Bapak cari dunsanak cari, iduak samang cari daulu, <br />
menjadi pegangan. Cukup banyak di antaranya yang survive; bermula dari <br />
kaki lima sampai masuk pertokoan Tanah Abang, atau perguruan tinggi <br />
hingga berhasil jadi sarjana. Ada pula yang berganti nama untuk <br />
mengaburkan kesan keminangannya agar dapat diterima di sekolah militer <br />
dan sebagainya. Dalam perjalanan waktu, bahaya pun seperti berlalu dan <br />
hidup dapat ditata sebagaimana yang diharapkan. Walau kehidupan ekonomi <br />
(selama pemerintahan Orde Lama) terkenal sangat sulit tapi mereka bebas <br />
bergerak.<br />
<br />
Episode post perang saudara dan era pemerintahan Orde Baru membuka <br />
lembaran baru dalam sejarah perantauan orang Minang. Tradisi merantau <br />
untuk berdagang berubah menjadi pertarungan di gelanggang kehidupan <br />
moderen yang berkeluasan. Tampaknya perantau Minang lebih cenderung <br />
memilih bidang profesional dari pada bidang politik kekuasaan. Bila ada <br />
yang sampai menduduki kekuasaan politik, jumlahnya tak seberapa dan <br />
prestasinya sedang-sedang saja. Hasrat bersaing dalam bidang politik <br />
tampaknya kalah dibandingkan dengan mencapai kedudukan dalam jabatan <br />
profesional. Sukses yang dijanjikannya sangat berbeda. Profesionalisme <br />
memiliki ruang kebebasan yang lebih luas, persaingan yang lebih sehat <br />
dibandingkan dengan ruang kekuasaan yang hirarkis.<br />
<br />
Dalam kehidupan di perantauan, orang Minang menjadi urban people karena <br />
mereka hidup membaur di tengah-tengah urban society hingga perbedaannya <br />
dengan etnis lain tak begitu kentara. Keminangan mereka baru menonjol <br />
atau ditonjolkan ketika upacara perkawinan dan berbagai ritual lainnya. <br />
Seringkali timbul kesan, upacara yang diperlihatkan orang Minang di <br />
Jakarta atau di kota-kota lain, kemegahannya jauh melampaui di negeri <br />
asalnya. Mungkin, faktor persaingan dengan kemegahan upacara yang <br />
diperlihatkan etnis lain ikut mendorong.<br />
<br />
Generasi baru yang lahir di rantau masih tetap mengidentifikasikan diri <br />
mereka sebagai orang Minang. Entah kenapa, dalam pergaulan dengan suku <br />
lain, menyebut diri orang Minang merupakan satu kebanggaan tersendiri. <br />
(Paling tidak itulah yang penulis serta keluarga rasakan).<br />
<br />
Megapolitan Jakarta adalah gelanggang persaingan. Secara tak terelakkan <br />
semua harus ikut bersentuhan atau gaul dengan kultur lain yang ikut <br />
membentuk karakter megapolitan yang serba dinamis penuh tantangan.<br />
<br />
Sekarang dimensi waktu dan jarak sudah berubah. Yang dulu jauh, sekarang<br />
terasa dekat. Jarak yang dulu butuh waktu lama mencapainya kini pun <br />
juga sudah menjadi lebih cepat. Perlengkapan kerja terus semakin <br />
moderen. Akses informasi terbuka bagaikan tak ada batas; komunikasi <br />
jarak jauh lebih cepat dari tarikan napas. Bumi terasa kian kecil, <br />
terapung dalam keluasan galaxy. Perkataan merantau pun kian mengabur.<br />
<br />
Orang Maninjau buka restoran di Washington DC, orang Payakumbuh di San <br />
Francisco, para penari dari Padang melanglang buana di lima benua, <br />
begitu juga pemain musik dan sastrawan. Tak ada lagi di antara mereka <br />
yang bilang merantau. Yang ada hanyalah tempat tinggal atau domisili. <br />
Para dosen kuliah ke luar negeri dan kembali mengajar di tempat asalnya.<br />
Para birokrat sarapan pagi di Padang, makan siang di Jakarta dan makan <br />
malam kembali di Padang. Mobilitas manusia kian tinggi dan kian cepat. <br />
Setengah abad yang lalu semua ini sungguh tak terpikirkan.<br />
<br />
Istilah marantau cino juga ada. Mereka juga pulang, membawa anak cucu, <br />
walau untuk jangka yang tak lama. Masjid kian indah di desa-desa. Rumah <br />
mewah dengan berbagai gaya arsitektur bermunculan di sebarang ranah <br />
dalam nagari. Arsitektur Minang banyak dijadikan pilihan karena <br />
pertimbangan artistik dan kebanggaan kultural. Di antaranya dikaitkan <br />
dengan kegiatan memajukan peradaban dan seni. Sepanjang tahun, sejak <br />
awal era Orde Baru, desa di Minangkabau kelimpahan banyak rezeki dari <br />
berbagai negeri. Terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu. Sungguh <br />
satu sajian karya peradaban yang menghibur dan mencerahkan. Apalagi buat<br />
sebuah negeri yang boleh dibilang miskin sumber daya alam. (Beda dengan<br />
‘pahlawan devisa’ yang mengirim sebagian hasil keringatnya dengan <br />
keluarga di kampung yang justru merupakan ironi kemanusiaan yang sangat <br />
getir. Orang Minang tidak mau jadi korban jebakan nasib seperti yang <br />
dialami TKI sebab sistem kekerabatan orang Minang tak mungkin <br />
mengizinkan terjadinya hal sedemikian).<br />
<br />
Putra-putri negeri miskin ini, di perantauan, memiliki ilan vital yang <br />
kuat, terkenal dengan naluri bisnis yang mereka miliki, di mana pun <br />
mereka berada. Tetapi hanya mampu bermain di dunia bisnis tingkat <br />
menengah saja. Di tingkat konglomerasi dominasi Cina sangat kentara. <br />
Orang Minang bagaikan tak berdaya. Mengapa? Jawaban pertanyaan ini untuk<br />
sebagian, tersimpan dalam sumber-sumber modal usaha yang berkaitan <br />
dengan kebijakan politik. Sebagian lagi terletak pada kelemahan kultur <br />
bisnis orang Minang sendiri yang — menurut cerita almarhum Hasyim Ning —<br />
cepat puas dan selalu ingin menikmati lebih banyak.<br />
<br />
“Pengusaha Minang, waktu modal asing mulai masuk, punya kesempatan sama dengan Cina,” kata Hasyim Ning.<br />
<br />
Orang Minang, baik di rantau mau pun di kampung, sebagaimana diungkapkan<br />
Taufik Abdullah, dalam satu diskusi Gebu Minang beberapa tahun yang <br />
lalu di Padang, suka hidup bapuak-puak. Terlihat jelas dari perkumpulan <br />
yang mereka dirikan di rantau. Ada semangat persaingan yang sehat <br />
tersimpan di sini.<br />
<br />
Hubungan psikologis orang Minang perantauan dengan yang menetap di <br />
kampung, bagaikan pantun kerinduan bersahut-sahutan seperti sering <br />
terdengar dalam lagu yang melankolik. Terkadang, juga ada semacam <br />
gesekan yang mencerminkan kecemburuan pada orang rantau, yang memang <br />
punya kelebihan dalam berbagai hal.<br />
<br />
Perbincangan mudah terganggu. Apa yang dikerjakan orang rantau di ranah <br />
Minang, umumnya diterima dengan baik karena yang bicara adalah bahasa <br />
kerja, bukan kata-kata. Dalam apa yang wujud karena kerja, tumbuh bahasa<br />
yang menyimpan etika. Kemuliaan manusia pun bersemayam di sana. (singgalang/LEON AGUSTA)</div>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Kemanakah gerangan lajang-lajang kita <br />
menghilang?, Semarak kampung di rembang petang?, Mereka hilang bersama <br />
debu perang saudara, Yang tak pulang ditelan hutan, Yang pulang <br />
berterbangan, Anakku bilang, bumi luas tempatku tualang, Kenapa tak <br />
pulang, sayang, (Dari Gendang Pengembara, Leon Agusta)</div>
<div align="justify">PRRI dinamakan perang saudara karena <br />
kita memilih sikap dan bahasa kebudayaan. Sementara dalam bahasa politik<br />
kekuasaan peristiwa disebut pemberontakan. Pada masa itu banyak orang <br />
Minang, terutama anak-anak muda yang meninggalkan kampung halamannya <br />
karena ketakutan bisa jadi korban perang saudara. Itulah suatu masa <br />
kelam dalam kehidupan masyarakat Minang yang penuh dengan pengalaman <br />
traumatik.<br />
<br />
Kutipan puisi di atas (1962) menggambarkan tragedi dari suatu masa yang <br />
walaupun sudah lama berlalu namun selalu hidup dalam kenangan. Bagi yang<br />
mengalami, tak terlupakan. Mereka pergi karena ingin menyelamatkan diri<br />
dari bahaya perang dan berbagai akibatnya setelah perang selesai <br />
terutama pada masa-masa pembersihan sisa-sisa pemberontakan.<br />
<br />
Keterpelantingan eksistensial. Itulah yang terjadi. Di perantauan mereka<br />
harus bertarung dengan segala daya upaya agar bisa survive. Beruntung <br />
bila ada sanak saudara yang dituju sebagai tempat bergantung.</div>
<div align="justify">Tetapi banyak juga yang betul-betul <br />
berjuang sendirian. Bapak cari dunsanak cari, iduak samang cari daulu, <br />
menjadi pegangan. Cukup banyak di antaranya yang survive; bermula dari <br />
kaki lima sampai masuk pertokoan Tanah Abang, atau perguruan tinggi <br />
hingga berhasil jadi sarjana. Ada pula yang berganti nama untuk <br />
mengaburkan kesan keminangannya agar dapat diterima di sekolah militer <br />
dan sebagainya. Dalam perjalanan waktu, bahaya pun seperti berlalu dan <br />
hidup dapat ditata sebagaimana yang diharapkan. Walau kehidupan ekonomi <br />
(selama pemerintahan Orde Lama) terkenal sangat sulit tapi mereka bebas <br />
bergerak.<br />
<br />
Episode post perang saudara dan era pemerintahan Orde Baru membuka <br />
lembaran baru dalam sejarah perantauan orang Minang. Tradisi merantau <br />
untuk berdagang berubah menjadi pertarungan di gelanggang kehidupan <br />
moderen yang berkeluasan. Tampaknya perantau Minang lebih cenderung <br />
memilih bidang profesional dari pada bidang politik kekuasaan. Bila ada <br />
yang sampai menduduki kekuasaan politik, jumlahnya tak seberapa dan <br />
prestasinya sedang-sedang saja. Hasrat bersaing dalam bidang politik <br />
tampaknya kalah dibandingkan dengan mencapai kedudukan dalam jabatan <br />
profesional. Sukses yang dijanjikannya sangat berbeda. Profesionalisme <br />
memiliki ruang kebebasan yang lebih luas, persaingan yang lebih sehat <br />
dibandingkan dengan ruang kekuasaan yang hirarkis.<br />
<br />
Dalam kehidupan di perantauan, orang Minang menjadi urban people karena <br />
mereka hidup membaur di tengah-tengah urban society hingga perbedaannya <br />
dengan etnis lain tak begitu kentara. Keminangan mereka baru menonjol <br />
atau ditonjolkan ketika upacara perkawinan dan berbagai ritual lainnya. <br />
Seringkali timbul kesan, upacara yang diperlihatkan orang Minang di <br />
Jakarta atau di kota-kota lain, kemegahannya jauh melampaui di negeri <br />
asalnya. Mungkin, faktor persaingan dengan kemegahan upacara yang <br />
diperlihatkan etnis lain ikut mendorong.<br />
<br />
Generasi baru yang lahir di rantau masih tetap mengidentifikasikan diri <br />
mereka sebagai orang Minang. Entah kenapa, dalam pergaulan dengan suku <br />
lain, menyebut diri orang Minang merupakan satu kebanggaan tersendiri. <br />
(Paling tidak itulah yang penulis serta keluarga rasakan).<br />
<br />
Megapolitan Jakarta adalah gelanggang persaingan. Secara tak terelakkan <br />
semua harus ikut bersentuhan atau gaul dengan kultur lain yang ikut <br />
membentuk karakter megapolitan yang serba dinamis penuh tantangan.<br />
<br />
Sekarang dimensi waktu dan jarak sudah berubah. Yang dulu jauh, sekarang<br />
terasa dekat. Jarak yang dulu butuh waktu lama mencapainya kini pun <br />
juga sudah menjadi lebih cepat. Perlengkapan kerja terus semakin <br />
moderen. Akses informasi terbuka bagaikan tak ada batas; komunikasi <br />
jarak jauh lebih cepat dari tarikan napas. Bumi terasa kian kecil, <br />
terapung dalam keluasan galaxy. Perkataan merantau pun kian mengabur.<br />
<br />
Orang Maninjau buka restoran di Washington DC, orang Payakumbuh di San <br />
Francisco, para penari dari Padang melanglang buana di lima benua, <br />
begitu juga pemain musik dan sastrawan. Tak ada lagi di antara mereka <br />
yang bilang merantau. Yang ada hanyalah tempat tinggal atau domisili. <br />
Para dosen kuliah ke luar negeri dan kembali mengajar di tempat asalnya.<br />
Para birokrat sarapan pagi di Padang, makan siang di Jakarta dan makan <br />
malam kembali di Padang. Mobilitas manusia kian tinggi dan kian cepat. <br />
Setengah abad yang lalu semua ini sungguh tak terpikirkan.<br />
<br />
Istilah marantau cino juga ada. Mereka juga pulang, membawa anak cucu, <br />
walau untuk jangka yang tak lama. Masjid kian indah di desa-desa. Rumah <br />
mewah dengan berbagai gaya arsitektur bermunculan di sebarang ranah <br />
dalam nagari. Arsitektur Minang banyak dijadikan pilihan karena <br />
pertimbangan artistik dan kebanggaan kultural. Di antaranya dikaitkan <br />
dengan kegiatan memajukan peradaban dan seni. Sepanjang tahun, sejak <br />
awal era Orde Baru, desa di Minangkabau kelimpahan banyak rezeki dari <br />
berbagai negeri. Terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu. Sungguh <br />
satu sajian karya peradaban yang menghibur dan mencerahkan. Apalagi buat<br />
sebuah negeri yang boleh dibilang miskin sumber daya alam. (Beda dengan<br />
‘pahlawan devisa’ yang mengirim sebagian hasil keringatnya dengan <br />
keluarga di kampung yang justru merupakan ironi kemanusiaan yang sangat <br />
getir. Orang Minang tidak mau jadi korban jebakan nasib seperti yang <br />
dialami TKI sebab sistem kekerabatan orang Minang tak mungkin <br />
mengizinkan terjadinya hal sedemikian).<br />
<br />
Putra-putri negeri miskin ini, di perantauan, memiliki ilan vital yang <br />
kuat, terkenal dengan naluri bisnis yang mereka miliki, di mana pun <br />
mereka berada. Tetapi hanya mampu bermain di dunia bisnis tingkat <br />
menengah saja. Di tingkat konglomerasi dominasi Cina sangat kentara. <br />
Orang Minang bagaikan tak berdaya. Mengapa? Jawaban pertanyaan ini untuk<br />
sebagian, tersimpan dalam sumber-sumber modal usaha yang berkaitan <br />
dengan kebijakan politik. Sebagian lagi terletak pada kelemahan kultur <br />
bisnis orang Minang sendiri yang — menurut cerita almarhum Hasyim Ning —<br />
cepat puas dan selalu ingin menikmati lebih banyak.<br />
<br />
“Pengusaha Minang, waktu modal asing mulai masuk, punya kesempatan sama dengan Cina,” kata Hasyim Ning.<br />
<br />
Orang Minang, baik di rantau mau pun di kampung, sebagaimana diungkapkan<br />
Taufik Abdullah, dalam satu diskusi Gebu Minang beberapa tahun yang <br />
lalu di Padang, suka hidup bapuak-puak. Terlihat jelas dari perkumpulan <br />
yang mereka dirikan di rantau. Ada semangat persaingan yang sehat <br />
tersimpan di sini.<br />
<br />
Hubungan psikologis orang Minang perantauan dengan yang menetap di <br />
kampung, bagaikan pantun kerinduan bersahut-sahutan seperti sering <br />
terdengar dalam lagu yang melankolik. Terkadang, juga ada semacam <br />
gesekan yang mencerminkan kecemburuan pada orang rantau, yang memang <br />
punya kelebihan dalam berbagai hal.<br />
<br />
Perbincangan mudah terganggu. Apa yang dikerjakan orang rantau di ranah <br />
Minang, umumnya diterima dengan baik karena yang bicara adalah bahasa <br />
kerja, bukan kata-kata. Dalam apa yang wujud karena kerja, tumbuh bahasa<br />
yang menyimpan etika. Kemuliaan manusia pun bersemayam di sana. (singgalang/LEON AGUSTA)</div>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Cuti Bersama tak Diberlakukan]]></title>
			<link>http://www.minangforum.com/Thread-Cuti-Bersama-tak-Diberlakukan</link>
			<pubDate>Sun, 18 Nov 2012 17:27:21 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">http://www.minangforum.com/Thread-Cuti-Bersama-tak-Diberlakukan</guid>
			<description><![CDATA[Untuk Seluruh Sekolah Negeri di Bukittinggi<br />
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Bukittinggi, Padek</span>—Mes­kipun<br />
pemerintah telah mene­tapkan pada Jumat, 16 November 2012 sebagai cuti <br />
bersama, tapi kebijakan berbeda diterap­kan di Kota Bukit­tinggi. Pemko <br />
tetap me­wajibkan para pen­didik dan anak di­dik mela­kukan pro­­ses <br />
belajar dan me­ngajar di sekolah ma­sing-masing. Se­dang­kan untuk PNS, <br />
sejak Kamis hingga Minggu (15-18/11) diberikan jatah libur cuti bersama.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Pantauan <span style="font-style: italic;">Padang Ekspres</span>,<br />
kecuali beberapa sekolah swasta, semua sekolah negeri di Kota <br />
Bukittinggi, mulai SD hingga SMA sederajat tetap melakukan ak­tifitas <br />
proses belajar dan me­ngajar pada hari cuti ber­sama, ke­marin (16/11). <br />
Seha­ri sebe­lumnya, Kamis (15/11) sejumlah se­kolah terlihat melakukan <br />
be­r­bagai kegiatan keagamaan di mas­jid-masjid yang telah dite­n­tukan,<br />
memperingati tahun baru Hijriah 1434. Dengan begitu, para guru dan <br />
pelajar tidak mengikuti cuti bersama.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Kondisi tersebut membuat <br />
sejumlah orangtua, khususnya dari kalangan PNS yang kecewa de­ngan <br />
kebijakan Pemko. De­ngan tidak adanya libur bersa­ma para guru dan <br />
pelajar, maka kesempatan orangtua untuk mengajak anaknya bertamasya dan <br />
atau pulang kampung men­jadi terkendala.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">”Bagaimana kami bisa pergi <br />
libur keluarga dan pulang kam­pung. Di satu sisi pemerintah mem­berikan <br />
kami libur empat hari untuk cuti bersama. Namun di sisi lain, Pemko <br />
lewat dinas pen­didikan tetap mewajibkan anak-anak kami sekolah,” sesal <br />
sa­lah seorang PNS Pemko Bukit­tinggi, kemarin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Mereka membandingkan daerah <br />
lain yang tetap mem­berlakukan cuti bersama pada semua PNS, termasuk <br />
para guru dan peserta didik di sekolah-se­kolah. ”Untuk tidak <br />
menim­bul­kan kecemburuan, kita ber­ha­r­ap soal libur sekolah ini <br />
me­ngi­kuti ketetapan peme­rintah pu­sat,” harap seorang guru ke­pada <span style="font-style: italic;">Padang Ekspres</span>, ke­marin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Sekretaris Kota Bukittinggi <br />
Yuen Karnova mengatakan, ti­dak diliburkannya sekolah pa­da hari cuti <br />
bersama adalah ke­bijakan masing-masing peme­rintah kota dan kabupaten <br />
di In­donesia, yang ti­­dak per­lu dip­er­soalkan. ”Ka­rena apa yang <br />
di­lakukan Pem­ko Bu­­­kittinggi adalah da­­­­­lam upaya <br />
me­ning­­­­katkan mutu pen­­­­­­di­dikan dan kua­litas anak didik,” <br />
te­gas­nya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Khusus kepada pen­didik, <br />
dengan ti­dak diberla­ku­kan­nya cuti bersama, Yuen Karnova mengharapkan<br />
agar tidak dipersoalkan, karena para guru lebih banyak waktu li­burnya <br />
dari pada PNS non-guru. Misal­nya, setiap semester guru libur, sementara<br />
PNS non-guru tidak. ”Begitu juga dalam bertu­gas sehari-hari, guru <br />
hanya ber­tugas pa­ling banyak 16 jam se­minggu, ka­lau yang <br />
bersang­ku­tan me­ngajar 24 jam pelajaran. Semen­tara PNS bertu­gas 40 <br />
jam atau lima hari kerja,” tam­bahnya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Di sisi lain, libur bersama <br />
di daerah lain mem­buat kunjungan ke Bukit­tinggi membeludak. Itu <br />
terli­hat dari ramainya objek-objek wi­sata. Hotel-hotel yang jum­lahnya<br />
lebih dari 50 di kota Bukittinggi pun penuh.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Sekadar diketahui, SKB Tiga <br />
Menteri Nomor 7 Tahun 2011, No 04/MEN/VII/2011 dan No <br />
SKB/03/M.PAn-rb/07/2011 menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama <br />
tahun 2012. SKB ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan <br />
Transmigrasi, dan Menteri Ne­gara Pendayagunaan Apara­tur Negara dan <br />
Reformasi Biro­kra­si.</div>
Dalam tahun ini, cuti ber­sama sebanyak lima kali, salah satunya pada 16 November 2012 (Tahun Baru 1434H).]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Untuk Seluruh Sekolah Negeri di Bukittinggi<br />
<div align="justify"><span style="font-weight: bold;">Bukittinggi, Padek</span>—Mes­kipun<br />
pemerintah telah mene­tapkan pada Jumat, 16 November 2012 sebagai cuti <br />
bersama, tapi kebijakan berbeda diterap­kan di Kota Bukit­tinggi. Pemko <br />
tetap me­wajibkan para pen­didik dan anak di­dik mela­kukan pro­­ses <br />
belajar dan me­ngajar di sekolah ma­sing-masing. Se­dang­kan untuk PNS, <br />
sejak Kamis hingga Minggu (15-18/11) diberikan jatah libur cuti bersama.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Pantauan <span style="font-style: italic;">Padang Ekspres</span>,<br />
kecuali beberapa sekolah swasta, semua sekolah negeri di Kota <br />
Bukittinggi, mulai SD hingga SMA sederajat tetap melakukan ak­tifitas <br />
proses belajar dan me­ngajar pada hari cuti ber­sama, ke­marin (16/11). <br />
Seha­ri sebe­lumnya, Kamis (15/11) sejumlah se­kolah terlihat melakukan <br />
be­r­bagai kegiatan keagamaan di mas­jid-masjid yang telah dite­n­tukan,<br />
memperingati tahun baru Hijriah 1434. Dengan begitu, para guru dan <br />
pelajar tidak mengikuti cuti bersama.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Kondisi tersebut membuat <br />
sejumlah orangtua, khususnya dari kalangan PNS yang kecewa de­ngan <br />
kebijakan Pemko. De­ngan tidak adanya libur bersa­ma para guru dan <br />
pelajar, maka kesempatan orangtua untuk mengajak anaknya bertamasya dan <br />
atau pulang kampung men­jadi terkendala.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">”Bagaimana kami bisa pergi <br />
libur keluarga dan pulang kam­pung. Di satu sisi pemerintah mem­berikan <br />
kami libur empat hari untuk cuti bersama. Namun di sisi lain, Pemko <br />
lewat dinas pen­didikan tetap mewajibkan anak-anak kami sekolah,” sesal <br />
sa­lah seorang PNS Pemko Bukit­tinggi, kemarin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Mereka membandingkan daerah <br />
lain yang tetap mem­berlakukan cuti bersama pada semua PNS, termasuk <br />
para guru dan peserta didik di sekolah-se­kolah. ”Untuk tidak <br />
menim­bul­kan kecemburuan, kita ber­ha­r­ap soal libur sekolah ini <br />
me­ngi­kuti ketetapan peme­rintah pu­sat,” harap seorang guru ke­pada <span style="font-style: italic;">Padang Ekspres</span>, ke­marin.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Sekretaris Kota Bukittinggi <br />
Yuen Karnova mengatakan, ti­dak diliburkannya sekolah pa­da hari cuti <br />
bersama adalah ke­bijakan masing-masing peme­rintah kota dan kabupaten <br />
di In­donesia, yang ti­­dak per­lu dip­er­soalkan. ”Ka­rena apa yang <br />
di­lakukan Pem­ko Bu­­­kittinggi adalah da­­­­­lam upaya <br />
me­ning­­­­katkan mutu pen­­­­­­di­dikan dan kua­litas anak didik,” <br />
te­gas­nya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Khusus kepada pen­didik, <br />
dengan ti­dak diberla­ku­kan­nya cuti bersama, Yuen Karnova mengharapkan<br />
agar tidak dipersoalkan, karena para guru lebih banyak waktu li­burnya <br />
dari pada PNS non-guru. Misal­nya, setiap semester guru libur, sementara<br />
PNS non-guru tidak. ”Begitu juga dalam bertu­gas sehari-hari, guru <br />
hanya ber­tugas pa­ling banyak 16 jam se­minggu, ka­lau yang <br />
bersang­ku­tan me­ngajar 24 jam pelajaran. Semen­tara PNS bertu­gas 40 <br />
jam atau lima hari kerja,” tam­bahnya.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Di sisi lain, libur bersama <br />
di daerah lain mem­buat kunjungan ke Bukit­tinggi membeludak. Itu <br />
terli­hat dari ramainya objek-objek wi­sata. Hotel-hotel yang jum­lahnya<br />
lebih dari 50 di kota Bukittinggi pun penuh.</div>
<div align="justify"> </div>
<div align="justify">Sekadar diketahui, SKB Tiga <br />
Menteri Nomor 7 Tahun 2011, No 04/MEN/VII/2011 dan No <br />
SKB/03/M.PAn-rb/07/2011 menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama <br />
tahun 2012. SKB ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan <br />
Transmigrasi, dan Menteri Ne­gara Pendayagunaan Apara­tur Negara dan <br />
Reformasi Biro­kra­si.</div>
Dalam tahun ini, cuti ber­sama sebanyak lima kali, salah satunya pada 16 November 2012 (Tahun Baru 1434H).]]></content:encoded>
		</item>
	</channel>
</rss>