Forum Announcement: Peraturan MinangForum (updated: 18-03-2011)
08-06-2010 02:32 AM
admin Offline
Administrators

  • Aug 2010
  • 164 posts
Peraturan MinangForum (updated: 18-03-2011)

Peraturan MinangForum.com


Agar tidak terjadinya kesalahan pahaman antar anggota MinangForum.com, maka kami sebagai staff MinangForum.com memberikan peraturan-peraturan yang wajib di patuhi oleh pengguna MinangForum.com. Peraturannya sebagai berikut:


  1. Setiap anggota yang baru mendaftar di wajibkan membaca dan mematuhi peraturan yang berlaku di MinangForum.com.
  2. Diharapkan menggunakan Bahasa yang baik dan dimengerti
  3. Diharapkan menggunakan kata-kata sopan dan baik terhadap sesama anggota MinangForum.com
  4. Setiap anggota diwajibkan menghormati moderator, super moderator dan administrator.
  5. Dilarang membuat thread/reply/link yang mengandung unsur-unsur SARA (sanksi banned)
  6. Dilarang membuat ID atau memakai kata kata mengandung unsur-unsur SARA atau yang tidak sopan(sanksi banned)
  7. Dilarang membuat thread/reply/link yang berbau porno/spam
  8. Dilarang posting, reply atau menggunakan avatar yang menghina / mencaci maki antar sesama anggota MinangForum.com.
  9. Dilarang menggunakan kata-kata kotor pada judul dan isi thread/reply.
  10. Dilarang memposting link-link yang berbau PTC/PPC, Referral, Spam, Scam (sanksi thread/reply di hapus)
  11. Dilarang memposting secara flood/ber ulang² dengan isi yang sama(sanksi thread/reply di hapus dan banned)
  12. Diharapkan untuk membuat thread sesuai dengan forum dan subforum yang telah disediakan.
  13. Diharapkan untuk tidak menggunakan huruf Capslock saat membuat thread/reply
  14. Diharapkan menggunakan warna dan ukuran huruf yang mudah dibaca saat membuat thread/reply.
  15. Diharapkan selalu menggunakan tombol Edit jika ada kesalahan pada postingan anda, dan tidak di perkenankan double post.
  16. Diharapkan menggunakan Ruang Latihan untuk belajar cara menggunakan forum (jumlah post tidak dihitung)
  17. Jika ingin mem-posting sesuatu yang bersifat menginformasikan, dan sumbernya diambil dari tempat lain, agar menyertakan sumber dengan jelas.
  18. Seluruh Anggota memiliki hak yang sama untuk bertanya dan menjawab
  19. Apabila menemukan thread yang berbahasa Indonesia di harapkan membalasnya menggunakan bahasa Indonesia


Bila anda menemukan Member yang melanggar aturan silahkan menggunakan fitur User Report , yang terdapat pada bagian dibawah username yang melanggar

Disclaimer


MinangForum tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari tuntutan hukum apapun yang terjadi akibat segala konten dan posting yang ada di dalam Guests cannot see links in the messages. Please register to forum by clicking here to see links.. Segala kerugian yang timbul akibat posting di forum ini merupakan tanggung jawab masing-masing member.(individu).
Dengan mengunjungi atau ikut mendaftarkan-diri sebagai anggota MinangForum.com, anda menyatakan telah membaca dan bersedia mengikuti semua peraturan MinangForum.com .


Peraturan ini akan selalu di update jika diperlukan, diharapkan untuk semua anggota MinangForum.com untuk selalu melihat peraturan ini.


Terima Kasih






=================================================================
Updated Tambahan PERATURAN MinangForum.com
=================================================================

Sebelum Register atau Posting anda wajib membaca dan memahami PERATURAN MinangForum dan tambahan Peraturan yang ada pada Forum atau sub forum.

Semua posting/thread akan ditampilkan untuk umum. Hampir seluruh isi forum/diskusi merupakan kontribusi/partisipasi member dan mungkin dilakukan secara anonim/anonymous. MinangForum.com tidak menjamin keakuratan informasi/data yang ditampilkan. Isi forum/diskusi di luar tanggung-jawab administrator/moderator forum.


MinangForum.com memberikan setiap member bebas berpendapat, akan tetapi kebebasan tersebut dibatasi oleh hak orang lain

HAK ANDA(member)
semua materi yang anda post disini adalah tanggung jawab anda sendiri, dan tidak ada kaitanya dengan forum ini, anda bebas mengemukakan pendapat pada forum yang berkaitan dengan topik pembahasan/diskusi dan sesuai :

Pasal 28F
" setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,memiliki,menyimpan,mengolah,dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yg tersedia"

Pasal 28E [ayat-3]
"setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat"

HAK ANDA DI BATASI OLEH

Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia, orang lain dalam tata tertib kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara
(2) Di dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yg di tetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta menghormati atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yg adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan. dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis"


Jika anda telah mengerti dan memahami tentang Hak dan Kewajiban anda untuk menhormati dan menjaga hak orang lain silahkan aktif berdiskusi/POST pada MinangForum.com
Reputation