Tuka Tando, Awal Sebuah Perkawinan
Kabupaten Tanah Datar, hingga kini masih tetap mempertahankan dan sekaligus melestarikaan berbagai kegiatan budaya tradisi, organisasi kaum ibu yang tergabung dalam wadah Bundo Kanduang.
Salah satu jenis budaya tradisi “tuka tando” sebagai cikal bakal dari hubungan perkawinan, ditampilkan oleh anggota Bundo Kanduang Nagari Tuo Pariangan, di rumah bagonjong kantor Bundo kanduang Kabupaten Tanah Datar Jln.MT.Haryono Batusangkar Kamis 19/1.
Bundo Zainar selaku ketua Bundo Kanduang Nagari Tuo Pariangan kepada Haluan menyebutkan, bahwa acara tuka tando di wilayah Nagari Pariangan hingga kini masih tetap berlangsung secara adat dan penuh sakral.
Tak ada yang bisa memungkiri bahwa pelaksanaan tuka tando ini bisa dilewatkan begitu saja, namun harus terlaksana dengan berbagai tata cara yang dilakukan dengan suasana penuh kekerabatan, antara pihak keluarga mempelai wanita dan pria sebagai calon suami.
Prosesi timbang tando di wilayah Nagari Tuo Pariangan pelaksanaannya didominasi oleh kaum ibu yang tergabung dalam wadah Bundo kanduang, tidak ada kaum pria yang terlibat dalam acara prosesinya. Acara pokoh dari prosesi timbang tando atau tuka tando ini, berlangsung di rumah calon mempelai pria, di mana serombongan kerabat calon istri berkunjung ke rumah keluarga laki-laki dengan membawa tentengan kain tando, sejenis kain lama, seperti sutra dan kain panjang kuno, yang disepakati oleh anggota kaum sebagai kain tando.
Rangkaian kegiatan timbang tando yang ditampilkan oleh utusan Bundo kanduang dari Nagari Tuo Pariangan ini menampilkan tradisi tuka tando dari Bundo Kanduang Jorong Sikaladi, yang dituturkan skenario pelaksanaannya oleh Inayah selaku ketua Bundo Kanduang wilayah setempat.
Menurut Inayah, prosesi tuka tando atau timbang tando ini sebetulnya adalah suatu kesepakatan dari keluarga wanita sebagai calon istri bersama keluarga pria sebagai calon suami dalam ikatan silaturrahmi dari dua keluarga yang tengah merencanakan sebauah ikatan perkawinan.
Perkawinan pada hakekatnya bukanlah sekedar ikatan dua orang suami istri, namun secara lebih luas adalah terjalinnya sebuah ikatan kekerabatan antara dua buah keluarga besar antara pihak wanita dan pria yang telah bersepakat untuk merencanakan sebuah jalinan ikatan perkawinan.
Kenyataannya acara tuka tando pada setiap wilayah Nagari di Minangkabau ini saling bervariasi antara satu sama lainnya, namun pada hakekatnya memiliki kesamaan untuk menjalin atau mematri suatu perjanjian sebelaum melangsungkan helat perkawinan dan pernikahan.
Ketua Bundo Kanduang Luhak nan Tuo Gusnawilis yang bermukim di Jorong Supanjang Nagari Cubadak bertutur, bahwa prosesi timbang tando atau, merupakan prosesi Adat Salingka Nagari.
Bila diperbandingkan dengan pelaksanaan tuka tando wilayah Nagari lainnya di Wilayah Minangkabau ini, maka terlihat dengan jelas perbedaan dan variasi pelaksanannya, namun pengertiannya tetap sama, bahwa acara tuka tando ini merupakan cikal bakal dari sebuah kesepakatan untuk melangsungkan perkawinan dari dua keluarga besar calon mempelai pria dan wanita. (Emrizal/haluan)