Jumat minggu ke empat Januari tahun 2012, hampir ketiga media lokal, Haluan, Singgalang, dan Padang Ekspress memuat head line tentang Jalan Tol. Diberitakan adanya perkembangan baru, rencana pembangunan jalan Tol Padang Bukittinggi dan Pakan Baru.
Menurut berita itu, Meneg BUMN, Dahlan Iskan, menyepakati pembangunan sepanjang sekitar 220 an km, pada ruas jalan yang dimaksud di Sumatra Barat dan Riau. Ruas jalan yang diperkirakan akan memudahkan pengunjung untuk dari Padang menuju Bukittinggi dan dari Bukittinggi ke Pakan Baru dan Dumai, atau sebaliknya. Bahkan gagasan tersebut disertai dengan peluang pemerintah daerah memiliki perusahaan untuk menyediakan pendanaan untuk ini. Dua berita baru dan segar tentunya.
Menurut penelusuran dan informasi, kabarnya rencana jalan yang dimaksud dalam rencana pengembangan jalan nasional pada tahun 2020. Tentunya dengan dasar pertimbangan “normal”, dimana alokasi jalan dibangun.
Kami sangat getol dan sering menyuarakan bahwa proyek pembangunan jalan dua jalur, atau jalan tol pada poros yang dimaksud adalah sebagai salah satu hal yang penting. Karena diperkirakan dapat mempercepat jalur tempuh Padang-Bukittinggi yang selama ini sekitar 2-3 jam menjadi 1,5 jam. Sesuatu percepatan dan sangat baik untuk mendukung parawisata Sumatra Barat. Bahkan rencana itu relative membawa ‘proyek besar”, yang dapat membuat sektor parawisata Sumatra Barat akan semakin terdorong untuk maju. Bahkan pula menjadi sangat logis, ketika Kelok Sembilan dapat berfungsi, yang konon kabarnya akan selesai tahun 2012 ini.
Kalau begitu, tentunya hal ini buah dari upaya yang gigih yang telah dilakukan oleh Pak Irwan-MK, disertai tangan dinginnya tangan Pak Suprapto, sebagai kepala dinas Kimpraswil Sumatra Barat. Beliau sepengatahuan saya telah membidani semenjak tahun 1990 an bagaimana jalan utama Sumatera Barat diperluas, bersama teman-teman pada instansi yang sama sebelum ini.
Jika memang benar adanya, persoalannya adalah bahwa rencana yang mesti disiapkan adalah bagaimana percepatan mulainya proyek, yang semula direncanakan tahun 2020, sebaiknya bisa dipercepat katakan mulai tahun 2014. Kenapa? Setidaknya kalau kita percepat merupakan reaksi cepat pemerintah Sumatera Barat melihat kesempatan karena sejalan dengan mulai dikerjakan pula proyek koridor ekonomi wilayah Sumatra. Bisa bisa kalau dikerjakan dengan saksama dan serius, bukan tidak mungkin realisasi kegiatan lebih cepat.
Oleh karenanya beberapa studi sebaiknya dilakukan untuk meyakinkan alasan untuk percepatan. Setidaknya studi tentang kelayakan pembangunan jalan, disertai studi kelayakan kelembagaan untuk mewujudkan proyek jalan tol ini. Universitas Andalas saya pikir akan sanggup membantu dalam mempercepat gagasan ini.
Namun ada beberapa upaya yang strategis pula mesti dilakukan, agar semakin mulusnya impian jalan tol yang dimaksud. Berdasarkan evaluasi berbagai kesempatan, mandegnya proyek Jalan Tol yang sudah direncanakan oleh Pak SBY-JK, dan SBY-Boediono, kendala utamanya adalah pada pembebasan lahan. Hal demikian akan potensial juga muncul pada rencana ruas jalan yang akan direncanakan, lebih lagi di Sumatera Barat memiliki sifat penguasaan jalan secara kaum.
Persoalan yang paling berat menurut hemat kami ada dua hal. Setelah penyelesaian rencana ruas jalan, maka persoalan pembebasan jalan menjadi sangat penting. Namun tatkala di sepanjang jalan yang ada sekarang adanya ruas jalan kereta api, khususnya Padang Panjang-Bukittinggi, dan Bukittinggi-Payakumbuh, maka ruas jalan ini dimungkinkan lebih mudah penyelesaiannya. Karena kepemilikan jalan kereta api adalah tentunya dikuasai oleh pemerintah pusat. Sehingga prioritas utama tentunya dapat diselesaikan pada ruas jalur yang strategis ini. Sementara pada ruas yang lain, sejak awal sudah dapat dikembangkan kemungkinan dengan tokoh masyarakat dan ninik mamak setempat dan stakeholders lainnya.
Persoalan kedua adalah persoalan kelembagaan. Gagasan Pak Dahlan Iskan untuk membuat PT Jasa Marga milik pemerintah daerah sesuatu yang sangat memungkinkan. Di antaranya adalah kerja sama antara pemerintah daerah Sumatera Barat dan Riau, serta kabupaten dan kota (Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota) yang dilewati oleh jalur yang direncanakan.
Pembangunan perusahaan daerah patungan akan memungkinkan pada masa yang akan datang. Bahkan meminjam upaya yang berhasil dilakukan oleh Presiden Mahatir Muhammad, sewaktu melanjutkan pembangunan Lebuh Raya, pada ruas jalan paruh tengah ke utara, dikembangkan dengan skim kepemilikan oleh masyarakat dan anak sekolah. Anak sekolah diajak untuk membeli saham yang diketahui untuk melanjutkan proses pembangunan ‘lebuh raya’.
Oleh karenanya bentuk badan yang akan membiayai dan manajemennya dapat dikembangkan yang membuat proses investasi dapat dengan segera dilakukan. Bahkan kalau sekiranya lahan yang akan dilalui memiliki masalah dari sisi kompensasi, maka dengan aturan tertentu dapat ditaksir lahan yang ada, dan kemudian penyertaan saham masyarakat bisa saja dilakukan dengan menghargai berapa tanah yang dipakai untuk kepentingan pembangunan ruas jalan.
Semoga gagasan ini segera ditelusuri, dan satuan tugas menjadi sangat strategis untuk dibentuk, agar isu ini tidak terlajur jauh menjadi menguap.
PROF DR H ELFINDRI SE MA
(Dosen Unand dan MM STIE H Agus Salim Bukittinggi)
sumber : haluan