pangeran

|
Peran dan Fungsi pemerintahan terdepan dalam implementasi dan pelestarian ABSSBK
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Mari kita syukuri nikmat Allah terhadap daerah kita Sumatera Barat yang hidup dalam satu tatanan langgo langgi (struktur)
Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Minangkabau. Karena dengan keterpaduan
hati mensyukurinya di ikuti langkah berkesinambungan akan banyak memberi
kontribusi membangun daerah kita khususnya Sumatera Barat dengan
kekuatan adat budaya masyarakatnya dalam filosofi Adat Bersendi Syarak
(Syariat Islam) dan Syarak Bersendi Kitabullah. Filosofi kehidupan MHA
Minangkabau dengan Langgo Langgi perkerabatan nagari, kampuang, suku, kaum, jurai yang bermula dari rumah tangga. Pada semua tingkatan perkerabatan ada pengawalan pada posisi dan peran yang jelas karajo ba umpuak surang surang, urang ba jabatan masieng. Artinya
ada pembagian pekerjaan. Filosofi ABSSBK dalam perkerabatan MHA
Minangkabau menyatu dengan keyakinan dan syariat Agama Islam bersendikan
Kitabullah. Darisini pembentukan watak generasi (pendidikan berkarakter) itu sebenarnya di awali.
Abad ini sedang berlangsung lonjakan perubahan menampilkan
hubungan komunikasi informasi dan transportasi cepat yang berpengaruh
kepada nilai-nilai tamadun yang sudah ada. Kekuatan Budaya MHA Minangkabau sebenarnya terikat kuat pada penghayatan Islam.
Dimasa sangat panjang terbukti menjadi salah satu puncak kebudayaan
dunia. Perubahan kini, desa‑desa yang terisolir telah terbuka jadi
sentra perkebunan besar (seperti di Pasaman, Sitiung dan Solok Selatan).
Gaya hidup panggang lutok (konsumeristis) telah menghipnotis
warga hingga kedesa terujung. Malah berpengaruh besar menghilangkan
kearifan budaya, tidak lagi mengukur bayang bayang sepanjang badan. Terjadi gadang pasak pado tiang. Pergaulan muda‑mudi tidak mengenal sumbang-salah. Perkerabatan mulai menipis. Peran ninik mamak melemah sebatas seremoni. Peran imam khatib sekedar pengisi ceramah. Surau
dan Masjid lengang mati suri. Madrasah di nagari kurang diminati.
Kedudukan orang tua hanya memenuhi keperluan materi anakcucunya.
Guru‑guru disekolah semata mengajar. Peran sentral pendidikan jadi
kabur. Kearifan MHA Minangkabau merancangbangun masyarakat terabaikan.
Gaya hedonis materialis dan individualis menghapus nilai nilai utama berat sepikul ringan sejinjing yang dulu jadi penggerak utama kegotong royongan membangun kampong halaman.
Mengatasi semua itu, amat perlu membangun peribadi unggul
dengan iman dan taqwa, berlimu pengetahuan, menguasai teknologi, berjiwa
wiraswasta, bermoral akhlak, beradat dan beragama. Disini Peran dan
Fungsi Pemerintahan Terdepan dalam Implementasi dan Pelestarian (nilai
dan gerak aplikatif) ABSSBK mestinya berada didepan dan tidak boleh
abai.
Perpaduan Adat dan Syarak berpedoman Firman Allah ; “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsa-bangsa)dan berpuak-puak (suku-suku)
supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13).
Perbedaan suku dan jurai adalah kekuatan besar adat di Minangkabau “Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Di sinan api mangko hiduik”. Masyarakat Minangkabau dengan filosofi ABSSBK memiliki ciri khas Beradat
dan Beradab yang Beragama Islam. ABS-SBK menjadi konsep dasar Adat Nan
Sabana Adat yang diungkap lewat Bahasa sebagai Kato Pusako, yang
memengaruhi sikap umum dan tata-cara pergaulan masyarakat. Kegiatan
hidup bermasyarakat dalam kawasan ini selalu dipengaruhi oleh berbagai
tatanan (system) dan berbagai tataran (structural levels).
Paling mendasar tatanan nilai dan norma dasar sosial budaya yang
membentuk perspektif atau Pandangan Dunia dan Panduan Hidup
masyarakatnya.
Diantaranya ;
Quote:
- memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat
nagari, berupa sikap umum dan perilaku serta tata-cara pergaulan dari
masyarakat itu.
- menjadi landasan pembentukan pranata sosial
keorganisasian dan pendidikan yang melahirkan berbagai gerakan, produk
budaya yang dikembangkan secara formal ataupun informal.
- menjadi petunjuk perilaku bagi setiap dan masing-masing anggota masyarakatdi dalam kehidupan sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
- memberi ruang dan batasan-batasan bagi pengembangan kreatif potensi nagari dan penduduknya dalam
menghasilkan buah karya sosial budaya dan peningkatan ekonomi anak
nagari, serta karya-karya dan keragaman pemikiran intelektual dan tampak
sebagai folklore dan akan menjadi mesin pengembangan dan pertumbuhan Sumatera Barat di segala bidang.
Sebagai masyarakat beradat dengan adat bersendi syariat dan
syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat itu
memberikan pelajaran strategis dalam penerapannya.
- Mengutamakan prinsip hidup “keseimbangan” karena Islam menghendaki keseimbangan antara rohani dan jasmani. Keseimbangan pembinaan “Anak dipangku kamanakan di bimbiang, rang kampuang dipatenggangkan” seiring bimbingan Syariat Islam ;
“Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan
berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya” (Hadist).
- Kesadaran akan “luasnya bumi Allah” sehingga mudah digunakan. “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di didalamnya.” (QS.4, An-Nisak : 97), melahirkan budaya Marantau diiringi kemampuan meng-introdusir
tenaga perantau merasakan denyut nadi kehidupan masyarakat di nagarinya
melalui kebersamaan dan kecintaan kampung halaman sehingga berurat dihati umat dalam membangun kampung dan wilayahnya di mana bumi dipijak disana langit dijunjung.
Sebagai masyarakat beradat dan beragama ditanamkan sikap hati-hati “Ingek sa-balun kanai, Kulimek sa-balun abih, Ingek-ingek nan ka-pai, Agak-agak nan ka-tingga”. Memiliki jati diri tidak mau menjadi beban orang lain. Membiarkan diri hidup miskin adalah salah. “Kefakiran membawa kepada kekufuran “ (Hadist).
Nagari tumbuh dengan konsep tata ruang ba-balerong (balai adat) tempat musyawarah, ba-surau (musajik) tempat beribadah. Ba-gelanggang tempat berkumpul. Ba-tapian tempat mandi. Ba-pandam pekuburan. Ba-sawah bapamatang, ba-ladang babintalak, ba-korong bakampung. Tata-ruang adalah asset sangat berharga dalam Idealisme nilai budaya di Minangkabau. Nan
lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu, Nan gurun buek kaparak,
Nan bancah jadikan sawah, Nan munggu pandam pakuburan, Nan gauang
katabek ikan, Nan padang kubangan kabau, Nan rawang ranangan itiak. Tata
ruang yang jelas memberikan posisi strategis kepada peran pengatur dan
pendukung sistim banagari yang telah disepakati terdiri dari orang ampek jinih (ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, urang mudo, dan bundo kanduang). Nagari tidak hanya sebatas ulayat
hukum adat. Paling utama wilayah kesepakatan antar komponen masyarakat
yang menjadi pendukung kegiatan masyarakat di bidang ekonomi dengan
sikap tawakkal bekerja dan tidak boros.Hasilnya tergantung dalam dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakatnya.
Strategi Membangun Nagaridalam pengamalan ABSSBK dititik beratkan kepada menghormati kesepakatan bersama dalam adaik sa lingka nagari.
Perubahan deras arus kesejagatan tidak boleh mencerabutkan masyarakat
dari akar budayanya. Perilaku yang mengedepankan perebutan prestise materialistis
dan individualis adalah karena penyimpangan implementasi dari nilai
nilai budaya ABSSBK. Kepentingan bersama masyarakat mesti menjadi tugas
utama pelestarian ABSSBK. Idealisme kebudayaan Minangkabau yang menjadi
sasaran cercaan “usang” mestinya dihadapi dengan penampakan kehidupan
beradat dan beragama yang kuat di Sumatera Barat. Upaya pencapaian hasil
kebersamaan (kolektif, gotong royong) mesti digiatkan. Disini letak
kekuatan Nagari di Minangkabau yang seakan sebuah republik kecil itu.
Mini Republik ini punya sistim demokrasi murni, pemerintahan sendiri,
asset sendiri, wilayah sendiri, perangkat masyarakat sendiri, sumber
penghasilan sendiri. Bahkan hukum dan norma-norma adat sendiri dalam
“adaik sa lingka nagari” dikawal Suku, Sako dan Pusako yang menjadi kekuatan menetapkan Peraturan Nagari.
Membangun nagari muara pertama pada supra struktur pemerintahan nagari. Wali Nagari mestinya berperan sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan masyarakat adat di
nagarinya. Sebagai kepala pemerintahan terendah di nagari ada hirarki
dengan pemerintahan dikecamatan atau kabupaten. Sebagai pimpinan dalam
adat mesti berurat kebawah ditengah komunitas adat istiadat yang
dijunjung tinggi anak nagari.
Strategi pemerintahan nagari bermula dari (a). kesediaan
rujuk kepada hukum adat (norma yang berlaku di nagari) dan (b).
kesetiaan melaksanakan hukum positf (undang-undang negara).
Disamping itu muara kedua, dukungan masyarakat adat (kesepakatan tungku tigo sajarangan
yang terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo
kanduang dan kalangan rang mudo) dalam satu tatanan sistim pemerintahan
(perundang-undangan). Anak nagari amat berkepentingan dalam merumuskan
nagarinya. Konsepnya tumbuh dari akar nagari itu. Lah masak padi
‘rang singkarak, masaknyo batangkai-tangkai, satangkai jarang nan mudo,
Kabek sabalik buhus sintak, Jaranglah urang nan ma-ungkai, Tibo nan
punyo rarak sajo. Perlu orang yang ahli dibidangnya. Mestilah
dipahami bahwa masyarakat nagari sesungguhnya tidak terdiri dari satu
keturunan (suku) saja. Ada beberapa suku asal muasal dari berbagai
daerah di sekeliling ranah bundo. Sungguhpun berbeda, namun dapat
bersatu dalam satu kaedah pemahaman masyarakat saling menghargai dan
menghormati. Satu bentuk perilaku duduk samo randah tagak samo tinggi sebagai prinsip egaliter inilah prinsip demokrasi yang murni. Otoritas masyarakat sangat independen.
Quote:Maka langkah strategis yang penting adalah,
1. Menguasai informasi substansial.
2. Mendukung pemerintahan yang menerapkan low-enforcment.
3. Memperkuat kesatuan dan persatuan di nagari-nagari.
4. Muaranya adalah ketahanan masyarakat dan ketahanan diri.
Strategi pengamalan ABSSBK di Nagari adalah menggali potensi
dan asset nagari. Mengabaikannya pasti mendatangkan kesengsaraan bagi
masyarakat adat itu. Sebab Pranata sosial Masyarakat Beragama semestinya
berpedoman (bersandikan) kepada Syarak dan Kitabullah. Maka
kekerabatan yang erat menjadi benteng yang kuat dalam menghadapi
berbagai tantangan. Penerapannya dimulai dengan memanggil potensi unsur
manusia yang ada di masyarakat nagari. Kesadaran akan adanya benih
kekuatan dalam diri anggota masyarakat hukum adat untuk kemudian digali
dan digerakkan melalui penyertaan aktif dalam proses pembangunan nagari.
Melalui kegiatan bermasyarakat itu pula observasinya dipertajam. Daya
pikirnya ditingkatkan. Daya geraknya didinamiskan. Daya ciptanya
diperhalus.
Daya kemauan masyarakat dikembangkan untuk percaya kepada
diri sendiri. Tujuannya sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk
mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tanpa mengharapkan balas jasa
atas dasar kesepakatan bersama yang menjadi ”kesadaran kolektif” di
dalam pergaulan masyarakat dan tatanan kehidupan bersama. Optimisme
banagari mesti selalu dipelihara. Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik, Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik.
P
embentukan karakter atau watak berawal dari penguatan unsur
unsur perasaan hati (qalbin Salim) menghiasi nurani manusia dengan nilai
luhur yang tumbuh mekar dengan kesadaran kearifan dan kecerdasan
budaya diperhalus oleh kecerdasan emosional dan dipertajam kemampuan
periksa atau kecerdasan rasional intelektual yang dilindungi oleh
kesadaran yang melekat pada keyakinan spiritual yakni hidayah Islam.
Watak yang sempurna dengan nilai nilai luhur (akhlaqul karimah)
melahirkan tindakan terpuji dengan motivasi (nawaitu) yang bersih
(ikhlas). Kelemahan mendasar pada dasarnya karena melemahnya jati diri.
Kurangnya komitmen kepada nilai-nilai luhur agama karena tindakan
isolasi diri. Kurang menguasai politik, ekonomi, sosial budaya, lemahnya
minat menuntut ilmu.
Kelemahan internal akan menutup peluang berperan serta dalam kesejagatan. Semakin parah karena pembiaran tanpa kawalan atau
karena dorongan hendak menghidupkan toleransi. Padahal tasamuh itu
memiliki batas-batas tertentu pula. Peran tidak boleh dilalaikan
mempersiapkan generasi Sumatera Barat yang mempunyai bekal mengenali sejarah, latar belakang masyarakat, kondisi sosial ekonomi, tamadun, budaya dan adat-istiadat dengan berbudi bahasa yang baik. Diperlukan Kerja Keras Untuk Meningkatkan Mutu SDM anak nagari diantaranya;
Quote:
- Penguatan potensi yang sudah ada (urang ampek jinih, tungku
tigo sajarangan) melalui program utama yakni kebersamaan (gotong
royong).
- Memperkuat SDM bertujuan membentuk masyarakat beradat dan
beragama sebagai suatu identitas yang tidak dapat ditolak dalam satu
konsepsi tata cara hidup, sistem sosial dalam iklim adat basandi syara’
syara’ basandi Kitabullah.
- Mengokohkan pemahaman agama, sehingga anak negari menjadi sehat rohani, menjaga terlaksananya dengan baik norma-norma adat, sehingga anak nagari menjadi masyarakat beradat yang beragama (Islam).
- Menggali potensi SDA yang ada di nagari selaras dengan perkembangan dan strategi menguatkan ketahanan ekonomi rakyat.
- 5) Membangun kesejahteraan bertolak dari pembinaan unsur manusia dari menolong diri sendiri (self help) kepada tolong-menolong (gotong royong atau mutual help)
sebagai puncak nilai budaya adat basandi syarak, syarak basandi
kitabullah. Gotong royong adalah strategi membangun masyarakat adat
melalui pembagian pekerjaan atau ber-ta’awun sesuai dengan anjuran Islam.
Strategi membangun masyarakat adat berdasar pemahaman ABSSBK atau taraf ihsan sesuai ajaran Kitabullah dalam agama Islam dengan “memperindah nagari” dengan indikator utama adalah ;
a) Pencapaian moral adat. Nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso. Atau dapat disebut sebagai karakter building.
b) Efisiensi organisasi pemerintahan nagari dengan
mendudukkan kembali komponen masyarakat pada posisi subyek di nagari.
Pemeranan fungsi fungsi elemen masyarakat.
c) Membentuk masyarakat beradat dan beragama sebagai
suatu identitas dalam satu konsepsi tata cara hidup, sistem sosial dalam
iklim adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Maka kekuatan
moral yang dimiliki, ialah menanamkan “nawaitu” dalam diri masing-masing. Untuk membina umat dalam masyarakat desa harus di ketahui pula kekuatan. Latiak-latiak tabang ka Pinang, Hinggok di Pinang duo-duo, Satitiak aie dalam piriang, Sinan bamain ikan rayo.
Pengendali kemajuan sebenar adalah agama dan budaya umat (umatisasi). Tercerabutnya agama dari masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat berakibat besar kepada perubahan perilaku dan tatanan masyarakat adatnya. Penerapan filosofi Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah semestinya tampak jelas pada syarak (agama Islam) mangato (memerintahkan) maka adat mamakai
(melaksanakan). Pemantapan tamaddun, agama dan adat budaya di dalam
tatanan kehidupan mesti menjadi landasan dasar pengkaderan regenerasi.
Mengembalikan Minangkabau keakar Islam tidak boleh
dibiar terlalai. Akibatnya akan terlahir bencana. Pranata sosial
Masyarakat di Sumatera Barat yang didiami masyarakat adat Minangkabau
semestinya berpedoman kepada Syariat Agama Islam yang bersumber kepada
Kitabullah (Al Quranul Karim) dan Sunnah Rasulullah. Indikator
pengamalannya terekam dalam Praktek Ibadah, Pola Pandang dan Karakter
Masyarakatnya, Sikap Umum dalam Ragam Hubungan Sosial masyarakatnya
serta tutur kata yang baik.
Strategi membangun masyarakat adat akan berhasil manakala selalu kokoh
dengan prinsip, qanaah dan istiqamah. Berkualitas dengan iman dan
hikmah. Berilmu dan matang dengan visi dan misi. Amar makruf nahyun
‘anil munkar dengan teguh dan professional. Research-oriented
berteraskan iman dan ilmu pengetahuan. Maka peran dan Fungsi Pemerintahan Terdepan adalah menghidupkan lembaga tungku tigo sajarangan sebagai institusi penting dalam masyarakat Minangkabau
sejak dulu yang telah berhasil membawa umat dengan informasi dan
aktifiti, kepada keadaan yang lebih baik dalam Implementasi dan
Pelestarian ABSSBK. Strateginya dengan menanamkan kearifan bahwa apa
yang ada sekarang akan menjadi milik generasi mendatang. Ada kewajiban
menularkan warisan luhur budaya kepada generasi pengganti secara lebih
baik dan lebih sempurna agar tetap berlangsung proses timbang terima
kepemimpinan secara estafetta alamiah. Kekerabatan yang erat
menjadi benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
Kekerabatan tidak akan wujud dengan meniadakan hak-hak individu orang
banyak. Provinsi Sumatera Barat dengan Filosofi Adat Budaya Minangkabau yaitu ABSSBK mestinya tumbuh dengan komitmen fungsional
bermutu tinggi seiring kemampuan penyatuan konsep-konsep dengan alokasi
sumber dana. Perencanaan kerja secara komprehensif akan mendorong
terbinanya center of excelences.
KHULASAH
Akan sulitlah dibantah jika
masyarakatnya sudah mati jiwa pastilah akan sulit diajak berpartisipasi
karena telah kehilangan semangat kolektifitas. Bahaya akan menimpa
tatkala jiwa umat mati di tangan pemimpin. Jangan dibiarkan umat
digenggam oleh pemimpin otoriter yang meninggalkan prinsip musyawarah.
Hal tersebut akan sama dengan menyerahkan mayat ketangan orang yang memandikan. Perankan kembali organisasi formal dan fungsikan peran ninik mamak, alim ulama cerdik pandai “suluah bendang dalam nagari”
dengan sistem komunikasi koordinasi antar organisasi pada pola
pembinaan kaderisasi pimpinan formal nagari dan suku. Dalam gerak
“membangun nagari” setiap fungsionaris nagari menjadi pengikat umat
membentuk masyarakat yang lebih kuat.
Semua fungsionaris formal suku dan kaum senyatanya adalah
kekuatan sosial yang efektif. Terbukti bahwa Nagari lebih banyak
dibangun dengan kekuatan anak nagari sendiri. Bahkan sedikit sekali yang
bergantung kepada APBNasional atau APBDaerah. Maka Nagari semestinya
menjadi media pengembangan pemasyarakatan budaya sesuai dengan adagium “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah melalui pendidikan ketauladanan dalam mencapai derajat peribadi taqwa serta melaksanakan kegiatan dakwah Islam terhadap masyarakat anak nagari.
Di nagari mesti di lahirkan media pengembangan minat
menyangkut aspek kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan politik dalam
mengembangkan kemasyarakatan yang adil dan sejahtera.
Quote:Spiritnya adalah
(a). Kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi).
(b). Keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang).
©. Musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo”.
(d). Keimanan yang kuat kepada Allah SWT sebagai pengikat spirit tersebut dengan menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak.
(e). Mengenal alam keliling “Panggiriak pisau sirauik,
Patungkek batang lintabuang, Satitiak jadikan lauik, Sakapa jadikan
gunuang, Alam takambang jadikan guru ”.
(f). Kecintaan ke nagari menjadi perekat yang sudah dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah.
(g). Menjaga batas-batas patut dan pantas, jangan terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak.
Begitu semestinya peranan dan fungsi strategis Pemerintahan
Terdepan di Nagari bersama sama dengan Ninik Mamak, Alim ulama, Cerdik
Pandai dan Bundo Kanduang sebagai suluah bendang di nagari nagari dalam
membangun serta menjaga nagari-nagari yang tertata rapi menapak alaf
baru di Sumatera Barat (Minangkabau) dalam implementasi dan pelestarian
ABS-SBK. Insya Allah
Sumber : http://masoedabidin.wordpress.com/2012/0...an-abssbk/
|
|