Perhatian untuk member MinangForum untuk membaca peraturan dahulu agar post anda tidak dihapus
Dapatkan aplikasi MinangForum untuk android anda, Klik Disini untuk mendownload


 
Thread Rating:
  • 0 Votes - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
+ Reply to Thread
08-06-2012 11:13 AM

langkisau Offline
*

  • Feb 2009
  • 706 posts
  • 0
Post: #1
LKAAM Sumbar Desak Tutup Hiburan Malam
Koordinasi Harus Lebih Ditingkatkan


Lagi-lagi desakan terhadap pemerintah Kota Padang untuk segera menutup semua tempat hiburan malam selama bulan puasa kembali datang, kali ini giliran Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar yang mendesak pemko Padang. Hal ini dilakukan karena LKAAM Sumbar menilai bahwa butir-butir kesepakatan yang ada antara pemilik tempat hiburan dengan pemko Padang tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Tak hanya itu, selain mendesak Pemko Padang, LKAAM Sumbar juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga kota padang tentang nilai dari nota kesepakatan himbauan bersama Pemko Padang yang dikeluarkan dengan nomor 451.365/Diskominfo.Pdg/2012 tentang pelarangan membuka usaha hiburan malam selama bulan puasa dan ancaman bahaya dari perbuatan maksiat sendiri.

"Edaran yang dikeluarkan oleh pemko padang sepertinya tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, terlihat jelas pada butir ke tujuh kesepakatan bersama tersebut bahwa semua pengusaha bioskop, rental VCD dan warnet agar tidak beroperasi selama pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan khusus kepada pengelola musik room atau karaoke dilarang membuka usahanya selama bulan Ramadhan, namun pada kenyataan nya masih banyak tempat hiburan yang buka pada siang maupun malam hari,"kata M Sayuti Dt Rajo Pangulu, Ketua LKAAM Sumbar, Minggu (5/8).

Terpisah, Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Sumbar, Irfianda Abidin menegaskan dugaan adanya kedekatan dari oknum tertentu di pemerintahan yang membeking usaha hiburan malam membuat sejumlah tempat masih berani membuka tempat hiburan mereka. Dengan demikian sangat diharapkan kepada seluruh Ormas Islam yang ada untuk membantu Pemko Padang dalam penuntasan maksiat serta sosialisasi Edaran pelarangan membuka tempat hiburan tersebut, selain meminta tegas kepada pemko untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan terutama yang berbau maksiat.

"Semua harus bekerjasama dalam penuntasan maksiat dikota Padang, beri tindakan tegas kepada pemilik tempat usaha hiburan yang mangkir terhadap himbauan pemko padang,"tegas Irfianda (padangtoday)
(This post was last modified: 08-06-2012 11:13 AM by langkisau.)
Reputation
Comments
 
Possibly Related Threads...
Thread:
  PAN Dapil I Sumbar Dicoret
  Laporan Istri Bintara Di Tolak Polda Sumbar
  Penilaian KAN Berprestasi Tingkat Sumbar
  Sumbar Pemenang II Lomba Menanam Satu Miliar Pohon
  1 Juta UMKM di Sumbar Butuh Bantuan
  Sumbar Hebat Tangani Bencana
  Mandala Padang-Singapura Bikin Sumbar Makin Top di Dunia
  Sumbar-Riau Lumpuh Lagi
  Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Energi 2012
  LKAAM Tetap Tolak RUU Desa