Thread Rating:
  • 0 Votes - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
+ Reply to Thread
01-11-2012 02:48 PM
saluakbalango Offline
*

  • Jan 2009
  • 366 posts
  • reputations
  • 1 thanks
    Given 20 thank(s) in 18 post(s)
Post: #1
Berkunjung ke Halaban, Tempat PDRI Dideklarasikan
Nagari Halaban dikenal sebagai tempat pertama kali pahlawan nasional Mr Syafruddin Prawiranegara, mendeklarasikan PDRI untuk menyelamatkan Bhineka Tunggal Eka dari cengkraman agresor Belanda. Sayang, sejarah di negeri ini sering dihidangkan seenak perut penguasa. Akibatnya, Halaban lebih kerap dilupakan ketimbang sekedar dikenang.



BOLA mata Rasawin berkaca-kaca. Dihubungi Padang Ekspres 17 Desember 2009, bekas anggota BPNK Halaban itu nampak bangga bercampur gundah. Rasawin bangga karena pemerintah mulai mengakui keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 2006 tentang Hari Bela Negara.


Dengan adanya keputusan yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, otomatis sejarah panjang PDRI di Sumatera Tengah dari 1948 sampai 1949, sudah diakui pemerintah. Bahkan belakangan, pemerintah juga menetapkan tokoh PDRI seperti Mr Syafruddin Prawiranegara dan Buya Hamka, sebagai pahlawan nasional.


Hanya saja, di balik kebanggaan terhadap pengakuan pemerintah tersebut, Rasawin dan pejuang PDRI yang berada di Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, sesungguhnya menaruh gundah gelana. Ya, mereka sungguh-sungguh cemas. Bagaimana tidak?


Mereka tahu, bahwa PDRI itu dilahirkan di Nagari Halaban. Walau banyak pihak mengatakan, bahwa embrio PDRI sudah ada sejak Kota Bukittinggi diserang Belanda sekitar 18 atau 9 Desember 1948, namun fakta sejarah tidak bisa didustai. Mr Syafruddin Prawiranegara, mendeklarasikan PDRI pertamakalinya di Nagari Halaban, 22 Desember 1948.


Sejarawan dari Universitas Negeri Padang Prof DR Mestika Zed membenarkan hal tersebut. ”PDRI memang dideklarasikan dari Nagari Halaban. Di Halaban pula, kabinet PDRI diumumkan pertamakali oleh Mr Syafruddin Prawiranegara. Setelah itu, baru perjuangan PDRI berlangsung mobile (berjalan),” ujar putra asli Koto Tangah Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota ini.


Menurut Rasawin, PDRI pertamakali dideklarasikan di kawasan Tadah Nagari Halaban atau bukan di Paraklubang maupun Tegalrejo, sebagaimana ditulis dalam buku-buku sejarah. ”Di kawasan Tadah itu dulu ada surau dan dangau yang dihuni oleh warga bernama Yaya. Makanya, tempat itu dinamai Dangau Yaya. Di sanalah, PDRI lahir,” ujar bekas Wali Nagari Halaban ini.


Atas petunjuk Rasawin dibantu mantan Wali Nagari Halaban Masrizal Said, Padang Ekspres sempat mengunjungi kawasan yang dinamai Dangau Yaya tersebut. Waktu itu, tanda-tanda adanya surau atau dangau tempat deklarasi PDRI, memang masih telihat. Tapi waktu itu yang ada hanya sekadar pondasi atau bekas perumahan.


Makanya, agar sejarah tidak semakin kabur dan bisa diwarisi dengan benar kepada generasi mendatang. Warga di Halaban berharap betul kepada pemerintah, agar dapat membangun monumen ataupun tugu yang berkaitan dengan PDRI di Dangau Yaya. Harapan serupa saat itu juga disampaikan bekas ketua YPP-PDRI mendiang Thamrin Manan dan Ferizal Ridwan.


Hanya saja, sampai sekarang, harapan warga masih seperti menggantang asap dan mengukir langit. Pada Desember 2010 lalu, Kementerian Pertahanan Keamanan yang menggelar seminar ‘Gerakan Nasional Bela Negara dan Monumen Nasional Bela Negara’ di Jakarta, pernah berniat membangun Monumen Bela Negara. Niat tersebut akhirnya menjadi bahan debat cukup hangat. Ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara mantan Danpuspom ABRI Mayjend Purn Djasri Marin yang ingin monumen dibangun di Halaban, dengan Wawako Harma Zaldi yang meminta monumen dibangun di Bukittinggi.


Beruntung, Wagub Sumbar Muslim Kasim,yang ikut tampil sebagai pembicara berupaya menjadi penengah. Muslim mengatakan, rencana pembangunan monumen perlu dirembukkan kembali dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumbar yang wilayahnya pernah menjadi basis PDRI 1948-1949.


Sekitar 6 bulan kemudian, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerbitkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 450-320-2011 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Monumen Bela Negara. Keputusan Gubernur Sumbar bertanggal 6 Juni 2011 itu menetapkan dua poin penting.


Point pertama, lokasi pembangunan Monumen Bela Negara diputuskan di Nagari Kototinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. Point kedua, lokasi pembangunan Tugu Bela Negara di Halaban Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok Selatan.


Walau dalam surat keputusan gubernur tersebut dinyatakan, bahwa Halaban menjadi lokasi pembangunan tugu atau belum lokasi pembangunan monumen, namun warga Halaban tidak marah. Mereka tetap berjiwa besar dan meyakini, bahwa perjuangan PDRI adalah perjuangan yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di Sumatera Tengah.


Kendati demikian, warga Halaban tetap mendesak pemerintah, segera merealisir rencana pembangunan Tugu Bela Negara. ”Warga sudah lama berharap pembangunan tugu bela negara, guna mewariskan nilai-nilai bela negara kepada generasi muda. Jadi kami mohon pemerintah merealisasikannya,” ujar Wali Nagari Halaban, Hamdan, akhir Desember 2011 lalu.

Jauh sebelum menjadi tempat deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia 1948-1949, Nagari Halaban terkenal sebagai penghasil teh. Kini, kebun teh Halaban sudah tidak produktif lagi. Petaninya beralih menanam gambir dan karet. Inilah, geliat Nagari Halaban pada tahun 2012 yang juga tahun naga emas.



MATAHARI sudah berada di atas kepala, ketika Marwan dan Safri memetik daun gambir di Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (9/1). Pekerjaan memetik daun gambir atau dikenal dengan sebutan anak kewi, sudah lama ditekuni Marwan dan Safri, guna menghidupi anak-istri mereka.


Selesai memetik daun gambir dan memasukkan dalam keranjang yang terbuat dari rotan, Marwan bersama Safri juga sibuk mencari kayu bakar. Maklum saja, setelah dipetik, daun gambir memang harus dicuci dengan air, untuk kemudian direbus dalam tungku api yang membutuhkan banyak kayu.


Pekerjaan merebus daun gambir untuk memisahkan daun dengan getah, terbilang cukup lama. Beruntung, pekerjaan itu tidak lagi menjadi tanggungjawab Safri dan Marwan. Tetapi sudah menjadi tugas dari seseorang yang di kalangan petani gambir diberi gelar nangkoda.


Nangkoda ini sama dengan pengelola. Nangkoda bertugas merebus daun gambir, mengepres gambir, mencetak dan menjemur, hingga bernilai rupiah. Khusus di Halaban, salah satu nangkoda gambir itu bernama Ije. Dia bekerja satu tim dengan Marwan dan Safri. Hasil gambir mereka, ditampung oleh toke bernama Amir, 54.


Kepada Padang Ekspres Amir menuturkan, gambir dari Nagari Halaban, jauh berbeda dengan gambir dari nagari lain di Kabupaten Limapuluh Kota. ”Di tempat kami, kualitas gambir benar-benar dijaga. Tidak pernah sekalipun dicampur dengan pupuk urea ataupun tanah. Sehingga, ketika di tempat lain harga gambir jatuh, di nagari kami tetap stabil,” ujar Amir.


Amir tentu tidak asal bicara. Sekarang saja, harga gambir di Halaban, bisa bertahan diantara Rp46 ribu sampai Rp54 ribu. “Ini jauh lebih mahal dibanding di nagari lain. Sebab sekali lagi, kami lebih mengedepankan kualitas. Bahkan, kualitas gambir Halaban diyakini para pengusaha gambir dari Jawa, nomor satu di Indonesia,” ujarnya pula.


Wali Nagari Halaban Hamdan dan Sekretaris Nagari Nasirwan Yahya saat menemani tim Jelajah Nagari Padang Ekspres mengelilingi areal perkebunan gambir mengatakan, produksi gambir Halaban yang berwarna kuning kecoklatan, mencapai 6 sampai dengan 7 ton per minggunya. Sedangkan luas areal kebun gambir sekitar 247 hektare.


”Gambir paling banyak ditanam di Jorong Kapalokoto, Jorong Lambuak, Jorong Lompek, Jorong Kabun, dan Jorong Padangtangah. Pada jorong-jorong itu, masyarakat memang hidup dari hasil gambir. Menyekolahkan anak juga dari gambir,” ujar Hamdan yang kelahiran 28 Februari 1971.


Hamdan juga membenarkan, bahwa pemasaran gambir di Halaban, tidak terkendala seperti di nagari lain. “Harga gambir di Halaban tetap bagus dan stabil, ketika harga gambir di nagari lain rontok. Malahan, pembeli dari pulau Jawa langsung menjemput ke Halaban. Artinya, gambir kami memang berkualitas,” ucapnya.


Pria tamatan STM Payakumbuh ini menambahkan, rata-rata petani gambir di Nagari Halaban, memiliki penghasilan Rp120 per hari. ”Penghasilan Rp120 ribu itu, didapat petani ketika harga gambir berada di level Rp37 ribu per kilogram. Kalau harganya Rp46 ribu sampai Rp54 ribu seperti sekarang, tentu akan lebih,” imbuh Hamdan.


Sayang sedikit, produsi gambir di Halaban tidak bisa digenjot lebih besar, karena petani masih menggunakan alat-alat tradisional. Kemudian, perluasan kebun gambir Halaban juga terkendala infrastruktur penunjang seperti jalan yang masih buruk.


”Kami sebenarnya punya lahan untuk pengembangan gambir. Lahan itu berada di kawasan bernama Sisawah. Hanya saja, akses jalan ke Sisawah belum bagus. Di sinilah, kami berharap perhatian dari pemerintah daerah. Lihatlah Halaban secara profesional, proposional, objektif dan berkeadilan,” kata Hamdan.


Ia juga berharap, Nagari Halaban dijadikan pelaku utama dalam pengelolaan, pengembangan, maupun perluasan kebun gambir di Kabupaten Limapuluh Kota.


”Jika dulu, perjuangan menyelamatkan Republik Indonesia dari cengkaraman Agresi II Belanda, dimulai pahlawan nasional MR Syafruddin Prawiranegara dari Nagari Halaban. Maka kini, perjuangan menyelamatkan nasib petani gambir Limapuluh Kota, juga ada baiknya dimulai dari Halaban,” harapnya. (Padang Ekspres)
Reputation
Comments
 
Possibly Related Threads...
Thread:
  Zaman Penjajahan, Lubuk Minturun Tempat Mandi-mandi Orang Belanda