Padang, (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar mewaspadai jajanan
Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BPOM Sumbar Asrianto di Padang, Selasa, mengatakan, selama Ramadhan biasanya banyak pedagang yang menjual berbagai penganan atau masakan untuk berbuka puasa, sehingga masyarakat harus mewaspadai jika ada jenis masakan yang tidak layak konsumsi.
'Berdasarkan temuan beberapa tahun terakhir seperti pada Ramadhan 1432 Hijriah, kita masih menemukan berbagai panganan yang mengandung bahan berbahaya dan ini harus diwaspadai masyarakat,' kata dia.
Dia menyebutkan, BPOM Sumbar pada Ramadhan 1432 Hijriah menemukan berbagai pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti penggunaan zat pewarna pakaian, formalin, atau borak.
Berdasarkan temuan pada bulan puasa tahun lalu, 'pabukoan' yang masih menggunakan zat pewarna pakaian di antaranya pada jenis delima, sementara beberapa penganan lain juga masih menggunakan borak dan formalin sebagai pengawet.
'Tahun lalu memang sudah mulai berkurang penggunaan bahan berbahaya tersebut, namun masih ditemukan tiga macam zat berbahay tersebut. Karena itu kita berharap pada Ramadhan tahun ini tidak ditemukan lagi,' ujarnya.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan BPOM terhadap 150 jenis makanan di pasar 'pabukoan' pada 2010, sebanyak 22 persen tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat karena mengandung zat berbahaya, sementara pada 2011 persentasenya mulai menurun berkat sosialisasi yang terus dilakukan BPOM.
Sehubungan dengan itu, sejak awal Ramadhan 1433 Hijriah BPOM Sumbar akan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa masakan di pasar 'pabukoan' agar masyarakat tidak sampai mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya.
'Selain melakukan penelitian sejak awal Ramadhan, BPOM juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang datang ke pasar ''pabukoan'' agar mengetahui jenis zat kimia berbahaya dalam makanan sekaligus dapat membedakan masakan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang tidak,' jelasnya.(antara-sumbar.com)
(Kantor Berita Antara)