Agar penyu atau tukik tak punah dan raib dari muka bumi, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana membangun tiga lokasi penangkaran penyu yang berada di tiga pulau di sekitar teritorial laut Padang.
“Rencana ini akan direalisasikan pada tahun 2012 ini dan ditargetkan dapat beroperasi pada 2013,” kata Eyviet Nazwar, Kepala DKP Kota Padang di Padang, Sabtu (7/1) lalu.
Dari 19 pulau yang ada di teritorial laut Kota Padang, hanya empat pulau yang dinyatakan berpenghuni. Tiga dari empat pulau itulah yang rencananya yang akan dijadikan sebagai lokasi penangkaran penyu.
Ketiga pulau itu masing-masing Pulau Bindalang, Pisang, dan pulau-pulau kecil di sekitar Pulau Sikuai. Rencana penangkaran penyu dimaksudkan untuk pelestarian populasi penyu dan juga untuk menurunkan jumlah eksploitasi telur penyu oleh oknum tertentu.
Anggaran untuk tahap awal pembangunan sarana prasarana pada 2012 sejumlah Rp75 juta. Ditargetkan pada 2013 tiga pulau tersebut telah dapat difungsikan sebagai tempat penangkaran penyu.
Selain itu, DKP juga merencanakan membuat satu konservasi penyu di kawasan wisata Pantai Air Manis. Konservasi penyu di kawasan itu tidak hanya berguna untuk penangkaran dan pengembangbiakan populasi penyu, namun juga sebagai daya tarik bagi wisatawan yang datang.
“Konsepnya sederhana seperti wisata bahari. Pengunjung Pantai Air Manis akan diberikan kesempatan untuk melepas tukik hasil penangkaran dan dikenakan iuran tertentu sebagai kontribusi untuk pelestarian penyu,” terang Eyviet.
“Misalnya satu tukik yang dilepas pengunjung dikenakan iuran sekitar Rp5 ribu dan wisatawan akan diberi sertifikat penghargaan karena telah berkontribusi dalam pelestarian penyu,” katanya.
Terkait aktivitas perdagangan telur penyu di Pantai Padang, Eyviet mengatakan pihaknya belum dapat memaksa pedagang untuk menghentikannya. “Pedagang banyak beralasan soal ekonomi keluarga. Selain itu mereka mengaku kalau telur penyu yang dijual bukan berasal dari teritorial laut Kota Padang,” katanya.
Mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya mengimbau pedagang untuk mengurangi aktivitas jual beli telur penyu.
“Polemiknya adalah soal ekonomi keluarga pedagang, sementara Pemkot Padang belum memiliki alternatif dari persoalan itu,” katanya.
Pusat Data dan Informasi Penyu Sumbar melaporkan, populasi penyu Sumbar makin terancam akibat maraknya aktivitas perdagangan telur penyu di Padang. “Dari data kami beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kenaikan perdagangan telur penyu dari 28 butir per hari pada 2004, menjadi 77 butir per hari,” kata Harfiandri Damanhuri, Ketua Pusat Data dan Informasi Penyu Sumbar.
Sumbar merupakan satu dari 15 provinsi di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. Penyu termasuk salah satu hewan terancam punah, yang dilindungi dari perdagangan sesuai Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Flora Liar (CITES).
Konvensi itu telah diratifikasi Indonesia pada 1978 dan memasukkan penyu dalam Apendix I, yaitu kategori harus dilindungi dan tidak bisa diperdagangkan.
Di Sumbar terdapat sebanyak 31 pulau kecil sebagai tempat pendaratan penyu. Pulau-pulau itu di antaranya, Kerabak Gadang, dan Pulau Gosong di Pesisir Selatan, Pulau Pieh di Pariaman, dan Pulau telur di Pasaman. (haluan/wan/berbagai sumber)